DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2025

Nomor
3
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
115

Ringkasan

Ketentuan Umum, Nama, Bentuk Badan Hukum, Jangka Waktu Dan Tempat Keudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Kegiatan Usaha, Anggaran Dasar, Modal Dan Saham, Organ, Pegawai, Dana Pensiun, Rencana BIsnis, Pelaporan, Tahun Buku Dan Penggunaan Laba, Prinsip Pengelolaan, Kerja Sama, Perhimpunan, Kepailitan, Pembinaan Dan Pengawasan, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Pembubaran Dan Perubahan Kegiatan Usaha, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks115PDFHirarki

Memuat teks peraturan…