Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2019
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 20
Lembaga terkait
Ringkasan
PERATURAN DAERAH TENTANG MARS SIJUNJUNG
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
PERATURAN DAERAH TENTANG MARS SIJUNJUNG
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Mars Sijunjung; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan:
Penetapan Mars Sijunjung sebagai Mars Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk :
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung. Ditetapkan di Muaro Sijunjung pada tanggal 12 Februari 2019 BUPATI SIJUNJUNG, dto YUSWIR ARIFIN Diundangkan di Muaro Sijunjung pada tanggal 12 Februari 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG dto ZEFNIHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN 2019 NOMOR 2 NOMOR REGISTRASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG PROVINSI SUMATERA BARAT (2/9/2019) Salinan sesuai dengan Aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM DAN HAM WANDRI FAHRIZAL, SH Pembina Tingkat I (IV/b) Nip. 19710705 199803 1 011 5 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG MARS SIJUNJUNG I. UMUM Lagu Mars Sijunjung diciptakan untuk membangun identitas daerah. Selain itu penciptaan Lagu Mars Sijunjung juga dalam rangka menyampaikan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Sijunjung untuk mewujudkan Kabupaten Sijunjung yang madani, adil dan sejahtera. Selain itu penggunaan lagu Mars Sijunjung diharapkan dapat meningkatkan rasa bangga dan cinta pada daerah Kabupaten Sijunjung. II. PASAL DEMI PASAL
Cukup jelas
Membuka PDF…