angka (7) menyebutkan bahwa negeri adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang bersifat genealogis-teritorial, memiliki batas wilayah yang jelas, serta berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan hak asal-usul, hukum adat, dan prakarsa masyarakat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional. Hingga saat ini 92 negeri telah ditetapkan sebagai desa dalam Perda SBB Nomor 11 Tahun 2019, namun belum terdapat pengakuan formal yang eksplisit terhadap statusnya sebagai negeri adat dalam Perda SBB Nomor 13 Tahun 2019. Ketidaksinkronan ini menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengakuan keberadaan dan hak-hak masyarakat adat, serta membuka ruang disharmoni antara sistem pemerintahan administratif dan pemerintahan adat. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 67 Penetapan suatu desa sebagai negeri adat memerlukan pemenuhan sejumlah kriteria substantif dan teknis, antara lain: • Kriteria substantif: (a) sejarah masyarakat hukum adat, (b) batas wilayah adat, (c) hukum adat yang masih berlaku, (d) kepemilikan harta benda adat, dan (e) keberadaan sistem pemerintahan adat. • Kriteria teknis: mencakup kelengkapan unsur negeri asli (seperti petuanan negeri, batu pamali, balai adat, dan lembaga negeri), kelengkapan soa adat (nama soa, kepala soa, simbol adat), serta silsilah dan atribut matarumah atau rumah tua. Keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Seram Bagian Barat perlu diarusutamakan, dimana pengakuan dan pemberdayaan masyarakat adat menjadi komponen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis budaya lokal. B. Aspek Kesejahteraan Masyarakat 1) Kesejahteraan Ekonomi
a.Laju Pertumbuhan Ekonomi Laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Seram Bagian Barat mencerminkan dinamika aktivitas produksi barang dan jasa di berbagai sektor yang berlangsung dalam satu periode tertentu. Sebagai indikator utama kinerja makroekonomi daerah, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) memberikan gambaran tentang arah dan kecepatan perkembangan ekonomi yang terjadi di wilayah ini. Analisis terhadap laju pertumbuhan PDRB penting dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan pembangunan, mengidentifikasi sektor-sektor unggulan maupun yang masih tertinggal, serta merumuskan strategi perencanaan yang adaptif dan berbasis potensi lokal. Kajian terhadap tren dan determinan laju pertumbuhan ekonomi menjadi landasan penting dalam perumusan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kesenjangan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 68 antarwilayah, dan penciptaan struktur ekonomi yang lebih inklusif dan berdaya saing. Gambar 2.13. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Laju pertumbuhan ekonomi merupakan indikator makroekonomi yang menggambarkan dinamika perkembangan aktivitas ekonomi dalam suatu wilayah dari waktu ke waktu. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, fluktuasi pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) selama periode 2019–2024 mencerminkan respons perekonomian lokal terhadap berbagai faktor internal maupun eksternal, termasuk dampak pandemi COVID-19 dan pemulihan pasca pandemi. Pemantauan terhadap tren pertumbuhan ini penting untuk menilai efektivitas kebijakan pembangunan daerah, mengidentifikasi sektor-sektor pendorong pertumbuhan, serta merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Sebelum masuk pada pembahasan mendalam, uraian berikut menyajikan gambaran umum kinerja pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seram Bagian Barat selama enam tahun terakhir sebagai dasar analisis perencanaan pembangunan ke depan. 5,56 5,62 5,62 4,66 3,40 -0,17 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 69
b.Tingkat Kemiskinan Tingkat kemiskinan merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur kesejahteraan masyarakat dan keberhasilan pembangunan sosial-ekonomi suatu daerah. Indikator ini menggambarkan persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan, yaitu mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar minimum baik dari sisi makanan maupun non-makanan. Dalam konteks Kabupaten Seram Bagian Barat, analisis terhadap tingkat kemiskinan memiliki signifikansi strategis karena mencerminkan efektivitas intervensi kebijakan, distribusi hasil pembangunan, serta ketahanan sosial masyarakat terhadap tekanan ekonomi. Pemantauan terhadap dinamika kemiskinan secara periodik juga menjadi dasar dalam perumusan program penanggulangan kemiskinan yang lebih terarah, berbasis data, dan responsif terhadap kondisi lokal. Oleh karena itu, pemahaman atas tren, distribusi spasial, serta determinan kemiskinan menjadi komponen penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. Gambar 2.14. Persentase Tingkat Kemiskinan dan Garis Kemiskinan di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 2516 2511 25,27 2231 22,25 2019 2020 2021 2022 2023 2024 "OsTingkat Kemiskinan (Yo) 486.747 427355 394.628 508,517 49,297 419.793 22,39 2019 2020 2021 2022 2023 2024 "OmGaris Kemiskinan (Rp) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 70 Gambar 2.15. Indeks Kedalaman Kemiskinan dan Indeks Keparahan Kemiskinan di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Data menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami penurunan dari 25,27% pada tahun 2021 menjadi 22,31% pada tahun 2024. Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan kondisi sosial-ekonomi masyarakat, meskipun penurunan tersebut berlangsung secara gradual dan masih berada di atas rata-rata Provinsi Maluku. Garis kemiskinan terus meningkat dari Rp394.628 pada tahun 2019 menjadi Rp508.517 pada tahun 2024, yang menunjukkan adanya kenaikan kebutuhan hidup minimum sebagai akibat dari inflasi dan peningkatan harga barang kebutuhan dasar. Artinya, meskipun jumlah penduduk miskin menurun, daya beli masyarakat tetap menjadi isu kritis yang perlu diintervensi secara sistematis. Indeks kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks keparahan kemiskinan (P2) juga menunjukkan tren positif, terutama pada tahun 2024, masing-masing menurun menjadi 3,38 dan 0,81. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian besar penduduk miskin telah bergerak lebih dekat ke garis kemiskinan, dan kesenjangan antar penduduk miskin mulai menurun. Artinya, efektivitas program pengentasan kemiskinan mulai menunjukkan hasil, namun belum sepenuhnya merata. 5,09 4,86 4,46 4,34 456 3,38 1,77 1,30 1,23 1,26 1,30 an. 0,81 2019 2020 2021 2022 2023 2024 OIndeks Kedalaman Kemiskinan (P1) -O-Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 71
c.PDRB Per Kapita PDRB per kapita merupakan indikator makroekonomi yang menggambarkan tingkat rata-rata pendapatan masyarakat di suatu wilayah dan menjadi tolok ukur penting dalam menilai kesejahteraan ekonomi penduduk secara umum. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, perkembangan PDRB per kapita mencerminkan dinamika pertumbuhan ekonomi yang terjadi, sekaligus mencerminkan kontribusi sektor-sektor ekonomi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, analisis PDRB per kapita memberikan dasar yang kuat untuk mengevaluasi capaian pembangunan ekonomi, mengidentifikasi kesenjangan antar wilayah atau kelompok penduduk, serta merumuskan kebijakan strategis untuk mendorong pemerataan dan peningkatan kesejahteraan. Oleh karena itu, pemantauan terhadap tren PDRB per kapita secara periodik menjadi penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Gambar 2.16. PDRB per Kapita Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan dinamika yang mencerminkan tekanan dan pemulihan ekonomi dalam kurun waktu enam tahun terakhir. Pada tahun 2020, baik PDRB per kapita atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun atas dasar harga konstan 17,418 1,413 2019 14,324 9,282 2020 14,742 9,432 2021 BE PDRB ADHB Per Kapita (Juta Rupiah) 18,037 17,031 15,995 0,0889,797 0,486 2022 2023 2024 #PDRB ADHK Per Kapita (Juta Rupiah) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 72 (ADHK) mengalami penurunan tajam, masing-masing dari Rp17,418 juta menjadi Rp14,324 juta (ADHB) dan dari Rp11,413 juta menjadi Rp9,282 juta (ADHK). Penurunan tersebut selaras dengan dampak pandemi COVID-19 terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk gangguan pada sektor-sektor produktif utama di daerah. Sejak tahun 2021, tren pemulihan mulai terlihat dengan peningkatan bertahap pada kedua indikator. PDRB per kapita ADHB meningkat dari Rp14,742 juta pada 2021 menjadi Rp18,037 juta pada 2024, sementara PDRB ADHK per kapita naik dari Rp9,432 juta menjadi Rp10,486 juta dalam periode yang sama. Kenaikan ini menunjukkan adanya pemulihan daya beli masyarakat, peningkatan produktivitas, serta stabilitas ekonomi yang berangsur membaik pasca pandemi. Namun demikian, meskipun pertumbuhan PDRB per kapita menunjukkan tren positif, besarnya nilai per kapita yang relatif rendah menunjukkan masih terbatasnya output ekonomi per individu, yang mencerminkan tantangan dalam hal produktivitas dan nilai tambah sektor-sektor ekonomi lokal. Oleh karena itu, diperlukan strategi pembangunan ekonomi yang lebih terfokus pada penguatan sektor unggulan, peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal, serta perluasan akses terhadap pasar dan teknologi guna mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
d.Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator strategis dalam mengukur efektivitas pembangunan ekonomi daerah, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja produktif. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, dinamika TPT mencerminkan kemampuan struktur ekonomi lokal dalam menyediakan kesempatan kerja yang seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja. Pemantauan dan analisis terhadap perkembangan TPT menjadi penting untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan struktural maupun sektoral dalam pasar kerja, sekaligus menjadi dasar perumusan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 73 daerah, termasuk tantangan digitalisasi, transformasi sektor-sektor unggulan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebelum membahas lebih lanjut tren dan implikasi dari angka TPT di wilayah ini, penting untuk memahami konteks sosial-ekonomi yang melatarbelakanginya. Gambar 2.17. Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan dinamika yang merefleksikan kondisi pasar tenaga kerja dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2019, TPT tercatat sebesar 5,40% dan mengalami peningkatan berturut-turut hingga mencapai 5,65% pada tahun 2021. Peningkatan ini diduga kuat dipengaruhi oleh dampak pandemi COVID-19 yang menekan aktivitas ekonomi, menyebabkan stagnasi sektor usaha, dan berdampak pada tersedianya lapangan kerja formal maupun informal. Namun, mulai tahun 2022, tren TPT menunjukkan arah perbaikan dengan penurunan menjadi 5,45%, dan kembali turun lebih signifikan pada 2023 (4,74%) serta 2024 (4,52%). Penurunan ini dapat ditafsirkan sebagai indikasi pemulihan ekonomi daerah pasca-pandemi, peningkatan efektivitas program-program peningkatan keterampilan dan kewirausahaan, serta pergeseran ke sektor-sektor produktif seperti pertanian, perdagangan, dan jasa. Selain itu, keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan kebijakan 4,74 5,40 5,47 5,65 5,45 4,52 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 74 padat karya kemungkinan turut mendorong terciptanya lapangan kerja baru di berbagai wilayah kecamatan. Kondisi ini perlu terus dipantau dan dianalisis secara holistik agar intervensi pemerintah daerah dalam RPJMD dapat lebih terarah, khususnya dalam hal penyediaan pelatihan berbasis kebutuhan pasar, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan sinergi antar-sektor dalam penciptaan lapangan kerja berkelanjutan dan inklusif.
e.lndeks Gini Indeks Gini merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan di suatu wilayah. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, fluktuasi nilai Indeks Gini dari tahun ke tahun mencerminkan dinamika dalam pemerataan hasil pembangunan dan akses terhadap sumber daya ekonomi oleh masyarakat. Nilai yang semakin mendekati nol menunjukkan distribusi pendapatan yang lebih merata, sedangkan nilai yang mendekati satu menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi. Oleh karena itu, pengamatan terhadap tren Indeks Gini menjadi penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pengurangan kesenjangan antar kelompok masyarakat. Gambar 2.18. Rasio Gini Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 0,292 0,296 0.284 0,267 0,241 0,252 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 75 Berdasarkan data Indeks Gini Kabupaten Seram Bagian Barat dari tahun 2019 hingga 2024, terlihat adanya dinamika ketimpangan distribusi pendapatan antar penduduk. Pada awal periode, Indeks Gini tercatat sebesar 0,292 dan sempat mengalami sedikit peningkatan pada 2020 menjadi 0,296, yang mencerminkan melemahnya pemerataan pendapatan, kemungkinan akibat tekanan ekonomi dari pandemi COVID-19. Namun, penurunan tajam pada tahun 2021 hingga mencapai 0,267 menunjukkan adanya perbaikan dalam distribusi pendapatan, yang kemudian berfluktuasi di tahun- tahun berikutnya. Angka terendah tercapai pada 2023 yaitu 0,241, mencerminkan tingkat ketimpangan yang relatif rendah. Kenaikan kembali pada 2024 menjadi 0,252 perlu dicermati sebagai sinyal awal potensi ketimpangan yang membesar. Fluktuasi ini menandakan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan dan pemerataan hasil pembangunan perlu terus diperkuat agar ketimpangan tidak kembali meningkat dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Seram Bagian Barat.
f.Indeks Pembangunan Manusia Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit yang mencerminkan capaian pembangunan jangka panjang di bidang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, IPM menjadi tolok ukur penting dalam mengevaluasi kualitas hidup masyarakat serta efektivitas intervensi kebijakan pembangunan. Penguatan IPM mencerminkan keberhasilan daerah dalam menyediakan akses yang merata terhadap layanan dasar, meningkatkan daya saing sumber daya manusia, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, analisis terhadap tren IPM di Kabupaten Seram Bagian Barat tidak hanya menggambarkan capaian pembangunan manusia secara makro, tetapi juga menjadi dasar strategis dalam perencanaan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan keadilan pembangunan antarwilayah serta antar kelompok sosial. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 76 Gambar 2.19. Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Berdasarkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2020–2024, terlihat adanya tren pertumbuhan positif yang konsisten dari tahun ke tahun. IPM meningkat dari 69,68 pada tahun 2020 menjadi 72,54 pada tahun 2024, yang mencerminkan perbaikan berkelanjutan dalam dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup masyarakat. Kenaikan yang cukup signifikan terjadi antara tahun 2021 dan 2022, menunjukkan kemungkinan pengaruh dari pemulihan pascapandemi serta efektivitas program-program pembangunan manusia yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Tren ini mengindikasikan bahwa upaya pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Seram Bagian Barat telah berada pada jalur yang tepat, meskipun diperlukan analisis lanjutan untuk mengidentifikasi kontribusi spesifik dari masing-masing komponen penyusun IPM serta dampaknya terhadap ketimpangan dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang. 2) Kesehatan untuk Semua
a.Usia Harapan Hidup Usia Harapan Hidup (UHH) merupakan salah satu indikator utama dalam mengukur dimensi kesehatan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang mencerminkan kualitas layanan 72,54 71,68 70,76 69,90 69,68 Uu 2020 2021 2022 20242023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 77 kesehatan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, UHH menjadi cerminan keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan, seperti akses terhadap layanan kesehatan dasar, ketersediaan fasilitas medis, serta perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat. Peningkatan UHH dari tahun ke tahun tidak hanya menunjukkan bertambahnya rata-rata umur hidup penduduk, tetapi juga mengindikasikan adanya perbaikan dalam kondisi lingkungan, gizi, serta penanganan penyakit menular maupun tidak menular. Oleh karena itu, analisis terhadap tren UHH penting dilakukan sebagai dasar dalam merumuskan arah kebijakan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang. Gambar 2.20. Usia Harapan Hidup di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Berdasarkan data Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2020 hingga 2024, terlihat adanya tren peningkatan yang konsisten dari 69,93 tahun pada 2020 menjadi 71,18 tahun pada 2024. Peningkatan ini menunjukkan perbaikan bertahap dalam aspek kesehatan masyarakat, yang dapat dikaitkan dengan membaiknya akses layanan kesehatan dasar, gizi, sanitasi, serta efektivitas program intervensi kesehatan oleh pemerintah daerah. Kenaikan signifikan pada periode 2021–2022 menunjukkan adanya momentum pemulihan pascapandemi COVID- 19 yang berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat. Tren ini juga mencerminkan keterkaitan erat antara sektor 71,18 70,88 705 1 70,10 69,93 3 -2 h. 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 78 kesehatan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara keseluruhan. Oleh karena itu, UHH menjadi indikator penting dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang kesehatan, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat.
b.Indeks Keluarga Sehat Indeks Keluarga Sehat (IKS) merupakan instrumen strategis dalam menilai derajat kesehatan masyarakat pada tingkat keluarga secara komprehensif, yang mengintegrasikan aspek perilaku, lingkungan, serta akses terhadap pelayanan kesehatan. Dalam konteks Kabupaten Seram Bagian Barat, meskipun belum tersedia data spesifik IKS di tingkat kabupaten, nilai IKS Provinsi Maluku tahun 2023 sebesar 0,172 dapat dijadikan acuan awal untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi di wilayah ini. Angka tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan indikator-indikator kesehatan keluarga masih berada pada tingkat rendah, yang mencerminkan perlunya intervensi yang lebih terfokus dan kolaboratif lintas sektor. Beberapa aspek prioritas yang perlu diperkuat meliputi peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat, perbaikan sanitasi lingkungan, serta perluasan cakupan dan mutu layanan kesehatan dasar. Dengan demikian, peningkatan IKS tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan sektor kesehatan, tetapi juga menjadi cerminan dari keberhasilan pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kabupaten Seram Bagian Barat.
c.Prevalensi Stunting Prevalensi stunting menjadi indikator penting dalam menilai masalah gizi kronis anak yang berdampak pada pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, penanganan stunting menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya penurunan stunting harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan melalui kebijakan lintas sektor. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 79 Gambar 2.21. Prevalensi Stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: Data SKI dan SSGI Kemenkes RI (Data Diolah, 2025) Berdasarkan data prevalensi stunting di Kabupaten Seram Bagian Barat, terlihat adanya tren yang fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Angka prevalensi stunting terus meningkat dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2024 mencapai 33,80%. Kenaikan ini menunjukan bahwa kegiatan-kegiatan intervensi stunting seperti intervensi gizi terpadu, peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, serta penguatan program edukasi gizi di tingkat keluarga tidak berjalan dengan maksimal. Sebaliknya, lonjakan sebelumnya menunjukkan masih adanya kerentanan terhadap ketahanan pangan dan akses layanan dasar. Oleh karena itu, kesinambungan kebijakan dan penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga tren penurunan stunting secara berkelanjutan. 3) Pendidikan Berkualitas yang Merata
a.Indikator Capaian Lama Sekolah Indikator capaian lama sekolah merupakan salah satu parameter penting dalam mengukur kualitas dan pemerataan pendidikan di suatu daerah. Lama sekolah mencerminkan rata-rata tahun pendidikan yang telah ditempuh oleh penduduk usia tertentu, sehingga menjadi gambaran umum tingkat pencapaian pendidikan masyarakat. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, pemantauan 33,80 AI 28,70 26,14 25,40 2019 PI Pa2020 2G? 2023 HM RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 80 capaian lama sekolah menjadi acuan strategis untuk menilai keberhasilan program pendidikan, sekaligus sebagai dasar perumusan kebijakan peningkatan akses dan mutu pendidikan. Tren capaian lama sekolah yang positif akan berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh. Gambar 2.22. RLS dan HLS di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama periode 2019 hingga 2024. RLS yang bertambah dari 8,86 tahun pada 2019 menjadi 9,59 tahun pada 2024 mencerminkan peningkatan akses dan keberhasilan dalam mempertahankan peserta didik pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sementara itu, HLS yang meningkat dari 13,42 tahun menjadi 13,70 tahun mengindikasikan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap durasi pendidikan, sebagai cerminan dari keberhasilan kebijakan pendidikan yang lebih inklusif dan perbaikan kualitas fasilitas pendidikan di wilayah ini. Perkembangan positif kedua indikator tersebut tidak hanya merefleksikan kemajuan sistem pendidikan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara 13,42 13,44 13,48 13,58 13,69 13,70 8,86 so 924 "TN 95 2019 2020 2021 2022 2023 2024 M Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) mHarapan Lama Sekolah (HLS) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 81 menyeluruh. Pendidikan yang lebih lama dan bermutu membuka peluang kerja yang lebih baik serta meningkatkan produktivitas tenaga kerja, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, tingkat pendidikan yang lebih tinggi berhubungan erat dengan penurunan kemiskinan dan pengangguran, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan dan kesadaran pola hidup sehat. Oleh karena itu, upaya peningkatan pendidikan perlu diintegrasikan secara sinergis dengan program pengentasan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan, dan pengembangan ekonomi lokal untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Seram Bagian Barat.
b.Indikator Capaian Literasi dan Numerasi Rapor Pendidikan merupakan instrumen evaluasi komprehensif yang menilai berbagai aspek dalam sistem pendidikan, meliputi hasil belajar peserta didik, proses pembelajaran, pemerataan kualitas layanan, manajemen sekolah, serta kualitas sumber daya manusia yang terlibat di lingkungan sekolah. Sejak tahun 2022, Rapor Pendidikan telah diadopsi oleh sekolah dan pemerintah daerah sebagai pedoman strategis dalam merencanakan dan mengimplementasikan peningkatan mutu layanan pendidikan yang lebih merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan pendekatan ini, Rapor Pendidikan berperan penting dalam mendorong perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas di tingkat daerah. Laporan Kemampuan Literasi Murid Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2025, berdasarkan hasil Rapor Pendidikan Indonesia, memberikan gambaran komprehensif tentang capaian literasi siswa di berbagai jenjang pendidikan. Literasi diidentifikasi sebagai kompetensi fundamental yang esensial dalam menunjang keberhasilan pembelajaran dan pengembangan keterampilan berpikir kritis serta analisis, terutama di era digital dan globalisasi saat ini. Dengan partisipasi sebanyak 9.433 siswa dalam Asesmen Nasional, capaian literasi di tingkat pendidikan umum (SD, SMP, SMA) mengalami peningkatan di tahun 2024 dibandingkan tahun K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 82 sebelumnya (2023). Namun, capaian literasi di sekolah di bawah Kementerian Agama dan pendidikan vokasi (SMK) masih menunjukkan hasil di kategori kurang hingga sedang, menandakan perlunya fokus kebijakan dan intervensi strategis guna memperkuat kualitas literasi pada segmen tersebut. Laporan ini menjadi acuan penting bagi pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah- langkah peningkatan mutu pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah Seram Bagian Barat. Gambar 2.23. Capaian Literasi Siswa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2024 Sumber: Rapor Pendidikan Indonesia, Tahun 2025 Kemampuan Literasi Murid Kemampuan literasi penting bagi mund di lingkungan sekolah dan masyarakat sebagai dasar pengetahuan, mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan analit:s, serta bekal daya saing di era g obalisasi dan teknoiog! Has Bagaimana cara menentukan kategori hasil capaian? Kategori Baik: Lebih dari 70,0076 murid mencapat kompetensi minimum literasi. 8 Kategori Sedang: 40,00'4 - 70,00" murid mencapai kompetensi minimum terasi. Kategori Kurang: Kurang dari 40,0036 murid mencapai kompetensi minimum Iterasi, Peserta AN di Kabupaten Seram Bagian Barat 9.433 Murid (tidak termasuk PAUD) Rapor Pendid kan Indonesia Tahun 2024 Kabupaten Seram Bagian Barat Hasil Capaian Rapor Pendidikan 2024 SD Umum AH Nam dari tanyn 2023 SD Kemenag V Turun dar: tahun 2023 SD Kesetaraan Data tidak tersedia unux jerang Ni SMK Umum 5 Nax deni tahun 2023 SMALB Data tidak tersedia unuk jENANg MI (sumber data: Asesman Nasional 2029) SMP Umum Naik ari tahun 2023 SMP Kemenag 5 Naik dan tahun 2023 SMP Kesetaraan Data tidak sersed: 3 untuk MAN INI SDLB Data tidak 'ersen.a untuk renang IM! SMA Umum D Sedang Sedang 2 A Nak K dan tahun 20235 SMA Kemenag Kurang Kurang A Nak& dari tahun 2023 SMA Kesetaraan Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia Data tidak fersegia untuk yeyarg ini SMPLBLA Tidak Tersedia Tidak Tersedia Kurang Data tioak tesec:a untuk peyang in: Tidak Tersedia RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 83 Gambar 2.24. Capaian Numerasi Siswa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2024 Sumber: Rapor Pendidikan Indonesia, Tahun 2025 Hasil evaluasi Indeks Kemampuan Numerasi Murid di Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai dengan Rapor Pendidikan Indonesia Tahun 2025. Numerasi, sebagai kompetensi kunci dalam memahami dan menerapkan konsep matematika dalam kehidupan sehari-hari, meliputi kemampuan berpikir logis, penyelesaian masalah, serta analisis informasi berbasis angka. Dari total 9.433 siswa peserta Asesmen Nasional (tidak termasuk PAUD), capaian numerasi pada jenjang pendidikan umum (SD, SMP, SMA) menunjukkan peningkatan yang konsisten dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kategori “Sedang” sebagai level pencapaian. Namun, capaian numerasi di sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) dan pendidikan vokasi (SMK) masih berada pada kategori “Kurang,” meskipun menunjukkan perbaikan dari tahun sebelumnya. Temuan ini menegaskan perlunya Kemampuan Numerasi Murid Kemampuan nurmerasi penting bagi murid di lingkungan sekolah dar masyarakat sebagai dasar pengetahuan, mengembangkan keterampilan berpikir logis Wa" analitis, serta bekal Jaya saing di era globaiisasi dan teknclagi. Bagaimana cara menentukan kategori hasil capaian? # Kategeri Baik: Lebih dari 70,00" murid mencapa: kompetensi rririmum numerasi. # Kategori Sedang: 40,00" - 70,00" murid mencapai kompetensi MiniMuUM numerasi. # Kategori Kurang: Kurang dari 40,0036 murid mencapai kompetensi minimum numerasi « Peserta AN di Kabupaten Seram Bagian Barat 9.433 Murid (tidak termasuk PAUD) Rapor Pendicikan Indonesia Tahun 2024 Kabupaten Seram Bagian Barat Hasil Capaian Rapor Pendidikan 2024 SD Umum (Naik cari tahun 2023 SD Kemenag 4 Naik dari tanun 2023 SD Kesetaraan Data tcak tersedia unuk jemang mi SMK Umum AN Naik dari tahun 2023 SMALB Data Leak tersedia untuk Jenjang ini Isumber data: Asesmer Nasional 2623| SMP Umum (4 Naik car tanr 2023 SMP Kemenag 4 Naik ceri tanur 2023 SMP Kesetaraan Data taak tersegia untuk jenjang ini SDLB Dala tak terseria untuk jenyang in SMA Umum Sedang Sedang A Nam gar tahun 2023 SMA Kemenag Kurang Kurang 1 Nak dar tahun 2023 SMA Kesetaraan Tidak Tersedia Tidak Tersedia Tidak Tersedia Data £dax ersedia untuk jenjang ni SMPLB Tidak Tersedia Tidak Tersedia Data Luar eiveUig uituk jenjang ini Tidak Tersedia RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 84 penguatan kebijakan dan program yang fokus pada peningkatan numerasi khususnya di sekolah berbasis agama dan vokasi, agar kualitas pembelajaran matematika dapat lebih merata dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia di daerah ini. Laporan ini menjadi landasan penting dalam merancang strategi intervensi yang terintegrasi untuk memperbaiki kualitas numerasi secara menyeluruh di Kabupaten Seram Bagian Barat.
c.Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat merupakan indikator penting yang mengukur tingkat kemampuan masyarakat dalam mengakses, memahami, dan memanfaatkan informasi secara efektif dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Indeks ini mencerminkan kualitas pendidikan nonformal dan formal serta kesadaran literasi yang berperan besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat. Peningkatan indeks ini menunjukkan kemajuan dalam pembentukan budaya baca tulis yang inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan program pemerintah dan komunitas dalam membangun sumber daya manusia yang kompeten dan mandiri. Gambar 2.25. Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di Kabupaten SBB, 2023-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik (Data Diolah, 2025) € Tang 5 kategori EPLN MI Sargit Rendah MB kendah F1 Secang MB ingg A UN Sangat Tingg 39,96 37,95 IPLM Kabupaten SBB 2023 2024 Duri ani ya Paru otkata N Sangat Rendah TnggSedang Butuh pembngarberdasarkan kelemahan dan kekurangan pada komponen serta Memenuhi Standar 1 ya da ang. 1 tanah pusat prowna dan/atau kabikota. Ph RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 85 Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat menunjukkan penurunan dari 39,96 pada tahun 2022 menjadi 37,95 pada tahun
2023.Penurunan ini mengindikasikan adanya kendala atau tantangan yang dialami masyarakat dalam mengakses bahan bacaan, keterbatasan kebijakan yang mendukung literasi, atau mungkin kurangnya partisipasi aktif dalam program-program literasi yang diinisiasi oleh pemerintah atau komunitas. Data yang belum lengkap untuk tahun-tahun sebelumnya membuat analisis tren jangka panjang menjadi terbatas, sehingga sulit untuk memetakan pola perkembangan literasi secara menyeluruh di wilayah ini. Penurunan indeks ini menjadi sinyal penting bagi pemangku kebijakan untuk mengevaluasi dan memperkuat strategi pengembangan literasi masyarakat, misalnya dengan memperluas akses perpustakaan, meningkatkan kampanye literasi, dan mendorong peran aktif keluarga dan sekolah dalam pembentukan budaya baca tulis. Jika Anda ingin, saya dapat membantu menghubungkan data ini dengan indikator sosial-ekonomi lain atau mencari faktor-faktor penyebab lebih spesifik untuk memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
d.Indeks Literasi Digital Literasi digital di Kabupaten Seram Bagian Barat menghadapi tantangan signifikan meski akses internet dan perangkat digital mulai berkembang. Banyak masyarakat, terutama di daerah terpencil, belum mampu memanfaatkan teknologi secara optimal, sehingga menghambat akses informasi, pendidikan digital, dan partisipasi dalam ekonomi digital. Penyebabnya antara lain keterbatasan infrastruktur, rendahnya pengetahuan penggunaan teknologi, serta kesenjangan akses antara wilayah urban dan rural. Untuk itu, diperlukan program pelatihan literasi digital yang inklusif serta perluasan infrastruktur teknologi di seluruh wilayah Kabupaten. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 86 Gambar 2.26. Indeks Literasi Digital Provinsi Maluku, Tahun 2019-2024 Sumber: Komdigi RI dan *Expert Judgement PSP Unpatti 2025 Gambar 2.26 memperlihatkan perkembangan Indeks Literasi Digital di Provinsi Maluku dari 2019 hingga 2024, dengan peningkatan yang stabil namun bertahap. Indeks ini naik dari 3,21 pada 2019 menjadi proyeksi 3,79 pada 2024, termasuk lonjakan signifikan antara 2021 dan 2022. Meski demikian, kemajuan literasi digital masih menghadapi tantangan terutama dalam pemerataan akses teknologi di wilayah terpencil. Untuk mempercepat peningkatan literasi digital, dibutuhkan penguatan infrastruktur teknologi, pelatihan berkelanjutan bagi masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor yang intensif agar penguasaan teknologi dapat merata dan inklusif. Selain itu, Indeks Literasi Digital Provinsi Maluku dapat dijadikan indikator proxy untuk Kabupaten Seram Bagian Barat. Kondisi sosial, ekonomi, dan geografis yang serupa serta kebijakan provinsi yang diterapkan memberikan gambaran relevan tentang tingkat literasi digital di kabupaten tersebut. Oleh karena itu, tren dan proyeksi tingkat provinsi ini penting untuk memahami potensi serta tantangan yang dihadapi Seram Bagian Barat dalam meningkatkan kemampuan literasi digital masyarakatnya. 3,67 3,54 3,46 3,79 4 3,21 3,22 2019 2020 2021 2022 2023" 2024" RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 87 4) Perlindungan Sosial yang Adaptif Perlindungan sosial merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan manusia yang inklusif dan berkeadilan, khususnya dalam menjamin keberlangsungan hidup dan kesejahteraan kelompok rentan dan pekerja. Dalam konteks ketenagakerjaan, penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bentuk tanggung jawab negara dan pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi selama menjalani aktivitas kerja. Program ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun, yang bertujuan untuk memberikan rasa aman, kepastian, dan keberlanjutan pendapatan bagi pekerja dan keluarganya. Cakupan kepesertaan dalam program jaminan sosial tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan, menjadi indikator penting dalam mengukur seberapa adaptif sistem perlindungan sosial yang berjalan. Persentase tenaga kerja yang telah terdaftar dan aktif mengikuti program ini menggambarkan tingkat komitmen dan kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial, baik dari sisi pekerja maupun pemberi kerja. Oleh karena itu, peningkatan kepesertaan secara berkelanjutan menjadi bagian dari strategi daerah dalam menciptakan sistem perlindungan sosial yang tangguh, adaptif, dan responsif terhadap dinamika sosial dan ekonomi masyarakat. Gambar 2.27. Cakupan Kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Sumber: BPJS Ketenagakerjaan, Tahun 2025 7,43 8,16 8,57 9,37 9,96 0 2 4 6 8 10 12 2020 2021 2022 2023 2024 TO RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 88 Cakupan kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren peningkatan yang konsisten selama periode lima tahun terakhir. Pada tahun 2020, persentase tenaga kerja yang telah terdaftar dan aktif mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan tercatat sebesar 7,43%. Angka ini mengalami peningkatan menjadi 8,16% pada tahun 2021, dan terus bertambah menjadi 8,57% di tahun 2022. Peningkatan ini menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dari pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan sosial bagi tenaga kerja, termasuk melalui sosialisasi program dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Lebih lanjut, pada tahun 2023 cakupan kepesertaan meningkat menjadi 9,37%, dan kembali naik pada tahun 2024 mencapai 9,96%. Kenaikan yang konsisten ini mencerminkan adanya peningkatan kesadaran di kalangan pemberi kerja dan pekerja terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski demikian, capaian ini masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total potensi angkatan kerja yang ada, sehingga diperlukan strategi yang lebih agresif dan kolaboratif, baik dari sisi regulasi, insentif, maupun penguatan kapasitas kelembagaan untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial yang lebih merata dan adaptif ke depan. 5) Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju
a.Indeks Kerukunan Umat Beragama Indikator Kerukunan Umat Beragama mengukur tingkat harmoni, toleransi, dan kohesi antar pemeluk agama di suatu wilayah. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, indikator ini sangat strategis sebagai cermin stabilitas sosial dan keberhasilan pembangunan berbasis kebhinekaan. Kerukunan beragama tidak hanya mempengaruhi kualitas kehidupan bermasyarakat, tetapi juga menjadi dasar keamanan, pembangunan inklusif, dan partisipasi warga. Oleh karena itu, pemantauan dan penguatan kerukunan umat beragama penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan nilai kebersamaan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 89 Gambar 2.28. Indeks Kerukunan Umat Beragama Provinsi Maluku, 2021-2024 Sumber: Kemenag RI (Data Diolah, 2025) Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) di Provinsi Maluku menunjukkan fluktuasi namun relatif stabil antara 2021 hingga 2024, dengan capaian tertinggi 80,54 pada 2024 yang masuk kategori tinggi. Karena data khusus untuk Kabupaten Seram Bagian Barat belum tersedia, indeks provinsi ini dapat dijadikan proxy untuk memperkirakan kondisi kerukunan di kabupaten tersebut, mengingat kesamaan dinamika sosial dan keagamaan. Kenaikan indeks dari 77,61 pada 2021 ke 80,54 pada 2024 menandakan penguatan nilai toleransi dan harmonisasi antarumat beragama, yang didukung peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan kebijakan daerah. Meski terjadi penurunan kecil pada 2023, tren keseluruhan positif. Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini, perlu upaya berkelanjutan dalam edukasi kebhinekaan, dialog lintas iman, serta penguatan sistem pencegahan konflik berbasis komunitas.
b.Indeks Pembangunan Kebudayaan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) adalah indikator komprehensif yang mengukur kontribusi pembangunan kebudayaan terhadap kemajuan daerah. IPK mencerminkan integrasi nilai-nilai budaya dalam pendidikan, ekonomi, dan partisipasi sosial, sekaligus menilai pelestarian warisan budaya dan peran budaya dalam membentuk identitas serta meningkatkan kualitas hidup 80,54 79,94 77,4677,61 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 90 masyarakat. Sebagai alat strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, IPK membantu memetakan potensi budaya sebagai kekuatan pendorong pembangunan yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. Gambar 2.29. Indeks Pembangunan Kebudayaan Provinsi Maluku, 2019-2023 Sumber: Kemendikdasmen RI (Data Diolah, 2025) SPBE (IPK) Provinsi Maluku yang meningkat dari 52,10 pada 2019 menjadi 59,38 pada 2023 menunjukkan tren positif dalam pengarusutamaan budaya pada pembangunan daerah. Sebagai proksi capaian Kabupaten Seram Bagian Barat, tren ini menjadi landasan penting untuk merumuskan strategi pembangunan berbasis budaya yang terintegrasi dan mendukung kebijakan sektoral secara sinergis. 6) Keluarga Berkualitas, Keseteraan Gender, dan Masyarakat Inklusif
a.Indeks Perlindungan Anak Indeks Perlindungan Anak merupakan alat ukur penting yang menggambarkan sejauh mana upaya perlindungan terhadap hak- hak anak terlaksana dalam suatu wilayah. Indeks ini mencakup berbagai aspek seperti pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta akses anak terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang layak. Dengan memantau indeks ini, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menilai efektivitas 59,38 55,87 54,23 52,10 50,23 2019 2020 2021 2022 2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 91 kebijakan serta program perlindungan anak, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian lebih. Indeks Perlindungan Anak menjadi indikator kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Gambar 2.30. Indeks Perlindungan Anak Kabupaten Seram Bagian Barat, 2022-2023 Sumber: Kementerian PPPA RI (Data Diolah, 2025) Indeks Perlindungan Anak di Seram Bagian Barat menunjukkan peningkatan dari 55,77 pada 2022 menjadi 62,71 pada 2023, mencerminkan kemajuan dalam upaya perlindungan anak secara umum. Peningkatan ini juga tercermin pada dua komponen penting, yaitu Indeks Pemenuhan Hak Anak yang naik dari 56,01 menjadi 59,89, dan Indeks Perlindungan Khusus Anak yang mengalami lonjakan signifikan dari 52,35 menjadi 69,22. Kenaikan tersebut menandakan perbaikan yang cukup berarti dalam pemenuhan hak-hak anak serta perlindungan terhadap kelompok anak yang rentan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. Meski demikian, data tahun 2019–2021 belum tersedia, sehingga tren jangka panjang belum bisa dianalisis secara menyeluruh. Upaya berkelanjutan dan sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian perlindungan anak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak di Seram Bagian Barat. 69,22 62,71 59,89 56,01 52,35 55,77 INDEKS PERLINDUNGAN INDEKS PEMENUHAN HAK INDEKS PERLINDUNGAN ANAK ANAK KHUSUS ANAK I 2022 M2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 92
b.Indeks Kualitas Keluarga Indeks Kualitas Keluarga (IKK) adalah indikator menyeluruh yang mengukur kualitas hidup keluarga melalui berbagai aspek seperti sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan kebahagiaan. Indeks ini menggambarkan kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar, menjaga keharmonisan, serta mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan. Dengan komponen utama meliputi akses pendidikan dan layanan kesehatan, stabilitas ekonomi, partisipasi sosial, dan kualitas lingkungan, IKK menjadi alat penting dalam merancang kebijakan yang fokus pada penguatan ketahanan keluarga, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam perencanaan pembangunan daerah, IKK berperan sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan implementasi kebijakan keluarga yang efektif dan berkelanjutan. Gambar 2.31. Indeks Kualitas Keluarga Provinsi Maluku, 2020-2023 Sumber: Kementerian PPPA RI (Data Diolah, 2025) Indeks Kualitas Keluarga (IKK) Provinsi Maluku dijadikan proksi untuk menggambarkan capaian IKK di Kabupaten Seram Bagian Barat karena keterbatasan data di tingkat kabupaten. Tren IKK Maluku menunjukkan peningkatan positif dari 67,29 pada 2020 menjadi 74,86 pada 2022, meski sedikit menurun menjadi 74,08 pada 2023. Peningkatan signifikan juga terlihat pada dua dimensi utama, yaitu Kualitas Ketahanan Sosial-Psikologi (KKSP) yang naik 74,86 74,08 70,29 67,29 2020 2021 2022 2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 93 dari 61,05 menjadi 71,01, serta Kualitas Ketahanan Sosial Budaya (KKSB) yang meningkat dari 58,42 menjadi 68,66 selama periode tersebut. Perkembangan ini mencerminkan kemajuan dalam kohesi keluarga, dukungan emosional, dan penguatan nilai-nilai budaya di wilayah ini. Keberhasilan program pembangunan keluarga tingkat provinsi ini diduga turut berdampak positif pada kondisi keluarga di Seram Bagian Barat. Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian tersebut, diperlukan strategi berkelanjutan yang menitikberatkan pada peningkatan akses layanan dasar, penguatan lembaga masyarakat, dan pelibatan aktif keluarga dalam kegiatan sosial budaya di komunitas.
c.Indeks Pembangunan Keluarga Indeks Pembangunan Keluarga (IPKeluarga) merupakan indikator penting yang mengukur kemajuan dan kualitas pembangunan keluarga dalam suatu wilayah. Indeks ini mencakup berbagai aspek seperti kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan, serta hubungan sosial dalam keluarga. IPKeluarga memberikan gambaran komprehensif tentang seberapa baik keluarga dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengembangkan potensi anggotanya, sekaligus menjadi tolok ukur keberhasilan program-program pembangunan keluarga yang dilaksanakan pemerintah. Dengan memahami capaian Indeks Pembangunan Keluarga, pemangku kebijakan dapat merancang strategi yang lebih tepat sasaran untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjutan. Indeks Pembangunan Keluarga di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren peningkatan yang positif selama periode 2021 hingga 2024. Nilai indeks yang meningkat dari 52,08 pada 2021 menjadi 61,27 pada 2024 mencerminkan kemajuan dalam berbagai aspek kehidupan keluarga, termasuk kesejahteraan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan hubungan sosial. Peningkatan ini menunjukkan keberhasilan upaya pembangunan keluarga yang berkelanjutan dan memperkuat ketahanan keluarga di wilayah tersebut. Tren positif ini menjadi indikator penting bagi pemerintah daerah untuk terus mengembangkan program dan kebijakan yang K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 94 mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga secara menyeluruh. Gambar 2.32. IBANGGA Kabupaten Seram Bagian Barat, 2021-2024 Sumber: BKKBN (Data Diolah, 2025)
d.Indeks Ketimpangan Gender Indeks Ketimpangan Gender merupakan alat ukur penting yang menilai sejauh mana kesetaraan antara perempuan dan laki- laki tercapai dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, kesehatan, partisipasi ekonomi, dan keterlibatan politik. Indeks ini mencerminkan tantangan dan peluang dalam mewujudkan keadilan sosial serta pemberdayaan gender yang inklusif. Dengan mengidentifikasi ketimpangan yang masih ada, indeks ini menjadi dasar bagi perumusan kebijakan dan program yang bertujuan mengurangi kesenjangan gender, meningkatkan akses dan kesempatan bagi perempuan, serta menciptakan masyarakat yang lebih adil dan seimbang. Dalam konteks pembangunan daerah, Indeks Ketimpangan Gender membantu mengarahkan upaya yang lebih terfokus untuk mencapai kesetaraan dan pemberdayaan seluruh warga tanpa diskriminasi. Indeks Ketimpangan Gender di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren penurunan yang positif dari tahun 2019 hingga « Ta, 61,27 59,28 56,69 52,08 54 « sap » 2021 2022 2023 2024 NORMAL : CAPAIAN261,0) WASPADA : 59,0 € CAPAIAN 6.10 SIAGA: 50,05 CAPAIAN «59,0 AWAS : CAPAIAN « 50,0 BELUM ADA DATA RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 95 2024, dengan nilai menurun dari 0,659 pada 2019 menjadi 0,534 pada 2024. Penurunan indeks ini mengindikasikan semakin berkurangnya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, partisipasi ekonomi, dan politik. Perkembangan ini mencerminkan kemajuan dalam upaya pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesetaraan gender di wilayah tersebut. Namun, meskipun tren ini menggembirakan, masih diperlukan langkah-langkah berkelanjutan untuk memastikan bahwa kesetaraan gender dapat tercapai secara menyeluruh dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat. Gambar 2.33. Indeks Ketimpangan Gender Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025
e.Indeks Pembangunan Gender Indeks Pembangunan Gender merupakan indikator penting yang mengukur pencapaian kesetaraan dan pemberdayaan perempuan dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan partisipasi sosial-politik. Indeks ini mencerminkan sejauh mana suatu daerah mampu mengurangi kesenjangan gender serta meningkatkan kualitas hidup perempuan dan laki-laki secara seimbang. Dalam konteks pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, Indeks 0,659 0,649 9,632f 0,622 0,610 0,534 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 96 Pembangunan Gender menjadi alat evaluasi strategis untuk menilai efektivitas kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan gender serta mendorong terciptanya masyarakat yang adil dan setara. Gambar 2.34. Indeks Pembangunan Gender Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 Indeks Pembangunan Gender di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tingkat pencapaian yang sangat tinggi dan relatif stabil dari tahun 2020 hingga 2024, dengan nilai berkisar antara 98,68 hingga 98,94. Hal ini mencerminkan keberhasilan daerah dalam mendorong kesetaraan dan pemberdayaan gender di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan partisipasi sosial-ekonomi. Stabilitas nilai indeks tersebut menunjukkan konsistensi upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengurangi kesenjangan gender serta menciptakan lingkungan yang mendukung kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki. Meski demikian, upaya berkelanjutan tetap diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan capaian ini agar pembangunan yang inklusif dan adil dapat terus terwujud di Seram Bagian Barat. 98,94 PAINa 08, za 98,77 pe) Tama 2 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 97
f.Indeks Pemberdayaan Gender Indeks Pemberdayaan Gender merupakan indikator penting yang mengukur tingkat partisipasi dan pengaruh perempuan dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan politik. Indeks ini mencerminkan sejauh mana perempuan diberdayakan untuk mengambil peran aktif dalam pengambilan keputusan, akses terhadap sumber daya, serta kesempatan yang setara dengan laki- laki. Dalam konteks pembangunan daerah, Indeks Pemberdayaan Gender menjadi alat ukur untuk menilai keberhasilan kebijakan dan program yang bertujuan menghapuskan diskriminasi gender serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian perempuan. Peningkatan indeks ini menunjukkan kemajuan menuju masyarakat yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, di mana setiap individu, tanpa memandang gender, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dan berkembang. Gambar 2.35. Indeks Pemberdayaan Gender Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 Capaian Indeks Pemberdayaan Gender (IPG) di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan selama periode 2019 hingga 2024. Dimulai dari angka 54,26 pada 2019, indeks ini sempat mengalami sedikit fluktuasi di tahun-tahun awal namun menunjukkan lonjakan tajam pada tahun 65,99 54,26 55,49 55,42 56,39 J 53,33 4 1 « 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 98 2024 dengan nilai 65,99. Kenaikan ini mencerminkan adanya kemajuan dalam partisipasi perempuan dalam berbagai sektor strategis, seperti ekonomi, pemerintahan, dan pengambilan keputusan publik. Tren positif ini juga mengindikasikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan di tingkat daerah, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dalam pembangunan. Meski demikian, konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan afirmatif dan perluasan akses terhadap pendidikan, kesehatan, serta kesempatan kerja bagi perempuan tetap menjadi kunci untuk mempertahankan dan mempercepat capaian yang telah diraih.
g.Indeks Pembangunan Pemuda Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) merupakan indikator yang mengukur kualitas hidup pemuda melalui berbagai dimensi seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, kesempatan kerja, partisipasi kepemimpinan, dan kesetaraan gender. IPP memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi pemuda dan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan pemuda yang efektif dan inklusif. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, IPP berperan strategis dalam mengidentifikasi tantangan serta merancang program yang mendukung peningkatan kapasitas dan peran pemuda secara berkelanjutan. Gambar 2.36. Indeks Pembangunan Pemuda Provinsi Maluku, 2019-2023 Sumber: Kemenpora RI (Data Diolah, 2025) 55,33 54,67 54,33 52,00 50,00 2019 2020 2021 2022 2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 99 Perkembangan pembangunan pemuda di Kabupaten Seram Bagian Barat dianalisis menggunakan data Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Maluku, mengingat belum tersedianya data di tingkat kabupaten/kota. Sebagai bagian dari provinsi, kebijakan dan program pembangunan pemuda di Maluku turut memengaruhi kondisi pemuda di SBB. Data IPP provinsi dapat memberikan gambaran umum terkait tren, capaian, dan tantangan yang juga relevan di tingkat kabupaten. Pada periode 2019–2023, IPP Maluku menunjukkan tren peningkatan, mencerminkan kemajuan dalam akses pendidikan dan peluang kerja bagi pemuda, meskipun terjadi sedikit penurunan pada 2023. Temuan ini menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan program agar pembangunan pemuda dapat berjalan lebih merata, efektif, dan berkelanjutan di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Seram Bagian Barat. C. Aspek Daya Saing Daerah 1) Daya Saing Sumber Daya Manusia
a.Angka Ketergantungan Angka Ketergantungan (Dependency Ratio) merupakan indikator demografis yang menunjukkan perbandingan antara jumlah penduduk usia non-produktif (usia 0–14 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun). Indikator ini menggambarkan tingkat beban ekonomi yang ditanggung oleh kelompok usia produktif dalam suatu wilayah. Semakin tinggi angka ketergantungan, semakin besar pula tekanan terhadap kelompok usia kerja dalam memenuhi kebutuhan kelompok usia yang tidak bekerja. Dalam konteks perencanaan pembangunan, angka ketergantungan menjadi penting untuk menilai kapasitas ekonomi masyarakat, efektivitas program perlindungan sosial, serta arah kebijakan ketenagakerjaan dan kependudukan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 100 Gambar 2.37. Angka Ketergantungan di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik (Data Diolah oleh PSP UNPATTI, 2025) Berdasarkan data Kabupaten Seram Bagian Barat, angka ketergantungan total menunjukkan tren penurunan tipis selama periode 2020 hingga 2024, dari 49,42% menjadi 48,05%. Penurunan ini terutama disumbang oleh menurunnya angka ketergantungan usia muda, dari 42,72% menjadi 40,60%, yang mengindikasikan proporsi penduduk usia sekolah atau belum bekerja relatif semakin kecil dibanding penduduk usia produktif. Sementara itu, angka ketergantungan usia tua (lansia) mengalami kenaikan dari 6,71% menjadi 7,45%, mencerminkan proses penuaan penduduk yang perlahan terjadi di wilayah ini. Secara keseluruhan, tren ini menunjukkan bahwa beban ekonomi yang ditanggung oleh penduduk usia kerja cenderung menurun, namun mulai muncul tantangan baru terkait perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi kelompok lansia. Hal ini perlu menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan demografi dan perencanaan pembangunan jangka panjang. 2) Iptek, Inovasi, dan Produktivitas Ekonomi
a.Rasio PDRB Industri Pengolahan Rasio PDRB Industri Pengolahan merupakan indikator penting yang menggambarkan kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) suatu 6,7 6,86 7,04 7,23 7,45 42,72 42,02 41,38 40,89 40,60 2020 2021 2022 2023 2024 me Usia Muda mmm Usia Tua (Lansia) Total RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 101 wilayah. Indikator ini mencerminkan sejauh mana aktivitas manufaktur dan pengolahan berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Di wilayah seperti Kabupaten Seram Bagian Barat, rasio ini berfungsi sebagai barometer bagi tingkat industrialisasi dan nilai tambah ekonomi lokal. Peningkatan rasio PDRB industri pengolahan menandakan berkembangnya kapasitas produksi, penyerapan tenaga kerja, serta integrasi ekonomi daerah ke dalam rantai pasok yang lebih luas. Sebaliknya, rasio yang rendah dapat menunjukkan dominasi sektor primer atau keterbatasan infrastruktur dan investasi industri. Oleh karena itu, pemantauan rasio ini penting untuk merancang strategi pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berbasis transformasi struktural. Gambar 2.38. Rasio PDRB Industri Pengolahan Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Perkembangan Rasio PDRB Industri Pengolahan di Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2019–2024 menunjukkan sedikit fluktuasi namun cenderung stabil pada kisaran 5–6 persen. Rasio ini sempat menurun dari 5,81% pada 2019 menjadi titik terendah 5,47% pada 2021, sebelum kembali meningkat menjadi 5,95% pada 2022 dan sedikit turun menjadi 5,84% pada 2024. Pola ini mencerminkan bahwa kontribusi sektor industri pengolahan terhadap total PDRB Kabupaten masih relatif terbatas dan belum menunjukkan tren pertumbuhan signifikan. Hal ini dapat 5,95 5,90 5,81 5,62 5,47 ka 2019 2020 2021 2022 5,84 5 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 102 mengindikasikan perlunya penguatan kebijakan hilirisasi, peningkatan investasi, serta perbaikan infrastruktur pendukung industri agar sektor ini dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.
b.Rasio PDRB Akomodasi Makan dan Minum Rasio PDRB Akomodasi, Makan dan Minum merupakan indikator penting untuk menilai kontribusi sektor pariwisata dan jasa konsumsi terhadap perekonomian daerah. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, rasio ini mencerminkan peran sektor perhotelan, restoran, rumah makan, dan usaha kuliner lokal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sebagai daerah yang memiliki potensi wisata alam dan budaya, perkembangan sektor ini menjadi penopang penting dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta memperkuat ekonomi berbasis lokal. Dengan memantau rasio PDRB dari sektor ini, pemerintah daerah dapat merumuskan strategi pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif secara lebih terarah dan berkelanjutan. Gambar 2.39. Rasio PDRB Akomodasi Makan dan Minum Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 Berdasarkan data Kabupaten Seram Bagian Barat, rasio PDRB sektor Akomodasi, Makan dan Minum menunjukkan tren yang relatif stabil sepanjang periode 2019 hingga 2024, dengan sedikit 0,78 0,77 . 0,76 0,75 0,74 0,73 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 103 peningkatan dari 0,77% pada tahun 2019 menjadi 0,78% pada tahun 2024. Stabilitas ini mencerminkan kontribusi sektor tersebut yang cukup konsisten terhadap perekonomian daerah, meskipun masih tergolong kecil secara proporsional. Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi sektor pariwisata dan jasa konsumsi belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan daya saing sektor ini melalui pengembangan infrastruktur pariwisata, promosi destinasi lokal, serta penguatan kapasitas pelaku usaha kuliner dan akomodasi agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis layanan dan pariwisata secara lebih signifikan.
c.Proporsi PDRB Ekonomi Kreatif PDRB Ekonomi Kreatif berdasarkan pendekatan produksi merupakan jumlah nilai produk barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi Ekonomi Kreatif dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun. PDRB Ekonomi Kreatif berdasarkan pendekatan pendapatan merupakan jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi Ekonomi Kreatif di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Dalam pengertian PDRB termasuk pula penyusutan barang modal dan pajak tidak langsung neto (Pajak tak langsung – subsidi). Jumlah semua komponen pendapatan per sektor disebut sebagai nilai tambah bruto sektoral. PDRB Ekonomi Kreatif merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor Ekonomi Kreatif. Data proporsi PDRB Ekonomi Kreatif Kabupaten Seram Bagian Barat Belum Tersedia.
d.Rasio Kewirausahaan Rasio kewirausahaan daerah merupakan persentase jumlah wirausaha terhadap total populasi penduduk di suatu wilayah atau daerah tertentu. Rasio ini menunjukkan tingkat aktivitas kewirausahaan yang ada di daerah tersebut dan menjadi indikator penting dalam menilai perkembangan ekonomi lokal serta potensi penciptaan lapangan kerja. Pemerintah daerah berupaya K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 104 mendorong peningkatan rasio kewirausahaan daerah melalui berbagai program pelatihan, inkubasi usaha, dan pemberian akses pembiayaan, terutama bagi generasi muda dan kelompok rentan, agar dapat meningkatkan kontribusi kewirausahaan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan mengurangi tingkat pengangguran.
e.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan indikator penting yang mencerminkan proporsi penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi, baik yang bekerja maupun yang sedang mencari pekerjaan. TPAK memberikan gambaran mengenai sejauh mana potensi tenaga kerja dimanfaatkan dalam perekonomian suatu daerah. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, pemantauan TPAK menjadi krusial untuk menilai dinamika pasar kerja, efektivitas kebijakan ketenagakerjaan, serta ketersediaan lapangan kerja yang layak. Tingkat partisipasi yang tinggi umumnya menunjukkan peluang kerja yang lebih luas dan keterlibatan produktif penduduk usia kerja, sedangkan tingkat yang rendah dapat mengindikasikan hambatan struktural seperti keterbatasan akses pendidikan, keterampilan, atau peluang ekonomi. Oleh karena itu, TPAK menjadi dasar penting dalam merancang strategi pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di daerah. Gambar 2.40. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: BPS Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 7128 71,86 72,20 4 69,71 68,13 62,72 2019 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 105 Data Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan fluktuasi selama periode 2019 hingga 2024. Pada tahun 2019 hingga 2021, TPAK relatif stabil di kisaran 71–72%, menandakan partisipasi angkatan kerja yang cukup tinggi. Namun, pada tahun 2022 dan 2023 terjadi penurunan signifikan hingga mencapai 62,72% pada 2023, yang mungkin mencerminkan dampak berbagai faktor ekonomi atau sosial seperti pandemi atau perubahan kondisi pasar tenaga kerja. Pada 2024, TPAK kembali meningkat menjadi 69,71%, menunjukkan tanda pemulihan partisipasi angkatan kerja. Tren ini mengindikasikan pentingnya upaya berkelanjutan untuk memperkuat keterlibatan penduduk usia kerja dalam aktivitas ekonomi melalui peningkatan kesempatan kerja, pelatihan keterampilan, dan kebijakan yang responsif terhadap dinamika pasar tenaga kerja di daerah.
f.Indeks Inovasi Daerah Indeks Inovasi Daerah (IID) merupakan indikator penting yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan dan kemajuan suatu daerah dalam menciptakan, mengadopsi, serta menerapkan inovasi di berbagai sektor pembangunan. Indeks ini mencerminkan seberapa efektif daerah dalam memanfaatkan sumber daya, teknologi, dan ide-ide baru untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, daya saing ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat. Dengan memahami perkembangan Indeks Inovasi Daerah, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengidentifikasi kekuatan serta tantangan yang ada, sekaligus merancang kebijakan dan program yang tepat untuk mendorong ekosistem inovasi yang lebih dinamis dan berkelanjutan. Berikut ini adalah data dan analisis terkait Indeks Inovasi Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat. Berdasarkan data indeks inovasi daerah, Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukan tren penurunan dalam kinerja inovasi selama periode 2021 hingga 2024. Pada tahun 2021, indeks berada di angka 52,56, yang dikategorikan sebagai inovatif. Namun, dalam dua tahun berikutnya terjadi penurunan signifikan, yaitu ke angka 35,90 pada 2022 dan 36,97 pada 2023, meskipun keduanya masih masuk dalam kategori inovatif dengan nilai minimum. Kondisi ini K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 106 semakin menurun pada tahun 2024, dengan indeks inovasi turun menjadi 34,56 dan masuk dalam kategori kurang inovatif. Penurunan ini mengindikasikan adanya tantangan dalam menjaga kesinambungan budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Faktor-faktor seperti lemahnya ekosistem inovasi, kurang optimalnya pemanfaatan teknologi informasi, rendahnya kolaborasi antar perangkat daerah, dan belum terbangunnya sistem insentif yang mendorong inovasi bisa menjadi penyebab utama. Gambar 2.41. Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2021-2024 Sumber: Kemendagri RI (Data Diolah, 2025) 3) Penerapan Ekonomi Hijau dan Biru
a.Indeks Ekonomi Hijau Transformasi menuju ekonomi hijau menjadi fokus utama Kementerian PPN/Bappenas dalam arah pembangunan nasional. Untuk mengukur keberhasilan kebijakan ini, Indeks Ekonomi Hijau digunakan sebagai alat evaluasi yang komprehensif dan berbasis data. Indeks ini terdiri dari 15 indikator yang terbagi dalam tiga pilar utama: ekonomi (misalnya intensitas emisi dan PDRB per kapita), INOVATIF INOVATIF INOVATIF Na KURANG INOVATIF 52,56 35,90 36,97 34,56 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 107 sosial (termasuk tingkat kemiskinan dan harapan hidup), serta lingkungan (seperti tutupan lahan dan proporsi energi terbarukan). Dengan pendekatan ini, capaian pembangunan hijau dapat dipantau secara terukur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berdasarkan tren Indeks Ekonomi Hijau Provinsi Maluku 2019– 2023, Pilar Lingkungan relatif stabil (nilai 64–65), Pilar Sosial meningkat bertahap mencapai 51,43 pada 2023, sementara Pilar Ekonomi menunjukkan fluktuasi dengan titik terendah di 2020 (28,71) dan peningkatan ke 34,55 pada 2023. Kondisi ini mengindikasikan tantangan utama pada aspek ekonomi terkait efisiensi sumber daya dan nilai tambah. Gambar 2.42. Indeks Ekonomi Hijau Provinsi Maluku, 2019- 2023 c Sumber: Kementerian PPN/Bappenas 2023 dan *Expert Judgement PSP Unpatti 2024 Untuk Kabupaten Seram Bagian Barat, optimalisasi sektor berbasis sumber daya alam—perikanan, pertanian, dan ekowisata— perlu diintensifkan guna memperkuat Pilar Ekonomi tanpa mengabaikan Pilar Lingkungan dan Sosial. Strategi kunci meliputi diversifikasi ekonomi hijau lokal, peningkatan kapasitas pelaku usaha melalui pelatihan green skills, integrasi kebijakan daerah 53,10 Om & 8 u w o o 6 & & w& Nu N S & Gg) 5 a 2019 2020 2021 2022" 2023" MERE Pilar Lingkungan @mmmPilar Ekonomi e-5Pilar Sosial OmIndeks Ekonomi Hijau RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 108 dengan agenda nasional ekonomi hijau, serta penguatan tata kelola lingkungan dan pemberdayaan sosial berbasis komunitas.
b.Indeks Ekonomi Biru Indonesia Capaian Indeks Ekonomi Biru Indonesia (IBEI) Provinsi Maluku tahun 2023 sebesar 67,22, yang menempatkan Maluku pada peringkat kelima nasional, mencerminkan kemajuan signifikan dalam penerapan prinsip ekonomi biru secara produktif dan berkelanjutan. Nilai ini menunjukkan pemanfaatan sumber daya kelautan yang semakin optimal di tingkat provinsi, termasuk di kabupaten pesisir seperti Seram Bagian Barat. Dengan garis pantai luas dan ekosistem pesisir yang kaya, Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki potensi strategis untuk meningkatkan kontribusi IBEI melalui: peningkatan sektor perikanan tangkap dan budidaya (Pilar Ekonomi); penguatan pengelolaan wilayah pesisir yang lestari, termasuk pengawasan penangkapan berlebih dan perlindungan kawasan konservasi (Pilar Lingkungan); serta pemberdayaan masyarakat pesisir melalui pengembangan kapasitas, pelatihan usaha, dan akses teknologi tepat guna (Pilar Sosial). Pendekatan terintegrasi berbasis potensi lokal ini akan menempatkan Seram Bagian Barat sebagai simpul kunci ekonomi biru Maluku sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya laut nasional dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
c.Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer Pada tahun 2023, kontribusi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) dalam bauran energi primer Provinsi Maluku tercatat terendah secara nasional, hanya sebesar 0,17%. Kondisi ini mencerminkan tantangan struktural yang juga dialami Kabupaten Seram Bagian Barat, terkait keterbatasan infrastruktur, investasi, dan akses energi. Faktor utama rendahnya penetrasi EBT meliputi minimnya fasilitas pendukung dan investasi, rasio elektrifikasi yang masih di bawah rata-rata nasional, serta kurangnya data potensi sumber daya EBT lokal seperti energi laut, surya, dan bioenergi, yang K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 109 menghambat perencanaan dan pengembangan yang efektif. Meski demikian, Seram Bagian Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan EBT, terutama energi laut yang dapat dimanfaatkan dari arus dan gelombang, serta energi surya dengan intensitas penyinaran tinggi sepanjang tahun, sangat ideal untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di daerah terpencil. Dengan perencanaan terarah dan kebijakan fokus, Seram Bagian Barat berpeluang menjadi wilayah prioritas transformasi energi bersih di Maluku, mendukung ketahanan energi, pengurangan emisi, dan percepatan pencapaian target pembangunan rendah karbon nasional. 4) Transformasi Digital
a.Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP- TIK) adalah instrumen pengukuran yang mencerminkan tingkat kemajuan suatu wilayah dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pembangunan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Indeks ini meliputi dimensi infrastruktur digital, kualitas layanan internet, literasi digital masyarakat, serta integrasi TIK dalam sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Peningkatan nilai IP-TIK menjadi indikator utama keberhasilan transformasi digital yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan teknologi global. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 110 Gambar 2.43. Indeks Pembangunan TIK Provinsi Maluku Tahun 2019-2023 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP- TIK) Provinsi Maluku menunjukkan tren peningkatan konsisten dari 4,77 pada 2019 menjadi 5,94 pada 2023, yang juga mencerminkan kemajuan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Peningkatan signifikan pada sub-indeks akses dan infrastruktur, dari 5,25 ke 5,97, mengindikasikan perbaikan konektivitas digital, sementara lonjakan pada komponen penggunaan dari 3,23 ke 5,36 mencerminkan adopsi teknologi yang meluas di masyarakat. Namun, fluktuasi pada komponen keahlian menandakan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia di wilayah ini. Tren tersebut menjadi dasar strategis untuk mempercepat transformasi digital yang inklusif dan merata hingga ke kawasan kepulauan dan perdesaan melalui peningkatan literasi digital, pengembangan infrastruktur, dan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan. Sub IP-TIK Indeks Pembangunan TIK Tinggi (7,26-10,00 594 527 Tni | | | 697 TAP 701 s5 677 2019 mM mM Mm Mm 2019 2020 2021 2022 2023 MAksesdan Infrastruktur MPenggunaan Mesin Sedang (,01-7,25i 597 571 592 G 572 Th Rendah (251-500! Sangat Rendah (200250 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 111 5) Integrasi Ekonomi Domestik dan Global
a.Pembentukan Modal Tetap Bruto Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) adalah ukuran penambahan dan pengurangan aset tetap dalam suatu unit produksi selama periode tertentu. Penambahan barang modal meliputi pengadaan, pembuatan, pembelian, serta sewa beli (financial leasing) barang modal baru baik dari dalam maupun luar negeri, termasuk perbaikan besar, transfer, barter barang modal, dan pertumbuhan aset sumber daya hayati yang dibudidaya. Sementara itu, pengurangan barang modal mencakup penjualan, transfer, barter, dan sewa beli barang modal bekas kepada pihak lain, dengan pengecualian kehilangan akibat bencana alam yang tidak dihitung sebagai pengurangan. Barang modal sendiri memiliki usia pakai lebih dari satu tahun dan mengalami penyusutan selama masa penggunaannya. Istilah “bruto” menunjukkan bahwa nilai PMTB belum dikurangi oleh penyusutan, yang merupakan konsumsi barang modal akibat penurunan nilai normal selama proses produksi dalam satu periode. Gambar 2.44. Pembentukan Modal Tetap Bruto di Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 Perkembangan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) di Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024. Berdasarkan data PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB), PMTB mengalami 1.765.193,92 1.651.067,64 1.838.246,12 8 1.723.714,44 1.505.480.91 1.562.856,92 2019 2020 2021 2022 2023 2024 946.460,97 989.830,47 1.018.135,23 945.855,88 1.010.569,64 1.041.461,06 "O-Berdasarkan PDRB ADHB (Juta Rupiah) "OxBerdasarkan PDRB ADHK (Juta Rupiah) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 112 peningkatan konsisten dari Rp. 1,51 triliun pada 2019 menjadi Rp. 1,84 triliun pada 2024. Secara riil, berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) yang disesuaikan inflasi, PMTB tumbuh dari Rp. 946,46 miliar pada 2019 menjadi Rp. 1,04 triliun pada 2024. Tren kenaikan ini mencerminkan peningkatan investasi dan akumulasi aset tetap, yang menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi serta penguatan infrastruktur daerah secara berkelanjutan.
b.Ekspor Barang dan Jasa Net Ekspor Barang dan Jasa merupakan indikator penting yang menggambarkan selisih antara nilai ekspor dan impor barang serta jasa di suatu wilayah dalam periode tertentu. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, neraca perdagangan ini mencerminkan kemampuan daerah dalam menghasilkan surplus perdagangan atau menghadapi defisit, yang berdampak langsung pada perekonomian lokal dan daya saing regional. Analisis terhadap net ekspor barang dan jasa memberikan gambaran tentang ketergantungan daerah pada produk luar, potensi ekspor unggulan, serta efektivitas strategi pengembangan sektor perdagangan dan jasa. Pemantauan indikator ini sangat penting untuk mendukung kebijakan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan nilai tambah dan penguatan basis produksi lokal di Kabupaten Seram Bagian Barat. Gambar 2.45. Net Ekspor Barang dan Jasa di Kabupaten SBB, 2019-2024 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 2019 2020 2021 2022 2023 2024 -1.309.373,56 -1.220.174,43 1.451.811,92 -1.306.478,48 -1.257.234,15 1.206.227,89 "2.422.435,67 -2.467.147,29 -2.422.273,47 -2.433.362,54 -2.588.679,59 -2.521.550,39 "OmBerdasarkan PDRB ADHB (Juta Rupiah) "O-Berdasarkan PDRB ADHK (Juta Rupiah) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 113 Data Net Ekspor Barang dan Jasa Kabupaten Seram Bagian Barat dari tahun 2019 hingga 2024 menunjukkan defisit yang konsisten, baik berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun harga konstan (ADHK). Berdasarkan ADHB, nilai defisit berkisar antara sekitar Rp2,58 triliun pada 2019 hingga Rp2,42 triliun pada 2024, dengan fluktuasi yang relatif stabil selama periode tersebut. Sementara itu, berdasarkan ADHK yang sudah memperhitungkan inflasi, defisit juga mengalami penurunan dari sekitar Rp1,45 triliun pada 2019 menjadi Rp1,21 triliun pada 2024. Defisit yang berkelanjutan ini menunjukkan bahwa nilai impor barang dan jasa di Kabupaten Seram Bagian Barat masih lebih besar dibandingkan nilai ekspornya, menandakan ketergantungan yang cukup tinggi pada produk dan jasa dari luar daerah maupun luar negeri. Namun, tren penurunan defisit secara riil (ADHK) mengindikasikan adanya perbaikan dalam struktur perdagangan, kemungkinan melalui peningkatan produksi dan ekspor lokal atau pengurangan impor. Kondisi ini menuntut perhatian serius dalam upaya pengembangan sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas ekspor, seperti perikanan, pertanian, dan sektor jasa berbasis sumber daya lokal. Penguatan daya saing produk lokal, diversifikasi pasar ekspor, serta peningkatan nilai tambah produk juga menjadi strategi penting untuk memperbaiki neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Seram Bagian Barat secara berkelanjutan. 6) Perkotaan dan Perdesaan sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi
a.Indeks Infrastruktur/Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur Pilar Infrastruktur dalam Indeks Daerah Sumber Daya (IDSD) Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi salah satu aspek krusial yang mencerminkan kesiapan dan kemampuan wilayah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh. Pilar ini mengukur ketersediaan dan kualitas fasilitas fisik dasar seperti jaringan jalan, akses listrik, sarana komunikasi, serta K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 114 infrastruktur pendukung lainnya yang menjadi fondasi utama bagi aktivitas produktif dan pelayanan publik. Kondisi dan perkembangan infrastruktur yang memadai sangat menentukan daya saing daerah, memperlancar konektivitas antar wilayah, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi pilar infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi penting untuk mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan di daerah ini. Gambar 2.46. Pilar Infrastruktur (IDSD) Kabupaten Seram Bagian Barat, 2022-2024 Sumber: BRIN (Data Diolah, 2025) Data Pilar Infrastruktur (Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur/IDSD) Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan perkembangan yang dinamis selama periode 2022 hingga 2024. Pada tahun 2022, indeks infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Barat tercatat sebesar 2,40, kemudian mengalami penurunan menjadi 2,14 pada tahun 2023. Namun, pada tahun 2024 terjadi peningkatan signifikan mencapai nilai 3,41. Fluktuasi tersebut mencerminkan adanya tantangan dalam penyediaan dan kualitas layanan infrastruktur yang dihadapi, disertai upaya perbaikan yang mulai menunjukkan hasil positif pada tahun terakhir. Jika dibandingkan dengan Pilar Infrastruktur Provinsi Maluku, nilai indeks 3,41 2,97 271 2,91 2,14 2,40 3 2022 2023 2024 mPilar Infrastruktur (IDSD SBB) mPilar Infrastruktur (IDSD Maluku) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 115 relatif lebih stabil. Meskipun Provinsi Maluku menunjukkan stabilitas yang baik, nilai indeks Pilar Infrastruktur Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2024 melampaui capaian provinsi, menandakan perbaikan kualitas dan akses layanan infrastruktur yang lebih nyata di tingkat kabupaten. Peningkatan signifikan tersebut terutama menunjukkan kemajuan pada sektor-sektor strategis seperti jaringan jalan, pasokan listrik, dan fasilitas komunikasi yang berdampak positif pada layanan publik dan aktivitas ekonomi. Namun, penurunan indeks pada tahun 2023 mengindikasikan perlunya perhatian lebih lanjut terhadap konsistensi dalam pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur agar capaian positif dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Secara keseluruhan, tren ini menegaskan pentingnya penguatan kebijakan dan investasi infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat untuk mendukung percepatan pembangunan daerah yang inklusif dan berdaya saing.
b.Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak merupakan indikator penting dalam mengukur kualitas kehidupan masyarakat di suatu wilayah. Indikator ini mencakup ketersediaan fasilitas dasar yang memenuhi standar kesehatan, keamanan, dan kenyamanan, seperti akses terhadap air bersih, sanitasi layak, struktur bangunan yang kokoh, serta kepemilikan hak atas rumah. Tingginya persentase rumah tangga yang memiliki akses hunian layak mencerminkan keberhasilan program pembangunan perumahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara umum. Oleh karena itu, pemantauan indikator ini menjadi dasar strategis dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan sosial dan infrastruktur perumahan di tingkat daerah maupun nasional. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 116 Gambar 2.47. Rumah Tangga denga Akses Hunian Layak di Kabupaten SBB, 2020-2023 Sumber: Badan Pusat Statistik, Data Susenas, (Data Diolah, 2025) Data persentase Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak di Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2019–2022 menunjukkan dinamika yang bervariasi. Pada 2019, tingkat akses hunian layak tercatat sebesar 46,89%, meningkat menjadi 49,35% pada 2020, namun mengalami penurunan menjadi 45,52% pada
2021.Selanjutnya, terjadi peningkatan signifikan pada 2022, mencapai 53,77%. Fluktuasi tersebut mencerminkan tantangan dalam penyediaan hunian layak yang berkualitas dan merata di wilayah ini. Kenaikan pada 2022 menandakan efektivitas intervensi kebijakan dan program perumahan serta peningkatan infrastruktur pendukung. Namun, untuk menjaga keberlanjutan dan memperluas cakupan akses hunian layak, diperlukan sinergi kebijakan yang lebih terpadu dan penguatan kapasitas pelaksanaan di tingkat daerah. Data tahun 2023 dan 2024 belum tersedia sehingga monitoring berkelanjutan menjadi penting untuk evaluasi dan penyesuaian strategi pembangunan perumahan.
c.Persentase Desa Mandiri Persentase Desa Mandiri merupakan indikator penting dalam menilai tingkat kemandirian dan kualitas pembangunan di tingkat desa. Desa Mandiri ditandai dengan kemampuan desa dalam Kondisi Tahun 2023 53,77 « Tea, 49,35 46,89 45,52 Yi 1 4 sa . 7 ... » 2020 2021 2022 2023 NormaL : CAPAIAN 2» 7094 waseaDa : 60 s capaian «70 AWAS : CAPAIAN « 50SIAGA : 50 £ CAPAIAN « 60 BELUM ADA DATA RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 117 mengelola sumber daya lokal secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menyediakan layanan dasar yang memadai tanpa ketergantungan berlebihan pada bantuan eksternal. Pengukuran persentase Desa Mandiri memberikan gambaran kemajuan desa-desa dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Data ini menjadi acuan strategis bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan desa dan peningkatan kualitas hidup warga di Kabupaten Seram Bagian Barat. Gambar 2.48. Persentase Desa Mandiri di Kabupaten SBB, 2022-2024 Sumber: Kemendesa PDTT (Data Diolah, 2025) Gambar 2.4 mengilustrasikan distribusi persentase klasifikasi desa di Kabupaten Seram Bagian Barat dari tahun 2022 hingga 2024, yang terbagi dalam lima kategori utama mulai dari Desa Sangat Tertinggal hingga Desa Mandiri. Analisis tren menunjukkan dinamika signifikan dalam pergeseran status desa selama periode tersebut. Secara rinci, terjadi penurunan proporsi desa yang masuk dalam kategori Desa Berkembang, dari 68,35% pada tahun 2022 menjadi 60,76% pada tahun 2024. Sebaliknya, proporsi Desa Mandiri mengalami peningkatan signifikan, dari 10,13% pada 2022 2022 2023 10,13 1,27 11,39 1,27 s Desa Sangat Tertinggal " Desa Tertinggal » Desa Berkembang » Desa Maju » Desa Mandiri 2024 NI 16,46 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 118 menjadi 16,46% pada 2024. Kategori Desa Sangat Tertinggal relatif stabil dengan persentase 1,27% sepanjang periode yang diamati. Perubahan ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemandirian desa, meskipun penurunan proporsi desa berkembang perlu diwaspadai sebagai potensi indikasi pergeseran kondisi desa yang memerlukan perhatian lebih lanjut. Tren tersebut merefleksikan dampak dari kebijakan pembangunan desa serta pelaksanaan program pemberdayaan yang perlu dianalisis secara mendalam guna mengoptimalkan capaian pembangunan desa berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Data periode 2022 hingga 2024 pada menunjukkan tren positif dalam capaian indeks-indeks kesejahteraan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Indeks Kesejahteraan Sosial (IKS) relatif stabil dengan nilai sekitar 0,75, menandakan tingkat kesejahteraan sosial yang konsisten dan relatif baik. Indeks Kesejahteraan Ekonomi (IKE) menunjukkan peningkatan bertahap dari 0,566 pada 2022 menjadi 0,586 pada 2024, yang mengindikasikan perbaikan kondisi ekonomi masyarakat secara perlahan. Sementara itu, Indeks Kesejahteraan Lingkungan (IKL) juga mengalami peningkatan yang stabil dari 0,759 pada 2022 menjadi 0,770 pada 2024, mencerminkan upaya berkelanjutan dalam pengelolaan dan pelestarian lingkungan di wilayah tersebut. Secara komposit, Indeks Desa Membangun (IDM) meningkat dari 0,693 pada 2022 menjadi 0,704 pada 2024, mengindikasikan kemajuan menyeluruh dalam pembangunan desa yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Secara keseluruhan, data ini mencerminkan tren pembangunan yang progresif dan berimbang di Kabupaten Seram Bagian Barat. Namun, peningkatan indeks ekonomi yang masih relatif lambat perlu menjadi perhatian khusus, dengan fokus pada strategi pemberdayaan ekonomi yang lebih efektif guna mempercepat kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Penguatan sinergi antar-pilar kesejahteraan diharapkan dapat mendorong percepatan pencapaian target pembangunan berkelanjutan di tingkat desa dan kabupaten. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 119 Gambar 2.49. Rata-rata Capaian IDM di Kabupaten SBB, 2022-2024 Sumber: Kemendesa PDTT (Data Diolah, 2025) Gambar 2.50. Capaian IDM dan Dimensi Penyusunnya pada setiap Wilayah Kecamatan di Kabupaten SBB, 2024 Sumber: Kemendesa PDTT (Data Diolah, 2025) 0,755 0,759 0,749 0,769 0,757 0,770 0,693 NO,704 0,566 0,596 2022 2023 2024 BIKS MIKE MIKI MIDM IKS IKE 0842 OB19 BBI 0813 p 075T 074L 0736 790 0,767 0,700 0695 0675 am 108 0,707 9,550 Ill | l 0,495 0,476 5) IKI IDM MATATU MATU HUAMIAL KAIKATU SMAN HUMMUAL TAMIWE TANTE ELIYPUTIK NOS KEPULAIN PU SEM KAIRATU KAIRATU HUAMUA TAMIWEL TANIMEL HUAMLAL EPAPUT: SETULAJAN DIMAOSOL BART BIRAT BELAKANG MARIPA BARAT BARAT TMR BELAKANG MIUPA 0,726 0,565 0,200 020 -0760 9733 Ora 6,705 TN | | | | 0867 0,857 0457 0848 HI 0798 0,763 KARET KERUFALAN KABATU MALATU SERAM HUARUAL EPKPUT: AMINEL TNAMOSOL AMALAT, KARATI KAMATI SERAM HJAMKU HIMIA TAMIYA KERAS TAMA ALSAP.TIM MEMOSLTATNE BARAT MARIFA BELAKANG BARAT TMER BARA BARAT BELAKNG TIMUR AMAPA RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 120 Data indeks kesejahteraan tahun 2024 pada tingkat kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan variasi capaian yang signifikan antar wilayah, mencerminkan perbedaan tingkat pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang perlu menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah. Indeks Desa Membangun (IDM) di kecamatan-kecamatan di Seram Bagian Barat berkisar antara 0,56 hingga 0,81. Nilai ini mengindikasikan disparitas yang cukup lebar dalam capaian kesejahteraan, dimana sebagian wilayah sudah menunjukkan kemajuan signifikan, sementara wilayah lain masih menghadapi tantangan pembangunan yang cukup besar. Kecamatan Amalatu menempati posisi tertinggi dengan IDM sebesar 0,8110, didukung oleh indeks sosial (IKS) 0,8188, indeks ekonomi (IKE) 0,7667, dan indeks lingkungan (IKL) 0,8476. Kinerja unggul ini mencerminkan integrasi pembangunan yang kuat antar pilar sosial, ekonomi, dan lingkungan. Selain itu, kecamatan Kairatu (IDM 0,7980) dan Kairatu Barat (IDM 0,7850) juga menunjukkan performa yang baik, terutama dalam aspek sosial dan lingkungan, dengan nilai IKS dan IKL yang mendekati atau melebihi 0,8. Beberapa kecamatan seperti Seram Barat (IDM 0,7634), Huamual (0,7257), Huamual Belakang (0,7023), dan Taniwel Timur (0,6875) berada pada kategori menengah. Meski indeks sosial dan lingkungan relatif stabil dan tergolong baik, nilai indeks ekonomi di wilayah ini masih menunjukkan ruang perbaikan, dengan IKE berkisar antara 0,55 sampai 0,70. Kecamatan Inamosol dan Elpaputih menjadi wilayah dengan capaian terendah, dengan IDM masing-masing sebesar 0,5647 dan 0,6391. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya indeks ekonomi, yaitu 0,3733 untuk Inamosol dan 0,4952 untuk Elpaputih, yang menandakan keterbatasan akses ekonomi dan peluang pengembangan usaha di wilayah tersebut. Perbedaan capaian indeks kesejahteraan ini menuntut pendekatan kebijakan yang bersifat tersegmentasi dan berbasis data. Prioritas perlu diberikan pada peningkatan pilar ekonomi di kecamatan dengan IKE rendah melalui program pemberdayaan ekonomi, pelatihan keterampilan, serta penyediaan akses modal dan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 121 pasar. Sementara itu, kecamatan dengan indeks sosial dan lingkungan tinggi harus terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan penguatan layanan sosial dan pelestarian sumber daya alam.
d.Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif merupakan alat ukur komprehensif yang menilai sejauh mana pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Indeks ini mengintegrasikan berbagai aspek penting seperti distribusi pendapatan, akses terhadap peluang ekonomi, dan keterlibatan kelompok rentan dalam aktivitas ekonomi. Dengan demikian, Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif tidak hanya mengukur besarnya pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan pertumbuhan tersebut dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang adil dan merata. Pengukuran indeks ini menjadi acuan strategis dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan kesempatan dan pengurangan kesenjangan ekonomi di tingkat regional maupun lokal. Gambar 2.51. Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif Kabupaten SBB, 2019-2023 Sumber: Bappenas RI (Data Diolah, 2025) 4,79 4,77 4,72 4,19 2019 2020 2021 2022 2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 122 Perkembangan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2019 hingga 2023 menunjukkan dinamika yang fluktuatif, namun dengan kecenderungan perbaikan pada tahun-tahun terakhir. Pada tahun 2019, nilai indeks tercatat sebesar 4,77, kemudian mengalami penurunan signifikan menjadi 4,19 pada 2020, yang kemungkinan mencerminkan dampak langsung pandemi COVID-19 terhadap pemerataan dan aksesibilitas ekonomi lokal. Pada tahun 2021, nilai indeks kembali meningkat ke level 4,72, yang mencerminkan proses pemulihan. Setelah tidak tercatat pada 2022, nilai IPEI menunjukkan perbaikan menjadi 4,79 pada 2023. Tren ini mengindikasikan adanya kemajuan dalam upaya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, inklusif, dan berkeadilan, meskipun tetap diperlukan intervensi kebijakan yang konsisten untuk memastikan bahwa kelompok rentan dan wilayah terpencil juga memperoleh manfaat dari pembangunan ekonomi secara menyeluruh. 7) Stabilitas Ekonomi Makro
a.Indeks Stabilitas Ekonomi Makro Pilar Stabilitas Ekonomi Makro merupakan indikator proxy yang mencerminkan ketahanan dan kestabilan perekonomian suatu wilayah terhadap tekanan eksternal maupun domestik. Indeks ini mengukur aspek-aspek fundamental seperti inflasi daerah, ketimpangan pendapatan, pengangguran, stabilitas fiskal, dan ketahanan sektor keuangan. Nilai indeks yang tinggi menunjukkan kondisi ekonomi yang relatif seimbang dan adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional maupun global, sedangkan nilai rendah mencerminkan potensi kerentanan struktural. Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, pencapaian indeks ini menjadi dasar penting untuk merancang kebijakan fiskal dan moneter yang responsif, serta strategi pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan resilien. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 123 Gambar 2.52. Pilar Stabilitas Ekonomi Makro (IDSD) Kabupaten SBB, 2022-2024 Sumber: BRIN (Data Diolah, 2025) Data Pilar Stabilitas Ekonomi Makro Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) selama periode 2022 hingga 2024 menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, meskipun masih berada di bawah capaian rata-rata Provinsi Maluku. Nilai indeks SBB meningkat dari 1,99 pada tahun 2022 menjadi 3,42 pada 2023, dan selanjutnya mencapai 3,67 pada 2024. Peningkatan ini mengindikasikan perbaikan dalam aspek-aspek makroekonomi daerah, seperti inflasi yang terkendali, peningkatan efisiensi fiskal, serta stabilitas harga dan ketenagakerjaan. Sebagai perbandingan, Provinsi Maluku mencatat indeks sebesar 3,05 pada 2022 dan terus meningkat hingga 3,99 pada
2024.Meskipun selisih antar nilai indeks menunjukkan bahwa SBB masih perlu mengejar ketertinggalan terhadap rerata provinsi, arah tren yang sejalan menandakan bahwa kebijakan pengelolaan ekonomi di tingkat kabupaten mulai menunjukkan hasil. Untuk mempertahankan dan meningkatkan stabilitas ekonomi ke depan, diperlukan penguatan sinergi antar sektor fiskal, investasi, dan pengendalian inflasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan dalam perencanaan ekonomi makro yang berbasis data dan responsif terhadap dinamika lokal. 3,99 367. 3,42 354 3,05 PM 1,99 2022 2023 2024 m Pilar Stabilitas Ekonomi Makro (IDSD SBB) # Pilar Stabilitas Ekonomi Makro (IDSD Maluku) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 124
b.Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Rasio Pajak Daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator penting yang mencerminkan kapasitas fiskal suatu daerah dalam memobilisasi sumber-sumber pendapatan asli dari aktivitas ekonomi regional. Rasio ini mengukur seberapa besar kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap total nilai tambah bruto yang dihasilkan oleh wilayah tersebut dalam satu periode tertentu. Semakin tinggi rasio ini, semakin besar pula kemandirian fiskal daerah, yang pada gilirannya dapat memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan tanpa ketergantungan yang tinggi terhadap transfer pusat. Oleh karena itu, pemantauan terhadap rasio ini menjadi krusial dalam menilai efektivitas kebijakan perpajakan daerah serta kinerja ekonomi lokal secara menyeluruh. Gambar 2.53. Rasio Pajak Daerah terhadap PDRB Kabupaten SBB, 2020-2024 Sumber: Pengolahan Data PSP Unpatti, 2025 Berdasarkan data rasio Pajak Daerah terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2019 hingga 2024, terlihat bahwa kontribusi penerimaan pajak daerah terhadap total output ekonomi daerah masih berada pada level yang relatif rendah. Nilai rasio ini tercatat sebesar 0,19% pada tahun 2019, sempat meningkat menjadi 0,24% pada tahun 2020, namun kembali turun ke 0,19% pada tahun 2021. 2,19 9,24 2021 2022 0,24 9,22 0,19 2023 20222020 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 125 Kenaikan kembali ke 0,24% terjadi pada tahun 2022, diikuti oleh sedikit penurunan menjadi 0,22% pada tahun 2023 dan stagnan di angka yang sama pada 2024. Fluktuasi tersebut mengindikasikan adanya dinamika dalam efektivitas pemungutan pajak daerah serta respons terhadap perubahan struktur ekonomi lokal. Rasio yang masih di bawah 1% menandakan bahwa potensi penerimaan pajak daerah belum tergarap secara optimal. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti basis pajak yang sempit, tingkat kepatuhan pajak yang rendah, atau terbatasnya kapasitas institusional dalam pemungutan dan pengelolaan pajak daerah. Untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat kapasitas pembiayaan pembangunan daerah, diperlukan langkah-langkah strategis seperti ekstensifikasi basis pajak, peningkatan sistem administrasi pajak, serta edukasi dan sosialisasi kepada wajib pajak di tingkat lokal. D. Aspek Pelayanan Umum 1) Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas dan Adaptif
a.Indeks Reformasi Hukum Indeks Reformasi Hukum (IRH) merupakan instrumen untuk mengukur reformasi hukum melalui identifikasi dan pemetaan regulasi, reregulasi dan deregulasi aturan, serta penguatan sistem regulasi nasional. Perhitungan IRH telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Hukum Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. IRH menjadi salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya pada level meso, yaitu birokrasi yang bersih dan akuntabel. IRH bertujuan untuk menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel serta memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada kementerian/ lembaga. IRH dinilai oleh Kementerian Hukum RI pada wilayah kerja masing-masing. Terkait penilaian IRH untuk seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku belum pernah dilakukan, K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 126 sehingga data capaian IRH tidak dapat diuraikan. Untuk penilaian mandiri yang dilakukan oleh pemerintah daerah IRH untuk tahun 2020-2024 berada pada kategori A (Nilai 80-90) dengan predikat sangat baik.
b.Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kematangan implementasi teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola pemerintahan. Indeks ini mencerminkan sejauh mana instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, menerapkan prinsip-prinsip digitalisasi dalam proses administrasi, layanan publik, manajemen data, serta pengambilan keputusan. Pengukuran SPBE melibatkan dimensi kebijakan, tata kelola, manajemen, dan layanan, yang secara keseluruhan memberikan gambaran tentang efektivitas, efisiensi, dan integrasi sistem digital dalam mendukung kinerja birokrasi. Peningkatan nilai SPBE menjadi salah satu tolok ukur utama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, partisipatif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam era transformasi digital. Tabel 2.17. Indeks SPBE Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 Capaian Indeks SPBE 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Nilai Indeks 1,10 1,10 1,60 1,75 1,86 1,90 Predikat Kurang Kurang Kurang Kurang Cukup Cukup Sumber: KemenPANRB, Tahun 2025 Capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 127 peningkatan moderat selama periode 2019 hingga 2024. Nilai indeks meningkat dari 1,10 pada tahun 2019 dan 2020, menjadi 1,60 pada 2021 dan 1,75 pada 2022, yang keseluruhannya masih berada pada kategori Kurang. Namun, pada tahun 2023, indeks mencapai nilai 1,86 dengan predikat Cukup, mencerminkan adanya perbaikan dalam tata kelola pemerintahan digital. Pencapaian tahun 2024 adalah sebesar 1,90 menandai tonggak penting dalam upaya digitalisasi birokrasi di daerah. Hal ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Seram Bagian Barat mulai menunjukkan kemajuan dalam aspek kebijakan, tata kelola, manajemen layanan, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Peningkatan ini perlu diakselerasi secara konsisten untuk mencapai kategori Baik atau Sangat Baik dalam beberapa tahun ke depan, seiring dengan agenda reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang berkelanjutan.
c.Indeks Pelayanan Publik Salah satu indikator utama dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah adalah Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). IPP merupakan hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik, dengan penilaian yang mencakup sejumlah aspek krusial, antara lain: profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan dan kualitas sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi, penanganan pengaduan, serta inovasi pelayanan. Nilai IPP diberikan dalam rentang skala 0 hingga 5,00, dengan pengelompokan predikat sebagai berikut: nilai di bawah 1,00 tergolong gagal (predikat F), sedangkan nilai 4,51–5,00 dikategorikan sebagai pelayanan prima (predikat A). K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 128 Tabel 2.18. Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2023-2024 Indeks Pelayanan Publik 2023 2024 Nilai Indeks 2,97 3,05 Predikat Cukup Baik (dengan catatan) Sumber: KemenPANRB, Tahun 2025 Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan oleh KemenPAN-RB, Kabupaten Seram Bagian Barat pada tahun 2023 memperoleh nilai IPP sebesar 2,97, yang berada pada predikat C dengan kategori Cukup. Sementara itu, pada tahun 2024, nilai Indeks Pelayanan Publik tercatat 3,05, yang menandakan tidak adanya data atau ketidakterlaksanaan proses penilaian pada tahun tersebut. Kondisi ini mencerminkan perlunya penguatan sistem pelayanan publik di daerah, baik dari sisi tata kelola, kapasitas kelembagaan, maupun komitmen terhadap reformasi birokrasi agar kualitas pelayanan dapat meningkat secara berkelanjutan.
d.Indeks Integritas Nasional Indeks Integritas Nasional merupakan hasil pengukuran yang dilakukan melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai tingkat risiko korupsi dan integritas pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Indeks ini mengukur persepsi dan pengalaman masyarakat serta data internal lembaga terkait transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perdagangan pengaruh, pengelolaan sumber daya manusia, dan sosialisasi antikorupsi.
e.Indeks Reformasi Birokrasi Indeks Reformasi Birokrasi merupakan salah satu instrumen evaluatif yang digunakan untuk mengukur capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Penilaian ini mencakup berbagai aspek strategis, seperti RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 129 manajemen perubahan, penataan kelembagaan, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan dan tata kelola. Indeks ini bertujuan untuk mendorong transformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, Kabupaten Seram Bagian Barat memperoleh predikat “C” (Nilai 38,89) dengan predikat kurang dalam Indeks Reformasi Birokrasi. Predikat ini mencerminkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah tersebut masih berada pada tahap cukup, dan memerlukan penguatan lebih lanjut agar mampu mencapai tingkat efektivitas dan efisiensi yang lebih tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tabel 2.19. Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2023-2024 Indeks Reformasi Birokrasi 2023 2024 Nilai Indeks 25,74 38,89 Predikat Sangat Kurang Kurang Sumber: KemenPANRB, Tahun 2025
f.Indeks SAKIP Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan instrumen evaluatif yang digunakan untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. SAKIP mengintegrasikan tiga sistem utama, yaitu sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sistem pelaporan kinerja yang selaras dengan akuntabilitas keuangan. Melalui penerapan SAKIP, pemerintah daerah didorong untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berorientasi hasil, sekaligus memperbaiki tata kelola regulasi dan kebijakan publik secara berkelanjutan. Penilaian SAKIP dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), dengan cakupan penilaian mencakup indikator-indikator strategis seperti RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 130 Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), dan Rencana Aksi. Hasil evaluasi diklasifikasikan ke dalam predikat nilai, mulai dari kategori Sangat Memuaskan (AA) hingga Sangat Kurang (D). Selama periode tahun 2022 hingga 2024, Kabupaten Seram Bagian Barat memperoleh predikat CC, yang berada dalam kategori Cukup. Capaian ini mencerminkan bahwa meskipun sistem akuntabilitas kinerja telah berjalan, masih terdapat ruang signifikan untuk perbaikan, terutama dalam konsistensi perencanaan kinerja, pengukuran hasil, serta pelaporan dan pemanfaatan hasil evaluasi untuk peningkatan kinerja instansi secara menyeluruh.
g.Opini BPK Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan indikator penting dalam menilai kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini tersebut mencerminkan tingkat kewajaran dan kepatuhan laporan keuangan terhadap standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Pada tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat berhasil meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD. Capaian ini menandai perbaikan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya, yaitu tahun 2021 dan 2022, di mana pemerintah daerah tersebut mendapatkan penolakan pemberian pendapat (Disclaimer of Opinion). Opini Disclaimer ini mengindikasikan bahwa laporan keuangan yang disajikan tidak memenuhi standar akuntansi yang cukup untuk memberikan opini auditor, mencerminkan kelemahan substansial dalam penyusunan dan pelaporan keuangan daerah. Dengan pencapaian opini WDP pada 2023, Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan dan transparansi keuangan, meskipun masih terdapat beberapa pengecualian yang perlu diperbaiki untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 131 keuangan daerah secara menyeluruh guna mendukung akuntabilitas dan kepercayaan publik. 2) Hukum Berkeadilan, Keamanan Nasional yang Tangguh, dan Demokrasi Substansial
a.Persentase Penegakan Perda Persentase Penegakan Perda merupakan indikator yang mengukur tingkat penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang telah ditetapkan. Semakin tinggi persentasenya, semakin banyak Perda atau Perkada yang ditegakkan secara sesuai standar, yang mencerminkan efektivitas penegakan hukum daerah dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
b.Persentase Capaian Aksi HAM Persentase Capaian Aksi HAM merupakan indikator yang mengukur tingkat realisasi pelaksanaan aksi atau program yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau kementerian/lembaga terkait dalam suatu periode tertentu. Indikator ini digunakan untuk menilai efektivitas dan komitmen pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di tingkat pusat maupun daerah.
c.Indeks Demokrasi Indonesia Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator strategis yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur kualitas demokrasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota. Indeks ini berdasar pada tiga dimensi utama, yaitu kebebasan sipil, partisipasi politik, dan kinerja lembaga demokrasi, dengan rentang nilai antara 0 hingga 100. IDI menyediakan gambaran kuantitatif mengenai pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi substantif di daerah, sekaligus berfungsi sebagai alat evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, indeks ini menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 132 yang bertujuan meningkatkan partisipasi publik dan melindungi hak-hak sipil secara berkelanjutan. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Maluku selama periode 2019 hingga 2023 mencerminkan dinamika yang kompleks dalam penerapan prinsip-prinsip demokrasi di tingkat regional, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat. Pada tahun 2019, nilai IDI Provinsi Maluku tercatat sebesar 68,22, menunjukkan kondisi demokrasi berada pada tingkat sedang. Tahun 2020 mencatat peningkatan menjadi 73,22, yang mencerminkan perbaikan di aspek partisipasi politik dan penguatan hak-hak sipil. Namun, perubahan metodologi pengukuran IDI pada tahun 2021 menyebabkan penurunan nilai menjadi 69,35, yang lebih menggambarkan penyesuaian sistemik daripada kemunduran substantif. Gambar 2.54. Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Maluku, 2019-2023 Sumber: Badan Pusat Statistik, Tahun 2025 Pada 2022, nilai IDI kembali meningkat signifikan ke angka 75,26, menandakan kemajuan dalam tata kelola demokrasi, termasuk peningkatan kualitas pemilihan umum dan penguatan kapasitas lembaga demokrasi lokal. Penurunan kembali ke 66,76 pada 2023 mengindikasikan adanya tantangan struktural dalam menjaga konsistensi kebebasan sipil dan efektivitas lembaga demokrasi, yang juga dirasakan di kabupaten seperti Seram Bagian Barat. Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) 75,26 2019 2020 2021" 2022 2023" Keterangan: " Metode Baru 87,06 851 Dimensi Penyusun IDI 6,92 68,29 ASPEK KLBLBAGAN SIPIL ASPEK HAK-HAK POLT1K ASPLK LMBAGA DEMOKRASI 02019 92020 -. 73,22 69,35 68,22 66,76 58,74 - 58,31 ASPEK KEBEBASAN ASEK KFSFTARAA ASPEK KAPASITAS LE! m2021" 020225 m2023" RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 133 Sebagai bagian integral Provinsi Maluku, Kabupaten Seram Bagian Barat memberikan kontribusi terhadap capaian IDI provinsi dengan dinamika lokal yang khas. Tantangan utama yang dihadapi meliputi pemeliharaan ruang sipil yang inklusif, perlindungan kebebasan berekspresi, serta peningkatan partisipasi politik masyarakat secara aktif. Fluktuasi nilai IDI selama lima tahun terakhir menggarisbawahi urgensi penguatan tata kelola pemerintahan daerah, transparansi proses politik, dan keberfungsian lembaga demokrasi lokal. Dengan demikian, IDI menjadi rujukan strategis dalam merancang intervensi kebijakan yang terarah untuk mendorong kualitas demokrasi yang lebih substansial dan berkelanjutan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
d.Keamanan, Ketenteraman, Ketertiban, dan Penegakan Hukum Aspek keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum merupakan prasyarat fundamental dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Stabilitas sosial yang terjaga tidak hanya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi aktivitas ekonomi, pelayanan publik, serta investasi. Oleh karena itu, pemantauan indikator-indikator proksi keamanan menjadi penting sebagai bahan evaluasi efektivitas penegakan hukum dan ketahanan sosial masyarakat. Berdasarkan data Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2019–2024, tren dinamika keamanan menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Jumlah kejahatan yang dilaporkan sempat menurun pada 2022 dengan 147 kasus, namun kembali melonjak menjadi 465 kasus pada 2023, sebelum menurun lagi menjadi 368 kasus pada 2024. Risiko penduduk mengalami tindak pidana per 100.000 penduduk juga menunjukkan pola serupa—menurun tajam pada 2022 (67), lalu meningkat menjadi 190 pada 2023, dan kembali menurun menjadi 153 pada 2024. Hal ini menunjukkan adanya kerentanan situasional yang dapat dipengaruhi oleh dinamika sosial, ekonomi, dan efektivitas aparat penegak hukum. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 134 Tabel 2.20. Indikator Proxi Keamanan, Ketenteraman dan Ketertiban di Kabupaten Seram Bagian Barat, 2019-2024 INDIKATOR TAHUN 2019 2020 2021 2022 2023 2024 Jumlah Kejahatan yang dilaporkan 247 200 320 147 465 368 Risiko Penduduk Terjadi Tindak Pidana per 100.000 Penduduk 157 - 154 67 190 153 Persentase Penyelesaian Tindak Pidana (%) 63 41 69 10 17 80 Sumber: Maluku Dalam Angka 2022-2025 Sementara itu, persentase penyelesaian tindak pidana juga mengalami dinamika tajam. Setelah mencapai 69% pada 2021, capaian ini merosot drastis ke 10% pada 2022 dan hanya sedikit membaik di 2023 (17%). Namun, tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 80%, yang menandakan perbaikan kinerja penegakan hukum atau reformasi dalam sistem penyidikan. Data ini menggambarkan bahwa meskipun terdapat tantangan dalam pengendalian kejahatan, upaya pemulihan dan perbaikan sistem peradilan mulai menunjukkan hasil positif. Oleh karena itu, untuk menjaga konsistensi ketenteraman dan ketertiban di daerah, perlu adanya penguatan sinergi antar institusi keamanan, peningkatan kapasitas penegakan hukum, serta pelibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman dan harmonis. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 135 3) Ketangguhan Diplomasi dan Pertahanan Berdaya Gentar Kawasan
a.Indeks Daya Saing Daerah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) merupakan alat ukur komprehensif yang digunakan untuk menilai kemampuan suatu wilayah dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. IDSD mengintegrasikan berbagai aspek penting seperti infrastruktur, sumber daya manusia, kualitas pelayanan publik, iklim investasi, dan inovasi daerah. Dengan menggunakan indeks ini, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan wilayahnya, serta merumuskan strategi pembangunan yang efektif untuk meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun regional. Indeks Daya Saing Daerah menjadi tolok ukur penting dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di suatu daerah. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024 tercatat sebesar 3,06, mencerminkan perlunya penguatan kapasitas wilayah dalam menciptakan lingkungan yang kompetitif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pilar Lingkungan Pendukung menunjukkan capaian cukup baik pada aspek institusi (3,35), infrastruktur (3,41), dan stabilitas ekonomi makro (3,67), meskipun adopsi TIK masih perlu ditingkatkan (2,98). Pada pilar Sumber Daya Manusia, indikator keterampilan tenaga kerja tergolong tinggi (3,69), diikuti oleh kesehatan (3,14), namun pasar produk masih lemah (2,84). Di sisi Pasar, pasar tenaga kerja menunjukkan performa moderat (3,33), namun sistem keuangan masih menjadi hambatan serius dengan skor rendah (1,90), yang mengindikasikan terbatasnya inklusi dan intermediasi keuangan. Sementara itu, pilar Ekosistem Inovasi relatif stagnan dengan dinamisme bisnis (3,41) dan ukuran pasar (3,44) yang cukup stabil, namun kapabilitas inovasi sangat rendah (1,56), mencerminkan minimnya dukungan terhadap kegiatan riset dan pengembangan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 136 Gambar 2.55. Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, 2024 Sumber: BRIN (Data Diolah, 2025) Secara keseluruhan, capaian IDSD SBB menunjukkan perlunya intervensi prioritas pada penguatan sistem keuangan, pengembangan inovasi daerah, serta peningkatan pemanfaatan TIK dan efisiensi pasar produk. Hal ini menjadi dasar penting bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, responsif, dan berbasis data. 4) Kinerja setiap urusan pemerintahan daerah. Sub bab ini menyajikan gambaran capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada setiap urusan pemerintahan daerah selama periode tahun 2020 hingga 2024. Evaluasi terhadap IKK ini bertujuan untuk menilai kinerja penyelenggaraan urusan wajib maupun pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, sebagai dasar dalam perumusan arah kebijakan dan strategi pembangunan pada periode perencanaan selanjutnya. LINGKUNGANPENDUKUNG SUMBER DAYA MANUSIA PASAR EKOSISTEM INOVASI Indeks Daya Saing Daerah Pilar 1 Pilar 2 Pilar 3 Pilar 4 Pilar 5 Pilar 6 Pilar 7 Pilar 8 Pilar 9 Pilar 10 Pilar 11 Pilar 12 : Institusi : Infrastruktur : Adopsi TIK : Stabilitas Ekonomi Makro : Kesehatan : Keterampilan : Pasar Produk : Pasar Tenaga Kerja : Sistem Keuangan : Ukuran Pasar : Dinamisme Bisnis 3,35 24 2,14 3,41 1,92 2,69 2,98 1,99 342 3,67 3,23 3,24 3,14 3,32 3,40 3,69 3,07 3,24 2,84 2,87 3,84 3,33 1,30 0,28 1,90 0,13 3,42 3,44 5,00 1,90 341 : Kapabilitas Inovasi 1,33 1,94 1,56 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 137 Tabel 2.21. Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 A. ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1 Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 1.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi (%) -0,17 3,4 5,63 4,67 5,62 1.2 Laju inflasi (%) 2,7 2,2 4,77 5,12 2,66 1.3 PDRB per kapita (juta rupiah) 14,324 14,742 15,995 17,031 18,037 1.4 Indeks Gini 0,296 0,267 0,284 0,241 0,252 1.5 Rasio Penduduk miskin (%) 25,11 25,27 22,25 22,39 22,31 1.6 Tingkat partisipasi angkatan kerja (%) 71,86 72,2 68,13 62,72 69,71 1.7 Tingkat pengangguran terbuka (%) 5,47 5,65 5,45 4,74 4,52 2 Kesejahteraan Sosial 2.1 Pendidikan 2.1.1 Angka melek huruf (%) 99,7 99,62 99,44 99,39 99,73 2.1.2 Angka Harapan Lama Sekolah (Tahun) 13,44 13,48 13,58 13,69 13,7 2.1.3 Angka rata-rata lama sekolah (Tahun) 8,87 8,92 9,24 9,35 9,59 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 138 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.1.4 Angka Partisipasi Kasar - SD/MI (%) 112,86 99,05 99,05 110,73 106,83 - SLTP/MTs (%) 84,32 98,56 98,56 82,18 89,95 - SMA/SMK/MA (%) 102,8 83,04 83,04 103,2 94,51 2.1.5 Angka Partisipasi Murni - SD/MI (%) 98,19 98,23 98,23 96,44 96,2 - SLTP/MTs (%) 72,16 73,7 73,7 73,48 76,45 - SMA/SMK/MA (%) 68,1 67,93 67,93 67,79 69,14 2.2 Kesehatan 2.2.1 Angka Usia Harapan Hidup (Tahun) 69,93 70,10 70,51 70,88 71,18 2.2.2 Prevalensi Stunting (%) 26,4 28,7 27,5 31,4 33,8 2.2.3 Persentase Gizi buruk (%) NA 9,8 11,2 20,4 20,3 2.2.4 Prevalensi Kekurangan Gizi (underweight) pada anak balita (%) 29,72 29 20 29,8 28,9 2.3 Kesempatan Kerja 2.3.1 Rasio Penduduk Yang Bekerja (%) 94,53 94,35 94,55 95,26 95,48 2.3.2 Angka Partisipasi Kerja ( %) 71,86 72,2 68,13 62,72 69,71 2.4 Angka Kriminalitas 2.4.1 Rasio Kriminalitas (%) 0,055 0,15 0,115 0,167 0,119 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 139 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.5 Fokus Seni dan Budaya 2.5.1 Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya (Kali) 2 2 2 3 3 B. ASPEK PELAYANAN UMUM 1 URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR 1.1 Pendidikan 1.1.1 Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi 2,5 2,6 2,76 16,87 15,09 1.1.2 Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca 7,25 7,55 10,55 19,35 19,46 1.1.3 Persentase peserta didik yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca 34,17 35,18 39,71 48,32 49,49 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 140 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.1.4 Persentase peserta didik yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi 23,62 24,55 28,41 47,64 15,09 1.1.5 Skor kemampuan literasi jenjang SD NA 1,58 47,56 54,61 50,71 1.1.6 Skor kemampuan literasi jenjang SMP NA 1,48 40,71 48,68 57,72 1.1.7 Skor Kemampuan numerasi jenjang SD NA 1,51 33,77 48,17 45,64 1.1.8 Skor Kemampuan numerasi jenjang SMP NA 1,57 27,39 51,27 54,54 1.1.9 Angka partisipasi sekolah (5- 6) 75,12 76,41 76,97 77,12 77,4 1.1.10 Angka partisipasi sekolah (7- 15) 97,51 97,72 98,65 98,7 98,88 1.2 Kesehatan 1.2.1 Rasio Posyandu per satuan balita (/1.000) 1:52 1:50 1:38 1:32 1:37 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 141 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.2.2 Rasio Puskesmas, poliklinik, pustu per satuan penduduk (/1.000) 1 : 2.445 1 : 2.445 1 : 2.834 1: 2.905 1: 2.988 1.2.3 Rasio Rumah Sakit per satuan penduduk (/1.000) 0,009 0,009 0,013 0,013 0,013 1.2.4 Rasio dokter per satuan penduduk (/1000) 0,089 0,089 0,192 0,197 0,195 1.2.5 Rasio tenaga medis per satuan penduduk (/1000) 6,71 6,94 7,09 6,87 6,89 1.2.6 Prevalensi malnutrisi (berat badan/tinggi badan) anak pada usia kurang dari 5 tahun (%) 8,6 9,8 11,2 20,4 20,3 1.2.7 Prevalensi anemia pada ibu hamil (%) 8 10,6 5,52 7 20 1.2.8 Persentase bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif (%) 20 23 27 27,67 29 1.2.9 Angka kematian ibu 192/100.000 KH 133,5/100/000 KH 59/100.000 KH 197/100.000 KH 294/100.000 KH RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 142 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.2.10 Proporsi perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih (%) 77,81 76,42 80,86 82,02 81,98 1.2.11 Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan (%) 78 82 83,17 84,59 85,19 1.2.12 Angka Kematian Neonatal (AKN) per 1000 kelahiran hidup (%) 1,65 2,67 5,92 1,64 4,9 1.2.13 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1000 kelahiran hidup 0 0 0 1,96 0 1.2.14 Persentase imunisasi dasar lengkap pada bayi (%) 55 71 55 58 59,5 1.2.15 Prevalensi HIV pada populasi dewasa (angka) 10 17 20 35 45 1.2.16 Insiden Tuberkulosis (ITB) per 100.000 penduduk 45% (195 Kasus) 51% (219 Kasus) 41% (269 Kasus) 54% (302 Kasus) 26% (277 Kasus) RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 143 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.2.17 Kejadian Malaria per 1000 orang (%) 0,86 0,68 0,24 0,66 0,28 1.2.18 Persentase deteksi dini untuk infeksi Hepatitis B. 5,73 16,64 28,66 30,78 49,54 1.2.20 Jumlah orang yang memerlukan intervensi terhadap penyakit tropis yang terabaikan (Filariasis dan Kusta). 11 25 46 38 32 1.2.21 Persentase merokok pada penduduk umur ≤18 tahun (%) 2,01 1,9 1,83 1,74 1,63 1.2.22 Prevalensi tekanan darah tinggi (%) 2,71 2,8 12,4 21,1 23,2 1.2.23 Prevalensi obesitas pada penduduk umur ≥18 tahun (%) 0,86 0,48 0,56 1,3 1,25 1.2.24 Prevalensi penyalahgunaan narkoba (%) 0,003 0,002 0,0026 0,0029 0,0036 1.2.25 Konsumsi alkohol (liter per kapita) oleh penduduk umur ≥ 15 tahun dalam satu tahun terakhir 0,72 0,64 0,61 0,6 0,53 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 144 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.2.26 Unmet need pelayanan kesehatan 11,63 11,21 10,29 10,05 9,86 1.3 Pekerjaan Umum 1.3.1 Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sanitasi layak dan berkelanjutan (%) 76,12 77,17 78,24 78,38 78,73 1.3.2 Persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan (%) 61,31 62,15 65,2 65,56 66,39 1.3.3 Proporsi panjang jaringan jalan kabupaten dalam kondisi baik (%) 28,52 28,76 34,74 42,47 47,93 1.3.4 Rasio tempat ibadah per 1000 penduduk 1,6 1,6 1,59 1,58 1,56 1.3.5 Rasio tempat ibadah mesjid per 1000 penduduk umat Islam 0,65 0,64 0,64 0,64 0,63 1.3.6 Rasio tempat ibadah gereja per 1000 penduduk umat Kristen 0,65 0,65 0,65 0,64 0,63 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 145 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.3.7 Persentase irigasi dalam kondisi baik (%) 63,42 48,79 48,79 29,67 31,72 1.4 Perumahan 1.4.1 Cakupan ketersediaan rumah layak huni (%) 73,39 78,21 82,57 87,99 88,24 1.4.2 Persentase penanganan rumah tidak layak huni (%) 4,82 4,36 5,42 0,09 1,35 1.5 Ketenteraman dan Ketertiban Umum 1.5.1 Rasio jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 penduduk 2,87 2,87 2,86 2,84 2,81 1.5.2 Penegakan PERDA (%) 0 0 0 0 0 1.5.3 Cakupan patroli petugas Satpol PP (%) 100 100 100 100 100 1.5.4 Tingkat penyelesaian pelanggaran K3 (%) 100 100 100 100 100 1.5.5 Cakupan pelayanan bencana kebakaran (%) 100 100 100 100 100 1.5.6 Tingkat waktu tanggap/response time rate (menit) 15 15 15 15 15 1.5.7 Indeks Resiko Bencana (%) 65,33 66,2 67,12 159,51 163,45 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 146 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1.5.8 Tingkat Fasilitasi Penanganan Pasca Bencana (%) 100 100 100 100 100 1.5.9 Tingkat Penanganan Bencana (%) 100 100 100 100 100 1.6 Sosial 1.6.1 Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial (%) 2,49 2,3 2,3 5,18 4,63 1.6.2 Persentase PMKS yang tertangani (%) 87,71 88,12 85,12 88,35 88,73 1.6.3 Persentase penyandang disabilitas yang miskin dan rentan yang terpenuhi hak dasarnya dan inklusivitas (%) 58,74 61,52 61,52 61,52 63,77 1.6.4 Jumlah rumah tangga yang mendapatkan bantuan tunai bersyarat/Program Keluarga Harapan 12565 12807 10.578 9302 9735 1.6.5 Persentase pendampingan psikososial korban bencana sosial %) 100 100 100 100 100 2 URUSAN WAJIB BUKAN PELAYANAN DASAR RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 147 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.1 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.1.1 Prevalensi kekerasan terhadap anak perempuan 8 11 5 32 34 2.1.2 Proporsi perempuan dan laki- laki muda umur 18-24 tahun yang mengalami kekerasan seksual sebelum umur 18 tahun 6 11 4 29 33 2.1.3 Persentase keterwakilan perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 3,33 3,33 3,33 3,33 13,33 2.1.4 Proporsi perempuan yang berada di posisi managerial 3,13 3,13 3,13 3,13 6,25 2.2 Ketahanan Pangan 2.2.1 Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (%) 43,3 39,2 37,77 32,7 32,71 2.2.2 Pencapaian Skor Pola Pangan Harapan (PPH) (kkal/kap/hr) 65,6 71,2 73,6 75,4 79,6 2.3 Lingkungan Hidup RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 148 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.3.1 Persentase sampah perkotaan yang tertangani (%) 60,86 60,71 60,12 64,84 65,7 2.3.2 Indeks Kualitas Udara 90,41 93,33 93,07 92,22 83,72 2.3.3 Indeks Kualitas Air 55,67 55,56 54,72 50,49 52,22 2.3.4 Indeks Kualitas Lahan 88,4 87,85 87,85 87,85 85,28 2.3.5 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 78,5 79,8 77,29 77,95 72,22 2.4 Kependudukan dan Catatan Sipil 2.4.1 Rasio penduduk berKTP per satuan penduduk (%) 78,59 80 85 91,9 92,37 2.4.2 Persentase penduduk umur 0-17 tahun dengan kepemilikan akta kelahiran (%) 83,08 83,73 84,6 86,47 89,34 2.4.3 Proporsi anak umur di bawah 5 tahun yang kelahirannya dicatat oleh lembaga pencatatan sipil, menurut umur (%) 86,85 87,07 87,32 90,24 93 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 149 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.4.4 Penerapan KTP Nasional berbasis NIK (sudah/belum) Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah 2.5 Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan 2.5.1 Indeks Desa Membangun 0,6336 (Berkembang) 0,6629 (Berkembang) 0,6933 (Berkembang) 0,6996 (Berkembang) 0,7043 (Berkembang) 2.5.2 Cakupan sarana prasarana perkantoran pemerintahan desa yang baik (%) 89,55 90,5 92,71 93,65 93,77 2.5.3 Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK (Angka) 2 2 3 3 3 2.5.4 Persentase LSM aktif (%) 27,33 30,71 30,71 32,55 32,55 2.5.5 Persentase PKK aktif (%) 100 100 100 100 100 2.5.6 Persentase Posyandu aktif (%) 100 100 100 100 100 2.5.7 Swadaya Masyarakat terhadap Program pemberdayaan masyarakat (%) 55,71 20,33 21,73 22,15 35,84 2.6 Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 150 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.6.1 Laju Pertumbuhan Penduduk (%) 23,78 1,1 1,5 2,06 1,57 2.6.2 Persentase perempuan pernah kawin umur 15-49 tahun yang proses melahirkan terakhirnya di fasilitas kesehatan (%) 81,59 84,14 86,81 87,54 89,25 2.6.3 Prevalensi penggunaan metode kontrasepsi (CPR) semua cara pada Pasangan Usia Subur (PUS) usia 15-49 tahun yang berstatus kawin (%) 42,57 45,36 46,58 57,54 67,09 2.6.4 Proporsi perempuan usia reproduksi (15-49 tahun) atau pasangannya yang memiliki kebutuhan keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi metode modern (%) 22,71 18,87 10,24 18,21 24,98 2.6.5 Angka penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) cara modern (%) 7 5 5 15 15,79 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 151 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.6.6 Total Fertility Rate (TFR) 2,91 2,91 2,91 2,91 2,91 2.7 Perhubungan 2.7.1 Jumlah arus penumpang angkutan umum (orang) 10.895.926 12.530.314 14.785.770 16.812.649 17.147.385 2.7.2 Rasio ijin trayek 0,00067 0,00068 0,0007 0,00091 0,00127 2.7.3 Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis 13 13 13 13 13 2.7.4 Rasio panjang jalan per jumlah kendaraan 58,2 58,2 58,73 61,22 62,45 2.8 Komunikasi dan Informatika 2.8.1 Proporsi individu yang menguasai/memiliki telepon genggam (%) 85 90 91,37 91,41 91,49 2.8.2 Proporsi penduduk yang terlayani mobile broadband (%) 81 83 85 86 86,73 2.9 Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 2.9.1 Persentase koperasi aktif (%) 13 6,79 30,49 29,69 29,69 2.9.2 Rasio pertumbuhan usaha mikro (%) 0,12 2,71 1,33 1,25 1,07 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 152 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.10 Penanaman Modal 2.10.1 Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) 2.10.2 Realisasi investasi Penanaman Modal Asing (US$ Ribu) NA 42,80 445,50 27.235,20 NA 2.10.3 Realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (Rp Juta) NA 12.087,80 10.087,50 30.235,90 NA 2.11 Ketenagakerjaan 2.11.1 Proporsi peserta Program Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (%) 7,43 8,16 8,57 9,37 9,96 2.11.2 Persentase tenaga kerja formal (%) 10 10 10 10 7,79 2.11.3 Upah rata-rata per jam pekerja (Rp) 16275 17306 17005 17156 17156 2.11.4 Tingkat pengangguran terbuka berdasarkan jenis kelamin dan kelompok umur (%) 5,47 5,65 5,45 4,74 4,52 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 153 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.11.5 Tingkat setengah pengangguran (%) 10 10,19 8,94 7,29 8,94 2.11.6 Persentase usia muda (15-24 tahun) yang sedang tidak sekolah, bekerja atau mengikuti pelatihan (NEET) (%) 0,17 0,24 0,52 0,47 0,41 2.12 Pemuda dan Olah Raga 2.12.1 Persentase organisasi pemuda yang aktif (%) 69,3 69,3 78,8 78,8 78,8 2.12.2 Persentase wirausaha muda (%) 19,5 27,4 27,4 30,17 30,77 2.12.3 Cakupan pembinaan olahraga (%) 50,0 59,0 65,0 65 65 2.12.4 Cakupan Pelatih yang bersertifikasi (%) 31,5 75,0 75,0 75 75 2.12.5 Cakupan pembinaan atlet muda (%) 48,07 52,17 70,0 67,12 55,21 2.12.6 Jumlah atlet berprestasi 3 59 4 1 2 2.12.7 Jumlah prestasi olahraga 3 36 52 1 1 2.13 Kebudayaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 154 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 2.13.1 Penyelenggaraan festival seni dan budaya (Keg) 1 0 0 2 3 2.13.2 Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dilindungi 13 13 13 13 13 2.13.3 Jumlah obyek pemajuan kebudayaan yang dimanfaatkan 5 10 13 13 13 2.14 Statistik 2.14.1 Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi (ada/tidak ada) ADA ADA ADA ADA ADA 2.14.2 Buku ”kabupaten dalam angka” (ada/tidak ada) ADA ADA ADA ADA ADA 2.14.3 Buku ”PDRB” (ada/tidak ada) ADA ADA ADA ADA ADA 2.15 Kearsipan 2.15.1 Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku (%) NA 53,2 55,76 57,12 57,12 3 URUSAN PILIHAN 3.1 Pertanian RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 155 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 3.1.1 Kontribusi sektor pertanian, Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB (%) 35,08 33,6 33,41 33,44 33,24 3.1.2 Kontribusi sektor pertanian (palawija) terhadap PDRB (%) 1,73 1,8 1,82 1,81 1,81 3.1.3 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB (%) 9,39 9,4 8,89 8,96 9,62 3.1.4 Kontribusi sektor pertanian dan perkebunan terhadap PDRB (%) 25,65 24,17 23,44 22,99 23,03 3.1.5 Kontribusi Produksi kelompok petani terhadap PDRB (%) 1,62 1,58 1,63 1,56 1,47 3.1.6 Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar (ton/ha) 3,3 3,3 4,6 4,6 3,3 3.1.7 Cakupan bina kelompok petani (%) 10,9 5,1 6,9 6,9 6,9 3.1.8 Nilai tukar petani (%) 97,36 103,97 104,34 106,10 102,34 3.2 Energi dan Sumber Daya Mineral RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 156 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 3.2.1 Persentase rumah tangga pengguna listrik(%) NA 95,15 95,67 97,17 97,17 3.2.2 Jumlah pelanggan listrik (angka) 10521 42936 44992 46997 59363 3.3 Pariwisata 3.3.1 Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (angka) 0 0 1 39 24 3.3.2 Rata-rata kunjungan wisatawan (hari) 2 2 2 2 2 3.3.3 Retribusi sektor pariwisata (%) 0 3.750.000 0 18.952.400 22.787.850 3.4 Kelautan dan Perikanan 3.4.1 Produksi perikanan tangkap (ton) 30309,01 31904,2 67.631,1 67.728,07 60.001,26 3.4.2 Produksi perikanan budidaya (ton) 258,633 315,635 77,605 116,712 20,896 3.4.3 Produksi hasil olahan perikanan (ton) 53631,000 90117,000 121732,000 117855,000 790088,000 3.5 Perdagangan 3.5.1 Kontribusi sektor Perdagangan terhadap PDRB (%) 8,49 8,77 9,13 9,38 9,68 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 157 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 3.5.2 Jumlah sarana perdagangan (angka) 1487 1503 1526 1616 23411 3.5.3 Rasio sarana perdagangan per 100 penduduk (%) 0,7 0,71 0,72 0,75 10,77 3.6 Perindustrian 3.6.1 Kontribusi sektor Industri terhadap PDRB (%) 5,62 5,47 5,95 5,9 5,84 4 UNSUR PENDUKUNG, PENUNJANG, DAN PENGAWAS 4.1 Sistem informasi Pelayanan Perijinan dan adiministrasi pemerintah (Ada/tidak) Ada Ada Ada Ada Ada 4.2 Nilai SAKIP (Predikat) CC CC CC CC CC 4.3 Persentase penggunaan E- procurement terhadap belanja pengadaan (%) 71,12 76,37 80,42 77,53 80,19 4.4 Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA (ada/tidak ada) Ada Ada Ada Ada Ada RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 158 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 4.5 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA (ada/tidak ada) Ada Ada Ada Ada Ada 4.6 Tersedianya Dokumen Perencanaan: RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA (ada/tidak ada) Ada Ada Ada Ada Ada 4.7 Tersedianya dokumen RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA (ada/tidak ada) Ada Ada Ada Ada Ada 4.8 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD ke dalam RKPD (%) 100 100 100 100 100 4.9 Penjabaran Konsistensi Program RKPD ke dalam APBD (%) 88,79 89,03 88,94 89,75 90,15 4.10 Pengeluaran untuk layanan pokok (pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial) sebagai persentase 26,66 29,46 33,12 34,37 33,35 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 159 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 dari total belanja pemerintah daerah (%) 4.11 Opini BPK Disclaimer WDP Disclaimer WDP WDP 4.12 Proporsi pengeluaran utama pemerintah terhadap anggaran yang disetujui (%) 77,47 73,69 73,14 74,92 74,25 4.13 Rasio penerimaan pajak terhadap PDRB (%) 19,34 20,1 20,66 43,49 48,84 4.14 Indeks Inovasi Daerah 51,12 52,56 35,9 36,97 37,12 4.15 Rasio belanja APIP terhadap APBD (%) 0,53 0,79 0,77 0,79 0,98 5 UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 5.1 Kegiatan Pembinaan terhadap LSM, Ormas dan OKP (Keg) 0 0 1 2 2 5.2 Kegiatan pembinaan politik daerah (Keg) 2 2 2 2 3 C. ASPEK DAYA SAING RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 160 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 1 Kemampuan Ekonomi Daerah 1.1 Pengeluaran konsumsi rumah tangga per kapita (Ribuan Rupiah) 8.690 8.720 8.890 9.324 9.706 1.2 Produktivitas total daerah (Juta/Kapita/Tahun) 169.324 172.139 196.886 168.154 157,26 1.3 Nilai Tukar Petani 97,36 103,97 104,34 106,10 102,34 2 Fasilitas Wilayah / Infrastruktur 2.1 Rasio panjang jalan per jumlah kendaraan 58,2 58,2 58,73 61,22 62,45 2.2 Jumlah kantor bank dan ATM per 100.000 penduduk dewasa (angka) 19 19 19 19 19 2.3 Rata-rata jarak lembaga keuangan (Bank Umum) (km) 0,43 0,43 0,43 0,43 0,43 2.4 Jumlah rumah makan/restoran (angka) 86 90 92 101 114 2.5 Jumlah penginapan dan hotel (angka) 29 29 32 32 34 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 161 NO INDIKATOR KINERJA DAERAH CAPAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 3 Iklim Berinvestasi 3.1 Angka konflik sosial (angka) 0 0 4 6 5 3.2 Lama proses perijinan (Hari) 2 3 1 1 1 3.3 Jumlah dan macam pajak dan retribusi daerah (Jenis) 31 31 31 31 31 3.4 Jumlah dan macam pajak daerah (Jenis) 9 9 9 9 9 3.5 Jumlah dan macam retribusi daerah (Jenis) 22 22 22 22 22 3.6 Jumlah Perda yang mendukung iklim usaha (Buah) 6 6 6 7 7 4 Sumber Daya Manusia 4.1 Rasio lulusan S1/S2/S3 (%) 8,13 8,17 8,2 8,16 8,11 4.2 Rasio ketergantungan (%) 69,91 61,9 61,02 49,42 48,05 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 162 E. Standar Pelayanan Minimal Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal. Penerapan SPM menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Dalam konteks ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat bertanggung jawab untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan dasar yang berkualitas, adil, dan merata dalam enam urusan wajib pelayanan dasar, yaitu: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial. Pelaksanaan SPM selama 3 tahun terakhir telah menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan publik bagi seluruh masyarakat. Melalui penetapan indikator kinerja SPM, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dapat memantau dan mengevaluasi kemajuan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Proses ini mencakup perencanaan berbasis kebutuhan, penganggaran, hingga pelaporan secara sistematis melalui aplikasi SPM yang terintegrasi dengan sistem nasional. Walaupun terdapat capaian positif dalam beberapa urusan, tantangan dalam pemenuhan SPM masih ditemui, terutama terkait dengan keterbatasan anggaran, sebaran geografis wilayah, dan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara layanan. Oleh karena itu, dibutuhkan penguatan komitmen lintas sektor, peningkatan efektivitas koordinasi antar perangkat daerah, serta optimalisasi dukungan pemerintah pusat dan mitra pembangunan, guna menjamin bahwa pelayanan dasar dapat diakses secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ke depan, pemenuhan target SPM akan menjadi salah satu fokus dalam perencanaan pembangunan daerah jangka menengah. Hal ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak dasar masyarakat sebagai bagian dari pembangunan manusia yang berkelanjutan dan inklusif. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 163 Gambar 2.56. Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021-2024 Sumber: Kementerian Dalam Negeri, Tahun 2025 Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2021, capaian SPM secara keseluruhan berada pada angka 53,17%, yang kemudian meningkat menjadi 64,23% di tahun 2022. Peningkatan tersebut didorong oleh capaian maksimal pada urusan sosial (100%) meskipun masih terdapat beberapa urusan lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang masih rendah, masing-masing sebesar 26,3% dan 30,27%. Memasuki tahun 2023, capaian SPM mengalami lonjakan menjadi 94,97%, dengan hampir semua urusan menunjukkan angka kinerja yang tinggi. Urusan pekerjaan umum dan perumahan rakyat mencapai 100%, sementara pendidikan dan kesehatan masing-masing berada pada kisaran 97–98%. Capaian ini semakin membaik di tahun 2024, dengan total capaian SPM sebesar 96,34%. Hampir seluruh urusan mencatat nilai di atas 90%, dengan urusan pekerjaan umum mencapai 100%, dan pendidikan serta kesehatan mendekati sempurna, yakni masing-masing 99,88% dan 99,83%. Kinerja positif ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan dasar kepada masyarakat. Capaian yang tinggi secara bertahap pada 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 Pendidikan Kesehatan Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Trantibumli nmas Sosial 2021 78,27 39,83 75,44 83,33 29,87 12,27 2022 26,3 30,27 97,96 97,5 33,33 100 2023 97,54 98,56 100 100 98,89 74,82 2024 99,88 99,83 100 92,31 89,36 96,67 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 164 seluruh urusan wajib layanan dasar menunjukkan adanya perbaikan dari sisi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program berbasis SPM. Namun demikian, upaya pemantapan capaian SPM tetap diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan serta memperkuat aspek pemerataan dan aksesibilitas, khususnya di wilayah-wilayah terpencil atau sulit dijangkau. F. Kerjasama Daerah Kerjasama daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah. Melalui kerjasama yang strategis, pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber daya yang dimiliki pihak lain untuk mengatasi keterbatasan internal serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat. Kabupaten Seram Bagian Barat memandang bahwa pendekatan kolaboratif lintas sektor merupakan kunci dalam menciptakan pembangunan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. Selama periode lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat telah menjalin berbagai bentuk kerjasama dengan sejumlah pihak, baik dari unsur pemerintah pusat dan daerah, lembaga pendidikan tinggi, maupun sektor swasta. Kerjasama dengan institusi akademik, seperti perguruan tinggi, difokuskan pada peningkatan kapasitas perencanaan pembangunan daerah melalui kajian ilmiah, riset kebijakan, serta pengembangan inovasi daerah. Sementara itu, kerjasama dengan kementerian dan lembaga teknis di daerah dilakukan dalam rangka sinkronisasi program nasional dan daerah, termasuk pendampingan teknis, pelatihan, serta penyelarasan data dan kebijakan sektoral. Di samping itu, kerjasama dengan pelaku swasta juga terus diperluas, khususnya dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal. Sektor perikanan, pariwisata, dan pertanian menjadi ruang prioritas untuk mendorong keterlibatan dunia usaha melalui skema investasi, pendampingan UMKM, hingga pengembangan infrastruktur pendukung. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan membuka peluang kerja bagi masyarakat. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 165 Tabel 2.22 Rincian Kerjasama Daerah yang Dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Pihak Lain Diluar Pemerintah Daerah No Kelompok Kerjasama Nama Institusi Uraian Kerjasama 1 Akademisi 1 Universitas Pattimura Ambon
1.Naskah Kajian Penelitian dan Ekspos Motif Khas Batik Kabupaten Seram Bagian Barat;
2.Kajian Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kab. Seram Bagian Barat;
3.Kajian Awal Pemetaan Potensi Hasil Hutan Bukan Kayu untuk Peningkatan Nilai Ekonomi Masyarakat di Kab. Seram Bagian Barat
4.Tersusunnya naskah akademis Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Penetapan Negeri
5.Tersusunnya Rancangan Perda tentang Penetapan Negeri 2 Institut Teknologi Bandung Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat Kajian Akademis Pembentukan Kota Kepulauan Huamual Kab. Seram Bagian Barat 3 Rektor Universitas Gadjah Mada Road Map Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kab. Seram
1.Pembukaan Gerai Alfamidi di wilayah Kabupaten Seram
2.Tenaga kerja dari masyarakat Kabupaten Seram
3.Promosikan produk IKM di Gerai Alfamidi 4 PT. Indomarco Prismatama (Indomaret)
1.Pembukaan Gerai Indomaret di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat
2.Tenaga kerja dari masyarakat Kabupaten Seram
3.Promosikan produk IKM di Gerai Alfamidi 5 CV. Tabgha Ocean Fishery Kerjasama Investasi Budidaya Perikanan (Biota Laut) Sumber: Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda, Tahun 2025 Dengan adanya kerjasama yang terbangun secara formal dan fungsional, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memperoleh manfaat nyata dalam bentuk peningkatan kualitas layanan, efisiensi anggaran, serta pemanfaatan keahlian dan teknologi dari pihak mitra. Ke depan, arah kebijakan kerjasama daerah akan terus diarahkan untuk mendukung visi pembangunan jangka menengah daerah, serta memperkuat jejaring sinergi dalam kerangka pembangunan kawasan yang lebih luas. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 169 G. Rencana Pembangunan Infrastruktur oleh APBN dan/atau APBD Provinsi di Kabupaten/Kota Pembangunan infrastruktur dasar merupakan salah satu prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur strategis di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat. Dukungan pendanaan APBN ini dimaksudkan untuk menjamin keterjangkauan layanan dasar bagi masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah. Di Kabupaten Seram Bagian Barat, infrastruktur dasar seperti jaringan jalan nasional menjadi prioritas utama yang dibiayai melalui APBN. Jalan nasional yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi serta jalur logistik antar pulau akan terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya guna menunjang aktivitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah. Pembangunan jalan ini tidak hanya mempermudah mobilitas barang dan jasa, tetapi juga memperkuat ketahanan wilayah dalam menghadapi bencana dan mendukung integrasi wilayah. Selain infrastruktur konektivitas, pemerintah pusat juga akan membangun Sekolah Rakyat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sekolah Rakyat merupakan bagian dari upaya pemerataan akses pendidikan dasar berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah tertinggal dan terpencil. Sementara itu, SPPG hadir sebagai intervensi nyata pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak melalui layanan gizi yang terintegrasi di tingkat lokal. Di samping program-program umum tersebut, Kabupaten Seram Bagian Barat juga berpotensi menjadi lokasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam RPJMN 2025–2029. PSN yang relevan dengan karakteristik daerah, seperti pembangunan pelabuhan, kawasan ekonomi berbasis potensi lokal, serta penguatan infrastruktur telekomunikasi dan ketenagalistrikan, akan menjadi perhatian dalam perencanaan lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 170 untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan proyek- proyek strategis tersebut. Gambar 2.57. Lokasi Prioritas Pembangunan RPJMN 2025-2029 di Provinsi Maluku Sumber: Lampiran IV Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, telah ditetapkan arah pengembangan wilayah nasional yang « "ma "0 Sh A. Kawasan Pertumbuhan Kawasan Pariwisata
1.Kawasan Pariwisata Banda Neira -Kab. Maluku Tengah Kawasan Industri Pemanfaatan Gas Bumi
2.Kawasan Pemanfaatan Gas Bumi (Blok Maseta) - Kab. Kepulauan Tanimbar Kawasan Perkotaan MALUKU KN N « LEGENDA Kan oten Perumbunan D3 bag "ai Kam ana Kamontas Lapgulan 4 Kemasan Sursembada Pengar Ar - Enya & Kawanan Alm unta Kawasan Konteyrau dan Raman Bencana Itu Kala Prov! Nanda Udan 9 Powounan Palabihan Pertamanan Nona Intan Nawang Rencans Jintan (Tol Ion Ton) 02764 3 9 @ Batan Aornatran
3.Kota Kecil Berkarakter Khusus Banda Neira - Kab. Maluku Tengah
4.Kawasan Perkotaan Sedang Ambon - Kota Ambon B. Kawasan Komoditas Unggulan Sentra Industri Berbasis Komoditas TCT, Udang, dan Lobster
1.Kota Ambon
2.Kota Tual Sentra Produksi Berbasis Komoditas TCT, Udang, dan Lobster
3.Kab. Seram Bagian Barat
4.Kab. Maluku Tengah
5.Kab. Maluku Tenggara
6.Kab. Kepulauan Aru C. Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi
1.Kab. Buru: potensial pangan, potensial air
2.Kota Ambon: potensial energi
3.Kab, Maluku Tengah: potensial pangan, potensial air 4, Kab. Seram Bagian Barat: potensial energi
5.Kab. Maluku Tenggara: potensial pangan
6.Kab. Kepulauan Tanimbar: potensial air D. Kawasan Afirmasi Kawasan Perbatasan PKSN dan Wilayah Pendukung
1.PKSN Saumlaki, Kec. Tanimbar Selatan dan Kec. Tanimbar Utara - Kab. Kepulauan Tanimbar
2.PKSN Ilwaki - Kab. Maluku Barat Daya Kecamatan Perbatasan Prioritas
3.Kec. Kel Besar Selatan, Kei Besar, Kei Besar Utara Timur, Kei Besar Selatan Barat - Kab. Maluku Tenggara
4.Kec. Aru Tengah Timur, Aru Tengah Selatan, Aru Selatan Timur, Sir-Sir - Kab. Kepulauan Aru 5, Kec. Pulau Dullah Selatan - Kota Tual Kawasan Perdesaan Prioritas
6.Kawasan Perdesaan Waeapo Agropolitan Berbasis Komoditas Unggulan Padi - Kab. Buru E. Kawasan Konservasi
1.KKN Laut Banda, TWA Gunung Api Banda, KK Perairan di Pulau Ay dan Pulau Rhun - Kab. Maluku Tengah
2.KKD Pulau Kei Kecil - Kab. Maluku Tenggara
3.KK Perairan Buano - Kab. Seram Bagian Barat
4.KK Kepulauan Aru bagian Tenggara - Kab. Kepulauan Aru
5.KK Perairan Kepulauan Lease - Kota Ambon dan Kab. Maluku Tengah RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 171 mencakup pemanfaatan potensi daerah secara sektoral dan spasial. Kabupaten Seram Bagian Barat termasuk dalam wilayah yang direncanakan untuk pengembangan beberapa kawasan strategis berbasis potensi unggulan daerah. Peta pengembangan wilayah menunjukkan bahwa daerah ini memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan, energi, dan konservasi lingkungan laut secara nasional. Salah satu kawasan prioritas yang ditetapkan adalah Kawasan Komoditas Unggulan, yang difokuskan sebagai sentra produksi berbasis komoditas perikanan, khususnya Tuna, Cakalang, Tongkol (TCT), Udang, dan Lobster. Penetapan ini mencerminkan potensi kelautan dan perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat yang melimpah dan bernilai ekonomi tinggi. Kawasan ini diarahkan menjadi pusat pengolahan dan distribusi hasil laut yang mendukung hilirisasi sektor kelautan serta membuka peluang investasi dan peningkatan kesejahteraan nelayan lokal. Selanjutnya, wilayah ini juga masuk dalam kategori Kawasan Swasembada Pangan, Air, dan Energi, khususnya dengan status sebagai daerah potensial dalam penyediaan energi. Potensi ini dapat dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya terbarukan seperti energi mikrohidro, tenaga surya, dan biomassa yang tersedia di wilayah Seram Bagian Barat. Pengembangan energi lokal diharapkan mampu mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjawab tantangan keterbatasan akses listrik di beberapa wilayah terpencil. Selain itu, dalam peta pengembangan wilayah juga tercantum Kawasan Konservasi Perairan Buano, yang diarahkan sebagai kawasan perlindungan dan pelestarian sumber daya perairan. Penetapan ini bertujuan menjaga ekosistem laut, keberlanjutan sumber daya hayati, dan mendukung praktik perikanan yang ramah lingkungan. Kawasan konservasi ini memiliki nilai strategis, tidak hanya dari aspek ekologis, tetapi juga dari sisi edukasi dan pariwisata bahari yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 172 Gambar 2.58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang Dilaksanakan di Provinsi Maluku Sumber: Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 Salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan memberikan dampak signifikan bagi Provinsi Maluku, khususnya Kabupaten Seram Bagian Barat, adalah pengembangan Maluku Integrated Port atau Pelabuhan Ambon Terpadu. Proyek ini dirancang sebagai pelabuhan terpadu berskala besar yang berfungsi sebagai salah satu hub logistik Indonesia Timur. Tujuannya adalah memperkuat konektivitas antarpulau, memperlancar arus barang dan logistik, serta mendukung distribusi hasil produksi wilayah timur Indonesia ke pasar nasional dan internasional. Proyek ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah pusat untuk menyeimbangkan pembangunan antara wilayah barat dan timur Indonesia. Bendungan Way Apu Kementerian Pekerjaan Umum Swasembada Air
2.vs St Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela Swasta Swasembada Energi dea Cry yaa agan tag Tom FPSG te OLNG Pengembangan Pelabuhan Ambon Terpadu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan Konektivitas dan Kawasan -? 3 "Ad RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 173 Maluku Integrated Port direncanakan akan dibangun di Desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, menjadikan kabupaten ini sebagai simpul strategis dalam jaringan pelabuhan nasional. Diharapkan kehadiran pelabuhan ini tidak hanya mendorong pertumbuhan sektor perikanan, perdagangan, dan industri, tetapi juga meningkatkan aksesibilitas wilayah terdekat, menciptakan lapangan kerja, serta memacu pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menyiapkan dukungan infrastruktur, perizinan, serta pemberdayaan masyarakat setempat dalam mendukung keberhasilan proyek ini. H. BUMD yang mendukung Kinerja Pelayanan PEMDA. Dalam rangka mendukung kinerja pelayanan pemerintah daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berbentuk Perseroan Terbatas, yaitu PT. Saka Mese Nusa Utama (Perseroda). Keberadaan BUMD ini diharapkan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengelolaan usaha yang berorientasi pada pelayanan publik dan keuntungan bisnis. Namun demikian, dalam praktik pelaksanaannya, kinerja BUMD ini masih belum mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja terakhir, PT. Saka Mese Nusa Utama dikategorikan sebagai BUMD yang tidak sehat. Salah satu faktor utama yang mempengaruhi kondisi ini adalah pengelolaan penyertaan modal dari pemerintah daerah yang belum optimal, baik dari sisi tata kelola manajemen, perencanaan bisnis, maupun implementasi kegiatan usaha. Hingga saat ini, belum terdapat kontribusi berupa dividen yang disetorkan kepada kas daerah, yang seharusnya menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja keuangan BUMD. Adapun saat ini, kegiatan usaha yang dijalankan oleh PT. Saka Mese Nusa Utama berfokus pada pengelolaan lokasi wisata Air Putri, yang merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Meskipun pengelolaan ini menjadi langkah awal yang positif, namun belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik maupun peningkatan PAD. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana bisnis BUMD, penguatan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 174 kapasitas manajerial, serta kemungkinan kerja sama dengan pihak swasta atau mitra strategis lainnya untuk mendorong transformasi BUMD menjadi entitas yang sehat, produktif, dan berdaya saing tinggi. 2.2. Gambaran Keuangan Daerah Dukungan keuangan merupakan aspek penting dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola keuangan dengan baik, mencari sumber pendanaan alternatif serta memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efisien untuk kesejahteraan Masyarakat. Dengan keuangan yang kuat, pembangunan daerah, terutama dibidang infrastruktur, layanan publik dan sektor ekonomi dapat berjalan dengan optimal, lancar dan berkelanjutan. Keuangan daerah dikelola berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah. Analisis kinerja pengelolaan keuangan daerah dimaksudkan untuk menghasilkan gambaran tentang kapasitas atau kemampuan keuangan daerah dalam mendanai penyelenggaraan pembangunan daerah. Lebih lanjut melalui analisis yang dilakukan dapat diketahui efisiensi dan efektivitas anggaran, mengukur kemandirian keuangan daerah, membantu pengambilan Keputusan, meningkatkan akuntabilitas dan trasnparansi, mengidentifikasi resiko keuangan dan meningkatkan kapasitas investasi daerah. Dasar dari analisis pelaksanaan kinerja keuangan daerah pada tahun 2020 – 2024 masih mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengelolaan keuangan daerah diwujudkan dalam APBD, sehingga analisis pengelolaan keuangan daerah dilakukan terhadap APBD dan laporan keuangan daerah pada umumnya. Pengelolaan keuangan daerah diawali dengan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Perubahan APBD sebagai dasar dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Pelaksanaan APBD tersebut dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran berkenan untuk disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 175 A. Realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 -2024. 1) Kinerja Pendapatan Daerah Pendapatan daerah adalah semua penerimaan uang yang masuk ke kas daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam satu periode tertentu. Pendapatan daerah bersumber dari berbagai penerimaan, baik yang berasal dari usaha sendiri (Pendapatan Asli Daerah/PAD), pendapatan transfer, maupun pendapatan lainnya yang sah. Pendapatan tersebut merupakan hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambahan nilai kekayaan bersih. Pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam kurun waktu 2020 – 2024 mengalami perkembangan yang fluktuatif dan cenderung menurun, seperti tersaji pada Gambar 2.56. Terlihat bahwa di Tahun 2020 pendapatan daerah sebesar Rp.963,96 Miliar meningkat tertinggi pada tahun 2021 yang mencapai Rp.970.20 Miliar kemudian menurun dan mencapai titik terendah pada tahun 2024 yaitu sebesar Rp.937.85 Miliar. Hasil analisis tren menunjukan bahwa dalam periode 5 tahun tersebut rata-rata laju penurunan pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat adalah sebesar -0.67 % per tahun. Gambar 2.59. Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat 2020 – 2024 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 PENDAPATAN 970.195.216.207 963.960.442.197 960.617.751.961 948.299.495.550 937.852.419.722 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 176 Berdasarkan sumber pendapatan yang ada, kontribusi tertinggi diberikan dari pendapatan transfer, kemudian posisi kedua berasal dari kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah, sedangkan kontribusi ketiga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah yang terkecil. Gambaran kontribusi PAD yang masih kecil menunjukan Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) Kabupaten Seram Bagian Barat masih tergolong rendah, yaitu rata-rata 5 tahun terakhir baru mencapai kurang lebih 3.19%. Gambaran kontribusi dari sumber-sumber pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, seperti tersaji pada Gambar berikut. Gambar 2.60. Perkembangan Masing-masing Unsur Pendapatan Daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020 - 2024 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 1.000.000.000.000 $ & 900.000.000.000 0 » 800.000.000.000 » 700.000.000.000 600.000.000.000 500.000.000.000 400.000.000.000 300.000.000.000 200.000.000.000 3 £ 100.000.000.000 8 1») (-) | 2020 201 2022 2023 2024 M Pendapatan Asli Daerah (PAD) 29295.721701 38075.664325 45.696.822400 21141848012 18197.123.852 M Pendapatan Transfer 799.963.722.350 932.0291551.882 898.430216.150 912.214922616 905.284.022.979 M Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 134.700.997.545 90.000.000 4.172.457.000 27.260,981,332 14,371.272.890 3,019-13,9753,936 0796 2,829 196 96 1,9411,539 539 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 177 Tabel 2.23. Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 – 2024 (Rp.) No. Uraian Realisasi Anggaran 2020 2021 2022 2023 2024 4 PENDAPATAN 963.960.442.197 970.195.216.207 948.299.495.550 960.617.751.961 937.852.419.722 4.1 Pendapatan Asli Daerah 29.295.721.701 38.075.664.325 45.696.822.400 21.141.848.012 18.197.123.852 4.1.1 Pajak Daerah 5.667.069.464 7.651.525.338 6.788.271.890 9.193.778.443 8.960.678.202 4.1.2 Retribusi Daerah 1.416.674.430 2.011.372.731 3.417.363.600 2.658.652.664 1.559.695.030 4.1.3 Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan 2.935.198.155 3.107.298.510 3.107.298.510 3.593.405.024 3.157.157.337 4.1.4 Lain-lain PAD yang Sah 19.276.779.652 25.305.467.746 32.383.888.400 5.696.011.881 4.519.593.283 4.2 Pendapatan Transfer 799.963.722.950 932.029.551.882 898.430.216.150 912.214.922.616 905.284.022.979 4.2.1 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 782.259.015.096 913.338.752.575 878.728.766.650 888.828.359.506 880.473.791.217 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 178 No. Uraian Realisasi Anggaran 2020 2021 2022 2023 2024 4.2.2 Pendapatan Transfer Antar Daerah 17.704.707.854 18.690.799.307 19.701.449.500 23.386.563.110 24.810.231.762 4.3 Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah 134.700.997.545 90.000.000 4.172.457.000 27.260.981.332 14.371.272.890 4.3.1 Pendapatan HIbah 26.482.600.000 90.000.000 4.172.457.000 11.460.980.650 0 4.3.2 Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan 108.218.397.545 0 0 15.800.000.682 14.371.272.890 Sumber: BPKAD, Tahun 2025. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 179 Diperoleh dari Gambar 2.57. bahwa Pendapata Asli Daerah (PAD) selama 5 tahun terakhir (2020 – 2024) mengalami penuruan, yaitu di tahun 2020 kontribusinya sebesar 3.04% dan pada tahun 2024 menurun menjadi 1.94%. Hal yang sama ditunjukan juga oleh lain-lain pendapatan daerah yang sah, di tahun 2020 kontribusinya sebesar 13.97%, namun di tahun 2024 kontribusinya menurun drastis hingga mencapai 1.53%. Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat, berdasarkan data tersaji terus mengalami peningkatan, pada tahun 2020 sebesar Rp.799.96 Miliar di tahun 2024 meningkat menjadi Rp.905.28 Miliar atau selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan rata-rata sebesar 3.42%. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencakup Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain- lain Pendapatan yang Sah. Selama kurun waktu 5 tahun (2020 – 2024) kontribusi dari masing-masing sumber PAD dapat dilihat pada Gambar berikut. Gambar 2.61. Perkembangan Kontribusi Sumber PAD Terhadap PAD Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Data pada Gambar 2.58. memperlihatkan bahwa kontribusi PAD terbesar berasal dari Lain-lain PAD yang Sah. Tren kontribusinya adalah sejak 3 tahun berturut-turut (2020–2022) kontribusi sumber pendapatan dari Lain-lain PAD yang Sah terus mengalami peningkat (65.80% menjadi 70.87%), namun di tahun 2023 sampai tahun 2024 Kontribusi Sumber PAD 35.000.000.000 30.000.000.000 25.000.000.000 c Tt 20.000.000.000 v e 15.000.000.000 0 10.000.000.000 5.000.000.000 2020 2021 H Pajak Daerah 5.667.069.464 7.651.525.338 H Retribusi Daerah 1.416.674.430 2.011.372.731 HM Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang 00 mn 2.935.198.155 3.107.298.510 Sah H Lain-lain PAD yang Sah 19.276.779.652 25.305.467.746 2022 6.788.271.890 3.417.363.600 3.107.298.510 32.383.888.400 43.494 53 Rw 88 88 68 Fa S da R3 A& To OA NA PKN 0.193.778.443 2.658.652.664 3.593.405.024 5.696.011.881 2024 8.960.678.202 1.559.695.030 2023 3.157.157.337 4.519.593.283 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 180 mengalami penurun tajam (26.94% dan 24.84%). Selanjutnya, penerimaan PAD yang bersumber dari Pajak Daerah selama 5 tahun terakhir mengalami peningkatan, yaitu dari Rp.5.67 Miliar di tahun 2020 menjadi Rp.8.96 Miliar di tahun 2024, rata-rata laju peningkatan adalah sebesar sebesar 14.16%. Kontribusi Retribusi Daerah terhadap penerimaan PAD masih tergolong sangat kecil, hanya berkisar Rp.1.4 Miliar sampai Rp.3.4 Miliar, dan perkembangan kontribusinya bersifat kuadratik, artinya selama 3 tahun terakhir mengalami peningkatan (2020 – 2022), kemudian setelah itu (2022 – 2024) mengalami penuruan sebesar 45.64% atau kontribusi di 2024 hanya sebesar Rp.1.56 Miliar. Selanjutnya kontribusi penerimaan PAD dari Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Sah cenderung mengalami peningkatan yaitu dari 10.02% di tahun 2020 (Rp.2.94 Miliar) menjadi 17.35% di tahun 2024 (Rp.3.16 Miliar). Penerimaan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dari sumber Pendapatan Transfer rata-rata selama 5 tahun (2020 – 2024) berada diatas 93,04 % (Gambar 2.57). Gambar 2.59. memperlihatkan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun, Transfer Pemerintah Pusat terhadap Pendapatan Transfer Kabupaten Seram Bagian Barat sangat dominan, yaitu mencapai diatas 97 %, sedangkan kontribusi dari Pendapatan Transfer Antar Daerah hanya mencapai diatas 2 %. Gambar 2.62. Perkembangan Kontribusi Sumber Pendapatan Transfer Terhadap Total Pendapatan Transfer. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 1.000.000.000.000 900.000.000.000 800.000.000.000 700.000.000.000 600.000.000.000 500.000.000.000 600.000.000.000 300.000.000.000 200.000.000.000 100.000.000.000 Pendapatan Kontribusi Sumber Pendapatan Transfer 07.876 2020 M Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 782.259.015.09 M Pendapatan Transfer Antar Daerah 17.704.707.854 97.876 2021 913.338.752.57 18.690.799.307 2022 2023 2024 878.728.766.65 888.828.359.50 880.473.791.21 19,701.449.500 23,386.563.110 24.810.231.762 97.812697 AAK 97.265 5 N ke) w Ld Lal H S 8 8 688 N N maNN ma NN RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 181 2) Kinerja Belanja Daerah Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih. Perkembangan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Barat selama 5 tahun terakhir menunjukkan angka yang fluktuatif. Data di gambar berikut memperlihatkan bahwa terdapat kecenderungan belanja daerah meningkat, di tahun 2020 tercatat realisasi sebesar Rp.998.23 Miliar dan di tahun 2022 meningkat menjadi Rp.1.02 Triliun, selanjutnya menurun hingga sampai tahun 2024 realisasinya tercatat sebesar Rp.955.58 Miliar. Gambar 2.63. Perkembangan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 - 2024 (Rp.) Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja transfer dan belanja tidak terduga. Alokasi dari perkembangan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Barat selama 5 tahun terkahir (2020 – 2024) dapat dilihat pada Tabel 2.14 dan Gambar berikut. 2020 BELANJA DAERAH .020.504.164.156 998.232.897.313 59.824.657.576 955.575. 63.218 877.35 .458.407 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 182 Gambar 2.64. Perkembangan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Data pada Gambar tersebut memperlihatkan bahwa belanja daerah didominasi oleh belanja operasi, dalam kurun waktu 5 tahun perkembangannya cenderung meningkat, yaitu dari 68.35 % pada tahun 2020 meningkat menjadi 71.11% pada tahun 2024. Selanjutnya, perkembangan belanja modal di Kabupaten Seram Bagian Barat selama 5 tahun terkahir cenderung mengalami penurunan, tahun 2020 sebesar 13.45% (Rp.156.85 Miliar) dari total belanja, di tahun 2024 mengalami penurunan menjadi 12.61% (Rp.120.45 Miliar). Perkembangan belanja transfer cenderung mengalami peningkatan, di tahun 2020 tercatat sebesar 14.39% dari total belanja dan pada tahun 2024 mengalami peningkatan menjadi 16.29%. Secara rata-rata, belanja tak terduga cenderung mengalami penurunan dari waktu ke waktu. 1.400.000.000.000 X 1.200.000.000.000 1.000.000.000.000 2 300.0002000.000 5 600.000.000.000 400.000.000.000 200.000.000.000 0 2020 M Belanja Operasi 796.921.770.561 MH Belanja Modal 156.851.926.563 M Belanja Tak Terduga 44.459.200.189 M Belanja Transfer 167.767.852.179 MH TOTAL BELANJA 1.166.000.749.4 68.3596 13.459 3.812 14.399 10 0.07726 2021 780.013.761.024 178.948.308.552 862.588.000 163.178.912.217 1.123.003.569.7 Kondisi Belanja Daerah SBB 69.4696 15.942615.942614.5396 £ kl Pu) 3 2022 675.135.584.005 191.396.739.612 4.388.788.000 149.583.052.539 1.020.504.164.1 14.6696 10026 2023 601.733.201.115 126.388.760.758 818.276.000 148.411.220.534 877.351.458.407 16.923 155.642.218.814 955.575.163.218 16.2996 10026 18.760618.7606 0.439 100? 68.599 14.41614.416 0.093? bb O NMCc 0 71.119 DN oo ro 12.612612.6126 b- 0 62 0.009 Len "al 1009 Do NN RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 183
a.Belanja Operasi Gambar 2.65. Perkembangan Belanja Operasi Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Data pada Gambar 2.62 menunjukan bahwa dominasi belanja operasi adalah belanja pegawai, selama 5 tahun terakhir perkembangan belanja ini terus mengalami peningkatan, tercatat di tahun 2020 sebesar 45.57% dari total belanja operasi dan ditahun 2024 meningkat menjadi 62.20% atau rata-rata mengalami peningkatan sebesar 6.42% per tahun. Dominasi kedua dari belanja operasi dalah belanja barang dan jasa, dan perkembangan belanja ini dari tahun ke tahun mengalami penurunan, tercatat di tahun 2020 sebesar 31.76% dari total belanja operasi pada tahun 2024 menurun menjadi 29.80%. Perkembangan belanja hibah terus mengalami peningkatan, di tahun 2020 tercatat sebesar 1.07% dari total belanja operasi dan pada tahun 2024 meningkat menjadi 8.00% dengan rata-rata peningkatan per tahun sebesar kurang lebih 44.87%. Selanjutnya belanja bantuan sosial mengalami penurunan, di tahun 2020 tercatat sebesar 0.46% dari total belanja operasi dan di tahun 2024 menurun menjadi 0.002%. Perkembangan Belanja Operasi 900.000.000.000 S oo 800.000.000.000 700.000.000.000 600.000.000.000 -& 500.000.000.000 It & 000.000.000.000 300.000.000.000 200.000.000.000 o L-) 0 2020 2021 2022 2023 2024 M Total Belanja Operasi 796.921.770.561 780.013.761.024 675.135.584.005 601.733.201.115 679.481.555.666 M Belanja Pegawai 363.918.390.185 370.870.153.377 386.443.065.033 383.326.114.793 422.664.582.950 M Belanja Barang dan Jasa 253.074.145.397 234.919.537.174 274.100.770.464 195.729.005.672 202.460.628.716 M Belanja Hibah 8.516.382.800 8.104.744.506 11.797.700.000 22.528.080.650 54.343.844.000 68 S 68 ag "$ 8 8 68 xA F3 8 S 100.000.000.00 Rx gx er KN Om s m2 Le) To "Oo -) 0 M Belanja Bantuan Sosial 3.645.000.000 2.940.413.750 2.794.048.508 150.000.000 12.500.000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 184
b.Belanja Modal Gambar 2.66. Perkembangan Belanja Modal Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Selama 5 tahun terakhir perkembangan belanja modal Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami fluktuatif, dan perkembangan besaran belanja ini masih berada dibawah Rp.200 Miliar, di tahun 2024 besarannya tercatat sebesar kurang lebih Rp.120.45 Miliar. Secara rata-rata, dari tahun 2020 – 2024 postur terbesar dari belanja ini diperuntukan untuk belanja jalan, irigasi dan jaringan dengan perkembang yang terus meningkat, tercatat di tahun 2020 sebesar 28.42% dari total belanja modal di tahun 2024 meningkat menjadi 54.05%. Postur terbesar kedua dari belanja modal adalah belanja bangunan dan gedung, selama 5 tahun terakhir perkembangan belanja ini mengalami penurunan, tercatat di tahun 2020 sebesar 43.69% dan di tahun 2024 hanya sebesar 36.51%. Postur terbesar ketiga dari belanja modal adalah belanja peralatan dan mesin, perkembangan belanja ini juga mengalami penurunan, tercatat di tahun 2020 sebesar 25.71% dari total belanja modal pada tahun 2024 menurun menjadi 9.05%. Belanja asset tetap lainnya menempati dominasi ke empat dari postur belanja modal, perkembangannya selama 5 tahun terakhir cenderung Perkembangan Belanja Modal 250.000.000.000 200.000.000.000 x Ss s a c 150.000.000.000 s RMS Ras La o a 2020 M Total Belanja Modal 156.851.926.563 M Belanja Tanah 1.112.255.852 M Belanja Peralatan dan Mesin 40,328.868.813 8 £ 100.000.000.00 Ra am as x8 Rm rx RO As kan F4 50.00.00.000 S REra ma Mw MH Belanja Bangunan dan Gedung 68.526.153.896 H Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 44.570.424.939 M Belanja Aset Tetap Lainnya 2.314.223.063 2021 178.948.308.552 1.190.000.000 22.846.815.747 62.752.619.287 01.828.873.518 330.000.000 2022 191.396.739.612 0 40.056.175.823 67.211.574.684 82.408.889.115 1.720.099.990 126.388.760.758 0 21.319.460.294 39.454.946.547 63.221.679.541 2.392.674.376 2024 120.451.388.738 0 10.900.284.733 43.978.728.376 65.099,593.737 472.781.892 2023 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 185 mengalami penurunan, tercatat di tahun 2020 sebesar 1.48% dan pada tahun 2024 tercatat sebesar 0.39%. Belanja tanah adalah yang terkecil dari belanja modal, alokasi belanja ini hanya berlangsung 2 tahun, yaitu 2020 dan 2021 dengan besaran kurang dari Rp.1.2 Miliar.
c.Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer Seperti telah dijelaskan dan tersaji pada Gambar 2.65. bahwa belanja tak terduga pada APBD Kabupaten Seram Bagian Barat selama 5 tahun terakhir (2020 – 2024) dengan realisasi terbesar terjadi pada tahun 2020 yaitu 3,81% dari total belanja daerah atau sebesar 44 Milyar Rupiah untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Selanjutnya pada tahun 2021 hingga tahun 2024, realisasi Belanja Tidak Terduga tercatat berkisar antara 0,08% hingga 0,43%. Belanja Tranfer pemerintah daerah ditujukan kepada pemerintah desa dengan alokasi Dana Desa (DD) yang bersumber dari alokasi langsung pemerintah pusat serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari 10% TKDD diluar Dana Alokasi Khusus. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 186 Tabel 2.24. Perkembangan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 PERKEMBANGAN BELANJA TAHUNAN (Rp.) No URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 BELANJA 998,232,897,313.00 959,824,657,576.00 1,020,504,164,156.00 877,351,458,407.00 955,575,163,218.00 5.1 Belanja Operasi 629,153,918,382.00 616,834,848,807.00 675,135,584,005.00 601,733,201,115.00 679,481,555,666.00 5.1.1 Belanja Pegawai 363,918,390,185.00 370,870,153,377.00 386,443,065,033.00 383,326,114,793.00 422,664,582,950.00 5.1.2 Belanja Barang dan Jasa 253,074,145,397.00 234,919,537,174.00 274,100,770,464.00 195,729,005,672.00 202,460,628,716.00 5.1.5 Belanja Hibah 8,516,382,800.00 8,104,744,506.00 11,797,700,000.00 22,528,080,650.00 54,343,844,000.00 5.1.6 3,645,000,000.00 2,940,413,750.00 2,794,048,508.00 150,000,000.00 12,500,000.00Belanja Bantuan Sosial 5.2 Belanja Modal 156,851,926,563.00 178,948,308,552.00 191,396,739,612.00 126,388,760,758.00 120,451,388,738.00 5.21 Belanja Tanah 1,112,255,852.00 1,190,000,000.00 5.2.2 Belanja Peralatan dan Mesin 40,328,868,813.00 22,846,815,747.00 40,056,175,823.00 21,319,460,294.00 10,900,284,733.00 5.2.3 Belanja Bangunan dan 68,526,153,896.00 62,752,619,287.00 67,211,574,684.00 39,454,946,547.00 43,978,728,376.00 Gedung 5.24 44,570,424,939.00 91,828,873,518.00 82,408,889,115.00 63,221,679,541.00 65,099,593,737.00Belanja Jalan, Irigasi dan 5.2.5 Belanja Aset Tetap Lainnya 2,314,223,063.00 330,000,000.00 1,720,099,990.00 2,392,674,376.00 472,781,892.00 5.3 Belanja Tak Terduga 44,459,200,189.00 862,588,000.00 4,388,788,000.00 818,276,000.00 5.3.1 Belanja Tak Terduga 44,459,200,189.00 862,588,000.00 4,388,788,000.00 818,276,000.00 5.4 Belanja Transfer 167,767,852,179.00 163,178,912,217.00 149,583,052,539.00 148,411,220,534.00 155,642,218,814.00 5.4.2 Belanja Bantuan Keuangan 167,767,852,179.00 163,178,912,217.00 149,583,052,539.00 148,411,220,534.00 155,642,218,814.00 PEMBIAYAAN 6.1 Penerimaan Pembiayaan 96,272,572,742.00 62,000,117,626.00 75,273,168,496.00 24,248,868,990.00 109,094,232,759.00 6.1.1 Sisa Lebih Perhitungan 96,272,572,742.00 62,000,117,626.00 75,273,168,496.00 24,248,868,990.00 109,094,232,759.00 Anggaran Tahun Sebelumnya 6.2 Pengeluaran Pembiayaan 394,000,300.00 3,068,500,000.00 6.2.2 Penyertaan Modal (Investasi) 394,000,300.00 3,068,500,000.00 Daerah PEMBIAYAAN NETO 96,272,572,742.00 61,606,117,326.00 72,204,668,496.00 24,248,868,990.00 109,094,232,759.00 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 187 3) Kinerja Pembiayaan Daerah Pembiayaan daerah adalah semua penerimaan yang perlu dibayar Kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima Kembali, baik pada tahun-tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya. Penerimaan pembiayaan daerah di Kabupaten Seram Bagian Barat berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran sebelumnya. Penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukan perkembangan yang fluktuatif, di tahun 2020 tercatat sebesar kurang lebih Rp.96.72 Miliar di tahun 2023 menurun tajam menjadi Rp.24.25 Miliar, kemudian pada tahun 2024 meningkat lagi menjadi kurang lebih Rp.109.09 Miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah adalah uang yang keluar dari kas daerah. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020 – 2024) pengeluaran pembiayaan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukan perkembangan yang tidak pasti. Terlihat pada Gambar berikut bahwa pengeluaran pembiayaan hanya dalam bentuk pernyataan modal yang dialokasikan pada tahun 2021 sebesar Rp.394 juta dan tahun 2022 sebesar Rp.3,07 Miliar. Gambar 2.67. Perkembangan Penerimaan Pembiayaan Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020-2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Penerimaan dan Pengeluaran Pembiayaan (Rp) 5 120000000000 t 0 1ommoon w
5.g0000060000 $ 5. NONA : 2020 m1 1m 1m3 2024 1 Penerimaan Pembiayaan 96272572742 62000117626 75273168496 24248868990 109.094232,759 2 Cc & 20000000000 1 Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal) 0 39,4000,300 3,068,500,000 0 0 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 188 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran. SiLPA tahun berjalan di Kabupaten Seram Bagian Barat menunjukan perkembangan yang fluktuatif, di tahun 2020 tercatat sebesar Rp.96.27 Miliar, selanjutnya menurun dan tercatat mencapai titik terendah pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp.24.25 Miliar, selanjutnya di tahun 2024 tercatat meningkat tajam mencapai Rp.109.09 Miliar. Kondisi ini menggambarkan bahwa di tahun 2024 pengelolaan keuangan mengalami perbaikan. Gambar 2.68. Perkembangan SiLPA Tahun Berjalan Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024 (Rp.) Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Gambaran rata-rata pertumbuhan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Seram Bagian Barat selama 5 tahun terakhir (2020 – 2024) seperti tersaji pada Tabel berikut. Data di Tabel 2.38. memperlihatkan bahwa realisasi pendapatan daerah sejak lima tahun terkahir menunjukan pertumbuhan negatif dengan rata-rata per tahun sebesar -0,67%. Perkembangan kinerja realisasi pendapatan daerah uraiannya terinci sebagai berikut: SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN TAHUN SEBELUMNYA (SILPAJ 109.004.232.759 96, 972.740 T5.273.168AM 62.000:117.626 242 2020 2021 2022 2023 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 189 • Pendapatan: • Pertumbuhan realisasi pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun sebesar -4.38%, penurunan tersebut diakibatkan oleh penurunan lain-lain PAD yang sah mencapai -10.96%, • Pertumbuhan realisasi Pendapatan Transfer secara rata-rata menunjukan perkembangan yang meningkat, tercatat sebesar 3.42% per tahun, • Pertumbuhan realisasi Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah menunjukan perkembangan yang meningkat sangat tajam, yaitu rata-rata tercatat sebesar 1.122% per tahun, utamanya disumbangkan dari Pendapatan Hibah. • Belanja: • Pertumbuhan realisasi Belanja menunjukan perkembangan yang negatif, rata-rata menurun sebesar -0,66% per tahun, disumbangkan dari belanja operasi sebesar -3,38%, belanja modal sebesar -4,41% dan belanja transfer sebesar -0,38%, sedangkan belanja tak terduga mengalami peningkatan sebesar 57,34%. • Penerimaan dan pengeluaran Pembiayaan: • Pertumbuhan realisasi penerimaan pembiayaan menunjukan perkembangan yang meningkat, rata-rata per tahun tercatat sebesar 66,98%. Demikian halnya dengan pertumbuhan pengeluaran pembiyaan yang meningkat sebesar 169,70% per tahun. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 190 Tabel 2.25. Rata-rata Pertumbuhan Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat 5 Tahun Terakhir (2020– 2024). Sumber: BPKAD, Tahun 2025 4) Neraca Keuangan Daerah Neraca Keuangan Daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam menggambarkan kondisi keuangan pemerintah daerah secara menyeluruh, yang mencakup informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada akhir periode anggaran. Melalui neraca keuangan, dapat diketahui kemampuan fiskal daerah dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. No. Uraian 2021 2022 2023 2024 Rata-rata Pertumbuahan (%) 4 PENDAPATAN 0,65 -2,26 1,30 -2,37 -0,67 4.1 Pendapatan Asli Daerah 29,97 20,16 -53,73 -13,93 -4,38 4.1.1 Pajak Daerah 35,02 -11,28 35,44 -2,54 14,16 4.1.2 Retribusi Daerah 41,98 69,90 -22,20 -41,34 12,09 4.1.3 Hasil Pengelolaan Keuangan Daerah yang Dipisahkan 5,86 0 15,64 -12,14 2,34 4.1.4 Lain-lain PAD yang Sah 31,27 27,97 -82,41 -20,65 -10,96 4.2 Pendapatan Transfer 16,51 -3,61 1,53 -0,76 3,42 4.2.1 Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 16,76 -3,79 1,15 -0,94 3,30 4.2.2 Pendapatan Transfer Antar Daerah 5,57 5,41 18,71 6,09 8,945 4.3 Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah -99,93 4536,06 5,53 -47,28 1098,60 4.3.1 Pendapatan HIbah -99,66 4536,06 174,68 0 1152,77 4.3.2 Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 0 0 0 -9,04 -2,26 5 BELANJA -3,85 6,32 -14,03 8,92 -0,66 5.1 Belanja Operasi -2,12 -13,45 -10,87 12,92 -3,38 5.1.1 Belanja Pegawai 1,91 4,2 -0,81 10,26 3,89 5.1.2 Belanja Barang dan Jasa -7,17 16,68 -28,59 3,44 -3,91 5.1.5 Belanja Hibah -4,83 45,57 90,95 141,23 68,23 5.1.6 Belanja Bantuan Sosial -19,33 -4,98 -94,63 -91,67 -52,65 5.2 Belanja Modal 14,09 6,96 -33,97 -4,70 -4,41 5.2.1 Belanja Tanah 6,99 0 0 0 1,75 5.2.2 Belanja Peralatan dan Mesin -43,35 75,32 -46,78 -48,87 -15,92 5.2.3 Belanja Bangunan dan Gedung -8,43 7,11 -41,30 11,47 -7,79 5.2.4 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 106,03 -10,26 -23,28 2,97 18,87 5.2.5 Belanja Aset Tetap Lainnya -86,00 421,24 39,00 -80,00 73,56 5.3 BELANJA TAK TERDUGA -98,06 408,79 -81,36 0 57,34 5.3.1 Belanja Tak Terduga -98,06 408,79 -81,36 0 57,34 5.4 BELANJA TRANSFER 2,74 -8,33 -0,78 4,87 -0,38 5.4.2 Belanja Bantuan Keuangan 2,74 -8,33 -0,78 4,87 -0,38 6.1 Penerimaan Pembiayaan -35,60 21,41 -67,79 349,89 66,98 6.1.1 Sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) -35,60 21,41 -67,79 349,89 66,98 6.2 Pengeluaran Pembiayaan 0 678,81 0 0 169,70 6.2.2 Penyertaan modal (Inveasti) daerah 0 678,81 0 0 169,70 PEMBIAYAAN NETTO -36,01 17,20 -66,42 349,89 66,17 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 191 Tabel 2.26. Neraca Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2020-2024 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 ASET 1.404.147.380.286,92 1.463.252.488.434,79 1.369.798.621.195,71 1.355.258.306.117,97 1.289.732.016.574,36 ASET LANCAR 91.336.558.481,35 97.090.913.801,70 67.669.697.350,65 160.850.578.419,99 111.962.076.971,38 Kas dan Setara Kas 63.599.458.489,32 77.107.636.776,08 37.172.950.660,75 113.252.936.490,61 73.138.190.524,13 Kas di Kas Daerah 40.053.513.639,85 49.077.874.391,77 23.562.373.844,39 99.720.143.501,92 64.708.761.987,52 Kas di Bendahara Penerimaan 2.320.059,65 - 123.617.710,00 69.678.000,00 199.387.131,40 Kas di Bendahara Pengeluaran 649.174.975,36 491.436.657,29 1.515.897.110,14 660.997.895,00 1.181.215.587,00 Kas di Bendahara BOSP 22.886.615.668,00 26.233.176.876,00 11.161.507.940,00 7.012.866.631,57 3.274.159.627,00 Kas di Bendahara FKTP 4.288.047,19 1.251.624.681,73 724.333.026,22 1.241.692.625,12 95.552.844,21 Kas Lainya 3.546.099,27 53.524.169,29 85.221.030,00 4.547.557.837,00 600,00 Kas Dana BOK Puskesmas - - - - 3.679.112.747,00 Piutang Pendapatan 13.379.478.135,64 - - - - Piutang Pajak Daerah - 9.665.011.259,00 10.598.772.246,00 13.641.170.249,46 14.482.476.022,46 Piutang Retribusi - 668.024.922,37 668.024.922,37 632.483.912,37 632.483.912,37 Piutang Lain-lain PAD yang Sah - 115.359.884,00 40.012.484,00 23.188.600,00 2.185.077.065,00 Piutang Transfer Pemerintah Lainnya - 780.260.000,00 780.260.000,00 - - Piutang Transfer Pemerintah Daerah lainnya - 5.342.694.496,27 6.009.585.499,00 5.412.425.098,00 - Bagian Lancar Pinjaman Kepada Pemerintah Daerah Lainnya - 1.139.779.331,00 1.139.779.331,00 1.139.779.331,00 1.056.979.433,00 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 192 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Bagian Lancar Tuntutan Ganti Rugi - 1.530.372.844,00 1.528.372.844,00 1.526.372.844,00 1.526.372.844,00 Uang Muka - - - 219.311.760,00 - Penyisihan Piutang - 5.409.423.782,15 - 6.075.674.172,13 - 6.977.719.523,28 - 10.464.818.590,91 - 11.828.835.896,79 Piutang Lainnya 4.736.300.381,00 137.528.570,00 276.226.870,00 - - Beban Dibayar Dimuka 36.196.588,66 20.773.681,26 47.658.218,74 31.305.688,96 3.755.112.490,76 Persediaan 14.994.548.668,88 6.659.146.209,85 16.385.773.798,07 35.436.423.036,50 27.014.220.576,45 JUMLAH ASET LANCAR 91.336.558.481,35 97.090.913.801,70 67.669.697.350,65 160.850.578.419,99 111.962.076.971,38 INVESTIGASI JANGKA PANJANG 13.891.000.000,00 13.911.325.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 Investasi Jangka Panjang Non Permanen - - - - - Investasi Jangka Panjang Permanen - - - 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah 13.891.000.000,00 13.911.325.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 Investasi Permanen Lainnya - - - - - Jumlah Investasi Jangka Panjang Permanen 13.891.000.000,00 13.911.325.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 JUMLAH INVESTASI JANGKA PANJANG 13.891.000.000,00 13.911.325.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 16.641.465.300,00 ASET TETAP 1.198.147.007.620,99 1.251.659.489.766,51 1.185.186.322.947,48 1.170.345.995.337,61 1.153.437.182.704,79 Tanah 12.854.108.040,00 21.134.904.745,00 21.134.904.769,00 22.466.133.833,85 45.113.558.901,22 Peralatan dan Mesin 279.449.193.423,30 308.743.127.206,47 343.661.590.347,65 359.043.986.996,65 374.588.846.944,30 Gedung dan Bangunan 672.606.769.903,35 747.990.233.399,85 807.373.772.599,11 882.630.649.429,36 925.350.498.588,69 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 193 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Jalan, Irigasi, dan Jaringan 968.147.948.986,34 1.064.029.025.070,20 1.127.192.434.267,87 1.160.961.793.273,80 1.237.430.221.548,84 Aset Tetap Lainnya 9.712.959.388,33 9.275.123.061,18 9.321.250.061,00 9.602.266.301,00 10.466.545.949,00 Konstruksi Dalam Pengerjaan 41.945.921.893,69 110.399.450.149,33 89.371.812.545,45 95.022.602.098,65 69.770.642.986,88 Akumulasi Penyusutan - 786.569.894.014,02 - 1.009.912.373.865,52 - 1.212.869.441.642,60 - 1.359.381.436.595,70 - 1.509.283.132.214,14 JUMLAH ASET TETAP 1.198.147.007.620,99 1.251.659.489.766,51 1.185.186.322.947,48 1.170.345.995.337,61 1.153.437.182.704,79 DANA CADANGAN - - - - - Dana Cadangan - - - - JUMLAH DANA CADANGAN - - - - - ASET LAINNYA 100.772.814.184,58 100.590.759.566,58 100.301.135.597,58 7.420.267.060,37 7.691.598,19 Aset Tidak Berwujud 4.044.342.592,00 4.326.442.592,00 4.486.597.592,00 4.686.547.592,00 4.876.547.592,00 Akumulasi Amortisasi - 1.601.963.253,53 - 2.066.117.871,53 - 2.515.896.840,53 - 3.076.801.759,00 - 3.568.447.950,00 Aset Lain-lain 98.330.434.846,11 98.330.434.846,11 98.330.434.846,11 86.814.325.005,37 92.020.446.554,19 Akumulasi Penyusutan Aset Lain-Lain - - - - 81.003.803.778,00 - 85.821.947.598,00 Dana Transfer Treasury Deposit Facility (TDF) - - - - 184.693.000,00 JUMLAH ASET LAINNYA 100.772.814.184,58 100.590.759.566,58 100.301.135.597,58 7.420.267.060,37 7.691.291.598,19 JUMLAH ASET 1.404.147.380.286,92 1.463.252.488.434,79 1.369.798.621.195,71 1.355.258.306.117,97 1.289.732.016.574,36 KEWAJIBAN 38.834.087.888,70 47.149.233.015,90 32.760.930.777,90 30.065.297.700,45 39.472.121.393,19 KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 38.834.087.888,70 47.149.233.015,90 32.760.930.777,90 30.065.297.700,45 39.472.121.393,19 Utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) 9.820.863.017,55 9.969.948.949,02 6.429.119.670,90 4.140.053.453,05 2.154.499.534,09 Pendapatan Diterima Dimuka 3.488.962.969,00 3.488.962.969,00 3.488.962.969,00 - - RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 194 URAIAN 2020 2021 2022 2023 2024 Utang Belanja - 6.338.248.961,06 5.812.938.752,00 9.080.063.384,40 37.193.076.135,10 Utang Beban 4.769.041.192,15 - - - - Utang Jangka Pendek Lainnya 20.755.220.710,00 27.352.072.136,82 17.029.909.386,00 16.845.180.863,00 124.545.724,00 JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PENDEK 38.834.087.888,70 47.149.233.015,90 32.760.930.777,90 30.065.297.700,45 39.472.121.393,19 KEWAJIBAN JANGKA PANJANG JUMLAH KEWAJIBAN JANGKA PANJANG - - - - - JUMLAH KEWAJIBAN 38.834.087.888,70 47.149.233.015,90 32.760.930.777,90 30.065.297.700,45 39.472.121.393,19 EKUITAS EKUITAS 1.365.313.292.398,22 1.416.103.255.418,89 1.337.037.690.417,81 1.325.193.008.417,52 1.250.259.895.181,17 JUMLAH KEWAJIBAN DAN EKUITAS DANA 1.404.147.380.286,92 1.463.252.488.434,79 1.369.798.621.195,71 1.355.258.306.117,97 1.289.732.016.574,36 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 195 Secara umum, neraca keuangan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat selama periode 2020–2024 menunjukkan tren peningkatan nilai aset secara signifikan, terutama pada komponen aset tetap dan investasi. Peningkatan ini mencerminkan adanya penguatan dalam pengelolaan kekayaan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur seperti jalan, irigasi, jaringan, serta gedung dan bangunan. Di sisi lain, kewajiban daerah masih berada dalam batas yang relatif wajar dan terkendali, meskipun mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Kewajiban jangka pendek yang mendominasi, seperti utang pihak ketiga dan utang belanja barang dan jasa, memerlukan pengelolaan arus kas yang hati-hati untuk menghindari tekanan likuiditas. Nilai ekuitas daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun menandakan adanya pertumbuhan nilai bersih aset atau akumulasi surplus fiskal. Hal ini merupakan indikator positif terhadap stabilitas keuangan daerah. Namun, perlu menjadi perhatian bahwa besarnya ekuitas tidak serta-merta mencerminkan likuiditas, terutama jika sebagian besar aset bersifat tidak lancar. Oleh karena itu, optimalisasi pemanfaatan aset lancar, efisiensi pengelolaan investasi, serta pemulihan dan perencanaan penggunaan dana cadangan perlu terus ditingkatkan untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan. 5) Gambaran Umum Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah Kebijakan pengelolaan keuangan daerah harus menganut prinsip yang mendukung keberlanjutan pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya dengan memperhatikan kekuatan kapasitas anggaran yang dapat dikelola oleh pemerintah daerah. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bawah, keuangan daerah harus dikelola dengan prinsip-prinsi transparan, efisiensi, efektif, akuntabilitas dan partisipatif. Untuk itu kebutuhan belanja pembangunan daerah selalu mempertimbangkan kapasitas fiscal daerah sebagai salah satu penopang strategis dalam pelaksanaan program-program pembangunan yang akan selalu berdampingan dengan sumber-sumber pendapatan non APBD, seperti APBN, hibah dan K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 196 kontribusi pelaku usaha melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). RPJMD merupakan dasar bagi penyusunan pengelolaan keuangan daerah dalam masa 5 (lima) tahun anggaran yang kemudian di jadikan acuan untuk penyusunan RKPD untuk mengelola keuangan dalam masa 1 (satu) tahun anggaran. Selanjutnya RKPD akan dijadikan pedoman untuk penyusunan APBD dengan menggunakan prinsip dasar money follow programme yang berorientasi pada pencapaian indikator pembangunan dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). 6) Kebijakan Pendapatan Daerah Arah kebijakan pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat memperhatikan kebijakan yang ada dalam RPJMD sebelumnya dengan terus melakukan perbaikan dan penguatan untuk peningkatan kinerja pendapatan daerah kedepan. Kebijakan peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dilakukan melalui pelaksanaan 6 pendekatan, yaitu:
1.Meningkatkan manajemen tata Kelola pemungutan dan penerimaan pendapatan daerah sesuai dengan mekanisme dan standar baku serta memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada saat ini,
2.Meningkatkan pendapatan daerah melalui pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi berbagai sumber pendapatan daerah secara optimal,
3.Optimalisasi pemberdayaan dan pendayagunaan asset yang diarahkan pada peningkatan pendapatan asli daerah,
4.Mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum menjalankan Perusahaan sesuai dengan bada usahanya sehingga dapat memberikan kontribusi yang optimal kepada PAD pada khususnya dan Pemerintah Daerah pada umumnya,
5.Mengadakan peninjauan Kembali atas berbagai Peraturan Daerah yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kondisi terkini,
6.Optimalisasi koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak serta peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dibidang pendapatan daerah. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 197 7) Kebijakan Belanja Daerah Kebijakan Pengelolaan Belanja Daerah 5 (lima) tahun sebelumnya ditujukan untuk mencapai berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan, baik pada bidang tata kelola, pelayanan dasar, ekonomi, sosial-budaya, infrastruktur, kepemudaan, lingkungan, kondisi keamanan daerah dan lainnya. Dengan demikian, perencanaan pembangunan diarahkan untuk memperkuat pembangunan yang telah ditetapkan tersebut. Berdasarkan pada gambaran perkembangan pendapatan yang ada, maka arah kebijakan belanja daerah 5 (lima) tahun sebelumnya diantaranya terinci sebagai berikut:
1.Belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat seperti belanja pegawai menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada tahun berkenan,
2.Belanja daerah berupa hibah dan bantuan sosial diberikan secara selektif, akuntabel, transparan dan berkeadilan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,
3.Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan belanja bagi hasil pajak dan retribusi daerah pada pemerintahan desa merupakan bentuk distribusi fiskal yang ditentukan berdasarkan proporsi besaran pendapatan transfer dan pendapatan asli daerah, khusunya pajak daerah dan retribusi daerah serta menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku,
4.Belanja daerah berupa bantuan keuangan kepada desa diarahkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentan Desa dan beserta aturan pelaksanaannya,
5.Belanja tidak terduga diarahkan untuk menyediakan anggaran siaga (standby budget) terutama disiapkan untuk antisipasi dan penanganan bencana alam maupun sosial, termasuk didalamnya belanja penanganan yang bersifat darurat dan mendesak.
6.Belanja daerah berupa belanja operasi dan belanja modal setiap Perangka Daerah (PD) diarahkan untuk mendukung operasional dan peningkatan kinerja PD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang melekat serta pencapaian sasaran program pembangunan yang K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 198 telah ditetapkan dalam RPD tahun sebelumnya dan antisipasi penetapan prioritas pembangunan tahun kedepan,
7.Mendukung program/kegiatan strategis yang terkait dengan agenda provinsi dan nasional, dengan tetap memprioritaskan pembangunan daerah dan turut serta mendukung skala pelayanan regional maupun nasional. B. Proyeksi Keuangan Daerah Lima Tahun Kedepan 1) Proporsi Penggunaan Anggaran
a.Analisis Belanja untuk Pemenuhan Aparatur Belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur di Kabupaten Seram Bagian Barat relatif besar dan terus meningkat. Di tahun 2020 tercatat sebesar Rp.363.918.390.185 dan di tahun 2024 tercatat sebesar Rp.422.664.582.950. Perkembangan belanja pemenuhan kebutuhan aparatur (pegawai) seperti terliahat pada Gambar berikut. Gambar 2.69. Perkembangan Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur (Pegawai) Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Dibandingkan dengan total pengeluaran (belanja dan pengeluaran pembiayaan), proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur terus mengalami peningkatan, di tahun 2020 tercatat BELANJA PEGAWAI 98644306503-.-... 383:326:114793 7OB7O.153.377 201R2001R5: 2020 2021 2022 2023: 2024 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 199 sebesar 36,46% kemudian pada tahun 2024 telah mencapai 44,23%. Secara rinci perkembangan proporsi belanja pemenuhan kebutuhan aparatur selama 5 tahun terakhir tersaji pada Gambar berikut. Gambar 2.70. Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020 – 2024. Sumber: BPKAD, Tahun 2025
b.Analisis Belanja Periodik dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat Setara Prioritas Utama. Belanja periodik yang wajib dan mengikat adalah pengeluaran yang wajib dibayar serta tidak dapat ditunda pembayarannya dan dibayar setiap tahun oleh Pemerintah Daerah, seperti gaji dan tunjangan pegawai serta anggota dewan, Bunga atau belanja sejenis lainnya. Belanja periodik prioritas utama adalah pengeluaran yang harus dibayar setiap periodik oleh Pemerintah Daerah dalam rangka keberlangsungan pelayanan dasar prioritas Pemerintah Daerah, yaitu pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, seperti honorarium guru dan tenaga medis serta belanja sejenis lainnya. Analisis terhadap realisasi pengeluaran wajib dan mengikat dilakukan untuk menghitung kebutuhan pendanaan belanja dan pengeluaran pembiayaan yang tidak dapat dihindari atau harus dibayar dalam satu tahun anggaran. Perkembangan Proporsi Belanja Aparatur 1.200.000.000.000 50,00 45,00 c 1.000.000.000.000 a00 tg £ 30,00 g 600.000.000.000 25,00 20,00 200.000.000.000 10,00 5,00 0,00 2020 2021 2022 2023 2024 800.000.000.000 35,00 40.000.000.000 15,00 Total Belanja untuk Pemenuhan Kebutuhan Aparatur (Rp.) mam Total Pengeluaran (Belanja 4 Pengeluaran Pembiayaan) (Rp.) mmProporsi Belanja Aparatur (96) 36,46 38,62 37,75 43,69 44,23 363.919.390.185 370.870.153.377 386.443.065.033 383.326.114.793 422.664.582.950 998.232.897.313 960.218.657.876 1.023.572.664.156 877.351.458.407 055.575.163.218 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 200 Pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama di Kabupaten Seram Bagiam Bagian Barat, yaitu untuk belanja pegawai dengan kecenderungan yang meningkat dari sebesar Rp.363,92 Miliar pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp.422,66 Miliar pada tahun
2024.Sementara itu, pengeluaran pembiayaan hanya diperuntukan untuk penyertaan modal (investasi) sedangkan lainnya tidak ada. Penyertaan modal yang dikeluarkan hanya berlangsung 2 tahun, yaitu tahun 2021 sebesar kurang lebih Rp.390 juta dan tahun 2022 sebesar kurang lebih Rp.3,1 Miliar. Perkembangan pengeluaran wajib dan mengikat serta prioritas utama di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 2.27. Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020 – 2024. No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 A Belanja 1 Belanja Pegawai 363.918. 390.185 370.870.1 53.377 386.443.0 65.033 383.326. 114.793 422.664. 582.950 B Pengeluaran Pembiayaan 1 Penyertaan Modal (Investasi) Daerah 0 394.000.3 00 3.068.500. 000 0 0 2 Pembentukan Pokok Utang 0 0 0 0 0 TOTAL 363.918. 390.185 371.264. 153.677 389.511. 565.033 383.326. 114.793 422.664. 582.950 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Berdasarkan data pada tabel diatas, selanjutnya dilakukan perhitungan proyeksi untuk memperoleh gambaran kebutuhan belanja dan pengeluaran pembiayaan yang bersifat wajib dan mengikat serta prioritas utama. Analisis dilakukan dengan proyeksi 5 tahun kedepan untuk menghitung kerangka pendanaan pembangunan daerah, hasil proyeksinya untuk tahun 2025 – 2029 seperti tersaji pada Tabel berikut. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 201 Tabel 2.28. Proyeksi Belanja dan Pengeluaran Pembiayaan yang Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2025 – 2029. No Uraian 2025 2026 2027 2028 2029 A Belanja 1 Belanja Pegawai 438.776.966. 744,61 454.889.350. 539,21 471.001.734. 333,82 487.114. 118,42 503.226.501. 923,03 B Pembiayaan Pengeluaran 1 Penyertaan Modal (Investasi Daerah) - 5.126.058. 066,03 7.183.616. 132,06 - - 2 Pembentukan Pokok Utang - - - - - Total (A+B) 438.776.966. 744,61 460.015.408. 605,24 478.185.350. 465,88 487.114. 118,42 503.226.501. 923,03 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 2) Analisis Pembiayaan Analisis ini dilakukan untuk memberi Gambaran masa lalu tentang kebijakan anggaran dalam menutup defisi riil anggaran Pemerintah Daerah. Selama kurun waktu 5 tahun, 2020 – 2024, kondisi surplus dan deficit secara rinci terliaht pada Tabel berikut. Terlihat bahwa, selama 3 tahun, Kabupaten Seram Bagian Barat mengalami defisit anggaran, yaitu di tahun 2020 tercatat Rp.34.272.455.166, tahun 2022 tercatat Rp.75.273.168.606 dan tahun 2024 tercatat Rp.17.722.743.496. Tahun 2021 dan 2023 Kabupaten ini mengalami surplus anggaran, masing- masing sebesar Rp.9.976.558.331 dan Rp.83.266.293.554. Tabel 2.29. Defisit Riil Anggaran Kabupaten Seram Bagian Barat, 2020 - 2024 No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Realisasi Pendapatan Daerah dikurangi Realisasi 963.960.442. 197,00 970.195.216. 207,00 948.299.495. 550,00 960.617.751. 961,00 937.852.419. 722,00 2 Belanja Daerah 998.232.897. 313,00 959.824.657. 576,00 1.020.504.164. 156,00 877.351.458. 407,00 955.575.163. 218,00 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 202 No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 3 Pengeluaran Pembiayaan Daerah - 394.000. 300,00 3.068. 500,00 - - Surplus/Defisit -34.272.455. 116,00 9.976.558. 331,00 - 75.273.168. 606,00 83.266.293. 554,00 -17.722.743. 496,00 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Penerimaan pembiayaan daerah sebagai sumber penutup defisit riil berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Gambaran secara jelas tentang hal ini dapat dilihat pada Tabel berikut. Tabel 2.30. Komposisi Penerimaan Pembiayaan Sebagai Penutup Defisit Riil Anggaran Kabupaten Seram Bagian Barat, Tahun 2020 - 2024 No Uraian 2020 2021 2022 2023 2024 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 96.272.572. 742,00 62.000.117. 626,00 75.273.168. 496,00 24.248.868. 990,00 109.094.232. 759,00 2 Pengeluaran Pembiayaan Daerah (Investasi) - 394.000. 300,00 3.068.500. 000,00 - - SiLPA Neto 96.272.572. 742,00 61.606.117. 326,00 72.204.668. 496,00 24.248.868. 990,00 109.094.232. 759,00 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 Berdasarkan data di Tabel tersebut, dari SiLPA yang ada selama 5 tahun terakhir dapat dipakai untuk menutupi defisit anggaran yang terjadi pada tahun 2020, 2022 dan tahun 2024. 3) Proyeksi Pendapatan dan Belanja Daerah Proyeksi APBD Kabupaten Seram Bagian Barat dilakukan dengan menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut: • Kondisi perekonomian nasional dan daerah berada pada pertumbuhan yang cukup tinggi dengan laju inflasi pada angka yang stabil, yaitu berada pada kisaran lebih besar sama dengan 1,5% dan lebih kecil sama dengan 3,5%. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 203 • Pendapatan asli daerah mengalami kenaikan seiring dengan perbaikan pengelolaan pajak, retribusi dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang sah, • Pendapatan transfer pemerintah pusat tidak mengalami perubahan (selain tahun 2025 yang mengalami kebijakan efisiensi anggaran), sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah provinsi terutama berasal dari bagi hasil pajak mengalami peningkatan. Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2026 – 2030 tersaji pada Tabel berikut dibawah ini. Tabel 2.31. Proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, 2026 - 2030 No Uraian Target (Rp.) 2026 2027 2028 2029 2030 1 PENDAPATAN 1.028.184. 521.387 1.048.859. 809.398 1.064.210. 726.408 1.073.057. 167.224 1.087.003. 559.157 1.1 Pendapatan Asli Daerah 23.994. 157.877,00 25.791. 191.901,00 29.588. 225.926,00 30.385. 259.951,00 32.182. 293.976,00 1.2 Pendapatan Transfer 988.237. 072.202,00 1.005.533. 307.790,00 1.015.505. 172.366,00 1.021.972. 560.748,00 1.032.539. 900.248,00 1.3 Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah 15.953. 291.299,00 17.535. 309.707,00 19.117. 328.116,00 20.699. 346.525,00 22.281. 364.933,00 2 BELANJA 1.028.184. 521.378,00 1.043.733. 751.332,00 1.057.027. 110.276,00 1.073.057. 167.224,00 1.087.003. 559.157,00 2.1 Belanja Operasi 705.913. 388.181,00 732.345. 220.697,00 739.477. 053.212,00 754.747. 844.871,00 765.844. 877.104,00 2.2 Belanja Modal 165.932. 879.356,00 155.172. 517.767,00 161.456. 285.169,00 162.337. 791.431,00 165.309. 392.104,00 2.3 Belanja Tak Terduga 1.287.475. 458,00 1.756.674. 917,00 2.225. 874.375,00 2.695. 073.834,00 3.164. 273.292,00 2.4 Belanja Transfer 155.050. 778.383,00 154.459. 337.951,00 153.867. 897.520,00 153.276. 457.088,00 152.685. 016.657,00 Surplus/ (Defisit) 0,00 5.126. 058.066,00 7.183. 616.132,00 0,00 0,00 3 PEMBIAYAAN 3.1 Penerimaan Pembiayaan 0 0 0 0 0 3.2 Pengeluaran Pembiayaan - 5.126.058. 066,00 7.183.616. 132,00 - - RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 204 No Uraian Target (Rp.) 2026 2027 2028 2029 2030 Total APBD 1.028.184. 521.378,00 1.048.859. 809.398,00 1.064.210. 726.408,00 1.073.057. 167.224,00 1.087.003. 559.157,00 Sumber: BPKAD, Tahun 2025 2.3. Permasalahan dan Isu Strategis Permasalahan Daerah dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 disusun untuk menggambarkan kondisi riil pembangunan yang dihadapi saat ini, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan strategis yang perlu diantisipasi ke depan. Permasalahan pembangunan dimaknai sebagai kesenjangan antara kondisi aktual dengan target-target pembangunan yang telah ditetapkan, serta perbedaan antara cita-cita pembangunan jangka menengah dengan capaian riil pada saat perencanaan dilakukan. Secara umum, pembangunan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat masih menghadapi sejumlah tantangan dan permasalahan mendasar yang saling berkaitan sebagaimana dijelaskan dalam bab 2 dokumen ini. Permasalahan tersebut mencakup berbagai aspek yang memerlukan penanganan secara simultan dan terpadu guna mendorong akselerasi pembangunan daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat memandang perlu adanya pendekatan pembangunan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS), yang mencakup aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing baik daya saing ekonomi, iklim investasi, infrastruktur maupun daya saing sumberdaya manusia, serta aspek pelayanan umum. A. Permasalahan Pada Aspek Geografi dan Demografi Dari aspek geografis dan demografis, terindentifikasi permasalahan sebagai berikut:
a.Ancaman bencana geologi dan hidrometeorologi tinggi (gempa bumi, longsor, banjir, abrasi dan kebakaran hutan).
b.Batas administrasi dengan Kabupaten Maluku Tengah belum tuntas, terutama di Kecamatan sebagian Huamual (Tanjung Sial). RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 205
c.Status tanah untuk mendukung ketersediaan infrastruktur belum dipenuhi masyarakat.
d.Sebaran permukiman tidak merata, mayoritas desa berada di daerah dengan aksesibilitas rendah. B. Permasalahan Pada Aspek Kesejahteraan Masyarakat Dari aspek kesejahteraan masyarakat, teridentifikasi permasalahan sebagai berikut:
a.Nilai PDRB per kapita relatif rendah.
b.Kemiskinan dan Stunting masih tinggi.
c.Ketimpangan akses terhadap sanitasi dan air bersih.
d.Indeks Ketahanan pangan dalam kategori cukup tahan (rentan).
e.Capaian literasi dan numerasi masih belum merata.
f.Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) masih rendah (IPM pada angka 72,54 lebih rendah dari rata-rata nasional.
g.Indeks Perlindungan Anak Masih Rendah.
h.Indeks Pembangunan Gender (IPG) Tinggi, tetapi Pemberdayaan Rendah.
i.Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Masih Rendah.
j.Indeks Pembangunan Kebudayaan Masih Rendah. C. Permasalahan Pada Aspek Daya Saing 1) Daya Saing Ekonomi Daerah
a.Pertumbuhan ekonomi yang melambat.
b.Ketergantungan Ekonomi pada Sektor Primer.
c.PDRB Per Kapita yang Masih Rendah.
d.Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Lemah.
e.Rasio PDRB Industri Pengolahan masih rendah 2) Daya Saing SDM
a.Rendahnya Literasi Digital.
b.Jumlah Pengangguran Masih Tinggi.
c.Pertumbuhan Angkatan Kerja Tidak Seimbang dengan Lapangan Kerja.
d.Tingginya Rasio Ketergantungan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 206
e.Daya saing SDM aparatur dan masyarakat masih rendah dan tidak merata. 3) Daya Saing Infrastruktur
a.Infrastruktur jalan dan jembatan masih terbatas terutama di daerah pegunungan, lingkar pulau dan sebagian wilayah pesisir Huamual
b.Akses Air Bersih yang Belum Merata.
c.Transportasi dan Perhubungan yang Belum Memadai.
d.Ketersediaan Listrik Belum Optimal dan Distribusi Belum Merata. 4) Daya Saing Iklim Investasi
a.Potensi Konflik Sosial yang Masih Terjadi.
b.Tantangan dalam Konsolidasi Demokrasi.
c.Indeks ketahanan daerah dalam kelas ketahanan rendah.
d.Indeks Inovasi Daerah dalam kategori kurang inovatif. D. Permasalahan Pada Aspek Pelayanan Umum
a.Akuntabilitas Kinerja Pemerintah yang Masih Rendah (Indeks Reformasi Birokrasi dan SAKIP mendapat predikat C (Cukup).
b.Indeks Pelayanan Publik Masih Rendah (Predikat C - Cukup).
c.Indeks SPBE Kabupaten SBB dalam kategori cukup. 1) Urusan Pemerintahan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar
a.Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan • Masih rendahnya kualitas infrastruktur sekolah di daerah terpencil dan di kepulauan. • Kurangnya tenaga pengajar, khususnya untuk mata pelajaran eksata dan guru di wilayah terpencil. • Belum meratanya akses pendidikan berbasis teknologi di seluruh wilayah. • Tingginya angka putus sekolah akibat kondisi ekonomi dan sosial. • Minimnya program pelatihan untuk peningkatan kompetensi guru. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 207
b.Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan • Terbatasnya fasilitas sarana dan prasarana kesehatan di wilayah pegunungan dan kepulauan. • Masih kurangnya tenaga medis, terutama dokter spesialis dan paramedis. • Tingginya angka stunting dan gizi buruk pada anak-anak balita. • Kurangnya akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi layak di beberapa desa. • Belum optimalnya pelayanan kesehatan melalui program JKN dan BPJS kesehatan. • Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup sehat dan imunisasi.
c.Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang • Kondisi infrastruktur jalan kabupaten yang belum terhubung secara memadai ke semua wilayah. • Kurangnya jaringan irigasi untuk mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan. • Terbatasnya akses terhadap fasilitas air bersih, terutama di daerah terpencil; • Masalah banjir akibat buruknya infrastruktur drainase. • Belum optimalnya pengembangan kawasan sesuai dengan tata ruang wilayah. • Minimnya pemeliharaan infrastruktur publik yang telah dibangun.
d.Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman • Tingginya jumlah rumah tidak layak huni. • Kurangnya pengawasan terhadap pembangunan kawasan permukiman di daerah rawan bencana. • Ketidakseimbangan pembangunan permukiman antara wilayah perkotaan dan pedesaan. • Lambatnya program rehabilitasi dan renovasi kawasan kumuh. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 208 • Belum memadainya hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
e.Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Satpol PP, DAMKAR dan BPBD) • Tingginya angka kriminalitas kecil seperti pencurian dan konflik antar kelompok. • Belum optimalnya penerapan teknologi dan pengawasan keamanan wilayah. • Rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. • Minimnya sistem peringatan dini dan mitigasi bencana. • Keterbatasan sarana dan prasarana penanganan bencana.
f.Urusan Pemerintahan Bidang Sosial • Tingginya angka kemiskinan. • Kurangnya program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. • Tidak memadainya layanan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia. • Belum terintegrasinya data penerima bantuan sosial secara digital. • Kurangnya pusat rehabilitasi untuk menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial. • Rendahnya pelibatan masyarakat dalam program-program sosial. 2) Urusan Pemerintahan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar.
a.Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja • Tingginya angka pengangguran, terutama di kalangan pemuda. • Minimnya pelatihan ketrampilan kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar. • Kurangnya investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 209 • Tidak meratanya distribusi tenaga kerja di berbagai sektor. • Masih rendahnya kualitas perlindungan tenaga kerja, terutama di sektor informal. • Kurangnya informasi dan akses terhadap program-program ketenagakerjaan.
b.Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana • Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. • Rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam sektor ekonomi formal. • Belum meratanya program pemberdayaan perempuan di seluruh wilayah. • Minimnya layanan rehabilitasi bagi korban kekerasan. • Kurangnya fasilitas ramah anak, seperti taman bermain dan pusat kegiatan anak.
c.Urusan Pemerintahan Bidang Ketahanan Pangan • Belum optimalnya produksi pangan lokal akibat keterbatasan teknologi dan modal. • Tingginya ketergantungan pada pasokan pangan dari luar daerah. • Kurangnya pengelolaan cadangan pangan untuk mengantisipasi krisis pangan. • Minimnya infrastruktur pendukung seperti gudang penyimpanan dan pengolahan hasil pangan. • Terbatasnya program diversifikasi pangan lokal. • Masalah alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian.
d.Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan • Masih tingginya konflik agraria dan sengketa tanah, terutama di kawasan perkebunan dan perbatasan desa. • Kurangnya sosialisasi mengenai pentingnya pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 210 • Lemahnya penegakan hukum terkait kepemilikan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukkan tata ruang.
e.Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup • Tingginya kerusakan lingkungan akibat penebangan liar dan aktivitas pertambangan. • Kurangnya pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dan pedesaan. • Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. • Tingginya tingkat pencemaran air di beberapa sungai dan laut. • Kurangnya pengawasan terhadap pelanggaran hukum lingkungan. • Penurunan kualitas ekosistem pesisir akibat aktivitas manusia.
f.Urusan Pemerintahan Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil • Rendahnya cakupan layanan administrasi kependudukan, terutama di wilayah terpencil. • Banyaknya penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan. • Kurangnya sarana dan prasarana pendukung pelayanan administrasi kependudukan. • Tingginya angka perpindahan penduduk yang tidak terdata secara baik. • Rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
g.Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa • Belum optimalnya pemanfaatan dana desa untuk program- program yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. • Rendahnya kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 211 • Masih banyak desa tertinggal yang belum memanfaatkan teknologi informasi untuk pelayanan administrasi dan pengelolaan pembangunan. • Kurangnya pendampingan intensif dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berpotensi meningkatkan pendapatan desa. • Terbatasnya akses masyarakat desa terhadap program-program pelatihan dan ketrampilan.
h.Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana • Tinggnya angka kelahiran di beberapa desa akibat kurangnya program KB. • Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keluarga. • Tidak meratanya distribusi alat kontrasepsi dan layanan KB. • Rendahnya tingkat edukasi tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja. • Belum optimalnya pelaksanaan program keluarga berencana berbasis komunitas.
i.Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan • Kurangnya infrastruktur transportasi darat dan laut. • Minimnya akses transportasi yang menghubungkan antar wilayah pulau. • Belum optimalnya pengelolaan pelabuhan dan terminal. • Kurangnya sarana transportasi umum yang layak dan terjangkau. • Lemahnya pengawasan terhadap keselamatan transportasi laut. • Rendahnya kualitas jalan penghubung antar desa dan kecamatan.
j.Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika • Belum meratanya akses jaringan internet di wilayah terpencil dan pulau-pulau. • Rendahnya literasi digital masyarakat. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 212 • Kurangnya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang memadai. • Lemahnya pengawasan terhadap penyebaran informasi palsu (hoaks). • Belum optimalnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik.
k.Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah • Rendahnya akses koperasi dan UMKM terhadap sumber pembiayaan atau permodalan dari lembaga keuangan formal. • Kurangnya pendampingan teknis bagi UKM dalam meningkatkan kualitas produk, pemasaran, dan diversifikasi usaha. • Tingginya angka koperasi tidak aktif dan bermasalah. • Lemahnya sinergi pemerintah daerah, koperasi, dan pelaku UKM dalam pengembangan sektor usaha. • Minimnya dukungan infrastruktur ekonomi, seperti pusat pelatihan, teknologi produksi, dan pasar lokal bagi UKM.
l.Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu • Rendahnya daya tarik investasi akibat minimnya infrastruktur pendukung. • Kurangnya promosi investasi kepada calon investor dalam dan luar negeri. • Lambatnya proses perizinan yang menghambat masuknya investasi. • Belum optimalnya pemanfaatan kawasan strategis untuk pengembangan investasi. • Tidak adanya insentif yang menarik bagi investor lokal. • Lemahnya pengawasan terhadap realisasi investasi yang telah disetujui. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 213
m.Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga • Kurangnya fasilitas olahraga yang memadai dan tersebar di seluruh wilayah. • Rendahnya pembinaan atlet muda berbakat di berbagai cabang olahraga. • Minimnya program pengembangan ketrampilan kepemimpinan bagi pemuda. • Tidak adanya agenda rutin untuk kompetisi olahraga tingkat daerah. • Kurangnya perhatian terhadap pemberdayaan pemuda di wilayah pedesaan. • Belum optimalnya pemanfaatan teknologi untuk kegiatan olahraga dan kepemudaan.
n.Urusan Pemerintahan Bidang Statistik • Kurangnya data statistik yang akurat, terkini, dan relevan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. • Minimnya tenaga kerja terlatih dalam pengumpulan, pengelolaan, dan analisis data statistik di tingkat kabupaten hingga desa. • Tidak terintegrasinya sistem statistik antar organisasi perangkat (OPD) untuk mendukung data berbasis elektronik. • Lemahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya data statistik dalam mendukung pengambilan kebijakan. • Terbatasnya anggaran untuk pengembangan sistem informasi statistik yang andal dan terintegrasi.
o.Urusan Pemerintahan Bidang Persandian • Kurangnya tenaga ahli di bidang keamanan siber dan persandian. • Rendahnya pengamanan informasi sensitif pemerintah daerah dari ancaman siber. • Belum optimalnya sistem pengamanan komunikasi antar instansi. • Rendahnya kesadaran instansi terhadap pentingnya pengamanan data digital. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 214 • Belum terintegrasinya sistem persandian dalam layanan pemerintah daerah.
p.Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan • Kurangnya pelestarian budaya lokal yang mulai tergerus modernisasi. • Minimnya fasilitas pendukung untuk kegiatan kebudayaan, seperti museum dan pusat seni. • Rendahnya minat generasi muda terhadap budaya lokal. • Kurangnya dokumentasi dan publikasi tentang kebudayaan daerah. • Tidak adanya festival budaya yang konsisten untuk memproduksi kearifan lokal.
q.Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan • Minimnya jumlah perpustakaan yang tersedia di tingkat desa dan kecamatan. • Rendahnya tingkat minat baca masyarakat, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. • Tidak memadai koleksi buku dan bahan bacaan lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. • Kurangnya program literasi yang melibatkan masyarakat, sekolah dan lembaga pendidikan nonformal. • Belum optimalnya pemanfataan teknologi informasi dalam pengelolaan perpustakaan dan layanan perpustakaan digital.
r.Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan • Rendahnya kesadaran instansi pemerintah terhadap pentingnya pengelolaan arsip. • Belum memadainya fasilitas penyimpanan arsip, baik fisik maupun digital. • Kurangnya tenaga profesional di bidang manajemen arsip. • Tidak terintegrasinya sistem kearsipan antara OPD dan pemerintah daerah. • Tingginya risiko kehilangan data penting akibat tidak adanya cadangan arsip. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 215 • Minimnya pelatihan tentang tata kelola arsip bagi aparatur pemerintah. 3) Urusan Pemerintahan Pilihan
a.Urusan Pemerintaha Bidang Perikanan • Kurangnya infrastruktur pendukung seperti pelabuhan perikanan dan tempat pelelangan ikan. • Lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal. • Rendahnya akses nelayan terhadap teknologi perikanan modern. • Tidak meratanya distribusi bantuan sarana perikanan kepada nelayan kecil. • Minimnya program diversifikasi usaha nelayan untuk meningkatkan pendapatan. • Kurangnya pelatihan pengolahan hasil perikanan bagi masyarakat pesisir.
b.Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata • Kurangnya promosi wisata daerah yang terintegrasi dan masif. • Tidak memadainya infrastruktur pendukung di destinasi wisata, seperti akses jalan dan penginapan. • Lemahnya pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan wisata. • Rendahnya pengembangan atraksi wisata berbasis budaya lokal. • Kurangnya regulasi untuk menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata. • Minimnya investor yang tertarik untuk mengembangkan sektor pariwisata daerah.
c.Urusan Pemerintahan Bidang Pertanian • Rendahnya akses petani terhadap pupuk bersubsidi dan benih unggul. • Kurangnya pelatihan teknis pertanian modern bagi petani. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 216 • Tidak memadainya infrastruktur irigasi untuk mendukung produksi pertanian. • Lemahnya pengawasan terhadap alih fungsi lahan pertanian. • Kurangnya akses pasar bagi petani untuk memasarkan hasil pertanian. • Minimnya dukungan teknologi pertanian berbasis digital.
d.Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan • Kurangnya pusat perdagangan modern di wilayah kabupaten. • Tidak memadainya sistem distribusi barang ke wilayah terpencil. • Minimnya program pemberdayaan bagi pelaku UMKM. • Rendahnya akses terhadap pembiayaan usaha kecil dan menengah. • Lemahnya pengawasan terhadap harga barang kebutuhan pokok. • Tidak adanya regulasi yang melindungi pedagang lokal dari persaingan usaha besar.
e.Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian • Kurangnya pengembangan kawasan industri kecil dan menengah. • Lemahnya inovasi dalam pengolahan produk lokal untuk meningkatkan daya saing. • Rendahnya akses pelaku industri terhadap teknologi modern. • Minimnya kolaborasi antara industri dan institusi pendidikan. 4) Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan
a.Sekretariat Daerah • Belum optimalnya pembangunan kelembagaan berbasis kinerja. • Kurangnya efektivitas kebijakan pemerintah daerah. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 217
b.Sekretariat DPRD • Belum optimalnya koordinasi antar bagian dalam proses pelayanan anggota dewan. 5) Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan
a.Perencanaan • Rendahnya kualitas data sebagai dasar perencanaan pembangunan. • Belum optimalnya koordinasi antarinstansi dalam penyusunan rencana pembangunan. • Lemahnya integrasi rencana pembangunan dengan potensi wilayah. • Minimnya anggaran untuk mendukung proses perencanaan yang berbasis teknologi.
b.Keuangan • Lemahnya kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah. • Kurangnya pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. • Rendahnya tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keuangan. • Tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pusat. • Kurangnya upaya diversifikasi sumber pendapatan asli daerah. • Pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah yang masih terbatas.
c.Kepegawaian • Kurangnya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas ASN di daerah. • Tidak meratanya distribusi ASN di wilayah terpencil dan pulau- pulau kecil. • Lemahnya sistem manajemen karier ASN di tingkat daerah. • Minimnya penghargaan dan motivasi untuk ASN berprestasi. • Terbatasnya penerapan teknologi dalam pengelolaan kepegawaian. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 218
d.Penelitian dan Pengembangan • Rendahnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan penelitian daerah. • Kurangnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan perguruan tinggi. • Minimnya penelitian yang berbasis kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. • Tidak adanya pusat penelitian daerah yang fokus pada inovasi lokal. • Lemahnya publikasi hasil penelitian sebagai bahan pengambilan kebijakan. • Rendahnya minat generasi muda terhadap kegiatan penelitian. 6) Unsur Pengawas Urusan Pemerintahan
a.Inspektorat Daerah • Kurangnya tenaga auditor yang profesional dan independen. • Lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. • Tidak adanya mekanisme pelaporan yang mudah diakses masyarakat. • Rendahnya tindak lanjut atas temuan audit sebelumnya. • Minimnya transparansi dalam proses pengawasan keuangan daerah. • Tidak adanya sistem berbasis teknologi untuk mendukung pengawasan. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 219 7) Unsur Kewilayahan Gambar 2.71. Permasalahan Unsur Kewilayahan Kabupaten Seram Bagian Barat. 8) Unsur Pemerintahan Umum • Masih tingginya konflik sosial. E. Isu Strategis Isu strategis merupakan kondisi atau persoalan penting yang perlu menjadi prioritas dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Hal ini disebabkan oleh dampaknya yang besar terhadap kemajuan daerah, baik dalam jangka menengah maupun panjang. Karakteristik isu ini mencakup sifatnya yang krusial, mendesak, dan fundamental dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa depan. Mengacu pada Pasal 164 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, penentuan isu strategis daerah dilakukan melalui kajian terhadap berbagai sumber, seperti Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), dokumen perencanaan pembangunan yang relevan, hasil pengendalian dan Taniwel Timur Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadah dan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Medis Pertarian & Perikanan Pendidikan & Fasilitas Sekoiah Permukiman dan Air Bersih Kepulauan Manipa Infrastruktur Dasar & Lingkungan Kesehatan & Tenaga Medis Pertanian & Perikanan Pendidikan & Fasilitas Sekolah Permukiman dan Air Bersifh 4Iya al Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadan & Kegiatan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Medis Pendidikan & Fasilitas Sekolah Permukiman & Aw Bersih Seram Barat Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadah & Keagamaan Permukiman dan Air Bersih Taniwel Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadah dan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Medis Pertanian & Perikanan Pendidikan & Fasiltas Sekolah Permukiman dan Air Bersih Kairatu Barat Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadah & Kegatan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Medis Pendidikan & Fasititas Sekolah Administrasi Kecamatan€ Mana ana Huamual Bentang Inamosol au Karatu Barat IE Kepulauan Manpa Seram Barat Me £... Tanwel Temr Ki IM on A ngtan 4 4 Inamosol nfrastruktur Dasar & Lingkungan Pertanian dan Perikanan Kesehatan & Tenaga Medis Pendidikan & Fasilitas Sekotah Permukiman dan Arr Bersih Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana tbadan & Kegiatan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Medis Pendidikan & Fasilitas Permukiman & Air Bersih Infrastruktur Dasar & Lingkungan Sarana Ibadan & Kegiatan Keagamaan Pertanian dan Perikanan Permukiman dan Air Ebaputih Infastrur Dasar & lingkungan Sarana Ibadan & Kegiatan Keagamaan Kesehatan & Tenaga Pertantan & Penkanan Infrastruktur Dasar & lingkungan Pertanian dan Perikanan Kesehatan Bersih Sekolah RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 220 evaluasi pembangunan, serta isu strategis dari masing-masing perangkat daerah. Perumusan isu strategis juga harus mencerminkan dinamika lingkungan eksternal yang berkembang, baik di tingkat regional, nasional, maupun global, yang berpotensi memengaruhi pembangunan daerah dalam jangka waktu menengah hingga panjang. F. Isu Strategis Global, Nasional dan Regional 1) Isu Strategis Global Transformasi global yang cepat di berbagai sektor, atau megatren global, ditandai dengan perubahan besar, jangka panjang, dan masif akibat kemajuan teknologi digital, komputasi, dan kecerdasan buatan. Situasi ini semakin relevan mengingat Maluku telah mengembangkan hubungan internasional, terutama dalam bidang ekonomi, dengan Kabupaten Seram Bagian Barat berperan sebagai pendukung utama bagi Seram Bagian Barat sendiri dan Maluku Tengah. Dengan demikian, analisis mendalam terhadap isu-isu strategis global menjadi penting untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang akan dihadapi Kabupaten Seram Bagian Barat dalam konteks global. Isu global yang merupakan megatren global diuraikan dalam tabel berikut. Tabel 2.32. Isu Global dan Tantangannya No Isu Global Tantangan 1 Perkembangan demografi global Penyesuaian terhadap tingginya kebutuhan hidup masyarakat dengan terbatasnya ketersediaan pangan dan lahan 2 Perkembangan teknologi Kemampuan adaptasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi secara optimal dibarengi dengan meminimalkan risiko akibat disrupsi teknologi 3 Peningkatan urbanisasi dunia Peningkatan jumlah penduduk perkotaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 221 No Isu Global Tantangan yang mengakibatkan perkembangan kawasan sekitar yang harus dikelola dengan baik 4 Perubahan konstelasi perdagangan global Perdagangan internasional sangat terpengaruh dengan cepatnya perubahan teknologi dan digital 5 Pergeseran tata kelola keuangan global Pendapatan negara akan dipengaruhi dengan perubahan struktur ekonomi dan produktivitas penduduk yang berpotensi meningkatkan penerimaan negara secara signifikan 6 Pertumbuhan kelas menengah (middle class) Proporsi kelas menengah yang terus mengalami peningkatan berdampak pada penciptaan jenis lapangan pekerjaan baru termasuk kebutuhan gaya hidup baru 7 Peningkatan persaingan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) Peningkatan kebutuhan SDA (air, pangan, energi) mendorong upaya konservasi SDA, pengembangan teknologi baru, serta perubahan pola konsumsi dan pola produksi 8 Perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan polusi, serta kehilangan keanekaragaman hayati Perlu adanya perubahan perilaku secara signifikan dan berkelanjutan untuk menghadapai dampak negatif krisis global pada berbagai aspek kehidupan, seperti lingkungan, kesehatan, penghidupan masyarakat, dan laju pembangunan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 222 2) Isu Strategis Nasional (RPJMN 2025-2029) Isu strategis nasional merupakan tantangan dan agenda prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat dan berdampak langsung terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah. Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai bagian dari sistem pemerintahan nasional turut menghadapi berbagai isu strategis, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor, yang memerlukan perhatian dan sinergi kebijakan antara pusat dan daerah. Penguatan peran daerah dalam merespons isu-isu tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
a.Rendahnya produktivitas Mengacu pada rilis laporan Asian Productivity Organization
(2024), rata-rata produktivitas Indonesia yang tercermin dari Total Factor Productivity selama tahun 2015-2022 hanya tumbuh positif sebesar 60 basis poin dari periode sebelumnya tahun 2010-2015 (- 0,9 persen ke -0,3 persen). Kondisi produktivitas yang rendah diantaranya disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia yang masih tertinggal, terlebih pada Perempuan, produktivitas sektor ekonomi yang rendah, kapasitas ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang tertinggal, serta kelembagaan seperti sistem insentif, regulasi, dan kepastian hukum yang masih lemah.
b.Rendahnya kualitas sumber daya manusia Pembangunan manusia unggul dihadapkan pada tantangan rendahnya daya saing tenaga kerja yang ditunjukan dengan rendahnya kualifikasi Pendidikan tenaga kerja. Berdasarkan pada kualifikasi Pendidikan, data Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024 menunjukan sebesar 52,32 persen penduduk yang termasuk angkatan kerja merupakan lulusan Pendidikan rendah (sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah sederajat ke bawah), sedangkan penduduk yang termasuk angkatan kerja berpendidikan menengah (sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan sederajat) sebesar 34,82 persen, dan penduduk yang termasuk K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 223 angkatan kerja berpendidikan tinggi sebesar 12,86 persen. Kualifikasi Pendidikan tenaga kerja yang rendah berdampak pada keterserapan tenaga kerja di pasar kerja, hanya 41,23 persen pekerja yang bekerja di bidang keahlian menengah dan tinggi.
c.Pergeseran struktur kelas menengah Calon kelas menangah merupakan kelompok sosial ekonomi terbesar di Indonesia. Pada periode 2019-2024, jumlahnya meningkat sebesar 8,65 juta orang sehingga mencapai 137,5 juta orang atau sekitar 49,2 persen dari total populasi. Disisi lain, jumlah warga yang rentan miskin juga meningkat sebanyak 12,72 juta orang dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2024, angka ini mencapai 67,69 juta atau 24,33 persen dari total populasi. Meskipun jumlah masyarakat calon kelas menengah dan rentan miskin, disebabkan oleh tingginya angka pemutusan hubungan kerja. Pada Agustus 2024, tercatat 46.420 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (Kementerian Ketenagakerjaan, 2024) dan angka ini diperkirakan akan terus meningkat.
d.Kebutuhan hidup tinggi pada usia produktif Berdasarkan data BPS (2023), jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) diproyeksikan mencapai 147,71 juta jiwa. Hal ini menjadi tantangan Pembangunan, yaitu tingginya kebutuhan hidup masyarakat dengan terbatasnya ketersediaan sumber daya alam (pangan, energi, dan air) serta lahan. Selain itu, terdapat kewajiban terhadap pemenuhan perlindungan sosial, diperlukan strategi dalam upaya pemenuhan kebutuhan penduduk yang besar.
e.Krisis lingkungan Perkembangan dunia saat ini dihadapkan dengan tiga krisis lingkungan yang mengancam masa depan bumi dan manusia, yaitu perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, serta polusi dan kerusakan lingkungan. Kerugian ekonomi akibat risiko bencana diprakirakan sebesar Rp22,8 triliun per tahun (Kementerian Keuangan, 2023), sementara jumlah kematian selama 10 tahun terakhir mencapai 9.176 orang (BNPB, 2024). K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 224 Ekstraksi sumber daya alam di dunia meningkat tiga kali lipat dalam lima decade terakhir dengan pertumbuhan lebih dari 2,3 persen per tahun. Indonesia sebagai negara dengan Tingkat ekstraksi pertambangan terbesar ke-8 di dunia (United Nations Environment Programme, 2023), turut berkontribusi dalam krisis tersebut. Data dari Kementerian ESDM tahun 2022 menunjukan masih terdapat 2.741 lokasi tambang illegal yang berpotensi merusak lingkungan. Pertumbuhan populasi dan aktivitas ekonomi yang tinggi serta kelangkaan dan persaingan untuk mengakses sumber daya alam (energi, air, dan pangan) di Tingkat global berpotensi mendorong terjadinya kompetisi dan persaingan geopolitik di berbagai wilayah.
f.Geopolitik dan Geoekonomi Salah satu tantangan geopolitik yang perlu diantisipasi Indonesia adalah eskalasi persaingan antarnegara adidaya yang meluas dan memunculkan kekuatan baru. Kemunculan berbagai kekuatan baru telah memengaruhi perkembangan kondisi di Kawasan maupun tatanan global, serta sikab Indonesia dalam dunia internasional. Persaingan geopolitik terutama di Kawasan Indo- Pasifik yang dekat dengan Indonesia semakin meningkat dan meluas. Kawasan Indo-Pasifik yang diproyeksikan akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dunia telah menarik perhatian banyak pihak. Tentu saja hal tersebut berdampak pada penciptaan persaingan pengaruh antarnegara, baik yang berada di dalam maupun luar Kawasan.
g.Tata Kelola adan akuntabilitas pemerintah Pemberantasan korupsi merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi dari semua pemangku kepentingan. Hal ini menjadi prasyarat upaya percepatan pencapaian sasaran pembangunan nasional, mengurangi ketimpangan pendapatan dan kemiskinan, serta meningkatkan investasi. Hal ini merupakan pijakan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berlandas prinsip demokrasi ekonomi. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 225 Dalam lima tahun terakhir, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menunjukan tren penurunan dari 40 pada tahun 2019 menjadi 34 pada tahun 2022 dan stagnan di angka yang sama pada 2023 (peringkat 115 dari 180 negara). Adapun pada indicator Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia, meski mengalami tren perbaikan pada periode 2019-2022, namun capain tersebut sedikit mengalami tantangan pada tahun berikutnya. Hal ini mencerminkan risiko dalam pencapaian pemberantasan korupsi. Selanjutnya, tata Kelola data memainkan peran kunci dalam mendukung pembangunan nasional, terutama dalam pengambilan Keputusan yang lebih akurat, efektif, dan berkelanjutan. Sementara itu, isu strategis pembangunan wilayah di Provinsi Maluku sesuai dengan RPJMN 2025-2029, antara lain sebagai berikut:
a.Pertumbuhan ekonomi wilayah melambat setelah tumbuh 14,2 persen (2022) menjadi 13,5 persen (2023), terutama disebabkan oleh pertumbuhan lebih kecil pada sektor dominan.
b.Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Maluku lebih tinggi dari capaian nasional (Maluku : 6,11 dan Nasional 4,91) dan tingkat pengangguran terbuka tertinggi cenderung terdapat pada lulusan di atas Pendidikan dasar (data BPS, 2024 TPT pada lulusan SD: 2,69; SMP: 4,35; SMA: 8,94; Sarjana: 7,09).
c.Masih terkonsentrasinya kegiatan ekonomi pada Kabupaten/Kota tertentu ditunjukan oleh 49 persen share PDRB Provinsi Maluku 2023 berasal dari Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya infrastruktur, konektivitas intra dan antar pulau, dan belum optimalnya pengembangan komoditas local sebagai sumber pertumbuhan ekonomi.
d.IPM masih lebih rendah dari nasional (Maluku: 73,40; Nasional 75,02 (2024)), disebabkan oleh: • Umur Harapan Hidup (UHH) yang masih rendah (Maluku 70,68; Nasional 74,15 (BPS, 2024). Hal ini terjadi seiiring dengan masih rendahnya akses air minum layak serta masih rendahnya akses sanitasi layak, serta masih rendahnya prevalensi imunisasi dasar lengkap pada anak. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 226 • RLS di 1 dari 11 kabupaten/kota di Maluku masih lebih rendah dari capaian nasional. Selain itu, HLS di 6 dari 11 kabupaten/kota di Maluku masih lebih rendah dari capaian nasional. Kondisi ini disebabkan diantaranya adalah masih tingginya proporsi desa dengan akses yang sulit/sangat sulit terhadap fasilitas Pendidikan SMA/sederajat pada kabupaten/kota dengan capaian yang masih lebih rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota dengan capaian yang telah lebih tinggi dari angka nasional (Maluku: 24,7 persen dibandingkan dengan 18,8 persen (Indeks Desa, diolah Bappenas, 2024).
e.Masih tingginya prevalensi stunting di Provinsi Maluku (28,4 persen).
f.Masih belum tuntasnya penyakit Malaria pada 11 kabupaten/kota di wilayah maluku, diiringi dengan masih rendahnya angka penemuan kasus TBC (Maluku: 70,6 persen, Nasional 77,5 persen), serta masih rendahnya prevalensi imunisasi dasar lengkap pada anak (Maluku: 54,05 persen, Nasional: 57,78 persen) (Kemenkes, 2023).
g.Persentase penduduk miskin Provinsi Maluku lebih tinggi dibanding nasional, dengan 9 dari 11 kabupaten/kota memiliki tingkat kemiskinan di atas angka nasional.
h.Masih rendahnya nilai tambah pada sektor pertanian yang menjadi lapangan kerja bagi Sebagian besar pekerja (Maluku: 31,77 persen) serta nilai tukar petani yang masih dibawah nasional (Maluku: 104,41; Nasional: 112,46) (BPS, 2023).
i.Pekerja di sektor Industri belum sepenuhnya lebih Sejahtera dengan rata-rata upah buruh yang lebih rendah dibandingkan angka nasional (Maluku: Rp2,3 juta; Nasional: Rp3,02 juta), yang disebabkan diantaranya oleh kualitas SDM pekerja di Sektor Industri yang masih rendah (Proporsi Lulusan SD/Tidak Lulus SD/Tidak Sekolah Maluku: 32,43 persen) (BPS, Sakernas Februari 2024).
j.Provinsi Maluku memiliki indeks resiko bencana kategori tinggi, terutama untuk ancaman gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, gelombang ekstrem dan abrasi. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 227
k.Banyaknya Kawasan konservasi yang berlokasi di sekitar Kawasan pertumbuhan sehingga berpotensi terdampak oleh pengembangan Kawasan pertumbuhan. 3) Isu Strategis Regional Isu Strategis jangka panjang yang tertuang dalam RPJPD Provinsi Maluku 2025-2045 sebagai berikut:
a.Tingkat Perekonomian Daerah Rendah;
b.SDM Berdaya Saing Terbatas;
c.Infrastruktur Dan Literasi Digital Rendah;
d.Pelestarian Budaya Belum Optimal Dan Potensi Instabilitas Sosial;
e.Kesenjangan Antar Wilayah;
f.IPTEKIN Dan Riset Lemah;
g.Kemitraan Dalam Pembangunan Belum Optimal;
h.Risiko Bencana, Ancaman Perubahan Iklim Dan Kerentanan Daya Dukung Wilayah. Selanjunya, isu strategis jangka menengah mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029, sebagai berikut:
a.Belum Optimalnya Infrastruktur Dasar Serta Infrastruktur Transportasi Dan Telekomunikasi Untuk Meningkatkan Konektivitas Antar Pulau;
b.Kesenjangan Antar Wilayah;
c.SDM Yang Berdaya Saing Terbatas;
d.Belum Optimalnya Pengembangan IPTEKIN dan Riset;
e.Pembangunan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Khususnya Hilirisasi Komoditas Unggulan;
f.Resiko Bencana, Ancaman Perubahan Iklim Dan Kerentanan Daya Dukung Wilayah
g.Masih Tinggginya Angka Kemiskinan dan Prevalensi Stunting;
h.Pelestarian Budaya Belum Optimal Dan Potensi Stabilitas Sosial;
i.Penyelanggaraan Tata Kelola Pemerintahan Belum Optimal. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 228 4) Isu Strategis KLHS RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 Isu strategis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 merupakan hasil analisis mendalam terhadap keterkaitan antara aspek pembangunan dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup di wilayah ini. Isu-isu ini diidentifikasi untuk memastikan bahwa rencana pembangunan jangka menengah daerah selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, menjaga keberlangsungan fungsi lingkungan, serta mencegah timbulnya risiko lingkungan di masa depan. Isu strategis KLHS menjadi fondasi penting dalam proses perencanaan yang berwawasan lingkungan, serta berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah yang bertanggung jawab terhadap ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Isu strategis KLHS RPJMD 2025-2029 antara lain sebagai berikut:
a.Tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial antar wilayah;
b.Tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik belum efektif;
c.Pengembangan kualitas sumber daya manusia yang belum optimal;
d.Pelayanan infrastruktur dasar belum merata dan kualitasnya masih rendah;
e.Keterbatasan diversifikasi ekonomi lokal dan ketergantungan pada sektor rentan;
f.Degradasi lingkungan daratan dan pesisir akibat pemanfaatan SDA yang tidak berkelanjutan. Hasil identifikasi terhadap isu strategis dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 menunjukkan adanya tantangan yang bersifat multidimensional dan saling terkait antara aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Salah satu persoalan utama yang masih dihadapi adalah tingginya tingkat kemiskinan serta belum optimalnya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kondisi ini dipengaruhi oleh ketimpangan akses terhadap pelayanan dasar, terbatasnya kesempatan kerja, serta lemahnya distribusi manfaat pembangunan, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan pesisir. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 229 Di sisi lain, rendahnya upaya pemberdayaan sumber daya manusia juga menjadi isu strategis yang krusial. Kualitas pendidikan, keterampilan, dan kapasitas masyarakat dalam berpartisipasi aktif dalam pembangunan masih terbatas, sehingga menghambat akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ketimpangan kualitas SDM ini juga berdampak pada minimnya inovasi lokal serta lemahnya pemanfaatan potensi wilayah yang beragam di Kabupaten Seram Bagian Barat. Dalam aspek lingkungan hidup, pengelolaan sampah dan air limbah yang belum optimal menjadi perhatian penting karena berkontribusi langsung terhadap pencemaran lingkungan, terutama di kawasan pesisir dan pemukiman padat. Hal ini diperparah oleh keterbatasan fasilitas pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap pola hidup bersih dan sehat. Selain itu, masih terbatasnya penyediaan utilitas air bersih dan sanitasi yang layak dan berkualitas juga menjadi isu yang berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, khususnya di desa-desa terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau. Pengembangan infrastruktur berkualitas yang belum merata juga menjadi salah satu isu strategis dalam dokumen KLHS RPJMD ini. Infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, serta sarana pendidikan dan kesehatan masih belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah, yang berdampak pada keterisolasian wilayah dan keterlambatan pelayanan publik. Isu-isu ini menuntut perhatian serius dalam perencanaan pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. 5) Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 Isu Strategis Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 merupakan hasil telaah mendalam yang mengintegrasikan berbagai sumber, mulai dari isu global, nasional, regional Provinsi Maluku, hingga hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD. Identifikasi ini dilakukan secara partisipatif dan berbasis K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 230 data, dengan mempertimbangkan berbagai faktor utama seperti perubahan iklim, kemajuan teknologi, ketahanan pangan, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi, serta ketimpangan wilayah dan sosial. Selain itu, tantangan lokal seperti keterbatasan infrastruktur dasar, aksesibilitas antarpulau, dan kapasitas kelembagaan daerah turut menjadi fokus perhatian. Penetapan isu-isu strategis ini menjadi dasar penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang adaptif, inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Selanjutnya, isu strategis jangka menengah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 mengacu pada hasil telaah isu strategis yang telah dijelaskan sebelumnya. Hasil telaah isu strategis Jangka Menengah Kabupaten Seram Bagian Barat kurun waktu 2025-2029, dijelaskan pada tabel berikut: K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 231 Tabel 2.33. Rumusan Isu Strategis Daerah POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS ISU LINGKUNGAN DINAMIS ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL - Estimasi potensi perikanan tangkap pada 2 wilayah TPP (714 dan 715) mencapai 1,7 juta ton per tahun - Luas wilayah daratan mencapai 5.014 Km2 dengan luas kawasan permukiman hanya mencakup 0,63% dari total luas kabupaten - Luas tanam tanaman perkebunan mencapai 12,7 Ribu Ha (di tahun 2024) dan luas tanam untuk tanaman pangan mencapai 27 Ribu Ha (di tahun 2024) - Potensi mineral logam (nikel) dan non logam serta batuan (marmer dan garnet) - Potensi pariwisata sebanyak 56 objek wisata - Pertumbuhan ekonomi yang melambat - Ketergantungan ekonomi pada sektor primer - PDRB per kapita yang masih rendah - Pendapatan asli daerah yang lemah - Rasio PDRB industri pengolahan masih rendah Keterbatasan diversifikasi ekonomi lokal dan ketergantungan pada sektor rentan Peningkatan persaingan pemanfaatan sumber daya alam Minimnya hilirisasi komoditas unggulan Tingkat perekonomian daerah rendah Masih rendahnya produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan Perubahan konstelasi perdagangan global Rendahnya produktivitas Kemitraan dalam pembangunan belum optimal Keterbatasan diversifikasi ekonomi lokal - memiliki 52 Pulau yang sangat berpotensi sebagai wisata alam bahari - Kawasan pertanian lahan kering hampir diseluruh - Infrastruktur jalan dan jembatan masih terbatas terutama di daerah pegunungan, lingkar pulau dan Pelayanan infrastruktur dasar belum merata dan Perkembangan teknologi Pembangunan infrastruktur belum merata Belum optimalnya infrastruktur dasar serta infrastrutur transportasi dan telekomunikasi Konektivitas antar wilayah yang belum optimal RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 232 POTENSI DAERAH PERMASALAHAN ISU KLHS ISU LINGKUNGAN DINAMIS ISU STRATEGIS DAERAHGLOBAL NASIONAL REGIONAL wilayah kecamatan Seram Barat, Taniwel dan Kairatu - Kawasan pegunungan yang memiliki potensi pengembangan komoditas pertanian dataran tinggi sebagian wilayah pesisir Huamual - Tingginya curah hujan tahunan yang mencapai lebih dari 2.000 mm per tahun (normal) - Wilayah dengan karakteristik kepulauan (52 pulau) - Ancaman bencana geologi dan hidrometeorologi tinggi (gempa bumi, longsor, banjir, abrasi dan kebakaran hutan) - Tingginya tingkat pencemaran air di beberapa sungai dan laut - Kurangnya pengelolaan sampah di wilayah perkotaan dan pedesaan Degradasi lingkungan daratan dan pesisir akibat pemanfaatan SDA yang tidak berkelanjutan Perubahan iklim, kerusakan lingkungan dan polusi, serta kehilangan keanekaragaman hayati Krisis lingkungan Risiko bencana, ancaman perubahan iklim dan kerentanan daya dukung wilayah Kerentanan terhadap risiko bencana dan perubahan iklim RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 235
a.Masih Rendahnya Produktivitas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan Produktivitas komoditas unggulan seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan di Kabupaten Seram Bagian Barat masih tergolong rendah akibat keterbatasan teknologi, sarana produksi, serta lemahnya akses pasar. Selain itu, proses hilirisasi atau pengolahan hasil produksi menjadi produk turunan dengan nilai tambah juga belum berkembang secara signifikan. Hal ini menyebabkan potensi ekonomi lokal belum dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
b.Konektivitas Antar Wilayah yang Belum Optimal Keterbatasan infrastruktur transportasi darat, laut, dan penyeberangan antar pulau masih menjadi tantangan utama dalam menjamin kelancaran mobilitas barang dan orang. Kondisi ini berdampak pada lambatnya distribusi logistik, keterisolasian beberapa wilayah, serta tingginya biaya ekonomi. Konektivitas antar wilayah yang belum optimal juga menghambat pemerataan pembangunan serta integrasi ekonomi antar kawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat.
c.Kualitas dan Daya Saing SDM yang Masih Rendah Tingkat pendidikan, keterampilan kerja, serta kualitas layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat belum mampu mendorong lahirnya sumber daya manusia yang kompetitif dan adaptif terhadap perubahan zaman. Akses terhadap pendidikan berkualitas, pelatihan vokasional, serta fasilitas kesehatan dasar masih terbatas di beberapa wilayah. Kondisi ini turut memengaruhi produktivitas tenaga kerja lokal dan daya saing daerah secara keseluruhan.
d.Keterbatasan Diversifikasi Ekonomi Lokal Perekonomian daerah masih bergantung pada sektor primer seperti pertanian dan perikanan, dengan kontribusi sektor industri pengolahan dan jasa yang masih minim. Keterbatasan inovasi usaha, modal, dan akses pasar juga menghambat berkembangnya sektor-sektor ekonomi kreatif, pariwisata, dan UMKM. Diversifikasi K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 236 ekonomi yang belum optimal menyebabkan rentannya struktur ekonomi terhadap fluktuasi harga komoditas dan perubahan eksternal lainnya.
e.Kerentanan terhadap Risiko Bencana dan Perubahan Iklim Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan wilayah kepulauan yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, serta dampak perubahan iklim seperti naiknya permukaan air laut dan perubahan pola cuaca. Kerentanan ini diperparah oleh belum optimalnya sistem peringatan dini, mitigasi bencana, dan tata ruang berbasis risiko. Upaya adaptasi dan ketahanan iklim perlu ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dan aset pembangunan.
f.Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Belum Efektif Beberapa indikator menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Kabupaten Seram Bagian Barat masih menghadapi tantangan dalam hal efisiensi birokrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. Belum optimalnya pemanfaatan teknologi digital, keterbatasan SDM aparatur, serta koordinasi antar perangkat daerah menjadi penghambat dalam menciptakan pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.
g.Ketimpangan Pembangunan Antar Wilayah Ketimpangan akses terhadap layanan dasar, infrastruktur, dan kesempatan ekonomi antara wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, dan wilayah yang lebih terjangkau masih cukup tinggi. Daerah-daerah terpencil cenderung tertinggal dari segi pembangunan, sehingga memperlebar kesenjangan sosial dan ekonomi antar wilayah. Pemerataan pembangunan menjadi penting untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan pertumbuhan wilayah.
h.Pelestarian Budaya dan Sosial Kemasyarakatan yang Belum Optimal Identitas budaya dan nilai-nilai sosial masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat merupakan aset penting dalam pembangunan. Namun, pengaruh modernisasi yang tidak seimbang serta K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 237 kurangnya program pelestarian budaya menyebabkan semakin tergerusnya kearifan lokal dan struktur sosial masyarakat. Diperlukan penguatan peran lembaga adat, seni budaya, serta pendidikan karakter untuk menjaga kesinambungan identitas lokal di tengah arus globalisasi. K RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 238 Sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya alam dan budaya yang kaya, Kabupaten Seram Bagian Barat dihadapkan pada tantangan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah. Oleh karena itu, visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang dirumuskan dalam RPJMD ini diarahkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Dokumen ini menjadi landasan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Dengan adanya visi, misi, tujuan, dan sasaran yang jelas, diharapkan seluruh program dan kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif dalam mewujudkan Seram Bagian Barat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. 3.1 Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran A. Visi dan Misi RPJMD Tahun 2025-2029 Dalam dokumen RPJPD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2045 dirumuskan Visi jangka panjang sebagai berikut; “Seram Bagian Barat Berbudaya, Maju dan Berkelanjutan”. Rumusan Visi ini sejatinya memiliki keterkaitan dengan Visi RPJPN 2025-2045, yaitu “Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Bekelanjutan” dan Visi RPJPD Provinsi Maluku 2025-2045, yaitu “Maluku Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan”. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 disusun sebagai pedoman pembangunan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 239 daerah dalam lima tahun ke depan. Dokumen ini menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta penguatan daya saing daerah. Visi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 merupakan gambaran ideal mengenai arah pembangunan yang ingin dicapai dalam periode lima tahun. Visi ini dirumuskan berdasarkan potensi dan tantangan yang dihadapi daerah, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi. Dengan adanya visi yang jelas, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat bersinergi dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing. Visi ini menjadi dasar dalam perumusan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, sehingga dapat menghasilkan perubahan nyata bagi kemajuan Kabupaten Seram Bagian Barat serta peningkatan kualitas hidup masyarakatnya. Berdasarkan Dokumen RPJMN 2025-2029, Dokumen RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029 serta Visi dan Misi Bupati terpilih 2025-2039 maka disusun Visi Kabupaten Seram Bagian Barat periode 2025-2029 yaitu: “SBB Maju, Harmonis, Dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine“ Maju. Visi Seram Bagian Barat ”Maju” mengandung arti bahwa masyarakat Seram Bagian Barat secara umum mencapai tingkat perkembangan yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan. Kemajuan tersebut antara lain dicirikan dengan ekonomi yang stabil dan berkembang, ditandai dengan pertumbuhan PDRB yang sehat, tingkat pengangguran dan kemiskinan yang rendah, serta distribusi pendapatan yang merata. Di samping indikator-indikator ekonomi, kemajuan suatu daerah juga ditandai dengan layanan publik yang berkualitas dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya untuk layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Ketersediaan infrastruktur yang baik, termasuk transportasi, komunikasi, air bersih, pemukiman, yang ditopang dengan pemanfaatan teknologi juga menandai kemajuan suatu daerah. Tak kalah pentingnya, pemanfaatan teknologi untuk mendorong efisiensi dan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 240 pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan pada umumnya juga menjadi ciri kemajuan suatu daerah. Maju mencirikan mampu mengoptimalisasi keunggulan komparatif dan kompetitifnya dalam memajukan perekonomian daerah. Daya saing suatu daerah dipengaruhi oleh setidaknya empat komponen yaitu lingkungan pendukung, sumber daya manusia, pasar, dan ekosistem inovasi. Lebih lanjut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menguraikan keempat komponen tersebut ke dalam 12 pilar daya saing daerah, yaitu: institusi, infrastruktur, adopsi teknologi informasi dan komunikasi, stabilitas ekonomi makro, kesehatan, keterampilan, pasar produk, pasar tenaga kerja, sistem keuangan, ukuran pasar, dinamisme bisnis, serta kapabilitas inovasi. Capaian Kabupaten Seram Bagian Barat dalam keduabelas pilar tersebut cukup variatif. Dalam pengukuran Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) pada 2022 lalu, daya saing Kabupaten Seram Bagian Barat terutama dikontribusikan oleh pilar kelembagaan (tata kelola pemerintahan), kesehatan, pasar produk, dan sistem keuangan. Sedangkan untuk pilar-pilar lain masih sangat perlu diperkuat, terutama yang terkait dengan infrastruktur, teknologi, stabilitas ekonomi makro, keterampilan, pasar tenaga kerja, ukuran pasar, serta kapabilitas inovasi. Harmonis. Kata “Harmonis” mencerminkan cita-cita Seram Bagian Barat untuk membangun daerah yang hidup dalam keseimbangan antar unsur kehidupan manusia, alam, budaya, dan pembangunan. Harmonis berarti menciptakan ruang sosial yang rukun, inklusif, dan saling menghargai. Masyarakat Seram Bagian Barat yang terdiri dari berbagai latar belakang etnis, agama, dan adat istiadat, diikat oleh semangat gotong royong, toleransi, dan solidaritas. Dalam pembangunan, ini berarti semua pihak baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan generasi muda, bekerja bersama dalam satu irama, tanpa tumpang tindih, tanpa saling meniadakan. Lebih dalam lagi, harmonis juga berarti menyatukan modernisasi dengan kearifan lokal. Pembangunan infrastruktur, digitalisasi layanan publik, dan pengembangan sektor agro-marine dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan ekologi dan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur. Alam tidak dieksploitasi, melainkan dikelola secara bijak sebagai mitra kehidupan. Berkelanjutan. Pembangunan untuk generasi saat ini dan masa depan yang selaras antara pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 241 serta ditopang dengan tata kelola yang baik. Pengurangan emisi karbon melalui penerapan ekonomi hijau merupakan upaya strategis dalam rangka mencapai kondisi yang berkelanjutan. Kesinambungan pembangunan antar periode tahunan, jangka menengah, dan jangka panjang juga bagian dari makna berkelanjutan. Kesinambungan menjadikan pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki kinerja yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Berbasis Agro-Marine. Frasa “Berbasis Agro-Marine” dalam visi ini menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat bertumpu pada penguatan sektor unggulan lokal, yakni pertanian (agro) dan kelautan/perikanan (marine) sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kekayaan alam yang melimpah dari hamparan lahan subur di pedalaman hingga laut yang kaya hasil tangkapan di pesisir memiliki potensi strategis untuk dikembangkan secara terpadu dan berkelanjutan. Berbasis Agro-Marine juga berarti membangun konektivitas dan integrasi antara darat dan laut, antara petani dan nelayan, antara produksi dan industri pengolahan. Ini bukan sekadar sektor ekonomi, melainkan identitas daerah dan jalan menuju kemandirian. Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan, diperlukan misi yang menjadi landasan bagi perencanaan dan implementasi kebijakan serta program pembangunan di berbagai sektor. Misi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 dirancang untuk menjabarkan langkah-langkah strategis dalam mencapai visi daerah. Misi ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya misi yang jelas dan terukur, diharapkan setiap pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, dapat bersinergi dalam mendukung pembangunan yang lebih maju dan berdaya saing. Misi ini akan menjadi pedoman dalam merumuskan kebijakan serta mengalokasikan sumber daya secara efektif guna mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Berdasarkan Dokumen RPJMN 2025-2029, Dokumen RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029 serta Visi dan Misi Bupati terpilih 2025-2030 maka ditetapkan Misi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat sebagai berikut: RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 242
1.Mewujudkan SDM Unggul, Sejahtera dan Berbudaya Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi fondasi utama dalam mendorong kemajuan Seram Bagian Barat yang berkelanjutan. Melalui misi ini, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menciptakan manusia Seram Bagian Barat yang cerdas, sehat, berdaya saing, hidup sejahtera, dan tetap berpijak pada nilai-nilai budaya lokal. SDM unggul mencerminkan individu yang terdidik dan terampil sesuai kebutuhan dunia kerja; adaptif terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi; mampu berinovasi dalam berbagai sektor, khususnya sektor unggulan daerah seperti agro dan marine; tangguh secara mental, spiritual, dan sosial. Sejahtera bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal kualitas hidup yang layak dan merata. Berbudaya adalah identitas dan kekuatan sosial masyarakat Seram Bagian Barat. Dalam misi ini, pembangunan SDM tidak hanya ditujukan untuk mengejar kemajuan teknologi dan ekonomi, tetapi juga untuk merawat warisan nilai, adat istiadat, dan seni lokal yang menjadi roh kehidupan masyarakat.
2.Mewujudkan Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah yang Kondusif dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine Misi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menciptakan lingkungan usaha yang ramah investor dan pertumbuhan ekonomi yang merata, dengan tetap menjunjung prinsip keberlanjutan dan berbasis pada kekuatan lokal: pertanian dan kelautan (agro-marine). Mewujudkan iklim investasi yang kondusif berarti membangun kepercayaan dan kenyamanan bagi investor lokal maupun luar daerah untuk menanamkan modalnya di Seram Bagian Barat. Kondusif saja tidak cukup, ekonomi yang tumbuh juga harus berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan serta generasi masa depan. Potensi Seram Bagian Barat yang sangat besar di sektor pertanian (agro) dan kelautan/perikanan (marine) menjadi fondasi ekonomi daerah. Dengan menjalankan misi ini, Kabupaten Seram Bagian Barat menargetkan terciptanya pertumbuhan ekonomi daerah yang kuat, inklusif, dan adaptif, serta mampu membuka lapangan kerja baru, RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 243 meningkatkan pendapatan masyarakat, dan menjadikan Seram Bagian Barat sebagai daerah tujuan investasi agro-marine di kawasan timur Indonesia.
3.Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Adaptif, dan Kolaboratif Misi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang berintegritas, responsif terhadap perubahan, dan terbuka terhadap partisipasi semua pihak, demi menciptakan pelayanan publik yang prima dan kepercayaan masyarakat yang tinggi. Tata kelola yang bersih berarti seluruh proses pemerintahan dijalankan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemerintahan yang adaptif adalah pemerintahan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, kebutuhan masyarakat, dan perkembangan teknologi. Dengan karakter adaptif, pemerintah Seram Bagian Barat siap menjawab tantangan masa depan, termasuk dinamika perubahan iklim, ekonomi global, dan perkembangan teknologi. Tata kelola yang kolaboratif menekankan pentingnya keterlibatan dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media (pentahelix governance). Dengan menjalankan misi ini, Kabupaten Seram Bagian Barat membangun pondasi pemerintahan yang modern, terbuka, dan responsif, demi memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efisien, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.
4.Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Berkualitas dan Berkelanjutan Misi ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menghadirkan pembangunan infrastruktur yang merata, fungsional, dan tahan terhadap perubahan jangka panjang, guna mendorong konektivitas wilayah, mendukung pelayanan publik, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis agro-marine. Infrastruktur berkualitas adalah infrastruktur yang dibangun sesuai dengan standar teknis dan kelayakan lingkungan, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah dan tahan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 244 terhadap gangguan cuaca ekstrem dan kondisi geografis Seram Bagian Barat yang kompleks. Pembangunan infrastruktur berkelanjutan berarti mempertimbangkan dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam, partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan, pemanfaatan teknologi ramah lingkungan dan efisiensi energi, serta pemeliharaan berkelanjutan agar infrastruktur tetap berfungsi optimal dalam jangka panjang. Misi ini juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya ke daerah terpencil, kepulauan, dan kawasan dengan tingkat pelayanan dasar yang masih rendah.
5.Mewujudkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Baik serta Meningkatkan Ketahanan dan Tanggap Terhadap Bencana Misi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dalam menjaga kelestarian lingkungan sebagai warisan hidup masyarakat serta membangun sistem yang siap menghadapi risiko bencana. Dalam konteks wilayah yang kaya sumber daya alam namun rawan bencana, misi ini menjadi pilar penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan melindungi generasi masa depan. Pengelolaan lingkungan dilakukan dengan berbasis data spasial dan prinsip pembangunan hijau, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi khususnya di sektor agro dan marine, tetap berada dalam koridor daya dukung lingkungan. Kabupaten Sseram Bagian Barat berada di wilayah yang memiliki potensi bencana alam seperti gempa bumi, banjir, longsor, dan gelombang pasang. Oleh karena itu, membangun ketahanan daerah terhadap bencana adalah keharusan. Dengan pelaksanaan misi ini, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat ingin memastikan bahwa pembangunan tidak merusak, tetapi memulihkan dan menjaga, serta masyarakat tidak menjadi korban, tetapi justru menjadi pelaku utama dalam menjaga lingkungan dan menghadapi risiko bencana dengan kesiapsiagaan dan solidaritas. Rumusan Misi RPJMD ini telah diselaraskan dengan rumusan Misi RPJMD Provinsi Maluku 2025-2029 seperti terlihat pada Gambar 3.1. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 245 Gambar 3.1. Penyelarasan Misi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat dengan Misi RPJMD Provinsi Maluku B. Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025- 2029 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 disusun sebagai pedoman utama dalam mengarahkan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berkelanjutan. Tujuan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi yang telah ditetapkan. Tujuan ini dirumuskan berdasarkan tantangan dan peluang pembangunan daerah, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan Misi RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Misi RPJMD Provinsi Maluku kesetaraan gender serta penguatan peran perempuan, terhadap bencana Pengelolaan lingkungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, sumber daya alam yang berkelanjutan, adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim dan ketahanan bencana (etis, responsif dan akuntabel) Mikro, Kecil dan Menergah (UMKM), membuka aksesibilitas pasar dan mengurangi disparitas antar wilayah budaya dan kearifan lokal serta ketaatan dan kepatuhan terhadap hukum 3) Mewujudkan SDM unggul, sejahtera dan berbudaya Peningkatan tata kelola pemerintahan dar: pelayanan publik secara adil, inklusif, transparan dan akuntabel Mewujudkan iklim investasi dan ekonomi daerah yang kondusif Pengentasan kemiskinan dan penurunan tingkat pengangguran dan berkelanjutan berbasis agro-marine W melalui kebijakan yang tepat sasaran, efisien dan efektif ai Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif dan Memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains kolaboratif teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga pemuda dan penyandang disabilitas Mewujudkan infrastruktur wilayah yang berkualitas dan rkelanjutan 4 Peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur dasar serta Ta Mewujudkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup trans portasi dan telekomunikasi untuk memperlancar yang baik serta meningkatkan ketahanan dan tanggap konektivitas antar dan intra wilayah Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui hilirisasi komoditas unggulan, pember: an insentif bagi Usaha Penataan dan revitalisasi lembaga sosial kemasyarakatan dalam semangat hidup orang basudara, berbasis adat RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 246 provinsi. Dengan adanya tujuan yang terukur dan jelas, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan memiliki arah yang jelas dan terstruktur. Dengan perencanaan yang matang dan implementasi yang tepat, Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat. Perumusan tujuan pembangunan untuk menjawab misi RPJMD tahun 2025-2029 antara lain yaitu:
1.Terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik melalui SDM yang sehat, berpendidikan, berkarakter, sejahtera serta berbudaya lokal;
2.Terwujudnya struktur ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal agro-marine;
3.Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta didukung oleh kolaborasi dan kapasitas kelembagaan yang adaptif;
4.Terwujudnya aksesibilitas dan kualitas infrastruktur wilayah yang merata, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan iklim;
5.Terwujudnya kualitas lingkungan hidup yang lestari dan ketahanan wilayah yang tanggap terhadap bencana. Tujuan pembangunan daerah merupakan pernyataan umum mengenai hal-hal yang perlu dicapai dalam jangka menengah daerah sebagai penjabaran dari visi dan misi kepala daerah. Tujuan ini mencerminkan arah pembangunan yang lebih terfokus dan terukur, serta menjadi dasar dalam perumusan sasaran dan indikator kinerja utama daerah. Dalam konteks RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029, tujuan pembangunan dirumuskan untuk mengatasi isu strategis daerah dan memperkuat kapasitas daerah dalam mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Tujuan pembangunan daerah mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat dan tata kelola pemerintahan, yang secara langsung mencerminkan misi-misi pembangunan daerah. Misalnya, untuk mendukung misi peningkatan kualitas sumber daya manusia, ditetapkan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 247 tujuan berupa meningkatnya kualitas dan aksesibilitas layanan pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial. Sementara itu, untuk mendukung misi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dirumuskan tujuan seperti meningkatnya produktivitas komoditas unggulan dan daya saing perekonomian lokal. Selanjutnya, dalam rangka menjabarkan misi pembangunan yang berkaitan dengan penguatan infrastruktur wilayah dan konektivitas antarwilayah, ditetapkan tujuan berupa meningkatnya ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar, termasuk transportasi, energi, air bersih, dan sanitasi. Adapun untuk mendukung misi reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan adaptif, ditetapkan tujuan berupa meningkatnya kapasitas birokrasi, tata kelola pelayanan publik, dan sistem pengawasan serta pengendalian pembangunan daerah. Secara keseluruhan, tujuan pembangunan daerah dalam RPJMD ini disusun dengan mempertimbangkan sinergi antara kepentingan lokal, prioritas nasional, serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs). Tujuan-tujuan tersebut menjadi kompas utama dalam memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah yang selaras, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat. Setelah tujuan pembangunan daerah ditetapkan sebagai arah utama yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan, maka diperlukan perumusan sasaran pembangunan sebagai bentuk operasionalisasi yang lebih terukur dari setiap tujuan tersebut. Sasaran pembangunan menggambarkan hasil antara (intermediate outcomes) yang hendak dicapai dalam jangka menengah, serta menjadi dasar bagi perumusan strategi, arah kebijakan, dan program prioritas daerah. Setiap sasaran disusun secara spesifik, relevan, dan dapat diukur, sehingga mampu mencerminkan kemajuan pencapaian tujuan serta mempermudah proses monitoring dan evaluasi kinerja pembangunan daerah secara periodik. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 248 Tabel 3.1. Rumusan Tujuan dan Sasaran RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Visi: SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine Misi 1: Mewujudkan SDM Unggul, Sejahtera dan Berbudaya Terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik melalui SDM yang sehat, berpendidikan, berkarakter, sejahtera, serta berbudaya lokal Indeks Pembangunan Manusia 72,54 73,16 74,31 74,86 75,91 76,56 75,96 Terwujudnya akses dan kualitas pendidikan yang merata, inklusif, dan mendukung peningkatan literasi masyarakat Persentase kabupaten/kota yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca 9,43 9,09 - 9,09 10 - 12 13,26 - 14,5 15,16 - 16,28 17,22 - 18 18,18 - 27,27 Persentase kabupaten/kota yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen 9,02 9,09 10,87 12,77 14,21 16,74 18,18 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 249 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 tingkat nasional untuk numerasi Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca 18,46 18,97 21,6 22,53 25,87 26,13 27,41 Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi 15,09 15,55 18,37 20,98 22,59 21,32 22,05 Rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun (tahun) 9,59 10,59 10,79 10,99 11,03 11,07 11,12 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 250 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Harapan Lama Sekolah (Tahun) 13,7 13,77 13,83 13,9 13,96 14,03 14,19 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi (%) 14,11 14,94 15 15,07 15,13 15,19 15,57 Persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian menengah tinggi (%) 72,22 73,81 74,51 75,21 75,91 76,61 77,28 Terpenuhinya layanan kesehatan yang bermutu, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Usia Harapan Hidup (tahun) 62,61 71,16 71,57 71,99 72,4 72,54 72,81 Angka kematian ibu (per 100.000 kelahiran hidup) 294 187 177 143 137 128 121 Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita (%) 33,8 24,7 23,78 22,86 21,94 21,02 18,8 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 251 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Cakupan penemuan kasus Tuberkulosis (treatment coverage) (%) 277 85 85 85 85 85 85 Angka keberhasilan pengobatan Tuberkolusis (treatment success rate) (%) 98,5 90 90 90 90 90 90 Cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (%) 90 98,6 98,09 98,19 98,28 98,38 99 Terciptanya kondisi sosial yang inklusif bagi kelompok rentan, keluarga, dan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah Indeks Ketahanan Sosial (baru) 0,762 0,763 0,765 0,766 0,768 0,769 0,77 Indeks Ketimpangan Gender 0,534 0,525 0,512 0,506 0,495 0,487 0,479 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (%) 56,1 56,2 56,71 57,22 57,73 58,24 59,76 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga 61,27 65,49 65,75 65,94 66,39 66,97 67,86 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 252 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Jumlah penyandang disabilitas yang mendapatkan fasilitasi dari Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan dan/atau dari Dinas yang menangani bidang ketenagakerjaan (orang) 0 0 25 65 85 115 150 Jumlah Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan di tingkat kab (unit) 0 0 0 0 0 1 1 Meningkatnya partisipasi pemuda dan capaian prestasi olahraga sebagai Mewujudkan Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah yang Kondusif dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine Terwujudnya struktur ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal agro-marine; Laju Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,62 5,21 5,92 6,80 7,09 7,75 7,88 Indeks Daya Saing Daerah 3,06 3,26 3,47 3,79 3,89 4,11 4,12 Indeks Ekonomi Hijau Daerah 53,10 60,7 62,19 63,89 65,62 66,83 67,4 Tingkat Kemiskinan (%) 22,61 16,51 15,12 14,19 12,97 12,08 12 Menurunnya Tingkat Pengangguran Tingkat Pengangguran Terbuka (%) 4,52 4,29 4,23 4,07 3,95 3,85 3,77 Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal (%) 34,25 35 36,75 38,5 40,25 41,77 42 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 254 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (%) 9,96 32,29 40,23 42,03 44,83 46,13 47,09 Meningkatnya peran dan kontribusi koperasi serta usaha kecil dan menengah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Rasio Kewirausahaan Daerah (%) 2,01 2,03 2,28 2,33 2,54 2,68 2,87 Rasio Volume Usaha Koperasi Terhadap PDRB (%) 0,70 0,75 0,89 1,04 1,18 1,32 0,8 Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah (%) 1,78 1,79 1,79 1,8 1,81 1,82 1,83 Terciptanya iklim investasi daerah yang aman, menarik, dan berkelanjutan bagi pelaku usaha Persentase Pertumbuhan Realisasi Nilai investasi (%) (PMA dan PMDN) 1,20 1,25 1,45 1,65 2,15 2,15 2,15 Meningkatnya nilai tambah dan kontribusi sektor Pertumbuhan PDB Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (%) 5,62 5,8 6,12 6,73 7,57 7,87 8 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 255 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 unggulan berbasis agro- marine terhadap perekonomian daerah Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum (%) 0,78 1,7 1,72 1,74 1,75 1,76 1,77 Proporsi PDRB Ekonomi Kreatif terhadap PDB Ekraf Nasional (%) 0,13 0,14 0,15 0,16 0,16 0,17 0,18 Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara (Ribu Orang) 0,022 0,025 0,035 0,045 0,055 0,065 0,075 Return on Asset (ROA) BUMD (%) 2,45 2,49 2,63 2,78 2,93 3,08 3,17 Terjaganya stabilitas ekonomi daerah melalui perdagangan yang sehat, industri yang tumbuh, dan sistem ketahanan Rasio PDRB Industri Pengolahan (%) 5,25 5,5 5,72 5,82 5,92 6,31 6,55 Koefisien Variasi Harga Antar Wilayah Tingkat Kabupaten (%) 8,50 8,53 8,36 8,19 8,03 7,97 7,86 Pembentukan Modal Tetap Bruto (% PDRB) 29,25 29,53 29,89 30,25 31,61 32,97 33,28 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 256 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 pangan yang kuat Ekspor Barang dan Jasa (% PDRB) 3,05 3,08 3,14 3,27 3,39 3,41 3,43 Tingkat Inflasi (%) 1,7 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 Total Dana Pihak Ketiga/PDRB (%) 19,68 20,47 20,59 21,34 21,76 22,57 23,71 Aset Dana Pensiun/ PDRB (%) 0,21 0,23 0,25 0,29 0,32 0,33 0,35 Nilai Transaksi Saham Per Kapita Per Provinsi (Rupiah) - 822.214, 73 835.7 20,55 912.7 32,86 1.139. 731,12 1.561. 420,70 1.613. 285,16 Total Kredit/PDRB (%) 24,33 26,17 28,75 29,48 30,22 31,37 32,14 Indeks Akses Keuangan Daerah - 3,14 3,19 3,23 3,27 3,32 3,34 Indeks Ketahanan Pangan 62,26 62,51 62,73 63,48 65,77 67,34 67,75 Prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishment) (%) 32,71 28,97 27,78 26,59 25,4 24,21 24,53 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 257 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Misi 3: Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Adaptif, dan Kolaboratif Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta didukung oleh kolaborasi dan kapasitas kelembagaan yang adaptif Indeks Reformasi Birokrasi 52,25 61,2 62,18 64,89 68,75 71,13 73,48 Indeks Demokrasi Indonesia 66,76 76,69 77,15 78,96 79,16 80,92 81,88 Indeks Kerukunan Umat Beragama 80,54 80,84 80,99 81,47 81,89 82,05 82,36 Terlaksananya reformasi birokrasi yang efektif, adaptif, dan berbasis digital dalam mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik 1,9 2,53 2,65 2,77 2,89 2,91 2,98 Terbangunnya budaya taat hukum dan meningkatnya kepatuhan masyarakat Indeks Reformasi Hukum 69,55 70 70,55 70,65 70,85 71,05 71,5 Persentase Penegakan Hukum Peraturan Daerah (%) 69,55 70 71,12 72,47 73,63 74,58 75,7 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 258 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 terhadap peraturan perundang- undangan Persentase Capaian Pelaksanaan Aksi HAM (%) 58 60 63 66 68 69 70 Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya (%) 69 70 71 72 73 74 75 Terciptanya kualitas pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Indeks Pelayanan Publik 3,0 3,5 3,7 3,8 3,9 4,2 4,4 Terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel Persentase Desa Mandiri (%) 14,46 15,22 16,3 17,39 18,48 19,57 21,74 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 259 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan yang berbasis data dan didukung oleh inovasi daerah Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah 95 95 100 100 100 100 100 Indeks Inovasi Daerah 48,84 38,71 49,8 60,89 71,98 72,56 72,86 Terjaminnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik Indeks Integritas Nasional 67,40 67,43 68,12 68,81 69,5 69,88 70,19 Rasio Pajak Terhadap PDB (%) 0,22 1,51 1,59 1,62 0,65 0,67 1,68 Meningkatnya kapasitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam Indeks Sistem Merit 245 249 255 265 270 275 280 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 260 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 mendukung pelayanan publik Misi 4: Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Berkualitas dan Berkelanjutan Terwujudnya aksesibilitas dan kualitas infrastruktur wilayah yang merata, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan iklim; Indeks Infrastruktur 53,41 64,33 65,17 66,21 67,88 68,75 69,12 Meningkatnya kualitas dan keterhubungan infrastruktur wilayah yang mendukung mobilitas, akses layanan dasar, serta pengembangan ruang wilayah secara berkelanjutan Rumah tangga dengan akses sanitasi aman (%) 9 10 12 13 14 15 16 Rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan (%) 53,77 67,45 69,07 70,69 72,31 73,93 74,59 Kapasitas Tampungan Air (m3/kapita) 0,09 0,1 0,23 0,36 0,49 0,62 0,68 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan (%) 38,09 40,39 43,37 46,35 49,33 52,31 52,68 Konsumsi Listrik Per Kapita (kWh) 320 350 380 420 470 500 533 Terwujudnya infrastruktur teknologi Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi 5,74 5,8 5,98 6,06 6,12 6,2 6,8 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 261 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 informasi dan komunikasi yang merata dan mendukung konektivitas digital wilayah Misi 5: Mewujudkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Baik serta Meningkatkan Ketahanan dan Tanggap Terhadap Bencana Terwujudnya kualitas lingkungan hidup yang lestari dan ketahanan wilayah yang tanggap terhadap bencana. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 72,22 82,87 83,04 83,21 83,39 83,56 83,62 Terjaganya kualitas lingkungan hidup dan meningkatnya ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati 0,542 0,542 0,546 0,558 0,561 0,568 0,579 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah (%) 10 10 13 19 22 24 25 Proporsi Rumah Tangga (RT) Dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah (% RT) 10 10 12,77 18,75 21,52 23,17 23,85 Persentase Penurunan Emisi GRK Kumulatif (%) 97,39 97,39 97,52 97,65 97,78 97,91 98,5 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 262 VISI DAN MISI TUJUAN SASARAN INDIKATOR BASELINE 2024 TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Persentase Penurunan Emisi GRK Tahunan (%) 27,3 85,84 87,12 89,49 92,73 95,02 97,99 Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer (%) 85,84 27,3 29,07 30,84 32,61 33,37 34,38 Intensitas energi primer (SBM/ Rp milyar) 233324 233324 223596 213869 204143 194416 194417 Terbangunnya sistem mitigasi bencana yang tangguh, responsif, dan berbasis partisipasi masyarakat Indeks Risiko Bencana 163,45 161,63 158,19 156,75 154,31 152,87 150,22 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 263 Tujuan dan sasaran pembangunan daerah merupakan arah strategis yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat. Tujuan pembangunan disusun untuk menggambarkan kondisi ideal yang ingin dicapai dalam jangka menengah, sementara sasaran pembangunan dirumuskan lebih spesifik agar dapat diukur secara nyata melalui berbagai indikator kinerja. Dengan demikian, tujuan dan sasaran tidak hanya berfungsi sebagai orientasi pembangunan, tetapi juga sebagai instrumen pengendali agar pembangunan daerah berjalan secara terarah, terukur, dan konsisten dengan agenda pembangunan nasional maupun provinsi. Dalam konteks penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029, sembilan indikator utama pembangunan daerah ditetapkan sebagai alat ukur ketercapaian pembangunan selama lima tahun ke depan. Indikator- indikator tersebut merepresentasikan capaian pembangunan pada berbagai dimensi, baik sosial, ekonomi, maupun tata kelola pemerintahan, yang secara langsung mencerminkan keberhasilan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Setiap indikator utama pembangunan memiliki keterkaitan langsung dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, sehingga mampu menunjukkan relevansi antara arah kebijakan dengan hasil pembangunan yang diharapkan. Keterpaduan antara tujuan, sasaran, dan indikator utama pembangunan menjadi kunci penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan dan akuntabel. Indikator utama tidak hanya berfungsi sebagai tolok ukur capaian pembangunan, tetapi juga sebagai dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan di masa mendatang. Tabel 3.2. Sasaran Utama Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 No Indikator Target Tahunan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
1.Pertumbuhan Ekonomi (%) 5,21 5,92 6,80 7,09 7,75 7,88
2.Tingkat Kemiskinan 16,51 15,12 14,19 12,97 12,08 12 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 264 No Indikator Target Tahunan 2025 2026 2027 2028 2029 2030
3.Tingkat Pengangguran Terbuka 4,29 4,23 4,07 3,95 3,85 3,77
4.Indeks Modal Manusia (Poin) / IPM 73,16 74,31 74,86 75,91 75,56 75,96
5.Gini Rasio (Poin) 0,2460 0,2400 0,2340 0,2280 0,2220 0,221
6.Penurunan Intensitas Emisi GRK (%) 85,84 87,12 89,49 92,73 95,02 97,99
7.PDRB Perkapita (Rp.Juta) 19,04 20,05 21,06 22,07 23,08 24,05
8.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Indeks) 82,87 83,04 83,21 83,39 83,56 83,62
9.Kontribusi PDRB Kabupaten/ Kota (%) 6,51 6,54 6,57 6,60 6,63 6,67 3.2 Strategi, Arah Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Daerah A. Strategi dan Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, diperlukan strategi yang efektif, terukur, dan berorientasi pada hasil. Strategi dalam RPJMD ini disusun berdasarkan analisis terhadap potensi dan tantangan yang dihadapi daerah, baik dalam aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, maupun lingkungan. Dengan strategi yang tepat, RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 265 pemerintah daerah dapat merancang kebijakan dan program pembangunan yang lebih fokus, efisien, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Strategi pembangunan yang diterapkan juga mempertimbangkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya strategi yang jelas dan terarah, Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan dapat menghadapi berbagai tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Tabel 3.3. Strategi Pembangunan Daerah yang Disinkronkan dengan Isu Strategis yang Ditetapkan ISU STRATEGIS STRATEGI 1 Kualitas dan Daya Saing SDM yang Masih Rendah 1 Peningkatan Akses Pendidikan Terutama Daerah yang Masih Belum Terjangkau 2 Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dan Peningkatan Partisipasi Pendidikan Tinggi 3 Peningkatan Pemenuhan dan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan 4 Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau 5 Pemenuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 6 Peningkatan Upaya Promotif- Preventif dan Pembudayaan Perilaku Hidup Sehat 11 Pembinaan dan Penguatan Kelompok Pemuda dan Olahraga 2 Pelestarian Budaya dan Sosial Kemasyarakatan yang Belum Optimal 1 Peningkatan Perlindungan Sosial yang Adaptif RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 266 ISU STRATEGIS STRATEGI 2 Peningkatan Kebijakan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan 3 Peningkatan Ketahanan Keluarga dan Lingkungan Pendukung Berbasis Kearifan Lokal 4 Peningkatan Kerukunan Antar Etnis Agama 5 Pelestarian dan Pengembangan Jalur Rempah sebagai Peradaban Budaya Masyarakat 3 Masih Rendahnya Produktivitas dan Hilirisasi Komoditas Unggulan 1 Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam 2 Peningkatan Kerja Sama Pemasaran 3 Peningkatan Kualitas Regulasi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan 4 Keterbatasan Diversifikasi Ekonomi Lokal 1 Peningkatan Kemudahan Akses Terhadap Bantuan Permodalan dan Realisasi Investasi 2 Pengembangan Kewirausahaan 3 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Tenaga Kerja 5 Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik Belum Efektif 1 Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Kondusifitas Daerah 2 Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 267 ISU STRATEGIS STRATEGI 3 Peningkatan Kualitas Perumusan Kebijakan 4 Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Manajemen Risiko 5 Peningkatan Keberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Pembangunan Daerah 6 Peningkatan Kualitas dan Integritas ASN Berbasis Sistem Merit 7 Peningkatan Kualitas Kelembagaan 8 Peningkatan Kontribusi Sumber- Sumber PAD terhadap Pendapatan Daerah 9 Peningkatan Penganggaran Berbasis Kinerja 10 Peningkatan Ekosistem Inovasi 6 Konektivitas Antar Wilayah yang Belum Optimal 1 Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pendukung Perekonomian 2 Peningkatan Kolaborasi Kelembagaan Penyediaan dan Penataan Wilayah 7 Ketimpangan Pembangunan Antar Wilayah 1 Penguatan Regulasi dan Optimalisasi Penataan Ruang 2 Peningkatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman 3 Peningkatan Utilitas dan Penataan Perkotaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 268 ISU STRATEGIS STRATEGI 4 Penyediaan Regulasi dan Peningkatan Permukiman Layak Huni yang Merata 8 Kerentanan Terhadap Resiko Bencana dan Perubahan Iklim 1 Penguatan Regulasi dan Grand Desain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2 Peningkatan Adaptasi dan Mitigasi Bencana Serta Perubahan Iklim 3 Transformasi Infrastruktur dengan Konsep Rendah Karbon dan Teknologi Tepat Guna Penetapan strategi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029 disusun berdasarkan identifikasi isu-isu strategis utama yang menjadi tantangan dan peluang dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Penyusunan strategi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa setiap permasalahan pembangunan dijawab dengan pendekatan kebijakan yang sistematis, terarah, dan berdampak nyata, sejalan dengan visi dan misi daerah dalam mewujudkan masyarakat yang maju, harmonis dan berkelanjutan. Arah kebijakan pembangunan daerah merupakan penjabaran lebih lanjut dari strategi pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya. Penyusunannya dilakukan secara sistematis dan terukur untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan dapat secara langsung mendukung pencapaian misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah. Arah kebijakan berfungsi sebagai panduan pelaksanaan pembangunan lintas sektor dan menjadi landasan dalam perumusan program, kegiatan, dan sub-kegiatan yang efektif dan efisien. Dengan demikian, arah kebijakan tidak hanya berperan sebagai penghubung antara strategi dan implementasi, tetapi juga sebagai instrumen kontrol dalam menjamin konsistensi, keberlanjutan, dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 269 Tabel 3.4. Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025-2029 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 1 Mewujudkan SDM Unggul, Sejahtera dan Berbudaya 1 Peningkatan Akses Pendidikan Terutama Daerah yang Masih Belum Terjangkau 1 Pengembangan dan rehabilitasi infrastruktur pendidikan di daerah terpencil dan pulau-pulau kecil 2 Pembangunan sistem transportasi dan rumah singgah atau sekolah berasramah untuk daerah sulit akses. 3 Digitalisasi pembelajaran dengan memperluas jaringan internet dan penyediaan perangkat pembelajaran daring. 4 Program kemitraan dengan lembaga non-profit atau swasta untuk membuka layanan pendidikan alternatif. 2 Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun dan Peningkatan Partisipasi Pendidikan Tinggi 1 Program beasiswa penuh bagi siswa dari keluarga tidak mampu sampai jenjang perguruan tinggi 2 Revitalisasi kurikulum sekolah agar lebih adaptif dengan kebutuhan lokal. 3 Kerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuka kelas jarak jauh atau satelit di daerah. 4 Kampanye sadar pendidikan tinggi melalui tokoh masyarakat dan keagamaan. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 270 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 3 Peningkatan Pemenuhan dan Kompetensi Tenaga Pendidik dan Kependidikan 1 Program afirmatif rekrutmen guru dari wilayah lokal dengan pelatihan lanjutan. 2 Insentif khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal atau sulit akses 3 Sertifikasi berkelanjutan dan pelatihan kompetensi berbasis teknologi. 4 Rotasi dan distribusi tenaga pendidik berbasis kebutuhan riil sekolah. 4 Peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Berbasis Gugus Pulau 1 Pembangunan puskesmas pembantu disetiap pulau, pegunungan/dusun atau klinik keliling pulau. 2 Penetapan gugus pulau sebagai basis pelayanan kesehatan regional. 3 Penguatan sistem telemedisin antar pulau dengan rumah sakit rujukan di pusat kabupaten. 4 Penyediaan kapal motor ambulans untuk evakuasi medis darurat. 5 Pemenuhan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 1 Program khusus pendidikan tenaga medis lokal (diutamakan untuk wilayah pulau kecil dan wilayah pengunungan) dengan ikatan dinas. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 271 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 2 Skema insentif dan jenjang karir yang menarik bagi tenaga medis di pulau-pulau kecil, daerah pesisir dan pegunungan. 3 Penyusunan peta sebaran tenaga kesehatan secara digital dan interaktif. 4 Kerja sama dengan Fakultas Kedokteran dan akademi kesehatan untuk penempatan magang/PKL/KKN. 5 Membangun mitra kerjasama dengan akademi gizi dan kesehatan masyarakat untuk mendorong perbaikann gizi masyarakat. 6 Peningkatan Upaya Promotif- Preventif dan Pembudayaan Perilaku Hidup Sehat 1 Pelatihan kader kesehatan negeri/desa/dusun dan pemberdayaan posyandu. 2 Kampanye gizi seimbang dan sanitasi bersih melalui media lokal dan adat. 3 Integrasi program hidup sehat ke dalam kurikulum sekolah dan kegiatan komunitas. 4 Lomba negeri/desa/dusun sehat berbasis partisipatif. 7 Pembinaan dan Penguatan 1 Pemberdayaan organisasi kepemudaan untuk kegiatan sosial dan wirausaha. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 272 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Kelompok Pemuda dan Olahraga 2 Pembinaan atlet daerah dan pembangunan fasilitas olahraga yang layak. 3 Program pemuda negeri/desa/dusun kreatif berbasis digital dan teknologi. 4 Turnamen olahraga antar negeri/desa/dusun untuk mendorong solidaritas dan potensi bakat muda. 8 Peningkatan Perlindungan Sosial yang Adaptif 1 Digitalisasi data kemiskinan dan sistem layanan bantuan sosial berbasis NIK. 2 Integrasi berbagai program bantuan (PKH, BPNT, BLT) ke dalam satu pintu pelayanan sosial. 3 Mekanisme penyaluran bantuan berbasis komunitas lokal dan pemerintah negeri/desa/dusun. 4 Skema bantuan tanggap bencana untuk masyarakat terdampak bencana alam atau krisis ekonomi 5 Pembentukan Lembaga Layanan Kesejahteraan Sosial di negeri/desa/dusun untuk mendukung pengaduan masyarakat berbasis sosial maupun ekonomi (Puskesos) 9 Peningkatan Kebijakan 1 Penyusunan Perda dan kebijakan daerah yang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 273 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN yang Inklusif bagi Kelompok Rentan responsif gender dan inklusif disabilitas. 2 Pusat layanan terpadu untuk anak, perempuan, dan kelompok disabilitas di tingkat kecamatan. 3 Program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal untuk kelompok rentan. 4 Pelibatan kelompok rentan dalam forum musrenbang negeri/desa/dusun, kecamatan dan kabupaten. 10 Peningkatan Ketahanan Keluarga dan Lingkungan Pendukung Berbasis Kearifan Lokal 1 Penguatan fungsi Bina Keluarga melalui PKK dan kelompok masyarakat adat. 2 Program parenting berbasis nilai budaya lokal dan agama. 3 Revitalisasi ruang publik yang ramah anak dan keluarga. 4 Pelestarian nilai-nilai kearifan lokal dalam praktik pengasuhan dan penyelesaian konflik keluarga. 5 Edukasi dan pencegahan penyakit sosial masyarakat (Narkoba, KDRT, HIV/AIDS, Miras, dll) 11 Peningkatan Kerukunan 1 Forum kerukunan umat beragama, adat dan dan pemerintah RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 274 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Antar Etnis dan Agama negeri/desa/dusun dalam mediasi sosial. 2 Festival budaya lintas agama dan etnis sebagai ruang interaksi sosial positif. 3 Pendidikan toleransi dan multikulturalisme sejak usia dini. 4 Peraturan daerah tentang perlindungan keberagaman budaya dan keyakinan. 5 Penguatan lembaga hukum, adat dalam penyelesaian konflik 12 Pelestarian dan Pengembanga n Jalur Rempah sebagai Peradaban Budaya Masyarakat 1 Penetapan dan revitalisasi jalur rempah sebagai kawasan budaya dan pariwisata edukatif. 2 Pendirian museum atau pusat informasi rempah berbasis masyarakat lokal. 3 Festival jalur rempah tahunan dengan partisipasi komunitas adat dan generasi muda. 4 Dukungan usaha kreatif berbasis rempah seperti kuliner, obat tradisional, dan kerajinan. 2 Mewujudkan Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah yang 1 Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam 1 Penyusunan tata ruang wilayah berbasis potensi unggulan daerah (agrikultur, perikanan, kehutanan, tambang). RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 275 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Kondusif dan Berkelanjuta n Berbasis Agro-Marine 2 Penguatan regulasi dan pengawasan terhadap pemanfaatan SDA agar berkelanjutan dan tidak eksploitatif. 3 Peningkatan kapasitas masyarakat lokal dalam mengelola SDA secara produktif dan ramah lingkungan (eco-farming, perikanan berkelanjutan, agroforestry). 4 Pengembangan hilirisasi melalui penerapan teknologi tepat guna untuk meningkatkan nilai tambah hasil SDA lokal. 5 Mendorong BUMDes dan koperasi untuk terlibat dalam pengelolaan komoditas unggulan berbasis lokal. 2 Peningkatan Kerja Sama Pemasaran 1 Penguatan branding produk unggulan daerah melalui sertifikasi, kemasan, dan promosi. 2 Kolaborasi dengan pelaku usaha besar, marketplace, dan ritel modern untuk membuka akses pasar. 3 Membangun sistem distribusi logistik antarpulau secara efisien, terutama untuk RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 276 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN komoditas pertanian dan perikanan. 4 Fasilitasi keikutsertaan pelaku usaha dalam pameran daerah, nasional, dan internasional. 5 Pengembangan portal digital pemasaran produk lokal berbasis katalog komoditas unggulan kabupaten. 6 Pendirian pusat UMKM sebagai Hub Pemasaran dan Distribusi Produk Lokal. 3 Peningkatan Kualitas Regulasi Pengelolaan Sumber Daya Kelautan 1 Review dan harmonisasi regulasi daerah terkait perikanan dan kelautan. 2 Pelibatan nelayan dan masyarakat adat dalam penyusunan kebijakan pengelolaan laut. 3 Pemanfaatan teknologi untuk pengawasan dan pelaporan aktivitas perikanan. 4 Penguatan regulasi keberlanjutan (kuota tangkap, perlindungan ekosistem, konservasi laut). 4 Peningkatan Kemudahan Akses Terhadap Bantuan Permodalan 1 Pembentukan pusat layanan terpadu UMKM dan investasi di kabupaten. 2 Fasilitasi akses permodalan dari perbankan, koperasi, hingga fintech melalui edukasi RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 277 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN dan Realisasi Investasi keuangan dan pendampingan proposal usaha. 3 Pemberian insentif fiskal dan kemudahan perizinan bagi investor yang berinvestasi di sektor prioritas daerah. 4 Membangun sistem informasi investasi daerah berbasis digital dan terbuka. 5 Mendorong peran Lembaga Keuangan Mikro dan BUMDes sebagai jembatan permodalan bagi pelaku usaha kecil. 5 Pengembangan Kewirausahaan 1 Inkubasi wirausaha muda dan pelatihan berkelanjutan bagi UMKM. 2 Kompetisi inovasi bisnis daerah untuk menjaring ide kreatif dari kalangan pemuda dan perempuan. 3 Pengembangan rumah kreatif atau co-working space sebagai pusat pengembangan usaha lokal. 4 Pemberdayaan komunitas adat dan perempuan dalam pengembangan produk lokal bernilai ekonomi tinggi. 5 Digitalisasi UMKM melalui pelatihan e-commerce, pemasaran digital, dan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 278 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN pengelolaan keuangan berbasis aplikasi. 6 Kajian motif dan pengembangan batik lokal untuk memperkuat bisnis berbasis budaya lokal. 6 Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Tenaga Kerja 1 Pengembangan balai latihan kerja (BLK) di wilayah strategis dan peningkatan pelatihan berbasis kompetensi. 2 Kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) untuk program magang dan link-and-match. 3 Sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga lokal melalui lembaga resmi yang diakui nasional. 4 Program pelatihan vokasi untuk sektor potensial daerah seperti kelautan, pertanian, dan pariwisata. 5 Pelatihan digital skill dasar dan lanjutan untuk generasi muda dan tenaga kerja informal. 6 Peningkatan akses pendidikan dan pelatihan untuk tenaga kerja dari kelompok rentan. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 279 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 3 Mewujudkan Tata Kelola Pemerintaha n yang Bersih, Adaptif, dan Kolaboratif 1 Peningkatan Ketenteraman dan Ketertiban Umum Serta Kondusifitas Daerah 1 Penguatan peran Satpol PP dan Linmas melalui pelatihan dan sarana pendukung. 2 Pembentukan forum komunikasi masyarakat dan tokoh adat untuk mediasi sosial. 3 Peningkatan pemantauan wilayah berbasis komunitas dan teknologi (CCTV, Command Center lokal). 4 Penyuluhan hukum dan kesadaran sosial secara rutin di negeri/desa/dusun. 5 Penegakan peraturan daerah secara humanis dan partisipatif. 2 Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Elektronik 1 Digitalisasi layanan administrasi publik melalui sistem terpadu (e-office, e- perizinan, e-SPBE). 2 Pengembangan aplikasi layanan publik satu pintu yang mudah diakses masyarakat. 3 Pelatihan pegawai dan masyarakat terkait penggunaan layanan digital pemerintah. 4 Pemanfaatan tanda tangan elektronik dan arsip digital untuk efisiensi layanan. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 280 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 5 Membangun infrastruktur TIK yang mendukung SPBE hingga tingkat kecamatan dan negeri/desa/dusun. 6 Peningkatan keamanan data dan privasi pengguna dalam layanan digital. 3 Peningkatan Kualitas Perumusan Kebijakan 1 Peningkatan kapasitas aparatur dalam analisis data, perencanaan, dan evaluasi kebijakan. 2 Penguatan basis data sektoral sebagai acuan kebijakan berbasis evidence-based policy. 3 Pelibatan akademisi, praktisi, dan masyarakat dalam FGD penyusunan kebijakan publik. 4 Optimalisasi peran Bappeda dalam koordinasi lintas OPD. 5 Pemanfaatan sistem informasi perencanaan daerah (e- planning). 4 Peningkatan Akuntabilitas Kinerja dan Manajemen Risiko 1 Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) hingga tingkat perangkat daerah. 2 Penerapan manajemen risiko di seluruh OPD secara terstruktur. 3 Monitoring dan evaluasi berbasis digital terhadap RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 281 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN pelaksanaan program kegiatan. 4 Pelatihan tata kelola risiko dan audit internal. 5 Penegakan reward and punishment berbasis kinerja terukur. 5 Peningkatan Keberdayaan Masyarakat dalam Mendukung Pembangunan Daerah 1 Pelibatan aktif masyarakat dalam musrenbang negeri/desaa/dusun/kecamata n dan kabupaten serta monitoring pembangunan. 2 Program pemberdayaan ekonomi komunitas berbasis potensi lokal (tanaman pangan, kerajinan, wisata). 3 Pemberdayaan forum warga, PKK, karang taruna, dan kelompok tani/nelayan. 4 Pengembangan negeri/desa/dusun mandiri dan kawasan berbasis partisipasi masyarakat. 5 Penguatan literasi pembangunan melalui media lokal dan forum dialog warga. 6 Peningkatan Kualitas dan Integritas ASN Berbasis Sistem Merit 1 Penerapan rekrutmen, promosi, dan mutasi berbasis kompetensi dan sistem merit. 2 Peningkatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi ASN secara berkelanjutan. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 282 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 3 Penilaian kinerja berbasis e- kinerja dan pengukuran secara objektif. 4 Penguatan budaya kerja berintegritas dan profesional melalui kode etik dan sistem pengawasan. 5 Digitalisasi manajemen SDM aparatur melalui sistem informasi kepegawaian terpadu. 7 Peningkatan Kualitas Kelembagaan 1 Evaluasi kelembagaan secara berkala untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik. 2 Penataan struktur organisasi yang ramping, efektif, dan efisien. 3 Peningkatan sinergi antar perangkat daerah melalui forum koordinasi dan integrasi program. 4 Penerapan SOP dan standar layanan di semua unit kerja. 5 Penetapan indikator kelembagaan dalam RPJMD dan renstra perangkat daerah didukung dokumen-dokumen inti pembangunan dari setiap OPD. 8 Peningkatan Kontribusi 1 Digitalisasi pemungutan PAD (e-retribusi, e-pajak daerah). RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 283 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Sumber- Sumber PAD terhadap Pendapatan Daerah 2 Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD berbasis potensi lokal (pariwisata, perikanan, pasar). 3 Penguatan peran BUMD dan BUMDes sebagai motor ekonomi lokal dan sumber PAD. 4 Sosialisasi dan edukasi wajib pajak secara berkelanjutan. 5 Peningkatan koordinasi dengan instansi vertikal untuk basis data wajib pajak. 9 Peningkatan Penganggaran Berbasis Kinerja 1 Penerapan anggaran berbasis kinerja di seluruh OPD. 2 Penyusunan indikator output dan outcome pada setiap program/kegiatan. 3 Pelatihan penyusunan RKA yang berbasis hasil (result- based budgeting). 4 Integrasi e-budgeting dan e- planning untuk sinkronisasi rencana dan anggaran. 5 Monitoring dan evaluasi capaian kinerja terhadap anggaran yang dialokasikan. 10 Peningkatan Ekosistem Inovasi 1 Pembentukan laboratorium inovasi daerah (inovda) untuk menampung ide inovatif dari OPD dan masyarakat. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 284 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN 2 Lomba inovasi daerah berbasis tantangan riil pelayanan publik yang didukung melalui pendaftaran dalam sistem inovasi nasional. 3 Penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan komunitas inovator lokal. 4 Replikasi dan adaptasi inovasi pelayanan publik terbaik dari daerah lain. 5 Pemberian insentif bagi OPD dan individu yang menghasilkan inovasi terukur. 4 Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Berkualitas dan Berkelanjutan 1 Peningkatan Kualitas Infrastruktur Pendukung Perekonomian 1 Pengembangan infrastruktur konektivitas antarwilayah (jalan, pelabuhan rakyat, jembatan). 2 Pembangunan infrastruktur penunjang sektor unggulan: pasar, sentra produksi, dan gudang penyimpanan. 3 Integrasi pengembangan kawasan industri kecil dan menengah dengan infrastruktur dasar. 4 Pembangunan infrastruktur energi terbarukan di negeri/desa/dusun (PLTS, mikrohidro) untuk mendorong UMKM. 5 Pemeliharaan rutin infrastruktur secara RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 285 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN partisipatif berbasis masyarakat dan padat karya. 2 Peningkatan Kolaborasi Kelembagaan Penyediaan dan Penataan Wilayah 1 Pembentukan forum koordinasi lintas kabupaten, OPD, lembaga vertikal, dan masyarakat untuk penataan ruang. 2 Sinkronisasi perencanaan tata ruang dengan kebijakan sektoral: transportasi, energi, kelautan, dan permukiman. 3 Pelibatan aktif tokoh masyarakat, adat, dan komunitas lokal dalam penyusunan rencana penataan wilayah. 4 Kerja sama dengan perguruan tinggi dan lembaga riset untuk kajian spasial dan tata guna lahan. 5 Integrasi program pembangunan lintas sektor berbasis wilayah (area-based planning). 3 Penguatan Regulasi dan Optimalisasi Penataan Ruang 1 Revisi dan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. 2 Penetapan kawasan strategis berdasarkan potensi unggulan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 286 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN wilayah (perikanan, wisata, pertanian, industri kecil). 3 Digitalisasi data tata ruang dalam bentuk geoportal untuk transparansi dan akses publik. 4 Penguatan pengawasan terhadap pemanfaatan ruang agar sesuai peruntukan. 5 Penyusunan Perda dan Perkada yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan mitigasi bencana. 4 Peningkatan Akses Air Bersih dan Sanitasi Aman 1 Pembangunan dan rehabilitasi sistem jaringan perpipaan air bersih berbasis wilayah layanan. 2 Penyediaan sistem air bersih berbasis komunitas di daerah terpencil/pegunungan/pesisir dan kepulauan. 3 Pembangunan fasilitas sanitasi aman seperti IPAL komunal, MCK sehat, dan toilet sekolah. 4 Edukasi masyarakat mengenai perilaku hidup bersih dan sanitasi berbasis budaya lokal. 5 Penguatan kerja sama dengan sektor swasta dan NGO dalam penyediaan layanan air dan sanitasi. 5 Peningkatan Utilitas dan 1 Penyusunan masterplan kawasan perkotaan yang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 287 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Penataan Perkotaan berorientasi lingkungan dan kebutuhan sosial ekonomi. 2 Revitalisasi kawasan kumuh melalui pendekatan kolaboratif dan padat karya. 3 Pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) dan kawasan pedestrian yang ramah lingkungan. 4 Modernisasi jaringan jalan, drainase, dan sistem penerangan kota. 5 Penataan pasar tradisional dan terminal sebagai simpul pertumbuhan ekonomi kota. 6 Ekspansi perluasan pembangunan kota Piru dalam rangka penataan tata kelola pemerintahan daerah. 6 Penyediaan Regulasi dan Peningkatan Permukiman Layak Huni yang Merata 1 Penyusunan regulasi daerah tentang standar minimum rumah layak huni dan pembangunan permukiman. 2 Bantuan stimulan perumahan swadaya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. 3 Pemetaan dan prioritisasi kawasan rawan bencana untuk program relokasi permukiman. 4 Pengembangan perumahan berbasis klaster negeri/desa/dusun dengan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 288 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN pendekatan partisipatif merujuk pada dokumen RP3KP. 5 Penguatan kemitraan dengan pengembang lokal dan BUMDes dalam pembangunan rumah layak huni. 5 Mewujudkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Baik serta Meningkatka n Ketahanan dan Tanggap Terhadap Bencana 1 Penguatan Regulasi dan Grand Desain Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 1 Penyusunan dan penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang terintegrasi dengan RTRW dan RPJMD. 2 Penyusunan Grand Design PPLH daerah sebagai dokumen rujukan jangka panjang (20–30 tahun). 3 Penerapan AMDAL, UKL-UPL, dan KLHS secara konsisten pada setiap rencana program/kegiatan pembangunan. 4 Pengembangan sistem informasi lingkungan hidup daerah berbasis GIS (geo- informasi spasial). 5 Penguatan kapasitas kelembagaan DLH 6 Pengawasan pengelolaan lingkungan hidup berbasis partisipatif masyarakat. 2 Peningkatan Adaptasi dan 1 Pemetaan daerah rawan bencana dan kerentanan iklim RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 289 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN Mitigasi Bencana Serta Perubahan Iklim secara berkala dan berbasis data spasial. 2 Integrasi program adaptasi dan mitigasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dan RPJMDes. 3 Pengembangan negeri/desa/dusun tangguh bencana dan perubahan iklim melalui pelatihan, SOP evakuasi, dan sistem peringatan dini. 4 Rehabilitasi dan konservasi ekosistem alami seperti mangrove, hutan lindung, dan daerah aliran sungai (DAS). 5 Pengembangan kebijakan insentif fiskal untuk inisiatif lokal dalam konservasi dan mitigasi perubahan iklim. 3 Transformasi Infrastruktur dengan Konsep Rendah Karbon dan Teknologi Tepat Guna 1 Pengembangan infrastruktur publik (jalan, bangunan, transportasi) yang mengadopsi prinsip efisiensi energi dan rendah emisi karbon. 2 Pemanfaatan material lokal dan ramah lingkungan dalam pembangunan fasilitas umum. 3 Penyediaan sarana energi terbarukan di fasilitas umum RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 290 MISI STRATEGI ARAH KEBIJAKAN dan kawasan terpencil (PLTS, biogas, mikrohidro). 4 Promosi teknologi tepat guna di sektor pertanian, perikanan, dan rumah tangga untuk menekan emisi dan limbah. 5 Integrasi konsep smart infrastructure dalam perencanaan jangka panjang (terutama dalam pengelolaan air, limbah, dan energi). B. Program Prioritas Pembangunan Daerah Untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan, diperlukan serangkaian program pembangunan yang terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah. Program pembangunan dalam RPJMD ini disusun berdasarkan prinsip keberlanjutan, inklusivitas, dan pemerataan, sehingga dapat menjawab berbagai tantangan serta memanfaatkan peluang yang ada. Setiap program yang dirancang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. Melalui perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang efektif, Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam berbagai sektor, menciptakan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan. Guna menjawab Visi dan Misi RPJMD selama lima tahun ke depan, maka dirumuskan program-program prioritas pembangunan. Setiap program prioritas yang dijabarkan berdasarkan visi dan misi serta tujuan dan sasaran pembangunan pembangunan daerah. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 291 Tabel 3.5. Program Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine Mewujudkan SDM Unggul, Sejahtera dan Berbudaya Terwujudnya kualitas hidup masyarakat yang lebih baik melalui SDM yang sehat, berpendidikan, berkarakter, sejahtera, serta berbudaya lokal Terwujudnya akses dan kualitas pendidikan yang merata, inklusif, dan mendukung peningkatan literasi masyarakat Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan Program pengelolaan pendidikan Urusan Pemerintahan Bidang PendidikanPemenuhan gizi anak sekolah Pemberian makanan bergizi bagi anak-anak Peningkatan prestasi siswa Pendidikan gratis (penyediaan perlengkapan sekolah dan bahan pembelajaran) bagi siswa SD dan SMP Pemberian beasiswa bagi siswa miskin berprestasi Peningkatan kompetensi tenaga pendidik Peningkatan kapasitas tenaga guru dan pengawas sekolah serta tenaga kesehatan Program pendidik dan tenaga kependidikan Pemberian insentif bagi guru di daerah terpencil Peningkatan kualitas literasi masyarakat Revitalisasi bahasa daerah Program pengembangan bahasa dan sastra RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 292 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan Memperkuat literasi Program pembinaan perpustakaan Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan Terpenuhinya layanan kesehatan yang bermutu, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan Pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis Program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat Urusan Pemerintahan Bidang KesehatanPembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas Peningkatan kapasitas rumah sakit rujukan Pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di Rumah Sakit Peningkatan kualitas tenaga kesehatan Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di daerah terpencil Program peningkatan kapasitas sumber daya manusia kesehatan Terlestarinya nilai budaya dan meningkatnya harmonisasi sosial berbasis agama, budaya, dan kearifan lokal Peningkatan kegiatan kebudayaan di daerah Penguatan pendidikan budaya dan toleransi Program pengembangan kebudayaan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Peningkatan spiritualitas masyarakat dalam Program pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 293 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan kehidupan sehari- hari Mewujudkan Iklim Investasi dan Ekonomi Daerah yang Kondusif dan Berkelanjutan Berbasis Agro- Marine Terwujudnya struktur ekonomi daerah yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal agro- marine; Menurunnya Tingkat Pengangguran Meningkatnya kualitas para pencari kerja Pelatihan penguatan kapasitas bagi pedagang dan pelaku UMKM Program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja Meningkatnya peran dan kontribusi koperasi serta usaha kecil dan menengah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah Meningkatnya Kontribusi UMKM dalam Perekonomian Bantuan (dukungan) fasilitas produksi bagi pedagang dan UMKM Program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Terciptanya iklim investasi daerah yang aman, menarik, dan berkelanjutan bagi pelaku usaha Meningkatnya kemudahan proses perizinan dan pendaftaran berusaha Penerbitan regulasi dan program untuk investasi yang sehat bagi sektor- sektor unggulan daerah Program pengembangan iklim penanaman modal Urusan Pemerintahan Bidang Penanaman Modal Meningkatnya nilai tambah dan Meningkatnya kapasitas petani Pelatihan penguatan kapasitas bagi petani Program penyuluhan pertanian Urusan Pemerintahan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 294 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan kontribusi sektor unggulan berbasis agro-marine terhadap perekonomian daerah Meningkatnya produksi pertanian Bantuan (dukungan) fasilitas produksi bagi petani Program penyediaan dan pengembangan sarana pertanian Bidang Pertanian Meningkatnya kapasitas nelayan Pelatihan penguatan kapasitas bagi nelayan Program pengelolaan perikanan tangkap Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Program pengelolaan perikanan budidaya Meningkatnya produksi perikanan Bantuan (dukungan) fasilitas produksi bagi pelaku perikanan Program pengelolaan perikanan tangkap Program pengelolaan perikanan budidaya Terjaganya stabilitas ekonomi daerah melalui perdagangan yang sehat, industri yang tumbuh, dan sistem ketahanan pangan yang kuat Meningkatnya kualitas pasar tradisional/ pasar rakyat Pengelolaan pasar tradisional secara profesional dan terintegrasi Program perizinan dan pendaftaran perusahaan Urusan Pemerintahan Bidang Perdagangan Pembangunan dan revitalisasi pasar tradisional bagi penciptaan ruang usaha berkualitas dan terjangkau Program peningkatan sarana distribusi perdagangan Terjaganya kestabilan harga Operasi pasar sembako murah Program stabilitas harga barang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 295 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan komoditas hasil bumi dan laut kebutuhan pokok dan barang penting Peningkatan produktivitas BUMD Akses permodalan bagi BUMD Program perekonomian dan pembangunan Sekretariat Daerah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Adaptif, dan Kolaboratif Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta didukung oleh kolaborasi dan kapasitas kelembagaan yang adaptif Terbangunnya budaya taat hukum dan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang- undangan Meningkatnya tata kelola pertahanan Mendukung kepastian hak atas tanah bagi masyarakat (sertifikat) Program pengelolaan tanah kosong Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan Terciptanya kualitas pelayanan publik yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran dan pelayanan dasar lainnya secara cepat dan gratis melalui sistem terintegrasi Program pendaftaran penduduk Urusan Pemerintahan Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Program pencatatan sipil Terwujudnya tata kelola Terbentuknya Desa baru Pemekaran Dusun menjadi Desa Program penataan desa Urusan Pemerintahan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 296 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel Terbentuknya Kecamatan baru Pemekaran wilayah kecamatan sesuai dengan peraturan dan perundang- undangan yang berlaku Program penataan desa Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Terbentuknya desa adat Penguatan kelembagaan dan pranata adat serta hak-hak masyarakat adat Program pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat Meningkatnya kapasitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik Meningkatnya kompetensi aparatur pemerintah daerah Peningkatan kapasitas SDM dilingkup pemerintah daerah Program kepegawaian daerah Kepegawaian Meningkatnya kualitas birokrasi pemerintah daerah Perekrutan dan promosi jabatan PNS sesuai dengan norma yang berlaku Program pengembangan sumber daya manusia Pendidikan dan Pelatihan Mewujudkan Infrastruktur Wilayah yang Berkualitas Terwujudnya aksesibilitas dan kualitas infrastruktur Meningkatnya kualitas dan keterhubungan infrastruktur Meningkatnya status jalan dalam kondisi baik Pembangunan dan peningkatan serta pemeliharaan infrastruktur jalan Program penyelenggaraan jalan Urusan Pemerintahan Bidang Pekerjaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 297 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan dan Berkelanjutan wilayah yang merata, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perubahan iklim; wilayah yang mendukung mobilitas, akses layanan dasar, serta pengembangan ruang wilayah secara berkelanjutan Tertatanya penataan daerah aliran sungai dan drainase Pembangunan dan peningkatan serta pemeliharaan infrastruktur jembatan Umum dan Penataan Ruang Revitalisasi sungai Program pengelolaan sumber daya air (SDA) Pembangunan dan revitalisasi drainase Program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase Tertatanya penataan ibu kota Pembangunan land mark ibu kota kabupaten Program penyelenggaraan penataan ruangRevitalisasi dan penataan taman kota Meningkatnya rumah tangga yang memiliki akses sanitasi layak Pembangunan sanitasi layak Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah Meningkatnya rumah tangga yang memiliki akses air bersih layak Penyediaan akses air bersih Program pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah Meningkatnya rumah layak huni Mendukung program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Program pengembangan perumahan Urusan Pemerintahan Bidang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 298 Visi Misi Tujuan Sasaran Outcome Program Prioritas Program Perangkat Daerah Sesuai Kepmendagri 900.1- 2850 Tahun 2025 Bidang Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Mewujudkan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Baik serta Meningkatkan Ketahanan dan Tanggap Terhadap Bencana Terwujudnya kualitas lingkungan hidup yang lestari dan ketahanan wilayah yang tanggap terhadap bencana. Terjaganya kualitas lingkungan hidup dan meningkatnya ketahanan wilayah terhadap dampak perubahan iklim Meningkatnya luasan wilayah konservasi dan rehabilitasi Konservasi dan rehabilitasi pesisir dan kawasan yang rawan bencana dengan memperkuat partisipasi masyarakat Program pengendalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup Terbangunnya sistem mitigasi bencana yang tangguh, responsif, dan berbasis partisipasi masyarakat Meningkatkan ketahanan daerah dalam penanggulangan bencana Mitigasi dan peningkatan tanggap bencana serta perlindungan lingkungan hidup Program penanggulangan bencana Urusan Pemerintahan Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Program penanganan bencana Urusan Pemerintahan Bidang Sosial RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 299 Program prioritas selanjutnya dipertajam dengan beberapa kegiatan prioritas yang menjadi bagian dari strategi pencapaian visi dan misi Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2025-2029. Tabel 3.6. Program Prioritas dan Indikasi Kegiatan Prioritas RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas 1 Pendidikan Gratis bagi Siswa SD dan SMP
1.Penghapusan Biaya Operasional Sekolah
2.Penyediaan Seragam, Buku, dan Alat Tulis Gratis
3.Peningkatan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
4.Program Beasiswa Daerah untuk Siswa Tidak Mampu
5.Pembangunan dan Rehabilitasi Sekolah
6.Penyediaan Transportasi Sekolah Gratis
7.Pengadaan dan Peningkatan Sarana Prasarana TIK
8.Pelatihan Guru dan Peningkatan Kompetensi
9.Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Gratis
10.Kampanye dan Sosialisasi Program Pendidikan Gratis 2 Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
1.Peningkatan Alokasi Anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
2.Pelayanan Kesehatan Keliling Gratis (Mobile Clinic)
3.Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Sekolah dan Desa RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 300 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
4.Penyediaan Obat-Obatan Gratis di Puskesmas dan Poskesdes
5.Pelayanan Kesehatan Gratis pada Hari Tertentu (Hari Bakti Kesehatan)
6.Peningkatan Kapasitas dan Jumlah Tenaga Medis di Daerah Terpencil
7.Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Prasarana Kesehatan
8.Penguatan Sistem Rujukan Gratis untuk Pasien Tidak Mampu
9.Penyediaan Ambulan Gratis 24 Jam
10.Sosialisasi dan Edukasi Kesehatan Masyarakat 3 Pemberian Makanan Bergizi bagi Anak-anak, Ibu Hamil dan Menyusui
1.Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Balita
2.Program Makan Gratis
3.Pemberian Paket Gizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
4.Program Dapur Sehat di Desa (D'SeHat)
5.Kelas Edukasi Gizi untuk Ibu Hamil dan Keluarga Balita
6.Pemberdayaan Kader Posyandu dan KPM (Kader Pembangunan Manusia)
7.Pemberian Makanan Bergizi di Sekolah Dasar dan PAUD
8.Kampanye Gizi Seimbang dan Pencegahan Stunting
9.Monitoring Status Gizi Anak dan Ibu Hamil RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 301 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
10.Distribusi Multivitamin dan Suplemen Gizi
11.Kemitraan dengan Lembaga Non- Pemerintah dan Swasta Guna Mendukung Penyediaan Makanan Bergizi di Daerah Sulit Akses 4 Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehatan
1.Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Wilayah Terpencil
2.Program Sekolah Rakyat
3.Rehabilitasi dan Renovasi Gedung Sekolah Rusak
4.Pengadaan Meubelair dan Peralatan Belajar
5.Pembangunan dan Rehabilitasi Puskesmas, Pustu, dan Posyandu
6.Penyediaan Peralatan Medis dan Penunjang Layanan Kesehatan
7.Pembangunan Asrama atau Rumah Dinas untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
8.Pembangunan Ruang UKS dan Ruang Kesehatan di Sekolah
9.Pembangunan Toilet dan Sanitasi Sehat di Sekolah dan Faskes
10.Pembangunan dan Pengadaan Sarana TIK Pendidikan dan Kesehatan
11.Pembangunan Gudang dan Instalasi Farmasi 5 Memperkuat Literasi 1. Pengembangan Program Literasi Sekolah
2.Penyediaan dan Pengadaan Buku Bacaan Bermutu RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 302 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
3.Revitalisasi dan Pendirian Perpustakaan Desa
4.Pelatihan Literasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
5.Program Gerakan Membaca Keluarga (GMK)
6.Lomba dan Festival Literasi Tingkat Daerah
7.Peningkatan Akses Literasi Digital
8.Pelibatan Komunitas Literasi dan Tokoh Lokal
9.Penyusunan dan Penyebaran Bahan Bacaan Lokal
10.Monitoring dan Evaluasi Program Literasi 6 Pemberian Insentif bagi Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil
1.Penyusunan Skema Insentif Khusus Daerah Terpencil
2.Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Daerah Khusus
3.Insentif Berbasis Kinerja dan Lama Bertugas
4.Penyediaan Rumah Dinas Layak Huni
5.Pemberian Bantuan Transportasi dan Akses Komunikasi
6.Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas Berkala
7.Pemberian Insentif Non-Finansial (Penghargaan Daerah)
8.Dukungan Psikososial dan Supervisi Berkala
9.Penyusunan Database ASN Penugasan Terpencil RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 303 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
10.Kerja Sama dengan Kementerian dan Lembaga Non-Daerah 7 Penguatan Kelembagaan dan Pranata Adat serta Hak- Hak Masyarakat Adat
1.Pemetaan dan Pendataan Wilayah Adat
2.Penyusunan dan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Adat
3.Revitalisasi Kelembagaan Adat Negeri/Desa
4.Fasilitasi Penyusunan Hukum Adat dan Tata Kelola Adat
5.Pendidikan dan Pelatihan Kader Adat Muda
6.Pelestarian dan Promosi Budaya Adat
7.Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Komunitas Adat
8.Mediasi dan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sosial Adat
9.Peningkatan Peran Perempuan Adat dalam Kelembagaan
10.Kemitraan dengan Lembaga Adat, Akademisi, dan LSM 8 Penerbitan Regulasi dan Program untuk Investasi yang Sehat bagi Sektor- Sektor Unggulan Daerah (Pertanian, Perikanan dan Pariwisata)
1.Penyusunan dan Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Investasi
2.Penyederhanaan dan Digitalisasi Sistem Perizinan Berusaha
3.Penyusunan Peta Investasi Daerah (Investment Mapping)
4.Pendirian Forum Koordinasi Investasi Daerah
5.Fasilitasi Kemitraan antara Investor dan Pelaku Lokal RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 304 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
6.Penyusunan Standar dan Panduan Investasi Berkelanjutan
7.Penyediaan Lahan Strategis dan Infrastruktur Pendukung
8.Pelaksanaan Promosi Investasi Daerah secara Terpadu
9.Monitoring dan Evaluasi Investasi Secara Berkala
10.Penyusunan Regulasi Perlindungan Hak Masyarakat Lokal dan Adat
11.Program Koperasi Desa Merah Putih
12.Penyusunan Satu Database Sektoral dan Indikator Pembangunan Daerah 9 Bantuan (Dukungan) Fasilitas Produksi bagi Petani, Nelayan, Pedagang dan UMKM
1.Pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) untuk Petani
2.Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Ramah Lingkungan bagi Nelayan Kecil
3.Pembangunan dan Rehabilitasi Sarana Produksi dan Pengolahan
4.Fasilitasi Akses Modal dan Kredit Produksi
5.Bantuan Sarana Produksi UMKM (peralatan dan bahan baku awal)
6.Pelatihan Produksi, Manajemen Usaha, dan Kualitas Produk
7.Pengembangan Sentra Produksi Komoditas Unggulan
8.Pembangunan Cold Storage dan Gudang Penyimpanan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 305 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
9.Distribusi Sarana Dagang dan Peralatan Niaga
10.Kemitraan Pemasaran Hasil Produksi Lokal 10 Operasi Pasar Sembako Murah
1.Penyelenggaraan Operasi Pasar Sembako Murah Secara Berkala
2.Subsidi Harga untuk Komoditas Pokok
3.Kerja Sama dengan Distributor dan Petani/Nelayan Lokal
4.Pembentukan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Aktif
5.Penyediaan Mobil Layanan Pasar Keliling
6.Digitalisasi Informasi Harga dan Lokasi Pasar Murah
7.Penguatan Cadangan Pangan Daerah
8.Pemberian Kupon/Voucher Belanja untuk Keluarga Tidak Mampu
9.Monitoring dan Evaluasi Harga Bahan Pokok
10.Sosialisasi dan Edukasi Konsumen tentang Belanja Cerdas 11 Pemekaran Wilayah Kecamatan Sesuai dengan Peraturan dan Perundang- undangan yang Berlaku
1.Kajian Kelayakan Pemekaran Wilayah Kecamatan dan Dusun Menjadi Desa
2.Penyusunan Naskah Akademik Pemekaran Kecamatan
3.Fasilitasi Musyawarah dan Konsultasi Publik
4.Pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemekaran RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 306 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
5.Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
6.Penetapan Batas Wilayah dan Pemetaan Administratif
7.Penataan Organisasi dan Tata Kelola Kecamatan Baru
8.Penyediaan SDM dan Pelatihan Aparatur Kecamatan Baru
9.Sosialisasi dan Edukasi kepada Masyarakat
10.Monitoring dan Evaluasi Pasca Pemekaran 12 Perekrutan dan Promosi Jabatan PNS Sesuai dengan Norma yang Berlaku
1.Penyusunan Kebijakan Rekrutmen PNS dan PPPK Berbasis Kompetensi
2.Pelaksanaan Seleksi Terbuka dan Transparan
3.Sosialisasi dan Pengumuman Lowongan PNS dan PPPK
4.Pelatihan dan Pembinaan Calon PNS dan PPPK
5.Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian Terpadu
6.Pelaksanaan Promosi Jabatan Berdasarkan Merit Sistem
7.Evaluasi Kinerja dan Penilaian Kompetensi Berkala
8.Pembentukan Tim Seleksi dan Pengawas Rekrutmen
9.Penguatan Kapasitas SDM melalui Pelatihan Kepemimpinan 10.Penyusunan Laporan dan Monitoring Proses Rekrutmen dan Promosi RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 307 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas 13 Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran dan Pelayanan Dasar Lainnya Secara Cepat dan Gratis melalui Sistem Terintegrasi
1.Pengembangan Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Terpadu
2.Pelaksanaan Layanan Keliling (Mobile Service) di Wilayah Terpencil
3.Pelayanan Online dan Pendaftaran Mandiri
4.Peningkatan Kapasitas SDM Petugas Pelayanan
5.Pengadaan Sarana dan Prasarana Pelayanan
6.Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat tentang Layanan Digital
7.Integrasi Data Kependudukan dengan Instansi Terkait
8.Penerapan Sistem Antrian dan Pelayanan Prioritas
9.Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan
10.Penyediaan Layanan Gratis tanpa Biaya Administrasi 14 Mendukung Kepastian Hak atas Tanah bagi Masyarakat (Sertifikat)
1.Pendataan dan Pemetaan Bidang Tanah yang Belum Bersertifikat
2.Penyuluhan dan Sosialisasi tentang Pentingnya Sertifikat Tanah
3.Fasilitasi Pengajuan Pendaftaran Tanah untuk Sertifikat
4.Kerja Sama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional)
5.Penyediaan Layanan Pendaftaran Tanah Keliling RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 308 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
6.Pendampingan Penyelesaian Sengketa Tanah
7.Pemberian Subsidi atau Pembebasan Biaya Pendaftaran Sertifikat
8.Penguatan Kapasitas Petugas dan Tenaga Pendamping Lapangan
9.Penerapan Sistem Informasi Pertanahan Terpadu
10.Monitoring dan Evaluasi Program Pendaftaran Tanah 15 Pembangunan, Peningkatan, dan Pemeliharaan Infrastruktur dasar, Jalan dan Jembatan
1.Inventarisasi dan Penilaian Kondisi Jalan dan Jembatan Eksisting
2.Pembangunan Jalan dan Jembatan Baru di Lokasi Strategis
3.Rehabilitasi dan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak
4.Penguatan Struktur Jalan dan Jembatan dengan Material Berkualitas
5.Pemeliharaan Berkala dan Pembersihan Jalan dan Jembatan
6.Pemasangan Rambu dan Penerangan pada Jalan dan Jembatan
7.Pelatihan dan Pengembangan SDM Pengelola Infrastruktur Jalan dan Jembatan
8.Penyusunan Sistem Monitoring dan Pelaporan Kerusakan Jalan dan Jembatan
9.Koordinasi dengan Instansi Terkait dan Masyarakat RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 309 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
10.Penganggaran dan Pendanaan Berkelanjutan untuk Infrastruktur Jalan dan Jembatan
11.Program Perumahan Rakyat
12.Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Wilayah Transmigrasi Waihatu, Waimital dan Waitoso 16 Revitalisasi Sungai dan Drainase
1.Pembersihan dan Normalisasi Aliran Sungai
2.Perbaikan dan Pembangunan Drainase Perkotaan dan Perdesaan
3.Penguatan Tanggul dan Tebing Sungai
4.Penanaman Vegetasi Penyangga di Sepanjang Bantaran Sungai
5.Pembuatan Sumur Resapan dan Biopori
6.Penyuluhan dan Kampanye Kebersihan Sungai dan Lingkungan
7.Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir
8.Pengembangan Sistem Monitoring Kualitas Air Sungai
9.Kolaborasi dengan Masyarakat dan Lembaga Lingkungan
10.Penyusunan Rencana Pengelolaan Sungai dan Drainase Berkelanjutan 17 Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir dan Kawasan Rawan Bencana dengan
1.Pendataan dan Pemetaan Kawasan Pesisir dan Rawan Bencana RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 310 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas Memperkuat Partisipasi Masyarakat
2.Penanaman Mangrove dan Vegetasi Pesisir
3.Rehabilitasi Terumbu Karang dan Ekosistem Laut
4.Pembuatan dan Peningkatan Infrastruktur Pengendalian Banjir dan Abrasi
5.Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Lokal dalam Pengelolaan Kawasan Pesisir
6.Pelatihan dan Edukasi Masyarakat tentang Mitigasi Bencana dan Konservasi
7.Pengembangan Sistem Peringatan Dini dan Evakuasi Bencana
8.Pengawasan dan Penegakan Aturan Perlindungan Pesisir
9.Pengelolaan Sampah dan Limbah di Kawasan Pesisir
10.Monitoring dan Evaluasi Berbasis Partisipatif
11.Pengembangan Pariwisata Berbasis Mangrove dan Potensi Pariwisata Lainnya 18 Mitigasi dan Peningkatan Tanggap Bencana serta Perlindungan Lingkungan Hidup
1.Penyusunan dan Pembaruan Rencana Kontinjensi dan Mitigasi Bencana
2.Penguatan Sistem Peringatan Dini Bencana
3.Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat bagi Aparatur dan Masyarakat
4.Penguatan Kapasitas Tim Reaksi Cepat dan Relawan Kebencanaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 311 No Program Prioritas Indikasi Kegiatan Prioritas
5.Rehabilitasi dan Konservasi Lingkungan untuk Mengurangi Risiko Bencana
6.Pengelolaan Sampah dan Limbah untuk Menjaga Kebersihan Lingkungan
7.Penyuluhan dan Edukasi Masyarakat tentang Mitigasi Bencana dan Pelestarian Lingkungan
8.Penguatan Infrastruktur Tahan Bencana
9.Monitoring dan Evaluasi Kondisi Lingkungan dan Risiko Bencana 10.Kolaborasi dengan Lembaga Pemerintah, Swasta, dan Komunitas Program prioritas beserta indikasi kegiatan prioritas sebagaimana Tabel di atas selanjutnya dijabarkan dalam 5 (lima) tahapan pembangunan dari tahun 2026 hingga tahun 2030. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 312 Tabel 3.7 Pentahapan RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 Tahap I
(2026)Tahap II
(2027)Tahap III (2028) Tahap IV (2029) Tahap V
(2030)Tema Pembangunan: Peningkatan Produktivitas dan Inklusifitas Layanan Dasar Untuk Penguatan Daya Saing Daerah Tema Pembangunan: Penguatan Iklim Investasi Untuk Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Tema Pembangunan: Penguatan Tata Kelola Yang Rensponsif dan Modern Untuk Pelayanan Bersih dan Berkualitas Tema Pembangunan: Infrastruktur Berkualitas untuk Mendukung Ekosistem Usaha Yang Kompetitif Tema Pembangunan: Pemantapan Sosial, Budaya, Ekonomi dan Lingkungan Untuk SBB Maju, Harmonis dan Berkelanjutan Fokus pada pemerataan akses layanan dasar dan administrasi: • Pendidikan Gratis bagi Siswa SD dan SMP • Pengobatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Fokus pada penguatan sumber daya manusia dan peningkatan kualitas gizi: • Pemberian Makanan Bergizi bagi Anak- anak, Ibu Hamil dan Menyusui • Memperkuat Literasi Fokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan transportasi: • Pembangunan Sarana dan Prasarana Pendidikan dan Kesehatan Fokus pada penguatan sektor ekonomi produktif dan UMKM: • Bantuan Fasilitas Produksi untuk Petani, Nelayan, Pedagang, dan UMKM • Operasi Pasar Sembako Murah Fokus pada pelestarian lingkungan dan perlindungan komunitas adat: • Konservasi dan Rehabilitasi Pesisir & Kawasan Rawan Bencana • Penguatan Kelembagaan dan Hak-Hak RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 313 Tahap I
(2026)Tahap II
(2027)Tahap III (2028) Tahap IV (2029) Tahap V
(2030)• Pelayanan KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Layanan Dasar Lain Secara Cepat dan Gratis • Pemekaran Wilayah Kecamatan Sesuai Regulasi • Perekrutan dan Promosi Jabatan PNS Sesuai Norma • Pemberian Insentif untuk Guru dan Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil • Penguatan Kelembagaan dan Pranata Adat • Pendidikan Gratis (lanjutan) • Pembangunan,Penin gkatan, dan Pemeliharaan Infrastruktur dasar, jalan dan Jembatan • Revitalisasi Sungai dan Drainase • Sistem Terintegrasi Pelayanan Publik (penyempurnaan dari tahun 2025) • Penerbitan Regulasi dan Program Investasi Sehat • Penguatan Hak Atas Tanah (Sertifikat) Masyarakat Adat (lanjutan) • Mitigasi dan Peningkatan Tanggap Bencana • Perlindungan Lingkungan Hidup RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 314 Tabel 4.1. Klasifikasi Urusan Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah Pelaksana dan Jumlah Program yang Dilaksanakan NO URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH OPD PELAKSANA JUMLAH PROGRAM A Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan dengan Pelayanan Dasar 1 Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 5 2 Urusan Pemerintah Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan 5 3 Urusan Pemerintah Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 11 4 Urusan Pemerintah Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 5 5 Urusan Pemerintah Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran 2 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 1 6 Urusan Pemerintah Bidang Sosial Dinas Sosial 5 B Urusan Pemerintahan Wajib yang Tidak Berkaitan dengan Pelayanan Dasar RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 315 NO URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH OPD PELAKSANA JUMLAH PROGRAM 1 Urusan Pemerintah Bidang Tenaga Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja 2 2 Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 4 3 Urusan Pemerintah Bidang Pangan Dinas Ketahanan Pangan 4 4 Urusan Pemerintah Bidang Pertanahan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 5 Urusan Pemerintah Bidang Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup 6 6 Urusan Pemerintah Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 4 7 Urusan Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 3 8 Urusan Pemerintah Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 2 9 Urusan Pemerintah Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan 2 10 Urusan Pemerintah Bidang Komunikasi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika 2 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 316 NO URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH OPD PELAKSANA JUMLAH PROGRAM 11 Urusan Pemerintah Bidang Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 6 12 Urusan Pemerintah Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan PTSP 3 13 Urusan Pemerintah Bidang Kepemudaan dan Olah Raga Dinas Pemuda dan Olahraga 3 14 Urusan Pemerintah Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika 1 15 Urusan Pemerintah Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika 1 16 Urusan Pemerintah Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 4 17 Urusan Pemerintah Bidang Perpustakaan Dinas Kearsipan 2 18 Urusan Pemerintah Bidang Kearsipan Dinas Kearsipan 2 C Urusan Pemerintahan Pilihan 1 Urusan Pemerintah Bidang Kelautan dan Perikanan Dinas Perikanan 3 2 Urusan Pemerintah Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata 4 3 Urusan Pemerintah Bidang Partanian Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja 4 4 Urusan Pemerintah Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja 4 5 Urusan Pemerintah Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja 1 6 Urusan Pemerintah Bidang Transmigrasi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 3 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 317 NO URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH OPD PELAKSANA JUMLAH PROGRAM D Unsur Pendukung Urusan Pemerintahan 1 Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah 2 2 Sekretariat DPRD Sekretariat DPRD 1 E Unsur Penunjang Urusan Pemerintahan 1 Perencanaan Badan Perencanaan 2 2 Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah 2 Badan Pendapatan Daerah 1 3 Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 1 4 Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 1 5 Penelitian dan Pengembangan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah 1 F Unsur Pengawasan Urusan Pemerintahan 1 Inspektorat Daerah Inspektorat Daerah 2 G Unsur Kewilayahan 1 Kecamatan 11 Kecamatan 5 H Unsur Pemerintahan Umum 1 Kesatuan Bangsa dan Politik 4 I Non Urusan Semua OPD 1 Selanjutnya seluruh program dari setiap Perangkat Daerah disusun dengan menetapkan target beserta pagu indikatif. RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 318 Tabel 4.2. Program Perangkat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) 1.01 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 78.955.249.229, 000 81.116.354.730, 000 82.127.560.230, 000 83.138.765.731, 000 84.149.971.232, 000 1.01.02 - PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN 73.632.008.014, 000 75.611.976.471, 000 76.442.044.928, 000 77.272.113.384, 000 78.102.181.841, 000 Meningkatnya partisipasi anak usia sekolah Persentase anak usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan menengah (APS) (Persentase) 98,88 98,97 99,12 73.632.008.014, 000 99,26 75.611.976.471, 000 99,37 76.442.044.928, 000 99,45 77.272.113.384, 000 99,65 78.102.181.841, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Persentase anak usia 4-18 tahun penyandang disabilitas yang berpartisipasi dalam pendidikan khusus (APS) (Persentase) 63,12 64,22 65,77 66,89 67,45 68,95 69,12 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KURIKULUM 480.808.884,000 497.169.649,000 513.530.414,000 529.891.180,000 546.251.945,000 Meningkatnya kualitas kurikulum pendidikan Persentase Satuan Pendidikan yang Mengembangkan Kurikulum Muatan Lokal (Persentase) 13,87 14,37 15,75 480.808.884,000 17,2 497.169.649,000 25,65 513.530.414,000 35,77 529.891.180,000 45,12 546.251.945,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.04 - PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 4.121.219.005,0 00 4.261.454.136,0 00 4.401.689.266,0 00 4.541.924.397,0 00 4.682.159.528,0 00 Meningkatnya mutu dan distribusi pendidik dan tenaga pendidikan Indeks Pemerataan Guru (Rasio) 0,19 0,22 0,27 4.121.219.005,0 00 0,28 4.261.454.136,0 00 0,29 4.401.689.266,0 00 0,3 4.541.924.397,0 00 0,31 4.682.159.528,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Persentase Guru yang Memiliki Sertifikat Pendidik (Persentase) 63,44 64,55 65,77 69,55 70,12 71,75 72,86 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.01.05 - PROGRAM PENGENDALIAN PERIZINAN PENDIDIKAN 377.778.409,000 390.633.296,000 403.488.183,000 416.343.070,000 429.197.957,000 Meningkatnya kualitas dan distribusi institusi pendidikan Persentase Usulan Izin Satuan Pendidikan yang Diterbitkan/ Diperbarui (Persentase) 100 100 100 377.778.409,000 100 390.633.296,000 100 403.488.183,000 100 416.343.070,000 100 429.197.957,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 319 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) 1.01.06 - PROGRAM PENGEMBANGAN BAHASA DAN SASTRA 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 Terlestarikannya Bahasa dan sastra daerah Persentase Pengembangan Bahasa dan Sastra (Persentase) 0 0 0 343.434.917,000 5,6 355.121.178,000 7,12 366.807.439,000 9,55 378.493.700,000 10,55 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan 1.02 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN 90.919.686.956, 000 93.446.754.264, 000 94.580.321.571, 000 96.713.888.879, 000 97.847.456.185, 000 1.02.02 - PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT 76.495.420.439, 000 78.531.664.789, 000 79.174.409.138, 000 80.817.153.488, 000 81.459.897.837, 000 Meningkatnya kualitas kesehatan perorangan dan masyarakat Angka Kematian Ibu (AKI) ((per 100.000 kelahiran hidup)) 294 267 120 76.495.420.439, 000 115 78.531.664.789, 000 95 79.174.409.138, 000 85 80.817.153.488, 000 65 81.459.897.837, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan Prevalensi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita ((%)) 33,8 26,31 23,78 22,86 21,94 21,02 18,8 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.03 - PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN 10.303.047.512, 000 10.653.635.339, 000 11.004.223.166, 000 11.354.810.993, 000 11.705.398.820, 000 Meningkatnnya mutu dan distribusi tenaga kesehatan Persentase Peningkatan Kompetensi SDM Bidang Kesehatan (Persentase) 65,58 66,22 67,22 10.303.047.512, 000 69,55 10.653.635.339, 000 70,34 11.004.223.166, 000 71,69 11.354.810.993, 000 72,96 11.705.398.820, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.04 - PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN 686.869.834,000 710.242.356,000 733.614.878,000 756.987.400,000 780.359.921,000 Meningkatnya kualitas dan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan minuman Persentase Cakupan Sediaan Farmasi, Alat Kesehtan dan Makanan Minuman (Persentase) 63,98 64,22 65,7 686.869.834,000 70,16 710.242.356,000 75,57 733.614.878,000 80,43 756.987.400,000 85,95 780.359.921,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan 1.02.05 - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN 3.434.349.171,0 00 3.551.211.780,0 00 3.668.074.389,0 00 3.784.936.998,0 00 3.901.799.607,0 00 Meningkatnya kualitas pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan Persentase Masyarakat Bidang Kesehatan yang Diberdayakan (Persentase) 75,78 76,12 77,84 3.434.349.171,0 00 79,12 3.551.211.780,0 00 80,48 3.668.074.389,0 00 82,31 3.784.936.998,0 00 83,71 3.901.799.607,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesehatan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 320 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) 1.03 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 75.373.966.829, 000 80.048.471.191, 000 84.722.975.548, 000 90.397.479.910, 000 96.071.984.268, 000 1.03.02 - PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) 7.171.745.854,0 00 7.756.058.899,0 00 8.340.371.944,0 00 8.924.684.989,0 00 9.508.998.034,0 00 Meningkatnya perlindungan masyarakat terhadap banjir dan meningkatnya akses masyarakat terhadap irigasi Tingkat pelaksanaan pengelolaan sumber daya air secara terpadu (0-100). (Persentase) 50 60 65 7.171.745.854,0 00 70 7.756.058.899,0 00 80 8.340.371.944,0 00 90 8.924.684.989,0 00 100 9.508.998.034,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Persentase Luas Layanan Irigasi Multikomoditas (Persentase) 12,99 12,55 13,77 15,89 16,81 17,90 19,75 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Persentase peningkatan Perlindungan Kawasan dari Abrasi dan Banjir Rob (Persentase) 30,97 33,35 34,17 37,44 40,79 43,75 50,76 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Persentase Peningkatan Perlindungan Kawasan Permukiman Rawan Banjir (Persentase) 32,98 33,35 34,17 37,44 40,79 43,75 50,76 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.03 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM 6.868.698.342,0 00 7.102.423.560,0 00 7.336.148.777,0 00 7.569.873.995,0 00 7.803.599.213,0 00 Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem penyediaan air minum Persentase Peningkatan Kapasitas yang Terlayani melalui Penyaluran Air Minum Curah Lintas Kabupaten/Kota (Persentase) 66,39 66,89 67,12 6.868.698.342,0 00 68,39 7.102.423.560,0 00 69,47 7.336.148.777,0 00 70,12 7.569.873.995,0 00 71,33 7.803.599.213,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL 1.717.174.585,0 00 1.775.605.890,0 00 1.834.037.194,0 00 1.892.468.499,0 00 1.950.899.803,0 00 Meningkatnya layanan persampahan regional Persentase Peningkatan Kapasitas yang Terlayani melalui Penyaluran Air Minum Curah Lintas 10,74 11,11 12,33 1.717.174.585,0 00 14,57 1.775.605.890,0 00 16,89 1.834.037.194,0 00 18,94 1.892.468.499,0 00 19,21 1.950.899.803,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 321 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Kabupaten/Kota (Persentase) 1.03.05 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH 1.717.174.585,0 00 1.775.605.890,0 00 1.834.037.194,0 00 1.892.468.499,0 00 1.950.899.803,0 00 Meningkatnya akses masyarakat terhadap sistem pengelolaan air limbah Persentase Peningkatan Rumah Tangga yang Menempati Hunian dengan Akses Sanitasi (Air Limbah Domestik Layak dan Aman) (Persentase) 78,73 78,23 79,67 1.717.174.585,0 00 80,12 1.775.605.890,0 00 82,76 1.834.037.194,0 00 83,81 1.892.468.499,0 00 85,17 1.950.899.803,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.06 - PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE 8.303.047.512,0 00 8.653.635.339,0 00 9.004.223.166,0 00 10.354.810.993, 000 11.705.398.820, 000 Meningkatnya kualitas sistem drainase perkotaan Persentase cakupan infrastruktur drainase dalam kondisi baik (%) 50,45 51,54 52,17 8.303.047.512,0 00 54,33 8.653.635.339,0 00 55,89 9.004.223.166,0 00 56,31 10.354.810.993, 000 57,79 11.705.398.820, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.07 - PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN 1.717.174.585,0 00 1.775.605.890,0 00 1.834.037.194,0 00 1.892.468.499,0 00 1.950.899.803,0 00 Meningkatnya kualitas infrastruktur permukiman Persentase Cakupan Infrastruktur Permukiman dalam Kondisi Baik (Persentase) 50,27 52,47 54,88 1.717.174.585,0 00 55,13 1.775.605.890,0 00 56,86 1.834.037.194,0 00 58,16 1.892.468.499,0 00 60,45 1.950.899.803,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.08 - PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG 1.717.174.585,0 00 1.775.605.890,0 00 1.834.037.194,0 00 1.892.468.499,0 00 1.950.899.803,0 00 Meningkatnya kualitas bangunan gedung Persentase Bangunan Gedung dalam Kondisi Baik (Persentase) 45,89 49,49 57,15 1.717.174.585,0 00 60,12 1.775.605.890,0 00 61,17 1.834.037.194,0 00 62,56 1.892.468.499,0 00 64,76 1.950.899.803,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.09 - PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA 3.303.047.512,0 00 3.653.635.339,0 00 4.004.223.166,0 00 4.354.810.993,0 00 4.705.398.820,0 00 Meningkatnya bangunan dan lingkungan yang tertata Persentase Penataan Bangunan dan Lingkungan (Persentase) 20,78 21,78 23,89 3.303.047.512,0 00 24,13 3.653.635.339,0 00 26,99 4.004.223.166,0 00 27,65 4.354.810.993,0 00 30,26 4.705.398.820,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.10 - PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN 42.080.945.181, 000 44.873.961.536, 000 47.666.977.891, 000 50.459.994.246, 000 53.253.010.601, 000 Meningkatnya aksesibilitas masyarakat yang nyaman dan aman Tingkat Kemantapan Jalan (Persentase) 47,93 48,93 49,12 42.080.945.181, 000 51,46 44.873.961.536, 000 53,77 47.666.977.891, 000 55,18 50.459.994.246, 000 56,89 53.253.010.601, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 322 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) 1.03.11 - PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 Meningkatnya kompetensi tenaga konstruksi Persentase Tenaga Kerja Konstruksi Kualifikasi Ahli (Persentase) 55,13 55,75 56,17 343.434.917,000 57,77 355.121.178,000 58,99 366.807.439,000 59,21 378.493.700,000 60,12 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.03.12 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG 434.349.171,000 551.211.780,000 668.074.389,000 784.936.998,000 901.799.607,000 Meningkatnya kualitas penyelenggaraan penataan ruang Persentase penyelesaian kasus pelanggaran pemanfaatan ruang (Persentase) 21,78 22,02 22,17 434.349.171,000 23,71 551.211.780,000 24,89 668.074.389,000 25,78 784.936.998,000 26,98 901.799.607,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang 1.04 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1.167.678.717,0 00 1.207.412.006,0 00 1.247.145.292,0 00 1.286.878.580,0 00 1.326.611.866,0 00 1.04.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN 240.404.442,000 248.584.825,000 256.765.207,000 264.945.590,000 273.125.972,000 Terpenuhinya rumah layakhuni bagi warga negara korban bencana dan yang terkena relokasi akibat program pemerintah Persentase warga negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni (%) 54,18 54,78 55,17 240.404.442,000 56,81 248.584.825,000 57,35 256.765.207,000 58,96 264.945.590,000 59,31 273.125.972,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.03 - PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN 206.060.950,000 213.072.707,000 220.084.463,000 227.096.220,000 234.107.976,000 Meningkatnya kualitas kawasan permukiman Persentase luas kawasan pemukiman yang ditangani (%) 22,44 23,44 23,78 206.060.950,000 24,59 213.072.707,000 25,87 220.084.463,000 26,65 227.096.220,000 27,31 234.107.976,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.04 - PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 Meningkatnya kualitas kawasan permukiman kumuh Persentase luas kawasan kumuh yang ditangani (%) 10,64 11,64 12,33 343.434.917,000 13,78 355.121.178,000 14,69 366.807.439,000 15,78 378.493.700,000 16,89 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.04.05 - PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) 309.091.425,000 319.609.060,000 330.126.695,000 340.644.330,000 351.161.965,000 Meningkatnya penyediaan PSU permukiman Persentase Permukiman yang Sudah Dilengkapi PSU 40,97 41,97 43,17 309.091.425,000 44,65 319.609.060,000 45,12 330.126.695,000 46,71 340.644.330,000 47,31 351.161.965,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 323 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum) (Persentase) Kawasan Permukiman 1.04.06 - PROGRAM PENINGKATAN PELAYANAN SERTIFIKASI, KUALIFIKASI, KLASIFIKASI, DAN REGISTRASI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatnya sertifikasi dan registrasi bagi orang atau badan hukum yang melaksanakan perancangan dan perencanaan rumah serta perencanaan prasarana, sarana dan utulitas umum PSU tingkat kemampuan menengah Persentase Sertifikasi dan Registrasi bagi Orang atau Badan Hukum yang Melaksanakan Perancangan dan Perencanaan Rumah serta Perencanaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum PSU (Persentase) 11,85 12,05 12,77 68.686.983,000 13,65 71.024.236,000 14,81 73.361.488,000 15,81 75.698.740,000 16,77 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman 1.05 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.628.293.899,9 90 5.853.838.734,9 80 6.079.383.571,0 00 6.304.928.405,9 90 6.530.473.240,9 90 1.05.02 - PROGRAM PENINGKATAN KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 1.030.304.751,0 00 1.065.363.534,0 00 1.100.422.317,0 00 1.135.481.099,0 00 1.170.539.882,0 00 Meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap Perda dan Perkada Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya (Persentase) 0 1,49 1,49 257.576.187,750 2,99 266.340.883,500 2,99 275.105.579,250 4,48 283.870.274,750 4,48 292.634.970,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Persentase Perda dan Perkada yang ditegakkan (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum Persentase Penyelenggaraan Tibumtranmas (Persentase) 100 100 100 257.576.187,750 100 266.340.883,500 100 275.105.579,250 100 283.870.274,750 100 292.634.970,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 324 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya perlindungan terhadap masyarakat Persentase Cakupan Perlindungan Masyarakat (Persentase) 100 100 100 257.576.187,750 100 266.340.883,500 100 275.105.579,250 100 283.870.274,750 100 292.634.970,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya kapasitas SDM PPNS Persentase PPNS yang Ditingkatkan Kompetensinya (Persentase) 1,2 2,0 2,5 257.576.187,750 3,5 266.340.883,500 4,5 275.105.579,250 5,5 283.870.274,750 6,5 292.634.970,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.05.03 - PROGRAM PENANGGULANGAN BENCANA 2.777.784.087,9 90 2.906.332.957,9 80 3.034.881.828,0 00 3.163.430.697,9 90 3.291.979.566,9 90 Meningkatnya kualitas layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Persentase Cakupan Penyebaran Informasi dan Edukasi Rawan Bencana (Persentase) 89,78 98,87 100 925.928.029,330 100 968.777.652,660 100 1.011.627.276,0 00 100 1.054.476.899,3 30 100 1.097.326.522,3 30 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya penanganan bencana pada saat tanggap darurat Persentase Penanganan Pasca Bencana (Persentase) 98,12 100 100 925.928.029,330 100 968.777.652,660 100 1.011.627.276,0 00 100 1.054.476.899,3 30 100 1.097.326.522,3 30 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya penanganan bencana pada saat pasca bencana Persentase Penanganan Pasca Bencana (Persentase) 98,12 100 100 925.928.029,330 100 968.777.652,660 100 1.011.627.276,0 00 100 1.054.476.899,3 30 100 1.097.326.522,3 30 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.05.04 - PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN 1.820.205.061,0 00 1.882.142.243,0 00 1.944.079.426,0 00 2.006.016.609,0 00 2.067.953.792,0 00 Meningkatnya layanan pencegahan kebakaran Cakupan penyebaran informasi dan edukasi rawan kebakaran (%) 100 100 100 910.102.530,500 100 941.071.121,500 100 972.039.713,000 100 1.003.008.304,5 00 100 1.033.976.896,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat Meningkatnya pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Cakupan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran (%) 100 100 100 910.102.530,500 100 941.071.121,500 100 972.039.713,000 100 1.003.008.304,5 00 100 1.033.976.896,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat 1.06 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 2.060.609.503,0 00 2.130.727.068,0 00 2.200.844.633,0 00 2.270.962.199,0 00 2.341.079.764,0 00 1.06.02 - PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL 137.373.967,000 142.048.471,000 146.722.976,000 151.397.480,000 156.071.984,000 Meningkatnya pemberdayaan sosial Persentase lembaga di bidang 86,92 87,92 88,22 137.373.967,000 88,56 142.048.471,000 89,49 146.722.976,000 89,97 151.397.480,000 90,34 156.071.984,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 325 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) kesejahteraan sosial yang meningkat kualitasnya dalam pelayanan sosial (Persentase) Persentase pekerja sosial/tenaga kesejahteraan sosial dan/atau relawan sosial yang melaksanakan penanganan korban bencana pada masa tanggap darurat dan pasca bencana sesuai standar (Persentase) 89,75 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase Pekerja Sosial/Tenaga Kesejahteraan Sosial yang Melaksanakan Pelayanan Sosial di Dalam Panti Rehabilitasi Sosial (Persentase) 23,67 24,67 25,5 30 35 40 45 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase pekerja sosial/tenaga kesejahteraan sosial yang melaksanakan pelayanan sosial di dalam panti rehabilitasi sosial bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya diluar HIV/AIDS dan NAPZA (Persentase) 20,99 21,78 22,35 25,57 27,13 29,87 31,77 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase SDM kesejahteraan sosial yang meningkat kompetensinya dalam pelayanan sosial (Persentase) 75,66 76,77 77,14 79,84 80,81 80,89 81,34 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.04 - PROGRAM REHABILITASI SOSIAL 858.587.293,000 887.802.945,000 917.018.597,000 946.234.249,000 975.449.902,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 326 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya rehabilitasi sosial Indeks kesejahteraan sosial lanjut usia (Indeks) 0,49 0,50 0,51 858.587.293,000 0,52 887.802.945,000 0,53 917.018.597,000 0,54 946.234.249,000 0,55 975.449.902,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Indeks kesejahteraan sosial penyandang disabilitas (Indeks) 0,39 0,41 0,43 0,49 0,51 0,56 0,59 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Indeks peranan sosial (Indeks) 0,51 0,52 0,54 0,55 0,56 0,57 0,58 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase Anak Terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%) 74,49 75,89 77,12 79,45 80,71 81,87 82,48 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase gelandangan dan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya (Persentase) 97,33 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase lanjut usia terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%) 97,33 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya diluar HIV/AIDS dan NAPZA yang terpenuhi kebutuhan dasarnya (%) 95,45 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di dalam panti (%) 78,46 79,46 80,34 82,77 83,54 84,9 85,75 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.05 - PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL 515.152.376,000 532.681.767,000 550.211.158,000 567.740.550,000 585.269.941,000 Meningkatnya perlindungan dan jaminan sosial Peningkatan indeks keberdayaan sosial (%) 0,01 0,01 0,01 515.152.376,000 0,02 532.681.767,000 0,03 550.211.158,000 0,04 567.740.550,000 0,05 585.269.941,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Peningkatan indeks 0,01 0,01 0,01 0,02 0,03 0,04 0,05 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 327 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) kebutuhan dasar (%) Persentase keluarga miskin dan rentan penerima perlindungan sosial yang tergraduasi dari kemiskinan (%) 1,11 1,12 1,14 1,15 1,16 1,16 1,17 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase Penerima Manfaat yang Meningkat Kemandirian Ekonomi (Persentase) 40,79 41,79 42,17 43,77 44,83 45,39 46,92 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase penerima manfaat yang terpenuhi kebutuhan dasarnya (%) 60,71 61,71 62,71 63,35 64,12 65,77 66,92 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase pengelolaan dan pendataan data fakir miskin (%) 75,66 76,66 77,12 80,52 95,67 96,16 97,75 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.06 - PROGRAM PENANGANAN BENCANA 480.808.884,000 497.169.649,000 513.530.414,000 529.891.180,000 546.251.945,000 Meningkatnya perlindungan sosial korban bencana Persentase korban bencana alam, sosial dan/atau non alam yang terpenuhi kebutuhan dasar pada saat dan setelan tanggap darurat bencana (%) 100 100 100 480.808.884,000 100 497.169.649,000 100 513.530.414,000 100 529.891.180,000 100 546.251.945,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase korban bencana yang mendapatkan layanan pemulihan sosial (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial Persentase masyarakat di daerah rawan bencana yang meningkat kesiapsiagaannya (%) 39,87 43,87 45,42 46,37 47,85 48,77 49,34 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial 1.06.07 - PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatnya tata kelola taman makam pahlawan Persentase taman makam pahlawan 100 100 100 68.686.983,000 100 71.024.236,000 100 73.361.488,000 100 75.698.740,000 100 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sosial RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 328 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) nasional yang terkelola dengan baik (%) 2.07 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 3.022.227.270,0 00 3.125.066.367,0 00 3.227.905.462,0 00 3.330.744.558,0 00 3.433.583.654,0 00 2.07.03 - PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA 2.953.540.287,0 00 3.054.042.131,0 00 3.154.543.974,0 00 3.255.045.818,0 00 3.355.547.662,0 00 Meningkatnya produktivitas tenaga kerja Persentase tenaga kerja di sektor prioritas yang meningkat produktivitasnya (%) 55,79 56,79 57,12 2.953.540.287,0 00 58,75 3.054.042.131,0 00 59,71 3.154.543.974,0 00 60,44 3.255.045.818,0 00 61,34 3.355.547.662,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.07.05 - PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatnya pekerja Indonesia yang terlindungi Jumlah pekerja pada perusahaan yang mendapatkan perlindungan hak-hak pekerja dan dialog sosial (Orang) 217 235 250 68.686.983,000 300 71.024.236,000 350 73.361.488,000 400 75.698.740,000 450 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Tenaga Kerja 2.08 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 391.515.805,000 404.838.143,000 418.160.480,000 431.482.818,000 444.805.155,000 2.08.02 - PROGRAM PENGARUSUTAMAAN GENDER DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN 188.889.204,000 195.316.648,000 201.744.091,000 208.171.535,000 214.598.978,000 Meningkatnya kualitas dan efektivitas pentelenggaraan PUG dan peran perempuan dalam pembangunan Persentase Anggaran Responsif Gender (ARG) (Persentase) 9,56 9,96 10,33 188.889.204,000 12,45 195.316.648,000 14,87 201.744.091,000 15,9 208.171.535,000 16,74 214.598.978,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan (%) 42,39 43,39 44,71 44,98 45,21 45,39 45,78 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.03 - PROGRAM PERLINDUNGAN PEREMPUAN 65.252.634,000 67.473.024,000 69.693.413,000 71.913.803,000 74.134.193,000 Menurunnya kekerasan terhadap perempuan Persentase Perempuan Korban Kekerasan dan TPPO yang Mendapatkan 83,76 84,76 85,77 65.252.634,000 86,91 67.473.024,000 87,34 69.693.413,000 88,37 71.913.803,000 88,98 74.134.193,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 329 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Layanan Komprehensif (%) 2.08.06 - PROGRAM PEMENUHAN HAK ANAK (PHA) 51.515.238,000 53.268.177,000 55.021.116,000 56.774.055,000 58.526.994,000 Terjaminnya pemenuhan hak semua anak secara komprehensif Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) (Indeks) 62,39 63,39 64,73 51.515.238,000 65,37 53.268.177,000 65,41 55.021.116,000 65,79 56.774.055,000 65,88 58.526.994,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.08.07 - PROGRAM PERLINDUNGAN KHUSUS ANAK 85.858.729,000 88.780.294,000 91.701.860,000 94.623.425,000 97.544.990,000 Meningkatnya pencegahan dan penanganan tindak kekerasa, eksploitasi, penelantaran, perkawinan dan perlakuan salah lainnya terhadap anak Indeks Perlindungan Khusus Anak (IPKA) (Indeks) 69,83 70,83 72,87 85.858.729,000 73,99 88.780.294,000 74,31 91.701.860,000 75,56 94.623.425,000 76,44 97.544.990,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Persentase anak melakukan perlindungan khusus yang menempatkan layanan komprehensif (%) 84,57 86,57 88,7 89,7 90,12 91,78 92,65 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak 2.09 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 3.121.219.005,0 00 3.261.454.135,0 00 3.401.689.266,0 00 3.541.924.398,0 00 3.682.159.527,0 00 2.09.02 - PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN dan KEMANDIRIAN PANGAN 1.785.861.569,0 00 1.846.630.125,0 00 1.907.398.682,0 00 1.968.167.239,0 00 2.028.935.795,0 00 Meningkatnya pengelolaan sumber daya ekonomi untuk kedaulatan dan kemandirian pangan Persentase Jumlah Cadangan Pangan (Persentase) 5,12 5,32 5,5 1.785.861.569,0 00 6,2 1.846.630.125,0 00 7,5 1.907.398.682,0 00 8,9 1.968.167.239,0 00 10,75 2.028.935.795,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.09.03 - PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT 1.060.609.502,0 00 1.130.727.068,0 00 1.200.844.633,0 00 1.270.962.199,0 00 1.341.079.764,0 00 Meningkatnya diversifikasi dan ketahan pangan masyarakat Skor Pola Pangan Harapan (Nilai) 76,9 77,0 77,12 1.060.609.502,0 00 78,95 1.130.727.068,0 00 79,33 1.200.844.633,0 00 79,45 1.270.962.199,0 00 79,79 1.341.079.764,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.09.04 - PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN 171.717.459,000 177.560.589,000 183.403.719,000 189.246.850,000 195.089.980,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 330 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya pengawasan mutu dan keamanan pangan Persentase Pangan Segar yang Memenuhi Persyaratan dan Mutu Keamanan Pangan (Persentase) 49,79 52,79 55,71 171.717.459,000 56,12 177.560.589,000 57,98 183.403.719,000 59,77 189.246.850,000 60,88 195.089.980,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.09.05 - PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN 103.030.475,000 106.536.353,000 110.042.232,000 113.548.110,000 117.053.988,000 Terjaminnya keamanan pangan pada wilayah kerawanan pangan Persentase daerah rawan pangan yang tertangani (%) 61,49 65,49 67,88 103.030.475,000 69,78 106.536.353,000 73,67 110.042.232,000 75,12 113.548.110,000 79,81 117.053.988,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pangan 2.10 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 206.060.951,000 213.072.707,000 220.084.463,000 227.096.220,000 234.107.976,000 2.10.07 - PROGRAM PENETAPAN TANAH ULAYAT 171.717.459,000 177.560.589,000 183.403.719,000 189.246.850,000 195.089.980,000 Meningkatnya tata kelola tanah ukayat Persentase Tanah Ulayat yang Ditetapkan (Persentase) 5,1 5,3 5,5 171.717.459,000 5,9 177.560.589,000 6,5 183.403.719,000 7 189.246.850,000 7,5 195.089.980,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan 2.10.08 - PROGRAM PENGELOLAAN TANAH KOSONG 34.343.492,000 35.512.118,000 36.680.744,000 37.849.370,000 39.017.996,000 Meningkatnya pengelolaan tanah kosong Persentase Tanah Kosong yang Dikelola (Persentase) 7,65 8,65 10,17 34.343.492,000 15,2 35.512.118,000 20,33 36.680.744,000 25,19 37.849.370,000 27,69 39.017.996,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanahan 2.11 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 1.717.174.584,0 00 1.775.605.890,0 00 1.834.037.195,0 00 1.892.468.499,0 00 1.950.899.804,0 00 2.11.02 - PROGRAM PERENCANAAN LINGKUNGAN HIDUP 412.121.900,000 426.145.414,000 440.168.927,000 454.192.440,000 468.215.953,000 Meningkatnya efektivitas kajian lingkungan untuk memitigasi dampak KRP Persentase kajian lingkungan hidup yang disusun (%) 47,55 49 50 412.121.900,000 55 426.145.414,000 60 440.168.927,000 65 454.192.440,000 70 468.215.953,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.03 - PROGRAM PENGENDALIAN PENCEMARAN DAN/ATAU KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP 85.858.729,000 88.780.294,000 91.701.860,000 94.623.425,000 97.544.990,000 Menurunnya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup Indeks Kualitas Air (Indeks) 52,22 53,02 53,74 85.858.729,000 54,22 88.780.294,000 55,22 91.701.860,000 56,74 94.623.425,000 57,89 97.544.990,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Udara (Indeks) 83,72 84,72 85,77 87,65 89,36 90,71 91,77 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.04 - PROGRAM PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI (KEHATI) 72.121.333,000 74.575.447,000 77.029.562,000 79.483.677,000 81.937.792,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 331 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya kualitas pengelolaan keanekaragaman hayati Persentase RTH (Persentase) 19,87 20,07 20,15 72.121.333,000 22,78 74.575.447,000 28,99 77.029.562,000 29,31 79.483.677,000 30,15 81.937.792,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.05 - PROGRAM PENGENDALIAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LIMBAH B3) 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatkan penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) Limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3) Persentase Limbah B3 yang Terkelola (Persentase) 22,49 23,49 25,35 68.686.983,000 40,21 71.024.236,000 45,75 73.361.488,000 65,85 75.698.740,000 80,92 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.06 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP IZIN LINGKUNGAN DAN IZIN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP (PPLH) 65.252.634,000 67.473.024,000 69.693.413,000 71.913.803,000 74.134.193,000 Meningkatnya kepatuhan usaha dan/atau kegiatan terhadap persetujuan lingkungan yang diterbitkan Persentase ketaatan pelaku usaha dan atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH (%) 60,00 65,00 70,00 65.252.634,000 75,00 67.473.024,000 80,00 69.693.413,000 85,00 71.913.803,000 90,00 74.134.193,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh pemerintah daerah Kab/Kota (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.11.11 - PROGRAM PENGELOLAAN PERSAMPAHAN 1.013.133.005,0 00 1.047.607.475,0 00 1.082.081.945,0 00 1.116.556.414,0 00 1.151.030.884,0 00 Meningkatnya tata kelola persampahan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) (poin) 28,75 29,75 30,76 1.013.133.005,0 00 32,11 1.047.607.475,0 00 33,69 1.082.081.945,0 00 34,72 1.116.556.414,0 00 35,65 1.151.030.884,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Lingkungan Hidup 2.12 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 2.734.349.170,0 00 2.825.211.779,0 00 2.916.074.389,0 00 3.006.936.997,0 00 3.097.799.607,0 00 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 332 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) DAN PENCATATAN SIPIL 2.12.02 - PROGRAM PENDAFTARAN PENDUDUK 1.511.113.635,0 00 1.562.533.183,0 00 1.613.952.731,0 00 1.665.372.279,0 00 1.716.791.827,0 00 Meningkatnya kualitas layanan pendaftaran penduduk Persentase kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) (%) 53,39 54,39 55,17 1.511.113.635,0 00 56,7 1.562.533.183,0 00 59,72 1.613.952.731,0 00 63,99 1.665.372.279,0 00 65,85 1.716.791.827,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak (Persentase) 29,87 31,87 33,18 38,97 39,71 40,75 45,87 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.03 - PROGRAM PENCATATAN SIPIL 1.030.304.751,0 00 1.065.363.534,0 00 1.100.422.317,0 00 1.135.481.099,0 00 1.170.539.882,0 00 Meningkatnya kualitas layanan pencatatan sipil Persentase Akta Kelahiran yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 100 100 1.030.304.751,0 00 100 1.065.363.534,0 00 100 1.100.422.317,0 00 100 1.135.481.099,0 00 100 1.170.539.882,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Kematian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perceraian yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Persentase Akta Perkawinan yang Diterbitkan bagi yang Melaporkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.04 - PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN 103.030.475,000 106.536.353,000 110.042.232,000 113.548.110,000 117.053.988,000 Meningkatnya pemanfaatan informasi kependudukan Persentase informasi kependudukan yang dimafaatkan (%) 100 100 100 103.030.475,000 100 106.536.353,000 100 110.042.232,000 100 113.548.110,000 100 117.053.988,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil 2.12.05 - PROGRAM PENGELOLAAN PROFIL KEPENDUDUKAN 89.900.309,000 90.778.709,000 91.657.109,000 92.535.509,000 93.413.910,000 Meningkatkan kualitas profil kependudukan Cakupan Pengelolaan Profil 67,79 67,79 65,75 89.900.309,000 69,77 90.778.709,000 72,76 91.657.109,000 77,85 92.535.509,000 80,55 93.413.910,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Administrasi Kependudukan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 333 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Kependudukan (Persentase) Dan Pencatatan Sipil 2.13 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 3.434.349.171,0 00 3.551.211.780,0 00 3.668.074.389,0 00 3.784.936.998,0 00 3.901.799.607,0 00 2.13.02 - PROGRAM PENATAAN DESA 377.778.409,000 390.633.296,000 403.488.183,000 416.343.070,000 429.197.957,000 Meningkatnya kualitas penataan desa Persentase Fasilitasi Penataan Desa (Persentase) 19,76 19,96 20,33 377.778.409,000 22,98 390.633.296,000 23,77 403.488.183,000 24,95 416.343.070,000 25,75 429.197.957,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.04 - PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA 1.030.304.751,0 00 1.065.363.534,0 00 1.100.422.317,0 00 1.135.481.099,0 00 1.170.539.882,0 00 Meningkatnya kualitas pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa Persentase aparatur desa dan anggota BPD yang ditingkatan kapasitasnya (%) 87,95 97,95 100 1.030.304.751,0 00 100 1.065.363.534,0 00 100 1.100.422.317,0 00 100 1.135.481.099,0 00 100 1.170.539.882,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Persentase Fasilitasi Tata Kelola Desa (Persentase) 62,39 63,39 65,77 67,31 68,75 69,54 70 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.13.05 - PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT 2.026.266.011,0 00 2.095.214.950,0 00 2.164.163.889,0 00 2.233.112.829,0 00 2.302.061.768,0 00 Meningkatnya kapasitas lembaga kemasyarakatan, lembaga adat dan masyarakat hukum adat dalam pembangunan Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Adat Desa dan Lembaga Masyarakat Hukum Adat (Persentase) 39,12 49,12 55 2.026.266.011,0 00 75 2.095.214.950,0 00 100 2.164.163.889,0 00 100 2.233.112.829,0 00 100 2.302.061.768,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Persentase Fasilitasi Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) (Persentase) 29,18 29,68 30,75 32,17 33,85 34,85 35,71 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa 2.14 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 2.081.215.597,0 00 2.152.034.339,0 00 2.222.853.080,0 00 2.293.671.821,0 00 2.364.490.562,0 00 2.14.02 - PROGRAM PENGENDALIAN PENDUDUK 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 334 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Terkendalinya pertambahan jumlah penduduk Angka kelahiran remaja umur 15- 19 tahun (Age Specific Fertility Rate/ASFR 15- 19) (%) 22,75 22,50 22 343.434.917,000 20 355.121.178,000 19 366.807.439,000 17 378.493.700,000 15 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana TFR (Angka Kelahiran Total) (Jiwa) 2,91 2,90 2,89 2,85 2,83 2,7 2,5 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.14.03 - PROGRAM PEMBINAAN KELUARGA BERENCANA (KB) 1.737.780.680,0 00 1.796.913.161,0 00 1.856.045.641,0 00 1.915.178.121,0 00 1.974.310.601,0 00 Meningkatnya pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam pembinaan keluarga berencana (KB) Angka prevalensi kontrasepsi modern/ Modern contraceptive (mCPR) (%) 24,98 25,25 25,75 1.737.780.680,0 00 27,39 1.796.913.161,0 00 29,88 1.856.045.641,0 00 32,77 1.915.178.121,0 00 35,05 1.974.310.601,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Persentase kebutuhan ber- KB yang tidak terpenuhi (unmet need) (%) 9,76 9,96 10,11 10,21 10,32 10,45 10,59 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana 2.15 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 2.129.296.486,0 00 2.201.751.303,0 00 2.274.206.121,0 00 2.346.660.938,0 00 2.419.115.757,0 00 2.15.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) 1.305.052.685,0 00 1.349.460.476,0 00 1.393.868.268,0 00 1.438.276.059,0 00 1.482.683.851,0 00 Meningkatnya kualitas layanan transportasi darat Konektivitas Darat (Persentase) 31,89 32,89 35,66 1.305.052.685,0 00 36,87 1.349.460.476,0 00 37,5 1.393.868.268,0 00 38,9 1.438.276.059,0 00 39,75 1.482.683.851,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan Persentase Kelengkapan Jalan yang telah Terpasang terhadap Kondisi Ideal (Persentase) 13,79 14,79 15,75 16,2 17,58 19,22 20,55 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan 2.15.03 - PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN 824.243.801,000 852.290.827,000 880.337.853,000 908.384.879,000 936.431.906,000 Meningkatnya kualitas layanan transportasi laut Konektivitas laut (%) 53,29 54,29 55,7 824.243.801,000 56,2 852.290.827,000 58,9 880.337.853,000 60,55 908.384.879,000 62,73 936.431.906,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perhubungan 2.16 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 721.213.326,000 745.754.473,000 770.295.622,000 794.836.770,000 819.377.917,000 2.16.02 - PROGRAM PENGELOLAAN INFORMASI DAN 618.182.851,000 639.218.120,000 660.253.390,000 681.288.660,000 702.323.929,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 335 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) KOMUNIKASI PUBLIK Meningkatnya jangkauan dan kualitas komunikasi publik pemerintah daderah Persentase instansi pemerintah dengan Indeks Reformasi Birokrasi (RB) (%) 20 30 40 618.182.851,000 50 639.218.120,000 60 660.253.390,000 70 681.288.660,000 80 702.323.929,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika Persentase tingkat kepuasan masyarakat terhadap akses dan kualitas informasi publik pemerintah daerah (%) 47,59 48,59 50,7 55,25 60,75 65,4 70,71 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika 2.16.03 - PROGRAM PENGELOLAAN APLIKASI INFORMATIKA 103.030.475,000 106.536.353,000 110.042.232,000 113.548.110,000 117.053.988,000 Meningkatnya kualitas pengelolaan aplikasi informatika Indeks SPBE (Indeks) 1,9 2,1 2,6 103.030.475,000 2,9 106.536.353,000 3,2 110.042.232,000 3,6 113.548.110,000 3,8 117.053.988,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Komunikasi Dan Informatika 2.17 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 2.557.985.741,0 00 2.679.055.404,0 00 2.800.125.067,0 00 2.921.194.730,0 00 3.042.264.392,0 00 2.17.03 - PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatnya pembinaan danpengawasan koperasi Persentase Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi (Persentase) 53,21 100 100 68.686.983,000 100 71.024.236,000 100 73.361.488,000 100 75.698.740,000 100 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.04 - PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI 54.949.587,000 56.819.388,000 58.689.190,000 60.558.992,000 62.428.794,000 Meningkatnya kinerja pengelolaan koperasi Persentase Koperasi Aktif (Persentase) 15,67 40 50 54.949.587,000 70 56.819.388,000 80 58.689.190,000 90 60.558.992,000 100 62.428.794,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.05 - PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN 137.373.967,000 142.048.471,000 146.722.976,000 151.397.480,000 156.071.984,000 Meningkatnya kualitas SDM perkoperasian Persentase Koperasi yang Diberikan Dukungan Fasilitasi Pelatihan (Persentase) 50,35 100 100 137.373.967,000 100 142.048.471,000 100 146.722.976,000 100 151.397.480,000 100 156.071.984,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.06 - PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN 206.060.950,000 213.072.707,000 220.084.463,000 227.096.220,000 234.107.976,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 336 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) PERLINDUNGAN KOPERASI Meningkatnya produktivitas koperasi Persentase Meningkatnya Koperasi yang Berkualitas (Persentase) 10,33 30 55 206.060.950,000 65 213.072.707,000 70 220.084.463,000 75 227.096.220,000 85 234.107.976,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.07 - PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) 686.869.834,000 710.242.356,000 733.614.878,000 756.987.400,000 780.359.921,000 Meningkatnya kapasitas UMKM yang tangguh dan mandiri Persentase Usaha Kecil yang Bertransformasi dari Informal ke Formal (Persentase) 1,25 3,25 5,57 686.869.834,000 6,21 710.242.356,000 7,44 733.614.878,000 8,95 756.987.400,000 10 780.359.921,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Pertumbuhan Wirausaha (Persentase) 12,98 24,7 34,7 36,82 40,21 42,99 44,95 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.17.08 - PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM 1.404.044.420,0 00 1.485.848.246,0 00 1.567.652.072,0 00 1.649.455.898,0 00 1.731.259.725,0 00 Meningkatnya daya saing UMKM Proporsi UKM menjalin kemitraan den ekspor (%) 0,28 0,82 1,2 1.404.044.420,0 00 1,5 1.485.848.246,0 00 1,7 1.567.652.072,0 00 1,9 1.649.455.898,0 00 2 1.731.259.725,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah 2.18 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL 1.305.052.685,0 00 1.349.460.476,0 00 1.393.868.268,0 00 1.438.276.060,0 00 1.482.683.851,0 00 2.18.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL 686.869.834,000 710.242.356,000 733.614.878,000 756.987.400,000 780.359.921,000 Meningkatnya kemudahan berinvestasi Realisasi Total terhadap Target Investasi (Persentase) 98,79 100 100 686.869.834,000 100 710.242.356,000 100 733.614.878,000 100 756.987.400,000 100 780.359.921,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.04 - PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL 274.747.934,000 284.096.942,000 293.445.951,000 302.794.960,000 312.143.969,000 Meningkatnya perizinan berusaha berbasis risiko Persentase Pelaku Usaha yang Memperoleh Izin Sesuai Ketentuan (Persentase) 85,43 86,43 88 274.747.934,000 90 284.096.942,000 92,5 293.445.951,000 93,5 302.794.960,000 95 312.143.969,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal 2.18.05 - PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 Terkendalinya pelaksanaan penanaman modal Persentase Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan yang Dihadapi 98,65 100 100 343.434.917,000 100 355.121.178,000 100 366.807.439,000 100 378.493.700,000 100 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penanaman Modal RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 337 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Pelaku Usaha dalam Membuka Usaha (Persentase) 2.19 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 2.026.266.011,0 00 2.095.214.949,0 00 2.164.163.890,0 00 2.233.112.829,0 00 2.302.061.768,0 00 2.19.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN 274.747.934,000 284.096.942,000 293.445.951,000 302.794.960,000 312.143.969,000 Meningkatnya daya saing kepemudaan Rasio Wirausaha Pemuda (Persentase) 29,87 30,87 35,77 274.747.934,000 36,75 284.096.942,000 37,55 293.445.951,000 38,9 302.794.960,000 39,55 312.143.969,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.19.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN 1.648.487.602,0 00 1.704.581.654,0 00 1.760.675.707,0 00 1.816.769.759,0 00 1.872.863.811,0 00 Meningkatnya pembudayaan dan prestasi olahraga Persentase Atlet yang Masuk Pelatnas (Persentase) 1,5 3,5 5,2 1.648.487.602,0 00 7,5 1.704.581.654,0 00 8,5 1.760.675.707,0 00 10 1.816.769.759,0 00 12,5 1.872.863.811,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.19.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS KEPRAMUKAAN 103.030.475,000 106.536.353,000 110.042.232,000 113.548.110,000 117.053.988,000 Meningkatnya kualitas kepramukaan Tingkat Partisipasi Masyarakat dalam Kepramukaan (Persentase) 12,45 20,45 35,5 103.030.475,000 40,7 106.536.353,000 41,5 110.042.232,000 42,55 113.548.110,000 45,5 117.053.988,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepemudaan Dan Olahraga 2.20 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK 412.121.900,000 426.145.414,000 440.168.927,000 454.192.440,000 468.215.953,000 2.20.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN STATISTIK SEKTORAL 412.121.900,000 426.145.414,000 440.168.927,000 454.192.440,000 468.215.953,000 Tercapainya kolaborasi, integrasi dan standarisasi dalam penyelenggaraan sistem statistik nasional (SSN) Indeks Pembangunan Statistik (IPS) (Poin) 1,79 2,19 2,9 412.121.900,000 3 426.145.414,000 3,2 440.168.927,000 3,5 454.192.440,000 3,7 468.215.953,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Statistik 2.21 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 2.21.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 338 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya keamanan siber dan sandi lingkungan pemerintah daerah Tingkat Kesiapan Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Angka) 0,56 96 1,2 68.686.983,000 2,5 71.024.236,000 3,5 73.361.488,000 4,5 75.698.740,000 5,5 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Persandian 2.22 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 2.048.493.280,0 00 2.220.281.317,0 00 2.392.069.350,0 00 2.563.857.387,0 00 2.735.645.422,0 00 2.22.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN 1.060.609.502,0 00 1.130.727.068,0 00 1.200.844.633,0 00 1.270.962.199,0 00 1.341.079.764,0 00 Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengembangan kebudayaan Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Pengembangan Kebudayaan (Persentase) 62,55 63,55 65,5 1.060.609.502,0 00 69,5 1.130.727.068,0 00 72,5 1.200.844.633,0 00 75,5 1.270.962.199,0 00 80,5 1.341.079.764,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.03 - PROGRAM PENGEMBANGAN KESENIAN TRADISIONAL 373.739.668,000 420.484.712,000 467.229.755,000 513.974.799,000 560.719.843,000 Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pengembangan kesenian tradisional Persentase kesenian tradisional yang dilestarikan dan dikembangkan (%) 63,67 64,76 65,5 373.739.668,000 70,2 420.484.712,000 73,5 467.229.755,000 77,23 513.974.799,000 82,85 560.719.843,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.04 - PROGRAM PEMBINAAN SEJARAH 408.083.160,000 455.996.830,000 503.910.499,000 551.824.169,000 599.737.839,000 Meningkatnya akses masyarakat terhadap informasi sejarah Tingkat Partisipasi Masyarakat Terhadap Tinjauan Sejarah Lokal (Persentase) 58,39 59,39 60,6 408.083.160,000 62,73 455.996.830,000 65,9 503.910.499,000 67,5 551.824.169,000 68,95 599.737.839,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.22.05 - PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA 206.060.950,000 213.072.707,000 220.084.463,000 227.096.220,000 234.107.976,000 Meningkatnya warisan budaya yang dilestarikan Persentase Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda yang Ditetapkan (Persentase) 45,67 48,67 60 206.060.950,000 62 213.072.707,000 64 220.084.463,000 65 227.096.220,000 67 234.107.976,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan Persentase Warisan Budaya yang Dilestarikan (Persentase) 31,87 33,87 35,6 36,7 39,48 40,21 45 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kebudayaan 2.23 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN 346.465.392,000 361.657.532,000 376.849.671,000 392.041.810,000 407.233.949,000 2.23.02 - PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN 277.778.409,000 290.633.296,000 303.488.183,000 316.343.070,000 329.197.957,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 339 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya layanan perpustakaan sesuai standar nasional perpustakaan Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat (Nilai) 10,25 11,25 12,5 277.778.409,000 13,5 290.633.296,000 14,5 303.488.183,000 15,5 316.343.070,000 16,5 329.197.957,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perpustakaan 2.23.03 - PROGRAM PELESTARIAN KOLEKSI NASIONAL DAN NASKAH KUNO 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 Meningkatnya pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno Persentase Koleksi Nasional dan Naskah Kuno yang Dimiliki (Persentase) 1,9 2,1 2,5 68.686.983,000 3,5 71.024.236,000 3,5 73.361.488,000 4,5 75.698.740,000 5 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perpustakaan 2.24 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN 309.091.426,000 319.609.060,000 330.126.695,000 340.644.330,000 351.161.965,000 2.24.02 - PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP 274.747.934,000 284.096.942,000 293.445.951,000 302.794.960,000 312.143.969,000 Meningkatnya tata kelola arsip dinamis dan statis Tingkat Ketersediaan Arsip (Persentase) 68,75 70,83 75,5 274.747.934,000 78,5 284.096.942,000 79,5 293.445.951,000 80,22 302.794.960,000 82,5 312.143.969,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kearsipan 2.24.04 - PROGRAM PERIZINAN PENGGUNAAN ARSIP 34.343.492,000 35.512.118,000 36.680.744,000 37.849.370,000 39.017.996,000 Meningkatnya akses masyarakat terhadap penggunaan arsip yang bersifat tertutup Persentase Akses Masyarakat terhadap Penggunaan Arsip yang Bersifat Tertutup (Persentase) 0,96 1,2 1,5 34.343.492,000 1,6 35.512.118,000 1,7 36.680.744,000 1,8 37.849.370,000 1,9 39.017.996,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kearsipan 3.25 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 10.303.047.512, 000 10.653.635.340, 000 11.004.223.167, 000 11.354.810.994, 000 11.705.398.820, 000 3.25.03 - PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP 9.135.368.794,0 00 9.446.223.334,0 00 9.757.077.874,0 00 10.067.932.414, 000 10.378.786.954, 000 Meningkatnya produksi perikanan tangkap Jumlah Produksi Perikanan Tangkap (Ton) 60.001,26 63.500 65.700 9.135.368.794,0 00 67.500 9.446.223.334,0 00 69.500 9.757.077.874,0 00 70.000 10.067.932.414, 000 72.000 10.378.786.954, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.04 - PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA 755.556.818,000 781.266.592,000 806.976.366,000 832.686.140,000 858.395.913,000 Meningkatnya produksi perikanan budidaya Jumlah Produksi Perikanan Budidaya (Ton) 20.896 30.000 35.500 755.556.818,000 45.500 781.266.592,000 55.000 806.976.366,000 65.000 832.686.140,000 70.000 858.395.913,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kelautan Dan Perikanan 3.25.06 - PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN 412.121.900,000 426.145.414,000 440.168.927,000 454.192.440,000 468.215.953,000 Meningkatnya konsumsi ikan oleh masyarakat Angka Konsumsi Ikan (Kg/KAP/TH) 71,29 75,29 78,9 412.121.900,000 79,12 426.145.414,000 79,33 440.168.927,000 79,43 454.192.440,000 79,53 468.215.953,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 340 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Kelautan Dan Perikanan 3.26 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 4.121.219.005,0 00 4.261.454.137,0 00 4.401.689.267,0 00 4.541.924.398,0 00 4.682.159.527,0 00 3.26.02 - PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA 2.232.326.961,0 00 2.308.287.657,0 00 2.384.248.353,0 00 2.460.209.049,0 00 2.536.169.744,0 00 Meningkatnya daya tarik destinasi pariwisata Persentase Pertumbuhan Kunjungan Wisatawan (Persentase) 13,79 18,79 20,5 2.232.326.961,0 00 21,22 2.308.287.657,0 00 24,57 2.384.248.353,0 00 26,87 2.460.209.049,0 00 30,5 2.536.169.744,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.03 - PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA 892.930.784,000 923.315.063,000 953.699.341,000 984.083.619,000 1.014.467.898,0 00 Meningkatnya jangkauan pemasaran pariwisata Persentase Peningkatan Media Pemasaran Pariwisata (Persentase) 30,67 33,67 35,6 892.930.784,000 50,5 923.315.063,000 75,5 953.699.341,000 80,75 984.083.619,000 90,42 1.014.467.898,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF MELALUI PEMANFAATAN DAN PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL 240.404.442,000 248.584.825,000 256.765.207,000 264.945.590,000 273.125.972,000 Meningkatnya kualitas ekonomi kreatif Persentase Pelaku Ekonomi Kreatif yang Memiliki Kekayaan Intelektual (Persentase) 0,95 1,2 1,2 240.404.442,000 1,7 248.584.825,000 1,9 256.765.207,000 2,1 264.945.590,000 2,5 273.125.972,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.26.05 - PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF 755.556.818,000 781.266.592,000 806.976.366,000 832.686.140,000 858.395.913,000 Meningkatnya Kapasitas SDM pariwisata dan ekonomi kreatif Persentase Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Aktif dan Tervalidasi (Persentase) 45,67 50,67 57,84 755.556.818,000 59,65 781.266.592,000 62,9 806.976.366,000 63,21 832.686.140,000 64,21 858.395.913,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pariwisata 3.27 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN 6.010.111.049,0 00 6.214.620.615,0 00 6.419.130.180,0 00 6.623.639.747,0 00 6.828.149.312,0 00 3.27.02 - PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN 4.464.653.922,0 00 4.616.575.314,0 00 4.768.496.705,0 00 4.920.418.097,0 00 5.072.339.489,0 00 Meningkatnya distribusi dan kualitas sarana pertanian Tingkat Kemiskinan ((%)) 2 3 4 4.464.653.922,0 00 5 4.616.575.314,0 00 6 4.768.496.705,0 00 7 4.920.418.097,0 00 8 5.072.339.489,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 341 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Peningkatan produksi hortikultura (Ton) 6.847,82 6.970 7.100 7.500 7.900 8.000 8.500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Peningkatan produksi komoditas peternakan (Ton) 452,1 470 500 550 570 600 650 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.04 - PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER 343.434.917,000 355.121.178,000 366.807.439,000 378.493.700,000 390.179.961,000 Meningkatnya distribusi dan kualitas prasarana pertanian Cakupan luas lahan pertanian yang ditetapkan menjadi LP2B (Km²) 7,45 10 12 343.434.917,000 15 355.121.178,000 19 366.807.439,000 25 378.493.700,000 35 390.179.961,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.05 - PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN 686.869.834,000 710.242.356,000 733.614.878,000 756.987.400,000 780.359.921,000 Meningkatnya pengendalian kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Persentase unit usaha pangan asal hewan yang memiliki sertifikat pra NKF atau NKV (non control veteriner) (%) 1,78 1,89 2 686.869.834,000 3,5 710.242.356,000 4,5 733.614.878,000 6,5 756.987.400,000 7,5 780.359.921,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Tingkat pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) (%) 12,55 13,95 15,5 22,67 25,87 27,13 30,5 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.27.07 - PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN 515.152.376,000 532.681.767,000 550.211.158,000 567.740.550,000 585.269.941,000 Meningkatnya kapasitas SDM bidang penyuluh pertanian Persentase Kelembagaan Koperasi Tani yang Dibentuk dan Beroperasi (Persentase) 5,55 9,95 15,21 515.152.376,000 15,88 532.681.767,000 16,74 550.211.158,000 17,2 567.740.550,000 18,9 585.269.941,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian Persentase SDM Penyuluh Pertanian yang Ditingkatkan (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pertanian 3.30 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 1.167.678.718,0 00 1.207.412.006,0 00 1.247.145.293,0 00 1.286.878.580,0 00 1.326.611.865,0 00 3.30.02 - PROGRAM PERIZINAN DAN PENDAFTARAN PERUSAHAAN 68.686.983,000 71.024.236,000 73.361.488,000 75.698.740,000 78.035.992,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 342 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya kemudahan proses perizinan dan pendaftaran berusaha Persentase Izin Usaha Perdagangan yang Difasilitasi (Persentase) 97,88 100 100 68.686.983,000 100 71.024.236,000 100 73.361.488,000 100 75.698.740,000 100 78.035.992,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.03 - PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN 206.060.950,000 213.072.707,000 220.084.463,000 227.096.220,000 234.107.976,000 Meningkatnya kualitas sarana perdagangan dan distribusi barang yang efisien, merata dan terintegrasi Persentase ketersediaan sarana perdagangan dan arus distribusi barang (%) 55,12 61,2 69,79 206.060.950,000 70,72 213.072.707,000 73,45 220.084.463,000 80,99 227.096.220,000 85,12 234.107.976,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.04 - PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING 755.556.818,000 781.266.592,000 806.976.366,000 832.686.140,000 858.395.913,000 Terjaganya stabilitas harga kebutuhan pokok dan barang penting Persentase stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting (%) 90,55 93,45 95,5 755.556.818,000 96,7 781.266.592,000 97,8 806.976.366,000 98,5 832.686.140,000 99 858.395.913,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.30.06 - PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN 137.373.967,000 142.048.471,000 146.722.976,000 151.397.480,000 156.071.984,000 Meningkatnya tertib niaga dan mutu produk Persentase penanganan pengaduan konsumen (%) 100 100 100 137.373.967,000 100 142.048.471,000 100 146.722.976,000 100 151.397.480,000 100 156.071.984,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perdagangan 3.31 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN 618.182.851,000 639.218.120,000 660.253.390,000 681.288.660,000 702.323.929,000 3.31.02 - PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI 618.182.851,000 639.218.120,000 660.253.390,000 681.288.660,000 702.323.929,000 Meningkatnya relasi pembangunan industri Persentase Realisasi Investasi Sektor Industri dan Kawasan Industri (Persentase) 22,47 23,45 25,7 618.182.851,000 26,9 639.218.120,000 27,8 660.253.390,000 28,8 681.288.660,000 30,5 702.323.929,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perindustrian 3.32 - URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 593.538.015,000 647.762.266,000 701.986.516,000 756.210.767,000 810.435.018,000 3.32.02 - PROGRAM PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI 51.515.238,000 53.268.177,000 55.021.116,000 56.774.055,000 58.526.994,000 Meningkatnya pelaksanaan transmigrasi Persentase Program Transmigrasi 5,4 7,8 10,5 51.515.238,000 11,2 53.268.177,000 12,8 55.021.116,000 13,76 56.774.055,000 14,9 58.526.994,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 343 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) yang Dilaksanakan (Persentase) 3.32.03 - PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI 373.739.668,000 420.484.712,000 467.229.755,000 513.974.799,000 560.719.843,000 Meningkatnya kualitas pembangunan kawasan transmigrasi Persentase Luas Kawasan Transmigrasi yang Berkembang (Persentase) 55,76 60,98 65,33 373.739.668,000 69,7 420.484.712,000 73,8 467.229.755,000 75,76 513.974.799,000 78,9 560.719.843,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi 3.32.04 - PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI 168.283.109,000 174.009.377,000 179.735.645,000 185.461.913,000 191.188.181,000 Meningkatnya pemebrdayaan dan kapasitas transmigran dalam pengembangan kawasan transmigrasi Persentase Transmigran yang Dibina dan Diberdayakan (Persentase) 56,77 75,67 77,3 168.283.109,000 79,65 174.009.377,000 82,4 179.735.645,000 84,76 185.461.913,000 85,35 191.188.181,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Transmigrasi 4.01 - SEKRETARIAT DAERAH 19.606.095.024, 000 20.307.270.679, 000 21.008.446.333, 000 21.709.621.986, 000 22.410.797.640, 000 4.01.02 - PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT 13.424.266.517, 000 13.915.089.475, 000 14.405.912.433, 000 14.896.735.390, 000 15.387.558.348, 000 Meningkatnya kualitas kebijakan pemerintah, otonomi daerah, dan kesejahteraan rakyat Efektivitas Kerja Sama Daerah (Persentase) 81,22 83,54 85,13 13.424.266.517, 000 86,77 13.915.089.475, 000 88,89 14.405.912.433, 000 90,45 14.896.735.390, 000 93,12 15.387.558.348, 000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat (Persentase) 85,78 86,78 88,76 88,97 89,12 89,45 89,97 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah Efektivitas Kerja Sama Daerah (Persentase) 81,22 83,54 85,13 86,77 88,89 90,45 93,12 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah 4.01.03 - PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN 6.181.828.507,0 00 6.392.181.204,0 00 6.602.533.900,0 00 6.812.886.596,0 00 7.023.239.292,0 00 Meningkatnya kualitas kebijakan pengelolaan perekonomian dan pembangunan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Perekonomian dan Pembangunan (Persentase) 75,64 75,94 76,74 6.181.828.507,0 00 76,99 6.392.181.204,0 00 78,73 6.602.533.900,0 00 78,99 6.812.886.596,0 00 79,69 7.023.239.292,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat Daerah 4.02 - SEKRETARIAT DPRD 10.470.726.230, 000 10.861.047.344, 000 11.251.368.458, 000 11.641.689.572, 000 12.032.010.686, 000 4.02.02 - PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN 10.470.726.230, 000 10.861.047.344, 000 11.251.368.458, 000 11.641.689.572, 000 12.032.010.686, 000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 344 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) TUGAS DAN FUNGSI DPRD Meningkatnya kualitas persidangan dan kajian peraturan perundang- undangan Ketetapan Penetapan Perda APBD Tahun N (Predikat) Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu 5.235.363.115,0 00 Tepat Waktu 5.430.523.672,0 00 Tepat Waktu 5.625.684.229,0 00 Tepat Waktu 5.820.844.786,0 00 Tepat Waktu 6.016.005.343,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD Persentase Penetapan Ranperda Tahun N (Persentase) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD Meningkatnya kualitas penganggaran dan pengawasan Persentase Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Persentase) 100 100 100 5.235.363.115,0 00 100 5.430.523.672,0 00 100 5.625.684.229,0 00 100 5.820.844.786,0 00 100 6.016.005.343,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Sekretariat DPRD 5.01 - PERENCANAAN 4.121.219.004,9 80 4.261.454.136,0 00 4.401.689.266,0 00 4.541.924.396,9 90 4.682.159.527,9 80 5.01.02 - PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH 2.747.479.337,0 00 2.840.969.424,0 00 2.934.459.511,0 00 3.027.949.598,0 00 3.121.439.685,0 00 Meningkatnya kualitas perencanaan pembanguna daerah Persentase Keselarasan RPJMD dengan Renstra PD (Persentase) 85,67 100 100 2.747.479.337,0 00 100 2.840.969.424,0 00 100 2.934.459.511,0 00 100 3.027.949.598,0 00 100 3.121.439.685,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Persentase Keselarasan RPJMD dengan RKPD (Persentase) 95,33 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan 5.01.03 - PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH 1.373.739.667,9 80 1.420.484.712,0 00 1.467.229.755,0 00 1.513.974.798,9 90 1.560.719.842,9 80 Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan bidang pemerintahan dan pembangunan manusia Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Persentase) 88,75 100 100 457.913.222,660 100 473.494.904,000 100 489.076.585,000 100 504.658.266,330 100 520.239.947,660 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan bidang infrastruktur dan kewilayahan Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada bidang infrastruuktur dan kewilayahan (%) 89,45 100 100 457.913.222,660 100 473.494.904,000 100 489.076.585,000 100 504.658.266,330 100 520.239.947,660 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan Meningkatnya kualitas perencanaan pembangunan Persentase Keselarasan RKPD dengan Renja PD pada 90,45 100 100 457.913.222,660 100 473.494.904,000 100 489.076.585,000 100 504.658.266,330 100 520.239.947,660 Dinas/Badan yang menangani Bidang Perencanaan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 345 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) bidang perekonomian dan SDA Bidang Perekonomian dan SDA (Persentase) 5.02 - KEUANGAN 167.089.196.794 ,990 168.018.530.011 ,980 169.117.863.231 ,980 170.217.196.449 ,000 171.316.529.665 ,990 5.02.02 - PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 165.554.647.107 ,000 166.397.735.719 ,000 167.410.824.332 ,000 168.423.912.944 ,000 169.437.001.556 ,000 Meningkatnya tata kelola anggaran Persentase Alokasi Belanja Infrastruktur Pelayanan Publik (Persentase) 38,12 39,12 40,12 165.554.647.107 ,000 40,22 166.397.735.719 ,000 40,15 167.410.824.332 ,000 40,17 168.423.912.944 ,000 40,18 169.437.001.556 ,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan Persentase Belanja Pegawai di Luar Tunjangan Guru yang Dialokasikan melalui TKD (Persentase) 35,63 35,83 35,92 36,24 36,79 37,12 37,89 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.02.03 - PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH 192.323.554,000 198.867.860,000 205.412.166,000 211.956.472,000 218.500.778,000 Meningkatnya tata kelola aset daerah Persentase Penambahan Nilai Aset Tetap (Persentase) 3,47 4,47 5,6 192.323.554,000 6,7 198.867.860,000 6,9 205.412.166,000 7,3 211.956.472,000 8,9 218.500.778,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.02.04 - PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH 1.342.226.133,9 90 1.421.926.432,9 80 1.501.626.733,9 80 1.581.327.033,0 00 1.661.027.331,9 90 Meningkatnya upaya ekstensifikasi dan intensifikasi pendapatan Persentase PAD terhadap Pendapatan Daerah (Persentase) 2,64 2,85 2,99 447.408.711,330 3,12 473.975.477,660 3,27 500.542.244,660 3,39 527.109.011,000 4,2 553.675.777,330 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan Meningkatnya kualitas pengawasan dan pelaporan Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan (Persentase) 35,22 36,22 37,88 447.408.711,330 39,4 473.975.477,660 42,79 500.542.244,660 52,99 527.109.011,000 58,17 553.675.777,330 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan Meningkatnya Penerapan System Informasi Keuangan Berbasis Digital Persentase Penerapan Sistem Informasi Keuangan Berbasis Digital (Persentase) 56,83 70,83 77,13 447.408.711,330 79,83 473.975.477,660 80,45 500.542.244,660 81,79 527.109.011,000 82,46 553.675.777,330 Dinas/Badan yang menangani Bidang Keuangan 5.03 - KEPEGAWAIAN 1.256.971.797,0 00 1.299.743.511,0 00 1.342.515.226,0 00 1.385.286.941,0 00 1.428.058.656,0 00 5.03.02 - PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH 1.256.971.797,0 00 1.299.743.511,0 00 1.342.515.226,0 00 1.385.286.941,0 00 1.428.058.656,0 00 Meningkatnya kualitas layanan administrasi kepegawaian Persentase Perencanaan Kebutuhan yang sesuai dengan Formasi (Persentase) 65,76 67,76 69,12 314.242.949,250 70,34 324.935.877,750 70,67 335.628.806,500 71,78 346.321.735,250 72,98 357.014.664,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 346 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya pengembangan kompetensi ASN Persentase ASN yang Ditingkatkan Kompetensinya (Persentase) 6,57 8,57 10,77 314.242.949,250 10,98 324.935.877,750 11,65 335.628.806,500 12,78 346.321.735,250 13,56 357.014.664,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian Meningkatnya tata kelola pengembangan karir ASN Persentase Pengembangan Karir ASN sesuai dengan Kompetensinya (Persentase) 55,76 55,96 56,12 314.242.949,250 57,19 324.935.877,750 65,7 335.628.806,500 70,95 346.321.735,250 80,56 357.014.664,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian Meningkatnya kualitas penilaian kinerja ASN Persentase Pegawai dengan SKP Bernilai Baik (Persentase) 90,12 91,12 92,78 314.242.949,250 93,49 324.935.877,750 94,77 335.628.806,500 95,39 346.321.735,250 96,45 357.014.664,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kepegawaian 5.04 - PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 837.981.198,000 866.495.674,000 895.010.151,000 923.524.627,000 952.039.104,000 5.04.02 - PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA 837.981.198,000 866.495.674,000 895.010.151,000 923.524.627,000 952.039.104,000 Meningkatnya layanan pengembangan kompetensi dasar, kader, manajerial dan fungsional Persentase ASN yang mendapatkan pengembangan kompetensi dasar, manajerial dan fungsional (%) 7,55 8,55 9,45 209.495.299,500 10,37 216.623.918,500 12,29 223.752.537,750 15,67 230.881.156,750 16,45 238.009.776,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya kualitas analisis kebutuhan, perancangan, pengembangan dan evaluasi Persentase Realisasi Pendidikan dan Pelatihan yang Dilaksanakan (Persentase) 100 100 100 209.495.299,500 100 216.623.918,500 100 223.752.537,750 100 230.881.156,750 100 238.009.776,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya layanan penjaminan mutu, pengelolaan tugas belajar serta sertifikasi kompetensi Persentase ASN yang memiliki sertifikat kompetensi (%) 3,57 4,57 5,7 209.495.299,500 5,9 216.623.918,500 6,12 223.752.537,750 6,88 230.881.156,750 7,3 238.009.776,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Meningkatnya layanan pengembangan kompetensi teknis Persentase ASN yang mendapatkan pengembangan kompetensi teknis (%) 20,19 22,09 23,77 209.495.299,500 24,96 216.623.918,500 25,37 223.752.537,750 26,69 230.881.156,750 27,41 238.009.776,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Pendidikan Dan Pelatihan 5.05 - PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 1.090.914.254,0 00 1.196.090.602,0 00 1.301.266.950,0 00 1.406.443.298,0 00 1.511.619.646,0 00 5.05.02 - PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH 1.090.914.254,0 00 1.196.090.602,0 00 1.301.266.950,0 00 1.406.443.298,0 00 1.511.619.646,0 00 Meningkatnya pemanfaatanhasil kelitbangan dalam perencanaan pembangunan Persentase Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Daerah yang Dijadikan sebagai Landasan dalam 45,56 45,96 46,78 272.728.563,500 49,88 299.022.650,500 53,67 325.316.737,500 59,18 351.610.824,500 62,44 377.904.911,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penelitian Dan Pengembangan RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 347 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Implementasi Pembangunan (Persentase) Meningkatnya kajian yang termanfaatkan sebagai kebijakan pembangunan daerah dalam pengembangan potensi unggulan Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Pengembangan Potensi Unggulan yang Termanfaatkan dalam Kebijakan Pembangunan Daerah (Persentase) 53,25 55,25 57,21 272.728.563,500 59,78 299.022.650,500 60,49 325.316.737,500 62,18 351.610.824,500 63,92 377.904.911,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penelitian Dan Pengembangan Meningkatnya kajian yang termanfaatkan sebagai kebijakan pembangunan daerah dalam penyelesaian permasalahan daerah Persentase Kajian Berbasis Bukti dalam Penyelesaian Permasalahan Daerah yang Termanfaatkan dalam Kebijakan Pembangunan Daerah (Persentase) 10,75 11,75 12,98 272.728.563,500 13,44 299.022.650,500 14,71 325.316.737,500 15,63 351.610.824,500 16,93 377.904.911,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penelitian Dan Pengembangan Meningkatnya fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis dan supervisi terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan di daerah Persentase fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis dan supervisi terkait penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan di daerah (%) 20,75 21,75 22,88 272.728.563,500 23,48 299.022.650,500 24,59 325.316.737,500 25,58 351.610.824,500 26,77 377.904.911,500 Dinas/Badan yang menangani Bidang Penelitian Dan Pengembangan 6.01 - INSPEKTORAT DAERAH 9.037.915.135,0 00 9.174.595.485,0 00 9.291.446.350,0 00 9.432.353.251,0 00 9.554.944.384,0 00 6.01.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN 7.742.862.450,0 00 7.859.957.724,0 00 7.960.064.902,0 00 8.080.781.100,0 00 8.185.806.016,0 00 Menurunnya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan, baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 (Persentase) 85,65 88,56 89,77 3.871.431.225,0 00 89,91 3.929.978.862,0 00 90,18 3.980.032.451,0 00 91,35 4.040.390.550,0 00 92,55 4.092.903.008,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah Menurunnya terjadinya penyelewengan atau penyimpangan,baik yang bersifat anggaran ataupun proses dan kewenangan Tindaklanjut Rekomendasi BPK Tahun Anggaran N-1 (Persentase) 67 70 71 3.871.431.225,0 00 72 3.929.978.862,0 00 72,5 3.980.032.451,0 00 73 4.040.390.550,0 00 73,5 4.092.903.008,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah Persentase Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Internal (%) 50 53 56 59 61 64 67 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 348 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Persentase pengawasan penyelenggaraan pemerintah (%) 100 100 100 100 100 100 100 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah 6.01.03 - PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI 1.295.052.685,0 00 1.314.637.761,0 00 1.331.381.448,0 00 1.351.572.151,0 00 1.369.138.368,0 00 Meningkatnya kualitas pendampingan dan asistensi Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) (Level) Berkembang Berkemb ang Berkembang 1.295.052.685,0 00 Berkembang 1.314.637.761,0 00 Terdefinisi 1.331.381.448,0 00 Terdefinisi 1.351.572.151,0 00 Terdefinisi 1.369.138.368,0 00 Dinas/Badan yang menangani Bidang Inspektorat Daerah 7.01 - KECAMATAN 3.027.481.501,0 00 3.109.170.388,0 00 3.219.699.278,0 00 3.301.168.163,0 00 3.359.007.054,0 00 7.01.02 - PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK 933.035.870,000 946.451.032,000 959.866.195,000 973.281.356,000 986.696.518,000 Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang dilimpahkan Indeks Kepuasan Masyarakat Urusan Kewilayahan (survei) (%) 85,12 85,47 85,99 933.035.870,000 87,39 946.451.032,000 88,9 959.866.195,000 89,5 973.281.356,000 89,65 986.696.518,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.03 - PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN 706.470.504,000 725.787.226,000 745.103.951,000 764.420.676,000 783.737.401,000 Meningkatnya pemberdayaan masyarakat desa Persentase lembaga pemberdayaan masyarakat desa aktif (%) 43,22 44,71 45,67 706.470.504,000 49,45 725.787.226,000 65,77 745.103.951,000 69,65 764.420.676,000 79,45 783.737.401,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.04 - PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM 250.700.000,000 260.750.000,000 279.640.000,000 289.470.000,000 295.670.000,000 Meningkatnya ketenteraman dan ketertiban umum yang dikoordinasikan Persentase ketenteraman dan ketertiban umum yang dikoordinasikan (%) 100 100 100 250.700.000,000 100 260.750.000,000 100 279.640.000,000 100 289.470.000,000 100 295.670.000,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.05 - PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 313.839.076,000 327.921.019,000 342.002.964,000 356.084.906,000 370.166.852,000 Meningkatnya pembinaan wawasan kebangsaan dan penanganan konflik di tingkat desa Persentase konflik sosial yang diselesaikan (%) 100 100 100 313.839.076,000 100 327.921.019,000 100 342.002.964,000 100 356.084.906,000 100 370.166.852,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 7.01.06 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PEMERINTAHAN DESA 823.436.051,000 848.261.111,000 893.086.168,000 917.911.225,000 922.736.283,000 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 349 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) Meningkatnya pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan desa Persentase desa tertib administrasi pemerintahan desa (%) 87,89 88,12 88,95 823.436.051,000 89,85 848.261.111,000 90,56 893.086.168,000 92,55 917.911.225,000 100 922.736.283,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kecamatan 8.01 - KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 2.040.736.954,0 00 2.111.348.265,0 00 2.192.757.460,0 00 2.270.604.350,0 00 2.344.588.721,0 00 8.01.02 - PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN 755.556.818,000 781.266.592,000 806.976.366,000 832.686.140,000 858.395.913,000 Meningkatnya kesadaran masyarakat akan ideologi Pancasila dan karakter kebangsaan Cakupan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan (Persentase) 75,44 76,99 78,92 755.556.818,000 79,17 781.266.592,000 80,34 806.976.366,000 81,73 832.686.140,000 82,99 858.395.913,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.03 - PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK 377.778.409,000 390.633.296,000 403.488.183,000 416.343.070,000 429.197.957,000 Meningkatnya etika dan budaya politik Persentase Pendidikan Politik pada Kader Partai Politik (Persentase) 31,75 33,35 34,12 377.778.409,000 36,88 390.633.296,000 38,92 403.488.183,000 40,35 416.343.070,000 49,83 429.197.957,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.04 - PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN 566.667.613,000 585.949.944,000 605.232.274,000 624.514.605,000 643.796.935,000 Meningkatnya ketertiban organisasi kemasyarakatan Persentase Organisasi Kemasyarakatan yang Aktif (Persentase) 75,25 76,25 77,12 566.667.613,000 79,45 585.949.944,000 82,93 605.232.274,000 85,38 624.514.605,000 87,39 643.796.935,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik 8.01.05 - PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA 151.844.910,000 158.181.785,000 175.316.546,000 188.889.000,000 198.598.938,000 Meningkatnya ketahanan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat Persentase kebijakan di bidang ketahanan ekonomi, sosial, budaya dan fasilitasi pencegahan 100 100 100 151.844.910,000 100 158.181.785,000 100 175.316.546,000 100 188.889.000,000 100 198.598.938,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 350 BIDANG URUSAN / PROGRAM / OUTCOME INDIKATOR OUTCOME BASELINE 2024 2025 TARGET DAN PAGU INDIKATIF TAHUN PERANGKAT DAERAH PENANGGUNG JAWAB 2026 2027 2028 2029 2030 TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU TARGET PAGU
(01)(02) (03) (04) (05) (06) (07) (08) (09) (10) (11) (12) (13) (14) (15) penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan di daerah yang dilaksanakan 8.01.06 - PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL 188.889.204,000 195.316.648,000 201.744.091,000 208.171.535,000 214.598.978,000 Meningkatnya penanganan konflik sosial yang diselesaikan Persentase konflik sosial yang diselesaikan (%) 100 100 100 188.889.204,000 100 195.316.648,000 100 201.744.091,000 100 208.171.535,000 100 214.598.978,000 Dinas/Badan yang menangani Bidang Kesatuan Bangsa Dan Politik x.x.x - PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/ KOTA 508.950.060.000 510.215.658.000 511.569.945.000 513.689.990.000 514.750.000.000 Meningkatnya tata kelola pemerintahan daerah Nilai SAKIP (Predikat) CC CC B 508.950.060.000 B 510.215.658.000 B 511.569.945.000 BB 513.689.990.000 BB 514.750.000.000 Semua OPD Persentase kebijakan layanan administrasi pimpinan daerah (%) 95,66 96,22 96,77 97,56 98,65 99,6 100 Semua OPD Persentase kebijakan layanan umum daerah (%) 98,55 98,59 98,65 98,75 98,95 99,12 99,5 Semua OPD TOTAL KESELURUHAN 1.033.081.344. 959,96 1.048.627.513. 877,96 1.061.908.780. 184,98 1.077.947.238. 227,98 1.091.879.852. 969,96 Semua OPD RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 351 4.2 Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan tolok ukur utama untuk menilai tingkat keberhasilan pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025–2029. Pengukuran kinerja ini dilakukan melalui Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mencerminkan hasil akhir atau ultimate outcome dari pelaksanaan pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun. IKU dirancang agar relevan dengan misi pembangunan daerah, dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif, serta mencakup berbagai aspek strategis seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis potensi lokal, tata kelola pemerintahan yang baik, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, serta pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Selain itu, kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah juga dinilai melalui Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKD) yang mengacu pada standar nasional evaluasi kinerja pemerintah daerah. IKD berfungsi untuk mengukur keberhasilan tata kelola pemerintahan, efektivitas pelayanan publik, pemenuhan hak-hak masyarakat, serta optimalisasi sumber daya yang dimiliki daerah. Dengan pemantauan yang konsisten dan berbasis data, IKU dan IKD akan menjadi instrumen evaluasi yang penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak secara terarah dan sinergis dalam mencapai target RPJMD. Hasil pengukuran ini juga akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan penyesuaian, perbaikan program, dan penyusunan perencanaan pembangunan pada periode berikutnya. A. Indikator Kinerja Utama (IKU) Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2025-2029 merupakan ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran pembangunan selama periode RPJMD, namun guna menjaga konsistensi perencanaan pembangunan daerah untuk periode selanjutnya sebagai satu kesatuan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, maka penentuan target IKU dilakukan sampai dengan tahun 2030. Tabel 4.3. Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2030 NO INDIKATOR SATUAN Target Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 2030
1.Indeks Pembangunan Manusia Angka 73,16 74,31 74,86 75,91 76,56 75,96
2.Prevalensi stunting Persen 24,7 23,78 22,86 21,94 21,02 18,8 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 352 NO INDIKATOR SATUAN Target Tahun 2025 2026 2027 2028 2029 2030 (pendek dan sangat pendek) pada balita
3.Indeks Ketahanan Sosial Angka 0,763 0,765 0,766 0,768 0,769 0,77
4.Laju Pertumbuhan Ekonomi Persen 5,21 5,92 6,80 7,09 7,75 7,88
5.Tingkat Kemiskinan Persen 16,51 15,12 14,19 12,97 12,08 12
6.Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 4,29 4,23 4,07 3,95 3,85 3,77
7.Pertumbuhan PDB Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Persen 5,8 6,12 6,73 7,57 7,87 8
8.Rasio PDRB Industri Pengolahan Persen 5,5 5,72 5,82 5,92 6,31 6,55
9.Indeks Ketahanan Pangan Angka 62,51 62,73 63,48 65,77 67,34 67,75
10.Indeks Reformasi Birokrasi Angka 61,2 62,18 64,89 68,75 71,13 73,48
11.Indeks Reformasi Hukum Angka 70 70,55 70,65 70,85 71,05 71,5
12.Persentase Desa Mandiri Persen 15,22 16,3 17,39 18,48 19,57 21,74
13.Indeks Infrastruktur Angka 64,33 65,17 66,21 67,88 68,75 69,12
14.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Angka 82,87 83,04 83,21 83,39 83,56 83,62
15.Indeks Risiko Bencana Angka 161,63 158,19 156,75 154,31 152,87 150,22 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 353 B. Indikator Kinerja Daerah (IKD) Indikator Kinerja Daerah (IKD) merupakan suatu alat untuk mengukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola dan menyelenggarakan pembangunan daerah yang efektif. IKD dikelompokan dalam beberapa aspek baik dari aspek geografi dan demografi, aspek kesejahteraan masyarakat, aspek daya saing daerah, aspek pelayanan umum, serta terdapat Indikator Kinerja Kunci yang dijabarkan berdasarkan setiap urusan pemerintahan daerah. Tabel 4.4. Indikator Kinerja Daerah (IKD) Tahun 2025-2030 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 I ASPEK GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI 1 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Daerah Angka 82,87 83,04 83,21 83,39 83,56 83,62 2 Indeks Risiko Bencana Angka 161,63 158,1 9 156,75 154,31 152,8 7 150,2 2 3 Akses Rumah Tangga Perkotaan terhadap Air Siap Minum Perpipaan Persen 40,39 43,37 46,35 49,33 52,31 52,68 4 Proporsi Rumah Tangga (RT) Dengan Layanan Penuh Pengumpulan Sampah Persen RT 10 12,77 18,75 21,52 23,17 23,85 5 Rumah tangga dengan akses sanitasi aman Persen 10 12 13 14 15 16 6 Persentase Penurunan Emisi GRK Kumulatif Persen 97,39 97,52 97,65 97,78 97,91 98,5 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 354 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 7 Persentase Penurunan Emisi GRK Tahunan Persen 85,84 87,12 89,49 92,73 95,02 97,99 8 Indeks Pengelolaan Keanekaragam an Hayati Angka 0,542 0,546 0,558 0,561 0,568 0,579 9 Prevalensi ketidakcukupa n konsumsi pangan (Prevalence of Undernourishm ent) Persen 28,97 27,78 26,59 25,4 24,21 24,53 10 Kapasitas Tampungan Air M3/ Kapita 0,1 0,23 0,36 0,49 0,62 0,68 11 Intensitas energi primer SBM/ Rp milyar 233324 22359 6 21386 9 204143 19441 6 19441 7 12 Konsumsi Listrik Per Kapita kWh 350 380 420 470 500 533 13 Timbulan Sampah Terolah di Fasilitas Pengolahan Sampah Persen 10 13 19 22 24 25 II ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1 Indeks Kerukunan Umat Beragama Angka 80,84 80,99 81,47 81,89 82,05 82,36 2 Tingkat Kemiskinan Persen 16,51 15,12 14,19 12,97 12,08 12 3 Indeks Pembangunan Kebudayaan Angka 60,55 61,22 61,81 62,4 62,99 63,11 4 Indeks Demokrasi Indonesia Angka 76,69 77,15 78,96 79,16 80,92 81,88 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 355 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 5 Tingkat Pengangguran Terbuka Persen 4,29 4,23 4,07 3,95 3,85 3,77 6 Indeks Ketimpangan Gender Angka 0,525 0,512 0,506 0,495 0,487 0,479 7 Usia Harapan Hidup Tahun 71,16 71,57 71,99 72,4 72,54 72,81 8 Rata-rata lama sekolah penduduk usia di atas 15 tahun Tahun 10,59 10,79 10,99 11,03 11,07 11,12 9 Harapan Lama Sekolah Tahun 13,77 13,83 13,9 13,96 14,03 14,19 10 Persentase kabupaten/kot a yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca Persen 9,09 - 9,09 10 - 12 13,26 - 14,5 15,16 - 16,28 17,22 - 18 18,18 - 27,27 11 Persentase kabupaten/ kota yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi Persen 9,09 10,87 12,77 14,21 16,74 18,18 12 Persentase satuan pendidikan Persen 18,97 21,6 22,53 25,87 26,13 27,41 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 356 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk literasi membaca 13 Persentase satuan pendidikan yang mencapai standar kompetensi minimum pada asesmen tingkat nasional untuk numerasi Persen 15,55 18,37 20,98 22,59 21,32 22,05 14 Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga Angka 65,49 65,75 65,94 66,39 66,97 67,86 15 Proporsi Penduduk Berusia 15 Tahun ke Atas yang Berkualifikasi Pendidikan Tinggi Persen 14,94 15 15,07 15,13 15,19 15,57 16 Persentase pekerja lulusan pendidikan menengah dan tinggi yang bekerja di bidang keahlian Persen 73,81 74,51 75,21 75,91 76,61 77,28 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 357 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 menengah tinggi 17 Cakupan penemuan kasus Tuberkulosis (treatment coverage) Persen 85 85 85 85 85 85 18 Angka keberhasilan pengobatan Tuberkolusis (treatment success rate) Persen 90 90 90 90 90 90 19 Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerja an Persen 32,29 40,23 42,03 44,83 46,13 47,09 20 Jumlah penyandang disabilitas yang mendapatkan fasilitasi dari Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerja an dan/atau dari Dinas yang menangani bidang ketenagakerja an Orang 0 25 65 85 115 150 21 Cakupan kepesertaan jaminan Persen 98,6 98,09 98,19 98,28 98,38 99 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 358 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 kesehatan nasional 22 Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal Persen 35 36,75 38,5 40,25 41,77 42 23 Jumlah Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerja an di tingkat kabupaten Unit 0 0 0 0 1 1 24 Prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita Persen 24,7 23,78 22,86 21,94 21,02 18,8 25 Angka kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup 187 177 143 137 128 121 26 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Persen 56,2 56,71 57,22 57,73 58,24 59,76 27 Indeks Daya Saing Daerah Angka 3,26 3,47 3,79 3,89 4,11 4,12 III ASPEK DAYA SAING DAERAH 1 Indeks Ekonomi Hijau Daerah Angka 60,7 62,19 63,89 65,62 66,83 67,4 2 Indeks Akses Keuangan Daerah Angka 3,14 3,19 3,23 3,27 3,32 3,34 3 Koefisien Variasi Harga Antar Wilayah Persen 8,53 8,36 8,19 8,03 7,97 7,86 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 359 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Tingkat Kabupaten 4 Persentase Desa Mandiri Persen 15,22 16,3 17,39 18,48 19,57 21,74 5 Indeks Reformasi Hukum Angka 70 70,55 70,65 70,85 71,05 71,5 6 Rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan Persen 67,45 69,07 70,69 72,31 73,93 74,59 7 Rasio PDRB Industri Pengolahan Persen 5,5 5,72 5,82 5,92 6,31 6,55 8 Rasio PDRB Penyediaan Akomodasi Makan dan Minum Persen 1,7 1,72 1,74 1,75 1,76 1,77 9 Pertumbuhan PDB Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Persen 5,8 6,12 6,73 7,57 7,87 8 10 Tingkat Inflasi Persen 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 1,7 - 2 11 Rasio Kewirausahaan Daerah Persen 2,03 2,28 2,33 2,54 2,68 2,87 12 Rasio Pajak Terhadap PDB Persen 1,51 1,59 1,62 0,65 0,67 1,68 13 Rasio Volume Usaha Koperasi Terhadap PDRB Persen 0,75 0,89 1,04 1,18 1,32 0,8 14 Porsi EBT dalam Bauran Energi Primer Persen 27,3 29,07 30,84 32,61 33,37 34,38 15 Indeks Pembangunan Teknologi Angka 5,8 5,98 6,06 6,12 6,2 6,8 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 360 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Informasi dan Komunikasi 16 Pembentukan Modal Tetap Bruto Persen PDRB 29,53 29,89 30,25 31,61 32,97 33,28 17 Jumlah Tamu Wisatawan Mancanegara Ribu Orang 0,025 0,035 0,045 0,055 0,065 0,075 18 Proporsi PDRB Ekonomi Kreatif terhadap PDB Ekraf Nasional Persen 0,14 0,15 0,16 0,16 0,17 0,18 19 Proporsi Jumlah Usaha Kecil dan Menengah Persen 1,79 1,79 1,8 1,81 1,82 1,83 20 Total Kredit/PDRB Persen 26,17 28,75 29,48 30,22 31,37 32,14 21 Nilai Transaksi Saham Per Kapita Per Provinsi Rupiah 822.214 , 73 835.7 20,55 912.7 32,86 1.139. 731,12 1.561. 420,7 0 1.613. 285,1 6 22 Aset Dana Pensiun/ PDRB Persen 0,23 0,25 0,29 0,32 0,33 0,35 23 Ekspor Barang dan Jasa Persen PDRB 3,08 3,14 3,27 3,39 3,41 3,43 24 Total Dana Pihak Ketiga/PDRB Persen 20,47 20,59 21,34 21,76 22,57 23,71 25 Return on Asset (ROA) BUMD Persen 2,49 2,63 2,78 2,93 3,08 3,17 III ASPEK PELAYANAN UMUM 1 Indeks Pelayanan Publik Angka 3,5 3,7 3,8 3,9 4,2 4,4 2 Persentase Penegakan Hukum Persen 70 71,12 72,47 73,63 74,58 75,7 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 361 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Peraturan Daerah 3 Indeks Integritas Nasional Angka 67,43 68,12 68,81 69,5 69,88 70,19 4 Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik Angka 2,53 2,65 2,77 2,89 2,91 2,98 5 Proporsi penduduk yang merasa aman berjalan sendirian di area tempat tinggalnya Persen 70 71 72 73 74 75 6 Persentase Capaian Pelaksanaan Aksi HAM Persen 60 63 66 68 69 70 INDIKATOR KINERJA KUNCI A PENDIDIKAN 1 Angka Partisipasi Murni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Persen 97,88 98,12 98,87 99,34 99,57 99,78 2 Angka Partisipasi Kasar SD/MI Persen 107,62 107,3 3 106,25 105,46 104,7 2 104,1 2 3 Angka Partisipasi Kasar SMP/MTs Persen 90,12 91,22 91,58 92,03 93,67 94,55 4 Angka Partisipasi Murni SD/MI Persen 96,77 96,98 97,12 98,31 98,79 99,22 5 Angka Partisipasi Persen 77,56 77,98 78,47 78,96 79,57 80,45 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 362 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Murni SMP/MTs 6 Angka Putus Sekolah SD/MI Persen 0,12 0,09 0,05 0,01 0 0 7 Angka Putus Sekolah SMP/MTs Persen 0,15 0,12 0,11 0,09 0,05 0 8 Angka Kelulusan SD/MI Persen 99,88 99,91 99,95 99,99 100 100 9 Angka Kelulusan SMP/MTs Persen 99,85 99,88 99,89 99,91 99,95 100 10 Rasio Guru/ Murid SD/MI Rasio 18:1 18:1 18:1 17:1 17:1 16:1 11 Rasio Guru/ Murid SMP/MTs Rasio 17:1 17:1 17:1 16:1 16:1 15:1 12 Guru Memenuhi Kualifikasi S1/D-IV Persen 97,22 98,31 98,46 98,79 99,12 99,45 B KESEHATAN 1 Angka Kematian Bayi Dibawah 1 tahun Per 1000 0,05 0,03 0,01 0 0 0 2 Angka Kematian Balita Per 1000 Kelahiran Hidup Per 1000 1,55 1,35 1,12 0,95 0,55 0,12 3 Angka Kematian Ibu Per 100.000 Kelahiran Hidup 125 120 115 95 85 65 4 Rasio Puskesmas, Pustu, Rasio 0,0012 0,001 2 0,0012 0,0012 0,001 2 0,001 2 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 363 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Poliklinik per Satiuan Penduduk 5 Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani Persen 99,44 99,65 99,95 100 100 100 6 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan Persen 95,21 96,77 97,88 98,45 99,55 100 7 Cakupan desa Universal Child Immunization (UCI) Persen 100 100 100 100 100 100 8 Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan Persen 100 100 100 100 100 100 9 Cakupan penemuan dan penangan-an penderita penyakit TBC BTA Persen 85,77 87,93 88,96 91,22 93,58 95,67 10 Cakupan penemuan dan penangan-an penderita penyakit DBD Persen 79 80 81 82 83 83 11 Cakupan kunjungan bayi Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 364 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 12 Kunjungan Ibu Hamil yang Memperoleh Pelayanan Antenatal K4 Persen 100 100 100 100 100 100 13 Cakupan Pelayanan Nifas Persen 95,44 96,87 96,81 97,22 98,45 99,55 14 Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Puskesmas) Telah Memenuhi Standart Akreditasi Jumlah puskesma s 67,78 69,22 72,45 75,44 84,31 85,67 15 Angka Kesakitan Malaria (Annual Parasite Incidence) Per 1000 0,67 0,57 0,53 0,47 0,44 0,39 16 Prevelensi Stunting Persen 24,7 23,78 22,86 21,94 21,02 18,8 C PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 1 Proporsi panjang jalan kondisi baik Persen 47,22 49,12 51,46 53,77 55,18 56,89 2 Persentase drainase dalam kondisi baik Persen 51,55 52,17 54,33 55,89 56,31 57,79 3 Persentase penduduk mendapat akses air minum yang aman Persen 66,56 67,12 68,39 69,47 70,12 71,33 4 Persentase penduduk mendapat Persen 78,33 79,67 80,12 82,76 83,81 85,17 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 365 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 pelayanan pengelolaan air limbah 5 Ketaatan kepada RTRW Persen 21,98 22,17 23,71 24,89 25,78 26,98 D PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 1 Luas Kawasan kumuh yang tertangani menjadi Non Kumuh Persen 11,87 12,33 13,78 14,69 15,78 16,89 2 Rumah Layak Huni Persen 78,55 79,21 80,22 81,99 82,21 83,22 E KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1 Cakupan petugas Linmas Persen 0,014 0,016 0,017 0,017 0,019 0,021 2 Persentase kejadian kebakaran yang memenuhi Response Time Rate (15 Menit) Persen 100 100 100 100 100 100 3 Persentase penegakan Perda Persen 100 100 100 100 100 100 4 Cakupan penyebaran informasi dan edukasi rawan kebakaran Persen 100 100 100 100 100 100 5 Cakupan layanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Persen 100 100 100 100 100 100 6 Persentase cakupan Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 366 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 penyebaran informasi dan edukasi rawan bencana 7 Persentase penanganan pasca bencana Persen 100 100 100 100 100 100 8 Persentase penanganan pasca bencana Persen 100 100 100 100 100 100 F SOSIAL 1 Persentase PMKS yang memperoleh pelayanan/ban tuan sosial Persen 22,71 25,44 28,99 36,77 42,16 48,99 2 Persentase Anak Terlantar Yang Dibina Persen 88,71 89,91 90,56 92,33 95,77 96,72 3 Persentase Penyandang Cacat dan Trauma Yang Dibina Persen 85,71 86,95 87,67 88,51 89,91 90,72 4 Persentase Eks Penyandang Penyakit Sosial Yang Dibina Persen 83,47 84,92 85,33 86,79 87,74 88,31 G TENAGA KERJA 1 Perusahan Menerapkan Keselamatan dan Perlindungan Kerja (K3) Persen 44,31 46,93 47,81 48,75 49,21 51,44 2 Besaran pekerja/buruh menjadi Peserta BPJS- Persen 32,29 40,23 42,03 44,83 46,13 47,09 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 367 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 Ketenagakerja an 3 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Persen 4,29 4,19 3,98 3,94 3,85 3,77 H PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 1 Indeks Pembangunan Gender (IPG) Angka 98,85 98,89 98,97 99,01 99,05 99,05 2 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Angka 56,6 56,99 57,38 57,77 58,17 58,17 3 Prelevensi Kekerasan Terhadap Anak Laki-Laki Persen 0,17 0,14 0,13 0,11 0,09 0,05 4 Prelevensi Kekerasan Terhadap Anak Perempuan Persen 0,18 0,17 0,15 0,13 0,11 0,09 5 Prelevensi Kekerasan Terhadap Perempuan Persen 0,95 0,85 0,83 0,74 0,65 0,55 6 Nilai Kota Layak Anak Predikat Baik Baik Baik Baik Baik Baik 7 Partisipasi Perempuan di lembaga pemerintah Persen 6,87 7,21 7,45 7,98 8,21 9,5 8 Angka Melek Huruf Perempuan Usia 15 tahun ke atas Persen 94,31 95,12 96,22 96,31 96,47 96,77 9 Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan Persen 56,2 56,71 57,22 57,73 58,24 58,24 I LINGKUNGAN HIDUP RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 368 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 1 Persentase tanah ulayat yang ditetapkan Persen 5,1 5,5 5,9 6,5 7 7,5 2 Persentase tanah kosong yang dikelola Persen 7,65 10,17 15,2 20,33 25,19 27,69 J LINGKUNGAN HIDUP 1 Persentase kajian lingkungan hidup yang disusun Persen 49 50 55 60 65 70 2 Indeks kualitas air Angka 52,88 53,74 54,22 55,22 56,74 57,89 3 Indeks kualitas udara Angka 84,57 85,77 87,65 89,36 90,71 91,77 4 Persentase RTH Persen 19,89 20,15 22,78 28,99 29,31 30,15 5 Persentase limbah B3 yang terkelola Persen 78,31 25,35 40,21 45,75 65,85 80,92 6 Ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH Persen 100 100 100 100 100 100 7 Indeks kinerja pengelolaan sampah Angka 29,73 30,76 32,11 33,69 34,72 35,65 K ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 1 Penduduk yang memiliki KTP per Penduduk Wajib KTP Persen 89,99 92,44 94,31 95,22 95,77 96,98 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 369 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 2 Kepala Keluarga yang Memiliki Kartu Keluarga Persen 89,99 92,44 94,31 95,22 95,77 96,98 3 Penduduk yang memiliki Akta Kelahiran Persen 75,31 76,45 77,12 78,95 79,45 80,22 4 Penduduk yang memiliki KIA per Penduduk Wajib KIA Persen 35,76 38,12 40,12 43,66 44,38 45,75 L PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA 1 Cakupan sarana dan prasarana perkantoran pemerintahan negeri/desa yang baik Persen 85,65 87,16 88,79 89,91 92,56 93,11 2 Persentase PKK aktif Persen 100 100 100 100 100 100 3 Persentase Posyandu aktif Persen 100 100 100 100 100 100 4 Persentase BUMDES aktif Persen 45,76 49,29 55,77 57,81 59,45 65,33 5 Persentase Negeri/Desa ketaatan menyampaika n laporan DD ADD tepat waktu Persen 100 100 100 100 100 100 6 Persentase Negeri/Desa yang memiliki batas desa defenitif Persen 1,09 2,17 3,26 5,43 6,52 9,78 7 Persentase Dusun Persen 8,59 9,38 10,16 10,16 10,94 11,72 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 370 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 menjadi Desa Persiapan M PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KB 1 Laju Pertumbuhan Penduduk Persen 0,016 0,015 0,015 0,015 0,014 0,014 2 Total Fertility Rate (TFR)/angka kelahiran Persen 2,89 2,89 2,85 2,83 2,7 2,5 3 Rata-rata jumlah anak per keluarga Jumlah 4 4 3 3 2 2 4 Prevelensi peserta KB aktif Persen 67,88 68,92 69,71 70,22 70,65 71,22 5 Angka prevalensi kontrasepsi modern/ Modern contraceptive (mCPR) Persen 25,12 25,75 27,39 29,88 32,77 35,05 N PERHUBUNGAN 1 Persentase kawasan tertib lalulintas Persen 35,21 37,22 38,99 39,42 40,22 41,77 2 Jumlah ijin trayek Buah 125 130 135 140 145 150 3 Jumlah kendaraan yang laik uji Unit 220 250 300 320 350 450 O PANGAN 1 Persentase jumlah cadangan pangan Persen 4,5 5,5 6,2 7,5 8,9 10,75 2 Skor pola pangan harapan Angka 76,56 77,12 78,95 79,33 79,45 79,79 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 371 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 3 Persentase pangan segar yang memenuhi persyaratan dan mutu keamanan pangan Persen 54,21 55,71 56,12 57,98 59,77 60,88 4 Persentase daerah rawan pangan yang tertangani Persen 65,33 67,88 69,78 73,67 75,12 79,81 P KOMUNIKASI DAN INFORMASI 1 Persentase Pengembanga n Aplikasi Sistem dan Jaringan Berbasis IT Persen 35,2 38,34 41,77 43,96 45,92 47,88 2 Cakupan Layanan Telekomunika si pada Desa/Negeri Jumlah 70,11 72,55 74,83 76,89 79,8 82,38 3 Indeks Keterbukaan Informasi Publik Angka 59,14 60,17 62,33 63,28 64,73 65,17 4 Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Angka 2,53 2,65 2,77 2,89 2,91 2,98 Q KOPERASI DAN USAHA MIKRO 1 Persentase pengawasan dan pemeriksaan koperasi Persen 100 100 100 100 100 100 2 Persentase koperasi aktif Persen 49,2 50 70 80 90 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 372 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 3 Persentase koperasi yang diberikan dukungan fasilitasi pelatihan Persen 55,25 100 100 100 100 100 4 Persentase meningkatnya koperasi yang berkualitas Persen 35,67 55 65 70 75 85 5 Persentase usaha kecil yang bertransforma si dari informal ke formal Persen 4,87 5,57 6,21 7,44 8,95 10 6 Pertumbuhan wirausaha Persen 33,25 34,7 36,82 40,21 42,99 44,95 7 Proporsi UKM menjalin kemitraan den ekspor Persen 0,95 1,2 1,5 1,7 1,9 2 R PENANAMAN MODAL 1 Realisasi total terhadap target investasi Persen 100 100 100 100 100 100 2 Persentase pelaku usaha yang memperoleh izin sesuai ketentuan Persen 85 88 90 92,5 93,5 95 3 Persentase penyelesaian permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 373 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 membuka usaha S KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 1 Rasio wirausaha pemuda Persen 30,86 35,77 36,75 37,55 38,9 39,55 2 Persentase atlet yang masuk pelatnas Persen 2,74 5,2 7,5 8,5 10 12,5 3 Tingkat partisipasi masyarakat dalam kepramukaan Persen 22,35 35,5 40,77 41,5 42,55 45,5 T STATISTIK 1 Indeks pembangunan statistik (IPS) Angka 1,89 2,9 3 3,2 3,5 3,7 U KEBUDAYAAN 1 Tingkat partisipasi masyarakat terhadap pengembanga n kebudayaan Persen 63,65 65,5 69,5 72,5 75,5 80,5 2 Persentase kesenian tradisional yang dilestarikan dan dikembangkan Persen 64,27 65,5 70,2 73,5 77,23 82,95 3 Tingkat partisipasi masyarakat terhadap tinjauan sejarah lokal Persen 59,35 60,5 62,73 65,9 67,5 68,95 4 Persentase warisan Persen 32,19 35,6 36,7 39,48 40,21 45 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 374 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 budaya yang dilestarikan 5 Persentase cagar budaya dan warisan budaya tak benda yang ditetapkan Persen 55,12 60 62 64 65 67 V PERPUSTAKAAN 1 Nilai tingkat kegemaran membaca masyarakat Persen 11,46 12,5 13,5 14,5 15,5 16,5 2 Persentase koleksi nasional dan naskah kuno yang dimiliki Persen 2,1 2,5 3,5 3,5 4,5 5 W KEARSIPAN 1 Tingkat Pengelolaan Arsip secara Digital Persen 25,17 32,79 38,95 41,28 55,79 68,97 2 Perangkat Daerah mengelola Arsip Secara Baku Persen 100 100 100 100 100 100 X PARIWISATA 1 Persentase pertumbuhan kunjungan wisatawan Persen 13,79 20,5 21,22 24,57 26,87 30,5 2 Persentase peningkatan media pemasaran pariwisata Persen 30,67 35,6 50,5 75,5 80,75 90,42 3 Persentase pelaku ekonomi Persen 0,95 1,2 1,7 1,9 2,1 2,5 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 375 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 kreatif yang memiliki kekayaan intelektual 4 Persentase pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang aktif dan tervalidasi Persen 45,67 57,84 59,65 62,9 63,21 65,77 Y PERTANIAN 1 Peningkatan produksi tanaman pangan Ton 27022 29500 30100 32500 33500 35500 2 Peningkatan produksi hortikultura Ton 6847,82 7100 7500 7900 8000 8500 3 Peningkatan produksi komoditas peternakan Ton 452,1 500 550 570 600 650 4 Cakupan luas lahan pertanian yang ditetapkan menjadi LP2B (Kilometer persegi)) Km2 7,45 12 15 19 25 35 5 Tingkat pengendalian penyakit hewan menular strategis (PHMS) Persen 12,55 15,5 22,67 25,87 27,13 30,5 6 Persentase unit usaha pangan asal Persen 1,78 2 3,5 4,5 6,5 7,5 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 376 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 hewan yang memiliki sertifikat pra NKF atau NKV (non control veteriner) 7 Persentase SDM penyuluh pertanian yang ditingkatkan Persen 100 100 100 100 100 100 8 Persentase kelembagaan koperasi tani yang dibentuk dan beroperasi Persen 5,55 15,21 15,88 16,74 17,2 18,9 Z PERDAGANGAN 1 Persentase izin usaha perdagangan yang difasilitasi Persen 97,88 100 100 100 100 100 2 Persentase ketersediaan sarana perdagangan dan arus distribusi barang Persen 55,12 69,79 70,72 73,45 80,99 85,12 3 Persentase stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan barang penting Persen 90,55 95,5 96,7 97,8 98,5 99 4 Persentase penanganan pengaduan konsumen Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 377 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 AA PERINDUSTRIAN 1 Jumlah sentra Industri Jumlah 45 65 75 95 120 135 2 Kontribusi lapangan usaha industri terhadap PDRB Persen 5,62 5,71 5,85 5,95 5,97 6,2 AB PERIKANAN 1 Nilai Tukar Nelayan (NTN) Angka 111,05 112,0 5 113,12 113,68 114,2 9 114,5 9 2 Jumlah produksi perikanan tangkap Ton 60.001, 26 65700 67500 69500 70000 72000 3 Jumlah produksi perikanan budidaya Ton 20,896 35500 45500 55000 65000 70000 4 Angka konsumsi ikan Angka 71,29 78,9 79,12 79,33 79,45 80,01 AC SEKTERTARIAT DAERAH 1 Efektivitas kerja sama daerah Persen 81,22 85,13 86,77 88,89 90,45 93,12 2 Kinerja penyelenggara an pemerintahan daerah Angka 2,6996 2,722 1 2,7889 2,9256 2,977 8 3,117 8 3 Efektivitas pelaksanaan kebijakan kesejahteraan rakyat Persen 85,78 88,76 88,97 89,12 89,45 89,97 4 Efektivitas pelaksanaan kebijakan pengelolaan perekonomian Persen 75,64 76,74 76,99 78,73 78,99 79,69 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 378 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 dan pembangunan AD SEKTERTARIAT DPRD 1 Tersedia Rencana Kerja Tahunan pada Setiap Alat- Alat Kelengkapan DPRD Persen 2 Terintegrasi program- program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran ke dalam Dokumen Perencanaan dan Dokumen Anggaran Setwan DPRD Persen 3 Pengaduan Masyarakat yang ditindaklanjuti DPRD Persen AE PERENCANAAN 1 Persentase keselarasan RPJMD dengan RKPD Persen 100 100 100 100 100 100 2 Persentase keselarasan RPJMD dengan Renstra PD Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 379 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 3 Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada bidang pemerintahan dan pembangunan manusia Persen 100 100 100 100 100 100 4 Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada bidang infrastruuktur dan kewilayahan Persen 100 100 100 100 100 100 5 Persentase keselarasan RKPD dengan Renja PD pada bidang perekonomian dan SDA Persen 100 100 100 100 100 100 AF KEUANGAN DAERAH 1 Opini BPK terhadap Laporan Keuangan Opini WTP WTP WTP WTP WTP WTP 2 Penetapan APBD Tepat Waktu/ Tidak Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu Tepat Waktu 3 Konsistensi penjabaran KUA-PPAS ke dalam APBD Persen 100 100 100 100 100 100 4 Persentase belanja pegawai di Persen 35,63 35,92 36,24 36,79 37,12 37,89 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 380 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD 5 Persentase alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik Persen 38,12 40,12 40,22 40,15 40,17 40,18 6 Persentase penambahan nilai aset tetap Persen 3,47 5,6 6,7 6,9 7,3 8,9 7 Persentase PAD terhadap pendapatan daerah Persen 2,64 2,99 3,12 3,27 3,39 4,2 8 Cakupan pembinaan dan pengawasan pengelolaan pendapatan Persen 35,22 37,88 39,4 42,79 52,99 58,17 9 Persentase penerapan system informasi keuangan berbasis digital Persen 56,83 77,13 79,83 80,45 81,79 82,46 AG KEPEGAWAIAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 1 Persentase perencanaan kebutuhan yang sesuai dengan formasi Persen 65,76 69,12 70,34 70,67 71,78 72,98 2 Persentase ASN yang ditingkatkan Persen 6,57 10,77 10,98 11,65 12,78 13,56 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 381 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 kompetensiny a 3 Persentase pengembanga n karir ASN sesuai dengan kompetensiny a Persen 55,76 56,12 57,19 65,7 70,95 80,56 4 Persentase pegawai dengan SKP bernilai baik Persen 90,12 92,78 93,49 94,77 95,39 96,45 AH PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 1 Persentase ASN yang mendapatkan pengembanga n kompetensi dasar, manajerial dan fungsional Persen 7,55 9,45 10,37 12,99 15,67 16,45 2 Persentase realisasi pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan Persen 100 100 100 100 100 100 3 Persentase ASN yang memiliki sertifikat kompetensi Persen 3,57 5,7 5,9 6,12 6,88 7,3 4 Persentase ASN yang mendapatkan pengembanga n kompetensi teknis Persen 20,19 23,77 24,96 25,37 26,69 27,41 AI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 1 Persentase rekomendasi Persen 45,56 46,78 49,88 53,67 59,18 62,44 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 382 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 kebijakan pembangunan daerah yang dijadikan sebagai landasan dalam implemenrasi pembangunan 2 Persentase kajian berbasis bukti dalam pengembanga n potensi unggulan yang termanfaatkan dalam kebijakan pembangunan daerah Persen 53,25 57,21 59,78 60,49 62,18 63,92 3 Persentase kajian berbasis bukti dalam penyelesaian permasalahan daerah yang termanfaatkan dalam kebijakan pembangunan daerah Persen 10,75 12,98 13,44 14,71 15,63 16,93 4 Persentase fasilitasi, pembinaan, bimbingan teknis dan supervisi terkait penelitian, Persen 20,75 22,88 23,48 24,59 25,58 26,77 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 383 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 pengembanga n, pengkajian dan penerapan di daerah AJ PENGAWASAN 1 Tindaklanjut rekomendasi BPK tahun anggaran N-1 Level 85,65 89,77 89,91 90,18 91,35 92,55 2 Maturitas penyelenggara an sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) Level 2,15 2,77 2,89 3 3,11 3,21 3 Kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Persen 85,67 87,65 88,92 89,01 89,35 89,65 AK KEWILAYAHAN 1 Indeks Kepuasan Masyarakat urusan kewilayahan (survei) Persen 85,12 85,99 87,39 88,9 89,5 89,65 2 Persentasi lembaga pemberdayaa n masyarakat desa aktif Persen 43,22 45,67 49,45 65,77 69,65 79,45 3 Persentase konflik sosial yang diselesaikan Persen 100 100 100 100 100 100 4 Persentase ketenteraman Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 384 NO INDIKATOR SATUAN TARGET INDIKATOR KINERJA PER TAHUN 2025 2026 2027 2028 2029 2030 dan ketertiban umum yang dikoordinasika n 5 Persentase desa tertib administrasi pemerintahan desa Persen 87,89 88,95 89,85 90,56 92,55 100 AL PEMERINTAHAN UMUM 1 Cakupan penguatan ideology Pancasila dan karakter kebangsaan Persen 75,44 78,92 79,17 80,34 81,73 82,99 2 Persentase pendidikan politik pada kader partai politik Persen 31,75 34,12 36,88 38,92 40,35 49,83 3 Persentase organisasi kemasyarakat an yang aktif Persen 75,25 77,12 79,45 82,93 85,38 87,39 4 Persentase konflik sosial yang diselesaikan Persen 100 100 100 100 100 100 RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 385 BAB V. PENUTUP 5.1 Kesimpulan Substansial Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seram Bagian Barat 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang berfungsi sebagai acuan arah pembangunan lima tahunan. Dengan mengacu pada visi "SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro- Marine", seluruh strategi, program, dan kebijakan pembangunan telah dirumuskan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Pembangunan daerah diarahkan pada penguatan nilai-nilai budaya lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur, dan pemanfaatan potensi unggulan daerah terutama di sektor perikanan dan kelautan, petanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata dan industri pengolahan. Keseluruhan substansi RPJMD menjadi dasar pijakan dalam merancang pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. 5.2 Kaidah Pelaksanaan Pelaksanaan RPJMD harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), partisipatif, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan setiap program dan kegiatan harus dilakukan sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan diarahkan pada pencapaian tujuan dan sasaran strategis daerah. Kaidah pelaksanaan pembangunan daerah mengacu pada keterpaduan antar sektor, antar wilayah, dan sinkronisasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat maupun pemerintah desa. Selain itu, pendekatan pembangunan juga harus responsif terhadap dinamika dan tantangan eksternal, termasuk perubahan iklim, kondisi geopolitik, dan perkembangan teknologi. 5.3 Pelaksanaan Pengendalian dan Evaluasi Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD dilakukan secara berkala melalui sistem monitoring dan evaluasi pembangunan daerah. Evaluasi dilakukan dalam bentuk Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD), Laporan Ng RPJMD KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT TAHUN 2025-2029 386 Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), serta evaluasi internal oleh Inspektorat Daerah dan evaluasi eksternal oleh instansi vertikal dan lembaga legislatif. Pengendalian bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap berada pada jalur perencanaan, sedangkan evaluasi dimaksudkan untuk menilai efektivitas, efisiensi, serta dampak dari kebijakan dan program yang dilaksanakan. Hasil evaluasi dijadikan dasar perbaikan kebijakan dan penyesuaian strategi di tahun-tahun berikutnya. 5.4 Penutup Dokumen RPJMD ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi proses pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat. Dengan komitmen yang kuat, sinergi antar pemangku kepentingan, serta keterlibatan aktif masyarakat, maka visi "SBB Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan Berbasis Agro-Marine" dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan demi kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah ini. Ng