DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Ruang lingkup pengaturan dalam peraturan daerah ini meliputi: a. Pengakuan Masyarakat Hukum Adat; b. Perlindungan Masyarakat Hukum Adat; c. Hak dan Kewajiban Masyarakat Hukum Adat; d. Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; e. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; f. Penyelesaian Sangketa; dan g. Pendanaan.

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…