DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
264

Ringkasan

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah dilaksanakan melalui: a. perencanaan; b. pemanfaatan; c. pengendalian; d. pemeliharaan; e. pengawasan; dan f. penegakan hukum

Isi peraturan

Teks264PDFHirarki

Memuat teks peraturan…