DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

(1) KTR meliputi: a. fasilitas pelayanan kesehatan; b. tempat proses belajar mengajar; c. tempat anak bermain; d. tempat ibadah; e. fasilitas olahraga; f. angkutan umum; g. tempat kerja; dan h. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. (2) KTR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e merupakan kawasan yang dilarang dan bebas dari asap rokok hingga batas pagar terluar. (3) KTR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f, merupakan kawasan yang dilarang dan bebas dari asap rokok

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…