DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 1 Tahun 2022

Nomor
1
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
172

Ringkasan

Anggota BPN merupakan wakil dari penduduk Nagari yang dipilih secara demokratis berdasarkan: a. keterwakilan Jorong: dan b. keterwakilan perempuan. Jumlah anggota BPN berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang dan paling banyak 9 orang. Masa keanggotaan BPN selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.

Isi peraturan

Teks172PDFHirarki

Memuat teks peraturan…