DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2018

Nomor
1
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Dicabut

Ringkasan

Mengubah ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen pada Pasal 12 yaitu tentang Modal Dasar PDAM.

Isi peraturan