Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Solok Selatan Nomor 1 Tahun 2017
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan d a n B e l a n j a Daerah (APBD) K a b u p a t e n Solok Selatan Tahun Anggaran 2017. 1 U n d a n g - U n d a n g N o m o r 2 8 Ta h u n 1 9 9 9 t e n t a n g Penyelenggaraan Negara yang Bersih d a n Bebas d a r i Korupsi, Kolusi d a n Nepotisme (Lembaran N e g a r a R e p u b l i k I n d o n e s i a Ta h u n 1 9 9 9 N o m o r 7 5 , Tambahan LeMbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2 U n d a n g - U n d a n g Nomor 1 7 Ta h u n 2 0 0 3 t e n t a n g Keuangan Negara (Lembaran N e g a r a R e p u b l i k I n d o n e s i a Ta h u n 2 0 0 3 N o m o r 4 7 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut:
Rp
Rp 1 9 . 6 8 0 . 9 8 9 . 3 9 6 Rp 1 7 6 . 5 8 4 . 5 7 5 . 5 3 3 Rp 2 3 9 . 2 1 0 . 8 1 2 . 0 4 9
Uraian l e b i h l a n j u t Anggaran Pendapatan d a n Belanja Daerah sebagaimana d i m a k s u d d a l a m pasal 1 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
Dalam Keadaan Darurat, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD dan apabila tidak dilakukan Perubahan A P B D a t a u Perubahan A P B D telah ditetapkan m a k a d a p a t dilakukan pengeluaran d a n dicatat dalam laporan keuangan t a h u n anggaran bersangkutan. Pengeluaran sebagaimana dimaksud termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya ditetapkan dalam Peraturan Daerah i n i denga kriteria dengan sebagai berikut : (a) program dan kegiatan pelayanan d a s a r m a s y a r a k a t y a n g anggarannya b e l u m t e r s e d i a d a l a m t a h u n a n g g a r a n berjalan;dan (b) keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai Landasan Operasional Pelaksanaan APBD.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Ditetapkan di Padang Aro Pada tanggal ) C , M a w 2 0 1 7 BUPATI SOLOK SELATAN Di undangkan di Padang Aro Pada tanggal 1 5 M n 2 0 1 7 SEKRET P A T E N SOLOK SELATAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SOLOX SELATAN NOMOR .1.. TAHUN 2017 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT : (1/12/2017) Lampiran I PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN ..- •• R I N G K A S A N APBD TAHUN ANGGARAN 2017 NOMOR URUT URAIAN JUMLAH 1 2 3 1 PEN DAPATAN 779.105.943.376,00 1 . 1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 46.789.014.376,00 1 . 1 . 1 Pendapatan Pajak Daerah 8.285.467.451,00 1 . 1 . 2 Hasil Retribusi Daerah 1.687.000.000,00 1 . 1 . 3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 1.914.000.000,00 1 . 1 . 4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 34.902.546.925,00 1 . 2 DANA PERIMBANGAN 655.534.573.000,00 1 . 2 . 1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 21.362.734.000,00 1 . 2 . 2 Dana Alokasi Umum 488.996.271.000,00 1 . 2 . 3 Dana Alokasi Khusus 145.175.568.000,00 1 . 3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 76.782.356.000,00 1 . 3 . 1 Pendapatan Hibah 5.200.000.000,00 1 . 3 . 3 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 36.156.232.000,00 1 . 3 . 4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 35.426.124.000,00 2 BELANJA 815.074.658.119,00 2 . 1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 379.598.281.141,00 2 . 1 . 1 Belanja Pegawai 284.268.656.875,00 2 . 1 . 4 Belanja Hibah 5.251.600.000,00 2 . 1 . 5 Belanja Bantuan Sosial 636.625.000,00 2 . 1 . 6 Belanja Bagi Hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa 1.134.931.838,00 2 . 1 . 7 Belanja Bantuan Keuangan kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pemerintahan 87.306.467.428,00 Desa 2 . 1 . 8 Belanja Tidak Terduga 1.000.000.000,00 2 . 2 BELANJA LANGSUNG 435.476.376.978,00 2 . 2 . 1 Belanja Pegawai 19.680.989.396,00 2 . 2 . 2 Belanja Barang dan Jasa 176.584.575.533,00 2 . 2 . 3 Belanja Modal 239.210.812.049,00 SURPLUS / (DEFISIT) (35.968.714.743,00) 3 PEMBIAYAAN DAERAH 3 . 1 PENERIMAAN PEMBIAYAAN DAERAH 38.968.714.743,00 3 . 1 . 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya 38.968.714.743,00 3 . 2 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DAERAH 3.000.000.000,00 3 . 2 . 2 Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 3.000.000.000,00 PEMBIAYAAN NETTO 35.968.714.743,00 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN TAHUN BERKENAAN 0,00 Padang Aro, 15 Maret 2017 BUPATI SOLOK SELATAN Y f r i f / H . MUZNI ZAKARIA RINGKASAN APBD Halaman 1 Peraturan Daerah Nomor : 1 Tanggal : 1 5 Maret 2017 printedBySimDa
Membuka PDF…