DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2019

Nomor
9
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Besarnya penyertaan modal Pemerintah Daerah yang diserahkan kepada PT. Bank Sulselbar dalam bentuk uang sampai dengan tahun 2016 berjumlah Rp12.745.000.000,00 (dua belas milyar tujuh ratus empat puluh lima juta rupiah).

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…