Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2017
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 8
Lembaga terkait
Ringkasan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp.1.657.656.556.152 bertambah sejumlah Rp.133.075.750.365,50 sehingga menjadi Rp.1.790.732.306.517,50 dengan rincian sebagai berikut : a. Pendapatan Daerah setelah perubahan Rp. 1.643.300.052.608,40 b. Belanja Daerah setelah perubahan 1.790.732.306.517,50 Defisit setelah Perubahan Rp. (147.432.253.909,10) c. Pembiayaan Daerah : 1. Penerimaan setelah perubahan Rp.159.432.253.909,10 2. Pengeluaran setelah perubahan Rp 12.000.000.000,00 Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp.147.432.253.909,10 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan setelah perubahan Rp 0,00
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…