DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2026

Nomor
1
Tahun
2026
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Bentuk Hukum dan Tempat Kedudukan, Asas, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Pendirian Perusahaan, Permodalan dan Saham, Organ PT BPR Bank Djoko Tingkir (Perseroda), Kepegawaian, Aset, Hak dan Kewajiban, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Laporan Tahunan, Penetapan dan Pembagian Laba Bersih, Prinsip Pengelolaan, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Divestasi, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…