Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang No. 8 Tahun 2016
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 18
Lembaga terkait
Ringkasan
Jumlah penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Trunojoyo Sampang sampai dengan tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp.3.101.415.062,33 (tiga milyar seratus satu juta empat ratus lima belas ribu enam puluh dua koma tiga puluh tiga sen rupiah) Rincian Penyertaan Modal adalah sebagai berikut : a. Jumlah Penyertaan Modal pada tahun 1980 sampai dengan Tahun 2008 sebesar Rp. 1.923.179.315,00 (satu milyar Sembilan ratus dua puluh tiga juta seratus tujuh puluh sembilan ribu tiga ratus lima belas rupiah). b. Jumlah Penyertaan Modal pada tahun 2016 melalui : 1. Pengalihan pinjaman pokok pada tahun 2003 senilai Rp.250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah); 2. Pengalihan pinjaman pokok pada tahun 2004 senilai Rp.350.320.000,- (tiga ratus lima puluh juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah); 3. Pengalihan bunga pinjaman dari pinjaman pokok sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 senilai Rp.472.643.112,33 (empat ratus tujuh puluh dua juta enam ratus empat puluh tiga ribu seratus dua belas koma tiga puluh tiga sen rupiah);dan 4. pemanfaatan bagian laba bersih Perusahaan Daerah Air Minum Trunojoyo Sampang tahun buku 2015 yang tidak disetorkan ke kas daerah sebesar Rp. 105.272.635 (seratus lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu enam ratus tiga puluh lima rupiah)
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…