DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2017

Nomor
3
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
58

Ringkasan

Mengatur tentang Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah; tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; belanja penunjang kegiatan dewan perwakilan rakyat daerah; pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah.

Isi peraturan

Teks58PDFHirarki

Memuat teks peraturan…