penyertaan Modal Daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Pasal 3 Ayat (1) Modal dasar PDAM sebesar Rp L3.153.427.84O,97 (Tiga Belas Miliar Seratus Lima Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Delapa-n Ratus Empat Puluh Rupiah Sembilatr Puluh Tujr.rh Sen) merupakan struktur rnodal PDAM setelah serah terima asset antara pDAM Kabupaten Sambas dengan PDAM Kota Singkawang dan -PDAM Kabupaten Eiengkayang yang tersaji di dalam laporan perubahan Ekuitas pDAM Periode L Januari sampai dengan 31 Desember 2AA9 dan 20O8, yang menjadi dasar dalam penetapan modal dasar PDAM sebagaimana yant diatur dalarn Pasa-l 7 Peraturan Daerah Nornor 7 Tahun 2ALO tentang Perusahaan Daerah Air Minum {PDAM} Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sarnbas. ?,yat (21 Pada Tahun 2At4, penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PDAM sebesar 14.507.944.335,35 (Empat Belas Milyar Lima Ratus T\tjuh Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah Tiga Puluh Lima Sen) merupakan akumulasi nilai penyertaan modal daerah dalam bentuk aset dan dana segar dengan rincian :
a.Sebesar Rp 3.936.279.975,35 {Tiga Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Tiga Puluh Lima Sen) merupakan nilai akumulasi dari 9 (sembilan) jenis aset dari kegiatan pembangunan jaringan air bersih yang dianggarkan pada APBD Kabupaten Sambas dari Tahun Anggaran 2OO4 sampai dengan 20fi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Cipta KarSra, Tata, Ruang dan Perumahan Kabupaten Sarnbas yang sebagian atau seluruhnya sudah dimanfaatkan oleh PDAM, dengan rincian sebagai berikut : No Nama BarangAGgiatan Tahun Perolehar Lokasi )umlah Harga Perolehan (Rp) Keterangan 1 2 3 4 5 6 7 1 Perbaikan/Rehab IPA PDAM Sambas 20CI4 Kecamatan Sambas l unit 307.790.00f,44 Sudah dimanfaatkan 2 Penambahan ]aringan PDAM Kecamatan Sambas 2m7 Kecamatan Sambas L urtit 1.W2128.824,40 Sudah dimanfaatkan J Sharing PDAM Tebas (Uprating IPA) Kec. Tebas 20(9 Kecamatan Tebas 1 urdt 308.N6.41L,36 Sudah dimanfaatkan 4 Peningkatan ]aringan Perpipaan Air Bersih IKK Sambas (III) 2014 Kecamatan Sambas l unit 640.172.865,38 Sebagian dimanfaatkan 5 Peningkatan |aringan Perpipaan Air Bersih IKK Sambas (IV) 2010 Kecamatan Sambas l unit 342.7X.277,21 5ebagmn dinanfaatkan 6 Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Tebas Paket 1 2011 Kecamatan Tebas l unit 426_746.943,00 Sudah dimanJaatkan 7 Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Tebas Paket II 2011 Kecamatan Tebas 1 urft 400.44.675,00 Sudah dimanfaatkan 8 Pembangunan Jaringan Air Bersih IKK Sambas Paket III 2011 Kecamatan Sambas l unit 322.124.710,00 Sudah dimanfaatkan 9 Pembangunan Jaringan Air Minum di Kab. Sambas 2411 Kecamatan Pemangkat l unit 185.560.269,O0 Sebagian dimanfaatkan TOTAL NILAI 3.9%.279.975,35
b.Sebesar Rp. 4.163.7A4.360,00 (Empat Milyar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Tujuh Ratus Ernpat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah) merupakan dana segar yang diperuntukkan pada optimalisasi pemanfaatan terhadap 5 (lima) jenis aset jaringan air bersih yang sudah dibangun oleh Dinas Pekedaan umrrm, cipta Idarya, Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Sambas, yaitu aset dari kegiatan: l. pembangunan/rehab Jaringan Perpipaan PDAM Kecamatan Sambas yang dibangun pada tahun 2OO8 di Kecarnatan Sarnbas- Z. peningkatan Jaringan Perpipaan Air Bersih IKK Sambas (I) yan8 dibangun pada tahun 2O1O di Kecamatan Sarnbas'
3.Peningkatan Jaringan Perpipaan Air Bersih IKK Sambas (II) yang dibangun pada tahun }OLO di Kecamatan Sambas
4.Peningkata.n Jaringare Perpipaan Air Bersih IKK Sambas [V] yang dibangun pada tahun 2OlA di Kecamatan Sambas
5.Penambahan Jaringan Perpipaan Jalan Sukaramai yrng dibangun pada tahun 2OLL di Kecamatan Sambas
c.Sebesar Rp" 6.407.960.000,OO {Enam Mi}yar Empat Ratus Tujuh Juta Sembilan Ratus Enam puluh Ribu Rupiah) merupakan dana segar yang dibutuhkan oleh PDAM untuk pembiayaan rencana tindakan perbaikan {action ptan) berdasarkan hasil perhitungan yang tersaji dalam dokumen Corporate Plan PDAM Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas. Ayat (3) Nilai sebesar Rp 27.66t.372.176,32 (Dua Puluh Tujuh Milyar Enam Ratus Enam Puluh Satu Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Seratus Tqjuh Puluh Enam Rupiah Tiga Puluh Dua Sen) merupakan total dari modal PDAM sampai dengan tahun 2o-14 yaitu akumulasi dari nilai modal dasar PDAM yang tercantum di ayat (1) Pasal 3 ditambah dengan nilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sambas yang tercantum di ayat (2) Pasal 3. Ayat (a) Besaran nilai penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PDAM mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2}fi ditetapkan sebesar Rp 27.662.184.995,00 (Dua Putuh Tujuh Milyar Enam Ratus Enam Puluh Dua Juta Seratus Delapan puluh empat ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah). Atas penetapan ini, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mem.enuhinya secara bertahap setiap tahun anggaran dengan rincian : a" Pada Tahun 2OL5, akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Sambas sebesar Rp. 9.744.814.530,00 (Sembllan Mrlyat Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Empat Belas Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) dalarn bentuk dana segar, yang diperuntukkan untuk :
1.Sebesar Rp. 3.516.211.530,00 {Tiga Milyar Lima Ratus Enam Belas Juta Dua Ratus Sebelas Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Rupiah) dialokasikan untuk optimalisasi pemanfaatan terhadap asset dari kegiatan Peningkatan Jaringan Perpipaan Air Bersih IKK Sebawi (I) yang dibangun pada tahun 2O1O di Kecamatan Sebawi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Sambas.
2.Sebesar Rp. 6.228.6A3.000,00 {Enam Milyar Dua Ratus Dua Puluh Delapan Juta Enam Ratus Tiga Ribu Rupiah) dialokasikan untuk pembiayaan rencana tindakan perbaikan {action ptan} berdasarkan hasil perhitungan yang tersaji dalam dokumen Corporate Plan PDAM Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas.
b.Pada Tahun 2A16, akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Sambas sebesar Rp. 13.908.574.465,00 (Tiga Belas Milyar Sembilan Ratus Delapan Juta Lima Ratus tujuh Puluh Empat Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) dalam bentuk dana segar, yang diperuntukkan untuk : :
1.Sebesar Rp. Rp. 4.869.462.465,0A (Empat Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta" Empat Ratus Enam Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah), dialokasikan untuk optimalisasi pemanfaata.n terhadap asset dari kegiatan Pembangunan Jaringan Perpipaan PDAM Kecamatan Selakau yang dibangun pada tahun 2OO8 di Kecamatan Selakau oleh Dinas Pekerjaan (Imum, Cipta Karyra, Tata Ruang dan Perumahan Kabupaten Sambas.
2.Sebesar Rp. 9.O39.112.OOO,OO (Sembilan milyar Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Dua Belas Ribu Rupiah) dialokasikan untuk pernbiayaan rencana tindakan perbaikan {action planl berdasarkan hasil perhitungan yang tersaji dalam dokumen Corporate Ptan PDAM firta Muare Ulakan Kabupaten Sambas.
c.Pada Tahun 2017, akan dianggarkan dari APBD Kabupaten Sarnbas sebesar Rp. 4.o08.796.000,00 (Empat Milyar Delapan Juta Tbjuh Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Rupiah) dalam bentuk dana segar untuk pembiayaan rencana tindakan perbaikan (adion ptanl berdasarkan hasil perhitungan yadg tersaji dalam dokumen Corporate Plan PDAM Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas. Ayat (s) Nilai sebesar Rp 55.323.557.171,32 {Lima Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Lima Puluh Tr4'uh Ribu Seratus Tujuh Puluh Satu Rupiah Tiga Puluh Dua Sen) merupakan total dari modal PDAM sampai dengan tahun 2o.17 yaitu akumulasi dari nilai modal dasar PDAM yang tercantum di ayat (1) Pasa1 3 ditambah dengan nilai penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sambas yang tercantum di aYat {21 dan aYat (4) Pasal 3' Ayat (6) CukuP Jelas.