DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 8 Tahun 2015

Nomor
8
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
177

Ringkasan

Ruang Lingkup Ketenteraman dan Ketertiban Umum meliputi : a. tertib jalan, angkutan jalan dan perparkiran; b. tertib tempat dan fasilitas umum; c. tertib tempat usaha d. tertib lingkungan; e. tertib pemanfaatan sungai, saluran air dan sumber air; f. tertib tuna susila, tuna sosial dan anak jalanan; dan g. tertib rumah pondokan.

Isi peraturan

Teks177PDFHirarki

Memuat teks peraturan…