DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
61

Ringkasan

Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Untuk mencapai tujuan sebagaimana dimaksud sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui: a. peningkatan Pelayanan Publik; b. pemberdayaan dan peran serta masyarakat; dan c. peningkatan daya saing Daerah. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah: a. bentuk dan kriteria Inovasi Daerah; b. pengusulan dan penetapan inisiatif Inovasi Daerah; c. uji coba Inovasi Daerah; d. penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan Inovasi Daerah; e. diseminasi inovasi daerah; f. pendanaan; g. Sistem Inovasi Daerah (SIDa); h. Kerja sama; i. infomasi Inovasi Daerah; j. pembinaan dan pengawasan; k. Sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks61PDFHirarki

Memuat teks peraturan…