DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 7 Tahun 2016

Nomor
7
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
135

Ringkasan

(1) Irigasi berfungsi mendukung produktivitas usaha tani guna meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional khususnya ketahanan pangan daerah dan kesejahteraan petani serta masyarakat yang diwujudkan melalui keberlanjutan sistem irigasi. (2) Keberlanjutan sistem irigasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi serta kelestarian ekosistem DAS.

Isi peraturan

Teks135PDFHirarki

Memuat teks peraturan…