DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2025-2029 sebagai dokumen perencanaan pembangunan lima tahun yang memuat penjabaran visi, misi, dan program Bupati dan Wakil Bupati, bertujuan untuk menjamin keselarasan antara pembangunan daerah dengan nasional serta menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…