DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
205

Ringkasan

Di dalam peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Ragam Penyandang Disabilitas, Tanggung Jawab Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Partisipasi Penyandang Disabilitas, Peran Serta Masyarakat, Rencana Aksi Daerah, Penghargaan, Koordinasi, Larangan, Pendanaan, Tim Koordinasi dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks205PDFHirarki

Memuat teks peraturan…