DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2019

Nomor
4
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
180

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, resiko, dan dampak bencana.

Isi peraturan

Teks180PDFHirarki

Memuat teks peraturan…