1.Daerah adalah Kabupaten Sidoarjo.
2.Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah.
3.Bupati adalah Bupati Sidoarjo.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
5.Dinas adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo. 4
6.Human Immunodeficiency Virus selanjutnya disingkat HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh manusia mudah terserang oleh berbagai macam penyakit.
7.Acquired Immuno Deficiency Syndrome selanjutnya disingkat AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV.
8.Upaya pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS adalah berbagai kegiatan yang terpadu dan berkesinambungan untuk mencegah dan menanggulangi HIV-AIDS di Kabupaten Sidoarjo secara optimal.
9.Populasi rawan risiko adalah populasi yang mempunyai perilaku risiko tinggi terhadap penularan HIV-AIDS yaitu penjaja seks, pelanggan penjaja seks, pasangan tetap dari penjaja seks, populasi lain dari pria berhubungan seks dengan pria, warga binaan pemasyarakatan, anak jalanan, pengguna napza suntik yang tidak menggunakan jarum suntik steril.
10.Infeksi Menular Seksual selanjutnya disingkat IMS adalah beberapa penyakit yang menular terutama melalui hubungan seksual.
11.Sektor terkait adalah instansi, lembaga swadaya masyarakat, Konseling Dukungan Sebaya (KDS), lembaga donor, organisasi profesi, organisasi keagamaan, Badan Narkotika, TNI/Polri dan organisasi masyarakat peduli HIV-AIDS yang merupakan mitra kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo.
12.Lembaga Swadaya Masyarakat selanjutnya disingkat LSM adalah lembaga Non Pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan penyadaran kemasyarakatan dalam bidang penanggulangan pencegahan HIV-AIDS dan merupakan mitra kerja Dinas Kabupaten Sidoarjo.
13.Tenaga Kesehatan adalah seorang yang memiliki kewenangan dan pengakuan untuk melakukan pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
14.Pencegahan adalah upaya-upaya agar seseorang tidak tertular virus HIV.
15.Penanggulangan adalah upaya-upaya agar kasus HIV dan AIDS tidak meluas di masyarakat.
16.Pengaman adalah sarung karet yang dipasang pada alat kelamin baik laki-laki maupun wanita pada waktu melakukan hubungan seksual dengan maksud untuk mencegah penularan penyakit akibat hubungan seksual maupun pencegahan kehamilan.
17.Stigma adalah penilaian terhadap seseorang atau kelompok dengan moral yang buruk.
18.Diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, atau pengucilan yang langsung atau tak langsung berdasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, 5 keyakinan politik, yang mengakibatkan pengurangan, penyimpangan atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam hidup baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
19.Dukungan adalah upaya-upaya baik dari sesama orang dengan penderita HIV-AIDS maupun dari keluarga dan pihak lain untuk memberi dukungan pada orang dengan penderita HIV-AIDS dengan lebih baik lagi.
20.ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) adalah orang yang sudah terinfeksi HIV baik pada tahap belum bergejala maupun yang sudah bergejala.
21.OHIDA (Orang Hidup dengan Penderita AIDS), umumnya anggota keluarga.
22.Penjaja seks adalah seorang laki-laki, perempuan atau waria yang menyediakan dirinya untuk melakukan hubungan seksual dengan mendapat imbalan.
23.Surveilans HIV atau sero-surveilans HIV adalah kegiatan pengumpulan data tentang infeksi HIV yang dilakukan secara berkala guna memperoleh informasi tentang besaran masalah, sebaran dan kecenderungan penularan HIV dan AIDS untuk perumusan kebijakan dan kegiatan penanggulangan HIV-AIDS, dimana tes HIV dilakukan secara unlinked anonymous.
24.Surveilans perilaku adalah kegiatan pengumpulan data tentang perilaku yang berkaitan dengan masalah HIV dan AIDS dan dilakukan secara berkala guna memperoleh informasi tentang besaran masalah dan kecendrungannya untuk perumusan kebijakan dan kegiatan penanggulangan HIV-AIDS.
25.Obat anti retroviral adalah obat-obatan yang dapat menghambat perkembangan HIV dalam tubuh pengidap HIV, sehingga bisa memperlambat proses menjadi AIDS.
26.Obat anti infeksi penyerta (infeksi penyerta) adalah obat-obatan yang diberikan untuk infeksi penyerta yang muncul pada diri ODHA.
27.Konseling dan Test HIV adalah gabungan 2 (dua) kegiatan yaitu konseling dan tes HIV sukarela ke dalam 1 (satu) jaringan pelayanan agar lebih baik bagi klien maupun bagi pemberi pelayanan.