1.PERKUATAN KEBIJAKAN DAN KELEMBAGAAN
1.Penguatan Aturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
1.Adanya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
2.Adanya aturan turunan yang menjabarkan dan memperkuat penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, Misalnya: SK Kepala Daerah tentang Pembentukan Tim Siaga Daerah, SK Kepala Daerah tentang Rencana kontijensi, dll Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
3.Adanya program-program perencanaan dan penganggaran PB daerah yang diterjemahkan dan merujuk dart Perda Penanggulangan Bencana (PB) Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
2.Penguatan Aturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah
1.Adanya aturan dan kebijakan yang mengatur mekanisme pembentukan BPBD di Kabupaten Sambas Utama: Bappeda Pendukung: Bagian Hukum Setda, DPRD
2.Adanya Perda pembentukan SOTK BPBD Utama: Bappeda Pendukung: Bagian Hukum Setda, DPRD
3.Adanya prosedur dan mekanisme BPBD dalatn meningkatkan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan PB di daerah melalui penerapan aturan daerah Utama: 131)13D Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
3.Penguatan Aturan dan Mekanisme Forum PRB
1.Adanya diskusi-diskusi antar kelompok (pemerintah, LSM, Akademisi, Media, Ulama, d11) untuk menyusun aturan dan mekanisme pembentukan Forum PRB Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
2.Dibentuknya Forum PRB daerah berdasarkan aturan dan mekanisme yang telah disusun Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda
3.Adanya Forum PRB yang berkontribusi signifilcan terhadap percepatan upaya PRB di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda TAHUN RE- KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKS1 KETERLIBATAN INSTITUS1 2020 2021 2022 2023 2024
4.Penguatan Aturan dan Mekanisme Penyebaran Informasi Kebencanaan
1.Adanya mekanisme dan prosedur penyebaran informasi kebencanaan Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda,Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda Sambungan kegiatan no.1
2.Adanya aturan daerah yang memperkuat mekanisme dan prosedur penyebaran informasi kebencanaan di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda
3.Terintegrasinya mekanisme dan prosedur penyebaran informasi didaerah dengan sistem informasi kebencanaan di tingkat nasional
1.Adanya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hash l pengkajian risiko bencana secara partisipatif dan melibatkan multipihak
2.Adanya aturan daerah yang memperkuat implementasi Rencana Penanggulangan Bencana daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, Bagian Hukum Setda Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, BPS, Seluruh Institusi l'emda Utama: BPBD Pendukung; Bappeda, Bagian Hukum Setda _
5.Penguatan Peraturan Daerah tentang Rencana Penanggulangan Bencana
3.Adanya aturan tentang gugus tugas RPB dalam pengarusutainaan dan money RPB yang melingkupi setiap pemangku kepentingan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Seluruh lnstitusi Pemda
6.Penguatan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Berbasis Kajian Risiko Bencana untuk Pengurangan Risiko Bencana
1.Adanya RTRW yang mempertimbangkan informasi ancaman bencana
2.Adanya RTRW yang mempertimbangkan prinsip-prinsip penguranga risiko bencana melalui pencegahan risiko bencana baru dan mengurangi risiko bencana yang telah ada di daerah Utarna: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pendukung: Bappeda, BPBD Utama: Dinas PU PR Pendukung: Bappeda, BPBD
3.Adanya aturan terkait tata guna lahan dan pendirian bangunan yang mempertimbangkan prinsip-prinsip pengurangan risiko bencana yang ada di daerah Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD
7.Penguatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Utama: Bappeda Pendukung: Bagian Hukum Setda, DPRD, Bagian Organisasi X
1.Terpenuhinya struktur BPBD sesuai Perda SOTK BPBD KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI TAHUN KE- KETERLIBATAN INSTITUSI 2020 2021 2022 2023 2024 Sambungan kegiatan no.I
2.Terpenuhinya kebutuhan sumber daya BPBD (anggaran, sarana, prasarana, personil) baik dalam hal kuantitas maupun kualitas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, DPRD, BKPSDMAD, BKD X
8.Penguatan Forum PRB 1. Adanya dokumen legalitas Forum pengurangan risiko bencana (FPRB) sebagai dasar untuk mendapatkan pengakuan secara formal dalam upaya PRB Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda X
2.Adanya mekanisme organisasi - berupa: AD/ART atau Statuta, SOP, Deskripsi tugas dan fungsi masing-masing komponen/struktur, dll - sebagai dasar dalam pencapaian tujuan dan menjalankan fungsi FPRB Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hulcum Setda
9.Penguatan Fungsi Pengawasan dan Penganggaran Legislatif dalam Pengurangan Risiko Bencana di Daerah Adanya usulan DPRD terkait PRB yang diaplilcasikan dalam perencanaan anggaran daerah Utama: DPRD Pendukung: Bappeda, BPBD, Sekretariat DPRD
2.PENGKAJIAN RISIKO DAN PERENCANAAN TERPADU
10.Review Peta Bahaya Kabupaten Sambas Terlaksananya review peta bahaya dengan melibatkan instansi terkait di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Disdukcapil, BPS, Kecamatan X
11.Review Peta Kerentanan Kabupaten Sambas Terlaksananya review peta kerentanan dengan melibatkan instansi terkait di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Perkim-LH, BPS, Kecamatan X
12.Review Peta Kapasitas Kabupaten Sambas Terlaksananya review peta kapasitas dengan melibatkan instansi di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Ulnas PUPR, Dinas Sosial PMD, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Perkim-LH, BPS, Kecamatan X K EGIATAN Sambungan kegiatan no.2 AKSI
13.Penerapan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah INDIKATOR AKSI
1.Adanya pelibatanlintas SKPD, aspirasi masyaralcat, alcademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam upaya penanggulangan bencana di daerah, untuk mengakomodir penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana KETERLIBATAN INSTITUSI Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Disdukcapil, Dinas Pertanian, Dinas Perkim-LH, Seluruh Istitusi Pemda,BPS, Kecamatan 2020 2021 TABUN KE- 2022 2023 2024 X . Tersusunnya mekanisme pengelolaan penanggulangan bencana Kabupaten Sambas sesuai RPB yang diperkuat dengan aturan daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda . PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI, DIKLAT DAN LOGISTIK
14.Penerapan dan Peningkatan Fungsi Informasi Kebencanaan Daerah Digunakannya informasi bencana oleh semua pihak sebagai acuan dalam menyusun skenario operasi kebencanaan di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, BASARNAS, Media X
15.Membangun Partisipasi Aktif Masyarakat untuk Pencegahan dan Kesiapsiaga- an Bencana di Lingkungannya Terbangunnya kemandirian masyarakat dalam mengimplementasikan kegiatan pencegahan dan kesiapsiagaan seperti rencana evakuasi, EWS dll Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, BASARNAS, Media _ . X _
16.Penguatan Kebijakan dan Mekanisme Komunikasi bencana lintas lembaga
1.Adanya aturan dan sumberdaya yang memadai untuk mendukung mekanisme bersama yang menjalankan peran bagi- guna data dan informasi kebencanaan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, BASARNAS, Media X . Adanya pemanfaatan hasil mekanisme bersama dalam menjalankan peran bagi- guna data dan informasi kebencanaan oleh masing - masing stakeholder Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo, BASARNAS, Media
17.Penguatan Pusdalops Penanggulangan Bencana
1.Adanya Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) atau Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB) Bencana yang terstruktur dalam sebuah prosedur operasi di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo . Adanya peralatan yang memadai yang mendukung Pusdalpos atau Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana (SKPDB)untuk menjalankan fungsi peringatan dini dan penanganan masa krisis Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo . Berfungsinya secara efektif Pusdalpos dalam penanganan masa krisis di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, Manggala Agni TAHUN KE- KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUSI 2020 2021 2022 2023 2024 Sambungan kegiatan Sambungan kegiatan no.3
21.Penyusunan Kajian Kebutuhan Peralatan dan Logistik Kebencanaan Daerah
20.Penyelenggaraan Latihan Kesiapsiagaan Daerah secara Bertahap, Berjenjang dan Berlanjut Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, Manggala Agni Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PM!), Polri, Dinas Pertanian dan KP Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, Manggala Agni Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, Manggala Agni Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, Manggala Agni Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, BASARNAS, MAnggala Agni Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Kominfo Adanya sarana dan prasarana yang mendukung sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional . Adaya proses saling memanfaatkan antara sistem pendataan di tingkat nasional dan di tingkat daerah Adanya sistem pendataan nasional yang terintegrasi dengan sistem di daerah belum digunakan untuk ikut membangun rencana skenario pencegahan dan kesiapsiagaan di Kabupaten Sambas Adanya peningkatan kapasitas, pelatihan, sertifikasi penggunaan peralatan PB yang dilakukan secara rutin/ berkala di Kabupaten Sambas . Diuji cobanya Peralatan PB dalam sebuah latihan kesiapsiagaan Adanya personil yang mampu merespon kejadian bencana di daerah sesuai dengan SKTD dan sertifikasi penggunaan peralatan PB yang ada Dilakukannya penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan di Kabupaten Sambas . Dilakukannya latihan (geladi) kesiapsiagaan secara bertahap dan berlanjut (mulai dani Pelatihan, Simulasi, hingga Uji Sistem) Terciptanya kesadaran kolektif masyarakat dan pemangku tentang pentingnya penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan _ Dilakukannya pengkajian kebutuhan peralatan dan logistik yang tersinkronisasi dengan Rencana kontijensi atau dokumen kajian lainnya (risiko, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi) untuk bencana prioritas di Kabupaten Sambas XX X
18.Penguatan Sistem Pendataan Bencana Daerah
19.Sertifikasi Personil PB untuk Penggunaan Peralatan PB KEGIATAN no.3 Sambungan kegiatan AKSI INDIKATOR AKSI
2.Adanya integrasi hasil kajian kebutuhan peralatan dan logistik dengan Dokumen Perencanaan Daerah KF,TERLIBATAN INSTITUSI Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP 2020 2021 TAHUN la- 2022 2023 2024 X
22.Pengadaan Peralatan dan Logistik Kebencanaan Daerah Terpenuhinya peralatan dan logistik kebencanaan sesuai dengan hash! kajian kebutuhan yang dilakulcan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Ulnas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP X
23.Pengelolaan Gudang Logistik Kebencanaan Daerah Terpenuhinya kebutuhan tempat penyimpanan/pergudangan logistik di daerah secara kualitas maupun kuantitasnya Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP X
24.Meningkatkan Tata Kelola Pemeliharaan Peralatan serta jaringan Penyediaan/Distribusi Logistik
1.Adanya lembaga di pemerintahan yang menangani pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP XX X _. . Terpenuhinya sumber daya (anggaran, personil, peralatan, mekanisme dan prosedur) yang cukup dalam menangani pemeliharaan peralatan dan ketersediaan supply chain logistik untuk kebutuhan darurat bencana di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP . Dilakukannya pemeliharaan peralatan dan pemenuhan ketersediaan supply chain pada masa tanggap darurat bencana yang disusun berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana dan/ atau hasil rencana evakuasi Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Dinas Sosial PMD, Polri, Dinas Pertanian dan KP
25.Penyusunan Strategi dan Mekanisme Penyediaan Cadangan Listrik untuk Penanganan Darurat Bencana
1.Adanya mekanisme dan prosedur daerah dalam menangani pemenuhan ketersediaan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana di daerah Utama: BPBD Pendukung: PLN, TNI, Polri
2.Adanya strategi/mekanisme daerah claim pemenuhan kebutuhan energy listrik pada masa tanggap darurat dengan mempertimbangkan skenario bencana terparah yang disusun berdasarkan Rencana Kontijensi Utama: BPBD Pendukung: PLN, TN1, Polri TAHUN KE- KEGIATAN AKS1 INDIKATOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUSI 2020 2021 2022 2023 2024
1.Adanya strategi pemenuhan kebutuhan pangan daerah yang mempertimbangkan skenario bencana terparah (berdasarkan Rencana Kontijensi) dan skenario bencana janglca panjang (slow onset) di Kabupaten Sambas, serta dibangun berdasarkan proyeksi iklim daerah
2.Adanya strategi daerah dalam pemenuhan kebutuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat yang disusun bersama seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Sambas no.3 Utama: Dinas Sosial PMD Pendukung: Dinas Pertanian dan KP, BULOG, BPBD Utama: Dinas Sosial PMD Pendukung: Dinas Pertanian dan KP, BULOG, BPBD
1.Adanya rancangan kegiatan awal pemerintah daerah untuk melakukan penglcajian kembali (review) tata ruang kab/kota dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana
2.Adanya rancangan awal pemerintah daerah untuk melakukan pengkajian kembali (review) tata ruang kab/kota dalam rangka penanggulangan bencana/ manajemen risiko bencana secara inklusif
3.Terintegrasinya rencana-rencana pengurangan risiko bencana dengan RTRW Kabupaten Sambas
1.Adanya informasi penataan ruang di daerah yang dengan mudah dapat diakses oleh publik
2.Adanya pemanfaatan informasi penataan ruang untuk mengurangi risiko bencana
1.Terlaksananya sosialisasi kebencanaan kepada seluruh sekolah/ madrasah di tingkat pendidikan dasar (SD) hingga menengah (SMP) di Icawasan rawan bencana Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: Bappeda, BPBD, Dinas Perkim-LH , Utama: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pendukung: BPBD, Perguruan Tinggi, BASARNAS, Manggala Agni, Kecamatan
28.Penguatan Struktur dan Mekanisme Informasi Penataan Ruang Daerah
29.Peningkatan Kapasitas Dasar Sekolah dan Madrasah Aman Bencana
4.PENANGANAN TEMATIK KAWASAN RAWAN BENCANA
26.Penguatan Strategi Pemenuhan Pangan Daerah untuk Kondisi Darurat Bencana
27.Penerapan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah untuk Pengurangan Risiko Bencana X TAHUN KE- KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUS.I 2020 2021 2022 2023 2024
2.Dilaksanakannya kegiatan/program sekolah dan madrasah aman bencana bagi seluruh sekolah/madrasah pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di daerah rawan bencana
3.Dilaksanalcannya kegiatan/program sekolah dan madrasah aman pendidikan dasar (SD) hingga menengah (SMP) yang difokuskan pada salah satu dan i 3 pilar (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana) sekolah/madrasah aman bencana
1.Terlaksananya sosialisasi rumah sakit aman bencana
2.Adanya perencanaan program dan kegiatan di Rumah Sakit yang berada di daerah rawan bencana yang mengadaptasi 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana)
3.Diteraplcannya 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana) oleh Rumah Salcit yang berada di daerah rawan bencana
1.Adanya sosialisasi pengurangan risiko bencana yang dilakukan kepada komunitas-komunitas masyarakat di daerah Sambungan kegfatan no.4
30.Peninglcatan Kapasitas Dasar Rumah Salcit dan Puskesmas Aman Bencana
31.Pembangunan Desa Tangguh Bencana Utama: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pendukung: BPBD, Perguruan Tinggi, BASARNAS, MAnggala Agni. Kecamatan Utama: Dinas Pendidilcan dan Kebudayaan Pendukung: BPBD, Perguruan Tinggi, BASARNAS, Manggala Agni, Kecamatan Utama: Dinas Kesehatan Pendukung: RSUD, BPBD, Dinas PUPR, Kecamatan Utama: Dinas Kesehatan Pendukung: RSUD, BPBD, Dinas PUPR, Kecamatan Utama: Dinas Kesehatan Pendukung: RSUD, BPBD, Dinas PUPR, Kecamatan Utama: BPBD Pendukung: Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Ulnas Pertanian KP, Seluruh lnstitusi Pemda, Kecamatan . Adanya peningkatan kapasitas kelurahan/desa dengan menerapkan indikator desa tangguh bencana Terlaksananya simulasi dan uji sistem penanggulangan bencana/pengurangan risiko bencana di tingkat masyarakat dengan menggunakan indikator desa tangguh bencana Adanya kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tentang penerapan sumur resapan dan/atau biopori yang dikeluarkan oleh pemerintah dan komunitas Adanya penerapan sumur resapan dan/atau biopori dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir Adanya kajian untuk menilai efektivitas penerapan sumur resapan dan/atau biopori di daerah dalam menurunkan frelcuensi dan luasan banjir dalam setahun teralchir Adanya kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tentang perlindungan daerah tangicapan air yang dikeluarkan oleh pemerintah dan komunitas Adanya penerapan perlindungan daerah tangkapan air dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir Adanya kajian untuk menilai efektivitas penerapan perlindungan daerah tanggapan air dalam menurunkan frekuensi dan luasan banjir dalam setahun terakhir . Adanya upaya restorasi sungai dalam upaya pengurangan risiko bencana banjir Adanya kajian untuk menilai efektivitas kegiatan restorasi sungai dalam menurunkan frelcuensi dan luasan banjir dalam setahun teralchir Sambungan kegiatan no.4 Utama: BPBD Pendukung:Dinas Sosial PMD, Ulnas Kesehatan, Seluruh Instit Pemda, Kecamatan PEN INGKATAN EFEKTIVITAS PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA
32.Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Penerapan Sumur Resapan dan Biopori
33.Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Perlindungan Daerah Tangkapan Air
34.Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Restorasi Sungai Utama: BPBD Pendukung: Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Seluruh Institusi Pemda, Kecamatan Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas Perkim-LH Pendukung: BPBD, Dinas PUPR Utama: Ulnas Perkim-LH Pendukung: BPBD, Dinas PUPR Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Ulnas Perkim-LH Utama: Dinas Perkim-LH Pendukung: BPBD, Dinas PUPR TAHUN KE- KEGIATAN AKSI INDIKATORAKSI KETERLIBATAN INSTITUSI 2020 2021 2022 2023 2024 XXXXXXXX XXXXXXXX XX XX XXXX)0‹XX .iIiigi-iigiiiiiiiiiii .1,44;4?-4‘..., Sambungan kegiatan no.5 ''''' iiii,-x--:4;ik*-- _ ,',,ws-'-, :, il-- Aii- ;2ii,(;ie,;.i) .i.,-- -Y •
35.Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Tanah Longsor melalui Penguatan Lereng
1.Adanya kebijakan pengelolaan lingkungan hidup tentang penguatan lereng yang dikeluarIcan oleh pemerintah dan komunitas Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH XX XX XX XX XX . Adanya upaya penguatan lereng dalam upaya pengurangan risiko bencana tanah longsor Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH . Adanya kajian untuk menilai efektivitas kegiatan penguatan lereng dalam menurunkan frekuensi dan luasan tanah longsor dalam setahun teralchir Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim-LH
36.Penguatan Aturan Daerah tentang Budidaya dan Konversi Lahan Gambut untuk Mengurangi Kemungkinan Kebakaran Hutan dan Lahan
1.Adanya pengawasan berkala kepada masyarakat, swasta dan instansi yang melanggar Perda budidaya lahan gambut dan konversi lahan gambut Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH XX XX XX XX XX . Terbuktinya penerapan pembukaan lahan tanpa bakar di daerah sesuai dengan aturan yang ada Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH
37.Penguatan Aturan Daerah tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Air Permukaan untuk Pengurangan Risiko Bencana Kekeringan
1.Adanya kegiatan awal di tingkat daerah dalam pengelolaan air pemukaan untuk pencegahan dan mitigasi bencana kekeringan yang belum di atur dalam peraturan daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH XX XX XX XX XX . Adanya Perda yang mengatur operasionalisasi dan implementasi pengelolaan air permukaan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH . Adanya program optimalisasi pengelolaan air permukaan dalam upaya pencegahan dan mitigasi bencana kekeringan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH
38.Penguatan Aturan Daerah tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan dan Pemantauan Area Hulu DAS untuk Deteksi dan Pencegahan Bencana Banjir Bandang
1.Adanya kebijakan yang mendukung inisiatif atau keterlibatan kota/kab. dalam pengembangkan sistem pengelolaan dan pemantauan area hulu DAS (pendekatan landskap, lintas administratif Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH XX XX XX XX TARUN KE- KEG1A TAN AKSI 1NDIKATOBAKSI KEURLIBATAN INsTrrusi 2020 2021 2022 2023 2024 ,gW,fe6t,?! XX XXXX X XXX X Adanya kebijakan kerjasama para pihak dalam pengembangkan sistem pengelolaan dan pemantauan terpadu area hulu DAS berbasis pendelcatan landskap . Adanya aturan bangunan tahan gempa bumi di daerah . Diteraplcannya aturan bangunan tahan gempabumi dalam pelaksanaan IMB di Kabupaten Sambas . Adanya pengawasan dan evaluasi terhadap penerapan IMB bangunan tahan gempabumi Adanya rancangan dan/atau kegiatan awal mitigasi struktural bencana banjir (misal revitalisasi tanggul/ waduk) di Kabupaten Sambas Adanya aturan yang mendukung mitigasi struktural bencana banjir (misal revitalisasi tanggul/ waduk) di Kabupaten Sambas Adanya evaluasi dan peninglcatan kualitas mitigasi struktural bencana banjir secara berkala dengan mempertimbanglcan dampak perubahan iklim Adanya kebijakan tentang pengelolaan lahan gambut di Kabupaten Sambas untuk pencegahan dan mitigasi bencana kebakaran lahan dan hutan Adanya kegiatan awal pengelolaan dan restorasi lahan gambut telah dilaksanakan bersama antara pemerintah dan swasta Ada kebijakan tentang restorasi lahan gambut di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Dinas Perkim-LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Bappeda, Dinas Perkim-LH Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH Sambungan kegiatan no.5
39.Penerapan Bangunan Tahan Gempabumi pada pemberian IMB
40.Pembangunan/Revitalisasi tanggul, waduk di daerah berisiko banjir
41.Restorasi lahan gambut di daerah berisiko Kebalcaran Hutan dan Lahan
1.Adanya inisiatif mitigasi struktural bencana longsor (misal konservasi vegetatif di DAS) di daerah
1.Adanya kawasan bebas pembangunan fasilitas publik di garis pantai atau muara DAS XXXXXXXXXX XXXXXXXXXX XXXX XXXXXX XXXX XXXX XX
42.Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir Bandang melalui konservasi vegetatif DAS
43.Pembangunan tanggul penahan abrasi (grid)
44.Budidaya tanaman mangrove dan terumbu Karang di kawasan berisiko tinggi Gelombang Ekstrim dan Abrasi
45.Penyusunan peraturan batas pembangunan dan penambangan pada daerah yang berisiko bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi
46.Sosialisasi terkait peningkatan pengetahuan masyaralcat terhadap ancaman Cuaca Ekstrim dan kerugian yang ditimbulkan
2.Ada kebijakan tentang konservasi vegetatif DAS di wilayah rawan longsor daerah
3.Ada program dan kegiatan konservasi vegetatif di wilayah DAS yang rawa longsor secara berkelanjutan Adanya pembangunan tanggul ataupun batu grid sebagai pemecah ombak di daerah pesisir yang berisiko Gelombang Ekstrim dan Abrasi Tertanamnya manggrove di garis pantai yang berpotensi terkena abrasi dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan tersebut
2.Adanya peraturan daerah tentang pengelolaan wilayah dan pulau-pulau kecil di daerah aliran sungai Terlaksananya sosialisasi di setiap kecamatan terkait peningkatan pengetahuan masyaralcat terhadap ancaman Cuaca Ekstrim dan kerugian yang ditimbulkan dengan melibatkan seluruh desa/kelurahan yang ada di kecamatan tersebut Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim- LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim- LH Utama: Dinas PUPR Pendukung: BPBD, Dinas Perkim- LH Utama: Dinas Perkim-LH Pendukung: BPBD, Bappeda, TN!, Poiri, Dinas Sosial PMD, Dinas PUPR, Dinas Perikanan-PKH Utama: Dinas Perkim-LH Pendukung: BPBD, Dinas Pendidikan, Dinkes, BMKG, Media, DPRD, PM!, TNI, Polri, Forum PRB, Kecamatan, Dinas PUPR, Dinas Perikanan PKH Utama: Dinas Perikanan PKH Pendukung: BPBD, Dinas Pendidikan, Dinkes, BMKG, Media, DPRD, PM!, TN!, Polri, Forum PRB, Kecamatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR Utama: Dinas Perikanan PKH Pendukung: BPBD, TN!, POLRI, Dinas PUPR, Bagian Hukum, DPRD, Kecamatan, Dinas Perkim- LH, BMKG Utama: BPBD Pendukung: Dinas Pendidilcan, Dinas Sosial PMD, Disnakertrans, Ormas, LSM, Forum PRB, Dinas Perkim-LH, BMKG Sambungan kegiatan no.5 TAUUNKE KEGLATAN AKSI INDIKATOR AKSI KF. FERLIBATAN INSTITUSI r 2021 2022 2023 2024 KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI KETERL1BATAN INSTITUSI 2020 TABUN KE- 2021 2022 2023 2024
6.PERKUATAN KES1APSIAGAAN DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
47.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Gempabtuni melalui Perencanaan Kontijensi
1.Terselenggaranya kajian-kajian teknokratis penyusun skenario terburuk bencana gempabumi di Kabupaten Sambas Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR X X X X X
2.Tersusunnya rencana kontijensi bencana gempabumi sesuai dengan Prosedur Tetap Penanganan Darurat Bencana atau Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Gempabumi Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN1, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
3.Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana gempabumi Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
48.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Banjir melalui Perencanaan Kontijensi
1.Adanya kegiatan-kegiatan awal dalam penyusunan rencana kontijensi untuk bencana Banjir di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!. Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR X X X X X
2.Adanya Rencana kontijensi yang disusun yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana banjir Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Ulnas PUPR
3.Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana banjir Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
49.Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir Daerah
1.Adanya rancangan dan/atau kegiatan awal yang telah dilakukan untuk membangun sistem peringatan dini banjir di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dims Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR X X X X X2. Terlaksananya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosesdur peringatan dini bencana banjir secara berkala oleh multi stakeholder Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Ulnas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR MIA TA N Sambungan kegiatan no.6 AKSI • '2,-`:`j:,..- INDIKATORAKSI ,s, :Fr.m.Ry•,--e-_-• if4,-.w..., KETERLIBATAN IN STITUSI .!-, 2020 X ----,' . .2021 X T .. 'e77--T.37 T4IIUNKE ,5•, 2022 X 2 ---, X ,.;RA.A3Wee X
3.Adanya sistem peringatan dini yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya banjir Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Ulnas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
50.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Tanah Longsor melalui Perencanaan Kontijensi
1.Adanya kegiatan-kegiatan awal yang dilalcukan sebelum penyusunan rencana kontijensi untuk bencana Longsor di daerah _ Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR X X X X X
2.Terlaksananya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosedur peringatan dini tanah longsor secara berkala oleh multi stakeholder di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
3.Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana tanah longsor Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR_
51.Penguatan Sistem Peringatan Din! Bencana Tanah Longsor Daerah
1.Adanya rancangan dan/atau kegiatan awal untuk membangun sistem peringatan dini tanah longsor di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR X X X X X
2.Terlaksananya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosedur peringatan din! tanah longsor secara berkala oleh multi stakeholder di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
3.Sistem peringatan dini sudah dapat turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya longsor Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim-LH, Dinas PUPR
52.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Perencanaan Kontijensi
1.Adanya rencana kontijensi yang disusun yang telah tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Pair!, Dina Sosial PMD, Dinas Kesehatan, MANGGALA AGNI Daops. Singkawang, Dinas Perkim-LH, KPH, Dinas Perhubungan X X X X X KEGIATAN AKS1 1NDIKATOR AKS1 KETERL1BATAN INSTITUSI _.,..... _ • 2020 TABUN KE- 2021 2022 2023 2024 Sambungan kegiatan no.6
2.Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Sarnbungan aksi no.52 Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN1, Polri, Dina Sosial PMD, Dinas Kesehatan, MANGGALA AGNI Daops Singkawang, Dinas Perkim-LH, KPH, Dinas Perhubungan X X X X X
53.Penguatan Sistem Per! ngatan Din! Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Daerah
1.Adanya rancangan awal untuk membangun sistem peringatan dini Kebakaran Lahan dan Hutan di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dina Sosial PMD, Dinas Kesehatan, MANGGALA AGNI Daops. Singkawang, Dinas PerIcim-Li, KPH, Dinas Perhubungan X X X X X . Terlaksananya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosedur peringatan din! bencana kebalcaran hutan dan lahan secara berkala oleh multi stakeholder Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN I, Polri, Dina Sosial PMD, Dinas Kesehatan, MANGGALA AGNI Daops. Singkawang, Dinas Perkim-LH, KPH, Dinas Perhubungan . Adanya sistem peringatan dini yang dapat meningkatkan kesadaran masyaralcat akan bahaya Kebakaran Lahan dan Hutan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN1, Polri, Dina Sosial PMD, Dinas Kesehatan, MANGGALA AGNI Daops. Singkawang, Ulnas Perkim-LH, KPH, Ulnas Perhubungan
54.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Kekeringan melalui Perencanaan Kontijensi
1.Adanya kegiatan awal yang telah dilalcukan sebelum penyusunan rencana kontijensi untuk bencana kekeringan di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Ulnas Sosial PMD, Ulnas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Pertanian KP X X X X X . Adanya Rencana kontijensi yang disusun yang telah tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Din! dan Penanganan Darurat Bencana kekeringan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Pertanian KP KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUSI TAHUN KE- 2020 2021 2022 2023 2024 Sambungan kegiatan no.6 Sambungan aksi no.54 3. Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana kekeringan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Pertanian KP X X X X X
55.Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana Kekeringan Daerah
1.Terlaksananya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosedur peringatan dini bencana kekeringan secara berlcala oleh multi stakeholder di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Pertanian KI' X X X X X
2.Sistem peringatan dini sudah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Kekeringan Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH, Dinas Pertanian KP
56.Penguatan Kesiapsiagaan menghadapi bencana Banjir Bandang melalui Perencanaan Kontijensi
1.Adanya Rencana kontijensi yang disusun telah tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana banjir bandang Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH X X X X X
2.Terlaksananya ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operas! pada masa tanggap darurat bencana banjir bandang Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH
57.Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir Bandang Daerah
1.Adanya rancangan awal untuk membangun sistem peringatan dini Banjir Bandang di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH X X X X X
2.Adanya pelatihan, simulasi dan uji sistem dan prosedur peringatan dini bencana banjir bandang secara berkala oleh multi stakeholder Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH
3.Sistem peringatan dini sudah dapat turut meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Banjir Bandang Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas SosialPMD, DinasKesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim-LH 2024202321)20 KETERLIBATAN INSTITUSIKEG1ATAN AKS1 1NDIKATOR AKSI ' • -rAR,P.--,:- lg-WWW, AVP3MY._ ,c41;101kC, • . . , ,
6.PERKUATAN KESIAPSIAGAAN DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
58.Penguatan Mekanisme Penetapan Status Darurat Bencana
1.Adanya aturan tertulis (balk dalam bentuk peraturan daerah, Keputusan kepala daerah, dan atau peraturan setingkat lainnya) tentang penentuan status tanggap darurat di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Kecamatan, BASARNAS, Manggala Agni )0( XX XX XX XX
2.Masyarakat dapat melakukan tindakan kesiapsiagaan (patroli kesiapsiagaan) dan penanganan darurat bencana selanjutnya atas dasar melcanisme penentuan status tanggap darurat tersebut Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Kecamatan, BASARNAS, Manggala Agni
59.Penguatan Mekanisme Sistem Komando Tanggap Darurat Bencana
1.Adanya aturan tertulis (balk dalam bentuk peraturan daerah, Keputusan kepala daerah, dan atau peraturan setingkat lainnya) tentang sistem komando tanggap darurat bencana di daerah Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Ulnas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Kecamatan, BASARNAS, MAnggala Agni X X X X X
2.Sistem komando tanggap darurat diterapkan oleh seluruh SKPD sebagai acuan dalam operasi darurat di daerah Mama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Kec, BASARNAS, MA
60.Penguatan Kapasitas dan Mekanisme Operasi Tim Reaksi Cepat untuk Kaji Cepat Bencana
1.Ada relawan dan person!) terlatih yang melakukan kaji cepat pada masa krisis Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, BASARNAS, MAgni XX XX XX XX XX
2.Ada prosedur pengerahan tim dan pelaksanaan kaji cepat pada masa krisis Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, BASARNAS, MAgni
3.Adanya relawan dan person!! terlatih telah melakukan kaji cepat sesuai dengan prosedur yang berlaku Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, BASARNAS, MAgni
61.Pelalcsanaan Penyelamatan dan Pertolongan Korban pada Masa Krisis Tim dan pelaksanaan penyelamatan dan pertolongan korban telah melaksanakan tugasnya secara efektif Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Ulnas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, BASARNAS, MAgni XX XX XX XX XX
62.Penguatan Kebijakan dan Mekanisme Perbaikan Darurat Bencana
1.Tersusunnya prosedur perbaiIcan darurat bencana untuk pemulihan fungsi fasilitas kritis pada masa tanggap darurat bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan XX XX XX XX XX KEGIATAN AKSI INDIKAFOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUSI TABUN KE- 2020 2021 2022 2023 2024 Sambungan kegiatan no.6
2.Adanya aturan daerah (Surat Keputusan Kepala Daerah, Peraturan Kepala Daerah, atau Peraturan Daerah) dalam perkuatan prosedur perbaikkan darurat bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan XX XX XX XX XX
3.Adanya prosedur perbaiklcan darurat bencana telah mengakomodir peran pemerintah, komunitas, dan dunia usaha, dalam perbaikan darurat bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan
63.Penguatan Kebijakan dan Mekanisme Pengerahan bantuan Kemanusiaan kepada Masyarakat Terdampak Bencana
1.Adanya mekanisme dan prosedur untuk penggalangan dan/atau pengerahan bantuan darurat bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan XX XX XX XX XX
2.Relawan dan personil yang melakukan pendistribusian bantuan kemanusiaan melaksanakan tugas sesuai prosedur Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan
64.Penguatan Mekanisme Penghentian Status Darurat Bencana
1.Adanya aturan tertulis (baik dalam bentuk peraturan daerah, Keputusan kepala daerah) tentang prosedur penghentian status tanggap darurat bencana Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, PoIri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan XX XX XX XX XX
2.Adanya prosedur yang mengatur mekanisme proses transisi/peralihan dani tanggap darurat ke rehabilitasi dan rekonstruksi Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan
3.Masyarakat memahami penentuan status tanggap darurat sebagai akhir dani masa tanggap darurat Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan
7.PENGEMBANGAN SISTEM PEMULIHAN BENCANA
65.Perencanaan Pemulihan Pelayanan Dasar Pemerintah Pasca Bencana
1.adanya kesepakatan secara formal oleh seluruh pemangku kepentingan di daerah terhadap mekanisme dan/atau rencana pemulihan pelayanan dasar pemerintah yang telah disusun Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR XX XX XX XX XX
2.Terakomodirnya seluruh ancaman bencana; kebutuhan dan peran pemerintah, komunitas, dan sektor swasta dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di dalam rancangan pemulihan tersebut Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR KfORLIBATAN INSTITUS1 2020 2021 TAIIUN KE- 2022 2023 2024 Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR XX XX XX Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPA Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas PUPR Utama: BPBD Pendukung: XX XX XX XX Bappeda, TN I, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas PUPR Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD, Dinas PUPR Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TN!, Polri, Dinas Sosial PMD XX XX XX KEGJATAN AKSI INDIKATOR AKSI Sambungan kegiatan no.7
66.Perencanaan Pemulihan infrastruktur penting Pasca Bencana Tersusunnya ada mekanisme dan/atau rencana pemulihan infrastruktur penting pasca bencana Adanya mekanisme dan/atau rencana dan pelaksanaan pemulihan infrastruktur penting pasca bencana, yang disusun secara bersama oleh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan kebutuhan korban Disusunnya rancangan proses - proses pemulihan infrastrulctur penting pasca bencana dengan dasar mempertimbangkan prinsip-prinsip risiko bencana jangka panjang (slow onset) guna menghindari risiko baru dan pembangunan
67.Perencanaan Perbaikan rumah penduduk Pasca Bencana . Adanya system atau mekanisme daerah untuk perbaikan rumah penduduk pasca bencana? Balk atas dukungan pemerintah maupun swadaya atau pihak lain Adanya mekanisme dan/atau rencana dan pelaksanaan perbaikan rumah penduduk pasca bencana yang disusun secara bersama oleh pemangku kepentingan dan mempertimbangkan kebutuhan dasar korban Tersusunya rancangan proses - proses perbaikan rumah penduduk pasca bencana yang telah mempertimbangkan prinsip-prinsip risiko bencana guna menghindari risiko jangka panjang (slow onset) dani pembangunan
68.Penguatan Kebijakan dan Mekanisme Pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana Adanya mekanisme dan/atau rencana rehabilitasi dan pemulihan penghidupan masyarakat pasca bencana XX XX TAHUN KE- KEGIATAN AKSI INDIKATOR AKSI KETERLIBATAN INSTITUSI 2020 2021 2022 2023 2024 Adanya mekanisme dan/atau rencana dan pelalcsanaan pemulihan penghidupan masyaralcat pasca bencana yang disusun secara bersama oleh pemangku kepentingan dan mempertimbang,kan kebutuhan korban Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD Adanya rancangan pemulihan penghidupan masyaralcat pasca bencana yang disusun telah mempertimbanglcan prinsip-prinsip risiko bencana jangka panjang (slow onset) guna menghindari risiko baru dani penghidupan masyarakat Utama: BPBD Pendukung: Bappeda, TNI, Polri, Dinas Sosial PMD Sambungan akslno.68 Sambungan kegiatan no.7 XX : INDIKATOR EVALUASI TERPILIH LAMPIFtAN 2 RENCANA AKSI SPASIAL PENGURANGAN RISIKO BENCANA URAIAN LOKASI TARGET TAHUN PENGERJAAN STATUS PENGA 2020-2024 Seluruh sekolah pada daerah resiko tinggi Sekolah dan madrasah yang menerapkan 3 pilar (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana) sekolah/madrasah aman bencana TEMATIK KESEHATAN TAHUN PENGERJAAN STATUS PENG Rumah Sakit di kawasan bencana yang telah tersertifikasi berdasarakan 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana) 2020-2024 Seluruh rumah sakit pemerintah dan puskesmas MI& LOKASI TARGETURAIAN RENCANA AKSI SPASIAL MULTI BAHAYA DI KABUPATEN SAMBAS INFORMASI DAN SOSIALISASI I i PE—NGEMBANGAN SISTEM : INFORMASL DIKLAT DAN LOG ISTIK BENCANA TAHUN PENGERJAAN STATUS PENGARUSUTAMAAN Penyelenggaraan Latihan (Geladi) Kesiapsiagaan 2020-2024 2020-2024 TEMATIK PENDIDIKAN DESA TANGGUH BENCANA _ URAIAN _L_OKASI TARGET TAHUN PENGERJAAN STATUS PENGARUSUTAMAAN ! Kelurahan/desa yang Seluruh daerah menerapkan indicator desa tangguh bencana pada resiko tinggi 2020-2024 t • -..:-..-1 • / ,s 4 - • LIf..... :•.! it I x• • I,N,,,, 0\ , i .-' • : p1-' • • ee--:"1 • .-- • # -A ,:-. • • , '.-8 . • I ii • •;-. • . A i• i , % , % ' % i ,-I I • - - % % % .5 i .._ i ••••1_ 1 % %.„.•._.,,,,,.-r ...„, ,) ti_.. . ;.:_-__..?A4 1 \ , , LAU! NATLINA • ,41— • ;--- •--- . • • •..., • • 'p 1 ' • - ' ; i ,--_, , e, I--z-- 5/ iz- e e es ,-- . e ..: '. 11.."......... Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Perlindungan Daerah Tangkapan Air Seluruh desa-desa yang berada di sepanjang Daeran Aliran Sungai Pengurangan frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Penerapan Sumur Resapan dan Biopori Desa Sungai Bening (Kec.Sajingan Besar), Desa Sungai Baru (Kec. Teluk Keramat) 2020-2024 Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir melalui Restorasi Sungai atau Normalisasi Sungai (Sodetan/Turusan Sungai/Kanal /Turap/Beronjong/Tanggul) Seluruh desa-desa yang berada di sepanjang Daeran Aliran Sungai 1.0KASI TARGET TAHUN PENGERJAAN STATUS PENGARUS UTAMAAN URAIAN 1,0KASI TARGET TAHUN PENGERJAAN Pembangunan/Revitalisasi tanggul di daerah berisiko banjir Desa Buduk Sempadang, Gayung Bersambut (Kec. SelakauTimur) Pembangunan/Revitalisasi waduk di daerah berisiko banjir Desa Buduk Sempadang (Kec. Selakau Timur) 2020-2024 sTATtis PENGARUS UTAMAAN 1.0KASI TARGET sTATt1S • TAHUN PENGARUS: PENGERJAAN UTAMAAN 2020-2024 Desa Semanga, Sepantai, Perigi Limus, Sendoyan (Kec. Sejangkung) Penguatan/Pembangunan Sistem peringatan dini bencana banjir daerah STATUS - PENGARUS . 0T4MAAN TAHUN PENGERJAAN ., • RENCANA KONTIJENSI HAMM ,. • 2020-2024 Penyusunan Rencana kontijensi yang disusun yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini danPenanganan Darurat Bencana hanjir Uji coba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana banjir RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA BANJIR DI KABUPATEN SAMBAS EFEKTIVITAS PENCEGAHAN BENCANA BANJIR EFEKTIVITAS MITIGASI BENCANA BANJIR PENINGKATAN KES1APSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA BANJIR STATUS PENGARUS1 UTAMAAN ,. TABUN PENGERJAAN LOKASI TARGETURAIAN 2020-2024 Kec. Sajingan Besar (Desa Santaban, Sasak) Penguatan Aturan Daerah tentang Pengembangan system pengelolaan dan pemantauan area hulu DAS untuk deteksi dan Pencegahan Bencana Banjir Bandang (pendekatan landskap, lintas administrative Kabupaten/Kota) dan Kebijakan Kerjasama Para Pihak Berkepentingan STATUS PENGARUS.. TAHUN PENGERJAAN RENCANA KONTHENSI BANJIR BANDANG 2020-2024 Penyusunan Rencana kontijensi yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang Ujicoba Rencana Kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasipada masa tanggap darurat bencana banjir bandang ( NM, RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA BANJIR BANDANG DI KABUPATEN SAMBAS LAS, NATUNA 4— t ..,..i ' I- ð. , ;•,":"''%% i..- .3k ‘.."-s- ......., -z..-- / • .0 7-r- ,;N.,••- •••• , - 1 ( L. „„..---.............47 i r:,•:/' ,/ • 4 , . , -,„. • 7--- ,......./ ,,,,,,, , -,,c.ft; - if . - • '.,,,-,40 - ""-4 1..2-;-_.--'2»_S-7."1 's.;:j , r — ,,,.....,..,"" Nil _.,r" ;PArKi.4,(-;: 44111 rs A C ',91, , ' l'-' l'1% . 'IV ; . , 6; • - • - ,, ' .! ' #5'; 1 EFEKTIVITAS PENCEGAHAN BENCANA BANJIR BANDANG EFEKTIVITAS MITIGASI BENCANA BANJIR BANDANG aIIIIIIIIIIcik Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Banjir Bandang melalui Konservasi vegetatif DAS di daerah berisiko banjir bandang ., .LOKASI TARGET . I TABUN PENGERJAAN STATUS PENGARUS UTAMAAN :. Kec. Sajad (Desa Jirak, Tengguli, Mekar Jaya, Beringin) 2020-2024 PENINGKATAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA BANJIR BANDANG • 1111•1111111111111111MM. STATUS PENGARUS, UTAMAAN, URAIAN Penguatan/Pembangunan Sistem peringatan dini bencana banjir bandang Daerah LOKASI TARGET Kec. Sejangkung (Desa Setalik) TABUN PENGERIAAN 2020-2024 LAUT NATUNA - ' PEN ERAPAN BANGUNAN TAHAN TAHUN STATUS GEMPABUMI PENGERJAAN PENGARUSUTAMAAN Penerapan aturan bangunan tahan gempa bumi dalam pelalcsanaan IMB di daerah 2020-2024 RENCANA KONTIIENSI GEMPABUMI TAHUN STATUS PENGERJAAN PENCARUSUTAMAAN 2020-2024 Penyusunan Rencana kontijensi yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana Gempa bumi Ujicoba Rencana Kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana gempa bumi RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA GEMPABUMI DI KABUPATEN SAMBAS •---4,—,--- s -; -: 1 SMOMMINANO .tA.1......,MMA MAIMPAMAIMINIRMANO LAUT NATUNA NOMA'S,. - " URA1AN - 1.0KASI TARGET TAIIIIN PENGERIAA STATUS PENGARUS Penguatan Aturan Daerah tentang Budidaya dan Konversi Lahan Gambut dan Penerapan Pembukaan Lahan tanpa Bakar untuk mengurangi kemungkinan Kebakaran Hutan dan Lahan Kaliau, Sanatab, Sei Bening (Kec. Sajingan Besar), Sebubus, Match, Tanah Hitam, Mentibar, Nibung, Temajuk (Kec. Paloh), Tempapan Hulu, Sijang (Kec. Galing), Lela, Sungai Baru (Kec. Teluk Keramat), Sarang Burung Danau, Sei Nilam, SB.Usrat, SB. Kuala, SB. Kolam, Bakau, Parit Setia, Pelimpaan, Lambau, Mutus Darussalam (Kec. Jawai), Semata, Simpang Empat (Kec. Tangaran), Balai Gemuruh (Kec. Subah), Seret Ayon, Batu Makjage, Maribas (Kec. Tebas), Simpang Gayung Bersambut (Kec.SelakauTimur), Lubuk Dagang (Kec. Sambas), Sepinggan (Kec. Semparuk) 2020-2024 RENCANA KONTIJENS1 KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN TA HUN PENGERIAAN smus r : PENGARIIS r:, UTAMAAN Penyusunan Rencana kontijensi yang disusun yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana kebakaran hutan dan lahan Ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan 2020-2024 RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI KABUPATEN SAMBAS EFEKTIVITAS PENCEGAHAN BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN _ EFEKTIVITAS MITIGASI BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN URAIAN LOKASI TARGET TAHUN , PENGERIAAN sTATus PENGARIIS, UTABAAN Pengelolaan dan Restorasi lahan gambut di daerah berisiko kebakaran hutan dan lahan Sebubus, Nibung, Malek, Tanah Hitam (Kec. Paloh), Tempapan Hulu, Pant Baru (Kec. Galing), Lela (Kec. Teluk Keramat), SB. Danau, SB. Usrat, SB. Kolam (Kec. Jawai), Semata, Simpang Empat (Kec. Tangaran), Mak Tanggulc, Serindang, Batu Makjage (Kec. Tebas), Buduk Sempadang, Gayung Bersambut (Kec. Selakau Timur) 2020-2024 - LOKASI TARGET STATUS TAHUN PENGARUS PENGERJAAN UTAMAAN RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA KEKERINGAN DI KABUPATEN SAMBAS EFEKTIVITAS PENCEGAHAN BENCANA KEKERINGAN PENINGKATAN KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI BENCANA KEKERINGAN STATUS PENGARUS UTAMAAN Penyusunan Rencana kontijensi yang disusun yang tersinkronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini dan Penanganan Darurat Bencana Kekeringan Ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana Kekeringan • • iferles,1 ..111111111111111MMININIO41 cAur NATIINA trf ' I •;,,i 7 ....mor / frt- 2020-2024 Penguatan Sistem peringatan dini bencana kekeringan Pada daerah yang beresiko tinggi (Kec. Paloh, Kec. Semparuk, Kec. Selakau) 2020-2024 RENCANA KONTIJENSI KEKERINGAN STATU TA [JUN PENGARU PF,NGERIAAN TAHUN PENGERJAAN Penguatan Aturan Daerah tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan air permukaan untuk pengurangan risiko bencana kekeringan melalui pencegahan dan mitigasi bencana (SumurBor, PAH) Kec. Paloh, Kec. Semparuk (Seburing, Sepinggan), Kec. Selalcau (Bentunai) • 2020-2024 ,RAIAN LOKASI TARGIJ STATUS PENGARUS UTAMAAN S1 TARGET TABUN PENG ERMAN RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA TANAH LONGSOR DI K1BUPATEN SAMBAS 11•41410.1 LAU?' NAruha - TEr: 114. "r`r* A.41.0.1140244.0. 7 , - r-r/%1 • / 4%cari'' -II 1.1 7/5r EFEKTIVITAS PENCEGAHAN BENCANA TANAH LONGSOR PENINGKATAN KESIAPS1AGAAN MENGHADAPI BENCANA TANAH LONGSOR STATUS. PENGARII UTAMAAN 2020-2024 TABUN PENGER1AAN 2020-2024 Penyusunan Rencana kontijensi yang disusun yang tersinlcronisasi dengan Prosedur Tetap Peringatan Dini danPenanganan Darurat Bencana Tanah Longsor Ujicoba rencana kontijensi yang dapat diturunkan menjadi Rencana Operasi pada masa tanggap darurat bencana tanah longsor MP , - - -' - •"' - OKASI TARGET Sebedang SepukTanjung (Kec. Sebawi), Pemangkat Kota (Kec. Pemangkat), Kaliau, Santaban, Sanatab, Sebunga dan Sungai Bening (Kec. SajinganBesar) Batu makjage (Kec. Tebas), Tebuah Elok, Madak, Balai Gemuruh (Kec. Subah) • , IV Pembangunan/Penguatan Sistem peringatan dini bencana tanah longsor TABUN PENGER1AAN STATUS PENGARUS UTAMAAN .444,....-urg.aaraarigrai RENCANA KONTHENSI TANA!! LONGSOR Pengurangan Frekuensi dan Dampak Bencana Tanah Longsor melalui Penguatan Lereng Sebedang, Sepuk Tanjung (Kec. Sebawi), Pemangkat Kota (Kec. Pemangkat), Kaliau, Santaban, Sanatab, Sebunga dan Sungai Bening (Kec. SajinganBesar) Batu makjage (Kec. Tebas), Tebuah Elok, Madak, Balai Gemuruh (Kec. Subah) 2020-2024 • • •-;', • • r / 1= I " 4_ :LT.= — — 07.7-1:-.„--_-•%,.,•== 5 ' 1 LAUT NATUNA RENCANA AKSI SPASIAL BENCANA GELOMBANG EKSTRIM DAN ABRASI DI KABUPATEN SAMBAS EFEKTIV1TAS MITIGASI BENCANA GELOMBANG EK.STRIM DAN ABBAS' ... . 111E, . 1,0KASI TARGET TAHUN P1- NC! 2020-2024 STATUS PENGARUS UTAMAAN Pembangunan tanggul ataupun batu grid sebagai pemecah ombak di daerah pesisir yang berisiko gelombang ekstrim dan abrasi Pantai Kecamatan Paloh, Pantai Kecamatan Pemangkat, PantaiKecamatanTangaran, Pantai Kecamatan Jawai, Pantai Kecamatan Jawai Selatan, Pantai Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Budidaya tanaman mangrove dan terumbu karang di kawasan berisiko tinggi gelombang ekstrim dan abrasi, pada garis pantai dengan melibatican masyaralcat sekitar icawasan Pantai Kecamatan Paloh, Pantai Kecamatan Pemangkat, Pantai Kecamatan Tangaran, Pantai Kecamatan Jawai, Pantai Kecamatan Jawai Selatan, Pantai Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau Penyusunan peraturan batas pembangunan dan penambangan pada daerah yang berisiko bencana gelombang ekstrim dan abrasi (kawasanbebas pembangunan fasilitas publik di garis pantai atau muara DAS) Pantai Kecamatan Paloh, Pantai Kecamatan Pemangkat, Pantai Kecamatan Tangaran, Pantai Kecamatan Jawai, Pantai Kecamatan Jawai Selatan, Pantai Kecamatan Salatiga, Kecamatan Selakau LAM PIRAN 3 KEFIANGKA KERJA LOGIS EVALUASI RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA p. 16 SUB KEGIATAN PS DAERAH LAMPIRAN TIGA. KONSEP KERANGKA KERJA LOGIS RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN SAMBAS KONSEP KERANGKA KERJA LOGIS EVALUASI RPB KABUPATEN SAMBAS * PRIORITAS AKSI SEDRR . ____1211111111 MENGURANGI SECARA SUBSTANSIAL TINGKAT KEMATIAN GLOBAL AKIBAT BENCANA DI TAHUN 2030, MENWU PENURUNAN RATA- RATA TINGKAT KEMATIAN GLOBAL PER 100.000 DALAM DEKADE 2020-2030 DIBANDINGKAN DENGAN PERIODE 2005-2015 IWESTASI DALAM PENGURANGANSECARA SUBSTANSI MENGURANGI JUMLAH ORANG YANG TERKENA DAMPAK BENCANA RISIKO BENCANA UNTUK KETAHANAN SECARA GLOBAL DI TAHUN 2030, MENUJU PENURUNAN ANGKA RATA-RATA GLOBAL PER 100.000 DIDEKADE 2020-2030 DIBANDINGKAN DENGAN PEFtIODE 2005-2015 MEMAHAMI RISIKO BENCANA MENGURANGI KERUGIAN EKONOMI PENGUATAN TATA KELOLA RISIKOLANGSUNG AKIBAT BENCANA DALAM KAITANNYA DENGAN PRODUK DOMESTIK BENCANA UNTUK MENGELOLA RISIKO BRUTO DI TAHUN 2030 BENCANA SECARA SUBSTANSIAL MENGURANGI MENINGKATKAN KESIAPSIAGAAN KERUSAKAN AKIBAT BENCANA PADA BENCANA UNTUK RESPON YANG 1NFRASTRUKTUR PENT1NG DAN GANGGUAN EFEKTIF DAN UNTUK MEMBANGUN PADA LAYANAN DASAR, DIANTARANYA I. KEMBALI LEBIH BAIK DALAM FASILITAS KESEHATAN DAN PENDIDIKAN PEMULIHAN REHABILITASI DAN TERMASUK MELALUI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI KETAHANANNYA PADA TAHUN 2030 SECARA SUBSTANSIAL MENINGKATKAN JUMLAH NEGARA YANG MEMILIKI STRATEGI PENGURANGAN RISIKO BENCANA NASIONAL DAN LOKAL PADA TAHUN 2020 STRATEGY NASIONAL PENANGGULANGAN MENINGKATKAN KERJASAMA INTERNASIONAL SECARA SUBSTANSIAL UNTUK NEGARA BERKEMBANG MELALUI DUKUNGAN YANG • --- ... BENCANA KEBL/AKAN PS NASIONAL MEMADAI DAN BERKELANJUTAN UNTUK SASARAN NASIONAL (M(NGURANGI RISIKO IMPLEMENTASI PUSATMENDUKUNG AKSI NASIONAL MEREKA DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KERANGKA KERJA (MENURUNNYA RISIKO BENCANA INDEKS BENCANA DAN MENINGKATKAN KETANGGUHAN PEMERINTAH,PADA • IN! PADA TAHUN 2030 DAERAH PERTUMBUHAN) PEMERINTAH DAERAH DAN MASYARAKAT DALAM MENGHADAPI BENCANA) SECARA SUBSTANSI MENINGKATKAN KETERSEDIAAN DAN AKSES KE SISTEM PUSATPERINGATAN DIN! MULTI BAHAYA DAN KONEKTIVITAS INFORMASI RISIKO BENCANA SERTA DAN DAERAH ASSESMENT BAGI ORANG PADA TAHUN 2030 KEBLIAKAN PB DAERA-H1 (MENGURANGI RISIKO : STFtATEGI BENCANA DAN MENINGKATKAN 1 IMPLEMENTASI DAERAH KETANGGUILAN PEMER1NTAH 1.--t-0, (MENINGKATKAN INDEKS •—c) DAERAII DAN MASYARAKAT ..... —.; — -... KETAHANAN DAERAH HINGGA ,4-- — DALAM MENGtiADAPI 1 i LEVEL 4) BENCANA) 01 7 KEGIATAN PB DAERAH 5 PRIORITAS AKSI NASIONAL 4- low 3AKSTRANAS PB (RENAS PB belum dilegalkan) V' SASARAN PB DAERAH I (MENuRUNNYA INDEKS ; RISIKO BENCANA DAERAH SEBESAR 15%) — 71 INDIKATOR KETAHANAN DAERAH KETERANGAN • EVALUASI INDIKATOR DAMPAK 4b EVALUASI KRITERIA DAMPAK ---ø — EVALUASI KRITERIA OUTPUT ALUR PERENCANAAN 0 KKL EVALUASI DAERAH p. 9 9 9 9 VI UIUI AVI 9 et, ID 2 2 2 2 2 2 2 999 0 99 w w w W W CD 0 VI N f 4 m
1.± A254 zon 9fq fh. 454 M Cxllz Ziq Zy P71, :04 fig z 0 2 2 a 9 UIID VI0 w 6 0 LAMPIRAN TIGA. DIAGRAM ALIR KERANGKA KERJA LOGIS EVALUASI RENCANA PENANGGULANGAN BENCANAKABUPATEN SAMBAS DIAGRAM ALIR KERANGKA KERR LOGIS EVALUASI RPB KABUPATEN SAMBAS ['MERMAN PENGUATAN PENINGKATAN PENANGANAN SISTEM KESIAPS1AGAAN EFEKTIVITAS TEMATIK PERLMAN DAN PENANGANAN PENCEGAHAN DAN KAWASAN BMA DARURAT BENCANA MITIGAS1 BENCANA RAWAN BENCANA PENGEMBANGAN S1STEM INFORMASI, D1K1AT DAN LOGISTIK PENGKANAN RISIKO DAN PERENCANAAN TERPADU ("MUM KEBIlAKAN DAN KELEMBAGANI EDIKAATOR EVALUASI TERKIH 3 9 LAMPIRAN TIGA. MATRIKS KERANGKA KERJA LOGIS EVALUASI RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN SAMBAS URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA Dampak 7 Target Global SFDRR 1. Memahami risiko bencana . Penguatan tata kelola risiko bencana untuk mengelola risiko bencana . Investasi dalam pengurangan risiko bencana untuk ketahanan
4.Meningkatkan kesiapsiagaan bencana untuk respon yang efektif dan untuk membangun kembali lebih balk dalam pemulihan rehabilitasi dan rekonstruksi
1.Mengurangi secara substansial tingkat kematian global akibat bencana di tahun 2030, menuju penurunan rata-rata tingkat kematian global per 100.000 dalani dekade 2020-2030 dibandingkan dengan periode 2005-2015. . Secara substansi mengurangi jumlah orang yang terkena dampak bencana secara global di tahun 2030, menuju penurunan angka rata-rata global per 100.000 didekade 2020-2030 dibandingkan dengan periode 2005-2015. . Mengurangi kerugian ekonomi langsung akibat bencana dalam kaitannya dengan produk domestik bruto di tahun 2030. . Secara substansial mengurangi kerusakan akibat bencana pada infrastruktur penting dan gangguan pada layanan dasar, diantaranya fasilitas kesehatan dan pendidikan termasuk melalui pembangunan ketahanannya pada tahun 2030. . Secara substansial meningkatkan jumlah negara yang memiliki strategi pengurangan risiko bencana nasional dan lokal pada tahun 2020. . Meningkatkan kerjasama internasional secara substansial untuk negara berkembang melalui dukungan yang memadai dan berkelanjutan untuk mendukung aksi nasional mereka dalam mengimplementasikan kerangka kena ini pada tahun 2030 . Secara substansi meningkatkan ketersediaan dan akses ke sistem peringatan dini multi bahaya dan informasi risiko bencana serta assesment pada tahun 2030. Outcome Antara(manfaat antara: Rangkaian dani bebe apa outcomes langsung)
1.Sasaran PB Nasional (Menurunnya Indeks Risiko Bencana pada Daerah-Daerah Pertumbuhan yang Berisiko Tinggi) Menurunnya Indeks Risiko Bencana pada daerah-daerah pertumbuhan berisiko tinggi yang berfokus pada:
1.Penguatan Kapasitas SDM Penanggulangan Bencana
2.Sarana dan Prasarana Kebencanaan
3.Pemulihan Daerah Pasca Bencana
4.Penataan Ruang dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
5.Penguatan Kelembagaan dan Regulasi 136 Kabupaten/Kota yang menjadi daerah pertumbuhan yang berisiko tinggi menurun indeks risikonya sebesar 15% dengan menggunakan metode perhitungan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) pada tahun 2019. . Sasaran PB Daerah (Menurunnya Indeks Risiko Bencana Daerah Sebesar 15%) Menurunnya Indeks Risiko Bencana Kabupaten Sambas yang berfokus pada peningkatan kapasitas daerah terkait:
1.Penguatan Kebijakan dan Kelembagaan
2.Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu . Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik Menurunnya lndeks Risiko Bencana Kabupaten Sambas sebesar 15% dengan meningkatkan kapasitas daerah yang telah ditetapkan dalam 71 lndikator Ketahanan Daerah. URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
4.Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana
5.Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi Bencana
6.Penguatan Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana
7.Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana Outcome Langsung (manfaat langsung: hasil yang bisa dikendalikan atau akibat langsung dani output)
1.Menguatnya Kebijakan dan Kelembagaan PB Daerah
1.Tersedianya aturan-aturan dasar terkait PB daerah yang memberikan landasan utama sistem penyelenggaraan PB daerah yang berfokus pada aturan kelembagaan, perencanaan dan informasi.
1.Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan PB
2.Peraturan Daerah tentang Pembentukan BPBD
3.Peraturan tentang pembentukan Forum PRB
4.Peraturan tentang penyebaran informasi kebencanaan
5.Peraturan Daerah tentang RPB
6.Peraturan Daerah tentang Tataruang Berbasis PRB
2.Tersedia lembaga-lembaga kunci serta koneksi dan komitmen yang kuat untuk memudahkan serta memangkas jalur birokrasi (bila memungkinkan) untuk mempercepat capaian-capaian PB daerah
1.BPBD
2.Forum PRB
3.Komitmen DPRD terhadap PRB
2.Dilaksanakannya Pengkajian Risiko dan Perencanaan Terpadu untuk PB Daerah
1.Teridentifikasinya risiko bencana daerah baik berdasarkan sejarah ataupun kajian yang memperlihatkan peluang terjadinya bencana di masa depan. ldentifikasi risiko bencana disusun berdasarkan metode yang telah ditetapkan oleh BNPB minimal untuk 8 jenis bahaya yang disesuaikan dengan kondisi daerah. ldentifikasi risiko bencana menghasilkan peta serta analisa risiko bencana dalam parameter potensi jumlah jiwa terdampak, potensi kerugian dalam rupiah dan potensi kerusakan lingkungan dalam hektar untuk tiap-tiap bencana yang mung kin terjadi.
1.Peta Bahaya dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah
2.Peta Kerentanan dan kajiannya untuk seluruh bahaya yang ada di daerah
3.Peta Kapasitas dan kajiannya
2.Tersedianya Rencana Penanggulangan Bencana Daerah yang menjadi acuan penyelenggaraan PB daerah oleh setiap institusi terkait PB (baik pemerintah maupun non pemerintah) dalam masa perencanaan 5 tahun. RPB ini terintegrasi dengan perencanaan daerah (RPJMD) Rencana Penanggulangan Bencana Daerah
3.Pengembangan Sistem Informasi, Diklat dan Logistik
1.Terselenggaranya pemberian informasi dan sosialisasi kebencanaan daerah baik dalam lingkup individu maupun komunal berbasis data dan informasi terpadu yang dikelola oleh institusi yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah.
1.Sarana penyampaian informasi kebencanaan yang menjangkau langsung masyarakat
2.Sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana
3.Komunikasi bencana lintas lembaga minimal beranggotakan lembaga-lembaga dani sektor pemerintah, masyarakat mau pun dunia usaha
4.Pusdalops PB dengan fasilitas minimal mampu memberikan respon efektif untuk pelaksanaan peringatan dini dan penanganan masa krisis
5.Sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
2.Terselenggaranya peningkatan kapasitas dasar petugas untuk penggunaan sarana prasarana PB serta pelaksanaan prosedur standar operasi sistem peringatan dini dan penanganan darurat bencana
1.Pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB
2.Penyelenggaraan Latihan (geladi) Kesiapsiagaan
3.Tersedianya peralatan dan logistik untuk penanganan darurat bencana yang dikelola dengan balk dani sumber pergudangan hingga penggunaan berdasarkan kajian kebutuhan yang efektif serta memprioritaskan kemandirian daerah dalam pengadaannya.
1.Kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan
2.Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan
3.Penyimpanan/pergudang Logistik PB
4.Pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik yang diselenggarakan secara periodik
5.Tersedianya energi listrik untuk kebutuhan darurat
6.Kemampuan pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat
4.Penanganan Tematik Kawasan Rawan Bencana 1. Terselenggaranya penataan ruang berbasis Pengurangan Risiko 1. Penataan ruang berbasis PRB Bencana dengan memberikan kemudahan akses informasi penataan ruang kepada masyarakat.
2.Informasi penataan ruang yang mudah diakses publik
2.Adanya Sekolah dan Madrasah Aman Bencana sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh BNPB. SMAB
3.Adanya Rumah Sakit dan Puskesmas Aman Bencana sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh BNPB dan Kementerian RSAB Kesehatan.
4.Adanya Desa Tangguh Bencana sebagai basis upaya pengurangan risiko bencana serta penanganan awal kondisi darurat bencana di tingkat desa/kelurahan sesuai dengan kriteria yang diberikan oleh BNPB. Desa Tangguh Bencana
5.Peningkatan Efektivitas Pencegahan dan Mitigasi 1. Terlaksananya berbagai upaya pencegahan bencana yang 1. Penerapan sumur resapan dan/atau biopori Bencana mungkin untuk mengurangi frekuensi kejadian bencana.
2.Perlindungan daerah tangkapan air
3.Restorasi sungai
4.Penguatan lereng
5.Penegakan hukum
6.Optimalisasi pemanfaatan air permukaan
7.Pemantauan berkala hulu sungai
2.Terlaksananya berbagai upaya mitigasi bencana untuk mengurangi potensi timbulnya korban jiwa dan kerugian akibat kejadian bencana.
1.Penerapan Bangunan Tahan Gempabumi
2.Revitalisasi tanggul, embung, waduk dan taman kota
3.Restorasi lahan gambut
4.Konservasi vegetatif DAS rawan longsor
6.Penguatan Kesiapsiagaan dan Penanganan 1. Meningkatnya kesiapsiagaan daerah untuk mengantisipasi 1. Rencana Kontijensi Gempabumi Darurat Bencana bencana yang akan/sedang terjadi hingga dapat menekan korban jiwa dan kerugian akibat kejadian bencana.
2.Rencana kontijensi banjir
3.Sistem peringatan dini bencana banjir URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
4.Rencana kontijensi tanah longsor
5.Sistem peringatan dini bencana tanah longsor
6.Rencana Kontijensi kebakaran hutan dan lahan
7.Sistem peringatan dini bencana kebakaran hutan dan lahan
8.Rencana kontijensi kekeringan
9.Sistem peringatan dini bencana kekeringan 10.Rencana kontijensi banjir bandang
11.Sistem peringatan dini bencana banjir bandang
2.Terselenggaranya penanganan darurat bencana yang terkelola dengan balk berdasarkan strategi yang telah direncanakan untuk menyelamatkan nyawa, menstabilkan keadaan darurat serta menyelamatkan/memelihara aset dan fasilitas.
1.Penentuan Status Tanggap Darurat
2.Penerapan sistem komando operasi darurat
3.Pengerahan Tim Kaji Cepat ke lokasi bencana
4.Pengerahan Tim Penyelamatan dan Pertolongan Korban
5.Perbaikan Darurat
6.Pengerahan bantuan pada masyarakat terdampak
7.Penghentian status Tanggap Darurat
7.Pengembangan Sistem Pemulihan Bencana Terselenggaranya pemulihan setelah terjadinya bencana dengan berfokus kepada pemulihan fasilitas-fasilitas kritis dan umum serta fungsi-fungsi layanan dasar yang terkait langsung dengan penghidupan masyarakat.
1.Pemulihan pelayanan dasar pemerintah
2.Pemulihan infrastruktur penting
3.Perbaikan rumah penduduk
4.Pemulihan Penghidupan masyarakat Output
1.Kebijakan PB Daerah 1. Perda PB digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana serta bila dibutuhkan telah dilengkapi dengan aturan turunan yang menjabarkan penyelenggaraan PB di daerah.
1.Adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
2.Adanya aturan-aturan yang bersifat operasional yang merupakan penjabaran dani Perda PB
3.Perda PB telah menjadi acuan oleh seluruh institusi PB dalam melaksanakan penyelenggaraan PB daerah
2.Tersedianya aturan daerah untuk pembentukan BPBD yang mampu meningkatkan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan penyelenggaraan PB daerah.
1.Adanya mekanisme pembentukan BPBD
2.Adanya aturan daerah tentang pembentukan BPBD
3.Aturan pembentukan BPBD mampu meningkatkan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksanaan dalam penyelenggaraan PB di daerah
3.Tersedianya aturan daerah untuk pembentukan Forum PRB yang mampu mempercepat upaya PRB di daerah serta didukung dengan kelengkapan struktur, program, dan anggaran rutin FPRB.
1.Adanya diskusi-diskusi antar kelompok (baik pemerintah, LSM, PMI, Akademisi, Media, Ulama dan sebagainya) terkait penyusunan aturan dan mekanisme pembentukan Forum Pengurangan Risiko bencana daerah
2.Adanya aturan dan mekanisme tentang pembentukan FPRB yang disepakati
3.Aturan dan mekanisme pembentukan FPRB mampu mempercepat upaya PRB di daerah URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
4.Tersedianya mekanisme dan prosedur penyebaran informasi 1. Adanya mekanisme atau prosedur penyebaran Informasi Kebencanaan daerah kebencanaan diperkuat dalam aturan daerah serta terintegrasi dengan sistem informasi kebencanaan di tingkat nasional.
2.Adanya aturan daerah yang memperkuat mekanisme atau prosedur penyebaran Informasi Kebencanaan daerah
3.Terintegrasinya mekanisme dan prosedur penyebaran Informasi Kebencanaan daerah dengan sistem informasi kebencanaan di tingkat nasional
5.Tersedianya aturan daerah tentang RPB serta didukung dengan 1. Adanya Rencana Penanggulangan Bencana daerah perkuatan gugus tugas yang berfungsi dengan baik dalam pengarusutamaan dan money RPB kepada setiap pemangku
2.Adanya aturan daerah tentang Rencana Penanggulangan Bencana kepentingan.
3.Adanya Gugus Tugas RPB yang diperkuat dalam aturan daerah tentang RPB _
6.Tersedianya aturan tataguna lahan dan pendirian bangunan yang 1. Adanya Perda RTRW yang mempertimbangkan informasi ancaman bencana mempertimbangkan prinsip PRB dan diintegrasikan dalam penyusunan/revisi RTRW.
2.Proses penyusunan RTRW (persiapan-pengumpulan data- analisis data-konsepsi spasial) telah mempertimbangkan prinsip- prinsip PRB
3.Tersedianya aturan terkait tataguna lahan dan pendirian bangunan yang mempertimbangkan prinsip PRB
2.Kelembagaan PB Daerah 1. Terpenuhinya kebutuhan sumber daya BPBD (dana, sarana, 1. Terbentuknya BPBD prasarana, personil) secara kualitas maupun kuantitas serta didukung dengan kelengkapan struktur di BPBD.
2.Adanya kelengkapan struktur di BPBD
3.Tersedianya kebutuhan sumber daya BPBD (dana, sarana, prasarana, personil) secara kualitas maupun kuantitasnya
2.Tersedianya mekanisme organisasi FPRB sebagai dasar dalam pencapaian tujuan dan menjalankan fungsi FPRB yang didukung dengan dokumen legal sebagai pengakuan secara formal dalam
1.Ada forum yang terdiri dani berbagai komponen/ kelompok (balk pemerintah daerah, LSM, PMI, Akademisi, Media, kelompok agama dan sebagainya) untuk pengurangan risiko bencana daerah upaya PRB.
2.Adanya dokumen legal sebagai dasar untuk mendapatkan pengakuan secara formal forum pengurangan risiko bencana (FPRB) dalam upaya PRB daerah
3.Adanya mekanisme organisasi FPRB sebagai dasar dalam pencapaian tujuan dan menjalankan fungsi FPRB
3.Adanya fungsi pengawasan oleh DPRD dalam pengurangan 1. Adanya keterlibatan anggota DPRD dalam kegiatan terkait PRB daerah risiko bencana yang didukung dengan respon positif DPRD dalam pembahasan anggaran terkait PRB di daerah
2.Adanya respon positif dani DPRD dalam pembahasan anggaran terkait PRB di daerah
3.Terlibatnya DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam pengurangan risiko bencana daerah
3.Identifikasi Risiko Bencana Daerah 1. Digunakannya peta bahaya dalam penyusunan kajian risiko bencana yang menghasilkan rekomendasi kebijakan
1.Tersedianya data dan informasi yang mencukupi tentang ancaman bencana yang ada di daerah penanggulangan bencana daerah serta memuat informasi tentang ancaman bencana yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya.
2.Tersedianya peta bahaya berdasarkan data dan informasi tentang ancaman bencana yang mampu menggambarkan jumlah potensi luas bahaya
3.Digunakannya peta dalam penyusunan kajian risiko bencana yang menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
2.Digunakannya dokumen kajian dan peta kerentanan setiap ancaman bencana daerah yang menghasilkan rekomendasi
1.Tersedianya data dan informasi yang mencukupi untuk mengetahui tingkat kerentanan dani ancaman bencana yang ada di daerah kebijakan penanggulangan bencana daerah serta mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian dart setiap jenis ancaman bencana yang ada di daerah
2.Tersedianya peta kerentanan yang mampu menggambarkan jumlah penduduk terpapar dan potensi kerugian dani setiap jenis ancaman bencana yang ada di daerah
3.Digunakannya dokumen kajian dan peta kerentanan dani setiap ancaman bencana untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana daerah
3.Digunakannya dokumen dan peta kapasitas untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana serta mampu
1.Tersedia data dan informasi yang mencukupi untuk mengetahui tingkat kapasitas dani tiap-tiap ancaman bencana yang ada di daerah menggambarkan kemampuan daerah dalam menghadapi jenis- jenis ancaman bencana yang ada
2.Tersedianya peta kapasitas yang mampu menggambarkan kemampuan daerah anda terhadap jenis-jenis ancaman bencana yang ada di daerah
3.Digunakannya dokumen dan peta kapasitas dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan penanggulangan bencana daerah
4.Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tersedianya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana daerah yang diperkuat dalam aturan daerah
1.Tersedianya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana yang disusun berdasarkan hashl Pengkajian Risiko Bencana daerah
2.Terlibat dan terakomodirnya lintas SKPD, aspirasi masyarakat, akademisi, dunia usaha, maupun organisasi non pemerintah dalam penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana untuk upaya penanggulangan bencana daerah
3.Diperkuatnya Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana dalam suatu aturan daerah untuk implementasinya
5.lnformasi dan Sosialisasi Bencana Daerah 1. Tersedianya informasi kebencanaan daerah yang diperbaharui secara periodik serta menjadi dasar dalam pengambilan
1.Tersedianya aturan tentang penyebaran data dan informasi tentang kejadian kebencanaan daerah yang disampaikan ke masyarakat keputusan dan disampaikan kepada multi stakeholder.
2.Tersedianya data-data yang diolah sebagai informasi dan informasi bencana yang diperbarui secara periodik dani sumber informasi
3.Tersedianya informasi kebencanaan yang menjadi dasar untuk pengambilan keputusan dan disampaikan kepada multi stakeholder
2.Terlaksananya kegiatan sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana secara rutin dan menjangkau seluruh
1.Terlaksananya sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana pada tiap-tiap kecamatan lapisan masyarakat pada setiap kecamatan dengan isi materi yang terstandarkan yang disesuaikan dengan ancaman di daerah
2.Terlaksananya sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan bencana secara rutin dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pada setiap kecamatan dengan isi materi yang terstandarkan dan sesuai dengan ancaman bencana di daerah
3.Adanya masyarakat yang berperilaku dan berbudaya untuk melakukan sosialisasi pencegahan dan kesiapsiagaan secara mandiri
3.Tersedianya aturan dan sumberdaya yang memadai untuk mendukung mekanisme peran bagi- guna data dan informasi
1.Adanya mekanisme bersama yang menjalankan peran bagi- guna data dan informasi kebencanaan kebencanaan serta pemanfaatan informasi kebencanaan oleh pemangku kepentingan
2.Adanya aturan dan sumberdaya yang memadai untuk mendukung mekanisrne bersama yang menjalankan peran bagi- guna data dan informasi kebencanaan
3.Adanya pemanfaatan hasil mekanisme bersama dalam menjalankan peran bagi- guna data dan informasi kebencanaan oleh masing — masing stakeholder URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
4.Terpenuhinya secara kuantitas dan kualitas peralatan Pusdalops untuk menjalankan fungsi peringatan dini dan penanganan masa krisis
1.Terbentuknya Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops) atau Sistem Komando Tanggap Darurat (SKPDB) Bencana yang terstruktur dalam sebuah prosedur operasi di daerah
2.Tersedianya peralatan yang memadai yang mendukung Pusdalpos atau Sislem Komando Tanggap Darurat (SKPDB) untuk menjalankan fungsi peringatan cini dan penanganan masa krisis
3.Berfungsinya secara efektif Pusdalpos dalam penanganan masa krisis di daerah
5.Terintegrasinya sistem pendataan bencana daerah dengan sistem pendataan tingkat nasional dan dilengkapi sarana dan
1.Tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung sistem pendataan bencana yang terhubung dengan sistem pendataan bencana nasional prasarana yang memadai
2.Terlaksananya proses saling memanfaatkan antara sistem pendataan di tingkat nasional dan di tingkat daerah
3.Adanya sistem pendataan nasional yang terintegrasi dengan sistem di daerah belum digunakan untuk ikut membangun rencana skenario pencegahan dan kesiapsiagaan di daerah
6.Kapasitas (Pendidikan dan Latihan) Bencana Daerah
1.Adanya pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB dan diuji coba dalam sebuah latihan kesiapsiagaan (drill, simulasi, geladi posko, maupun geladi lapang) sehingga personil mampu merespon kejadian bencana di daerah sesuai dengan SKPDB 1. 2. Terlaksananya peningkatan kapasitas, pelatihan, sertifikasi penggunaan peralatan PB secara rutin/ berkala di daerah Terlaksananya uji coba dalam sebuah latihan kesiapsiagaan (drill, simulasi, geladi posko, maupun geladi lapang) berdasarkan hasil pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB
3.Tersedianya personil yang mampu merespon kejadian bencana di daerah sesuai dengan SKPDB berdasarkan hasil pelatihan dan sertifikasi penggunaan peralatan PB
2.Terselenggaranya latihan (geladi) kesiapsiagaan secara 1. Terselenggaranya latihan (geladi) kesiapsiagaan bencana bertahap dan berlanjut (mulai dani Pelatihan, Simulasi, hingga Uji Sistem) serta memberikan dampak terhadap masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya dan merasa aman
2.Terselenggaranya latihan (geladi) kesiapsiagaan bencana secara bertahap clan berlanjut (mulai dani Pelatihan, Simulasi, hingga Uji Sistem) dengan adanya penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan tersebut.
3.Masyarakat dan pemangku kepentingan merasa sadar dan aman akan pentingnya penyelenggaraan latihan (geladi) kesiapsiagaan bencana
7.Peralatan dan Logistik Bencana 1. Adanya kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan 1. Dilakukannya kajian kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan daerah berdasarkan Rencana Kontijensi atau dokumen kajian lainnya (risiko, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi) untuk bencana prioritas daerah yang terintegrasi dalam Dokumen
2.Adanya kajian kebutuhan peralatan dan logistik berdasarkan Rencana Kontingensi atau dokumen kajian lainnya (risiko, tanggap darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi) untuk bencana prioritas daerah Perencanaan Daerah.
3.Terintegrasinya hasil kajian kebutuhan peralatan dan logistik dalam Dokumen Perencanaan Daerah
2.Pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan daerah sesuai dengan kebutuhan hasil kajian (Kajian Kebutuhan
1.Adanya lembaga di pemerintahan yang menangani (mengusulkan dan atau melaksanakan) peralatan dan logistik kebencanaan untuk darurat bencana Peralatan dan Logistik Kebencanaan)
2.Terlaksananya pengadaan kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan berdasarkan hasil Kajian Kebutuhan Peralatan dan Logistik Kebencanaan
3.Terpenuhinya kebutuhan peralatan dan logistik kebencanaan sesuai dengan kebutuhan hasil kajian URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
3.Adanyan tempat penyimpanan/pergudangan logistik PB dibawah 1. Tersedianya tempat penyimpanan/pergudangan logistik kebencanaan daerah lembaga teknis tertentu yang dijamin secara akuntabilitas dan transparansi pengelolaannya untuk penanganan darurat bencana
2.Adanya lembaga teknis daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan tempat penyimpanan/pergudangan logistik untuk penanganan darurat bencana
3.Terjaminnya pengelolaan tempat penyimpanan/pergudangan logistik PB daerah secara akuntabilitas dan transparansi
4.Terlaksananya pemeliharaan peralatan dan pemenuhan ketersediaan supply chain pada masa tanggap darurat bencana
1.Adanya lembaga di pemerintahan yang menangani pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik secara periodik berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana dan/atau hasil rencana evakuasi untuk kebutuhan darurat bencana serta didukung dengan kemampuan sumber daya (anggaran, personil, peralatan, mekanisme dan prosedur) yang cukup
2.Diperkuatnya lembaga di pemerintahan yang menangani pemeliharaan peralatan dan supply chain logistik dengan kemampuan sumber daya (anggaran, personil, peralatan, mekanisme dan prosedur) yang cukup untuk kebutuhan darurat bencana daerah
3.Terlaksananya pemeliharaan peralatan dan pemenuhan ketersediaan supply chain pada masa tanggap darurat bencana berdasarkan hasil pengkajian risiko bencana dan/atau hasil rencana evakuasi
5.Adanya lembaga pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menyediakan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana
1.Adanya lembaga pemerintahan yang bertanggungjawab dalam menyediakan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana yang didukung dengan strategi/mekanisme pemenuhan kebutuhan energi listrik pada masa tanggap darurat yang mempertimbangkan skenario bencana terparah berdasarkan
2.Diperkuatnya lembaga tersebut dengan mekanisme dan prosedur dalam menangani pemenuhan ketersediaan energi listrik untuk kebutuhan darurat bencana daerah Rencana Kontijensi
3.Adanya strategi/mekanisme pemenuhan kebutuhan energi listrik pada masa tanggap darurat yang mempertimbangkan skenario bencana terparah berdasarkan Rencana Kontijensi
6.Adanya lembaga pemerintahan yang bertanggungjawab dalam pemenuhan pangan daerah yang diperkuat dengan strategi
1.Adanya lembaga di pemerintahan yang bertanggungjawab dalam pemenuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat bencana pemenuhan kebutuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat bencana
2.Adanya strategi pemenuhan kebutuhan pangan daerah yang mempertimbangkan skenario bencana terparah (berdasarkan Rencana Kontijensi) dan skenario bencana jangka panjang (slow onset)
3.Strategi pemenuhan kebutuhan pangan daerah untuk kebutuhan darurat nnenjadi strategi bersama seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, masyarakat, sektor swasta)
8.Tematik Keruangan 1. Terlaksananya revisi RTRW Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan dan mengakomodir kebutuhan penanggulangan bencana/manajemenen risiko bencana
1.Adanya inisiatif pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengkajian kembali (review) tata ruang Kabupaten/Kota dalam rangka mengintegrasikan penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana
2.Adanya inisiatif pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengkajian kembali (review) tata ruang Kabupaten/Kota dalam rangka penanggulangan bencana/manajemen risiko bencana secara inklusif
3.Terlaksananya revisi RTRW Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan dan mengakomodir kebutuhan penanggulangan bencana/manajemenen risiko bencana URAIAN KRITERIA KEBERHASILAN INDIKATOR KERJA
2.Dimanfaatkannya informasi penataan ruang oleh publik untuk pengurangan risiko bencana yang didukung dengan pengaksesan informasi yang mudah
1.Adanya lembaga pemerintah yang menangani informasi penataan ruang daerah
2.Tersedianya informasi penataan ruang yang mudah diakses publik
3.Dimanfaatkannya informasi penataan ruang oleh publik untuk pengurangan risiko bencana
9.Tematik Pendidikan Diterapkannya salah satu dani 3 pilar sekolah/madrasah aman bencana (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana) di seluruh sekolah/madrasah pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di daerah rawan bencana
1.Terlaksananya sosialisasi tentang hasil/manfaat/tujuan dani keg iatan/program Sekolah dan Madrasah Aman Bencana (SMAB) kepada seluruh sekolah/madrasah ditingkat pendidkan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di kawasan rawan bencana
2.Terlaksananya kegiatan/program sekolah dan madrasah aman bencana di se'uruh sekolah/madrasah pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) di daerah rawan bencana
3.Terlaksananya kegiatan/program sekolah dan madrasah aman pendidikan dasar (SD) hingga menegah (SMP) yang difokuskan pada salah satu dani 3 pilar sekolah/madrasah aman bencana (pendidikan untuk pengurangan risiko bencana, manajemen bencana sekolah, sarana prasarana)
10.Kesehatan Diterapkannya 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana) di seluruh rumah sakit yang berada di daerah rawan bencana
1.Terselenggaranya sosialisasi rumah sakit aman bencana di seluruh rumah sakit yang berada di daerah rawan bencana
2.Terlaksananya kegiatan/program rumah sakit aman bencana di seluruh rumah sakit daerah rawan bencana berdasarkan pada 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakft aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana)
3.Diterapkannya 4 modul safety hospital (kajian keterpaparan acaman, gedung/bangunan aman, sarana prasarana rumah sakit aman, kemampuan penyelenggaraan penanggulangan bencana) di seluruh rumah sakit yang berada di daerah rawan bencana
11.Desa Tangguh Bencana Terlaksananya simulasi dan uji sistem penanggulangan bencana/pengurangan risiko bencana di tingkat masyarakat dengan menerapkan indikator desa tangguh bencana
1.Terlaksananya sosialisasi pengurangan risiko bencana kepada komunitas- komunitas masyarakat di daerah
2.Terlaksananya peningkatan kapasitas desa/kelurahan dengan menerapkan indikator desa tangguh bencana
3.Terlaksananya simulasi dan uji sistem penanggulangan bencana/pengurangan risiko bencana di tingkat masyarakat
12.Efektivitas Pencegahan Bencana