DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2017

Nomor
7
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan Daerah ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal Daerah, Besaran Penyertaan Modal yang diberikan Pemerintah Daerah kepada PT. Bank Maluku, Hak dan Kewajiban dari Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Bank, Hasil Usaha Penyertaan Modal Daerah kepada Bank yang diperoleh selama Tahun Buku Bank, dimasukkan dalam APBD.

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…