DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 19 Tahun 2019

Nomor
19
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
29

Ringkasan

Retribusi Pangkalan Pendaratan Ikan digolongkan sebagai retribusi jasa umum. Tingkat Penggunaan Jasa diukur berdasarkan pelayanan dan fasilitas serta biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah untuk menggunakan pangkalan pendaratan ikan. Prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi didasarkan pada kebijaksanaan daerah dengan memperhatikan biaya penyediaan jasa, biaya pembinaan dan kemampuan masyarakat serta aspek keadilan.

Isi peraturan

Teks29PDFHirarki

Memuat teks peraturan…