Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 17 Tahun 2016
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 4
Lembaga terkait
Ringkasan
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 6 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga. Badan Usaha Milik Daerah dapat diberikan tambahan penyertaan modal dalam bentuk penempatan modal yang bersumber dari pinjaman dan / atau hibah dalam bentuk dana kas atau dana non kas, dari Pemerintah Pusat dan /atau Pemerintah Provinsi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…