DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 10 Tahun 2019

Nomor
10
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat bergelombang, dan dilaksanakan pada hari yang sama diseluruh desa di daerah.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…