DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 17 Tahun 2014

Nomor
17
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah Rp. 846.961.456.577,00 2. Belanja Daerah Rp. 872.461.456.577,00 Surplus/(Defisit) Rp. (25.500.000.000,00) 3. Pembiayaan Daerah a. Penerimaan Rp. 27.500.000.000,00 b. Pengeluaran Rp. 2.000.000.000,00 Pembiayaan Neto Rp. 25.500.000.000,00 Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SILPA) Rp. 00,00

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…