DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 06 Tahun 2018

Nomor
06
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
158

Ringkasan

(1) Setiap penyandang disabilitas mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mendapatkan kehidupan yang layak. (2) Hak dan kesempatan yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diperoleh penyandang disabilitas dengan pelayanan khusus sesuai dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Isi peraturan

Teks158PDFHirarki

Memuat teks peraturan…