Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai berikut: Penjelasan Pasal 13 ayat (4) huruf e diubah, Ketentuan ayat (7) dan ayat (8) Pasal 15 dihapus, Ketentuan Pasal 40 diubah, Setelah huruf f ayat (1) Pasal 56 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf g serta ketentuan ayat (4), ayat (6), dan ayat (7) Pasal 56 diubah, Ketentuan ayat (2) dan ayat (4) Pasal 67 dihapus serta ketentuan ayat (3) Pasal 67 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 68 diubah, Ketentuan Pasal 81 diubah, Ketentuan ayat (2) Pasal 83 dihapus, Ketentuan ayat (2) Pasal 86 dihapus, Diantara Bagian Keempat belas dan Bagian Kelima belas disisipkan 1 (satu) bagian, yakni Bagian Keempat belas A, Diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 87A dan Pasal 87B, Ketentuan Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III diubah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…