DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7 sebesar Rp 658.695.024.833,54 dengan rincian sebagai berikut: a. Pendapatan Daerah Rp 635.604.439.977,51 b. Belanja Daerah Rp 658.695.024.833,54 Jumlah Surplus/(Defisit) Rp (23.090.584.856,03) c. Pembiayaan Daerah: a. Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 37.500.000.000,00 b. Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp 14.500.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto Rp 23.000.000.000,00 Jumlah Pembiayaan Netto Rp 23.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) Rp (90.584.856,03)

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…