DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2022

Nomor
3
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
99

Ringkasan

peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ruang lingkup Kesejahteraan Sosial meliputi: a. Penyelenggaraan; b. pendataan; c. sumber daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; d. pendaftaran dan perizinan Lembaga Kesejahteraan Sosial e. peran serta masyarakat dan dunia usaha; f. penghargaan g. pembiayaan; dan h. sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks99PDFHirarki

Memuat teks peraturan…