DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 19 Tahun 2016

Nomor
19
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
303

Ringkasan

Mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sindereng Rappang. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan Daerah. (2) Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara. (3) APBD berfungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. (4) APBD, perubahan APBD dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun diatur dengan Peraturan Daerah.

Isi peraturan

Teks303PDFHirarki

Memuat teks peraturan…