DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
56

Ringkasan

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman 3. LINMAS 4. Sistem Informasi 5. Koordinasi, Kerja Sama dan Fasilitasi 6. Pembinaan dan Pengawasan 7. Pelaporan 8. Partisipasi Masyarakat 9. Penghargaan 10. Tunjangan Kondisi Kerja dan Insentif 11. Pendanaan 12. Sanksi Administratif 13. Ketentuan Penyidikan 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks56PDFHirarki

Memuat teks peraturan…