DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
255

Ringkasan

Ruang lingkup ketenagakerjaan adalah: a. perencanaan tenaga kerja dan informasi ketenagakerjaan; b. pelatihan kerja, penempatan tenaga kerja, peningkatan produktifitas tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; c. hubungan industrial dan syarat kerja; d. jaminan sosial tenaga kerja; e. TKI; f. TKA; g. keselamatan dan kesehatan kerja; h. perlindungan tenaga kerja; i. pembinaan; dan j. ketentuan pidana dan sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks255PDFHirarki

Memuat teks peraturan…