DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
23

Ringkasan

Perangkat desa terdiri atas : a. sekretariat desa; b. pelaksana kewilayahan; dan c. pelaksana teknis. Perangkat Desa berkedudukan sebagai Unsur Pembantu Kepala Desa.

Isi peraturan

Teks23PDFHirarki

Memuat teks peraturan…