Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara. Ditetapkan di Sukamara pada tanggal 11 Februari 2022 BUPATI SUKAMARA, ttd WINDU SUBAGIO Diundangkan di Sukamara pada tanggal 11 Februari 2022 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUKAMARA, ttd RENDY LESMANA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2022 NOMOR 1 NOMOR REGISTER PERATURAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA, PROVINSI KALIMANTAN TENGAH : 01, 07/2022 NIP. 19750815 200212 1 004 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, ttd DEWA PUTU OKA, S.H. PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2018-2023 I. UMUM Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 merupakan penjabaran visi, misi dan progam Bupati yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan RTRW Kabupaten serta memperhatikan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJM Nasional. Mekanisme penyusunan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 dimulai setelah dilantiknya Bupati Sukamara dan Wakil Bupati Sukamara pada tanggal 24 September 2018 dan mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Penyusunan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 dilakukan mendasarkan pada prinsip-prinsip: keterkaitan, konsistensi, kelengkapan, kedalaman dan keterukuran. Disamping itu secara terpadu juga menerapkan pendekatan-pendekatan: partisipatif (bottom up), top down, teknokratis, politik dan inovatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan, serta mengacu ketentuan perundang-undangan. Dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 264 ayat (4) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023; Namun berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, serta penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup Jelas. Pasal II Cukup Jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SUKAMARA NOMOR 81 KATA PENGANTAR - II P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Salam sejahtera bagi kita semua, puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan Rancangan Akhir “Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018 - 2023” ini dapat diselesaikan sesuai dengan yang diharapkan. Penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Dengan disusunnya “Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018 - 2023” ini diharapkan dapat memberikan arahan atau pedoman yang jelas dan terukur bagi seluruh stakeholders pembangunan di Kabupaten Sukamara dalam pelaksanaan pembangunan lima tahun mendatang yaitu tahun 2018 - 2023. Kegiatan Penyusunan “Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018 - 2023” ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara bersama dengan Tim Ahli dari Magister Ekonomika Pembangunan (MEP) Universitas Gadjah Mada. Akhir kata, kami selaku Tim Penyusun mengucapkan banyak terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama, sumbang saran dan kritik yang membangun dari semua pihak yang telah KATA PENGANTAR KATA PENGANTAR - III P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 diberikan. Semoga apa yang telah dihasilkan dari kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan di Kabupaten Sukamara. Sukamara, Desember 2021 Bupati Sukamara H. WINDU SUBAGIO DAFTAR ISI - IV P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 HALAMAN JUDUL .................................................................... i KATA PENGANTAR .................................................................. ii DAFTAR ISI ............................................................................. iv DAFTAR GAMBAR .................................................................... vii DAFTAR TABEL ....................................................................... ix BAB I PENDAHULUAN I – 1 1.1. LATAR BELAKANG ........................................... 1.2. DASAR HUKUM PENYUSUNAN ......................... 1.3. HUBUNGAN ANTAR DOKUMEN ....................... 1.4. MAKSUD DAN TUJUAN .................................... 1.4.1. Maksud ............................................... 1.4.2. Tujuan ................................................. 1.5. SISTEMATIKA PENULISAN ............................... I – 1 I – 6 I – 11 I – 12 I – 12 I – 13 I – 13 BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH II – 1 2.1. KONDISI GEOGRAFI DAN DEMOGRAFI ............ 2.1.1. Karakteristik Lokasi dan Wilayah ......... 2.1.1.1. Luas dan Batas Wilayah Administrasi ……………………. 2.1.1.2. Letak dan Kondisi Geografis… 2.1.1.3. Topografi …………………………. 2.1.1.4. Geologi …………………………… 2.1.1.5. Hidrologi …………………………. 2.1.1.6. Klimatologi ………………………. 2.1.1.7. Penggunaan Lahan ……………. 2.1.2. Potensi Pengembangan Wilayah ............ 2.1.3. Wilayah Rawan Bencana ...................... 2.1.4. Kondisi Demografi ................................ 2.2. ASPEK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ......... 2.2.1. Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi .............................................. 2.2.2. Kesejahteraan Sosial ............................ 2.2.3. Seni Budaya Dan Pariwisata ……………. 2.3. ASPEK PELAYANAN UMUM .............................. 2.3.1. Pendidikan ........................................... 2.3.2. Kesehatan ............................................ 2.3.3. Pekerjaan Umum dan Penata Ruang ... 2.3.4. Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ........................................ 2.3.5. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan ........................................ 2.3.6. Tenaga Kerja ........................................ 2.3.7. Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan anak ................................ 2.3.8. Pangan ................................................ II – 1 II – 1 II – 1 II – 3 II – 4 II – 5 II – 5 II – 7 II – 10 II – 21 II – 24 II – 28 II – 32 II – 32 II – 41 II – 45 II – 47 II – 47 II – 55 II – 69 II – 76 II – 78 II – 78 II – 84 II – 84 DAFTAR ISI DAFTAR ISI - V P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 2.3.9. Pertanahan .......................................... 2.3.10. Lingkungan Hidup ……………………….. 2.3.11. Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil .................................. 2.3.12. Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ... 2.3.13. Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana……….................................. 2.3.14. Perhubungan……………….................... 2.3.15. Komunikasi dan Informasi ................... 2.3.16. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah . 2.3.17. Penanaman Modal ............................... 2.3.18. Kepemudaan dan Olahraga ................. 2.3.19. Statistik .............................................. 2.3.20. Persandian .......................................... 2.3.21. Kebudayaan ........................................ 2.3.22. Perpustakaan ....................................... 2.3.23. Kearsipan…………………………….……… 2.3.24. Perikanan …………………………………… 2.3.25. Pariwisata …………………………………… 2.3.26. Pertanian……………………………………... 2.3.27. Kehutanan…………………………………… 2.3.28. Energi dan Sumberdaya Mineral……….. 2.3.29. Perdagangan………………………………… 2.3.30. Perindustrian……………………………….. 2.3.31. Transmigrasi ………………………………… 2.4. ASPEK DAYA SAING DAERAH .......................... 2.4.1. Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah .... 2.4.2. Iklim Investasi ...................................... 2.4.3. Fokus Sumber Daya Manusia ............... 2.4.4. Standar Pelayanan Minimal .................. II – 85 II - 86 II - 88 II – 89 II – 89 II – 89 II – 91 II – 92 II – 93 II – 95 II – 97 II – 97 II – 97 II – 98 II – 99 II – 99 II–101 II-102 II-103 II-103 II-105 II-107 II-107 II-108 II-108 II-113 II-114 II-115 BAB III GAMBARAN KEUANGAN DAERAH III – 1 3.1. KINERJA KEUANGAN MASA LALU .................... 3.1.1. Kinerja Pelaksanaan APBD Periode yang lalu ...................................................... 3.1.2. Neraca Daerah ..................................... 3.2. KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN MASA LALU ................................................................ 3.2.1. Proporsi Penggunaan Anggaran ............ 3.2.2. Analisis Pembiayaan ............................ 3.3. KERANGKA PENDANAAN DAERAH .................. 3.3.1. Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun 2019-2023 ............. 3.3.2. Penghitungan Kerangka Pendanaan ..... III – 1 III – 1 III – 6 III – 9 III – 9 III – 10 III – 13 III – 13 III – 22 BAB IV PERMASALAHAN DAN ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV – 1 4.1. PERMASALAHAN PEMBANGUNAN DAERAH 4.1.1. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ....... IV – 1 IV – 2 DAFTAR ISI - VI P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 4.1.2. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar ....... 4.1.3. Urusan Pilihan ..................................... 4.1.4. Penunjang Urusan Pemerintahan ......... 4.2. ISU-ISU STRATEGIS KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2018-2023 ........................................... 4.2.1. Isu Global ............................................ 4.2.2. Lingkungan Regional ............................ 4.2.3. Lingkungan Strategis ........................... 4.2.4. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar ....... 4.2.5. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar ....... 4.2.6. Urusan Pemerintahan Pilihan ............... 4.2.7. Penunjang Urusan Pemerintahan ......... 4.3. TELAAH/KETERKAITAN ISU STRATEGIS NASIONAL, PROVINSI DENGAN KABUPATEN ... 4.3.1. Isu Strategis Kewilayahan .................... 4.3.2. Isu Lingkungan Hidup Nasional ............ 4.3.3. Isu Strategis RTRW Provinsi Kalimantan Tengah ................................................. 4.3.4. Penelaahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ................................... 4.3.5. Penelaahan Isu Global/Agenda Pembangunan Internasional ................. IV – 12 IV – 25 IV – 30 IV – 33 IV – 35 IV – 38 IV – 42 IV – 47 IV – 49 IV – 53 IV – 55 IV – 56 IV – 61 IV – 63 IV – 65 IV – 69 IV – 74 BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V – 1 5.1. VISI ................................................................. 5.2. MISI ................................................................. 5.3. TUJUAN DAN SASARAN ................................... V – 1 V – 4 V – 10 BAB VI STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VI – 1 6.1. FOKUS PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH .. 6.2. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN ................... 6.3. TAHAPAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2018-2023 ....................................................... 6.4. PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH ............... VI – 2 VI – 5 VI – 18 VI – 60 BAB VII KERANGKA PENDANAAN PEMBANGUNAN DAN PROGRAM PERANGKAT DAERAH VII – 1 BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH VIII – 1 BAB IX PENUTUP IX – 1 9.1. PEDOMAN TRANSISI ........................................ 9.2. KAIDAH PELAKSANAAN ................................... IX – 2 IX – 2 DAFTAR GAMBAR - VII P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Nama Gambar Hal Gambar 1.1. Hubungan Keterkaitan Antar Dokumen Perencanaan ..................................................... I– 11 Gambar 2.1. Peta Wilayah Administrasi Kabupaten Sukamara II – 2 Gambar 2.2. Persentase Luas Kecamatan Terhadap Luas Kabupaten ........................................................ II – 3 Gambar 2.3. Gambar 2.4. Rata-rata Hari Hujan menurut Bulan di Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2021 ........... Peta Potensi Air Baku………………………………… II – 8 II - 9 Gambar 2.5. Rata-rata Fluktuasi Curah Hujan (mm) Kabupaten Sukamara Tahun 2020 .................... II–10 Gambar 2.6. Peta Penggunaan Lahan di Kabupaten Sukamara II – 12 Gambar 2.7. Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Sukamara II – 15 Gambar 2.8. Hierarki dan Rencana Status Perkotaan Kabupaten Sukamara……………………………….. II – 23 Gambar 2.9. Peta Rawan Bencana di Kabupaten Sukamara… II – 25 Gambar 2.10. Petan Garis Pantai Kabupaten Sukamara………. II – 27 Gambar 2.11. Proporsi Penduduk menurut Umur serta Jenis Kelamin di Kabupaten Sukamara Tahun 2020… II – 29 Gambar 2.12. Angka Kelahiran menurut Kecamatan di Kabupaten Sukamara Tahun 2020..................... II – 30 Gambar 2.13. Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukamara Tahun 2014-2020 (ADHK 2010)…………………… II – 32 Gambar 2.14. Perkembangan PDRB Kabupaten Sukamara Tahun 2016-2020 ADHB (Juta Rp)……………….. II - 34 Gambar 2.15. Laju Inflasi Tahunan Kabupaten Sukamara Periode 2016-2020 dengan Menggunakan Proxy. II -34 Gambar 2.16. PDRB Per Kapita Kabupaten Sukamara Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) Tahun 2010-2020 (Rp Juta)…………………………………………………. II - 38 Gambar 2.17. Gini Ratio Kabupaten Sukamara Periode 2010- 2020 ................................................................. II – 39 Gambar 2.18. Persentase Penduduk Miskin di Kabupaten Sukamara Tahun 2010-2020 ............................. II – 40 Gambar 2.19. Perkembangan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sukamara Tahun 2010-2020 ... II – 41 Gambar 2.20. Perkembangan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Sukamara Tahun 2011-2020 ............................. II – 43 Gambar 2.21. Angka Kelulusan SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B di Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2017 .............................................. II – 47 Gambar 2.22. Kualifikasi Guru di Kabupaten Sukamara 2019/2020 ……………………………………………… II – 49 DAFTAR GAMBAR DAFTAR GAMBAR - VIII P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Nama Gambar Hal Gambar 2.23. Jenjang Akreditasi Sekolah di Kabupaten Sukamara Tahun 2019/2020 ……………………… II – 50 Gambar 2.24. Indeks Penyebaran Guru Kabupaten Sukamara Tahun 2019/2020 ……………………………………. II – 51 Gambar 2.25. Umur Harapan Hidup Kabupaten Sukamara Tahun 2016-2020 .............................................. II – 57 Gambar 2.26. Grafik Jumlah Angka Kematian Bayi (AKB) Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2019 ........... II – 58 Gambar 2.27. Jumlah Kematian Ibu di Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2019 .............................................. II – 55 Gambar 2.28. Tingkat Pengangguran Terbuka ......................... II – 80 Gambar 2.29. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat dan Kota Waringin Timur Tahun 2011-2019 ………… II – 109 Gambar 2.30. Permasalahan Infrastruktur di Kabupaten Sukamara ......................................................... II – 112 Gambar 2.31. Panjang Jalan Berdasarkan Jenis Permukaan Jalan (Km) di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 II – 113 Gambar 2.32. Laju Pertumbuhan Penduduk di Berbagai Wilayah di Kalimantan Tengah Tahun 2011- 2020 ................................................................. II – 115 Gambar 4.1. Mekanisme Penetapan Isu-Isu Strategis di Kabupaten Sukamara ........................................ IV – 2 Gambar 4.2. Keterkaitan Isu-Isu Strategis Nasional dalam RPJMN 2020-2024 dengan Isu-Isu Kabupaten Sukamara dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018-2023 ........................................ IV – 57 Gambar 4.3. Keterkaitan Isu-Isu Strategis Provinsi Kalimantan Tengah dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2021 dengan Isu-Isu Strategis Kabupaten Sukamara dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018- 2023 ................................................................. IV – 58 Gambar 4.4. Tujuh Belas tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) ................................. IV – 80 Gambar 5.1. Keterkaitan Visi RPJMN, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah dan RPJMD Kabupaten Sukamara ......................................................... V – 3 Gambar 5.2. Keterkaitan Misi RPJMN 2020-2024 dengan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018-2023 ………. V – 7 Gambar 5.3. Keterkaitan Misi RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 dengan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018-2023 ……………………………….. V – 9 Gambar 6.1. Kawasan Pengembangan Potensi di Kabupaten Sukamara ......................................................... VI – 6 Gambar 6.2. Arah Pembangunan Kabupaten Sukamara ......... VI – 8 Gambar 6.3. Arah Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Sukamara ......................................................... VI – 9 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 DAFTAR TABEL - IX No. Nama Tabel Hal Tabel 2.1. Luas Kecamatan di Kabupaten Sukamara ............... II – 1 Tabel 2.2. Luas Wilayah Kabupaten Sukamara Menurut Kecamatan ............................................................. II – 3 Tabel 2.3 Jenis Tanah yang Terdapat di Kabupaten Sukamara II - 5 Tabel 2.4 Nama dan Debit Sungai di Kabupaten Sukamara…. II - 6 Tabel 2.5 Lokasi, Debit dan Keadaan Mata Air………………….. II - 6 Tabel 2.6. Rata-rata Hari Hujan menurut Bulan di Kabupaten Sukamara Tahun 2010-2020 .................................. II – 8 Tabel 2.7. Penggunaan Lahan Kabupaten Sukamara ............... II – 11 Tabel 2.8. Persentase Penggunaan Lahan di Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2017 .................................. II – 11 Tabel 2.9. Kisaran Lereng Optimum Untuk Berbagai Kegiatan Pembangunan……………………………………………… II - 17 Tabel 2.10 Karakteristik Kawasan di Kabupaten Sukamara….. II - 21 Tabel 2.11. Jumlah Penduduk menurut Umur serta Jenis Kelamin di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ......... II – 28 Tabel 2.12. Jumlah dan Proporsi Penduduk menurut Umur di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ......................... II – 29 Tabel 2.13. Jumlah Penduduk berdasarkan Sebaran Kecamatan di Kabupaten Sukamara Tahun 2016- 2020 ...................................................................... II – 31 Tabel 2.14. Tingkat Kepadatan Penduduk per Kecamatan di Kabupaten Sukamara Tahun 2017-2020 (jiwa/km²) II – 31 Tabel 2.15. Perbandingan Pertumbuhan Ekonomi se- Kalimantan Tengah Tahun 2016-2020 (%) ………….. II – 33 Tabel 2.16. Inflasi Kabupaten Sukamara Tahun 2014-2020 dengan Pendekatan PDRB Deflator ......................... II – 35 Tabel 2.17. Distribusi Persentase PDRB di Kabupaten Sukamara menurut Lapangan Usaha (Persen), 2015-2020 ............................................................. II – 37 Tabel 2.18. Perbandingan Gini Ratio se Kalimantan Tengah, 2010-2020 ………………………………………………….. II – 39 Tabel 2.19. Indikator Ketenagakerjaan Kabupaten Sukamara 2010-2020 ............................................................. II – 42 Tabel 2.20. Capaian Indikator Kinerja Sosial Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ………………………………….. II – 44 Tabel 2.21. Seni Budaya yang masih dilestarikan di Kabupaten Sukamara Tahun 2017 ........................................... II – 46 Tabel 2.22. Rasio Murid Terhadap Guru menurut Jenis Sekolah di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ...................... II – 48 Tabel 2.23. Capaian Indikator Kinerja Pendidikan Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ………………………………….. II – 52 Tabel 2.24. Tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan DAFTAR TABEL P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 DAFTAR TABEL - X No. Nama Tabel Hal menengah yang berpartisipasi dalam pendidikan kesetaraan untuk tahun 2020………………………….. II – 54 Tabel 2.25. Pengukuran Capaian Kinerja Dibandingkan dengan Target Dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2019 dan 2020……………………………………………………........ II - 54 Tabel 2.26 Data Jumlah Murid dan Jumlah Tenaga Pendidik yang terdapat dalam PKBM di Kabupaten Sukamara tahun 2020 dan 2021……………………………………. II - 55 Tabel 2.27 Capaian Indikator SPM Kabupaten Sukamara Tahun 2020…………………………………………………. II - 56 Tabel 2.28. Jumlah Tenaga Kesehatan Tahun 2020 (Orang) ....... II – 63 Tabel 2.29. Rasio Tenaga Kesehatan Tahun s/d Awal 2018 ........ II – 63 Tabel 2.30. Pencapaian Kinerja Pelayanan RSUD Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2017 .................................. II – 65 Tabel 2.31. Pencapaian Indikator Indonesia Sehat di Kabupaten Sukamara .............................................................. II – 67 Tabel 2.32. Capaian Indikator Kinerja Kesehatan Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ………………………………….. II – 68 Tabel 2.33. Panjang Jalan Menurut Jenis Permukaan Jalan (Km) di Kabupaten Sukamara 2012-2020 ................ II – 71 Tabel 2.34. Panjang Jalan, Luas dan Status Jalan Tahun 2020 II – 71 Tabel 2.35. Target Bidang Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (PPAS) Bidang Pekerjaan Umum Tahun 2020-2024 Kabupaten Sukamara……………………… II - 75 Tabel 2.36. Capaian Indikator Kinerja Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ……………………. II – 76 Tabel 2.37. Target Bidang Perumahan dan Permukiman Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2020-2024 Kabupaten Sukamara……………. II - 77 Tabel 2.38. Capaian Indikator Kinerja Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukamara Tahun 2020………………………………….. II - 77 Tabel 2.39. Capaian Indikator Kinerja Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Kabupaten Sukamara Tahun 2020…………………………………… II - 78 Tabel 2.40. Perkembangan Indikator Ketenagakerjaan Kabupaten Sukamara Tahun 2011-2020 ……………. II – 79 Tabel 2.41. Penduduk yang Berkerja Berdasarkan Lapangan Usaha di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ........... II – 80 Tabel 2.42. Penduduk Usia Kerja (PUK) di Kabupaten Sukamara menurut Tingkat Pendidikan Kondisi Tahun 2019 ... II – 81 Tabel 2.43. Perkembangan Data Penempatan, Pencari Kerja, Lowongan Kerja, Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Sukamara .............................................................. II – 82 Tabel 2.44. Data Pelatihan Keterampilan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2017 ................................................... II – 83 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 DAFTAR TABEL - XI No. Nama Tabel Hal Tabel 2.45. Perkembangan Upah Minimum Kabupaten dan Kebutuhan Hidup Layak Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2020 ................................................... II – 84 Tabel 2.46. Capaian Indikator Kinerja Urusan Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara Tahun 2020 …………… II – 88 Tabel 2.47. Capaian Kinerja Urusan Perhubungan Kabupaten Sukamara Tahun 2020…………………………………… II - 90 Tabel 2.48. Capaian Indikator Kinerja Urusan Kominfo Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ……………………. II – 91 Tabel 2.49. Perbandingan Jumlah Koperasi se-Kalimantan Tengah Tahun 2020 ………………………………………. II – 92 Tabel 2.50. Capaian Indikator Kinerja Urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ………………………………………………………….. II – 93 Tabel 2.51. Jumlah PMA dan PMDN di Kalimantan Tengah Tahun 2018-2020 …………………………………………. II – 94 Tabel 2.52. Organisasi Olahraga Tahun 2018-2020……………… II - 95 Tabel 2.53. Prestasi Atlit dari Kabupaten Sukamara di Kancah Nasional……………………………………………………… II - 96 Tabel 2.54. Capaian Kinerja Urusan Perpustakaan Tahun 2012- 2017 ...................................................................... II – 98 Tabel 2.55. Pencapaian Kinerja Pelayanan Urusan Kearsipan Tahun 2013-2017 ................................................... II – 99 Tabel 2.56. Perkembangan Produksi Perikanan menurut Jenis Kegiatannya (Ton, Basah)……………………………….. II -100 Tabel 2.57. Potensi Obyek Wisata Kabupaten Sukamara Tahun 2017 ...................................................................... II –101 Tabel 2.58. Kunjungan Wisata di Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2020 ............................................................. II –102 Tabel 2.59. Capaian Indikator Kinerja Urusan Pertanian Kabupaten Sukamara Tahun 2020 ……………………. II –103 Tabel 2.60. Rasio Elektrifikasi dan Rasio Kelurahan/Desa Berlistrik di Kabupaten Sukamara Tahun 2018 ……. II -104 Tabel 2.61. Sumber Penerangan Utama Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah Tahun 2020 ………………………. II – 104 Tabel 2.62. Sebaran Pasar-Pasar dan Kondisinya di Kabupaten Sukamara……………………………………………………. II – 105 Tabel 2.63. Banyaknya Pedagang menurut Jenis Pedagang dan Kecamatan di Kabupaten Sukamara Tahun 2020… II – 106 Tabel 2.64. Banyakanya Industri Kecil dan Menengah Per Kecamatan di Kabupaten Sukamara Tahun 2014- 2018………………………………………………………….. II – 106 Tabel 2.65. Indikator Usaha Mikro dan Kecil di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020………………………. II – 106 Tabel 2.66. Perkembangan Capaian Indikator Kinerja Urusan Ketransmigrasian Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2017…………………………………………………… II - 108 Tabel 2.67. Perkembangan Indikator Perbankan Kabupaten Sukamara……………………………………………………. II - 110 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 DAFTAR TABEL - XII No. Nama Tabel Hal Tabel 2.68. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara Tahun 2013- 2017………………………………………………………….. II - 121 Tabel 2.69. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara Tahun 2019- 2020………………………………………………………….. II - 136 Tabel 3.1. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015 s/d 2020 ........... III – 4 Tabel 3.2. Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Sukamara .............................................................. III – 6 Tabel 3.3. Kondisi Rasio Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara Periode 2015-2019 ................................. III – 7 Tabel 3.4. Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Sukamara Tahun 2015-2020 .. III – 9 Tabel 3.5. Pembiayaan dalam APBD Kabupaten Sukamara Tahun 2015-2020 ................................................... III – 11 Tabel 3.6. Persentase SiLPA terhadap Belanja Tahun 2015- 2020 ...................................................................... III – 12 Tabel 3.7. Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ................................................... III – 16 Tabel 3.8. Proyeksi Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ................................................... III – 19 Tabel 3.9. Proyeksi Pembiayaan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2019-2023 (Dengan Perhitungan Perda Penyertaan Modal Bank Kalteng) ................... III – 21 Tabel 3.10. Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah untuk Mendanai Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 .................................. III – 23 Tabel 3.11. Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ............................................................. III – 23 Tabel 4.1. Luas Lahan Kritis di Kabupaten Sukamara ............. IV – 17 Tabel 4.2. Telaah Kebijakan Pembangunan dengan Kabupaten Sekitarnya .............................................................. IV – 59 Tabel 5.1. Indikator Makro Pemerintah Kab. Sukamara 2018- 2023 ...................................................................... V – 14 Tabel 5.2. Misi, Tujuan, Sasaran dan Indikator Sasaran .......... V – 17 Tabel 6.1. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 .................................. VI – 10 Tabel 6.2. Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 .................................. VI – 17 Tabel 6.3. Pemetaan Waktu Arah Kebijakan ............................ VI – 19 Tabel 6.4. Pemetaan Program pendukung Misi Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ................. VI – 60 Tabel 6.5. Implementasi Misi Kepala Daerah dalam Program Pembangunan Daerah yang Disertai Pagu Indikatif Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ................. VI – 65 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 DAFTAR TABEL - XIII No. Nama Tabel Hal Tabel 7.1. Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara, Tahun 2019-2024 ................ VII – 2 Tabel 7.2. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Sukamara, Tahun 2019-2023 ................................................... VII – 3 Tabel 8.1. Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 ................................................... VIII – 1 Tabel 8.2. Penentapan Indikator Kinerja Daerah (IKD) Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara ....................... VIII – 4 I - 1 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tujuan dari disusunnya Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah untuk: a) Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan; b) Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antardaerah, antarruang, antarwaktu, antarfungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah; c) Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan; d) Mengoptimalkan partisipasi masyarakat; dan e) Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sejalan dengan hal tersebut, dokumen perencanaan pembangunan kabupaten, khususnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan atau I - 2 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Perubahan RPJMD merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional tersebut di atas. Oleh karena itu penyusunan RPJMD Kabupaten Sukamara harus mengacu dan mempedomani dokumen perencanaan pembangunan Pusat dan Pemerintah Provinsi. RPJMD memiliki kedudukan dan fungsi strategis dalam pembangunan di suatu daerah. Hal ini dikarenakan RPJMD merupakan acuan dan panduan utama manajemen pembangunan daerah setiap tahun, secara bertahap selama lima tahun periode RPJMD. RPJMD juga memberikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Dokumen RPJMD sebagaimana dijelaskan pada Pasal 5 ayat
1.Kotawaringin Barat 617 1 908 64 955 010 110 689 302
2.Kotawaringin Timur 94 120 1 786 622 676 523
3.K a p u a s 1 108 8 433 71 775 000 126 513 500
4.Barito Selatan 562 1 177 1 382 050 2 557 885
5.Barito Utara 379 1 408 11 680 398 20 517 500
6.Sukamara 517 1 236 3 271 070 53 399 661
7.Lamandau 352 - 1 612 000 534 920 II - 107 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kabupaten/Kota Jumlah Perusahaan Tenaga Kerja Investasi (ribu rupiah) Nilai Produksi (ribu rupiah)
8.Seruyan 534 1 410 13 490 581 45 300 568
9.Katingan 702 1 642 18 632 517 45 129 440
10.Pulang Pisau 318 996 10 109 640 18 992 316
11.Gunung Mas 377 873 23 889 040 381 301 597
12.Barito Timur 685 1 473 4 099 500 129 421 220
13.Murung Raya 563 1 251 12 496 150 16 037 050
14.Palangka Raya 1 916 4 362 66 452 200 246 619 570 Kalimantan Tengah 8 724 26 289 305 631 778 1 197 691 052 Sumber: Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka 2021. 2.3.30. Perindustrian Pembagian urusan pemerintahan bidang perindustrian pada pemerintah daerah Kabupaten untuk mempersiapkan penyusunan rencana kegiatan usaha ndustri, produksi industri, prasarana dan informasi industri untuk menyiapkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten (RIPIK) dengan mengacu Rencana Induk Provinsi Kalimantan Tengah. 2.3.31. Transmigrasi Dengan kepadatan penduduk sebesar 16 jiwa per km2 Kabupaten Sukamara masih memerlukan banyak penduduk untuk dapat mengelola wilayahnya yang lua sehingga dapat memaksimalkan sumberdaya yang dimiliki. Salah satu upaya yang dapat ditempuh yaitu dengan transmigrasi. Sebagai kabupaten yang justru mengharapkan adanya Transmigran dari daerah lain untuk datang dengan maksud meningkatkan jumlah penduduk agar dapat mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten Sukamara serta memicu terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, maka perlu upaya mengkoordinir penyiapan kawasan dan pembangunan permukiman serta pengembangan kawasan transmigrasi, pembinaan transmigran yang antara lain adalah dalam hal pengembangan usaha ekonomi dan sosial budaya transmigran. Informasi mengenai indikator kinerja pelayanan khususnya urusan ketransmigrasian disajikan dalam tabel berikut: II - 108 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 2.66. Perkembangan Capaian Indikator Kinerja Urusan Ketransmigrasian Kabupaten Sukamara Tahun 2012-2017 Indikator Satuan 2012 2013 2014 2015 2016 2017 1 2 3 4 5 6 7 8 Kesepakatan dengan pemerintah daerah pengirim transmigran Buah 5 --- --- --- --- --- Jumlah Transmigran baru yang ditempatkan KK 55 --- --- --- --- --- Prosentase Transmigran yang menetap dibandingkan transmigran yang ditempatkan % 98,18 96,36 96,36 96,36 96,36 96,36 Jumlah pengembangan kawasan transmigrasi baru Kawasan --- --- --- --- --- --- Sarana dan prasarana yang dibangun di lokasi transmigrasi Jenis 6 2 --- 3 --- --- Buah 6 2 --- 3 --- --- Pelatihan ketrampilan untuk transmigran Jenis --- --- --- --- 1 1 Orang --- --- --- --- 25 20 Kegiatan sosial budaya yang diadakan pada lokasi transmigrasi Kali --- 1 --- 1 2 1 Sumber: Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara, 2018. Permasalahan kawasan dengan keluarnya SK Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.529/menhut-II/2012 tanggal 25 September 2012, menjadi faktor penghambat penyelesaian penempatan transmigrasi di Kabupaten Sukamara. Pada awalnya target penempatan adalah 400 KK, namun sampai dengan tahun 2017 terealisasi hanya 55 KK. 2.4. ASPEK DAYA SAING DAERAH 2.4.1. Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah Seperti kita ketahui, UMK di Kabupaten Sukamara mencapai 98,79 persen dari usaha yang ada di Kabupaten Sukamara. dengan begitu, UMK di Kabupaten Sukamara dapat memberikan dampak yang positif karena UMK di Kabupaten Sukamara secara umumnya menggunakan bahan baku lokal. Dengan penggunaan bahan baku lokal tersebut, Kabupaten Sukamara akan lebih aman dari goncangan perekonomian dari luar. Hal inilah yang membuat perekonomian Kabupaten Sukamara menjadi stabil dari tahun ke tahunnya. Dalam 10 tahun terakhir, perekonomian Kabupaten II - 109 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Sukamara terlihat masih cukup stabil dan masih optimis. Dalam periode 2011-2019, pertumbuhan perekonomian Kabupaten Sukamara masih berada di kisaran 6 persen. Hal ini secara tidak langsung dipengaruhi oleh usaha- usaha yang ada di Kabupaten Sukamara, khususnya UMK. Gambar 2.29. Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat dan Kota Waringin Timur Tahun 2011-2019 Sumber: Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Angka, 2021. Dari gambar tersebut terlihat bahwa Kabupaten Sukamara memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup rendah jika dibandingkan dengan daerah sekitarnya. Tetapi, terlihat bahwa Kabupaten Sukamara memiliki pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dibandingkan dengan daerah sekitarnya maupun Provinsi Kalimantan Tengah (sedikit berfluktuasi) sepanjang 2016-2019 tersebut. Kestabilan perekonomian Kabupaten Sukamara ini dikarenakan Kabupaten Sukamara masih merupakan wilayah pertanian (khususnya perkebunan), sehingga tidak terlalu terpengaruh dengan goncangan ekonomi dari luar wilayah. Pada II - 110 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 tahun 2016 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukamara mencapai 6,12 persen dan terus berfluktuasi (tidak terlalu siginifikan) setiap tahunnya, sampai akhirnya pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sukamara turun hingga diangka 1,98 persen di tahun 2020. Hal ini disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Kab. Sukamara. Semakin menggeliatnya dunia usaha dan perkembangan sektor riil juga mempengaruhi perkembangan sektor perbankan. Pada Tahun 2018 jumlah nasabah meningkat menjadi 37.325 orang dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 33.305 orang, dan tahun 2016 sebanyak 25.035 orang. Tabel 2.67. Perkembangan Indikator Perbankan Kabupaten Sukamara Indikator 2013 2014 2015 2016 2017 2018 Jumlah Nasabah (orang) 10.655 19.575 22.295 25.035 33.305 37.325 Tabungan (Juta Rupiah) 75.790 96.443 156.078 177.640 199.725 214.955 Giro (Juta Rupiah) 57.200 62.988 64.881 56.463 34.680 82.603 Deposito (Juta Rupiah) 13.887 57.024 33.195 50.728 47.013 50.300 Sumber: BPS, Kabupaten Sukamara Dalam Angka, 2018. Infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan perekonomian suatu wilayah. Dengan infrastruktur yang baik, suatu wilayah dapat menjalankan perekonomiannya dengan lancar. Hal inilah yang membuat faktor infrastruktur dapat mempengaruhi gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah melalui transportasi, telekomunikasi, sanitasi dan energi. Perbaikan dan peningkatan infrastruktur pada umumnya akan dapat meningkatkan mobilitas penduduk, terciptanya efisiensi biaya, waktu, dan tenaga. Ketersediaan infrastruktur yang memadai sangat diperlukan untuk mendukung kegiatan pemerintahan, perekonomian, industri, dan kegiatan sosial masyarakat lainnya. Disisi lain, infrastruktur dapat II - 111 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 menjadi faktor pendorong positif terhadap penyerapan tenaga kerja karena sifatnya yang padat karya karena mampu menyerap tenaga kerja yang banyak. Infrastruktur di Kabupaten Sukamara terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun dan menjadi faktor pembangunan ekonomi. Hal ini ditunjukkan dengan konstribusi Kategori Konstruksi yang merupakan kategori dengan konstribusi terbesar keempat (9,66 persen) terhadap perekonomian Kabupaten Sukamara pada tahun 2019. Berdasarkan data 2019, kategori konstruksi merupakan kategori yang cukup bagus dalam penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Sukamara. Dari jumlah penduduk yang bekerja di tahun 2019, sebanyak 7,07 persen adalah di sektor konstruksi. Kabupaten Sukamara terdapat 2.314 orang tenaga kerja sektor konstruksi. II - 112 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Gambar 2.30. Permasalahan Infrastruktur di Kabupaten Sukamara Sumber: Data diolah, 2018. II - 113 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Gambar 2.31. Panjang Jalan Berdasarkan Jenis Permukaan Jalan (Km) di Kabupaten Sukamara Tahun 2020 Sumber: BPS, Kabupaten Sukamara Dalam Angka, 2020. Disamping itu, Kabupaten Sukamara merupakan kabupaten yang berada pada bagian paling selatan di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan kondisi wilayah yang paling ujung, maka akses jalan merupakan faktor yang paling penting di Kabupaten Sukamara. Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukamara, terdapat sekitar 301,2 Km jalan di Kabupaten Sukamara merupakan jalan dengan permukaan aspal, sementara 390,9 Km lainnya merupakan jalan yang berpermukaan kerikil, tanah dan lainnya. 2.4.2. Iklim Investasi
1.Fungsi Investasi di Kabupaten Sukamara sangat penting dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Besarnya investasi sangat dipengaruhi faktor ekonomi dan non ekonomi. Faktor ekonomi yang berpengaruh di Kabupaten Sukamara antara lain ketersediaan tenaga kerja baik kualitas maupun kuantitas. II - 114 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Sedangkan faktor non ekonomi adalah kecepatan perijinan, kondisi keamanan, ketentaraman dan ketertiban, perkembangan teknologi, perubahan sosial budaya dan politik, kepastian hukum dalam berusaha, serta meningkatkan kemampuan pengelolaan dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tingkat kriminalitas di Kabupaten Sukamara juga semakin menurun baik tipe maupun jenisnya. Hal ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi dan perubahan sosial budaya dan politik yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Sukamara.
2.Kehidupan yang aman dan tenteram merupakan cita-cita hidup manusia. Penjagaan keamanan dari segala macam tindak kejahatan sudah dilakukan oleh aparat yang berwenang. Peran aparat tentunya tidak saja menjaga keamanan, tetapi juga ikut menjamin ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat. Pada Tahun 2019 kejahatan yang ditangani kepolisian Sukamara berjumlah 39 kasus. 2.4.3. Fokus Sumber Daya Manusia Jumlah penduduk di Kabupaten Sukamara merupakan yang terkecil diantara kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2019, penduduk di Kabupaten Sukamara mencapai 64.342 jiwa penduduk atau sekitar 2,37 persen dari total penduduk di Provinsi Kalimantan Tengah. Jika dilihat berdasarkan laju pertumbuhan penduduk, Kabupaten Sukamara merupakan kabupaten yang memiliki laju pertumbuhan terbesar kedua di Kalimantan Tengah. Pada Tahun 2019, penduduk Kabupaten Sukamara mengalami laju pertumbuhan sebesar 3,7 persen. Laju pertumbuhan ini juga lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Provinsi Kalimantan Tengah yang sebesar 2,0 persen. II - 115 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Gambar 2.32. Laju Pertumbuhan Penduduk di Berbagai Wilayah di Kalimantan Tengah Tahun 2011-2020 Sumber: BPS Provinsi Kalimantan Tengah, 2021. Dari gambar di atas, terlihat bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Sukamara cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah. Sukamara selalu tercatat sebagai kabupaten yang memiliki pertumbuhan penduduk terbesar kedua di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini akan berdampak kepada struktur kependudukan di Kabupaten Sukamara, yang mana Kabupaten Sukamara akan mengalami bonus demografi apabila pertumbuhan penduduk terus tinggi. Dengan demikian, akan terdapat banyak sumber daya manusia dan akan membantu mendorong perekonomian Kabupaten Sukamara. 2.4.4. Standar Pelayanan Minimal Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 18 ayat (3) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Standar Pelayanan II - 116 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. Pelayanan dasar dimaksud adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara. SPM merupakan tolak ukur dalam pemberian pelayanan dasar oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya. SPM juga diposisikan untuk menjawab isu-isu krusial dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, khususnya dalam pelayanan dasar yang bermuara pada terciptanya kesejahteraan masyarakat. SPM ini juga sesuai denga apa yang secara normatif dijamin dalam konstitusi sekaligus untuk menjaga keberlangsungan kehidupan berbangsa yang serasi, harmonis dan utuh dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasarkan berbagai alasan tersebut Pemerintah Kabupaten Sukamara menerapkan SPM dalam menyelenggarakan pelayanan dasar dengan tujuan peningkatan pelayanan prima yang secara langsung menyentuh masyarakat sehingga terwujudnya suatu pelayanan prima menuju Good Governance. Pelayanan dasar dalam SPM merupakan urusan pemerintahan wajib yang diselenggarakan Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang selanjutnya menjadi jenis SPM terdiri atas:
1.Pendidikan;
2.Kesehatan;
3.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
4.Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman;
5.Ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan II - 117 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 masyarakat; dan
6.Sosial. Berdasarkan data Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Sukamara Tahun 2020, tingkat capaian kinerja penyelenggaran SPM di Kabupaten Sukamara adalah sebagai berikut:
1.SPM Pendidikan Tingkat capaian penyelenggaraan SPM bidang pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah sebagai berikut: No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Pendidikan Dasar Jumlah Warga Negara Usia 7-15 Tahun yang berpartisipasi dalam Pendidikan dasar (SD/Mi, SMP/MTs) 100 94,64 2 Pendidikan Kesetaraan Jumlah Warga Negara Usia 7–18 Tahun yang belum menyelesaiakan Pendidikan dasar dan atau menengah yang perpartisipasi dalam Pendidikan kesataraan 100 11,53 3 Pendidikan Anak Usia Dini Jumlah Warga Negara Usia 5-6 Tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan PAUD 100 85,93
2.SPM Kesehatan Tingkat capaian penyelenggaraan SPM bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah sebagai berikut : No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil Pelayanan kesehatan ibu hamil 100 86 2 Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin Pelayanan kesehatan ibu bersalin 100 78 3 Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 100 91 4 Pelayanan Kesehatan Balita Pelayanan kesehatan balita 100 67 5 Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan pada usia 100 45 II - 118 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian pada Usia Pendidikan Dasar pendidikan dasar 6 Pelayanan Kesehatan pada Usia Produktif Pelayanan kesehatan pada usia produktif 100 37 7 Pelayanan Kesehatan pada Usia Lanjut Pelayanan kesehatan pada usia lanjut 100 83 8 Pelayanan Kesehatan Penderita Hipertensi Pelayanan kesehatan penderita hipertensi 100 48 9 Pelayanan Kesehatan Penderita Diabetes Melitus Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus 100 58 10 Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat 100 90 11 Pelayanan kesehatan orang Terduga Tuberkulosis Pelayanan kesehatan orang dengan TB 100 60 12 Pelayanan Kesehatan orang dengan resiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (human Immunodefici enci Virus) Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV 100 32
3.SPM Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tingkat capaian penyelenggaraan SPM bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah sebagai berikut : No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Penyediaan Kebutuhan Pokok Air Minum Sehari- Hari Jumlah Warga Negara yang memperoleh kebutuhan pokok air minum sehari-hari 100 74,9 2 Penyediaan Pelayanan Pengolahan Air Limbah Domestik Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 100 75,16 3 Penyediaan & Rehabiitasi Rumah yang Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten Jumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni 100 52,5 4 Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Daerah Kabupaten Jumlah Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni 100 - II - 119 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
4.SPM Urusan Perumahan Rakyat Tingkat capaian penyelenggaraan SPM Urusaan Perumahan Rakyatdiselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2000 adalah sebagai berikut: No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Penyediaan & Rehabiitasi Rumah yang Layak Huni Bagi Korban Bencana Kabupaten Jumlah Warga Negara korban bencana yang memperoleh rumah layak huni 100 52,5 3 Fasilitasi Penyediaan Rumah Yang Layak Huni Bagi Masyarakat Yang Terkena Relokasi Program Pemerintah Daerah Kabupaten Jumlah Warga Negara yang terkena relokasi akibat program Pemerintah Daerah Kabupaten yang memperoleh fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni 100 -
5.SPM Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Tingkat capaian penyelenggaraan SPM Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah sebagai berikut : No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Pelayanan ketentraman dan ketertiban umum Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan perkada 100 - 2 Pelayanan informasi rawan bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 100 100 3 Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana 100 100 4 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 - 5 Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran Jumlah Warga Negara yang memperoleh layanan penyelamatan dan Evakuasi korban kebakaran 100 96,07 II - 120 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
6.SPM Urusan Sosial Tingkat capaian penyelenggaraan SPM Urusan Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah sebagai berikut: No Jenis Pelayanan Dasar Indikator SPM Persen Standar Tingkat Capaian 1 Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti Jumlah Warga Negara penyandang disabilitas yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100 42,58 2 Rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti Jumlah anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100 - 3 Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti Jumlah Warga Negara lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial diluar panti 100 8,17 4 Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti Jumlah Warga Negara/ gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial dasar tuna sosial diluar panti 100 - 5 Perlindungan dan jaminan sosial pada saat tanggap dan pasca bencana bagi korban bencana Kabupaten Jumlah Warga Negara korban bencana kabupaten yang memperoleh perlindungan dan jaminan sosial 100 100 Adapun analisis capaian kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2017 sebagai gambaran umum kondisi daerah, disajikan dalam Tabel 2.56 di bawah ini: II - 121 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 2.68. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2017 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 1 KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 1.1 Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi 1.1.1 Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi keuangan daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian 1.1.1.1 Pertumbuhan PDRB Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 34,33 34,33 33,03 32,36 31,94 5,86 < Pertambangan dan Penggalian 0,97 0,97 0,97 0,97 0,93 0,70 > Industri Pengolahan 22,57 22,67 22,60 22,85 23,05 6,81 > Pengadaan Listrik dan Gas 0,02 0,02 0,03 0,03 0,03 17,96 < Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 0,01 0,01 0,01 0,01 0,01 8,20 < Konstruksi 8,95 8,91 9,14 9,07 9,09 8,69 > Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor 12,20 12,52 13,09 13,33 13,60 8,67 > Transportasi dan Pergudangan 2,43 2,39 2,39 2,44 2,49 7,87 < Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 1,09 1,09 1,13 1,15 1,17 0,18 > Informasi dan Komunikasi 1,25 1,25 1,25 1,27 1,26 7,68 < Jasa Keuangan dan Asuransi 1,84 1,88 1,90 1,90 1,84 10,29 < Real Estate 1,22 1,22 1,29 1,37 1,43 8,78 < Jasa Perusahaan 0,04 0,04 0,04 0,04 0,04 7,09 < Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 6,27 6,01 6,11 6,08 6,05 9,76 < Jasa Pendidikan 4,47 4,35 4,59 4,65 4,60 8,05 < Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 1,67 1,67 1,75 1,79 1,81 6,86 < Jasa lainnya 0,68 0,67 0,70 0,68 0,67 8,05 < 1.1.1.2 Laju Inflasi -- -- -- 4,04 4,13 3 < 1.1.1.3 PDRB per Kapita (ADHK) 2.336.339,40 2.619.748,70 2.619.748,70 3.202.548,40 3.572.744,10 - - 1.1.1.4 Pertumbuhan Ekonomi 6,44 6,05 6,01 6,18 6,27 6,11 > 1.1.1.5 Angka Kemiskinan (%) 4,56 4,29 4,32 3,73 3,36 2,01 < II - 122 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 1.1.1.6 Tingkat Pengganguran Terbuka (%) 1,83 1,67 4,68 -- 4,83 0,32 < 1.1.1.7 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 63,92 64,44 65,80 66,40 66,98 75,30 < 1.1.1.8 Indeks Gini 0,35 0,33 0,31 -- 0,34 -- - 1.2 Kesejahteraan Sosial 1.2.1 Pendidikan 1.2.1.1 Angka Melek Huruf 93,62 96,61 98,21 97,42 97,46 98,00 < 1.2.1.2 Rata-rata Lama Sekolah (Tahun) 7,21 7,30 7,81 7,32 7,83 7,93 < 1.2.1.3 Angka Harapan Lama Sekolah -- -- -- -- -- 1.2.2 Kesehatan 1.2.2.1 Angka Kelangsungan Hidup Bayi 983 994 988 987,2 93,8 100 < 1.2.2.2 Angka Usia Harapan Hidup (Tahun) 71,10 71,19 71,24 71,32 71,41 68,29 > 1.2.2.3 Persentase Balita Gizi Buruk (%) 0,018 0,034 0,067 0,016 0,016 0 < 1.2.3 Ketenagakerjaan 1.2.3.1 Rasio Penduduk yang Bekerja (%) 98.17 98.33 95.32 -- 95.17 99,68 < 1.3 Seni Budaya dan Olahraga 1.3.1 Kebudayaan 1.3.1.1 Jumlah Grup Kesenian/Sanggar Seni (Buah) -- -- -- -- 2 45 < 1.3.1.2 Jumlah Gedung (Unit) -- -- -- -- -- 2 < 1.3.2 Pemuda dan Olahraga 1.3.2.1 Jumlah Klub Olahraga (Buah) 20 20 20 20 20 100 < 1.3.2.2 Jumlah Gedung Olahraga (Unit) -- -- -- -- -- 5 < 2 ASPEK PELAYANAN UMUM 2.1 Pelayanan Urusan Wajib 2.1.1 Pendidikan 2.1.1.1 Pendidikan Dasar (SD/MI) 2.1.1.1.1 Angka Partisipasi Sekolah (APS) 106,27 105,82 104,00 100,41 100,98 111,69 < 2.1.1.1.2 Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah 1 : 113 1 : 115 1 : 118 1 : 121 1 : 136 1 : 110 > 2.1.1.1.3 Rasio Guru terhadap Murid 1 : 12 1 : 13 1 : 12 1 : 11 1 : 12 1 : 12 = 2.1.1.1.4 Prosentase Guru SD/SDLB Berkualifikasi S1/D4 56,26 70,65 86,60 83,73 91,73 100 < II - 123 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.1.1.5 Prosentase Guru SD/SDLB Bersertifikasi (%) 29,22 30,25 30,86 31,68 24,85 88,46 < 2.1.1.1.6 Angka Partisipasi Murni dan Paket A 98,44 96,09 98,88 92,46 88,02 107,21 < 2.1.1.1.7 Angka Partisipasi Kasar 115,44 122,66 111,09 110,28 109,05 117,90 < 2.1.1.2 Pendidikan Dasar (SMP/MTs) 2.1.1.2.1 Angka Partisipasi Sekolah (APS) 95,03 96,74 109,97 96,30 98,95 99,88 < 2.1.1.2.2 Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah 1 : 138 1 : 148 1 : 152 1 : 156 1 : 129 1 : 138 < 2.1.1.2.3 Rasio Guru terhadap Murid 1 : 10 1 : 10 1 : 11 1 : 10 1 : 10 1 : 10 = 2.1.1.2.4 Prosentase Guru SMP/SMPLB Berkualifikasi S1/D4 87,64 87,07 93,93 95,34 95,77 100 < 2.1.1.2.5 Prosentase Guru SMP/SMPLB Bersertifikasi (%) 30,12 29,18 26,79 27,60 13,07 91,98 < 2.1.1.2.6 Angka Partisipasi Kasar dan Paket B 113,05 106,81 113,27 101,49 96,87 99,88 < 2.1.1.2.7 Angka Partisipasi Murni 75,68 71,67 76,57 73,98 48,15 79,54 < 2.1.1.3 Pendidikan Menengah 2.1.1.3.1 Angka Partisipasi Sekolah (APS) 69,87 60,57 78,11 74,32 -- 89,17 < 2.1.1.3.2 Rasio Ketersediaan Sekolah/Penduduk Usia Sekolah 1 : 295 1 : 237 1 : 244 1 : 250 -- 1 : 250 = 2.1.1.3.3 Rasio Guru terhadap Murid 1 : 8 1 : 8 1 : 9 1 : 7 -- 1 : 8 < 2.1.1.3.4 Prosentase Guru SMA/SMALB/SMK Berkualifikasi S1/D4 96,24 96,04 98,73 95,56 -- 100 < 2.1.1.3.5 Prosentase Guru SMA/SMALB/SMK Bersertifikasi (%) 25,35 24,67 25,74 24,19 -- 76,74 < 2.1.1.3.6 Prosentase APK PLB setara SMALB (%) -- -- -- -- -- 2.1.1.3.7 Angka Partisipasi Kasar 99,45 91,58 92,21 80,44 -- 115,24 < 2.1.1.3.8 Angka Partisipasi Murni 58,43 57,72 60,81 62,26 -- 71,06 < 2.1.2 Kesehatan 2.1.2.1 Rasio Posyandu per Satuan Balita 0,87 0,86 0,85 0,84 0,82 2.1.2.2 Rasio Puskesmas per Satuan Penduduk 10,32 9,50 9,03 8,69 8,36 2.1.2.3 Rasio Pustu per Satuan Penduduk 55,76 51,30 48,80 46,95 45,17 2.1.2.4 Rasio Distribusi Tempat Tidur Rumah Sakit per Satuan Penduduk 88,81 112,11 95,80 104,34 130,49 2.1.2.5 Rasio Dokter per Satuan Penduduk 45,4 49,4 45,1 48,6 43,4 2.1.2.6 Rasio Tenaga Medis per Satuan Penduduk (per 100.000 Penduduk) 45,4 49,4 45,1 48,6 43,4 2.1.2.7 Angka Kematian Bayi per 1.000 Kelahiran Hidup 17 6 12 12,8 6,2 <23 > 2.1.2.8 Angka Kematian Ibu per 100.000 Kelahiran Hidup 93 193 0 0 313 <102 < II - 124 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.2.9 Prevalensi Gizi Buruk pada Anak (%) 0,018 0,034 0,067 0,016 0,016 0 < 2.1.2.10 AKABA per 1.000 Balita 19 23 14 22 13 <32 > 2.1.2.11 Posyandu Aktif (Unit) 0 0 0 0 0 5 < 2.1.3 Pekerjaan Umum 2.1.3.1 Panjang Jalan dalam Kondisi Baik (Km) 91.50 42.32 53.92 109.13 103.33 385,5 < 2.1.3.2 Rasio Jaringan Irigasi dan Rawa (Ha) 0.82 0.54 1.36 0.32 2.58 2.1.3.3 Rasio Tempat Ibadah per Satuan Penduduk -- -- -- -- -- 2.1.3.4 Rasio Tempat Pembuangan Sampah (TPS) per Satuan Penduduk -- -- -- -- -- 2.1.3.5 Rasio Rumah Layak Huni 34.53 37.42 34.43 -- -- 2.1.3.6 Rasio Permukiman Layak Huni (%) 67.00 76.6 99.85 -- -- 2.1.3.7 Panjang Jalan dilalui Roda 4 (Km) 112 128 215 235 235 50 > 2.1.3.8 Jalan Penghubung dari Ibukota Kecamatan ke Kawasan Pemukiman Penduduk (Minimal dilalui Roda 4) (Km) 230.29 230.29 230.29 230.29 230.29 50 > 2.1.3.9 Panjang Jalan Kabupaten Dalam Kondisi Baik ( > 40 Km/Jam ) (Km) 39.34 100 100 78.92 100 148,12 < 2.1.3.10 Panjang Jalan yang Memiliki Trotoar Dan Drainase/Saluran Pembuangan Air (Minimal 1,5 M) (Km) 1.470,46 2.811,10 1.101,88 3.850,34 5.677 2.1.3.11 Drainase Dalam Kondisi Baik/ Pembuangan Aliran Air Tidak Tersumbat (Km) -- -- -- -- 8.280,24 2.1.3.12 Luas Irigasi Kabupaten Dalam Kondisi Baik (Ha) 2.62 1.72 4.36 1.02 8.28 25 < 2.1.3.13 Lingkungan Pemukiman (Ha) -- -- -- -- -- 2.1.3.14 Persentase Rumah Tinggal Bersanitasi (%) 42 78.5 99.85 96.80 -- 51,38 > 2.1.4 Perumahan 2.1.4.1 Rumah Tangga Pengguna Air Bersih (%) -- -- 16,85 25 100 2.1.4.2 Rumah Tangga Pengguna Listrik (Unit) -- -- -- -- -- 2.1.4.3 Rumah Tangga Bersanitasi (%) -- -- 45 60 75 53,81 > 2.1.4.4 Lingkungan Permukiman Kumuh (%) -- -- -- 355 -- 2.1.4.5 Rumah Layak Huni (Unit) -- -- -- 11.644 -- 2.1.5 Penataan Ruang 2.1.5.1 Rasio Bangunan ber- IMB per Satuan Bangunan (%) 5,84 9,72 12,19 14 0.13 -- II - 125 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.6 Perencanaan Pembangunan 2.1.6.1 Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA (Dokumen) -- -- -- -- -- 2.1.6.2 Tersedianya Dokumen Perencanaan RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA (Dokumen) -- -- 1 -- -- 1 = 2.1.6.3 Tersedianya Dokumen Perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA (Dokumen) 1 2 2 2 2 2 = 2.1.6.4 Penjabaran Program RPJMD ke dalam RKPD (Dokumen) 1 1 1 1 1 1 = 2.1.7 Perhubungan 2.1.7.1 Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum (PnP) 28.000 28.800 31.573 30.467 31.335 2.1.7.2 Load Factor Angkutan Jalan (%) 36 % 36 % 36 % 36 % 36 % 2.1.7.3 Jumlah Uji KIR Angkutan Umum (Unit) 40 45 50 55 60 2.1.7.4 Jumlah Perusahaan Angkutan Laut (Unit) 3 3 3 3 3 2.1.7.5 Jumlah Angkutan Udara (Rute Regional dan Nasional) (Armada) 0 0 0 0 0 2.1.7.6 Jumlah Angkutan Jalan (AKAP & AKDP) (Unit) 14 19 20 22 25 2.1.7.7 Jumlah Angkutan Sungai (Unit) 31 31 31 31 31 2.1.7.8 Jumlah Dermaga Sungai (Buah) 4 4 4 4 4 2.1.7.9 Jumlah Pelabuhan Laut (Buah) 0 0 1 1 1 2.1.7.10 Kepemilikan KIR Angkutan Umum (Unit) 40 45 50 55 60 2.1.7.11 Lama Pengurusan Uji Kelayakan Angkutan Umum (KIR) (Hari) 1 Jam 1 Jam 1 Jam 1 Jam 1 Jam 2.1.7.12 Biaya Pengujian Kelayakan Angkutan Umum (Rp.Ribu) 65.000 -110.000 65.000 -110.000 65.000 -110.000 65.000 -110.000 65.000 -110.000 2.1.7.13 Pemasangan Rambu Lalu Lintas Jalan (Unit) 0 44 8 171 34 2.1.7.14 Pemasangan Rambu Sungai (Unit) 0 2 2 2 17 2.1.7.15 Pemasangan Rambu SBNP (Sarana Bantu Navigasi Pelayaran) (Unit) 0 0 0 0 0 2.1.8 Lingkungan Hidup 2.1.8.1 Perbaikan Peringkat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 2.1.8.2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup II - 126 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.8.3 Peningkatan Kualitas Akses Informasi SDA, Keanekaragaman Hayati dan LH 2.1.8.4 Pemantauan, Pengendalian dan Pendataan Kawasan Ekosistem Pesisir dan Laut (Jumlah Lokasi) 2.1.8.5 Penyelesaian Perselisihan/ Sengketa Lingkungan Hidup (%) 2.1.8.6 Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang menerapkan Good Mining Practice (GMP) 2.1.9 Pertanahan 2.1.9.1 Persentase Luas Lahan Bersertifikat (%) -- -- -- -- -- 2.1.9.2 Penyelesaian Kasus Tanah Negara (Jumlah Kasus) -- -- -- -- -- 2.1.9.3 Penyelesaian Izin Lokasi -- -- -- -- -- 2.1.10 Kependudukan dan Catatan Sipil 2.1.10.1 Rasio Penduduk Ber KTP Per Satuan Penduduk 73,11 70,16 75,51 80,94 83,96 98 < 2.1.10.2 Rasio Bayi Ber-akte Kelahiran 43,98 48,18 52,68 57,61 69,13 2.1.10.2 Rasio Pasangan Ber-akte Nikah 242 257 277 306 324 2.1.10.4 Kepemilikan KTP (Orang) 29.192 30.725 31.413 34.301 36.521 38.781 < 2.1.10.5 Kepemilikan Akta Kelahiran per 1.000 Penduduk 32,69 21,72 22,42 25,47 29,42 41,70 < 2.1.10.6 Ketersediaan Database Kependudukan Skala Provinsi Ada Ada Ada Ada Ada Ada = 2.1.10.7 Penerapan KTP Nasional Berbasis NIK Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah Sudah = 2.1.11 Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2.1.11.1 Persentase Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintah (%) 10,91 44 44 32 32 44,50 < 2.1.11.2 Partisipasi Perempuan di Lembaga Swasta (%) -- -- -- -- 10,24 21,50 < 2.1.11.3 Rasio KDRT 1 1 1 3 5 0 < 2.1.11.4 Partisipasi Angkatan Kerja Perempuan (%) -- -- -- -- -- 2.1.11.5 Penyelesaian Pengaduan Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindakan Kekerasan (%) 100 100 100 100 100 100 = 2.1.11.6 Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) 63,32 60,27 61,24 -- -- 2.1.11.7 Indeks Pembangunan Gender (IPG) 89,61 90,14 90,09 -- -- 2.1.12 Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera II - 127 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.12.1 Rata-Rata Jumlah Anak per Keluarga tad tad tad tad tad 2.1.12.3 Rasio Akseptor KB 78,64 79,28 74,18 84,01 83,80 81,00 > 2.1.12.4 Cakupan Peserta KB Aktif (Orang) 8.455 8.592 9.836 9.863 10.716 10.258 > 2.1.12.5 Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I 3.140 2.092 tad tad tad 1.800 2.1.13 Sosial 2.1.13.1 Sarana Sosial Seperti Panti Asuhan, Panti Jompo dan Panti Rehabilitasi (Unit) 1 1 1 1 1 2 < 2.1.13.2 PMKS yang memperoleh Bantuan Sosial (Orang) 1.456 1.471 3.336 5.110 9.624 2.868 > 2.1.13.3 Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Kasus) -- -- -- -- -- 2.1.14 Ketenagakerjaan 2.1.14.1 Angka Partisipasi Angkatan Kerja 27,049 28,558 28,349 -- 30,195 61,97 < 2.1.14.2 Angka Sengketa Pengusaha Pekerja per Tahun (Kasus) 5 8 8 10 10 8 < 2.1.14.3 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (%) 74.64 75.53 71.60 -- 73.61 62 > 2.1.14.4 Pencari kerja Yang Ditempatkan (Orang) 185 112 124 260 230 (911) 2.400 < 2.1.14.5 Keselamatan dan Perlindungan - - - - - 2.1.14.6 Perselisihan Buruh dan Pengusaha Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah (Kasus) 0 0 0 0 0 2.1.15 Koperasi Usaha Kecil dan Menengah 2.1.15.1 Persentase Koperasi Aktif (%) 92,98 92,98 93,75 92,42 95,31 100 < 2.1.15.2 Jumlah UKM non BPR/LKM UKM (Unit) 158 158 182 145 145 2.1.15.3 Jumlah BPR/LKM (Unit) 0 1 1 1 1 1 = 2.1.15.4 Usaha Mikro dan Kecil (Unit) 1.971 1.971 1.888 1.907 150 295 < 2.1.16 Penanaman Modal 2.1.16.1 Jumlah Investor Berskala Nasional (PMDN/PMA) (Unit) 7 7 7 7 7 120 < 2.1.16.2 Jumlah Nilai Investasi Berskala Nasional (juta rupiah) 2.798.271.340.300 3.497.983.519.831 3.741.809.527.266 4.040.254.491.921 6.284.514.769.122 - PMDN (juta rupiah) - - - - 4.321.055.839.0 73 - - PMA (US $ Ribu) - - - - 130.897 - II - 128 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.16.3 Rasio Daya Serap Tenaga Kerja (%) 8,16 8,57 10,31 10,47 11,07 2.1.16.4 Kenaikan /Penurunan Nilai Realisasi PMDN (Milyar Rupiah) - 622.712.179.531 243.826.007.435 298.444.954.665 280.801.347.152 - 2.1.17 Kebudayaan 2.1.17.1 Penyelenggaraan Festival Seni dan Budaya (Kali) -- -- -- -- 1 26 < 2.1.17.2 Sarana Penyelenggaraan Seni dan Budaya -- -- -- -- -- 2.1.17.3 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan (Buah) -- -- -- -- 24 2.1.18 Kepemudaan dan Olahraga 2.1.18.1 Jumlah Organisasi Pemuda 49 49 49 49 49 49 = 2.1.18.2 Jumlah Organisasi Olahraga 20 21 21 21 21 20 > 2.1.18.3 Jumlah Kegiatan Kepemudaan 4 4 4 5 2 7 < 2.1.18.4 Jumlah Kegiatan Olahraga 20 20 20 4 8 20 < 2.1.18.5 Gelanggang /Balai Remaja (selain Milik Swasta) (Buah) 4 4 4 5 5 6 < 2.1.18.6 Lapangan Olahraga (lapangan Volly, Sepak Bola, Bulu Tangkis, Basket) (Buah) 54 54 54 54 99 54 > 2.1.19 Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri 2.1.19.1 Kegiatan Pembinaan Terhadap LSM, Ormas dan OKP (Ormas/LSM) -- ada ada ada ada ada = 2.1.19.2 Kegiatan Pembinaan Politik Daerah (Parpol) -- ada ada ada ada ada = 2.1.20 Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian 2.1.20.1 Rasio Jumlah Polisi Pamong Praja per 10.000 Penduduk 0,008 0,008 0,008 0,008 0,009 0,0085 > 2.1.20.2 Jumlah Linmas per Jumlah 10.000 Penduduk (Orang) 0,0400 0,0417 0,0399 -- -- 0,035 2.1.20.3 Rasio Pos Siskamling per Jumlah Desa/Kelurahan -- -- -- -- -- 2.1.20.4 Sistem Informasi Pelayanan Perijinan dan Administrasi Pemerintah -- -- -- -- -- 2.1.20.5 Penegakan Perda (Buah) -- 2 5 10 10 16 < II - 129 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.20.6 Cakupan Penegakan Perda (%) 85 85 85 90 90 72 > 2.1.20.7 Cakupan Patroli Petugas SATPOL PP (X Sehari) 2 2 2 3 3 = 2.1.20.8 Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) di Kabupaten (%) 90 90 90 90 90 100 < 2.1.20.9 Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten (Orang) 400 417 399 -- -- 2.1.20.10 Cakupan Pelayanan Bencana Kebakaran Kabupaten (%) 80 80 80 80 80 2.1.20.11 Tingkat Waktu Tanggap (Respon Time Rate) Daerah Layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (%) 75 75 75 75 75 2.1.20.12 Penyampaian Informasi Kebencanaan melalui Kegiatan Percetakan Brosur dan Penggandaan Peraturan Penanggulangan Bencana (Paket Kegiatan) -- -- -- -- -- 2.1.20.13 Pengadaan Paket Logistik (Paket Kegiatan) 1 1 -- -- -- 2.1.20.14 Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Pekarangan (Paket Kegiatan, Posko Siaga Bencana) -- -- -- -- 1 2.1.20.15 Cakupan Sarana Prasarana Perkantoran Pemerintahan Desa yang Baik (Paket) tad tad tad tad tad 2.1.20.16 Sistem Informasi Manajemen Pemda -- -- -- -- -- 2.1.20.17 Indeks Kepuasan Layanan Masyarakat -- -- -- -- -- 2.1.20.18 Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) -- -- -- -- -- 2.1.20.19 Nilai Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 39,47 40,79 41,94 45,01 Dalam Proses Penilaian 2.1.20.20 Nilai Inovasi Pelayanan Publik -- -- -- -- -- 2.1.20.21 Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi -- -- -- -- -- 2.1.20.22 Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 84 83 84 81 84 2.1.20.23 Perda Kelembagaan Organisasi Daerah 7 7 7 1 1 2.1.21 Ketahanan Pangan 2.1.21.1 Regulasi Ketahanan Pangan (Perbup) -- -- -- -- -- 2.1.22 Pemberdayaan Masyarakat dan Desa 2.1.22.1 Rata-rata Jumlah Kelompok Binaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) -- -- -- -- -- 2.1.22.2 Rata-rata Jumlah Kelompok Binaan PKK 37 37 37 37 37 38 < II - 130 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.22.3 Jumlah LSM (Buah) -- -- -- -- -- -- 2.1.22.4 PKK aktif (Unit) 38 38 38 38 38 28 > 2.1.22.5 Swadaya Masyarakat terhadap Program Pemberdayaan Masyarakat (Paket) -- -- -- -- -- 2.1.23 Statistik 2.1.23.1 Buku ”Kabupaten Sukamara Dalam Angka” 1 1 1 1 1 1 = 2.1.23.2 Buku ”PDRB Kabupaten Sukamara” 1 1 1 1 1 1 = 2.1.24 Kearsipan 2.1.24.1 Pengelolaan Arsip secara Baku Jumlah SOPD/Desa Arsip Baku x100% Jumlah SOPD/Desa 0 0 0 0 0 115 < 2.1.24.2 Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan (Orang) Jumlah SDM Pengelola Arsip Baru x100% Jumlah SDM Pengelola Arsip Tahun Lalu 0 0 0 0 100 187 < 2.1.25 Komunikasi dan Informatika 2.1.25.1 Jumlah Jaringan Komunikasi -- -- -- -- 3 2.1.25.2 Desa Dering/Telepon Pedesaan (Unit) -- -- -- -- -- 32 < 2.1.25.3 Warung Masyarakat Informasi -- -- -- -- 3 2.1.25.4 Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) -- -- -- -- -- 5 < 2.1.25.5 Pusat Komunitas Kreatif (Buah) -- -- -- -- 4 2.1.25.6 M-CAP (Mobile Capacity Acces Point) -- -- -- -- -- 2.1.25.7 M-PLIK (Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan) (Unit) -- -- -- -- -- 6 2.1.25.8 Data Center (Buah) -- -- -- -- -- 1 2.1.25.9 Media Center (Buah) -- -- -- -- 1 1 = 2.1.25.10 Jumlah Surat Kabar Nasional/Lokal -- -- -- -- 5 6 < 2.1.25.11 Jumlah Penyiaran Radio/TV Lokal -- -- -- -- 3 1/2 > 2.1.25.12 Web Site milik Pemerintah Daerah (Buah) -- -- -- -- 12 1 < 2.1.25.13 Pameran/Expo terkait Kominfo -- -- -- -- -- 1 < 2.1.26 Perpustakaan 2.1.26.1 Jumlah Perpustakaan (Unit) 1 1 1 1 1 1 = 2.1.26.2 Jumlah Pengunjung Perpustakaan per Tahun (Orang) 4.163 12.500 9.767 13.124 15.140 10.971 > II - 131 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.1.26.3 Koleksi Buku yang Tersedia di Perpustakaan Daerah (Jumlah Judul) 4.247 4.247 4.394 4.876 5.009 6.600 < 2.2 Pelayanan Urusan Pilihan 2.2.1 Pertanian dan Peternakan 2.2.1.1 Luas Tanam Tanaman Pangan 2.2.1.1.1 Padi Sawah (Ha) 3.767 3.351 3.484 2.952 2.643 5.352 > 2.2.1.1.2 Padi ladang (Ha) 1.457 1.482 1.157 488 337 2.360 > 2.2.1.1.3 Jagung (Ha) 319 346 201 93 488 301 > 2.2.1.1.4 Kedelai (Ha) 14 40 11 1 0 14,35 < 2.2.1.1.5 Kacang Tanah (Ha) 47 75 35 7 26 316 < 2.2.1.1.6 Kacang Hijau (Ha) 4 1 6 5 0 107 < 2.2.1.1.7 Ubi Kayu (Ha) 282 312 228 160 619 289,12 > 2.2.1.1.8 Ubi Jalar (Ha) 129 142 95 47 83 132,26 > 2.2.1.2 Luas Panen Tanaman Pangan 2.2.1.2.1 Padi sawah (Ha) 2.440 1.825 1.610 1.981 850 11.131 < 2.2.1.2.2 Padi ladang (Ha) 881 645 747 400 88 3.277 < 2.2.1.2.3 Jagung (Ha) 271 258 168 58 68 956 < 2.2.1.2.4 Kedelai (Ha) 11 29 11 1 0 51 < 2.2.1.2.5 Kacang Tanah (Ha) 33 53 31 6 9 316 < 2.2.1.2.6 Kacang Hijau (Ha) 2 1 3 6 0 107 < 2.2.1.2.7 Ubi Kayu (Ha) 164 222 162 96 62 912 < 2.2.1.2.8 Ubi Jalar (Ha) 106 129 67 42 10 591 < 2.2.1.3 Produktivitas Tanaman Pangan 2.2.1.3.1 Padi Sawah (Ku/Ha) 34,93 39,21 39,19 39,23 39,21 48,50 < 2.2.1.3.2 Padi Ladang (Ku/Ha) 17,98 19,47 19,42 19,48 19,48 20,85 < 2.2.1.3.3 Jagung (Ku/Ha) 17,95 17,96 17,97 17,93 17,79 18,35 < 2.2.1.3.4 Kedelai (Ku/Ha) 10,72 10,50 10,56 10,77 10,77 11,12 < 2.2.1.3.5 Kacang Tanah (Ku/Ha) 10,95 58,27 11,01 11,14 11,20 11,17 < 2.2.1.3.6 Kacang Hijau (Ku/Ha) 8,00 0,80 8,00 0,00 8,00 8,65 < 2.2.1.3.7 Ubi Kayu (Ku/Ha) 117,10 116,96 116,80 116,93 116,97 117,10 < 2.2.1.3.8 Ubi Jalar (Ku/Ha) 99,68 99,27 99,30 99,32 99,72 99,70 < 2.2.1.4 Produksi Tanaman Pangan II - 132 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.2.1.4.1 Padi Sawah (Ton) 8.523,28 7.156,28 6.309,68 7.210,09 3.334,47 49.093 < 2.2.1.4.2 Padi Ladang (Ton) 1.583,62 1.255,54 1.450,45 779,34 171,45 6.728 < 2.2.1.4.3 Jagung (Ton) 486,49 459,87 292,86 58,70 121,91 1.750 < 2.2.1.4.4 Kedelai (Ton) 11,79 30,45 11,62 0,00 0,00 57 < 2.2.1.4.5 Kacang Tanah (Ton) 36,13 10,99 30,83 4,48 9,47 352 < 2.2.1.4.6 Kacang Hijau (Ton) 1,60 8,00 1,60 3,20 0,00 92 < 2.2.1.4.7 Ubi Kayu (Ton) 1.920,52 2.584,76 1.892,16 865,61 724,99 10.674 < 2.2.1.4.8 Ubi Jalar (Ton) 0,00 1.270,62 705,01 329,07 99,32 5.865 < 2.2.1.5 Luas Panen Tanaman Hortikultura 2.2.1.5.1 Buah-Buahan (Ha) 359 392 443 502 788,00 2.583 < 2.2.1.5.2 Sayuran (Ha) 1.357 1.036 431 290 137,00 1.507 > 2.2.1.5.3 Tanaman Hias (M²) 0,00 0,00 0,00 0,00 0 2.2.1.5.4 Tanaman Obat (M²) 0,00 0,00 0,00 0,00 0 2.2.1.6 Produksi Tanaman Hortikultura 2.2.1.6.1 Buah-Buahan (Ku) 2.426,00 1.674,21 1.200,44 18.531,40 48.037,00 59.518 > 2.2.1.6.2 Sayuran (Ku) 4.356,00 3.394,06 1.405,42 1.234,20 445,23 5.911 > 2.2.1.6.3 Tanaman Hias (Tangkai) 0,00 0,00 0,00 0,00 0 2.2.1.6.4 Tanaman Obat (Kg) 0,00 0,00 0,00 0,00 0 2.2.1.7 Populasi Ternak 2.2.1.7.1 Sapi Potong (Ekor) 2.687 2.794 2.794 3.017 3.447 15.886 < 2.2.1.7.2 Kambing (Ekor) 249 207 558 753 859 1.602 > 2.2.1.7.3 Domba (Ekor) 0 0 0 0 0 0 2.2.1.7.4 Babi (Ekor) 2.489 1.015 2.651 4.226 5.635 14.414 < 2.2.1.7.5 Ayam Buras (Ekor) 29.635 29.156 37.975 51.663 65.125 157.308 > 2.2.1.7.6 Ayam Ras Petelur (Ekor) 0 0 0 0 0 0 2.2.1.7.7 Ayam Ras Pedaging (Ekor) 44.100 44.935 49.665 49.783 75.276 234.138 < 2.2.1.7.8 Kerbau (Ekor) 0 0 0 0 0 0 2.2.1.7.9 Itik (Ekor) 1.241 1.784 5.416 4.028 4.752 6.523 > 2.2.1.8 Produksi Ternak 2.2.1.8.1 Sapi Potong (Ton) 57.590 36.140 70.910 73.812 73.811 334.134 < 2.2.1.8.2 Kambing (Ton) 1.395 1.470 3.252 3.618 3.618 8.095 > 2.2.1.8.3 Domba (Ton) 0 0 0 0 0 0 II - 133 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.2.1.8.4 Babi (Ton) 15.106 5.044 78.764 79.856 79.856 87.642 > 2.2.1.8.5 Ayam Buras (Ton) 11.596 2.918 55.601 19.646 19.646 61.557 > 2.2.1.8.6 Ayam Ras Petelur (Ton) 0 0 0 0 0 0 2.2.1.8.7 Ayam Ras Pedaging (Ton) 88.900 89.870 261.000 172.600 172.600 471.892 > 2.2.1.8.8 Kerbau (Ton) 0 0 0 0 0 0 2.2.1.8.9 Itik (Kg) 441 181 3.518 1.516 2.444 2.355 > 2.2.1.9 Kontribusi Sub Sektor Tanaman Pangan terhadap PDRB (%) 0,78 0,82 0,81 0,71 0 2.2.1.10 Kontribusi Sub Sektor Peternakan terhadap PDRB (%) 2,27 2,19 2,25 2,23 0 2.2.1.11 Peningkatan Pertumbuhan Sektor Pertanian dalam PDRB (%) 0,12 0,13 -1,14 -0,40 0 2.2.1.12 Kontribusi Sektor Pertanian (Palawija) terhadap PDRB (% 0,25 0,26 0,24 0,22 0 2.2.1.13 Kontribusi Sektor Perkebunan (Tanaman Keras) terhadap PDRB (%) 25,15 25,31 24,14 23,88 0 2.2.2 Perkebunan 2.2.2.1 Peningkatan Produktivitas Perkebunan dari Potensi Produksi di Lapangan (%) 51,05 54,51 57,90 61,90 64,52 67,76 < 2.2.2.2 Peningkatan Jumlah SDM Perkebunan Berkualitas (%) 3,04 3,45 4,25 4,92 0 6,28 < 2.2.2.3 Penyerapan Tenaga Kerja Baru di Sektor Perkebunan (Jumlah Tenaga Kerja Baru/Tahun) 165 309 264 189 0 1.008 < 2.2.2.4 Peningkatan Pertumbuhan Sub Sektor Perkebunan (%) 0,60 1,75 2,91 4,06 5,22 6,37 < 2.2.2.5 Penumbuhan Sentra-sentra Komoditas Wilayah Pengembangan Perkebunan (Jumlah Sentra Pengembangan Perkebunan) 2 0 3 4 0 5 < 2.2.2.6 Peningkatan Pemanfaatan Lahan Terlantar (Ha/Tahun) 69.531,30 309 264 189 0 70.611,3 0 < 2.2.2.7 Nilai Tukar Petani (%) 98,66 98,80 99,00 99,15 99,65 100 < 2.2.3 Perikanan 2.2.3.1 Jumlah Produksi Perikanan Budidaya (Ton) 634,27 658,89 683,27 1.307,21 1.307,21 2.2.3.2 Jumlah Produksi Perikanan Tangkap (Ton) 4.975,1 5.021,3 4.224,90 3.826,30 4.104,898 II - 134 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 2.2.3.3 Konsumsi Ikan (Kg/Kap/Th) 38,7 39,94 41,48 41,48 54,32 54,5 < 2.2.3.4 Jumlah Volume Produk Olahan Hasil Perikanan (Ton) 808,55 820,27 757,63 756,63 786,67 2.2.3.5 Peningkatan Produksi Benih Ikan (Juta Ekor/Tahun) 63.400 64.750 46.650 73.312 60.375 2.2.3.6 Nilai Tukar Nelayan (%) - - - - - 2.2.3.7 Kontribusi Sektor Perikanan terhadap PDRB (%) 3,74 3,68 3,53 3,31 2.2.4 Pariwisata 2.2.4.1 Kunjungan Wisata - Wisatawan Nusantara 10.200 12.050 13.150 16.500 20.800 13.500 > - Wisatawan Mancanagera 3 5 10 15 2 2.2.4.2 Kontribusi Sektor Pariwisata terhadap PDRB (%) 7,43 6,91 8,24 8,85 9,54 0,70 > 2.2.5 Perdagangan 2.2.5.1 Kontribusi Sektor Perdagangan terhadap PDRB (%) 12,20 12,52 13,09 13,33 13,60 16,21 < 2.2.6 Perindustrian 2.2.6.1 Kontribusi Sektor Industri terhadap PDRB (%) 22,57 22,67 22,60 22,85 23,05 2,53 > 2.2.6.2 Pertumbuhan Industri (Unit) 44 62 57 4 18 30 > 2.2.6.3 Cakupan Bina Kelompok Pengrajin/Jumlah Tenaga Kerja (Orang) -- -- -- -- -- -- 2.2.7 Ketranmigrasian 2.2.7.1 Transmigran Swakarsa (KK) 55 - - - - 2.2.7.2 Kontribusi Transmigrasi terhadap PDRB (%) - - - - - 3 ASPEK DAYA SAING 3.2 Fasilitas Wilayah/Infrastuktur 3.2.1 Perhubungan 3.2.1.1 Rasio Panjang Jalan per Jumlah Kendaraan 0.041 0.041 0.041 26,85 Unit/KM 26,85 Unit/KM 3.2.1.2 Jumlah Orang/ Barang yang Terangkut Angkutan Umum (Orang/Barang) 2.482/520899,06 2.482/520899,06 2.482/520899,06 2.482/520899,06 2.482/520899,06 3.2.1.3 Jumlah Pengguna Angkutan Umum 28.000 28.800 31.573 30.467 31.335 II - 135 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 3.2.2 Penataan Ruang 3.2.2.1 Ketaatan Ruang terhadap RTRW (%) 3.2.2.2 Luas Wilayah Produktif (Ha) 3.2.2.3 Luas Wilayah Industri (Ha) 3.2.2.4 Luas Wilayah Kebanjiran (Ha) 3.2.2.5 Luas Wilayah Perkotaan (Ha) 3.2.3 Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian 3.2.3.1 Jenis dan Jumlah Bank dan Cabang (Unit) 3 3 3 4 5 3.2.3.2 Jenis dan Jumlah Perusahaan Asuransi dan Cabang (Unit) 3.2.3.3 Jenis, Kelas, dan Jumlah Restoran (Buah) 3.2.3.4 Jenis, Kelas, dan Jumlah Penginapan/Hotel (Buah) 3.2.4 Komunikasi dan Informatika 3.2.4.1 Persentase Penduduk yang Menggunakan HP/Telepon (%) -- -- -- -- 79,18 3.3 Iklim Berinvestasi 3.3.1 Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian dan Persandian 3.3.1.1 Angka Kriminalitas (Kejadian) -- -- 11 13 25 68 > 3.3.1.2 Jumlah Demo 3.3.1.3 Lama Proses Perijinan (Ijin/Hari) 7 7 7 7 7 7 = 3.3.1.4 Jumlah dan Macam Pajak dan Retribusi Daerah (Perda/% : Retribusi Daerah/%) Pajak Daerah 10 (sepuluh) Jenis Pajak 177,77 134,89 134,14 123,01 317,28 100 > Retribusi Daerah 127,82 144,78 108,92 107,57 100,51 100 > Retribusi Jasa Umum 14 Jenis Pungutan 130,19 153,76 107,07 102,24 96,20 100 > Retribusi Jasa Usaha 10 Jenis Pungutan 111,67 104,39 126,15 161,42 132,03 100 > Retribusi Perijinan Tertentu 4 Jenis Pungutan 145,70 128,22 106,84 104,42 111,69 100 > 3.3.1.5 Jumlah Perda yang Mendukung Iklim Usaha (Perda) 3 6 3 1 6 8 < II - 136 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Capaian kinerja Standar Interpretasi Belum Tercapai(<) Sesuai (=) Melampaui (>) 2013 2014 2015 2016 2017 3.4 Sumber Daya Manusia 3.4.1 Kepegawaian 3.4.1.1 Jumlah Lulusan SMA 321 313 309 303 252 3.4.1.2 Jumlah Lulusan S1 950 1008 1108 1132 997 3.4.1.3 Jumlah Lulusan S2 28 29 28 28 37 3.4.1.4 Jumlah Lulusan S3 -- -- -- -- -- 3.4.1.5 Rasio Lulusan SMA : S1 (%) 25.26 23.69 21.81 21.11 20.18 3.4.1.6 Rasio Lulusan S1 : S2 (%) 97.14 97.20 97.54 97.59 96.42 3.4.2 Ketenagakerjaan 3.4.2.1 Jumlah Lulusan SMA 4,770 5,261 6,778 - 6,900 3.4.2.2 Jumlah Lulusan S1 1,796 2,293 1,648 - 2,934 Tabel 2.69. Hasil Analisis Gambaran Umum Kondisi Daerah Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2020 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Indeks Pembangunan Manusia Indeks 67,52 68 67,95 68,03 2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indeks 53 53 55,87 68,62 3 Pertumbuhan Ekonomi % 6,19 5,9 6,05 1,98 4 Angka Kemiskinan % 3,36 3,36 3,16 3,32 5 Laju Inflasi % 0,65 0,65 1,22 0,52 6 PDRB Per Kapita (ADHK) 42,36 42,42 43,53 7 Tingkat Pengangguran Terbuka (%) % 4,83 3,57 4,39 4,7 8 Nilai Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) TAD 45 45 45 9 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) % 82 82,25 89,3 92,49 II - 137 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 ASPEK KESEJAHTERAAN RAKYAT 1 Angka melek huruf (penduduk usia > 15 tahun % 97,58 97,62 97,48 98,56 2 Angka rata-rata lama sekolah tahun 7,83 7,9 7,91 8,01 3 Harapan Lama Sekolah tahun 10,2 10,5 12,11 12,12 4 Angka usia harapan hidup tahun 71.41 71.61 71,49 71,53 5 Persentase balita gizi buruk % 2.00 ≤ 1 6 Tingkat partisipasi angkatan kerja % 73.61 73.91 73.37 65.6 7 Rasio kesempatan kerja terhadap penduduk usia 15 tahun keatas % 95,17 96,43 96,61 95,3 8 Opini BPK Opini WTP WTP WTP WTP 9 Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB (ADHB) % 31,73 30,67 30,39 10 Kontribusi sektor Perdagangan terhadap PDRB % 13,55 14,36 14,59 11 Kontribusi sektor Industri terhadap PDRB % 23,36 22,37 21,79 ASPEK PELAYANAN UMUM LAYANAN URUSAN WAJIB DASAR 1 URUSAN PENDIDIKAN 1.1 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1.1.1 Angka Partisipasi Kasar (APK) TK/RA % 54,95 88 54,37 84,47 1.1.2 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) % 38,36 87,52 33,28 45,07 1.2 Pendidikan Menengah 1.2.1 Angka Partisipasi Murni 1.2.1.1 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI % 88.,20 90 84,72 86,64 1.2.1.2 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs % 48,15 79 61,17 63,15 1.2.2 Angka partisipasi sekolah 1.2.2.1 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7 -12 tahun % 100,98 102 89,91 91,96 1.2.2.2 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 13-15 tahun % 98,95 99,25 96,7 97,31 1.2.3 Angka Putus Sekolah: 1.2.3.1 Angka Putus Sekolah (APtS) SD/MI % 0,15 0,14 0,13 0,13 1.2.3.2 Angka Putus Sekolah (APtS) SMP/MTs % 0,52 0,5 0.45 0,13 1.2.4 Penyelenggaraan UN/USBN/US dan Ulangan Akhir Semester Bersama Pendas (SD/MI dan SMP/MTs) % 90 94 100 100 2 URUSAN KESEHATAN 2.1 Angka Kematian Bayi (AKB) per 1.000 kelahiran hidup AKB 10 ≤ 10 10,73 9,57 II - 138 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 2.2 Angka Kematian Ibu per 100,000 kelahiran hidup AKI 3.00 ≤ 3 0 0,74 2.3 Persentase Puskesmas yang melaksanakan Pelayanan Kesehatan Jiwa % 20.00 20.00 100 100 2.4 Persentase penduduk yang tercover jaminan Kesehatan % 58.50 75.00 100 96,13 2.5 Persentase Puskesmaas yang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar % 80.00 80.00 100 80 2.6 Persentase pelayanan kefarmasian di rumah sakit sesuai standart % 75 80 100 80 2.7 Angka kesakitan Demam Berdarah Dengue (IR DBD) 47 80 91 36 2.8 Case Notification Rate (CNR) TB Paru % 61.20 70.00 72,32 55,44 2.9 Cakupan penemuan kasus baru kusta tanpa cacat % 76.00 70.00 0 100 2.10 AFP Rate 1 1 0 0 2.11 Cakupan penemuan kasus baru HIV/AIDS % 2.50 80.00 26 2,50 2.12 Persentase ODHA yang mendapat akses ARV % 4.00 60.00 0 70 2.13 Persentase penanganan penyakit menular TB/HIV di rumah sakit % TAD 15 80 20 2.14 Angka kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit <1.5 <1.5 <1.5 <1.5 2.15 Persentase penggunaan obat tradisional % 39.00 45.00 31,33 - 2.16 Cakupan pelayanan kesehatan usia lanjut % 70.00 75.00 27,08 - 2.17 Persentase produk Alkes dan PKRT yang memenuhi syarat (pengujian sampel) % 80.00 80.00 72,39 85,00 2.18 Persentase puskesmas dengan kondisi sarana dan prasarana sesuai standar % 20.00 40.00 100 80 2.19 Persentase Pustu dan Poskesdes dengan kondisi sarana dan prasarana sesuai standar % 10.00 20.00 82.14 80 2.20 Jumlah desa aman OMKABA (Obat, Makanan, Kosmetika, dan Bahan Berbahaya) 0 5 0 0 2.21 Persentase Desa melaksanakan STBM % 100.00 100.00 84,00 80,00 2.22 Proporsi tempat fasilitas umum (TFU) yang memenuhi syarat kesehatan % 45.00 60.00 56,00 75,00 2.23 Proporsi tempat pengelolaan makanan (TPM) memenuhi syarat higiene sanitasi % 30.00 50.00 62,82 50,00 2.24 Persentase jumlah desa ODF % 46.90 50.00 46 46,88 2.25 Persentasei fasilitas air bersih rumah sakit memenuhi syarat higiene sanitasi % 100 20 100 100 II - 139 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 2.26 Standarisasi pengelolaan limbah medis dan non medis di rumah sakit % 75 75 100 85 2.27 Persentase ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali (K4) % 77.00 80.00 90,6 74,47 2.28 Persentase persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan % 85.00 85.00 80,9 90,37 2.29 Persentase Persalinan ditolong Tenaga kesehatan % 91.30 92.00 91 75,07 2.30 Cakupan kunjungan bayi % 72.00 82.00 50,6 63,75 2.31 Cakupan pelayanan anak balita % 72.00 82.00 87,23 66,98 2.32 Cakupan Balita Gizi Buruk mendapat perawatan % 100.00 100.00 100 100 2.33 Persentase balita pendek (stunting) % 29.70 ≤ 20 16,27 4,24 2.34 Prevalensi anemia ibu hamil % 29.00 ≤ 28 12,37 9,59 2.35 Prevalensi anemia remaja putri % 20.00 ≤ 30 TAD 40,59 2.36 Persentase puskesmas melaksanakan kegiatan Keluarga Sehat % 20.00 60.00 100 100 2.37 Persentase pemanfaatan sarana fasilitas kesehatan tingkat lanjut % 75 80 80 60 2.38 Persentase FKTP yang bekerjasama dengan BPJS tersertifikasi akreditasi % 60.00 100.00 100 100 2.39 Jumlah puskesmas yang melaksanakan Lokakarya Mini Secara Rutin Unit 2 3 4 5 2.40 Persentase tenaga kesehatan yang memiliki ijin praktek (%) % 60.00 100.00 100 100 2.41 Rasio tenaga bidan per 100.000 penduduk % 100 100 200 199,33 2.42 Rasio tenaga perawat per 100.000 penduduk % 158 158 278 295,21 2.43 Rasio dokter umum per 100.000 penduduk % 40 40 19 31,47 2.44 Rasio dokter gigi per 100.000 penduduk % 12 12 3 3 2.45 Standarisasi dan Akreditasi rumah sakit berkelanjutan 25 100 100 75 2.46 Persentase ketersediaan tenaga medis dan paramedis sesuai standar di rumah sakit % 65 70 65 85 2.47 IKM IKM TAD 2 0 2,5 2.48 Persentase desa siaga aktif % 6.25 9.38 0 9,38 2.49 Proporsi Rumah Tangga ber-PHBS % 30.00 50.00 71,88 - 2.50 Persentase Puskesmas yang melaksanakan SPM % 20.00 20.00 100 100 2.51 Persentase Murid SD/MI diperikas (UKGS) % 5.32 6.00 48,8 - II - 140 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 2.52 BOR % 38,36 60 30,45 21,63 2.53 Av-Los hari 2.4 06-Sep 2,49 2,51 2.54 TOI hari 5.47 01-Mar 7,98 12,88 2.55 BTO hari 41.72 40-50 37,04 20,54 2.56 NDR 3.74 25/1000 3,18 12,05 2.57 GDR 14.66 45/1000 11,75 26,99 2.58 Angka Kematian Ibu AKI 1 <5 0 TAD 2.59 Angka Kematian Bayi AKB TAD <5 0 TAD 2.60 IKM IKM 75 80 77 78 2.61 Cakupan kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap % 19.000 20.000 16.133 12.789 2.62 Cakupan SPM % 80 80 80 80 2.63 Persentase SDM yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai profesi % 25 60 44,18 16,3 2.64 Persentase penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan maternal dan neonatal (PONEK) % 80 80 80 80 2.65 Persentase ketersediaan arana dan prasarana rumah sakit sesuai standart % 75 50 80 80 2.66 Persentase ketersediaan alat kesehatan sesuai standart dan terkalibrasi di rumah sakit % 75 50 96,44 68 2.67 Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai formularium di rumah sakit % 75 90 90 96 2.68 Presentase ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit sesuai standart % 75 75 75 64 2.69 Persentase ketersediaan alat kesehatan sesuai standart dirumah saki % 36 50 89 58 2.70 Persentase alat kesehatan yang terkalibrasi % 75 80 89 85 2.71 Cakupan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit % 75 80 80 94 2.72 Cakupan pemeliharaan alat kesehatan rumah sakit % 75 80 80 84 3 URUSAN PEKERJAAN UMUM DAN PENATAN RUANG 3.1 Pekerjaan Umum: 3.1.1 Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik (> 40 km/Jam) % 17,77 30,17 61,78 32,77 per tahun II - 141 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 3.1.2 Persentase jalan kabupaten yang ditangani % 1,13 1,92 3,2 15,99 per tahun 3.1.3 Persentase drainase dan gorong-gorong yang terpelihara % 14,65 17,65 11,81 62 3.1.4 Persentase jaringanirigasi dalam kondisi baik % 57,34 7,59 86,9 87,8 per tahun 3.1.5 Persentase tersedianya air baku % 42,5 50,98 - - 3.1.6 Persentase Masyarakat yang dapat Mengakses Air Minum Layak % 8,85 3,42 - 16,52 3.1.7 Persentase Jaringan Irigasi dlm Kondisi baik % 57,34 64,93 86,9 87,8 3.1.8 Rasio jalan poros desa dan jembatan dalam kondisi baik % 13,04 19,79 - 32,77 3.1.9 Persentase pembangunan dan rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan perdesaan % 32 38,4 24,61 1,453 3.1.10 Persentase Wilayah bebas banjir perkotaan % 32 37,71 12,21 - 3.1.11 Persentase Wilayah bebas banjir perdesaan % 57,34 64,93 - - 3.1.12 Meningkatnya jaringan drainase % 25 30 23,17 62 3.2 Penataan Ruang: 3.2.1 Persentase Pelaksanaan Perijinan, Peraturan Zonasi,Pengenaan Sanksi % TAD 9 64,5 60,21 3.2.2 Jumlah Perda/perbub. Rencana Tata Ruang yang disusun % 33,3 44,4 - - 3.2.3 Persentase tata ruang yang digunakan sebagaimana mestinya % 63,15 68,15 - - 3.2.4 Persentase Pengadaan Tanah % 50 57,8 33,3 - 3.2.5 Persentase ruang publik yang tertata dan pertamanan yang representatif % 45,45 9,09 7,28 - 3.2.6 Persentase meningkatnya sarana dan prasarana umum dan pemerintah lengkap dengan fasilitas pendukungnya % 85,18 2.27 - - 4 PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.1 Persentase Penurunan Kawasan dan Permukiman Kumuh % 38,44 2,5 15,23 12,32 4.2 Persentase Rumah Layak Huni % 37,97 5,06 68,32 45,43 II - 142 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 4.3 Persentase Rumah Tinggal yang Memiliki Sanitasi Layak % 75,19 4,81 78,23 3,33 4.4 Persentase pelaksanaan pembangunan sanimas % 13,56 14,06 15,49 2,23 4.5 Persentase luas permukiman kumuh di kawasan perkotaan yang tertangani % 38,44 40,94 52 31,34 4.6 Persentase rumah tidak layak huni yang ditangani % 62,03 64,63 52,55 9,83 4.7 Persentase penyediaan sarana dan prasarana air minum bagi MBR % 28,13 37,51 30,86 0 4.8 Persentase penyediaan sarana dan prasarana air limbah % 37,97 43,03 40,61 42,21 5 URUSAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.1 Cakupan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah % 0.00 0.00 80 0,5 5.2 Jumlah kasus Kriminalitas,penyalahgunaan narkoba,psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) Kasus 32 40 39 33 5.3 Persentase Penurunan Pelanggaran PERDA dan PERKADA % TAD 0.00 0 - 5.4 Persentase bencana daerah yang tertangani % 100.00 0.00 0 0,5 5.5 Prosentase pencapaian Stabilitas keamanan,ketentraman dan ketertiban umum % 100 100.00 97 95 5.6 Jumlah Pengamanan Pengawalan Bupati dan Wakil Bupati orang 30 30 34 10 5.7 Persentase Peningkatan Kesiagaan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran % 75.62 100.00 90 0,75 5.8 Rasio Linmas per jumlah 10.000 penduduk 2 2 2 - 5.9 Prosentase Pelaksanaan Pemantauan dan Pelaporan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kab.Sukamara % 53,95 20 20 20 5.10 Persentase masyarakat yang mendapatkan pengembangan wawasan kebangsaan % TAD 0.00 0 - 5.11 Jumlah kegiatan Keagamaan Kegiatan TAD 12 TAD 6 5.12 Meningkatnya rasa persatuan dan kesatuan NKRI masyarakat diKabupaten Sukamara % 92,14 22,85 22,85 26,57 5.13 Terselenggaranya peringatan hari - hari besar Hari 45 9 7 6 5.14 Forum Komunikasi Pemuda Remaja Masjid, Gereja,Hindu kaharingan dan Buddha Orang TAD 100 TAD TAD II - 143 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 5.15 Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang organisasi kemasyarakatan/LSM dan OKP % TAD 18.75 0 0 5.16 Termonitornya Pelaksanaan Pileg / Pilpres / Pilkada diKabupaten Sukamara % 0.00 33,33 33,33 100 5.17 Persentase pelanggaran perda dan perkada yang di tindaklanjuti % TAD 0.00 50 0,5 6 URUSAN SOSIAL 6.1 cakupan potensi masyarakat yang menerima bantuan sosial % 9,624 10,586 11,178 11.459 6.2 persentase PMKS yang memperoleh bantuan % 95,9 95,9 97,19 94,31 6.3 persentase penyandang disabilitas yang memperoleh bantuan dan penanganan % 100 100 94,25 100 6.4 Persentase korban bencana skala kabupaten yang menerima bantuan sosial selama masa tanggap darurat % 100 100 100 100 6.5 Jumlah pasangan pengantin yang mengikuti Sidang Isbat/ Nikah Massal Pasang 100 100 0 - LAYANAN URUSAN WAJIB NON DASAR 1 URUSAN TENAGA KERJA 1.1 Rasio kasus sengketa ketenagakerjaan yang diselesaikan dengan kasus yang tercatat/dilaporkan % 95 95 80 100 1.2 Besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan % 45,34 75 44,1 44,1 1.3 Persentase pekerja/buruh yang menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan % 95 95 87,11 87,11 1.4 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi orang 30 210 15 15 2 URUSAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 2.1 Hasil Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) untuk Kabupaten Sukamara 18,5 100 100 - 2.2 Cakupan pengembangan dan pelaksanaan kebijakan PUG,PP PA % TAD 5 5 0,1 2.3 Rasio Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) % TAD < 2 1 >1 2.4 Rasio Kekerasan Terhadap Anak % 5 5 3 1 3 URUSAN PANGAN II - 144 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 3.1 Ketersediaan pangan utama kg 209 215 61,74 187,4 3.2 Penguatan cadangan pangan ton 32,97 35,09 29,7 23,4 3.3 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) skor 83,9 89,3 83,6 84,7 5 URUSAN LINGKUNGAN HIDUP 5.1 Indeks Kualitas Pencemaran Air Indeks 47,2 47,2 47,2 56,67 5.2 Indeks Kualitas Pencemaran Udara Indeks 91,2 91,2 91,2 90,93 5.3 Rasio cakupan penghijauan wilayah lahan kritis, rawan longsor dan sumber mata air % 20 40 50 60,95 5.4 Persentase aduan masyarakat akibat adanya dugaan pencemaran dan /atau perusakan lingkungan hidup yang ditindak lanjuti % 100 100 100 100 5.5 Persentase penanganan sampah % 60 60 86,13 46,46 5.6 Persentase Luasan Lahan yang direhabilitasi akibat dampak Kebakaran hutan dan laha % 5 35 10 6,25 5.7 Persentase RTHK Publik % 2 40 42 0,17 5.8 Presentase peningkatan kapasitas TPA, TPS, TPS3R % 24,76 2,86 49 13,74 5.9 Persentase ketersediaan akses informasi lingkungan hidup % 60 60 80 71,2 5.10 Persentase industri/unit usaha potensi penghasil limbah B3 yang terpetakan dan berijin % 61 70 83 - 6 URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 6.1 Persentase Cakupan penduduk ber KTP persatuan penduduk % 0,84 0,9 0,96 93,76 6.2 Persentase Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran % 0,37 0,41 0,41 47,76 6.3 Persentase Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) % 0,25 0,35 0,34 37,27 7 URUSAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 7.1 Persentase aparatur desa yang mengikuti pelatihan dan yang memiliki Sertifikat Diklat Peningkatan Kompetensi % 100 100 100 - 7.2 Jumlah dokumen laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa Dok TAD 29 TAD 29 7.3 persentase persentase lembaga dan organisasi masyarakat perdesaan yang aktif % 83,33 100 100 100 II - 145 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 7.4 persentase desa yang mengadakan musrenbangdes tepat waktu + P3MD % TAD 100 100 100 7.5 Persentase BUMDes aktif % 34 45 77,8 58 8 URUSAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 8.1 Angka kelahiran remaja (perempuan usia 15-19 tahun per 1.000 perempuan usia 15-19 tahun) Tahun 87 51 32 26 8.2 persentase ketersediaan alokon % 85 0 95 100 8.3 persentase ketersediaan KIE KB % 50 0 80 80 8.4 Cakupan Pelayanan PIK KRR Terhadap Remaja % 60 75 80 75 8.5 Cakupan Kader terlatih % 70 75 3,37 70 8.6 Cakupan peserta MKJP % 12,36 17,03 15,75 14,03 8.7 Persentase keluarga Pra Sejahtera % 4,1 4,07 4,14 3,8 8.8 Cakupan PUS yang ingin berKB tapi tidak terpenuhi (Unmetneed) % 12,52 11 11,42 9,6 9 URUSAN PERHUBUNGAN 9.1 Persentase sarana dan prasarana perhubungan dalam kondisi baik (%) % 85 3 3,53 2 9.2 Persentase fasilitas perlengkapan jalan dalam kondisi baik % 55 9 16,36 5 9.3 Persentase ketersediaan rambu rambu lalu lintas % 37,35 0 0 15 9.4 Persentase ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan (rambu, marka dan guardrill) dan penerangan jalan umum (PJU) pada jalan kabupaten/kota % 55 4,77 8,67 18 9.5 Rasio kendaraan uji dengan kendaraan yang seharusnya uji % 91,4 71,6 78,34 60 9.6 Persentase ketersediaan angkutan darat % 0,21 0,23 1,09 1 10 URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 10.1 Tersedianya Roadmap TIK dok TAD 1 0 - 10.2 Persentase desa yang mampu mengoperasikan e-gov % 18,75 25 25 26 10.3 Persentase pengelolaan aplikasi layanan publik % 20 30 30 30 10.4 Prosentase layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik % 100 100 58 85 10.5 Persentase peningkatan menuju lembaga DPRD yang transparan % TAD 100 0,5 II - 146 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 10.6 persentase ketersediaan infrastruktur jaringan komunikasi dan informasi antar OPD % 50 55 90,9 90,9 10.7 Terfasilitasinya kerjasama pemerintah daerah dan media massa keg 11 11 11 TAD 11 URUSAN KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 11.1 Persentase koperasi sehat % 12 20 33,33 56,66 11.2 Persentase Koperasi yang memiliki diversifikasi usaha % 10 15 11 70 11.3 Persentase Usaha Mikro menjadi Usaha Kecil % 8 13 7,55 66,66 11.4 Persentase UMKM yang berkembang ke arah mandiri % 10 20 12 50 11.5 Persentase UMKM yang mandiri pembiayaan dan pemasaran % 10 20 12 50 11.6 Persentase OVOP yang berkembang % 2 4 2 50 12 URUSAN PENANAMAN MODAL 12.1 Persentase peningkatan investasi % 2,75 3,69 1,1 - 12.2 Nilai Realisasi Investasi Rp 7,008,931,296,9 05 7.115.008.941,07 7.858.595.883.21 7 4.357.160.000 12.2.1 -PMDN Rp 5,009,646,482,6 99 5,114,724,126,86 6.00 5.827.563.878.38 6 2.729.400.000 12.2.2 -PMA US $ 133,285,654.28 133,352,320.95 135.402.133,66 1.842.200.000 13 URUSAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA 13.1 Cakupan pembinaan cabang olahraga % TAD 78 95,65 17,54 13.2 Persentase cabang olahraga yang berprestasi % 12,5 12,5 78,26 4,17 13.3 Sarana dan Prasarana berstandar nasional dan internasional unit 7 2 0 - 13.4 Jumlah Tenaga Keolahragaan orang 23 30 37 - 13.5 Cakupan pembinaan kecintaan dan rasa kebangsaan pemuda terhadap NKRI % 15,9 15,9 17,36 1,2 13.6 Cakupan organisasi kepemudaan yang memperoleh pelatihan kewirausahaan % 4,65 4,65 0 - 14 URUSAN STATISTIK 14.1 Tersedianya buku statistik sektoral buku 0 2 3 93 15 URUSAN PERSANDIAN II - 147 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 15.1 persentase informasi terenkripsi yang diserahkan kepada Kepala Daerah % 20.00 0.40 93 - 16 URUSAN KEBUDAYAAN 16.1 Jumlah sanggar seni budaya yang difasilitasi buah 1 3 4 14 16.2 Pesentase Perkembangan Sanggar Seni/Budaya % 10 40 25 20 16.3 Persentase Kelompok Seni dan Budaya yang Aktif % 10 40 25 20 16.4 Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Daerah keg 1 1 1 0 16.5 Jumlah cagar budaya yang direvitalisasi buah - - - - 17 URUSAN PERPUSTAKAAN 17.1 Jumlah dunia usaha/swasta/komunitas yang berpartisipasi dalam peningkatan budaya gemar membaca masyarakat buah 2 4 10 4 18 URUSAN URUSAN KEARSIPAN 18.1 Persentase perangkat daerah yang telah menerapkan manajemen arsip secara lebih efektif (e- arsip) % 0.00 0.00 0 - 18.2 Persentase sarana dan prasarana kearsipan yang sesuai standar % 0.00 10.00 0 0 18.3 Persentase arsiparis yang telah memperoleh sertifikasi kompetensi kearsipan % 0.00 0.00 0 0 18.4 Jumlah Buku himpunan PERDA, PERBUP, Keputusan Bupati, Berita Daerah,Lembaran Daerah dan peraturan perundang undangan buku 81 250 1 1 18.5 Persentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku % 0.00 3.00 0 0 LAYANAN URUSAN PILIHAN 1 URUSAN PARIWISATA 1.1 Kunjungan wisata 1.1.1 - Wisman Orang 5 5 2 - 1.1.2 - Wisnus Orang 15,667 23,8 47,882 48.316 1.2 Jumlah obyek wisata unggulan Buah 2 2 3 3 1.3 PAD sektor pariwisata Rp 884,38 1.003,38 1.028.617.945 2.341.700.000 1.4 Jumlah desa wisata desa TAD 2.00 0 3 2 URUSAN PERTANIAN II - 148 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 2.1 Kontribusi sektor pertanian/ perkebunan terhadap PDRB % 27.14 27.14 28,37 25,58 2.2 Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB % 73.01 73.01 78,1 73,98 2.3 Kontribusi sektor peternakan terhadap PDRB % 6.39 6.39 6,2 7,4 2.4 Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar Per ha 37.3 37.41 41,61 41,77 2.5 Produksi sektor perkebunan Ton 35,869.00 36,587.00 37.342,00 59.212 2.6 Produksi sektor peternakan Kg 351,994.00 370,520.00 395.576,00 389.946 2.7 Produksi sektor peternakan Kg 351,994.00 370,520.00 395.576,00 0 2.8 Produksi sektor pertanian Ton 25,560.00 26,843.00 11.471,00 6.818 2.9 Produksi sektor perkebunan Ton 35,869.00 36,587.00 37.342,00 0 5 URUSAN PERDAGANGAN 5.1 Persentase promosi dagang produk unggulan daerah % TAD 67 42,86 0 5.2 Persentase pasar tradisional,modern dan SPBU yang diawasi % 25 17 12,5 100 5.3 persentase peningkatan alat timbang dan ukur yang ditera % 47 12 0,1 0,47 5.4 Persentase pasar daerah yang memenuhi kriteria pasar sehat % 0.00 25.00 25.00 0 5.5 persentase peningkatan alat timbang dan ukur yang ditera % 47 12 0,1 0 5.6 Tersedianya lapak berjualan bagi pedagang makanan dibulan Puasa unit TAD 50 50 0 6 URUSAN PERINDUSTRIAN 6.1 Jumlah sentra industri yang berkembang unit 0 0 0 - 6.2 Persentase pelaksanaan fasilitasi usaha furniture % 0.00 0.00 0 0 6.3 Persentase pembinaan sentra industri % 0.00 0.00 0 0 6.4 Peningkatan IKM yang menggunakan teknologi dalam peningkatan kualitas produksi Unit /tahun 12 9 9 100 6.5 Persentase kube aktif % 0.00 100 100 100 7 URUSAN TRANSMIGRASI 7.1 Jumlah transmigran yang ditempatkan Orang 55 0 0 0 7.2 Jumlah Transmigran yang menetap % 98,18 98,18 96,36 96 8 URUSAN KELAUTAN DAN PERIKANAN 8.1 Konsumsi Ikan Kg 55,57 50,2 55,98 55,98 II - 149 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 8.2 Meningkatnya produksi benih ikan Ekor 70.000 70.000 73.400 73.400 8.3 Produksi Perikanan Tangkap Ton 4.633,78 4.259,93 4.755,94 4.755.938 8.4 Sarana dan prasarana perikanan tangkap Unit TAD TAD 3.061,00 3.061.00 8.5 Produksi perikanan budidaya Ton 1.520,19 1.183,71 1.520,19 1.520.19 8.6 Jumlah Kelompok Pembudidaya Ikan Yang Telah Menerapkan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) dan Cara Pembenihan yang Baik (BPIB) kel TAD 2 Kelompok 0 - 8.7 Kontribusi sektor Perikanan dalam PDRB (ADHB) Rp/tahun 112,286.30 125.534,30 74.561,00 74.561,00 PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 1 URUSAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN 1.1 Meningkatnya Kapasitas kelembagaan Perencanaan TAD 0 1 11 1.2 Tersusunnya Rancangan PERDA RPJMD dok 2 2 1 - 1.3 Tersusunnya Rancangan PERDA RKPD dok 1 1 2 1 1.4 Terlaksananya Monitoring,Evaluasi, Pelaporan dan Rencana Pembangunan Daerah Daerah Keg 3 3 3 2 1.5 Terlaksananya Kerjasama Pembangunan Antar Daerah Keg 15 15 15 - 1.6 Persentase kesesuaian capaian kinerja perangkat daerah % TAD 76 80 68 1.7 Jumlah Segmen batas antar desa/Kelurahan unit 20 39 4 TAD 1.8 Cakupan peningkatan aparatur perencanaan yang melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis perencanaan % TAD 0.00 0.00 33 1.9 Persentase implementasi hasil penelitian dan pengembangan % TAD 0.00 0.00 50 1.10 Persentase ketersediaan data/informasi yang dapat diakses masyarakat % 100 100 0 50 1.11 Tersedianya dokumen perencanaan pengembangan wilayah strategis dan cepat tumbuh dok TAD 0 0 - 2 URUSAN KEUANGAN 2.1 Opini BPK terhadap laporan keuangan opini WTP WTP WTP WTP 2.2 Tingkat keterpaduan program kegiatan APBD untuk pencapaian RPJMD % 100.00 100.00 100.00 100,00 2.3 Tingkat tertib administrasi penatausahaan keuangan SKPD % 100.00 100.00 100.00 100.00 II - 150 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 2.4 Tingkat tertib pelaporan keuangan SKPD sesuai SAP % 100.00 100.00 100.00 100.00 2.5 peningkatan pendapatan pajak dan restribusi terhadap pendapatan Asli Daerah % 100.00 100.00 100.00 100.00 2.6 Tertib Perencanaan dan Penggunan BMD % 100.00 100.00 100.00 100.00 2.7 Tertib Pencatatan dan Pengamanan Aset Daerah % 100.00 100.00 100.00 100.00 3 URUSAN KEPEGAWAIAN SERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 3.1 persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi % 90 95 92,91 75,50 3.2 Persentase Pegawai yang memiliki Sertifikat Diklat Peningkatan Kompetensi % TAD 0.95 91,22 100,00 3.3 persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi % TAD 95 32,63 72,67 3.4 Prosentase SOPD yang menyusun Anjab % TAD 100 100 39 3.5 Prosentase SOPD yang menyusun ABK % TAD 100 100 90 3.6 Persentase Pegawai yang memiliki Sertifikat Diklat Peningkatan Kompetensi % TAD 95 85,36 0 3.7 persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi % TAD 95 105,26 100 4 URUSAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 4.1 Terlaksananya Penelitian dan Pengembangan keg TAD 0 1 1 5 URUSAN PENGAWASAN 5.1 Persentase rekomendasi temuan yang selesai ditindaklanjuti: keuangan negara/daerah dan administrasi % 85 50 65,67 71,69 5.2 Meningkatnya level Zona Integritas pada Kabupaten Sukamara % - 0.00 0 0 5.3 Rasio tenaga pengawas dalam meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan fungsinya % 100 90 100 90 5.4 Persentase berkurangnya jumlah kerugian di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukamara % 20 20 33,39 48,87 5.5 Persentase membaiknya Laporan Akuntabilitas Kinerja SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara % 40 40 92,31 50 6 URUSAN SEKRETARIAT DEWAN II - 151 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No. Aspek/Fokus/Bidang Urusan/Indikator Kinerja Pembangunan Daerah Satuan Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD (Tahun 2018) Target dan Capaian Kinerja Ket Tahun 2019 Tahun 2020 Target Capaian Capaian 1 2 3 4 5 6 7 8 6.1 Persentase Peningkatan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD % TAD 100 81,97 81,97 6.2 Persentase peningkatan menuju lembaga DPRD yang responsif dan partisipatif % TAD 100 99,04 99,04 6.3 Persentase Jumlah Raperda yang dijadikan produk hukum daerah % TAD 100 39 4,50 6.4 Persentase peningkatan SDM menuju lembaga DPRD yang kapabel % TAD 100 94,63 94,63 6.5 Persentase aspirasi masyarakat yang terakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD % TAD 100 72,57 72,57 7 URUSAN PEMERINTAHAN UMUM 7.1 Tersusunnya LAKIP Kabupaten Dok 5 10 10 10 7.2 Nilai LKjIP Skor 54,72/CC 55,60/CC 55,29/CC Penilaian belum keluar 7.3 Tersusunnya LPPD Dok 300 60 60 10 7.4 Persentase pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti % 100 100 92,42 7.5 Nilai Evaluasi AKIP skor 65 - 0 7.6 Persentase PERDA yang memenuhi aspek legalitas % 100.00 100.00 100.00 20 7.7 Jumlah Dialog/Audiensi dengan tokoh masyarakat,pimpinan/anggota sosial masyarakat Keg TAD 12 12 TAD 7.8 Jumlah Rapat Koordinasi Unsur Forkopimda Keg TAD 12 12 9 7.9 Jumlah Koordinasi KDH/WKDH dengan pemerintah pusat dan pemerintah lainnya Keg 50 50 62 34 7.10 Tersedianya dokumen grand design dan Road Map Reformasi Birokrasi dan evaluasi reformasi birokrasi dok TAD 1 TAD 1 7.11 Presentase nama rupabumi yang memenuhi syarat untuk diajukan pembakuan % 80.00 80.00 100.00 80 7.12 Tersusunnya dokumen kajian penataan desa/kelurahan Dok TAD 1 TAD TAD 7.13 Presentase SOPD yang menyusun SOP % TAD 100.00 TAD TAD 7.14 Jumlah dokumen Rapat/Monev dok 5 5 5 6 7.15 Jumlah Dokumen Monev dan pelaporan penerapan dan pencapaian SPM dok 2 2 2 4 7.16 Presentase SOPD yang menyusun SPP % TAD 100.00 TAD TAD III - 1 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah, sehingga dalam menganalisis pengelolaan keuangan daerah, terlebih dahulu harus memahami jenis obyek Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah sesuai dengan kewenangan. Analisis tersebut diperlukan sebagai dasar untuk menentukan kerangka pendanaan di masa yang akan datang, dengan mempertimbangkan peluang dan hambatan yang dihadapi. 3.1.1. Kinerja Pelaksanaan APBD Periode yang lalu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan satu kesatuan yang terdiri dari Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pendapatan Daerah diperoleh dari III - 2 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Pendapatan Asli Daerah (PAD); Dana Perimbangan; dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Pada periode 2015-2020, dengan menggunakan rata-rata geometric, pendapatan daerah mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar -1,11% dengan rata-rata pendapatan daerah yang diukur menggunakan rata-rata hitung sebesar Rp. 684.328.312.430 per tahun selama 2015-2020. Pendapatan daerah terbesar terjadi pada tahun 2016 yaitu sebesar Rp. 744.507.431.372. Kabupaten Sukamara masih mengandalkan pendapatan dari dana perimbangan (Dana Transfer berupa DAU dan DAK), yang dihitung dengan rata-rata hitung 83,37% dari total seluruh pendapatan daerah. Hal ini menyebabkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer dari pusat. Sedangkan pendapatan asli daerah sebagai penyokong kemandirian APBD hanya menyumbang rata-rata sebesar 5,89% dari keseluruhan pendapatan daerah. Sementara itu lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi rata-rata sebesar 0,99% dari total keseluruhan pendapatan daerah. Dari sisi belanja, hal yang sama juga terjadi penurunan rata- rata pertumbuhan per tahun yaitu -2,94% dengan rata-rata belanja per tahun sebesar Rp.595.835.313.466. Rata-rata pertumbuhan penurunan belanja per tahun ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan pendapatan. Di dalam komponen belanja terjadi peningkatan rata-rata pertumbuhan komponen belanja operasi sebesar 3,81% per tahun, dan di dalam komponen belanja operasi tersebut untuk belanja pegawai rata-rata setiap tahun tumbuh sebesar 8,02%. Untuk belanja modal setiap tahun terjadi penurunan pertumbuhan rata-rata sebesar -14,94%. Dari aspek proporsinya, selama 2015-2020 proporsi belanja operasi rata-rata mencapai 60,33%; selanjutnya belanja barang dan jasa III - 3 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 rata-rata sebesar 19,61%, dan belanja pegawai rata-rata proporsinya 35,52% per tahun. Dalam hal pembiayaan, selama 2015-2020 penerimaan pembiayaan daerah mengalami rata-rata pertumbuhan per tahun sebesar 0,19% per tahun dengan rata-rata pertumbuhan pengeluaran pembiayaan per tahun sebesar 1,77%. Informasi APBD Kab. Sukamara selama periode 2015-2020 dapat dilihat pada Tabel 3.1 berikut ini: III - 4 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 3.1. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015 s/d 2020 No Uraian Tahun Rata-rata Pertumbuhan 2015 2016 2017 2018 2019*) 2020**) 1 PENDAPATAN DAERAH 683.998.195.876 744.507.431.372 673.516.439.891 691.264.975.942 665.854.810.855 646.828.020.646 -1,11% 1.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 29.733.928.708 38.622.540.535 49.848.715.290 44.572.551.816 37.385.558.135 40.995.658.489 6,63% 1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 4.067.616.652 5.003.197.363 16.690.026.831 6.323.190.974 6.368.739.678 6.003.105.860 8,10% 1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 10.920.256.140 11.229.576.335 11.001.619.128 2.269.783.087 1.619.872.052 1.850.448.463 -29,89% 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 6.520.936.435 6.685.826.045 8.261.703.903 9.109.911.988 9.903.578.509 9.665.385.656 8,19%
1.1. 4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 8.225.119.481 15.703.940.792 13.895.365.427 26.869.665.767 19.493.367.895 23.476.718.510 23,34% 1.2 DANA PERIMBANGAN 643.955.607.642 705.804.956.220 623.152.684.595 636.824.775.074 619.006.038.875 596.227.932.208 -1,53% 1.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 43.008.484.610 46.011.286.224 34.234.494.194 41.965.799.701 35.278.374.319 60.779.691.724 7,16% 1.2.2 Dana Alokasi Umum 407.283.888.000 428.055.095.000 420.535.543.000 420.535.543.000 432.962.550.000 388.663.735.000 -0,93% 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 143.791.096.000 193.136.012.453 114.420.630.234 122.277.982.314 71.229.133.876 53.435.283.622 -17,96% 1.2.4 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 29.424.380.000 21.426.006.000 33.868.843.000 28.277.201.000 57.039.377.000 74.885.931.217 20,54% 1.2.5 Dana Bagi Hasil Pajak Dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya 12.197.759.032 17.176.556.543 19.943.174.167 22.268.249.059 22.496.603.680 18.313.290.645 8,47% 1.2.6 Bantuan Keuangan Dari Provinsi Atau Pemerintah Daerah Lainnya 8.250.000.000 0 150.000.000 1.500.000.000 0 150.000.000 -55,13% 1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 10.372.080.641 79.934.617 515.040.007 9.867.649.052 9.463.213.845 9.604.429.949 -1,53% 1.3.1 Pendapatan Hibah 743.686.935 - 366.000.000 9.660.795.000 8.849.000.000 9.578.630.000 66,72% 2.3.2 Pendapatan Lainnya 9.628.393.706 79.934.617 149.040.007 206.854.052 614.213.845 25.799.949 -69,41% 2 BELANJA DAERAH 609.321.966.129 671.465.638.259 596.582.307.546 576.024.959.592 596.675.343.645 524.941.665.621 -2,94% 2.1 Belanja Operasi 316.652.507.149 328.032.909.615 343.424.908.243 355.416.617.815 412.909.665.369 381.701.598.449 3,81% 2.1.1 - Belanja Pegawai 169.272.434.886 182.968.533.499 204.455.841.403 213.674.061.063 234.363.157.312 248.976.001.683 8,02% III - 5 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Uraian Tahun Rata-rata Pertumbuhan 2015 2016 2017 2018 2019*) 2020**) 2.1.2 - Belanja Barang dan Jasa 105.643.907.798 114.209.830.101 108.621.948.500 104.737.374.595 146.114.917.603 117.767.321.767 2,20% 2.1.3 - Belanja Subsidi 0 0 0 0 700.000.000 800.000.000 2.1.4 - Belanja Hibah 40.731.639.465 30.302.531.015 30.059.498.340 36.851.362.157 31.167.090.454 13.879.675.000 -19,37% 2.1.5 - Belanja Bantuan Sosial 1.004.525.000 552.015.000 287.620.000 153.820.000 564.500.000 278.600.000 -22,62% 2.2 Belanja Modal 292.669.458.980 343.432.728.644 253.157.399.303 219.950.090.494 183.638.763.276 130.315.452.884 -14,94% 2.3 Belanja Tidak Terduga 0 0 0 658.251.283 126.915.000 12.924.614.288 - 2.4 Belanja Transfer 59.449.659.567 67.692.354.391 75.435.191.391 75.495.290.453 85.290.763.637 82.141.606.719 6,68% 2.4.1 - Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa 2.524.997.566 1.600.000.000 1.650.000.000 699.550.662 1.001.433.100 911.376.826 -18,44% 2.4:2 - Belanja Bantuan Keuangan 56.924.662.001 66.092.354.391 73.785.191.391 74.795.739.791 84.289.330.537 81.230.229.893 7,37% SURPLUS/DEFISIT 15.226.570.180 5.349.438.722 1.498.940.954 39.744.725.897 -16.111.296.427 39.744.748.305 21,15% Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. Keterangan: *) : Realisasi APBD Tahun 2015 sampai dengan 2019 telah disesuaikan dengan PERDA Pertanggungjawaban APBD **) : Realisasi APBD Tahun 2020 berdasarkan data LRA yang sudah diaudit III - 6 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 3.1.2. Neraca Daerah Neraca Daerah memberikan informasi mengenai posisi keuangan berupa aset, kewajiban (utang), dan ekuitas dana pada tanggal neraca tersebut dikeluarkan. Laporan Neraca Daerah menjadi salah satu laporan keuangan yang harus dibuat oleh pemerintah daerah yang mempunyai fungsi sebagai alat manajemen pemerintah daerah, tidak hanya dalam rangka memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga sebagai dasar untuk pengambilan keputusan yang terarah, dalam rangka pengelolaan sumber-sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh daerah secara efisien dan efektif. Analisis Neraca Daerah bertujuan untuk mengetahui kemampuan keuangan Pemerintah Daerah. Secara rinci perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Sukamara terdapat pada Tabel 3.2. Tabel 3.2. Rata-Rata Pertumbuhan Neraca Daerah Kabupaten Sukamara URAIAN Rata-rata Pertumbuhan (%)
1.Aset 5,35%
11.Aset Lancar -0,79%
111.Kas dan Setara Kas -0,13%
117.Persediaan -9,61%
12.Investasi Jangka Panjang 11,48%
122.Investasi Jangka Panjang Permanen 11,48%
13.Aset Tetap 3,73%
131.Tanah 1,33%
132.Peralatan dan Mesin 5,46%
133.Gedung dan Bangunan 6,60%
134.Jalan, Irigasi, dan Jaringan 10,81%
135.Aset Tetap Lainnya 21,32%
136.Konstruksi Dalam Pengerjaan 10,25%
137.Akumulasi Penyusutan 20,90%
15.Aset Lainnya 43,32%
151.Tagihan Jangka Panjang -1,75%
153.Aset Tidak Berwujud -37,39%
154.Aset Lain-Lain 53,42%
2.Kewajiban 78,71%
21.Kewajiban Jangka Pendek 78,71%
211.Utang Perhitungan Pihak Ketiga 10,23%
216.Utang Jangka Pendek Lainnya 9,23%
3.Ekuitas 4,42%
31.Ekuitas 4,42%
311.Ekuitas 4,42%
312.Ekuitas SAL Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. III - 7 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Sedangkan untuk mengetahui kondisi rasio keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara, dilakukan analisis terhadap rasio likuiditas, solvabilitas dan rasio aktivitas. Secara lengkap, perkembangan rasio keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2013-2017, dapat di lihat pada Tabel 3.3 sebagai berikut: Tabel 3.3. Kondisi Rasio Keuangan Pemerintah Kabupaten Sukamara Periode 2015-2019 Uraian 2015 2016 2017 2018 2019 Rasio Likuiditas Rasio Lancar (Aset Lancar/Kewajiban Jangka Pendek) 297,82 2,38 160,47 26,73 28,28 Rasio quick (Aset Lancar- Persediaan)/Kewajiban Jangka Pendek) 251,82 1,88 115,60 24,44 25,27 Rasio Solvabilitas Rasio total hutang terhadap total aset = total hutang : total aset 0,000134763 0,014475581 0,000121729 0,001695233 0,001115733 Rasio hutang terhadap modal = total hutang : total ekuitas) 0,000130188 0,014116246 0,000117221 0,001631053 0,001116979 Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. Berdasarkan tabel di atas, rasio keuangan yang dianalisis terdiri atas rasio likuiditas, solvabilitas dan aktivitas. Rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dalam memenuhi kewajiban jangka pendek. Rasio likuiditas yang digunakan dalam analisis yaitu:
1.Rasio Lancar Rasio lancar menunjukkan kemampuan untuk membayar hutang yang segera harus dipenuhi dengan aktiva lancar. Berdasarkan tabel di atas, Rasio lancar pada tahun 2019 adalah sebesar 28,28. Hal ini berarti kemampuan membayar hutang Pemerintah Kabupaten Sukamara sebesar 28,28 kali. III - 8 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
2.Quick Ratio Quick ratio menunjukkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid. Berdasarkan tabel di atas, Quick ratio pada tahun 2019 adalah sebesar 25,27. Hal ini berarti kemampuan Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam membayar kewajiban jangka pendeknya cukup baik.
3.Rasio Total Hutang Terhadap Total Aset Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio Total Hutang terhadap Total Aset menunjukkan seberapa besar pengaruh hutang terhadap aktiva, di mana semakin besar nilainya diartikan semakin besar pula pengaruh hutang terhadap pembiayaan dan menandakan semakin besar resiko yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara. Besar Rasio Total Hutang terhadap Total Aset pada tahun 2019 sebesar 0,0011. Hal ini berarti pengaruh hutang terhadap aktiva sangat kecil.
4.Rasio Hutang Terhadap Modal Rasio hutang terhadap modal menunjukkan seberapa perlu hutang jika dibandingkan dengan kemampuan modal yang dimiliki, di mana semakin kecil nilainya berarti semakin mandiri, tidak tergantung pembiayaan dari pihak lain. Pada tahun 2019 Rasio hutang terhadap modal Pemerintah Kabupaten Sukamara sebesar 0,0011. Hal ini menunjukkan bahwa nilai total hutang berada di bawah nilai modal yang dimiliki Kabupaten Sukamara, semakin mandiri dan tidak tergantung pada hutang. III - 9 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 3.2. KEBIJAKAN PENGELOLAAN KEUANGAN MASA LALU 3.2.1. Proporsi Penggunaan Anggaran Kebijakan pengelolaan keuangan daerah masa lalu juga dapat dilihat dari proporsi Belanja Pegawai terhadap Total Belanja Daerah. Data Belanja Pegawai disini adalah penjumlahan dari Belanja Pegawai Langsung dan Belanja Pegawai Tidak Langsung. Proporsi ini menggambarkan bahwa semakin tinggi angka persentasenya maka semakin besar proporsi APBD yang dialokasikan untuk Belanja Pegawai. Begitu pula sebaliknya, semakin kecil angka rasio Belanja Pegawai maka semakin kecil proporsi APBD yang dialokasikan untuk Belanja Pegawai. Tabel 3.4. Analisis Proporsi Belanja Pemenuhan Kebutuhan Aparatur Kabupaten Sukamara Tahun 2015-2020 No Uraian Total belanja untuk pemenuhan kebutuhan aparatur (Rp) Total pengeluaran (Belanja + Pembiayaan Pengeluaran) (Rp) Prosentase (a) (b) (a)/(b)x100% 1 Tahun 2015 169.272.434.886 623.821.966.129 27,13 2 Tahun 2016 182.968.533.499 687.316.541.331 26,62 3 Tahun 2017 204.455.841.403 611.830.160.280 33,42 4 Tahun 2018 213.674.061.063 583.101.397.948 36,64 5 Tahun 2019 234.363.157.312 607.283.779.348 38,59 6 Tahun 2020 248.976.001.683 540.769.548.809 46,04 Rata-Rata 34,74% Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. Proposi belanja aparatur, semakin tahun semakin meningkat. Pada tahun 2019, porsi belanja aparatur sebesar 38, 59% dan di tahun 2020 meningkat menjadi 46,04% dari total Pengeluaran Daerah. Selama 2015-2020 proporsi belanja aparatur tap tahun rata-rata 34,74%. Kementerian Dalam Negeri memberikan batasan bahwa belanja aparatur maksimum 30% karena diharapkan APBD lebih banyak proporsinya untuk belanja III - 10 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 publik. Diharapkan proporsi belanja aparatur atau pegawai dapat ditekan hingga di bawah 30% agar alokasi untuk belanja publik semakin besar. 3.2.2. Analisis Pembiayaan Analisis Pembiayaan Daerah bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan pendanaan pembangunan daerah diluar kapasitas pendapatan daerah serta kewajiban-kewajiban yang menjadi beban pemerintah daerah. Analisis pembiayaan daerah tidak dapat terlepas dari kondisi defisit yang terjadi dalam APBD sehingga diperlukan pendanaan dari penerimaan pembiayaan daerah. Defisit riil dalam APBD terjadi apabila pendapatan daerah dikurangi dengan belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah menimbulkan adanya defisit dalam APBD. Kondisi Pembiayaan APBD Kabupaten Sukamara Tahun 2016-2020 sebagaimana terlihat pada Tabel 3.5. III - 11 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 3.5. Pembiayaan dalam APBD Kabupaten Sukamara Tahun 2015-2020 Uraian Tahun 2015 2016 2017 2018 2019*) 2020**) Penerimaan Pembiayaan Daerah 48.666.339.282 51.334.327.179 40.760.819.049 43.186.237.022 75.854.688.563 49.134.974.490 Pengeluaran Pembiayaan Daerah 14.500.000.000 15.850.903.072 15.247.852.734 7.076.438.356 10.608.435.703 15.827.883.188 PEMBIAYAAN NETTO 34.166.339.282 35.483.424.107 25.512.966.315 36.109.798.666 65.246.252.860 33.307.091.302 SURPLUS/ DEFISIT 15.226.570.180 5.349.438.722 1.498.940.954 39.744.725.897 -16.111.296.427 39.744.748.305 SISA LEBIH PEMBIAYAAN ANGGARAN (SILPA) 49.392.909.462 40.832.862.829 27.011.907.269 75.854.524.563 49.134.956.433 73.051.839.608 Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. Keterangan: *) : Realisasi APBD Tahun 2015 sampai dengan 2019 telah disesuaikan dengan PERDA Pertanggungjawaban APBD **) : Realisasi APBD Tahun 2020 berdasarkan data LRA yang sudah diaudit III - 12 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Berdasarkan perhitungan yang dilakukan pembiayaan dalam komponen APBD Kabupaten Sukamara tidak menunjukkan terjadinya defisit sepanjang 2016-2018, dan defisit terjadi pada tahun 2019 sebesar -Rp.16.111.296.427. Defisit tersebut ditutup dengan menggunakan SiLPA sebesar Rp.75.854.524.563 sehingga SiLPA tahun 2019 menjadi Rp.49.134.956.433. Defisit yang terjadi tidak lepas dari dampak penanganan Pandemi COVID-19. Besarnya SiLPA pada akhir tahun menjadi salah satu sumber pembiayaan pada tahun berikutnya untuk mendanai belanja daerah. Rasio SiLPA terhadap total belanja daerah diharapkan akan semakin turun mengingat tingginya SiLPA yang terjadi bisa menunjukkan rendahnya penyerapan belanja daerah. Namun demikian, besarnya SiLPA juga disebabkan adanya dana dari pusat yang bersifat earmark dan tidak dapat terserap pada akhir tahun anggaran dan sisa saldo kas pada BLUD. Rasio SiLPA terhadap total belanja di Kabupaten Sukamara tahun 2015-2020 mencapai rasio tertinggi pada tahun 2020, dengan kontribusi sebesar 13,92%. Rasio negatif menggambarkan terjadinya defisit APBD yang lebih besar dibandingkan dengan pembiayaan neto. Secara umum rasio dan kontribusi SiLPA terhadap Total Belanja Daerah trennya masih fluktuatif. Rasio Kontribusi SiLPA terhadap Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015-2020 disajikan dalam Tabel 3.6 berikut: Tabel 3.6. Persentase SiLPA terhadap Belanja Tahun 2015-2020 TAHUN REALISASI % SiLPA BELANJA 2015 49.392.909.462 609.321.966.129 8,11 2016 40.832.862.829 671.465.638.259 6,08 2017 27.011.907.269 596.582.307.546 4,53 2018 75.854.524.563 576.024.959.592 13,17 2019 49.134.956.433 596.675.343.645 8,23 2020 73.051.839.608 524.941.665.621 13,92 Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. III - 13 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 3.3. KERANGKA PENDANAAN DAERAH 3.3.1. Proyeksi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun 2019-2023 3.3.1.1 Kebijakan dan Proyeksi Pendapatan Tahun 2019-2023 Melihat capaian kinerja pendapatan daerah Tahun 2015- 2020, pada masa yang akan datang pendapatan daerah diharapkan dapat meningkat lebih tinggi, yang diikuti dengan berbagai upaya-upaya untuk dapat mencapainya. Beberapa kebijakan pendapatan daerah dirumuskan untuk meningkatkan pendapatan daerah selama Tahun 2019-2023, yaitu sebagai berikut: 1) Meningkatkan pendapatan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah antara lain dengan mengembangkan kerjasama operasi/investasi melalui pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dari sisi produksi dan pemasaran; 2) Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pendapatan daerah melalui perbaikan sistem dan prosedur, misalnya penagihan dipermudah dengan cara jemput bola selain itu perlu dikembangkan sistem pembayaran pajak secara online dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan; 3) Meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah; 4) Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah; 5) Meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan aset daerah untuk meminimalisir kebocoran anggaran dan III - 14 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 optimalisasi aset daerah; 6) Revitalisasi produk hukum yang berkaitan dengan tarif pajak dan retribusi sesuai kebutuhan; 7) Mendorong iklim investasi di Kabupaten Sukamara antara lain dengan cara menyederhanakan proses perijinan, mendekatkan akses pelayanan perijinan dan intensifikasi potensial produk unggulan daerah menjadi layak jual sehingga diharapkan akan membawa dampak peningkatan PDRB per kapita penduduk dan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan daerah; 8) Menciptakan pendapatan daerah yang bersifat efisien (netral) dengan meminimalisir terjadinya efek distortif dari pengenaan pajak atau retribusi daerah terhadap investasi dan perekonomian keseluruhan; 9) Meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan upaya pengelolaan BUMD secara efisien dan efektif, melalui perbaikan manajemen, peningkatan profesionalisme BUMD, serta memperkuat permodalan BUMD; serta 10) Untuk mendanai program-program prioritas unggulan melalui usaha kerjasama atau pinjaman pihak ketiga. Berdasarkan kebijakan tersebut dan dengan mempertimbangkan laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi, maka proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019- 2023 disusun dengan asumsi: 1) Berdasarkan arah pengelolaan keuangan daerah dan kinerja keuangan daerah 2015-2019, maka ditetapkan pertumbuhan pendapatan 4,69% dari PAD; 2) Pertumbuhan untuk dana perimbangan adalah sebesar 0,77%; 3) Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah 8,14%. III - 15 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Proyeksi sumber-sumber pendapatan dan belanja daerah selama Tahun 2019-2023 diformulasikan secara rinci sebagaimana dapat di lihat pada Tabel 3.7. III - 16 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 3.7. Proyeksi Pendapatan Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 No Uraian Realisasi Proyeksi 2019*) 2020**) 2021 2022 2023 1 PENDAPATAN DAERAH 665.854.810.855 646.828.020.646 629.054.605.366.00 639.234.581.534,30 691.609.426.611,02 1.1 PENDAPATAN ASLI DAERAH 37.385.558.135 40.995.658.489 42.403.661.449,00 44.523.844.521,45 46750036.747,52 1.1.1 Pendapatan Pajak Daerah 6.368.739.678 6.003.105.860 5.569.000.000,00 5.847.450.000,00 6.139.822.500,00 1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 1.619.872.052 1.850.448.463 2.427.881.184,00 2.549.275.243,20 2.676.739.005,36 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 9.903.578.509 9.665.385.656 9.402.248.605,00 9.872.361.035,25 10.365.979.087,01 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 19.493.367.895 23.476.718.510 25.004.531.660,00 26.254.758.243,00 27.567.496.155,15 1.2 DANA PERIMBANGAN/ PENDAPATAN TRANSFER 619.006.038.875 596.227.932.208 579.139.743917,00 586.448.417.012,85 635.770.837.863,49 1.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 35.278.374.319 60.779.691.724 42.170.291.000,00 44.278.805.550,00 46.492.745.827,50 1.2.2 Dana Alokasi Umum 432.962.550.000 388.663.735.000 394.536.235.000,00 414.263.046.750,00 434.976.199.087,00 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 71.229.133.876 53.435.283.622 67.402.370.000,00 70.772.497.950,00 74.311.122.847,50 1.2.4 Dana Intensif Daerah 20.617.442.000,00 - 20.000.000.000,00 1.2.5 Dana Desa 57.039.377.000 74.885.931.217 39.753.175.000,00 41.740.833.750,00 16.162.894.663,49 1.2.6 Pendapatan Transfer Antar Daerah 22.496.603.680 18.463.290.645 14.660.221.917,00 15.393.233.012,85 - 1.3 LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH 9.463.213.845 9.604.429.949 7.511.200.000,00 8.262.320.000,00 9.088.552.000,00 1.3.1 Pendapatan Hibah 8.849.000.000 9.578.630.000 7.511.200.000,00 8.262.320.000,00 9.088.552.000,00 2.3.2 Pendapatan Lainnya 9.628.393.706 79.934.617 - - - Sumber: BPKAD Kabupaten Sukamara, 2021. Keterangan: *) : Realisasi APBD Tahun 2015 sampai dengan 2019 telah disesuaikan dengan PERDA Pertanggungjawaban APBD **) : Realisasi APBD Tahun 2020 berdasarkan data LRA yang sudah diaudit III - 17 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 3.3.1.2 Kebijakan dan Proyeksi Belanja Tahun 2019-2023 Belanja daerah diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan lima tahun ke depan. Sesuai dengan visi pembangunan yang telah ditetapkan, belanja daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut. Pengelolaanbelanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus memperhatikan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi,transparansi dan akuntabilitas. Kebijakan pengelolaan Belanja Daerah akan diarahkan pada:
1.Menitik beratkan pada Urusan Wajib Dasar, Urusan Wajib Non Dasar dan Urusan Pilihan yang sesuai dengan Prioritas Pembangunan Daerah;
2.Menjalankan participatory program and budgeting untuk isu-isu yang dominan antara lain: pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pertanian/peternakan, perkebunan, perikanan pariwisata, penataan kota dan UMKM;
3.Melakukan efisiensi belanja, melalui:
1.Ketahanan ekonomi yang perlu diperkuat untuk pertumbuhan yang berkualitas, yaitu pertumbuhan ekonomi yang mendorong penciptaan lapangan kerja. Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam untuk pembangunan, tata kelola sumber daya ekonomi, transformasi struktural, serta revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital
2.Pengembangan wilayah yang mampu untuk meningkatkan pemerataan hasil pembangunan melalui peningkatan perlindungan sosial, peningkatan layanan dasar, pengembangan sumber daya manusia yang melibatkan (anak, perempuan, dan pemuda), pengentasan kemiskinan, serta peningkatan produktivitas dan daya saing.
3.Pembangunan budaya dan karakter bangsa;
4.Peningkatan infrastruktur untuk mendukung kemajuan ekonomi dan pelayanan dasar. Keterbatasan ketersediaan infrastruktur selama ini merupakan hambatan utama untuk: (a) peningkatan investasi, (b) efisiensi biaya logistic, (c) pengembangan kegiatan ekonomi masyarakat, (d) serta hambatan peningkatan kualitas layanan dasar.
5.Penguatan struktur ekonomi, berupa penguatan sektor primer, sekunder dan tersier secara terpadu, dengan sektor sekunder menjadi penggerak utama perubahan tersebut. Kemajuan sektor industri pengolahan masih berjalan lambat, padahal agar perekonomian bergerak lebih maju sektor industri pengolahan harus menjadi motor penggerak.
6.Beberapa peraturan perundang-undangan yang ada, pusat dan daerah, telah menjadi kendala untuk mendorong perekonomian ke arah yang lebih maju karena saling tumpang tindih dan IV - 35 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 terjadi kontradiksi antara yang satu dengan yang lain. Peraturan perundangan tersebut perlu direformasi.
7.Kemampuan untuk membiayai pembangunan terbatas. Hal ini terkait dengan upaya untuk menggali sumber-sumber penerimaan masih belum optimal. Disamping itu anggaran yang digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif seperti subsidi BBM masih sangat besar. Menggali sumber-sumber penerimaan dan mengefektifkan pengeluaran pembangunan menjadi tantangan yang harus dihadapi.
8.Mempertahankan kualitas lingkungan hidup, ketahahan terhadap bencana dan perubahan iklim;
9.Penguatan stabilitas keamanan, ketertiban, serta percepatan transaformasi pelayanan publik.
10.Pengelolaan SPM mulai dari tim penerapan SPM hingga monitoring dan evaluasi SPM sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 4.2.1. Isu Global Kondisi geo ekonomi global tetap akan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi perekonomian Indonesia dalam lima tahun ke depan. Tantangan dan peluang tersebut antara lain adalah: Pertama, proses pemulihan ekonomi global saat ini diperkirakan akan berlangsung secara moderat. Hal ini karena proses pemulihan ekonomi Amerika Serikat yang berlangsung secara bertahap dan pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang cukup tinggi akan diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi domesti Eropa yang diperkirakan akan tetap lemah dan rentan akibat masih tingginya tingkat utang dan fragmentasi keuangan yang menahan laju permintaan domestic. Kedua, pusat ekonomi dunia ke depan diperkirakan akan bergeser terutama dari kawasan Eropa-Amerika ke kawasan Asia IV - 36 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Pasifik. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi negara berkembang yang cukup tinggi akan mengakibatkan negara berkembang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi dunia. Ketiga, trend perdagangan global ke depan tidak saja dipengaruhi oleh peranan perdagangan barang, tetapi juga oleh perdagangan jasa yang diperkirakan akan terus meningkat dan menjadi bagian penting dari mesin pertumbuhan global. Keempat, harga komoditas secara umum diperkirakan menurun, namun harga produk manufaktur dalam trend meningkat. Kelima, semakin meningkatnya hambatan non tarif di negara tujuan ekspor. Hal ini merupakan salah satu akibat dari krisis global yang terjadi beberapa tahun lalu yang memicu kecenderungan masing-masing negara untuk mengamankan pasar domestiknya melalui upaya penerapan hambatan perdagangan yang berupa non tariff measures (NTMs) dan non tariff barriers (NTBs). Keenam, implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 yang telah dimulai tanggal 31 Desember 2015. Dengan MEA 2015, ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan satu kesatuan basis produksi, sehingga akan terjadi aliran bebas barang, jasa, investasi, modal, dan tenaga kerja terampil antar negara ASEAN. Ketujuh, pergeseran fenomena kerjasama ekonomi ke arah plurilateral dan mega blok. Hal ini bermula dari kesadaran bahwa kerjasama plurilateral dapat mengurangi kerumitan yang terjadi (noodle bowl syndrome) akibat banyaknya kesepakatan bilateral. Pergeseran paradigma arsitektur kerjasama ekonomi global tidak berhenti pada tingkat plurilateral, karena saat ini telah berkembang keinginan negara-negara untuk membangun konstelasi kerjasama ekonomi yang lebih luas. IV - 37 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kedelapan, isu resesi dunia akibat situasi dan kondisi pasca pandemi COVID-19 yang terjadi di hampir seluruh negara di dunia, yang diperkirakan akan membawa dampak pada tata dunia baru. Perekonomian global diperkirakan akan mengalami pertumbuhan negatif dan resesi global akan mengancam. Isu ini memerlukan kebjakan dan strategis yang antisipatif melalui berbagai skenario kemungkinan yang bisa terjadi. Kondisi ini membawa dampak yang signifikan bagi perekonomian Indonesia yang pada akhirnya juga akan berdampak pada perekonomian Kabupaten Sukamara. Konstelasi geo-politik global dan regional akan menjadi tantangan bagi negara Indonesia. Amerika Serikat menjadi kekuatan utama dunia. Dalam membentuk aliansi kekuatan ekonomi, Amerika Serikat juga berperan dalam menggalang keikutsertaan negara-negara di kawasan Asia Pasifik untuk bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP). Bagi Indonesia, stabilitas dan keamanan kawasan perlu dipelihara agar dapat melaksanakan pembangunan dengan baik tanpa gangguan. Sekalipun tidak terlibat secara langsung, Indonesia perlu terus mengantisipasi perkembangan konflik di Laut Tiongkok Selatan (LTS). Selain kawasan LTS, yang perlu mendapatkan perhatian dan respon yang serius adalah kawasan samudera Hindia. Kawasan ini merupakan penghubung antara Asia dan Afrika serta sebagai jembatan menuju Eropa. Kawasan samudera Hindia mengandung potensi besar dan peluang bisnis yang menguntungkan bagi Indonesia untuk melakukan investasi dan kerjasama perdagangan di bidang pertanian, produk makanan, sektor konstruksi, energi, pertambangan, perikanan dan sebagainya. Secara geografis Indonesia masih menghadapi masalah perbatasan di laut dengan negara tetangga, yakni India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Australia. Sedangkan batas darat dengan tiga negara yakni Malaysia, Timor IV - 38 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Leste dan Papua Nugini. Sekalipun upaya perundingan perbatasan telah dilakukan dan menghasilkan kemajuan yang signifikan, persoalan perbatasan ini masih menyisakan potensi konflik yang cukup besar. Kesembilan, isu SDG’s yang berkaitan dengan bidang kesehatan, utamanya penguatan peran Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu dalam rangka menuju Indonesia Sehat 2025. Aspek kesehatan mejadi sangat penting, sehingga penguatan peran Pusekemas dan Puskesmas Pembantu sangat vital bukan saja di masa pandemi namun juga pasca pandemi. Penguatan sarana dan prasarana kesehatan serta unsur kemerataan pelayanan juga menjadi isu penting yang memerlukan perhatian. 4.2.2. Lingkungan Regional Permasalahan di Kalimantan Tengah berdasarkan kondisi lima tahun terakhir adalah: 1) kemiskinan; 2) pengangguran; 3) kesejahteraan pekerja; 4) pendidikan; 5) kesehatan; 6) penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial); 7) keadilan gender dan perlindungan anak; 8) seni budaya; 9) ketimpangan pendapatan masyarakat dan antar wilayah; 10) energi; 11) pangan; 12) iklim investasi; 13) koperasi dan UMKM; 14) pariwisata; 15) aset daerah; 16) reformasi birokrasi; 17) politik; 18) keamanan dan ketertiban masyarakat; 19) infrastruktur dan perhubungan; 20) sumber daya alam dan lingkungan hidup; dan 21) penanggulangan bencana, 22) pandemi COVID-19 yang merata di seluruh wilayah Kalimantan Tengah. Isu terjadinya kelesuan ekonomi di Kalimantan Tengah pasca pandemi COVID-19 didorong oleh stagnannya pergerakan ekonomi baik secara internal maupun eksternal. Isu pengangguran dan defisit APBD akibat kelesuan ekonomi tersebut dapat memberikan dampak yang cukup panjang. IV - 39 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Di dalam RPJMN 2020-2024 secara eksplisit dinyatakan bahwa pengembangan wilayah Kalimantan diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan wilayah dan memantapkan perannya sebagai lumbung energi nasional dan salah satu paru-paru dunia. Strateginya adalah: (a) pengembangan komoditas unggulan, terutama tanaman perkebunan, industri manufaktur (antara lain: industri batubara dan pengilangan migas, industri kayu, barang dari kayu, gabus dll), pertambangan batu bara dan angkutan sungai, danau dan penyeberangan; dan (b) Pembangunan pusat- pusat pertumbuhan utama, yang diprioritaskan untuk pengembangan Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). Isu ini akan membawa dampak pada pembangunan di Kabupaten Sukamara baik melalui transmisi sosial, ekonomi, budaya, terkait lagi dalam hal food estate untuk pengolahan udang vaname dan perternakan. Perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan dalam kerangka keterpaduan perencanaan pembangunan nasional maupun regional. Oleh karena itu, tahap awal dari perencanaan pembangunan daerah dimulai dengan melakukan analisis terhadap hasil pembangunan dan permasalahannya. Tujuannya adalah agar perencanaan pembangunan daerah dapat bersinergi dan memberikan kontribusi dalam pemecahan permasalahan pembangunan baik di daerah, regional maupun tingkat nasional. Identifikasi permasalahan pembangunan digunakan untuk menentukan program pembangunan daerah yang tepat sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, oleh karenanya dibutuhkan ketepatan dalam melakukan identifikasi dengan menggunakan kriteria tertentu sehingga menghasilkan daftar permasalahan yang secara faktual dihadapi dalam pembangunan. Permasalahan pembangunan di Kabupaten Sukamara pada IV - 40 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 dasarnya merupakan akumulasi dari berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar maupun Urusan Pilihan (berbasis keunggulan daerah/core competence). Dari kedua urusan tersebut kemudian di analisis berbagai permasalahan yang akan menjadi dasar dalam perumusuan tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program dalam Perubahan RPJMD di Kabupaten Sukamara sampai dengan tahun
2023.Permasalahan tersebut antara lain:
1.Dampak pandemi COVID-19 yang akan berpengaruh signifikan terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat dan kondisi makroekonomi daerah. Hal ini akan mendorong Pemerintah Daerah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan pembangunan maupun penganggaran.
2.Masih banyaknya infrastruktur jalan dan jembatan sebagai penggerak roda ekonomi dan pembangunan yang rusak atau dalam kondisi tidak baik.
3.Keterbatasan pelayanan kesehatan terutama di daerah perdesaan dan wilayah perbatasan.
4.Kurangnya pemerataan dan perluasan pendidikan tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, agama, maupun letak geografis.
5.Kurang memadainya sarana dan prasarana pasar tradisional sebagai penampung aktivitas ekonomi masyarakat dan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD).
6.Masih banyaknya sarana dan prasarana irigasi pertanian yang rusak dan tidak berfungsi dengan baik. IV - 41 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
7.Kurangnya pemanfaatan bantuan alat-alat mesin pertanian oleh petani untuk mendukung produktivitas pertanian.
8.Kurangnya pengembangan kawasan sentra tanaman lokal.
9.Kurangnya pengembangan budidaya ikan lokal.
10.Belum optimalnya penanganan masalah kemiskinan penduduk.
11.Masih rendahnya kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi.
12.Belum optimalnya pengelolaan penanganan bidang kesehatan khususnya dalam aspek stunting, pandemi, dan pasca pandemi COVID-19 akibat keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan. Sedangkan isu-isu strategis menurut fungsi dan urusan pemerintahan daerah sebagai perumusan kebijakan umum dan program-program pembangunan daerah adalah sebagai berikut:
1.Tingkat kerusakan jalan, jembatan, dan irigasi tidak sebanding dengan pembangunannya serta masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pemeliharaan sarana prasarana dan tata ruang.
2.Terbatasnya sumber daya kesehatan, belum optimal pelayanan kesehatan, masih adanya ancaman penyakit menular maupun penyakit yang tidak menular, dan masih ada penduduk yang belum menjadi peserta jaminan pemeliharaan kesehatan.
3.Belum optimalnya aksesibilitas, sarana prasarana dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan.
4.Masih rendahnya daya saing produk Kabupaten Sukamara di pasar nasional maupun global, belum lancarnya distribusi bahan pokok/barang strategis, dan kurang memadainya kondisi sarana prasarana pasar tradisional.
5.Masih banyaknya penduduk miskin di wilayah perdesaan. IV - 42 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
6.Belum optimalnya pelayanan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
7.Perlu adanya pengembangan kluster perekonomian baru dalam rangka menanggulangi penurunan pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
8.Terbukanya akses Sukamara dari arah Manis Mata dan sekitarnya di Kabupaten Ketapang akibat fungsionalnya Jembatan Jelai. 4.2.3. Lingkungan Strategis Untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, sinergis, dan berkelanjutan, serta memperhatikan dinamika yang berkembang maka kondisi lingkungan strategis perlu mendapat perhatian sebagai pertimbangan untuk mempertajam arah kebijakan pembangunan ke depan. 1) Internal Kekuatan (Strength) a) Secara geografis, Kabupaten Sukamara yang berada di perbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat menjadi salah satu kekuatan strategis dalam mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Tengah. Kondisi topografi yang terdiri dari hutan, laut, danau dan dataran yang terbentang luas, menjadikan Kabupaten Sukamara memiliki potensi sumber daya alam yang banyak. Karakter topografi inilah yang membentuk pola hidrologi dan iklim yang sangat baik, dan mendukung pengembangan industri dan pertanian sebagai sektor utama pembangunan di Kabupaten Sukamara. Potensi sumber daya alam yang beragam, menjadikan wilayah Kabupaten Sukamara cukup strategis sebagai wilayah penyangga di bagian barat Kalimantan Tengah. Sebagai daerah penyangga dengan karakteristik wilayah IV - 43 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 berupa dataran, menjadikan Kabupaten Sukamara sebagai daerah menarik sebagai lokasi investasi ataupun tempat tinggal. b) Sumber Daya Manusia merupakan salah satu kekuatan yang dimiliki Kabupaten Sukamara dalam membangun adalah jumlah penduduk yang terus berkembang, yang tersebar merata di seluruh wilayah. Bukan hanya jumlah penduduk, juga didukung dengan kualitas dan kapasitas penduduk yang baik, yang ditunjukkan dengan besaran Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang semakin meningkat dari tahun ke tahun, dapat menjadi kekuatan strategis untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan di Kabupaten Sukamara. Kekuatan lain yang dimiliki masyarakat Sukamara adalah karakter masyarakat yang kuat dan ulet dalam bekerja dan berbudaya, mengedepankan tenggang rasa, gotong royong, dan pekerja keras, serta tetap melestarikan kearifan lokal yang beragam warisan nenek moyang. Kekuatan ini dapat menjadi modal dasar pada pembentukan masyarakat Sukamara yang berbudaya. 2) Kelemahan (Weakness) a) Kependudukan, jumlah penduduk yang besar, selain menjadi kekuatan dapat pula menjadi kelemahan jika tidak diiringi dengan peningkatan kapasitas dalam menghasilkan barang/jasa. Besarnya penduduk akan menjadi beban berat dalam pembangunan jika pola konsumsi tumbuh lebih cepat dibanding dengan kemampuan berproduksi masyarakatnya pada masa-masa mendatang. Penyebaran penduduk yang lebih terfokus di daerah perkotaan, juga menjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Sukamara. Situasi tersebut dapat menggambarkan tumbuhnya kantong-kantong IV - 44 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 ekonomi yang tidak seimbang antara perkotaan dan perdesaan. Hal inilah yang menjadi kelemahan Kabupaten Sukamara, yang harus segera dilakukan penyelesaian strategis agar percepatan pembangunan menuju masyarakat sejahtera dapat terwujud. b) Kesenjangan Antar Wilayah, kesenjangan antar wilayah di Kabupaten Sukamara, ditunjukkan dengan ketidakmerataan penyebaran penduduk, sumber-sumber ekonomi, infrastruktur jalan dan jembatan, serta sarana dan prasarana yang mendukung kehidupan masyarakat seperti sarana pendidikan dan kesehatan. c) Birokrasi, keterbukaan birokrasi, keakuan (ego) sektoral Perangkat Daerah dan tidak mudahnya koordinasi dan perhatian sumber daya aparatur pemerintah tidak seperti yang diharapkan, juga menjadi sebab penentuan kebijakan pemerintah yang tidak tepat. Selain itu juga, didukung dengan penetapan kebijakan anggaran yang tidak proporsional untuk masyarakat juga menjadi kendala besar dalam birokrasi saat ini, dimana anggaran untuk publik berbasis proyek bukan berbasis kebutuhan masyarakat. 3) Eksternal Peluang (Opportunity) a) Perkembangan daerah sekitar yang begitu pesat dan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat dapat memberi peluang/kesempatan meningkatkan pendapatan bagi daerah untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Kabupaten Sukamara mempunyai peran yang penting terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan hasil pertanian dan lahan. Hal ini juga didukung oleh kondisi geografis dan aksesibilitas yang mudah. Peluang inilah yang harus bisa ditangkap dan dimanfaatkan oleh Kabupaten Sukamara IV - 45 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada masa yang akan datang. b) Perkembangan Teknologi, teknologi yang semakin maju dan tak terbatas, terutama bidang teknologi informasi, menjadikan akses informasi ke seluruh belahan dunia dapat dengan mudah didapatkan. Sehingga hal ini menjadi peluang yang besar bagi Kabupaten Sukamara untuk mempromosikan produk barang dan jasa lokal ke luar daerah. Selain itu, dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, maka peluang untuk meningkatkan nilai tambah serta varian produk-produk Indonesia juga semakin terbuka. Tuntutan akan kreativitas, inovasi dan kualitas sumber daya manusia juga menjadi hal penting dalam menghadapi perkembangan teknologi di dunia yang semakin pesat. Terkait dengan permasalahan tersebut di atas, maka Kabupaten Sukamara harus mengambil peran dengan cara menyediakan akses informasi yang mudah, murah dan cepat, khususnya sebagai sarana dalam memasarkan produk unggulan daerah yang dapat dipromosikan melalui media internet. c) Arah pembangunan ekonomi dan infrastruktur untuk wilayah Kalimantan dalam RPJMN 2020-2024 akan mampu menjadi stimulant kegiatan ekonomi di Kabupaten Sukamara yang dinamis. 4) Ancaman (Threat) a) Globalisasi, pengaruh arus globalisasi berdampak pula pada kondisi di daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Globalisasi sebagai sebuah bentuk proses interaksi antar individu dan negara tanpa dibatasi wilayah teritorial administratif, tidak hanya membuka peluang positif bagi relasi Indonesia dengan negara-negara lainnya di dunia, IV - 46 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 tetapi juga memberikan dampak negatif bagi perkembangan karakter dan budaya bangsa. Selain itu, globalisasi kerap menjadi sumber kemiskinan ekonomi suatu negara, yang berdampak bagi daerah-daerah, apabila tidak dibarengi dengan proteksi yang kuat dari negara tersebut. Terbukanya Pasar Bebas Asean, juga akan memberikan dampak negatif berupa kemudahan produk-produk negara ASEAN yang masuk ke Indonesia, karena Indonesia dengan jumlah penduduk terbesar merupakan pasar terbesar di ASEAN. Jika hal ini tidak disikapi dengan cara proteksi yang cukup, serta upaya peningkatan nilai tambah produk lokal Indonesia, maka Pasar Bebas Asean dapat mengancam perekonomian Indonesia terutama di daerah. b) Perubahan Iklim, posisi geografis Kabupaten Sukamara yang memiliki banyak kawasan hutan, laut dan perbukitan berkaitan dengan fenomena perubahan iklim mempunyai peran sangat penting. Perubahan ini memberi dampak serius terhadap berbagai sektor, misalnya kesehatan, pertanian, perekonomian, dan lain-lain. Ancaman paling serius akibat perubahan iklim terjadi di sektor pertanian. Dengan anomali cuaca yang tidak menentu, maka produksi dan produktivitas pertanian dapat terpengaruh, yang berdampak pada ketersediaan pangan yang tidak pasti. c) Kondisi perekonomian nasional yang mengalami goncangan akibat pandemi COVID-19 akan memberikan dampak langsung maupun tidak langsung terhadap penurunan kinerja pembangunan di Kabupaten Sukamara. IV - 47 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Sedangkan isu-isu strategis sebagai perumusan kebijakan umum dan program-program pembangunan sampai dengan tahun 2023 adalah sebagai berikut: 4.2.4. Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar 4.2.4.1. Urusan Pendidikan Isu strategis pada Urusan Pendidikan adalah belum optimalnya aksesibilitas, sarana dan prasarana dan distribusi jumlah tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang belum merata sehingga mempengaruhi nilai IPM Kabupaten, maka dengan itu Pemerintah Kabupaten Sukamara bekerjasama dengan Politeknik Negeri Pontianak mendirikan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU). 4.2.4.2. Urusan Kesehatan Isu strategis pada Urusan Kesehatan adalah terbatasnya sumber daya kesehatan, belum optimal pelayanan kesehatan, masih adanya ancaman penyakit menular maupun penyakit yang tidak menular, serta stunting yang masih cukup tinggi akibat gizi buruk. Selain itu sebagai substansi pelayanan dasar pada urusan pemerintah, Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (SPM) menjadi isu strategis Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan nasional, pemberian insentif, disinsentif dan sanksi administrasi kepala daerah serta akan berfungsi sebagai instrument untuk memperkuat pelaksanaan Performance Based Budgetting. Implementasi SPM juga menjadi sangat strategis dalam kaitannya dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotif -preventif sehingga berdampak pada penurunan kasus kuratif yang harus ditanggung JKN. IV - 48 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Adapun Target capaian kinerja Pemerintah dalam pemenuhan mutu pelayanan setiap jenis pelayanan dasar pada SPM harus mencapai 100% sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. Adanya perubahan beban penyakit dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular selama periode tiga dekade terakhir menyebabkan peningkatan Disability Adjusted Life Years (DALYs) terutama di negara Indonesia. Hal ini terjadi akibat perubahan status sosial ekonomi masyarakat yang berujung pada perubahan gaya hidup. Ancaman penyakit menular seperti TBC, HIV/AIDS, Corona Virus – 19 juga masih menjadi masalah nasional yang berdampak pada peningkatan terhadap pembiayan penanganan dan pencegahan penyakit tersebut. 4.2.4.3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Isu Strategis pada urusan pekerjaan umum dan penataan ruang adalah tingkat kerusakan jalan, jembatan, dan irigasi tidak sebanding dengan pembangunannya serta masih rendahnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam pemeliharaan sarana prasarana dan tata ruang. 4.2.4.4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Isu Strategis pada urusan perumahan rakyat dan kawasan permukiman adalah belum memadainya penyediaan sarana dan prasarana dasar permukiman dan masih banyaknya rumah yang tidak layak huni. 4.2.4.5. Urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat kesatuan bangsa dan politik dalam negeri IV - 49 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Isu Strategis pada urusan ini adalah masih adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan perundang-undangan. 4.2.4.6. Urusan Sosial Isu Strategis pada urusan sosial adalah masih adanya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). 4.2.5. Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar 4.2.5.1. Urusan Tenaga Kerja Isu Strategis pada urusan ketenagakerjaan adalah terbatasnya lapangan kerja dan kualitas calon tenaga kerja tidak sesuai kebutuhan pasar. 4.2.5.2. Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Isu Strategis pada urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah kurangnya partisipasi perempuan dalam pembangunan, terdapatnya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, tingginya pengaruh negatif media terhadap pembentukan kepribadian anak, dan lemahnya kelembagaan dan jaringan pengarusutamaan gender dan anak. 4.2.5.3. Urusan Pangan Isu Strategis pada urusan pangan adalah konsumsi pangan masyarakat yang belum memenuhi kaidah B2SA (Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman), belum optimalnya diversifikasi produk pangan lokal, masih adanya penggunaan bahan aditif yang berpengaruh pada keamanan pangan serta kesadaran masyarakat dalam mengembangkan tanaman lokal masih rendah, serta IV - 50 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 rendahnya pengetahuan pengurus dalam pengelolaan lumbung pangan. 4.2.5.4. Urusan Pertanahan Isu Strategis pada urusan pertanahan adalah belum optimalnya pengelolaan tanah pemerintah dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam perizinan dan pensertifikatan tanah. 4.2.5.5. Urusan Lingkungan Hidup Isu strategis pada urusan Lingkungan Hidup antara lain :
1.Bencana (Karhutla, Banjir, Kekeringan, Erosi, dan Abrasi);
2.Alih Fungsi Lahan;
3.Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan;
4.Keterbatasan Akses terhadap Air Bersih;
5.Sarana dan Prasarana Pembangunan Daerah belum optimal;
6.Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang masih terbatas;
7.Kemiskinan dan Pengangguran yang diperparah Pandemi Covid-19. 4.2.5.6. Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Isu Strategis pada urusan kependudukan dan catatan sipil adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. 4.2.5.7. Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Isu Strategis pada urusan pemberdayaan masyarakat dan desa adalah belum optimalnya peran dan fungsi kelembagaan masyarakat desa, peran perempuan perlu dalam pembangunan, dan tata kelola pemerintahan desa yang masih perlu perbaikan. IV - 51 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 4.2.5.8. Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Isu Strategis pada urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana adalah belum meratanya pengetahuan masyarakat terhadap kesehatan reproduksi, belum optimalnya pengembangan advokasi dan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE), serta cukup tingginya kepesertaan pasangan usia subur tidak ber-KB. 4.2.5.9. Urusan Perhubungan Isu Strategis pada urusan perhubungan adalah kurangnya sarana dan prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, serta kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. 4.2.5.10. Komunikasi dan Informatika Isu Strategis pada urusan komunikasi dan informatika adalah belum optimalnya implementasi e-government menuju smart city dan pelayanan perijinan telekomunikasi. 4.2.5.11. Urusan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Isu Strategis pada urusan koperasi dan usaha kecil menengah adalah terbatasnya akses modal, pasar dan adopsi teknologi. 4.2.5.12. Urusan Penanaman Modal Isu Strategis pada urusan penanaman modal adalah belum optimalnya pengelolaan potensi investasi. 4.2.5.13. Urusan Kepemudaan dan Olahraga; Isu Strategis pada urusan kepemudaan dan olahraga adalah banyaknya masalah sosial di kalangan pemuda, terbatasnya IV - 52 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 sarana dan prasarana pengembangan pemuda dan olahraga, dan kurangnya pembinaan pemuda dan olahraga. 4.2.5.14. Statistik Isu Strategis pada urusan statistic adalah belum optimalnya kualitas SDM dan komitmen dalam pengelolaan data dan statistik. 4.2.5.15. Urusan Persandian Isu Strategis pada urusan persandian adalah belum maksimalnya tata kelola pengamanan informasi serta manajemen keamanan komunikasi dan informasi lingkup pemerintah daerah, SDM bidfang persandian yang belum memadai baik secara kualitas maupun kuantitas serta belum ditetapkannya pola hubungan komunikasi sandi antar perangkat daerah. 4.2.5.16. Urusan Kebudayaan Isu Strategis pada urusan kebudayaan adalah masih rendahnya penerapan nilai-nilai luhur budaya dalam kehidupan sehari-hari, belum optimalnya pengelolaan kekayaan budaya, dan masih terbatasnya kualitas sumber daya manusia pelaku budaya. 4.2.5.17. Urusan Perpustakaan Isu Strategis pada urusan perpustakaan adalah belum memadainya sumber daya manusia dan sarana dan prasarana perpustakaan dan bagaimana meningkatkan peran perpustakaan dalam peningkatan IPM Kabupaten Sukamara. 4.2.5.18. Urusan Kearsipan Isu Strategis pada urusan kearsipan adalah belum memadainya sumber daya manusia dan sarana dan prasarana kearsipan. IV - 53 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 4.2.6. Urusan Pemerintahan Pilihan 4.2.6.1. Urusan Kelautan dan Perikanan Isu Strategis pada urusan kelautan dan perikanan adalah belum optimalnya tataguna dan tata kelola air serta fungsi kelembagaan petani pembudidaya perikanan, dan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan ekosistem perairan. Selain itu konsep pengembangan budidaya perikanan yang berkelanjutan belum di lakukan dengan benar. 4.2.6.2. Urusan Pariwisata Isu Strategis pada urusan pariwisata adalah masih kurangnya partisipasi mayarakat dalam pengembangan pariwisata, kreativitas, inovasi dan kompetensi daya saing ODTW, dan belum optimalnya kualitas SDM petugas dan pelaku usaha pariwisata. 4.2.6.3. Urusan Pertanian Isu Strategis pada urusan pertanian adalah masih rendahnya produktivitas tanaman pangan, pemupukan belum berimbang, masih kecilnya prosentase penggunaan alat mesin pertanian dalam pengolahan lahan maupun pasca panen, tata guna dan tata kelola air untuk pertanian belum optimal, alih fungsi lahan pertanian, harga hasil produksi pertanian belum stabil, jaringan informasi pasar produk pertanian belum optimal, kapasitas kelembagaan pertanian belum optimal, pengelolaan peternakan sapi masyarakat masih semi intensif, sudah banyaknya tanaman sawit yang tidak produktif dan penggunaan bibit sawit yang tidak jelas (tidak bersertifikat) serta pendapatan petani pekebun yang dilakukan Peremajaan Sawit Rakyat menurun pada saat tanaman belum menghasilkan, serta kurangnya Hijauan Pakan Ternak (HMT) IV - 54 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 dan rendahnya kandungan protein rumput pada lokasi kawasan peternakan pendukung Food Estate. 4.2.6.4. Urusan Kehutanan Isu Strategis pada urusan kehutanan adalah semakin berkurangnya secara drastis luas hutan rakyat dan masih cukup luasnya lahan kritis. 4.2.6.5. Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral Isu Strategis pada urusan energi dan sumber daya mineral adalah masih terdapatnya rumah tangga yang belum teraliri listrik, dan masih banyak penambangan yang tidak ramah lingkungan. 4.2.6.6. Urusan Perdagangan Isu Strategis pada urusan perdagangan adalah belum lancarnya distribusi bahan pokok/barang strategis, kurang memadainya kondisi sarana prasarana pasar tradisional, dan belum optimalnya kerjasama perdagangan antar daerah dengan daerah produsen. 4.2.6.7. Urusan Perindustrian Isu Strategis pada urusan industri adalah masih kurangnya kualitas manajemen pengelolaan usaha bagi UMKM, inovasi produk belum mampu mengimbangi kebutuhan pasar, belum optimalnya kemitraan antar pelaku usaha, kualitas kapasitas SDM-IKM masih kurang dan minat usaha di bidang industri masih kurang dan perlunya penetapan kawasan industri di sukamara sebagai daya tarik investor agar masuk ke Kabupaten Sukamara. IV - 55 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 4.2.6.8. Urusan Transmigrasi Isu Strategis pada urusan transmigrasi adalah karena belum siap untuk lokasi, sarana dan prasarana dan administrasi pertanahan di lokasi lahan transmigrasi. 4.2.7. Penunjang Urusan Pemerintahan 4.2.7.1. Urusan Perencanaan Pembangunan Isu Strategis pada urusan perencanaan pembangunan adalah perlunya sinkronisasi antara perencanaan dengan penganggaran berdasarkan dokumen perencanaan yaitu RPJPD, RPJMD, Renstra PD, RKPD, Renja PD dan KUA PPAS. 4.2.7.2. Urusan Keuangan Isu Strategis urusan Keuangan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang partisipatif, transparan, efektif, efesien, akuntabel, kompetitif, serta meningkatkan kontribusi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah, sehingga arah kebijakan yang tepat dan selaras dengan perkembangan keuangan daerah. 4.2.7.3. Urusan Kepegawaian Isu strategis urusan Kepegawaian dalam mewujudkan birokrasi kaya fungsi secara optimal dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik (Good Governance). 4.2.7.4 Urusan Pendidikan dan Pelatihan Isu strategis urusan Pendidikan dan Pelatihan dalam mewujudkan pendidikan dan pelatihan baik struktural, fungsional maupun teknis dalam perwujudan untuk peningkatan SDM untuk perbaikan kinerja dan profesionalme pegawai. IV - 56 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 4.2.7.5 Urusan Penelitian dan Pengembangan Isu Strategis urusan penelitian dan pengembangan adalah rendahnya pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan sebagai data dan bahan untuk perencanaan pembangunan daerah. 4.3. TELAAH/KETERKAITAN ISU STRATEGIS NASIONAL, PROVINSI DENGAN KABUPATEN Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) membutuhkan kerangka analisis isu- isu strategis yang didukung oleh kemampuan untuk menangkap setiap interaksi sosial, ekonomi, politik, budaya, dan teknologi. Ada beberapa hal yang mempengaruhi interaksi tersebut, antara lain situasi global, meliputi aspek-aspek yang terjadi melampaui batas- batas administrasi negara, situasi nasional, dan situasi regional. Keterkaitan antar isu strategis dimaksudkan dapat mendorong penguatan dan penerapan prioritisasi dalam perencanaan pembangunan daerah berdasarkan fakta-fakta. Karena itu, penyusunan rencana jangka menengah daerah yang dikonseptualisasi akan bergerak dari realitas dasar mencakup pembangunan di segala bidang diharapkan lebih dapat memperhatikan perkembangan realitas lain menyangkut keadaan yang menggambarkan penciptaan realitas dasar diantara arus eksternalisasi isu global mampu mempengaruhi dan merembesi isu regional dan isu daerah. Keterkaitan isu-isu strategis nasional dengan isu strategis Kabupaten Sukamara dapat di lihat pada gambar 4.2 sebagai berikut: IV - 57 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Gambar 4.2. Keterkaitan Isu-Isu Strategis Nasional dalam RPJMN 2020- 2024 dengan Isu-Isu Kabupaten Sukamara dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018-2023 IV - 58 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Keterkaitan isu-isu strategis Provinsi dengan isu strategis Kabupaten Sukamara dapat di lihat pada gambar 4.3 sebagai berikut: Gambar 4.3. Keterkaitan Isu-Isu Strategis Provinsi Kalimantan Tengah dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2016-2021 dengan Isu-Isu Strategis Kabupaten Sukamara dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara 2018-2023 IV - 59 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 4.2. Telaah Kebijakan Pembangunan dengan Kabupaten Sekitarnya No Daerah Lain Periode RPJMD Misi Sasaran Keterangan Keterkaitan 1 Kabuapten Ketapang 2016-2021 Melaksanakan pemerintahan yang baik Terciptanya sinergitas kerjasama antar pemerintah daerah lainnya Bersama dengan Kabupaten Ketapang, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Kotawaringin Barat saling bekerjasama untuk menyeimbangkan dan mengharmonisasikan pembangunan sarana dan prasarana wilayah dan berkoordinasi dalam perencanaan pembangunan. Meningkatkan infrastruktur daerah Terciptanya infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten Ketapang Permasalahan infrastruktur membutuhkan integrasi dengan kabupaten yang berbatasan langsung di sekitarnya karena kabupaten tidak dapat berdiri sendiri dalam perencanaan pembangunan karena dalam berbagai hal, terutama infrastruktur, permasalahan yang terjadi di wilayah sebagai akibat dari interaksi kegiatan antar wilayah yang satu dengan yang lain, kerjasama untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Jelai. Menigkatkan kualitas Sumber daya Manusia Tersedianya pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah Salah satu Unsur IPM adalah pendidikan. Untuk meningkatkan IPM, Kabupaten Sukamara harus meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu bersaing dengan daerah lain, sehingga masyarakat lebih tertarik untuk bersekolah di sekolah- sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Sukamara Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan dasar PUSKESMAS dan RSUD Usia Harapan Hidup Sebagai salah satu unsur IPM. UHH ini dipengaruhi oleh kualitas pelayanan kesehatan. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat merupakan salah satu kebijakan dalam IV - 60 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Daerah Lain Periode RPJMD Misi Sasaran Keterangan Keterkaitan Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara Pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan Meningkatnya pemahaman masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan Masalah lingkungan yang paling rawan di Kabupaten Sukamara adalah kebakaran hutan dan lahan, demikian juga dengan tiga kabupaten tetangga (Kabupaten Lamandau, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kotawaringin Barat), sehingga diperlukan kerjasama dan sinergitas antar wilayah tersebut dalam hal pencegahan dan penanganan kebakaran hutan secara tepat. 2 Kabupaten Kotawaringin Barat 2017-2022 Medorong penguatan kemandirian ekonomi yang berbasis pertanian dalam arti luas, kelautan, industri serta pengelolaan potensi daerah dan sumber energi melalui infrastruktur dan memperhatikan lingkungan hidup Meningkatnya pemerataan aksesibilitas daerah terkait infrastruktur dasar dan infrastruktur ekonomi Dari segi infrastruktur untuk membantu percepatan pembangunan dan konektifitas antar daerah dapat dilakukan kerjasama dalam membangun konektifitas antar kabupaten sekitar. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan tanggap bencana Menjaga dan memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan serta melakukan antisipasi terhadap bencana alam, banjir dan kebakaran hutan/lahan Meningkatnya pengembangan potensi daerah Menciptakan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi yang mandiri melalui peningkatan ekstensifikasi pertanian terpadu dan potensi unggulan lainnya dengan memperhatikan kearifan lokal Melestarikan situs budaya, kesenian lokal dan masyarakat lainnya guna meningkatkan kunjungan wisata Meningkatnya nilai kearifan lokal produk dan destinasi wisata Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat memiliki potensi pariwisata yang sama salah satunya wisata pesisir/pantai sehingga hal tersebut dapat menjadi potensi yang baik untuk melaksanakan pengembangan potensi IV - 61 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No Daerah Lain Periode RPJMD Misi Sasaran Keterangan Keterkaitan wisata yang mampu berdaya saing sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat 3 Kabupaten Lamandau 2018-2023 Memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup Menurunnya kemiskinan dan meningkatnya aktivitas perekonomian yang inklusif berkelanjutan Meningkatkan kerjasama perekonomian dalam rangka meningkatkan perekonomian antar daerah (Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Ketapang) Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai- nilai dan kearifan budaya lokal Meningkatnya kesiapsiagaan dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana Diperlukan koordinasi, kerjasama dan sinergitas dalam upaya penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan di Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan Meningkatnya penataan ruang dan infrastruktur daerah Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Lamandau masih ada permasalahan perbatasan diharapkan dengan penataan ruang perbatasan dapat diselesaikan. Dari segi infrastruktur untuk membantu percepatan pembangunan dan konektifitas antar daerah, dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah perbatasan 4.3.1. Isu Strategis Kewilayahan Isu strategis kewilayahan berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024:
1.Penurunan Ketimpangan Antar Wilayah Kemiskinan di KTI (18,01%)*, KBI (10,33%)*, perdesaan (13.47%)* dan perkotaan (7,20%)* yang tinggi. Ketimpangan Pendapatan Perdesaan (0,324), dan Perkotaan (0,4). Konsentrasi kegiatan ekonomi di KBI terutama Pulau Jawa. IV - 62 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
2.Penguatan Pusat Pertumbuhan Wilayah Tingkat keberhasilan Pusat Pertumbuhan Baru yang rendah (1 dari 12 KEK, 4 dari 14 KI, 2 dari 4 KPBPB, dan 10 Destinasi Wisata). Konektivitas dari dan menuju pusat-pusat pertumbuhan yang lemah. Kawasan Strategis Kabupaten yang belum berkembang.
3.Pemenuhan Pelayanan Dasar dan Peningkatan Daya Saing Daerah Akses dan kualitas pelayanan dasar yang terbatas (perumahan layak baru 37,8%*, air minum 72%*, sanitasi layak 67,5%*, dsb). Ketergantungan APBD terhadap Dana Transfer yang tinggi (rata-rata >70% APBD Kabupaten/Kota dan >50% APBD Provinsi dari Pusat) serta sumber Pendanaan Non APBN yang kurang optimal. Peraturan Perundangan yang belum harmonis serta Kerjasama dan Inovasi Daerah yang belum berkembang. Proses perizinan yang lama dan berbiaya tinggi.
4.Pengelolaan Urbanisasi Penduduk perkotaan yang akan mencapai 60% dan bonus demografi 2030. Kontribusi urbanisasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang rendah (1% urbanisasi menghasilkan hanya 4% PDB, di India 13% PDB).
5.Pemanfaatan Ruang Konflik ruang yang semakin meningkat (15.525 kasus periode 2015-2018). Desa-desa dalam kawasan hutan dan perkebunan besar tidak dapat melaksanakan kewenangannya terutama untuk pembangunan infrastruktur (20.000 desa). IV - 63 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kejadian bencana akibat pemanfaatan ruang yang belum sesuai semakin meningkat (sekitar 2.000 kasus kejadian banjir, longsor, kebakaran hutan, dan sebagainya). 4.3.2. Isu Lingkungan Hidup Nasional:
1.Persampahan Indonesia termasuk ke dalam 10 besar negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Hal ini akan menimbulkan sejumlah persoalan lanjutan, diantaranya adalah produksi sampah dan pembuangannya. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indonesia memproduksi sampah hingga 65 juta ton pada tahun 2016. Jumlah ini naik 1 juta ton dari tahun sebelumnya.
2.Banjir Persoalan lingkungan lainnya yang menjadi PR masyarakat Indonesia adalah banjir. Selain tingginya curah hujan, banjir merupakan dampak yang dihasilkan dari berbagai permasalahan lingkungan lain seperti gunungan sampah, rusaknya hutan dan berubahnya fungsi Sungai.
3.Pencemaran Sungai Indonesia masih menghadapi masalah pencemaran sungai yang sangat serius. Pencemaran air sungai terjadi akibat ulah manusia yang membuang limbah atau sisa industri ke sungai.
4.Pemanasan Global Permasalahan lain yang juga menjadi persoalan lingkungan adalah pemanasan global, yakni proses meningkatnya suhu rata- rata atmosfer, laut dan permukaan bumi. Banyak dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global seperti rusaknya ekosistem makhluk hidup serta tenggelamnya pulau-pulau kecil karena naiknya permukaan air laut akibat mencairnya lapisan es di Kutub. IV - 64 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
5.Pencemaran Udara Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah pengguna sepeda motor terbanyak di dunia. Kondisi ini menimbulkan munculnya masalah pencemaran udara.
6.Rusaknya Ekosistem Laut Selain sebagai negara Agraris, Indonesia dikenal dengan julukan negara Maritim. Sebagai negara Maritim upaya untuk menjaga ekosistem laut menjadi sebuah keharusan.
7.Sulitnya Air Bersih Kesulitan air bersih banyak dialami sebagian besar masyarakat di Indonesia. Salah satu daerah yang cukup lama mengalami masalah ini adalah Papua. Distribusi Sumber Daya Air (SDA) yang tidak merata menjadi salah satu penyebab masyarakat sulit mendapatkan air bersih.
8.Kerusakan Hutan Pembekalakan liar atau Illegal Logging menjadi penyebab utama dari berkurangnya lahan hutan. Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total luas hutan di Indonesia saat ini mencapai 124 juta hektar. Namun sejak tahun 2010 – 2015, Indonesia kehilangan luas hutannya hingga 684.000 hektar per tahunnya.
9.Abrasi Abrasi atau biasa juga disebut dengan erosi pantai dipicu oleh terganggunya keseimbangan alam daerah pantai tersebut. Kerusakan garis pantai ini bisa disebabkan oleh gejala alami, namun manusia sering kali disebut sebagai penyebab utama terjadinya masalah ini.
10.Pencemaran Tanah Pencemaran tanah adalah kondisi dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Akibatnya tanah menjadi tidak lagi murni seperti sebelumnya. IV - 65 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Dampak yang ditimbulkan dari permasalahan ini diantaranya mengurangi kesuburan tanah, rusaknya ekosistem makhluk hidup serta timbulnya wabah penyakit. Dengan demikian, strategi yang akan dirumuskan dalam Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 harus selaras dan mempedomani RPJMN Tahun 2020-2024 khususnya terkait langkah-langkah untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan/atau isu strategis nasional yang relevan dengan kondisi Kabupaten Sukamara, antara lain: meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur. 4.3.3. Isu Strategis RTRW Provinsi Kalimantan Tengah 1) Percepatan penyelesaian permasalahan kawasan hutan dalam RTRWP Kalteng, pengelolaan SDA dan LH, penanganan dan mitigasi bencana kebakaran lahan, hutan dan kebun. Sumber daya hutan yang selama ini menjadi pendukung utama pembangunan Kalimantan Tengah perlu diperhatikan keberlanjutan pengelolaannya agar dapat memenuhi kepentingan generasi saat ini dan masa depan. Sampai saat ini masih terjadi berbagai kerusakan lahan, pencemaran udara, kebakaran dan bencana alam lain akibat pengelolaan sumber daya hutan yang mengesampingkan keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Dampak bencana asap akibat kebakaran lahan, hutan dan kebun yang terjadi di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya tahun 2015 yang lalu sangat menganggu aktivitas ekonomi, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan sosial IV - 66 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan dan konservasi sumber daya hutan perlu dilanjutkan. 2) Peningkatan Kualitas SDM dan Tenaga Kerja berdaya saing. Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam melaksanakan reformasi global pembangunan daerah. Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam menciptakan SDM yang berkualitas dan memiliki daya saing tinggi dalam persaingan global sehingga mampu meningkatkan kapabilitas pembangunan. Sehubungan dengan hal tersebut, kemampuan bangsa untuk berdaya saing tinggi adalah kunci bagi tercapainya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat baik bidang sosial maupun ekonomi. Realisasi potensi sumber daya manusia yang telah menjadi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Tengah masih jauh dari harapan pemerintah daerah. Sebanyak 46,92 % penduduk di Kalimantan Tengah yang bekerja adalah penduduk dengan pendidikan SD kebawah sementara penduduk yang bekerja hingga perguruan tinggi sebanyak 11,42 %. Peningkatan tenaga kerja dari segi pendidikan dapat menjadi awal jawaban bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia sehingga secara otomatis akan meningkatkan daya saing tenaga kerja baik di daerah maupun luar daerah. 3) Pengembangan Green Economy dan Green Government dalam realisasi pembangunan daerah. Pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi berkelanjutan merupakan pelaksanaan pembangunan dan upaya mempertahankan kelestarian kualitas lingkungan hidup dengan tetap menggerakkan roda pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah tanpa mengurangi prinsip etika lingkungan. Provinsi Kalimantan Tengah telah berinisiatif menjadi anggota dan terlibat secara aktif dalam forum pertemuan tahunan Governors Climate and Forest IV - 67 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 (GCF) Taskforce sejak tahun 2009. Melalui GCF ini telah lahir berbagai kerjasama terkait penyelamatan lingkungan hidup, terutama wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang memiliki fungsi sebagai salah satu paru-paru dunia terdongkrak dan berkembang dimana seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak positif pembangunan. 4) Pemerataan kesejahteraan masyarakat. Kunci dari pemerataan kesejahteraan masyarakat adalah pembangunan yang adil dan merata serta menyentuh segala aspek bidang terkait kehidupan seluruh lapisan masyarakat sehingga akan didapatkan masyarakat yang hidup damai dan sejahtera. Namun adanya keterbatasan aksesibilitas di Provinsi Kalimantan Tengah menjadi hambatan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pemerataan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan peningkatan aksesibilitas fisik wilayah baik di internal maupun eksternal Provinsi Kalimantan Tengah. 5) Restrukturisasi sektor pertanian berbasis teknologi ramah lingkungan. Ketahanan pangan merupakan salah satu ancaman Provinsi Kalimantan Tengah yang dikarenakan berkurangnya lahan pertanian akibat pengalihan fungsi lahan, keterjangkauan dan kesinambungan penyediaan pangan, peningkatan produktivitas sektor pertanian merupakan salah satu prioritas bagi pemerintah daerah Kalimantan Tengah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Penggunaan teknologi tepat guna bagi pengembangan sektor pertanian menjadi basis peningkatan produktivitas sektor saat ini. Peran aktif pemerintah dan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah sangat diperlukan dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh melalui IV - 68 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 penciptaan iklim yang kondusif bagi berfungsinya subsistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi pangan secara sinergi. 6) Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan aksesibilitas wilayah. Pembangunan infrastruktur berkualitas dengan kapasitas yang memadai dan merata merupakan faktor penting untuk mendorong konektivitas antar wilayah sehingga dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi. Kualitas dan kapasitas infrastruktur yang memadai akan memperlancar konektivitas, menurunkan biaya transportasi dan biaya logistik sehingga dapat meningkatkan daya saing produk dan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Sehingga, penyempurnaan setiap fasilitas, sarana prasarana, dan infrastruktur yang terkait langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat terkait aksesibilitas wilayah sangat diperlukan guna meningkatkan keterkaitan sektor primer berbasis pertanian dengan sektor industri pendukungnya. Belum terpenuhinya infrastruktur seperti jalan, jembatan, pelabuhan, air bersih, energi, dan kelistrikan secara merata menjadi salah satu kendala utama pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah yang harus diutamakan pencapaiannya sebagai penyokong pembangunan di bidang lain. 7) Penggalian potensi sumber daya alam melalui optimalisasi investasi. Eksploitasi setiap sumber daya alam di Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilakukan dengan melakukan optimalisasi investasi baik dalam maupun luar negeri dengan meningkatkan iklim investasi yang nyaman, aman, dan bersimbiosis mutualisme antara pemerintah, swasta, dan masyarakat serta mempertahankan kualitas lingkungan hidup. Optimalisasi investasi memiliki tujuan utama yakni mengembangkan IV - 69 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 perekonomian daerah dengan berimbas positif pada penyerapan tenaga kerja, peningkatan aksesibilitas wilayah, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun infrastruktur melalui CSR serta tetap memperhatikan lingkungan hidup untuk menghindari degradasi lingkungan. 8) Mewujudkan Good Governance secara menyeluruh. Sinergitas pemerintah, dunia usaha dan masyarakat diperlukan dalam menciptakan tata pemerintahan yang baik. Ketiga domain itu harus saling berinteraksi satu sama lain sehingga tercipta sinergi untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dengan berlandaskan asas transparansi, profesionalitas, dan memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara adil, makmur, merata dan berkesinambungan. 4.3.4. Penelaahan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Prinsip Dasar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), KLHS dibangun melalui pendekatan pengambilan keputusan berdasarkan masukan berbagai kepentingan, makna pendekatan tersebut bahwa penyelenggaraan KLHS tidak ditujukan untuk menolak atau sekedar mengkritisi kebijakan, rencana dan/atau program, melainkan untuk meningkatkan kualitas proses dan produk kebijakan, rencana dan/atau program, khususnya dari perspektif pembangunan berkelanjutan. KLHS adalah strategi yang cenderung bersifat persuasif dalam pengertian lebih mengutamakan proses pembelajaran dan pemahaman para pemangku kepentingan/stakeholder yang terlibat dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurut Deputi Bidang Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup pada Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup IV - 70 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Strategis, memiliki 6 prinsip KLHS yang seyogyanya dianut sebagai berikut: Prinsip 1: Penilaian Diri (Self Assessment) Makna prinsip ini adalah sikap dan kesadaran yang diharapkan muncul dari diri pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program agar lebih memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan mempertimbangkan prinsip- prinsip tersebut dalam setiap keputusannya. Prinsip ini berasumsi bahwa setiap pengambil keputusan secara apriori mempunyai tingkat kesadaran dan kepedulian atas lingkungan. KLHS menjadi media atau katalis agar kesadaran dan kepedulian tersebut terefleksikan dalam proses dan terformulasikan dalam produk pengambilan keputusan untuk setiap kebijakan, rencana dan/atau program. Prinsip 2: Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program (Improvement of the Policy, Plan, and/or Program) Prinsip ini menekankan pada upaya untuk penyempurnaan pengambilan keputusan suatu kebijakan, rencana dan/atau program. KLHS tidak menghambat proses perencanaan kebijakan, rencana dan/atau program, melainkan menjadi media atau katalisator untuk memperbaiki proses dan produk kebijakan, rencana dan/atau program. Prinsip ini berasumsi bahwa perencanaan kebijakan, rencana dan/atau program di Indonesia selama ini belum mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan secara optimal dan KLHS dapat memicu perbaikan atau penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program bersangkutan. IV - 71 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Prinsip 3: Peningkatan Kapasitas dan Pembelajaran Sosial (Social Learning and Capacity Building) Prinsip ini menekankan bahwa integrasi KLHS dalam perencanaan kebijakan, rencana dan/atau program harus menjadi media untuk belajar bersama khususnya tentang isu-isu pembangunan berkelanjutan, baik bagi masyarakat umum dan khususnya bagi para birokrat dan pengambil keputusan. KLHS harus memungkinkan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam perencanaan kebijakan, rencana dan/atau program untuk meningkatkan kapasitasnya mengapresiasi lingkungan hidup dalam keputusannya. Melalui KLHS, dapat dicapai masyarakat, birokrat, dan pengambil keputusan yang lebih cerdas dan kritis dalam menentukan keputusan pembangunan agar berkelanjutan. Prinsip 4: Memberi Pengaruh pada Pengambilan Keputusan (Influencing Decision Making) Prinsip ini menekankan bahwa KLHS harus memberikan pengaruh yang positif pada pengambilan keputusan. KLHS akan mempunyai makna apabila pada akhirnya dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, khususnya untuk memilih atau menetapkan kebijakan, rencana dan/atau program yang lebih menjamin pembangunan yang berkelanjutan. Prinsip 5: Akuntabel (Accountable) Prinsip ini menekankan bahwa KLHS harus diselenggarakan secara terbuka dan bertanggungjawab, sehingga dapat dipertanggung-jawabkan pada publik secara luas. Azas akuntabilitas KLHS sejalan dengan semangat akuntabilitas dari kebijakan, rencana dan/atau program itu sendiri, sebagai bagian dari prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance). IV - 72 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Pelaksanaan KLHS dapat lebih menjamin akuntabilitas perumusan kebijakan, rencana dan/atau program bagi seluruh pihak. KLHS tidak ditujukan untuk menjawab tuntutan para pihak, karena lingkup KLHS terbatas, sedangkan tuntutan dapat berdimensi luas. Prinsip 6: Partisipatif Prinsip ini menekankan bahwa KLHS harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan pemangku kepentingan yang terkait dengan kebijakan, rencana dan/atau program. Prinsip ini telah menjadi amanat dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan harus diwadahi dalam penyelenggaraan KLHS. Dengan prinsip ini diharapkan proses dan produk kebijakan, rencana dan/atau program semakin mendapatkan legitimasi atau kepercayaan publik. Proses pembuatan dan pelaksanaan KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis melalui mekanisme antara lain pengkajian pengaruh kebijakan, rencana dan/atau program terhadap kondisi lingkungan hidup (dengan tahapan melaksanakan identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan, melaksanakan identifikasi materi muatan kebijakan, rencana dan/atau program, dan menganalisis pengaruh kebijakan, rencana dan/atau program terhadap isu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup), perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program serta penyusunan rekomendasi perbaikan pengambilan keputusan kebijakan, rencana dan/atau program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan. IV - 73 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Dalam KLHS RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018- 2023 telah dilaksanakan perumusan skenario pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan beberapa hal diantaranya isu utama, indikator pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan kondisi Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) jasa ekosistem di Kabupaten Sukamara. Dari hasil uji publik yang telah dilaksanakan telah disepakati 7 (tujuh) isu utama pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sukamara, adapun isu utama pembangunan berkelanjutan tersebut adalah:
1.Bencana (kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, erosi, dan abrasi).
2.Alih fungsi lahan.
3.Pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
4.Keterbatasan akses terhadap air bersih.
5.Sarana-prasarana pembangunan daerah belum optimal.
6.Pelayanan pendidikan dan kesehatan masih terbatas
7.Kemiskinan dan pengangguran yang diperparah oleh pandemi COVID-19. Berdasarkan indikator pencapaian TPB, dapat diketahui indikator yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target nasional (RPJMN 2019). Indikator yang sudah dilaksanakan dan sudah mencapai target nasional berjumlah 54 (lima puluh empat) indikator, artinya indikator-indikator tersebut sudah dilaksanakan dengan baik selama lima tahun terakhir. Namun demikian berdasarkan hasil KLHS dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa aspek lingkungan yang masih perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan untuk meminimalisasi dampak lingkungan, sebaliknya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukamara, dengan semakin minimnya IV - 74 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 dampak tersebut, maka diharapkan integrasi hasil KLHS ini kedalam RPJMD mampu menjamin prinsip pembangunan berkelanjutan dalam penyusunan Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023. 4.3.5. Penelaahan Isu Global/Agenda Pembangunan Internasional Dalam penelaahan isu global/agenda pembangunan internasional akan diuraikan beberapa isu-isu strategis berskala internasional yang erat kaitannya dengan pembangunan Kabupaten Sukamara di masa mendatang yakni menyangkut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan Sustainable Development Goals (SDGs). 4.3.5.1. Masyarakat Ekonomi ASEAN KTT ASEAN ke-9 di Bali pada tahun 2003 menghasilkan kesepakatan Concord yang menyepakati pembentukan ASEAN community untuk mempererat integrasi ASEAN. Dari kesepakatan tersebut terbentuk 3 (tiga) komunitas dalam ASEAN community yang disesuaikan ke dalam 3 (tiga) pilar di dalam ASEAN vision 2021, yakni bidang keamanan politik (ASEAN Political-Security Community), ekonomi (ASEAN Economic-Security Community), dan sosial budaya (ASEAN Socio-Culture Community). MEA adalah tujuan akhir integrasi ekonomi seperti yang dicanangkan dalam ASEAN Vision 2021. Untuk membantu terwujudnya integrasi ASEAN melalui MEA, maka disusun blue print MEA yang terdiri dari 4 pilar utama, yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas;
1.Perencanaan Strategik yaitu perencanaan pembangunan daerah yang menekankan pada pencapaian Visi dan Misi pembangunan daerah, sekaligus menerjemahkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati kedalam rencana kerja yang dapat diaplikasikan.
2.Perencanaan Operasional yaitu perencanaan yang menekankan pada pencapaian kinerja layanan pada tiap urusan. Segala sesuatu yang secara langsung dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran RPJMD maka dianggap strategis. Perencanaan strategik didukung oleh keberhasilan kinerja dari implementasi perencanaan operasional. Arah kebijakan adalah pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran selama 5 (lima) tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai pengaturan pelaksanaannya. Dengan arah kebijakan, strategi dapat diterangkan secara logis kapan dijalankan mendahului atau menjadi prasyarat bagi strategi lainnya. Urutan strategi dari tahun ke tahun selama 5 (lima) tahun dipandu dan dijelaskan dengan arah kebijakan. Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan yang komprehensif mengenai bagaimana Pemerintah Kabupaten Sukamara dapat mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien. 6.1. FOKUS PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH Pelaksanaan pembangunan dalam lima tahun perlu diatur pentahapan dan prioritasnya. Prioritas pembangunan merupakan urutan atau tahapan pembangunan yang akan dilaksanakan P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 3 kedalam bentuk program-program pembangunan. Prioritas pembangunan merupakan penjabaran atas Misi RPJMD Kabupaten Sukamara yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 2018-
2023.Pada bagian ini akan diuraikan prioritas dan fokus tahapan pencapaiannya dari segi substansi isi kebijakan, supaya pencapaian Visi lebih mudah untuk diterjemahkan dalam perencanaan tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Prioritas ini akan dicapai dalam 5 tahun, sehingga diperlukan pentahapan tahunan. Fokus prioritas dalam pentahapan tahunan dinyatakan sebagai tema pembangunan tahunan. Tema pembangunan merupakan payung utama pembangunan yang menjadi acuan dalam pencapaian tujuan pembangunan pada masing-masing tahapan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukamara selama 5 (lima) tahun pelaksanaannya, yaitu dari tahun 2018-2023. Tema pembangunan yang akan diangkat untuk masing-masing tahun pelaksanaan RPJMD Kabupaten Sukamara adalah sebagai berikut:
1.Tahun Pertama: Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat.
2.Tahun Kedua: Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal.
3.Tahun Ketiga: Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional.
4.Tahun Keempat: Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 4 dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang.
5.Tahun Kelima: Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat. Berdasarkan tema pembangunan daerah Kabupaten Sukamara 2018-2023, maka prioritas selama 5 tahun adalah:
1.Penataan pemerintahan yang baik untuk mendukung hubungan antara pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan dunia usaha dan pemerintah dengan masyarakat berlandaskan prinsip transparan, akuntabel, responsibel dan adil melalui peningkatan sarana dan prasarana pemerintahan, peningkatan sumber daya dan peningkatan pelayanan dasar wajib untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sukamara.
2.Pengelolaan potensi ekonomi daerah, melalui peningkatan industri pengolahan dengan peningkatan sumber daya manusia dan penyedian alat-alat sarana produksi pertanian, perluasan pemasaran hasil melalui sektor perdagangan, dan jasa dengan meningkatkan kualitas sarana prasarana ekonomi dengan pembangunan pasar, meningkatkan derajat kesehatan, kualitas pendidikan, dan pembangunan infrastruktur jalan/jembatan untuk menggerakkan perekonomian dan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Sukamara.
3.Peningkatan kerjasama secara regional dan nasional berdasarkan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui kerjasama investasi untuk pemenuhan kebutuhan dasar P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 5 kesehatan, pendidikan, papan, dan pangan didukung pengembangan sarana prasarana daerah yang mantap, dan pembangunan sosial budaya kemasyarakatan yang lestari dan tata pemerintahan yang profesional menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat. 6.2. STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Strategi dan arah kebijakan merupakan langkah-langkah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah sebagai dasar perumusan program yang menjadi kewenangan daerah. Rumusan strategi berupa pernyataan- pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran akan dicapai serta selanjutnya dijabarkan dalam serangkaian arah kebijakan. Arah kebijakan adalah pedoman yang wajib dipatuhi dalam melakukan tindakan untuk melaksanakan langkah-langkah atas strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran. Kriteria suatu rumusan arah kebijakan antara lain:
1.Menjelaskan strategi lebih spesifik, konkrit, operasional, dan faktor;
2.Mengarahkan pemilihan program yang lebih tepat dan rasional berdasarkan strategi yang dipilih dengan mempertimbangkan facktor-faktor penentu keberhasilan untuk mencapai sasaran;
3.Mengarahkan pemilihan program agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan melanggar kepentingan umum. Pengembangan potensi di Kabupaten Sukamara dilakukan melalui pembagian kawasan. Pembagian zonasi kawasan ini disusun dalam rumusan Kawasan Strategis Kabupaten Sukamara, yang dibagi menjadi 3 Kawasan. Antara lain Kawasan 1 (Kawasan Bagian Utara - BALAIPERMATA), Kawasan 2 (Kawasan Bagian P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 6 Tengah - SUKMA), dan Kawasan 3 (Kawasan Bagian Selatan - JELUNCI), dengan rincian potensi dan pengembangannya sebagai berikut: Gambar 6.1. Kawasan Pengembangan Potensi di Kabupaten Sukamara Sumber: Data diolah, 2018.
1.Kawasan Bagian Utara - Kawasan BALAIPERMATA : Kawasan ini meliputi Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung, BALAIPERMATA Primer: Pertanian dan Perkebunan Sekunder: Peternakan Tersier: Jasa dan Perdagangan SUKMA Primer: Pertanian, perkebunan, Jasa dan Perdagangan Sekunder: Home Industri/UKM Tersier: Peternakan dan Perikanan JELUNCI Primer: Perikanan, Pertanian, peternakan, dan Tambang Sekunder: Pengolahan Ikan Tersier: Perdagangan dan Jasa P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 7 perkembangan dipengaruhi oleh migran karyawan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Karakteristik merupakan permukiman pedesaan, dan perkebunan Kelapa Sawit. Arah pengembangan kawasan Primer (Pertanian dan Perkebunan), Sekunder (Peternakan), dan Tersier (Jasa dan Perdagangan).
2.Kawasan Bagian Tengah - Kawasan SUKMA : Kawasan ini meliputi Kecamatan Sukamara, perkembangan kawasan dipengaruhi oleh perkembangan Kecamatan Sukamara sebagai pusat pelayanan kabupaten. Kepadatan bangunan berkembang dari sedang menjadi padat. Ciri perkotaan terlihat terutama pada permukiman-permukiman baru, sedangkan perkampungan umumnya masih bercampur antara ciri perkotaan dan pedesaan. Muncul aktivitas perdagangan pada koridor jalan utama. Arah pengembangan kawasan Primer (Pertanian, perkebunan, Jasa dan Perdagangan), Sekunder (Home Industri/UKM), dan Tersier (Peternakan dan Perikanan).
3.Kawasan Bagian Selatan - Kawasan JELUNCI : Kawasan ini meliputi Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci, merupakan kawasan pantai, dengan perkembangan kepadatan yang masih rendah. Perkembangan kawasan sebagian besar masih bercirikan pedesaan, kawasan perkampungan berkembang sporadis dan mengelompok. Kegiatan perdagangan dan jasa pariwisata serta industri perikanan berkembang linier terhadap jaringan pantai. Arah pengembangan kawasan Primer (Perikanan, Pertanian, peternakan, dan Tambang), Sekunder (Pengolahan Ikan), dan Tersier (Perdagangan dan Jasa). P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 8 Gambar 6.2. Arah Pembangunan Kabupaten Sukamara Sumber: Data diolah, 2018. Sedangkan arah kebijakan untuk pengembangan sarana dan prasarana infrastruktur di Kabupaten Sukamara dapat di lihat pada gambar dibawah ini: KONVERSI Pertanian & Peternakan DIPERCEPAT DIPERCEPAT SUKMA BALAI PERMATA JELUNCI P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VI - 9 Gambar 6.3. Arah Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Sukamara Sumber: Data diolah, 2018. Dengan mengacu pada visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan daerah 2018-2023, maka strategi pembangunan daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023, sebagaimana tabel berikut: JALAN POROS SUKAMARA – JELAI & PULAU NIBUNG INSFRASTRUKTUR PARIWISATA REVITALISASI PASAR SAIK JEMBATAN SUNGAI JELAI WAJAH KOTA ALUN-ALUN MASJID AGUNG SUKAMARA LISTRIK REPLANTING SAWIT DANAU TEMPENEK/ AIR BERSIH TERNAK SAPI DAN TAMBAK UDANG VI - 10 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 6.1. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, dan Strategi Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 Misi 2: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara Yang Terdidik dan Sehat Tujuan Sasaran Strategi
2.Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang menyeluruh kepada masyarakat 2.1 Meningkatnya akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan 2.1 Upaya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan pendidikan dilakukan melalui: 1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai, penyediaan beasiswa dan biaya personil peserta didik yang tidak mampu, pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa serta Penyelengaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik yang lebih kondusif. Misi 1. Membangun Manajemen Pemerintahan yang Profesional Bersih dan Demokratis Yang Berbasis Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Tujuan Sasaran Strategi
1.Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang profesional serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik
1.Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik 1.1 Upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan daerah akan dilakukan melalui: 1) Upaya berkesinambungan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; 2) Peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah dengan pemanfaatan teknologi informasi secara tepat; 3) Penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan secara umum. 4) Penguatan dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rangka peningkatan PAD 1.2 Upaya meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan daerah akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum; dan 2) Peningkatan kinerja layanan yang semakin ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel terutama dengan pemanfaatan secara tepat penggunaan Teknologi Informasi. VI - 11 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 2: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara Yang Terdidik dan Sehat Tujuan Sasaran Strategi 2) Meningkatkan kualitas dan pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan dalam upaya memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan, baik pada satuan Pendidikan Dasar, PAUD, maupun Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. 3) Mengembangkan unsur muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal dalam upaya membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spriritual di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. 4) Mendirikan Program Studi di Luar Kampus (PSDKU) Politeknik Negeri Pontianak dengan menyesuaikan potensi keadaan kebutuhan Program Studi di Kabupaten Sukamara. 2.2 Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat; 2) Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia kesehatan; 3) Penyediaan dan pendistribusian farmasi, alat kesehatan dan makanan dan minuman; dan 4) Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. Misi 3: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Secara Terarah, Terukur dan Berkeadilan Tujuan Sasaran Strategi
3.Meningkatkan cakupan pemenuhan infrastruktur dasar untuk kesejahteraan masyarakat 3.1 Meningkatnya cakupan penyediaan infastruktur dasar publik 3.1 Upaya peningatan kualitas pembangunan infrastruktur layanan dasar akan dilakukan melalui: 1) Pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan penghubung perdesaan dan perkotaan sesuai fungsi jalan; 2) Peningkatan kualitas dan kuantitas jasa kontruksi sesuai standar kualifikasi; 3) Pengembangan dan peningkatan sistem transportasi wilayah; 4) Pengembangan jaringan energi dan sumber daya energi alternatif; 5) Peningkatan jangkauan pelayanan jaringan telekomunikasi ke VI - 12 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 3: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Secara Terarah, Terukur dan Berkeadilan Tujuan Sasaran Strategi seluruh wilayah; 6) Peningkatan sistem jaringan prasarana sumberdaya air; 7) Peningkatan pelayanan jaringan air minum; 8) Peningkatan penanganan sampah perkotaan dan pedesaan terpadu; 9) Pengembangan sistem jaringan air limbah dan drainase; dan 10) Pengembangan jalur evakuasi bencana pada kawasan rawan bencana. 3.2 Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh 3.2 Upaya untuk meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh dilakukan melalui: 1) Pengadaan perumahan layah huni bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terkena bencana; 2) Penataan kawasan pemukinan dan pemukiman kumuh; 3) Peningkatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di kawasan pemukiman; 4) Peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Tujuan Sasaran Strategi
4.Meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat yang mantap dan berdaya saing 4.1 Berkurangnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran 4.1 Upaya menurunkan angka pengangguran akan dilakukan melalui: 1) Meningkatkan investasi, terutama yang banyak menciptakan lapangan kerja formal; 2) Meningkatkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang berdampak langsung pada upaya menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan perluasan kesempatan berusaha; 3) Mengurangi hambatan di pasar kerja dengan mendorong hubungan industrial yang harmonis, jaminan sosial tenaga kerja dan pengembangan pengawasan ketenagakerjaan serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif; 4) Meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja 4.2 Upaya menurunkan angka kemiskinan akan dilakukan melalui upaya: 1) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terkena VI - 13 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Tujuan Sasaran Strategi dampak penurunan ekonomi melalui pemberian bantuan tunai langsung khususnya bagi fakir miskin, yatim piatu & orang tua jompo yang terlantar termasuk warga terdampak Covid-19, bantuan pendidikan dan bantuan kesehatan, dan bantuan perumahan; 2) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin berupa Pemberian Bantuan Stimulan (sapronak, saprodi, alsintan) serta mewujudkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang maju berbasis teknologi, dan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) bagi warga miskin dan warga terkena dampak covid 19; 3) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, antara lain ada program pengembangan industri kreatif, pengembangan industri agro, pembinaan dan pengembangan BUMDesa, dan pengembangan wirausahaan; 4) Pendataan dan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan antar berbagai pihak yang berperan. 4.2 Meningkatnya peran sektor pertanian, perikanan, industri dan pariwisata terhadap perekonomian daerah 4.3 Upaya peningkatan peran sektor pertanian akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana pertanian terutama yang berkaitan dengan penyediaan, pengawasan dan pengendalian bibit unggul usaha pertanian dalam artian luas dan penyediaan, pengawasan dan pengendalian pakan ternak; 2) Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pembangunan, pengembangan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana pertanian dalam artian luas; 3) Memanfaatkan dan memperluas basis produksi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan kelestarian lingkungan hidup; 4) Meningkatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pertanian; 5) Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna; 6) Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian dalam artian luas, terutama terkait dengan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI), kebakaran, bencana alam dan non alam, serta penanganan pasca bencana pada tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. VI - 14 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Tujuan Sasaran Strategi 4.4 Upaya peningkatan peran sektor perikanan akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan perikanan budidaya; 2) Pemberdayaan nelayan tangkap dan pembudidaya ikan skala kecil; 3) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI); 4) Penerbitan tanda daftar dan penerbiatan ijin pengadaan kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya; 5) Mempermudah perijinan usaha perikanan; 6) Peningkatan kapasitas usaha pembudidaya ikan; 7) Peningkatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan; 8) Peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. 9) Meningkatkan Produktivitas Sumber Daya Manusia Perikanan 4.5 Upaya peningkatan peran sektor industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi Covid 19 di sektor IKM dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja IKM, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha IKM; 2) Melakukan percepatan/akselerasi upaya pemulihan aktivitas usaha IKM dengan mengoptimalkan upaya pendampingan bagi pelaku usaha IKM dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha dan pekerja IKM dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor IKM, mengembangkan dan membangun kepercayaan pasar produk IKM; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan SDM dan pelaku usaha IKM yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku usaha IKM, peningkatan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah besar, inkubasi usaha, mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola usaha IKM. 4.6 Upaya pengembangan pariwisata berbasis sustainable tourism akan dilakukan melalui: VI - 15 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Tujuan Sasaran Strategi 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di sektor pariwisata dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja wisata, wisatawan dan masyarakat, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pariwisata dan budaya; 2) Melakukan akselerasi upaya pemulihan sektor pariwisata dengan mengoptimalkan upaya pendampingan bagi pelaku usaha priwisata dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha pariwisata dan pekerja pariwisata dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata, pengembangan pasar pariwisata, serta membangun kepercayaan pasar di sektor pariwisata; 3) Menyiapkan sumberdaya pariwisata pasca pandemi dengan meningkatkan investasi untuk pengembangan SDM pariwisata yang berdaya saing tinggi, memperkuat tata kelola pariwisata dan manajemen krisis, mengakselerasikan transformasi dan inovasi digital di sektor pariwisata, mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas, mendorong pengembangan pasar dan destinasi, memperkuat pariwisata untuk tujuan pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem industri dan investasi pariwisata. 4.7 Upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di sektor ekonomi kreatif dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang terkait pengembangan ekonomi kreatif, pemberian bantuan likuiditas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, pembeian insentif kepada pelaku usaha dan pekerja ekonomi kreatif, dan percepatan pemulihan "lingkungan" ekonomi kreatif; 2) Melakukan percepatan dan stimulus untuk pemulihan dampak pandemi dengan penguatan SDM dan usaha ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi, penyediaan akses permodalan dan insentif yang kompetitif, penguatan infrastruktur fisik dan digital ekonomi kreatif serta penciptaan, perluasan dan peningkatan kepercayaan pasar bagi karya, usaha dan individu ekonomi kreatif; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan VI - 16 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Tujuan Sasaran Strategi SDM dan usaha ekonomi kreatif yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku ekonomi kreatif, mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola ekonomi kreatif.
5.Meningkatkan kualitas pendayagunaan dan pengelolaan lingkungan, sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan 5.1 Meningkatnya kualitas hidup yang lestari 5.1 Upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lestari dilakukan melalui: 1) Mengembalikan dan meningkatkan fungsi kawasan lindung; 2) Mengembalikan fungsi hutan lindung kawasan yang mengalami kerusakan; 3) Melindungi kemampuan lingkungan hidup dari dampak negatif yang timbul; 4) Membatasi kegiatan budidaya yang dapat mengganggu fungsi kawasan lindung. Misi 5: Meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat menuju kondisi masyarakat yang aman, tentram dan Dinamis Tujuan Sasaran Strategi
6.Mewujudkan Sukamara yang aman, tertib dan dinamis 6.1 Terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan 6.1 Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan dilakukan melalui: 1) Upaya meningkatkan koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat tingkat Kabupaten; 2) Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; 3) Peningkatan kualitas ASN yang menangani keamanan dan ketertiban lingkup kabupaten; 4) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) 5) Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil); 6) Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana; 7) Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana; 8) Penataan sistem informasi dan sistem dasar penanggulangan bencana 9) Peningkatan peran perempuan dalam pembangunan daerah 10) Memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. VI - 17 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Sukamara 2018-2023 sebagaimana ditunjukan pada tabel berikut: Tabel 6.2. Arah Kebijakan Pembangunan Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 Arah Kebijakan Tahun 2019 Tahun 2020 Tahun 2021 Tahun 2022 Tahun 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat VI - 18 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 6.3. TAHAPAN PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KABUPATEN SUKAMARA TAHUN 2018-2023 Tahapan pelaksanaan pembangunan merupakan sebuah mekanisme pemilihan fokus pembangunan pada masing-masing tahun fiskal yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pentahapan pelaksanaan pembangunan bertujuan untuk memberikan nuansa dan arah pembangunan dalam rangka pencapaian visi dan misi kepala daerah yang kemudian akan terorganisir melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tahapan implementasi strategi dan arah kebijakan tahun 2018-2023 dalam rangka pencapaian visi dan misi disusun secara berkesinambungan selama periode 5 (lima) tahun dan dapat diuraikan sebagai berikut: Adapun arah kebijakan dalam tiap tahapan adalah sebagaimana terlihat dalam Tabel 6.3 berikut: VI - 19 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 6.3. Pemetaan Waktu Arah Kebijakan SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat Misi 1: Membangun Manajemen Pemerintahan yang Profesional, Bersih dan Demokratis Berbasis Pelayanan Prima kepada Masyarakat Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan pelayanan publik Upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja dan keuangan daerah akan dilakukan melalui:
1.Upaya berkesinambungan dalam meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel
2.Peningkatan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah dengan pemanfaatan teknologi informasi secara tepat;
3.Penguatan fungsi pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan secara umum. √ √ √ √ √ VI - 20 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat
4.Penguatan dan optimalisasi (BUMD) dalam rangka peningkatan PAD Upaya meningkatnya kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan daerah akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan kualitas dan standarisasi pelayanan pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat umum; dan 2) Peningkatan kinerja layanan yang semakin ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel terutama dengan pemanfaatan secara tepat penggunaan Teknologi Informasi. √ √ √ √ √ Misi 2: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara yang Terdidik dan Sehat VI - 21 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat Meningkatnya akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan Upaya untuk meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan pendidikan dilakukan melalui: 1) Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bagi seluruh masyarakat melalui peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang lebih memadai, penyediaan beasiswa dan biaya personil peserta didik yang tidak mampu, pembinaan minat, bakat dan kreativitas siswa serta Penyelengaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik yang lebih kondusif. 2) Meningkatkan kualitas dan pendistribusian tenaga pendidik dan kependidikan dalam upaya memenuhi standar pendidikan yang telah ditetapkan, baik pada satuan Pendidikan Dasar, PAUD, √ √ √ √ VI - 22 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat maupun Pendidikan Nonformal/Kesetaraan. 3) Mengembangkan unsur muatan lokal (mulok) dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini, dan pendidikan nonformal dalam upaya membekali peserta didik dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan untuk mengenal dan mencintai lingkungan alam, sosial, budaya, dan spriritual di daerahnya, serta melestarikan dan mengembangkan keunggulan dan kearifan daerah yang berguna bagi diri dan lingkungannya dalam rangka menunjang pembangunan nasional. 4) Mendirikan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) bersama POLNEP dengan menyesuaikan potensi keadaan VI - 23 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat kebutuhan Program Studi di Kabupaten Sukamara. 4) Peningkatan kompetensi dan kualifikasi sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan secara bertahap √ √ √ √ √ Upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan perorangan dan pelayanan kesehatan masyarakat; 2) Peningkatan kapasitas sumberdaya manusia kesehatan; 3) Penyediaan dan pendistribusian farmasi, alat kesehatan dan makanan dan minuman; dan 4) Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan. √ √ √ √ √ Meningkatnya cakupan penyediaan infastruktur dasar publik Upaya peningatan kualitas pembangunan infrastruktur √ √ √ VI - 24 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat layanan dasar akan dilakukan melalui: 1) Pembangunan dan pemeliharaan jaringan jalan penghubung perdesaan dan perkotaan sesuai fungsi jalan; 2) Pengembangan dan peningkatan sistem transportasi wilayah; 3) Pengembangan jaringan energi dan sumber daya energi alternatif; 4) Peningkatan jangkauan pelayanan jaringan telekomunikasi ke seluruh wilayah; 5) Peningkatan sistem jaringan prasarana sumberdaya air; 6) Peningkatan pelayanan jaringan air minum 7) Peningkatan penanganan sampah perkotaan dan pedesaan terpadu; 8) Pengembangan sistem jaringan air limbah dan drainase; dan VI - 25 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 9) Pengembangan jalur evakuasi bencana pada kawasan rawan bencana. Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh Upaya untuk meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh dilakukan melalui: 1) Pengadaan perumahan layah huni bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terkena bencana; 2) Penataan kawasan pemukinan dan pemukiman kumuh; 3) Peningkatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di kawasan pemukiman; 4) Peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman √ √ √ √ √ VI - 26 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat Berkurangnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran Upaya menurunkan angka pengangguran akan dilakukan melalui: 1) Meningkatkan investasi, terutama yang banyak menciptakan lapangan kerja formal; 2) Meningkatkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang berdampak langsung pada upaya menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan perluasan kesempatan berusaha; 3) Mengurangi hambatan di pasar kerja dengan mendorong hubungan industrial yang harmonis, jaminan sosial tenaga kerja dan pengembangan pengawasan ketenagakerjaan serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif; √ √ VI - 27 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 4) Meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja Upaya menurunkan angka kemiskinan akan dilakukan melalui upaya: 1) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terkena dampak penurunan ekonomi melalui pemberian bantuan tunai langsung khususnya bagi fakir miskin, yatim piatu & orang tua jompo yang terlantar termasuk warga terdampak Covid-19, bantuan pendidikan dan bantuan kesehatan, dan bantuan perumahan; 2) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin berupa Pemberian Bantuan Stimulan (sapronak, saprodi, alsintan) serta mewujudkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang maju berbasis teknologi, dan penyelenggaraan √ √ √ VI - 28 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pendidikan dan pelatihan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) bagi warga miskin dan warga terkena dampak covid 19; 3) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, antara lain ada program pengembangan industri kreatif, pengembangan industri agro, pembinaan dan pengembangan BUMDesa, dan pengembangan wirausahaan; 4) Pendataan dan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan antar berbagai pihak yang berperan. Meningkatnya peran sektor pertanian, perikanan, industri dan pariwisata terhadap perekonomian daerah Upaya peningkatan peran sektor pertanian akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana pertanian terutama yang berkaitan dengan penyediaan, pengawasan dan pengendalian bibit unggul usaha pertanian VI - 29 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat dalam artian luas dan penyediaan, pengawasan dan pengendalian pakan ternak; 2) Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pembangunan, pengembangan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana pertanian dalam artian luas; 3) Memanfaatkan dan memperluas basis produksi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan kelestarian lingkungan hidup; 4) Meningkatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pertanian; 5) Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna; 6) Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian dalam artian luas, VI - 30 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat terutama terkait dengan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI), kebakaran, bencana alam dan non alam, serta penanganan pasca bencana pada tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Upaya peningkatan peran sektor perikanan akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan perikanan budidaya; 2) Pemberdayaan nelayan tangkap dan pembudidaya ikan skala kecil; 3) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI); 4) Penerbitan tanda daftar dan penerbiatan ijin pengadaan kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di VI - 31 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya; 5) Mempermudah perijinan usaha perikanan; 6) Peningkatan kapasitas usaha pembudidaya ikan; 7) Peningkatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan; 8) Peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan Upaya peningkatan peran sektor industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi Covid 19 di sektor IKM dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja IKM, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha IKM; VI - 32 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 2) Melakukan percepatan/akselerasi upaya pemulihan aktivitas usaha IKM dengan mengoptimalkan upaya pendampingan bagi pelaku usaha IKM dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha dan pekerja IKM dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor IKM, mengembangkan dan membangun kepercayaan pasar produk IKM; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan SDM dan pelaku usaha IKM yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan VI - 33 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku usaha IKM, peningkatan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah besar, inkubasi usaha, mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola usaha IKM. Upaya pengembangan pariwisata berbasis sustainable tourism akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di sektor pariwisata dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja wisata, wisatawan dan masyarakat, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pariwisata dan budaya; 2) Melakukan akselerasi upaya pemulihan sektor pariwisata dengan mengoptimalkan upaya VI - 34 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pendampingan bagi pelaku usaha priwisata dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha pariwisata dan pekerja pariwisata dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata, pengembangan pasar pariwisata, serta membangun kepercayaan pasar di sektor pariwisata; 3) Menyiapkan sumberdaya pariwisata pasca pandemi dengan meningkatkan investasi untuk pengembangan SDM pariwisata yang berdaya saing tinggi, memperkuat tata kelola pariwisata dan manajemen krisis, mengakselerasikan transformasi dan inovasi digital di sektor pariwisata, mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas, mendorong VI - 35 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pengembangan pasar dan destinasi, memperkuat pariwisata untuk tujuan pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem industri dan investasi pariwisata. Upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di sektor ekonomi kreatif dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang terkait pengembangan ekonomi kreatif, pemberian bantuan likuiditas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, pembeian insentif kepada pelaku usaha dan pekerja ekonomi kreatif, dan percepatan pemulihan "lingkungan" ekonomi kreatif; VI - 36 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 2) Melakukan percepatan dan stimulus untuk pemulihan dampak pandemi dengan penguatan SDM dan usaha ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi, penyediaan akses permodalan dan insentif yang kompetitif, penguatan infrastruktur fisik dan digital ekonomi kreatif serta penciptaan, perluasan dan peningkatan kepercayaan pasar bagi karya, usaha dan individu ekonomi kreatif; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan SDM dan usaha ekonomi kreatif yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku ekonomi kreatif, VI - 37 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola ekonomi kreatif. Meningkatnya kualitas hidup yang lestari Upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lestari dilakukan melalui: 1) Mengembalikan dan meningkatkan fungsi kawasan lindung; 2) Mengembalikan fungsi hutan lindung kawasan yang mengalami kerusakan; 3) Melindungi kemampuan lingkungan hidup dari dampak negatif yang timbul; 4) Membatasi kegiatan budidaya yang dapat mengganggu fungsi kawasan lindung. Misi 3: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Secara Terarah, Terukur dan Berkeadilan Terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam √ √ √ √ VI - 38 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat sinergitas pembangunan dilakukan melalui: 1) Upaya meningkatkan koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat tingkat Kabupaten; 2) Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; 3) Peningkatan kualitas ASN yang menangani keamanan dan ketertiban lingkup kabupaten; 4) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) 5) Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil); 6) Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana; 7) Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana; VI - 39 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 8) Penataan sistem informasi dan sistem dasar penanggulangan bencana Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh Upaya untuk meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasan kumuh dilakukan melalui: 1) Pengadaan perumahan layah huni bagi masyarakat tidak mampu dan masyarakat terkena bencana; 2) Penataan kawasan pemukinan dan pemukiman kumuh; 3) Peningkatan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di kawasan pemukiman; 4) Peningkatan pelayanan sertifikasi, kualifikasi, klasifikasi, dan registrasi bidang perumahan dan kawasan permukiman √ √ √ √ √ Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup VI - 40 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat Berkurangnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran Upaya menurunkan angka pengangguran akan dilakukan melalui: 1) Meningkatkan investasi, terutama yang banyak menciptakan lapangan kerja formal; 2) Meningkatkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang berdampak langsung pada upaya menciptakan lapangan kerja, seperti infrastruktur dan perluasan kesempatan berusaha; 3) Mengurangi hambatan di pasar kerja dengan mendorong hubungan industrial yang harmonis, jaminan sosial tenaga kerja dan pengembangan pengawasan ketenagakerjaan serta menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif; √ √ √ VI - 41 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 4) Meningkatkan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja Upaya menurunkan angka kemiskinan akan dilakukan melalui upaya: 1) Mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terkena dampak penurunan ekonomi melalui pemberian bantuan tunai langsung khususnya bagi fakir miskin, yatim piatu & orang tua jompo yang terlantar termasuk warga terdampak Covid-19, bantuan pendidikan dan bantuan kesehatan, dan bantuan perumahan; 2) Meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin berupa Pemberian Bantuan Stimulan (sapronak, saprodi, alsintan) serta mewujudkan sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang maju berbasis teknologi, dan penyelenggaraan √ √ √ √ √ VI - 42 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pendidikan dan pelatihan melalui BLK (Balai Latihan Kerja) bagi warga miskin dan warga terkena dampak covid 19; 3) Mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usaha mikro dan kecil, antara lain ada program pengembangan industri kreatif, pengembangan industri agro, pembinaan dan pengembangan BUMDesa, dan pengembangan wirausahaan; 4) Pendataan dan sinkronisasi program pengentasan kemiskinan antar berbagai pihak yang berperan. Meningkatnya peran sektor pertanian, perikanan, industri dan pariwisata terhadap perekonomian daerah Upaya peningkatan peran sektor pertanian akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana pertanian terutama yang berkaitan dengan penyediaan, pengawasan dan pengendalian bibit unggul usaha pertanian √ √ √ VI - 43 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat dalam artian luas dan penyediaan, pengawasan dan pengendalian pakan ternak; 2) Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam pembangunan, pengembangan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana pertanian dalam artian luas; 3) Memanfaatkan dan memperluas basis produksi secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan daya dukung lahan dan kelestarian lingkungan hidup; 4) Meningkatan kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pertanian; 5) Meningkatkan inovasi dan diseminasi teknologi tepat guna; 6) Pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian dalam artian luas, VI - 44 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat terutama terkait dengan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan dampak perubahan iklim (DPI), kebakaran, bencana alam dan non alam, serta penanganan pasca bencana pada tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan. Upaya peningkatan peran sektor perikanan akan dilakukan melalui: 1) Peningkatan penyediaan dan pengembangan sarana dan prasarana perikanan tangkap dan perikanan budidaya; 2) Pemberdayaan nelayan tangkap dan pembudidaya ikan skala kecil; 3) Pengelolaan dan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan (TPI); 4) Penerbitan tanda daftar dan penerbiatan ijin pengadaan kapal perikanan berukuran sampai dengan 10 GT di √ √ VI - 45 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat wilayah sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya; 5) Mempermudah perijinan usaha perikanan; 6) Peningkatan kapasitas usaha pembudidaya ikan; 7) Peningkatan pengawasan sumberdaya perikanan dan kelautan; 8) Peningkatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan 9) Meningkatkan Produktivitas Sumber Daya Manusia Perikanan Upaya peningkatan peran sektor industri, khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi Covid 19 di sektor IKM dengan mengutamakan keselamatan masyarakat, pelaku usaha, dan pekerja IKM, dan memberikan √ √ √ √ VI - 46 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat insentif kepada pelaku usaha IKM; 2) Melakukan percepatan/akselerasi upaya pemulihan aktivitas usaha IKM dengan mengoptimalkan upaya pendampingan bagi pelaku usaha IKM dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha dan pekerja IKM dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor IKM, mengembangkan dan membangun kepercayaan pasar produk IKM; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan SDM dan pelaku usaha IKM yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, VI - 47 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku usaha IKM, peningkatan kemitraan antara usaha kecil dan usaha menengah besar, inkubasi usaha, mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola usaha IKM. Upaya pengembangan pariwisata berbasis sustainable tourism akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di sektor pariwisata dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja wisata, wisatawan dan masyarakat, dan memberikan insentif kepada pelaku usaha pariwisata serta √ √ √ √ VI - 48 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pengembangan sarana dan prasarana pendukung pariwisata dan budaya; 2) Melakukan akselerasi upaya pemulihan sektor pariwisata dengan mengoptimalkan upaya pendampingan bagi pelaku usaha priwisata dalam adaptasi kebiasaan baru, mendorong produktivitas usaha pariwisata dan pekerja pariwisata dengan pemanfaatan media digital secara optimal, memberikan stimulus fiskal dan non fiskal kepada pelaku usaha dan pekerja di sektor pariwisata, pengembangan pasar pariwisata, serta membangun kepercayaan pasar di sektor pariwisata; 3) Menyiapkan sumberdaya pariwisata pasca pandemi dengan meningkatkan investasi untuk pengembangan VI - 49 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat SDM pariwisata yang berdaya saing tinggi, memperkuat tata kelola pariwisata dan manajemen krisis, mengakselerasikan transformasi dan inovasi digital di sektor pariwisata, mendorong peningkatan konektivitas dan aksesibilitas, mendorong pengembangan pasar dan destinasi, memperkuat pariwisata untuk tujuan pembangunan berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem industri dan investasi pariwisata. Upaya pengembangan sektor ekonomi kreatif akan dilakukan melalui: 1) Mengelola krisis dan mitigasi dampak pandemi covid 19 di √ √ √ √ √ VI - 50 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat sektor ekonomi kreatif dengan mengutamakan keselamatan pelaku usaha, pekerja, dan masyarakat yang terkait pengembangan ekonomi kreatif, pemberian bantuan likuiditas bagi pelaku usaha ekonomi kreatif, pembeian insentif kepada pelaku usaha dan pekerja ekonomi kreatif, dan percepatan pemulihan "lingkungan" ekonomi kreatif; 2) Melakukan percepatan dan stimulus untuk pemulihan dampak pandemi dengan penguatan SDM dan usaha ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi, penyediaan akses permodalan dan insentif yang kompetitif, penguatan infrastruktur fisik dan digital ekonomi kreatif serta penciptaan, perluasan dan peningkatan kepercayaan VI - 51 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat pasar bagi karya, usaha dan individu ekonomi kreatif; 3) Menciptakan nilai tambah pasca pandemi dengan penguatan SDM dan usaha ekonomi kreatif yang inklusif dan merata, mendorong penyediaan bahan baku yang berkualitas, beragam dan kompetitif, penyediaan skema permodalan dan insentif yang kompetitif dan mudah diakses pelaku ekonomi kreatif, mendorong perluasan pasar dan mendorong digitalisasi dalam tata kelola ekonomi kreatif. Meningkatnya kualitas hidup yang lestari Upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup yang lestari dilakukan melalui: 1) Mengembalikan dan meningkatkan fungsi kawasan lindung; √ √ √ √ √ VI - 52 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 2) Mengembalikan fungsi hutan lindung kawasan yang mengalami kerusakan; 3) Melindungi kemampuan lingkungan hidup dari dampak negatif yang timbul; 4) Membatasi kegiatan budidaya yang dapat mengganggu fungsi kawasan lindung. Misi 5: Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama dan Bermasyarakat Menuju Kondisi Masyarakat yang Aman, Tenteram dan Dinamis Terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan Upaya untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan dilakukan melalui: 1) Upaya meningkatkan koordinasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat tingkat Kabupaten; 2) Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum; √ √ √ √ √ VI - 53 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 SASARAN STRATEGI TEMA PEMBANGUNAN 2019 2020 2021 2022 2023 Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat 3) Peningkatan kualitas ASN yang menangani keamanan dan ketertiban lingkup kabupaten; 4) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) 5) Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil); 6) Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan Terhadap Bencana; 7) Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana; 8) Penataan sistem informasi dan sistem dasar penanggulangan bencana. 9) Meningkatkan peran perempuan dalam pembanguna daerah. 10) Memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. VI - 54 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tahapan dan prioritas yang ditetapkan harus mencerminkan urgensi permasalahan dan isu strategis yang hendak diselesaikan dengan memperhatikan pengaturan waktu. Meski penekanan prioritas pada setiap tahapan berbeda-beda, namun memiliki kesinambungan dari satu periode ke periode lainnya dalam rangka mencapai sasaran tahapan lima tahunan dalam RPJMD. Arah kebijakan adalah pedoman untuk mengarahkan perumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari tahun ke tahun selama lima tahun. Berikut adalah arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Sukamara periode 2019-2023.
1.Arah Kebijakan Tahun Pertama (2019) Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukamara pada tahun 2019 memiliki makna strategis mengingat kinerja yang dicapai akan menjadi dasar atau faktor penentu keberhasilan bagi tema-tema pembangunan tahap berikutnya. Tema pembangunan pada tahun pertama (2019) adalah "Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan sumber daya aparatur dalam rangka menyiapkan penguatan ekonomi berbasis kerakyatan dan penguatan fasilitas pelayanan dasar masyarakat". Arah pembangunan berfokus pada Misi ke 1 yaitu Membangun manajemen Pemerintahan yang profesional, bersih dan demokratis yang berbasis pada pelayanan prima masyarakat. Pada tahap ini, pembangunan diarahkan pada: 1) Pengembangan tata pemerintahan yang baik didukung dengan kompetensi dan profesionalitas aparatur dalam pelaksanaan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan publik; 2) Pemantapan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. VI - 55 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3
2.Arah Kebijakan Tahun Kedua (2020) Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukamara tahun 2020 berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan keberlanjutan pembangunan tahun 2019. Pada tahun 2020 diarahkan untuk mendukung pencapaian Misi ke 2 yaitu Mewujudkan Sumberdaya Manusia Kabupaten Sukamara yang Terdidik dan Sehat, dan Misi ke 3 yaitu Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur secara terarah, terukur dan berkeadilan. Berdasarkan strategi diatas, maka tema pembangunan Kabupaten Sukamara tahun 2020 adalah "Penguatan ekonomi berbasis kerakyatan yang didukung oleh kualitas kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur wilayah serta pelayanan birokrasi yang optimal". Pada tahap ini, pembangunan diarahkan pada: 1) Penguatan potensi ekonomi kerakyatan berbasis komoditas lokal, industri kreatif dan sentra/klaster; 2) Pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan; 3) Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan; 4) Penyediaan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kompentensi dan kualifikasi sumberdaya pendidik dan tenaga kependidikan; 5) Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama; 6) Penguatan daya saing ekonomi daerah yang berbasis pada potensi unggulan daerah dan berorientasi pada ekonomi kerakyatan; 7) Integrasi pembangunan dan infrastruktur (jalan, jembatan, drainase, jaringan irigasi dan sungai) dalam mendukung VI - 56 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 sarana dan prasarana pertanian, perkebunan dan perikanan; 8) Peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur yang menunjang pengembangan kawasan/wilayah berbasis pada kemampuan potensi lokal; 9) Pemantapan pembangunan infrastruktur dengan memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan serta pengurangan resiko bencana.
3.Arah Kebijakan Tahun Ketiga (2021) Prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2021 diarahkan kepada "Peningkatan kerjasama antara pemerintah daerah dengan dunia usaha serta masyarakat untuk mencapai keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara melalui pengembangan sektor pertanian, perdagangan, budaya, dan pariwisata di tingkat regional dan nasional". Dalam rangka untuk mendukung pencapaian Misi ke 1 yaitu Membangun Manajemen Pemerintahan yang Profesional, Bersih dan Demokratis yang berbasis kepada Pelayanan Prima Masyarakat, dan Misi ke 4 yaitu Mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis sumberdaya alam lokal (pertanian, perikanan, industri dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Pada tahap ini, pembangunan diarahkan pada: 1) Penguatan ketahanan pangan dan pertanian yang didukung oleh peningkatan kapasitas pelaku usaha pertanian, perkebunan, perikanan, dan sarana prasarana pendukung serta pemanfataan teknologi tepat guna; 2) Optimalisasi pemanfaatan lahan-lahan pertanian dan perkebunan dalam rangka menuju ketahanan pangan; 3) Peningkatan keterampilan pengolahan hasil pertanian dan VI - 57 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 perikanan; 4) Mendorong investasi untuk industri pengolahan sumber daya alam, baik hasil pertanian, perkebunan dan perikanan; 5) Peningkatan kapasitas, keterampilan teknis pelaku perikanan, fasilitasi akses permodalan, penyediaan sarana prasarana penunjang serta pemanfaatan teknologi perikanan budidaya dan tangkap tepat guna; 6) Pengembangan kehidupan sosial budaya dalam rangka mendukung terciptanya kondisi daerah yang tertib, aman, demokratis dan kondusif; 7) Pembinaan usaha pariwisata bagi masyarakat lokal; 8) Mendorong terbangunnya sikap/mental penduduk lokal yang ramah terhadap wisatawan; 9) Peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah berbasis pada industri pertanian dan pariwisata; 10) Peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang industri pariwisata, pembangunan akses jalan yang memadai serta penyiapan SDM kepariwisataan yang berkualitas; 11) Menjadikan gotong royong sebagai gerakan dalam membangun Sukamara.
4.Arah Kebijakan Tahun Keempat (2022) Prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun 2022 diarahkan kepada "Pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal Sukamara di tingkat regional maupun nasional dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju Sukamara yang setara di segala bidang". Arah pembangunan tersebut fokus untuk mendukung pencapaian Misi ke 4 yaitu Mendorong kemandirian ekonomi yang berbasis VI - 58 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 sumberdaya alam lokal (pertanian, perikanan, industri dan pariwisata) dengan memperhatikan kualitas lingkungan hidup. Pada tahap ini, pembangunan diarahkan pada: 1) Peningkatan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia diberbagai bidang dan layanan sosial dasar masyarakat secara berkelanjutan; 2) Meningkatkan kewirausahaan yang kreatif dan produktif; 3) Penguatan SDM pelaku usaha industri dan komoditas potensial di Kabupaten Sukamara dalam pemanfaatan teknologi, baik dalam proses produksi maupun pemasaran; 4) Meningkatkan kesempatan kerja; 5) Mewujudkan Kabupaten Sukamara yang aman, tertib, dan inklusif, dan mewujudkan manusia Sukamara yang religius, tenteram dan dinamis; 6) Percepatan penanggulangan kemiskinan secara terpadu melalui upaya pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan masyarakat miskin, dan pemberdayaan ekonomi mikro dan kecil untuk masyarakat miskin; 7) Pembangunan sarana dan prasarana penunjang pengelolaan persampahan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan peningkatan cakupan pengangkutan sampah perkotaan; 8) Peningkatan pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup; 9) Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup.
5.Arah Kebijakan Tahun Kelima (2023) Arah kebijakan tahun 2023 merupakan arah kebijakan pada tahun terakhir kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati VI - 59 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 periode 2018-2023, pada tahun 2023 ini diharapkan semua prioritas dapat diselesaikan. Pada tahun 2023 ini pembangunan menitikberatkan pada seluruh aspek guna "Terwujudnya Masyarakat Sukamara yang Sejahtera, Maju dan Bermartabat didukung Pemerintahan yang Profesional". Berdasarkan hal tersebut maka tema pembangunan pada akhir periode adalah "Perluasan kerjasama investasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi berbasis kerakyatan, sarana prasarana infrastruktur daerah, sosial, dan budaya, yang berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa diskriminasi menuju masyarakat Sukamara yang sejahtera dan bermartabat". Pada akhir periode ini dicapai kondisi ekonomi masyarakat Sukamara memiliki kualitas pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang baik. Selain itu, kemandirian ekonomi di Kabupaten Sukamara mulai terwujud yang selaras dengan peningkatan perekonomian rakyat. Hal ini dilakukan melalui pemanfaatan keunggulan kompetitif daerah yang didukung oleh penciptaan iklim investasi yang kondusif. Pada akhir periode pembangunan jangka menengah ini, daya saing Kabupaten Sukamara meningkat melalui penguatan ekonomi kerakyatan sejalan dengan pengembangan industri-industri yang mengelola kekayaan SDA secara optimal dan berkelanjutan serta bermitra dengan UMKM dan menyerap tenaga kerja lokal yang terampil dan kompeten. Kondisi ini didukung oleh pengembangan layanan infrastruktur wilayah yang merata keseluruh wilayah termasuk sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan serta fasilitas sosial dan fasilitas umum; pengembangan kualitas sumber daya manusia dan aparatur pemerintah yang didukung oleh kelembagaan pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. VI - 60 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 6.4. PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Program pembangunan Daerah adalah program strategis Daerah yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sebagai instrumen arah kebijakan untuk mencapai sasaran RPJMD. Program Pembangunan Daerah dirumuskan berdasarkan arah kebijakan dan diselaraskan dengan program strategis nasional. Selain itu, Program Pembangunan Daerah merupakan program- program yang diharapkan mampu untuk mewadahi kegiatan yang merupakan prioritas dari Bupati dan Wakil Bupati sebagai bagian pemenuhan janji politik. Beberapa kegiatan prioritas tersebut, antara lain: peningkatan kesejahteraan guru GTT/PTT dan guru madin, terselenggaranya pembinaan pelaksanaan SNP dan pendidikan budi pekerti (pendidikan budi pekerti dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal sekolah di Kabupaten Sukamara), beasiswa siswa kelas ukir, pelayanan gratis Kelas III di Puskesmas dan Jaringannya serta RS untuk Penduduk Sukamara yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan, penanganan Rumah Tidak Layak Huni, penataan dan pengembangan Kawasan Daya Tarik Wisata (DTW)/Obyek Wisata Kabupaten. Program Pembangunan Daerah merupakan program perangkat daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap pencapaian Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih sebagaimana disajikan dalam Tabel 6.4. Tabel 6.4. Pemetaan Program pendukung Misi Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 MISI OPD TERKAIT RENCANA PROGRAM TERKAIT Misi 1. Membangun Manajemen Pemerintahan yang Profesional Bersih dan Demokratis Yang Berbasis Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Dinsos PMD Program Administrasi Pemerintahan Desa Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Program Kepegawaian Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Program Pengelolaan Keuangan Daerah Program Pengelolaan Barang Milik Daerah VI - 61 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 MISI OPD TERKAIT RENCANA PROGRAM TERKAIT Program Pengelolaan Pendapatan Daerah Sekretariat Daerah Program Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Program Perekonomian dan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Program Koordinasi Dan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah Inspektorat Program Penyelenggaraan Pengawasan Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan Dan Asistensi Sekretariat DPRD Program Dukungan Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi DPRD Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Program Aplikasi Informatika DPMPTSP Program Pelayanan Penanaman Modal DisDukcapil Program Pendaftaran Penduduk Program Pencatatan Sipil Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kecamatan-Kecamatan Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Jumlah 11 19 Misi 2: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara Yang Terdidik dan Sehat Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Program Pengelolaan Pendidikan Program Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan Dinas Kesehatan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Kesehatan Program Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan Makanan Minuman Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Program Pembinaan Perpustakaan Program Pengelolaan Arsip Program Perlindungan Dan Penyelamatan Arsip Program Perijinan Penggunaan Arsip Jumlah 3 7 Misi 3: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Secara Terarah, Terukur dan Berkeadilan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Air Limbah Program Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Drainase Program Pengembangan Permukiman Program Penataan Bangunan Gedung VI - 62 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 MISI OPD TERKAIT RENCANA PROGRAM TERKAIT Program Penataan Bangunan Dan Lingkungannya Program Penyelenggaraan Jalan Program Pengembangan Jasa Konstruksi Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Program Pengembangan Perumahan Program Peningkatan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perhubungan Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLLAJ) Program Pengelolaan Pelayaran Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Program Informasi Dan Komunikasi Publik Jumlah 3 15 Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati) Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (limbah b3) Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA), kearifan Lokal Dan Hak MHA Yang Terkait Dengan PPLH Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Program Pengelolaan Persampahan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman Program pengelolaan izin lokasi Program penyelesaian sengketa tanah garapan Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan Program Redistribusi Tanah, Serta Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee Program Penetapan Tanah Ulayat Program Pengelolaan Tanah Kosong Program Pengelolaan Izin Membuka Tanah Program Penatagunaan Tanah Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Program Perencanaan Tenaga Kerja Program Pelatihan Kerja Dan Produktivitas Tenaga Kerja Program Penempatan Tenaga Kerja Program Hubungan Industrial VI - 63 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 MISI OPD TERKAIT RENCANA PROGRAM TERKAIT Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Program Stabilisasi Harga Barang Kebutuhan Pokok Dan Barang Penting Program Pemberdayaan Usaha Menengah, Usaha Kecil, Dan Usaha Mikro (UMKM) Program Pengembangan UMKM Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan Program Pengembangan Ekspor Program Penggunaan Dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Program Perencanaan Dan Pembangunan Industri DINSONPMD Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program Rehabilitasi Sosial Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat Dan Masyarakat Hukum Adat Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal Program Promosi Penanaman Modal Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Program Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Untuk Kedaulatan Dan Kemandirian Pangan Program Peningkatan Diverifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat Program Penanganan Kerawanan Pangan Program Pengawasan Keamanan Pangan Program Penyediaan Dan Pengembangan Sarana Pertanian Program Penyediaan Dan Pengembangan Prasarana Pertanian Program Pengendalian Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Program Pengendalian Dan Penanggulangan Bencana Pertanian Program Penyuluhan Pertanian Dinas Perikanan Program Pengelolaan Perikanan Tangkap Program Pengelolaan Perikanan Budidaya Program Pengawasan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan Program Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Program Pemasaran Pariwisata Program Pengembangan Sumber Daya Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kecamatan-Kecamatan Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan DinsosPMD Program Pemberdayaan Sosial Program Rehabilitasi Sosial VI - 64 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 MISI OPD TERKAIT RENCANA PROGRAM TERKAIT Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial Jumlah 11 43 Misi 5: Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama dan Bermasyarakat Menuju Kondisi Masyarakat yang aman, tentram dan Dinamis. Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Program Penanggulangan Bencana Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Program Pembinaan Dan Pengembangan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Dan Budaya Program Peningkatan Kewaspadaan Nasional Dan Peningkatan Kualitas Dan Fasilitasi Penanganan Konflik Sosial Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Program Penanganan Bencana Kecamatan-kecamatan Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Program Perlindungan Perempuan Program Pengelolaan Sistem Data Gender Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) Program Perlindungan Khusus Anak Jumlah 5 11 RENCANA PROGRAM PRIORITAS VISI MISI 94 Selengkapnya implimentasi misi Kepala Daerah ke dalam program pembangunan Daerah yang disertai dengan pagu indikatif sebagaimana tercantum dalam Tabel 6.5. VI - 65 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 6.5. Implementasi Misi Kepala Daerah dalam Program Pembangunan Daerah yang Disertai Pagu Indikatif Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Misi 1. Membangun Manajemen Pemerintahan yang Profesional Bersih dan Demokratis Yang Berbasis Pelayanan Prima Kepada Masyarakat 17.011.7 04.665 12.591.8 78.241 124.713. 823.148 132.179. 701.552 134.474. 788.653 420.971. 896.259 Meningkatkan kualitas aparatur pemerintah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang profesional serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 45,00 45 17.011.7 04.665 45 12.591.8 78.241 50 124.713. 823.148 55 132.179. 701.552 60 134.474. 788.653 60 420.971. 896.259 Meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi Pemerintah Daerah Opini BPK WTP WTP 17.011.7 04.665 WTP 12.591.8 78.241 WTP 124.713. 823.148 WTP 132.179. 701.552 WTP 134.474. 788.653 WTP 420.971. 896.259 Nilai LKjIP 54,72 / CC 55,60 / CC 58,60 / CC B (>60) B (>60) BB (>70) BB (>70) Indek Kepuasan Masyarakat 82,00% 89,3 90 90 95 95 95 Tingkat Maturiti SPIP Rintisan Terdefi nisi Terdefi nisi Terdefi nisi Terkel ola dan teruku r Optimu m Optimu m Nilai EKPPD 2,8073 / Tinggi 2,8073 / Tinggi 2,85 / Tinggi Tinggi (minim al 3,41) Tinggi (minim al 3,41) Sangat Tinggi (minim al 4,21) Sangat Tinggi (minim al 4,21) 5 2 2 PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Capaian Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah 90 100 3.100.000. 000 100 2.100.000. 000 90 96.390.93 7.892 90 96.805.48 7.742 90 96.805.48 7.742 90 295.201.9 13.376 BPKAD 5 2 3 PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Capaian Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Aset/ Barang Daerah 90 100 1.000.000. 000 100 1.288.850. 000 90 896.269.7 00 90 896.269.7 00 90 896.269.7 00 90 4.977.659. 100 BPKAD 5 2 4 PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Capaian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah 90 100 3.100.000. 000 100 2.100.000. 000 90 1.684.655. 910 90 1.816.495. 910 90 1.816.495. 910 90 10.517.64 7.730 BPKAD 5 1 2 PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA 1 0 1.085.479. 000 1 1.370.535. 000 0 1.291.489. 030 0 702.229.0 00 0 1.474.229. 000 1 5.923.961. 030 BAPPEDA Tersedianya Dokumen RPJMD yang telah 1 1 1 1 0 1 2 VI - 66 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Tersedianya Dokumen RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA 1 2 2 2 2 2 10 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD TAD 100 100 100 100 100 100 Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD TAD 100 100 100 100 100 100 6 1 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Persentase Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Internal Serta Kasus Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti 100% 100% 1.146.367. 665 100% 1.149.551. 241 100% 705.450.0 00 100% 873.450.0 00 100% 1.121.500. 000 100% 4.996.318. 906 INSPEKTORA T DAERAH 6 1 3 PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Jumlah Dokumen Standar Operasional Pengawasan dan Terlaksananya Kegiatan KPK dan Satgas SABER PUNGLI 100% 100% 177.210.0 00 100% 200.312.0 00 100% 289.766.0 00 100% 357.466.0 00 100% 455.000.0 00 100% 1.479.754. 000 INSPEKTORA T DAERAH 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 - 0 - 0 - 100% 159.000.0 00 100% 169.000.0 00 100% 328.000.0 00 Kecamatan Balai Riam 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 10.170.00 0 100 11.280.00 0 100 11.280.00 0,00 100 11.880.00 0 100 11.880.00 0 100 56.490.00 0 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 0 - 0 - 100 51.390.00 0 100 100.000.0 00 100 110.000.0 00 100 261.390.0 00 Kec. Jelai 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 - 0 - 0% - 100% 159.000.0 00 100% 169.000.0 00 100% 328.000.0 00 Kecamatan Permata Kecubung VI - 67 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 - 0 - 100 2.491.773. 453 100 5.154.679. 350 100% 5.154.679. 350 100% 12.801.13 2.153 Kecamatan Sukamara 5 3 2 PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi 92,65 95,00 1.366.169. 258 95,00 2.209.470. 000 95,00 2.209.470. 000 95,00 5.785.109. 258 BKPSDM Persentase ASN yang mengikuti tugas belajar sesuai dengan kebutuhan formasi 100,00 100,00 100,00 100,00 100,00 Persentase penanganan terhadap kasus pelanggaran disiplin ASN 70,57 95,00 95,00 95,00 95,00 Persentase ASN yang terpenuhi hak-hak kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku 93,80 95,00 95,00 95,00 95,00 Persentase pengelolaan data kepegawaian 100,00 95,00 95,00 95,00 95,00 5 4 2 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Pesentase Pegawai yang memiliki sertifikat diklat peningkatan kompetensi 80,23 95,00 1.244.951. 000 95,00 3.555.497. 000 95,00 4.124.595. 000 95,00 8.925.043. 000 BPSDM 4 2 2 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD PERSENTASE TERLAKSANANYA TUGAS DAN FUNGSI DPRD 80% 0,8 3.519.706. 000 0,8 0,8 5.566.650. 000 0,8 5.903.325. 000 0,8 5.903.325. 000 80% 20.893.00 6.000 Sekretariat DPRD 4 1 2 PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Meningkatnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan 100 Persen 8.365.008. 400 100 Persen 7.876.468. 000 100 Persen 8.664.112. 000 100 Persen 24.905.58 8.400 Sekretariat Daerah 4 1 3 PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Meningkatnya Penyelesaian Masalahdi Sektor Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam 100 Persen 1.743.157. 515 100 Persen 2.587.495. 000 100 Persen 2.846.24 4.000 100 Persen 7.176.89 6.515 Sekretariat Daerah 2 1 3 4 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase Peningkatan Kinerja Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa 100 100 789.225.0 00 100 2.845.000. 000 100 1.914.877. 355 100 625.000.0 00 100 700.000.0 00 100 6.874.102. 355 Dinsos PMD VI - 68 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 4 1 8 4 PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,42% 80,00% 162.500.0 00 80,25% 116.350.0 00 92,00% 149.210.8 00 92% 257.340.0 00 92,50% 257.340.0 00 92,50% 942.740.8 00 DPMPTSP 2 1 6 3 Program Aplikasi Informatika Persentase pelayanan publik yang sudah terintegrasi 0 0,1 430.000.0 00 0,4 1.350.000. 000 0,6 1.323.000. 000 80% 2.850.000. 000 100% 2.450.000. 000 100% 8.403.000. 000 Dsikominfosa ndi Jumlah Sarana Information Center 1 1 2 2 200% 200% 200% 2 1 2 2 Program Pendaftaran Penduduk Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 90,50 95 830.349.0 00 90,50 20.000.00 0 94 37.772.50 0 96 536.088.7 50 98 576.228.3 90 98 2.000.438. 640 DisDukcapil 2 1 2 3 Program Pencatatan Sipil Cakupan penerbitan akta Pencatatan Sipil 43,09 41 830.349.0 00 43 20.000.00 0 45 39.030.00 0 46 740.780.4 50 47 783.513.7 18 47 2.413.673. 168 DisDukcapil 2 1 2 4 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ketersediaan database kependudukan ADA ADA 830.349.0 00 ADA 20.000.00 0 ADA 894.141.8 50 ADA 589.774.6 50 ADA 622.662.8 43 ADA 2.956.928. 343 DisDukcapil Misi 2: Mewujudkan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sukamara Yang Terdidik dan Sehat 92.214.3 18.600 95.238.2 59.100 123.809. 883.312 137.372. 577.844 341.257. 922.058 789.892. 960.914 Mewujudkan Masyarakat Sukamara yang berdaya saing Indek Pembangunan Manusia 67,52 67,95 92.214.3 18.600 68,03 95.238.2 59.100 68,62 123.809. 883.312 69,21 137.372. 577.844 69,81 341.257. 922.058 69,81 789.892. 960.914 Meningkatnya akses masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan pendidikan dan kesehatan Harapan Lama Sekolah 12,10 12,11 92.214.3 18.600 12,12 95.238.2 59.100 12,29 123.809. 883.312 12,75 137.372. 577.844 12,95 341.257. 922.058 12,77 789.892. 960.914 Rata-rata Lama Sekolah 7,84 7,91 8,01 8,15 8,49 8,64 8,48 Angka Harapan Hidup (Tahun) 71,45 71,49 71,53 71,55 71,58 71,6 71,6 Persentase balita gizi buruk ≤ 1 % ≤ 1 % ≤ 1 % ≤ 1 % ≤ 1 % ≤ 1 % ≤ 1 % Konsumsi per kapita 8482 8738 8674 8826 8980 9137 8826 1 1 2 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) TK/RA 84,47% 88,00% 41.043.56 8.600 88,25% 41.332.75 9.100 88,50% 40.858.18 3.312 88,75% 66.948.57 7.844 89,00% 254.262.4 72.058 89,00% 444.445.5 60.914 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) 45,07% 87,52% 88,00% 88,25% 88,50% 89,00% 89,00% Rasio lembaga PAUD : jumlah penduduk usia PAUD 1:73 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 Persentase TK yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 21,95% 30,49% 36,59% 36,59% VI - 69 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Angka melek huruf (penduduk usia >15 tahun) (Kesetara) 97,64% 97,62% 97,70% 97,80% 98,00% 98,15% 98,15% Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7 -12 tahun 91,96% 92% 92,25% 92,5% 92,75% 93% 93% Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI 93,88% 94% 94,25% 94,5% 94,75% 95% 95% Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI 86,64% 90,00% 90,15% 90,25% 90,35% 90,45% 90,45% Rasio sekolah : jumlah penduduk usia sekolah (7-12 tahun) 03:19 1 : 134 1 : 130 1 : 127 1 : 125 1 : 122 1 : 122 Angka Putus Sekolah (APtS) SD/MI 0,58% 0,14% 0,13 0,12% 0,11% 0,10% 0,10% Angka Kelulusan SD/MI 100,00% 100,00 % 100,00 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % Angka melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs 89,13% 100,00 % 100,00 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % Persentase Sekolah Dasar yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 34,69% 51,02% 61,22% 61,22% Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 13- 15 tahun 96% 96,5% 96,75% 97% 97,25% 97,5% 97,5% Angka Partipasi Kasar (APK) SMP/MTs 81,90% 85% 85,5% 85,75% 86% 86,5% 86,5% Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs 63,15% 70% 79,50% 80,00% 80,25% 80,50% 80,50% Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Putus Sekolah (APtS) SMP/MTs 0,97% 0,50% 0,48% 0,46% 0,44% 0,42% 0,42% Angka Kelulusan SMP/MTs 100,00% 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % Angka melanjutkan SMP/MTs ke SMA/MA/SMK 86,50% 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % 100,00 % Rasio sekolah per jumlah penduduk usia sekolah (13-15 tahun) 1:141 1 : 125 1 : 125 1 : 122 1 : 122 1 : 120 1 : 120 Persentase Sekolah Menengah Pertama yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 57,14% 71,43% 85,71% 85,71% VI - 70 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 1 1 4 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Guru TK/RA berkualifikasi S1/D4 46,91% 58,00% 2.262.250. 000 60,00% 2.422.500. 000 61,00% 90.700.00 0 63,00% 250.000.0 00 64,00% 5.375.450. 000 64,00% 10.400.90 0.000 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) berkualifikasi S1/D4 5,40% 27,00% 28,00% 29,00% 29,50% 30,00% 30,00% Guru TK/RA bersertifikasi 54,27% 58,00% 58,50% 58,75% 59,00% 59,50% 59,50% Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) bersertifikasi 9,15% 28,00% 28,25% 28,50% 28,75% 29,00% 29,00% Rasio guru : murid (G/M) SD/MI 01:11 1 : 11 1 : 11 1 : 11 1 : 10 1 : 10 1 : 10 Guru SD/MI berkualifikasi S1/D4 91,73% 92,00% 93,00 94,00% 94,5% 94,75% 94,75% Guru SD/MI sertifikasi 20% 20% 22,5% 25,5% 27,5% 30% 30% Rasio guru : murid (G/M) SMP/MTs 1:8 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 Guru SMP/MTs berkualifikasi S1/D4 93,21% 96,00% 96,5% 96,75% 96,8% 97% 97% Guru SMP/MTs sertifikasi 22,01% 23,5% 25% 27,5% 30% 33,5% 33,5% 2 1 9 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase Organisasi Pemuda mendapatkan pelatihan Wirausaha 4,85 4,85 1.756.37 0.000 8,08 2.056.27 0.000 7,52 1.372.66 8.245 5,26 3.038.09 0.000 5,26 3.015.60 0.000 5,26 11.238.9 98.245 PORAPAR 2 1 9 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Cakupan pembinaan cabang olahraga 90,48 100 4.954.19 0.000 100 8.518.97 0.000 100 11.755.9 14.037 100 13.789.4 88.000 100 14.957.4 80.000 100 53.976.0 42.037 PORAPAR 1 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Cakupan Puskesmas 100 100 28.920.00 0.000 100 34.309.00 0.000 100 46.556.00 0.000 100 40.858.00 0.000 100 52.506.00 0.000 100 203.149.0 00.000 Dinas Kesehatan 1 2 3 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Rasio Dokter per satuan penduduk 0,2 >0,2 512.000.0 00 >0,2 507.000.0 00 >0,3 426.000.0 00 >0,3 545.000.0 00 >0,3 549.000.0 00 >0,3 2.539.000. 000 Dinas Kesehatan 1 2 4 PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum TAD <6 314.000.0 00 <6 310.000.0 00 <5 280.000.0 00 <5 295.000.0 00 <5 328.000.0 00 <5 1.527.000. 000 Dinas Kesehatan VI - 71 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 1 2 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Rasio Posyandu per satuan balita 5 >6 - >6 100.000.0 00 >7 160.000.0 00 >7 170.000.0 00 >7 200.000.0 00 >7 630.000.0 00 Dinas Kesehatan 1 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Persentase penanganan Covid-19 di rumah sakit TAD 0 19.162.50 0.000 0 16.257.00 0.000 25,00% 35.439.00 0.000 80,00% 28.306.00 0.000 90,00% 28.037.00 0.000 100 127.201.5 00.000 RSUD Standarisasi dan Akreditasi rumah sakit berkelanjutan 25,00% 100,00 % 100,00 % 100,00 % Persentase penanganan penyakit menular TB/HIV di rumah sakit TAD 15,00% 20,00% 20,00% Angka kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit <1,5 <1,5 <1,5 <1,5 Persentase pemanfaatan sarana fasilitas kesehatan tingkat lanjut 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% BOR 38,36% 60,00% 60,00% 60,00% Av-Los 2,4 2,4 2,4 2,4 TOI 5,47 5,47 5,47 5,47 BTO 41,72 40-50 40-50 40-50 NDR 3,74 25/100 0 25/100 0 25/100 0 GDR 14,66 45/100 0 45/100 0 45/100 0 Angka Kematian Ibu 1 <5 <5 <5 Angka Kematian Bayi TAD <5 <5 <5 IKM 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% Cakupan kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap 15000 15000 15000 20000 Cakupan SPM 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% Persentase penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% VI - 72 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) maternal dan neonatal (PONEK) Persentase pelayanan kefarmasian di rumah sakit sesuai standart 75,00% 80,00% 85,00% 90,00% 90,00% 90,00% Persentase fasilitas air bersih rumah sakit memenuhi syarat higiene sanitasi 80,00% 90,00% 90,00% 90,00% Standarisasi pengelolaan limbah medis dan non medis di rumah sakit 75,00% 75,00% 75,00% 75,00% Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai formularium di rumah sakit 75,00% 90,00% 90,00% 90,00% Presentase ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit sesuai standart 75,00% 75,00% 75,00% 70,00% Persentase ketersediaan alat kesehatan sesuai standart di rumah sakit 36,00% 50,00% 60,00% 70,00% Persentase alat kesehatan yang terkalibrasi 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% Cakupan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% Cakupan pemeliharaan alat kesehatan rumah sakit 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% Persentase ketersediaan tenaga medis dan paramedis sesuai standar di rumah sakit 65,00% 70,00% 75,00% 75,00% 80,00% 90,00% 90,00% VI - 73 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Persentase SDM yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai profesi 25,00% 60,00% 60,00% 70,00% 2 2 3 2 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun 12000 11500 150.000. 000 12000 200.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 DISPERPUSI N Rasio Perpustakaan Persatuan Penduduk 32 32 600.000.0 00 32 600.000.0 00 32 600.000.0 00 32 600.000.0 00 32 600.000.0 00 32 600.000.0 00 DISPERPUSI N Jumlah Koleksi Judul Buku Perpustakaan 5.000 5.000 800.000. 000 5.000 800.000. 000 5.000 800.000. 000 5.000 800.000. 000 5.000 800.000. 000 5.000 800.000. 000 DISPERPUSI N 2 2 4 2 PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku 13 % 3% 50.000.0 00 13% 50.000.0 00 23% 75.000.0 00 33% 75.000.0 00 38% 75.000.0 00 38% 325.000. 000 DISPERPUSI N 2 2 4 3 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN PENYELAMATAN ARSIP Cakupan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip TAD 0% 0 0% 0 50% 10.000.0 00 50% 10.000.0 00 50% 10.000.0 00 50% 30.000.0 00 DISPERPUSI N 2 2 4 4 PROGRAM PERIJINAN PENGGUNAAN ARSIP Cakupan data dan informasi penggunaan arsip TAD 0% 0 0% 0 20% 50.000.0 00 20% 50.000.0 00 20% 50.000.0 00 20% 150.000. 000 DISPERPUSI N Misi 3: Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Secara Terarah, Terukur dan Berkeadilan 133.058. 926.000 135.820. 390.000 141.989. 162.900 149.401. 243.900 135.046. 540.000 712.683. 762.802 Meningkatkan cakupan pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat Gini Ratio 0,357 0,33 133.058. 926.000 0,3 135.820. 390.000 0,2982 5 141.989. 162.900 0,2965 149.401. 243.900 0,2947 5 135.046. 540.000 0,2947 5 712.683. 762.802 Meningkatnya Kualitas Pembangunan Infrastruktur Layanan Dasar Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) 17,77 % 30,17 % 130.611. 426.000 36,37 133.110. 390.000 42,57 % 139.421. 662.900 48,77 % 147.083. 743.900 55 % 132.879. 040.000 55 % 698.936. 762.802 Persentase penduduk berakses air minum 33,2 % 33,2 % - - 35 % 35 % 35 % Rasio Jaringan Irigasi - 64,91 % 72,05 79,57 % 87,29 95 % 95 % Cakupan Layanan Telekomunikasi 88% 88% 91% 94% 97% 100% 100% Persentase rumah tinggal bersanitasi na na na 75,90 % 76,70 % 77,80 % 77,80 % Persentase rumah tangga pengguna listrik 98,75 97,45 98,34 98,50 99,00 99,50 99,50 VI - 74 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 1 3 2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik 57,34 % 64,93 % 8.070.000. 000 72,07 % 7.590.000. 000 79,59 % 7.990.000. 000 87,29 % 8.190.000. 000 95 % 8.190.000. 000 95 % 40.030.00 0.000 DPUPRPRKP Rasio Jaringan Irigasi (RASIO) - 64,91 % 5.238.237. 000 72,05 5.468.595. 000 79,57 % 6.357.643. 000 87,29 7.149.051. 000 95 % 7.780.500. 000 95 % 31.994.02 6.000 DPUPRPRKP 1 3 3 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase penduduk berakses air minum 33,2 % 33,2 % 2.600.000. 000 2.600.000. 000 2.600.000. 000 35 % 35 % 35 % 2.600.000. 000 35 % 10.400.00 0.000 DPUPRPRKP Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan 26 % 26 % 1.700.000. 000 - 55 % 55 % 55 % 55 % 1.500.000. 000 55 % 55 % 55 % 3.200.000. 002 DPUPRPRKP 1 3 5 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Presentase limbah yang ditangani dengan baik 35 % 35 % 850.000.0 00 40 % 850.000.0 00 40 % 850.000.0 00 40 % 850.000.0 00 40 % 850.000.0 00 40 % 4.250.000. 000 DPUPRPRKP 1 3 6 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat 76,20 % 76,20 % 2.750.000. 000 79,90 % 2.750.000. 000 81 % 2.700.000. 000 84 % 2.700.000. 000 87,74 % 2.700.000. 000 87 % 13.600.00 0.000 DPUPRPRKP 1 3 7 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Persentase kawasan pemukiman yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 30 % 30 % 5.000.000. 000 30 % 5.000.000. 000 30 % 5.000.000. 000 30 % 5.000.000. 000 30 % 5.000.000. 000 30 % 25.000.00 0.000 DPUPRPRKP 1 3 8 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Rasio bangunan ber- IMB per satuan bangunan (RASIO = Jumlah Bangunan Unit) 985 Unit 818 Unit 3.500.000. 000 309 Unit 3.500.000. 000 309 Unit 8.993.049. 900 309 Unit 8.993.049. 900 309 Unit 3.500.000. 000 309 Unit 28.486.09 9.800 DPUPRPRKP 1 3 9 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB (Luasan=Ha) 17,41 Ha 1,89 ha 4.600.000. 000 3,7 Ha 4.600.000. 000 3,7 Ha 4.600.000. 000 4,16 Ha 7.413.817. 000 5,3 Ha 4.600.000. 000 5,3 Ha 25.813.81 7.000 DPUPRPRKP 1 3 1 0 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (Panjang Jalan/Jarak = Meter/Kilometer) 72,075 Km 72,075 Km 9.957.200. 000 36,037 Km 5.592.400. 000 36,037 Km 5.592.400. 000 36,037 Km 5.592.400. 000 36,037 Km 5.592.400. 000 36,037 Km 32.326.80 0.000 DPUPRPRKP Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk (Panjang 41 m 41 m 1.750.000. 000 45,36 m 1.750.000. 000 49,72 m 1.750.000. 000 54,08 m 1.750.000. 000 58,44 m 1.750.000. 000 58,44 m 8.750.000. 000 DPUPRPRKP VI - 75 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Jalan/Jarak = Meter/Kilometer) Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) 17,77 % 30,17 % 80.300.00 0.000 36,37 90.200.00 0.000 42,57 % 90.200.00 0.000 48,77 % 90.200.00 0.000 55 % 90.200.00 0.000 55 % 441.100.0 00.000 DPUPRPRKP Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) 25 % 30 % 3.200.000. 000 45 % 3.200.000. 000 50 % 3.200.000. 000 55 % 3.200.000. 000 60 % 3.200.000. 000 60 16.000.00 0.000 DPUPRPRKP 1 3 1 1 PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Persentase Penyedia jasa Konstruksi memenuhi standar kualifikasi 70 % 78 % 425.500. 000 85 % 450.495. 000 85 % 647.589. 850 85 % 647.589. 850 85 % 647.589. 850 85 % 2.818.76 4.550 DPUPRPRKP 1 3 1 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Ketaatan terhadap RTRW 52% 60% 175.500.0 00 63% 523.825.0 00 65% 408.400.0 00 67% 930.000.0 00 70% 930.000.0 00 70% 2.967.725. 000 DPUPRPRKP Ruang publik yang berubah peruntukannya 52% 52 % 650.000.0 00 63% 47.625.00 0 65% 117.150.0 00 67% 930.000.0 00 70% 930.000.0 00 70% 2.674.775. 000 DPUPRPRKP Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan (Luasan=Ha) 30 Ha 34 Ha 1.528.615. 000 34 Ha 1.825.615. 000 34 Ha 930.000.0 00 34 Ha 930.000.0 00 34 Ha 930.000.0 00 34 Ha 6.144.230. 000 DPUPRPRKP Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan (%) 3,13 3,13 97.000.00 0 8,25 150.000.0 00 9,35 150.000.0 00 12,5 150.000.0 00 15,62 150.000.0 00 15,62 697.000.0 00 DPUPRPRKP 2 1 6 2 Program Informasi Dan Komunikasi Publik Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan 0% 0 25.000.00 0 0% 25.000.00 0 16% 105.000.0 00 31% 105.000.0 00 50% 105.000.0 00 50% 365.000.0 00 Dsikominfosa ndi Cakupan Layanan Telekomunikasi 88% 88% 91% 94% 97% 100% 100% 2 1 5 2 Program Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ) Persentase layanan angkutan darat 0,21 0,23 319.874.0 00 0,25 187.330.0 00 0,27 578.020.0 00 0,29 1.500.426. 000 0,31 1.651.640. 000 1,50 4.237.290. 000 Dinas PerhubunganRasio ijin trayek 0 0 0 0 0 0 0 Jumlah uji kir angkutan 4 4 4 2000 3000 7500 7500 VI - 76 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Pemasangan Rambu rambu 1 100 % 50 % 50 % 50 % 50 % 100 % Jumlah orang/ barang yang terangkut angkutan umum Jumlah arus penumpang angkutan umum 30,467 30,467 30,967 31,467 31,967 32,467 187,80 2 2 1 5 3 PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN Tersedianya Dermaga Penyeberangan TAD 0 - 0 - 0 - 1 300.000.0 00 1 600.000.0 00 2 900.000.0 00 Dinas Perhubungan Meningkatnya ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat dan pengurangan kawasasn kumuh Rasio rumah layak huni 37,97 % 43,03 % 2.447.50 0.000 48,09 % 2.710.00 0.000 53,15 % 2.567.50 0.000 58,21 % 2.317.50 0.000 63,28 % 2.167.50 0.000 63,28 13.747.0 00.000 1 4 2 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Rasio rumah layak huni (Jumlah Rumah) 207 Unit 30 Unit 1.037.500. 000 30 Unit 2.117.500. 000 30 Unit 2.117.500. 000 30 Unit 2.117.500. 000 30 Unit 1.817.500. 000 30 Unit 9.207.500. 000 DPUPRPRKP 1 4 3 PROGRAM KAWASAN PERMUKIMAN Persentase lingkungan pemukiman kumuh 3 Lokasi 20% 960.000.0 00 10% 142.500.0 00 - - - - - - 30% 1.102.500. 000 DPUPRPRKP Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan 25 Ha 25 Ha 450.000.0 00 25 Ha 450.000.0 00 25 Ha 450.000.0 00 30 Ha 200.000.0 00 40 Ha 350.000.0 00 62 Ha 1.900.000. 000 DPUPRPRKP 1 4 4 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU 15% 32% 577.000.0 00 38% 200.000.0 00 42% 160.000.0 00 48% 250.000.0 00 53% 350.000.0 00 65% 1.537.000. 000 DPUPRPRKP Misi 4: Mendorong Kemandirian Ekonomi Yang Berbasis Sumber Daya Alam Lokal (Pertanian, Perikanan, Industri dan Pariwisata) Dengan Memperhatikan Kualitas Lingkungan Hidup 30.364.0 76.424 27.621.6 99.300 40.871.1 82.292 120.980. 524.093 109.993. 649.905 329.831. 132.014 Meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat yang mantap dan berdaya saing Pertumbuhan Ekonomi 6,17 5,9 19.562.9 15.550 5,9 23.138.8 68.500 5,9 30.112.4 09.541 6 108.157. 595.593 6,1 95.756.7 21.405 6,1 276.728. 510.589 Berkurangnya angka kemiskinan dan tingkat pengangguran Tingkat Pengangguran terbuka 3,13 3,57 5.804.49 8.900 3,13 3.052.91 3.500 2,72 8.219.24 0.772 2,33 10.834.0 63.366 1,98 11.693.7 53.152 1,98 39.604.4 69.690 Tingkat partisipasi angkatan kerja 74,18 73,37 65,60 65,71 65,83 65,94 65,94 Angka Kemiskinan 3,19 3,16 3,23 3,07 2,93 2,79 2,79 Tingkat Inflasi 6,02 % 2,02% 1,62% 4% 4% 4% 4% PDRB Per Kapita (Juta rupiah/tahun) 62,47 65,18 66,27 70,27 74,52 79,02 79,02 VI - 77 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 2 7 2 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Tingkat Cakupan Perencanaan Ketenagkerjaan 0 1 153.375.0 00 0 153.375.0 00 0 153.375.0 00 0 250.000.0 00 1 250.000.0 00 3 960.125.0 00 DINAS NAKERTRANS 2 7 3 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi 14 10 330.000.0 00 14 330.000.0 00 12,8 330.000.0 00 15 1.450.000. 000 16 1.600.000. 000 67,8 4.040.000. 000 DINAS NAKERTRANS 2 7 4 Program Penempatan Tenaga Kerja Presentase pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan 55 48 639.092.0 00 55 650.000.0 00 55 700.000.0 00 55 1.420.000. 000 55 1.670.000. 000 55 5.079.092. 000 DINAS NAKERTRANS 2 7 5 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Rasio kasus yang diselesaikan terhadap kasus yang dilaporkan/tercatat 80 70 222.224.0 00 80 290.500.0 00 80 290.500.0 00 90 540.000.0 00 100 540.000.0 00 100 1.883.224. 000 DINAS NAKERTRANS 3 2 8 4 PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Tingkat Inflasi 6,02 % 2,02% 36.590.00 0 1,62% 18.200.00 0 4% 464.162.3 80 4% 121.285.0 00 4% 126.460.0 00 4% 766.697.3 80 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Persentase koefisien variasi harga antar waktu 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD - 0 100% 104.500.0 00 100% 135.381.1 16 100% 140.381.1 16 100% 145.022.0 40 100% 525.284.2 72 Kecamatan Balai Riam 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 97,45 97 62.726.00 0 97 63.981.00 0 98 65.260.00 0 98 66.566.00 0 99 67.897.00 0 99 326.430.0 00 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 100 - 0 - 0 100 50.000.00 0 100 191.840.0 00 100 199.840.0 00 100 441.680.0 00 Kecamatan Jelai 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 100% 75.000.00 0 99,22% 116.427.5 00 100% 149.025.0 40 100% 200.000.0 00 100% 210.000.0 00 100% 750.452.5 40 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 0 - - 0 0 - 100 200.000.0 00 100% 210.000.0 00 100% 410.000.0 00 Kecamatan Sukamara 2 1 7 7 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase UMKM Aktif 100 53 114.060.6 00 - 0 100 34.244.00 0 100 34.244.00 0 100 50.000.00 0 100 232.548.6 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 7 8 PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Presentase Usaha mikro menjadi usaha Kecil 5 4 170.061.3 00 - 0 4 793.884.8 21 4 945.000.0 00 4 450.000.0 00 16 2.358.946. 121 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan VI - 78 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 3 2 6 5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Jumlah Pelaku Usaha Berbasis Ekonomi Kreatif Unggulan 20 20 145.530.0 00 20 189.180.0 00 20 231.968.4 15 40 312.150.0 00 40 630.000.0 00 140 1.508.828. 415 PORAPAR 2 1 3 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKUM ADAT Persentase Peningkatan Keberdayaan Ekonomi dan Masyarakat Desa 11,11 11,11 218.350.0 00 100 150.000.0 00 100 2.463.200. 000 100 2.168.200. 000 100 2.168.200. 000 100 7.167.950. 000 Dinsos PMD 1 6 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Persentase PMKS yang Diberdayakan 0 0 - 82% 240.000.0 00 100% 240.000.0 00 100% 201.287.2 50 100% 208.984.1 12 100% 890.271.3 62 Dinas Sos PMD 1 6 4 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase PMKS yang tertangani 100% 100% 530.070.0 00 100% 196.660.0 00 100% 442.660.0 00 100% 1.739.120. 000 100% 2.100.860. 000 100% 5.009.370. 000 Dinas Sos PMD 1 6 5 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial 100% 3.107.420. 000 100% 550.090.0 00 100% 1.675.580. 000 100% 853.990.0 00 100% 1.066.490. 000 100% 7.253.570. 000 Dinas Sos PMD Meningkatnya Peran Sektor Pertanian, Perikanan dan pariwisata terhadap perekonomian daerah Kontribusi sektor pertanian dalam PDRB (ADHB) (juta/tahun) 1.189.064, 7 1.274.4 24,1 13.758.4 16.650 1.417.9 44,9 20.085.9 55.000 1.436.2 70,6 21.893.1 68.769 1.513.3 08,7 97.323.5 32.227 1.590.3 46,7 84.062.9 68.253 1.590.3 46,7 237.124. 040.899 Kontribusi sektor perikanan dalam PDRB (ADHB) (juta/tahun) 112.286 125.53 4 132.22 5 137.01 4 144.36 3 151.71 2 151.71 2 Kontribusi sektor Pariwisata dalam PDRB 47 52 52 55 59 62 62 Kontribusi sektor industri dalam PDRB (ADHB) 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 Nilai realisasi investasi berskala nasional (PMDN/PMA) 3.930.121. 324.307 1,0607 8E+11 108.19 9.197.0 51 647.91 7.255.5 07 680.31 3.188.2 83 714.32 8.774.1 98 5.972.6 80.542. 295 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) 84,2 86,8 89,5 92,1 94,7 100 100 2 0 9 0 2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Ketersediaan pangan utama (%) 29,87 61,73 214.650. 000,00 80,68 74.345.0 00,00 80,84 8.654.60 0,00 81,55 129.500. 000,00 82,27 135.975. 000,00 82,27 563.124. 600,00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian VI - 79 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 2 0 9 0 3 PROGRAM PENINGKATAN DIVERSIFIKASI DAN KETAHANAN PANGAN MASYARAKAT Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) 84,20 86,80 211.675.0 00,00 89,50 506.750.0 00,00 92,1 715.804.0 70,00 94,70 985.050. 000,00 100,00 1.034.30 2.500,00 100,00 3.453.58 1.570,00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Penguatan cadangan pangan (Ton) 21,64 22,53 842.725.0 00,00 23,43 866.785.0 00,00 24,4 332.747.1 50,00 25,39 2.361.93 5.000,00 26,42 2.480.03 1.750,00 26,42 6.884.22 3.900,00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2 0 9 0 4 PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Penanganan Daerah Rawan Pangan 5,00 1,00 36.750.0 00,00 1,00 20.075.0 00,00 1,00 20.384.60 0,00 1 Dok 58.475.00 0,00 1 Dok 61.398.75 0,00 1 Dok 197.083.3 50,00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 2 0 9 0 5 PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan (%) 5,00 13,00 27.325.0 00,00 17,00 33.150.0 00,00 31,00 24.340.00 0,00 32,00 45.000.00 0,00 33,00 47.250.00 0,00 33,00 177.065.0 00,00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 2 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Kontribusi sektor pertanian/ perkebunan terhadap PDRB (%) 27,14 27,14 1.763.285. 650 27,14 1.672.550. 000 27,14 1.136.958. 980 27,14 27.948.10 9.193 27,14 29.345.51 4.653 27,14 61.866.41 8.476 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 3 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Produksi sektor pertanian (Ton) 4.989,60 5.243.7 9 1.607.915. 000 6.818,0 3 1.784.535. 000 7.158,9 3 2.127.333. 099 7.516,8 8 22.488.03 0.000 7.892,7 2 23.612.43 1.500 22.568, 53 51.620.24 4.599 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 4 PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Jumlah kasus kesehatan hewan (ekor) 230 663 117.170.0 00 1.110,0 0 64.970.00 0 1.150,0 0 111.714.0 60 1.250,0 0 377.470.0 00 1.300,0 0 396.343.5 00 3.700,0 0 1.067.667. 560 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 5 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Tingkat Cakupan pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian 105 65 98.750.00 0 63,4 26.190.00 0 20 22.761.00 0 15 150.000.0 00 10 157.500.0 00 10 455.201.0 00 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 7 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Cakupan bina kelompok petani (%) 5,53 5,95 220.380.0 00 6,38 205.980.0 00 6,80 357.308.0 30 7,66 594.212.0 00 8,51 623.922.6 00 35,32 2.001.802. 630 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 8 3 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Presentase sarana distribusi perdagangan yang aktif 100 100 0 100 0 100 931.030.5 35 100 20.587.02 0.000 100 550.000.0 00 100 22.068.05 0.535 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan VI - 80 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 3 2 8 5 PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR Presentase ketertarikan terhadap produk unggulan daerah TAD - 0 - 0 - 0 4 742.872.8 75 4 775.000.0 00 4 1.517.872. 875 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 8 7 PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Cakupan bina kelompok pedagang informal 30 30 48.085.00 0 3000,0 0% 56.525.00 0 30 52.270.15 9 30 52.270.15 9 40 65.000.00 0 40 274.150.3 18 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 9 2 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan industri TAD - 0 - 0 Tidak 79.052.00 0 Ada 643.018.0 00 Ada 739.996.0 00 Ada 1.462.066. 000 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 5 3 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Produksi perikanan Tangkap (Ton) 4633,77 4259,9 3 2.205.890. 000 4336,6 1 6.998.890. 000 4414,6 7 6.563.890. 000 4494,1 2 5.163.890. 000 4547,0 2 3.603.890. 000 4547,0 2 24.536.45 0.000 perikanan 3 2 5 4 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Produksi perikanan Budidaya 1520,19 1183,7 1 2.127.195. 000 1213,3 2 2.077.545. 000 1243,6 4 2.517.895. 000 1274,7 0 3.530.000. 000 1309,2 1 8.390.000. 000 1309,2 1 18.642.63 5.000 perikanan Peningkatan produksi benih 70000 70000 70000 70000 70000 70000 70000 3 2 5 5 PROGRAM PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Cakupan pengawasan sumberdaya sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air TAD - 0 - 0 - 0 - 0 10% 30.000.00 0 10% 30.000.00 0 perikanan 3 2 5 6 PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Kontribusi sektor perikanan dalam PDRB 118890,5 125534 ,3 907.000.0 00 132224 ,6 1.627.000. 000 138968 ,5 5.462.000. 000 145773 4.802.000. 000 152645 ,6 4.307.000. 000 152645 ,6 17.105.00 0.000 perikanan 3 2 6 2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA PAD Sektor Pariwisata 15,39 15,39 3.154.440. 000 13,58 4.100.770. 000 17,42 1.009.623. 530 19,07 7.396.270. 000 18,6 8.560.000. 000 18,6 24.221.10 3.530 PORAPAR 3 2 6 3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Lama kunjungan Wisata 1 Hari 1 Hari 1.256.000. 000 1 Hari 1.471.000. 000 1 Hari 1.169.527. 476 1 Hari 1.942.000. 000 1 Hari 2.000.000. 000 1 Hari 7.838.527. 476 PORAPAR 2 1 8 2 PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) 12 1 32.950.00 0 1 0 1 - 1 332.800.0 00 1 332.800.0 00 5 698.550.0 00 DPMPTSP 2 1 8 3 PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Jumlah kegiatan promosi yang terlaksana 1 1 155.006.0 00 1 0 1 16.635.00 0 1 318.180.0 00 1 318.180.0 00 5 808.001.0 00 DPMPTSP 2 1 8 5 PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Nilai realisasi investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Rp. 2.879.273. 378.498 Rp. 849.38 2.600.6 58 64.350.00 0 Rp. 201.46 5.345.1 541 0 Rp. 647.91 7.255.5 07 335.169.9 00 Rp. 680.31 3.188.2 83 255.390.0 00 Rp. 714.32 8.774.1 98 255.390.0 00 Rp 5.972.6 80.542. 295 910.299.9 00 DPMPTSP Meningkatnya kualitas pendayagunaan dan pengelolaan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 53,00 53,00 10.801.16 0.874 54,00 4.482.830 .800 54,5 10.758.77 2.751 55 12.822.92 8.500 55,5 14.236.92 8.500 55,5 53.102.62 1.425 VI - 81 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) lingkungan, sumber daya alam yang berkelanjutan dan ramah lingkungan Meningkatnya kualitas hidup yang lestari Hasil pengukuran Indeks Kualitas Air < 5 < 10 10.801.16 0.874 < 5 4.482.830 .800 < 10 10.758.77 2.751 < 10 12.822.92 8.500 < 10 14.236.92 8.500 < 10 53.102.62 1.425 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan 100 100 100 100 100 100 100 2 1 1 3 Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Hasil pengukuran Indeks Kualitas Air < 5 < 10 185.780.0 00 < 5 < 10 60.151.85 0 < 10 87.500.00 0 < 10 87.500.00 0 < 10 420.931.8 50 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 4 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati) Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB 20 - 45.000.00 0 20 107.680.0 00 20 119.859.8 76 20 160.000.0 00 20 180.000.0 00 20 612.539.8 76 Dinas Lingkungan Hidup Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan 100 100 100 100 100 100 100 Tersedianya data pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem (Masuk Kegiatan) 2 Dokumen - 2 2 2 2 2 1 1 5 Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (limbah b3) Cakupan penangan limbah B3 yang ditangani 100 100 61.900.00 0 100 6.400.000 100 18.000.00 0 100 25.000.00 0 100 25.000.00 0 100 136.300.0 00 Dinas Lingkungan Hidup Jumlah limbah B3 yang dikelola (Masuk Kegiatan) 6 Sumber Limbah B3 7 7 7 8 9 9 2 1 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pembinaan dan pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang diawasai ketaatanya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten 100 100 94.020.00 0 100 100 7.650.000 100 100.000.0 00 100 100.000.0 00 100 301.670.0 00 Dinas Lingkungan Hidup jumlah kegiatan pengawasan usaha yang memiliki izin lingkungan 6 6 14 14 14 14 14 VI - 82 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) dan atau izin PPLH (Masuk Kegiatan) 2 1 1 7 Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (mha), kearifan Lokal Dan Hak MHA Yang Terkait Dengan PPLH Terfasilitasinya pendampingan pengakuan MHA 4 4 49.875.00 0 4 0 4 14.950.00 0 4 50.000.00 0 4 50.000.00 0 4 164.825.0 00 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 8 Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Terlaksananya pendidikan dan pelatihan masyarakat 6 4 34.000.00 0 6 50.000.00 0 6 81.132.72 5 6 100.000.0 00 6 100.000.0 00 6 365.132.7 25 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 1 0 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten, lokasi usahadan dampaknya di Daerah Kabupaten 100 - 0 - 0 100 11.599.80 0 100 35.000.00 0 100 45.000.00 0 100 91.599.80 0 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 1 1 Program Pengelolaan Persampahan Persentase jumlah sampah yang tertangani 100 100 10.330.58 5.874 100 4.318.750. 800 100 9.695.428. 500 100 11.515.42 8.500 100 12.899.42 8.500 100 48.759.62 2.174 Dinas Lingkungan Hidup Persentase penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan persampahan 80 80 80 80 81 82 85 Persentase peningkatan operasi dan pemeliharaan prasarana dan prasarana persampahan 80 80 80 80 81 82 85 1 3 4 Program Pengembangan Sistem Dan Pengelolaan Persampahan Regional Tersedianya fasilitas pengurangan sampah di perkotaan TAD - 0 - 0 55% 750.000.0 00 55% 750.000.0 00 55% 750.000.0 00 55% 2.250.000. 000 Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 1 0 0 2 Program Pengelolaan Izin Lokasi Penyelesaian izin lokasi TAD 16% 150.000.0 00 32% 150.000.0 00 32% 150.000.0 00 67% 150.000.0 00 67% 150.000.0 00 67% 150.000.0 00 Pekerjaan Umum, Penataan VI - 83 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 1 0 0 4 Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan Presentase Penyelesaian kasus tanah Negara TAD 5% 97.000.00 0 10% 975.900.0 00 15% 170.537.0 00 20% 200.000.0 00 25% 200.000.0 00 25% 200.000.0 00 Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 1 0 0 5 Program Penyelesaian Ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan Jumlah tanah yang dilakukan ganti kerugian dan santunan TAD 2 Bidang 1.296.535. 000 3 Bidang 229.900.0 00 1 Bidang 298.150.0 00 2 Bidang 350.000.0 00 2 Bidang 350.000.0 00 10 Bidang 2.524.585. 000 Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman 2 1 0 0 6 Program Redistribusi Tanah, Serta Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee Tingkat Cakupan Redistribusi tanah (IKD) TAD - 0 - 0 - 0 - 0 10% 200.000.0 00 10% 200.000.0 00 Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Presentase Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee (IKD) TAD - 0 - 0 - 0 - 0 10% 200.000.0 00 10% 200.000.0 00 Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Misi 5: Meningkatkan Kualitas Kehidupan Beragama dan Bermasyarakat Menuju Kondisi Masyarakat yang aman, tentram dan Dinamis.is. 2.080.24 9.401 3.335.96 6.653 4.926.86 2.604 12.094.4 58.900 12.854.7 94.100 35.292.3 31.658 Mewujudkan masyarakat Sukamara yang aman, tertib dan dinamis Kasus tindakan konflik sosial dan radikalisme 0,07 0,05 2.080.24 9.401 0,05 3.335.96 6.653 0,04 4.926.86 2.604 0,03 12.094.4 58.900 0,02 12.854.7 94.100 0,02 35.292.3 31.658 Terwujudnya lingkungan yang kondusif bagi partisipasi masyarakat dalam sinergitas pembangunan Persentase Laporan Pelanggaran Ketentraman dan TAD - 2.080.24 9.401 - 3.335.96 6.653 55 4.926.86 2.604 70 12.094.4 58.900 85 12.854.7 94.100 85 35.292.3 31.658 VI - 84 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) Ketertiban yang ditindaklanjuti Persentase Laporan Pelanggaran Perda yang ditindaklanjuti TAD - - 55 70 85 85 Indeks Pembangunan Gender 91,45 90,84 91,40 91,96 92,53 93,10 93,10 1 5 2 Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Persentase Laporan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban yang ditindaklanjuti TAD 50 339.164.4 01 50 442.098.3 20 55 576.472.5 52 70 2.468.715. 000 85 3.004.690. 000 85 6.831.140. 273 SatpolPP, DAMKAR, BPBD Persentase Laporan Pelanggaran Perda yang ditindaklanjuti (Masuk Kegiatan) - 55 70 85 85 Persentase peningkatan kapasitas PPNS (Masuk Kegiatan) - - 100 100 100 1 5 3 Program Penanggulangan Bencana Persentase daerah rawan bencana yang dibina TAD - - 1.237.818. 333 - 2.055.548. 700 85 2.723.333. 700 85 3.101.719. 600 100 9.118.420. 333 SatpolPP, DAMKAR, BPBD Cakupan Penanggulangan Bencana Alam TAD - 100 100 100 100 100 Cakupan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana TAD - - 100 100 100 100 1 5 4 Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Persentase Pencegahan, penanggulangan penyelamatan kebakaran TAD 100 1.348.555. 000 100 1.354.550. 000 100 1.172.872. 002 100 3.372.872. 000 100 3.522.872. 000 100 10.771.72 1.002 SatpolPP, DAMKAR, BPBD Persentase Pertolongan Terhadap kondisi membahayakan manusia (Masuk Kegiatan) TAD - - - 90 95 95 Persentase pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran (Masuk Kegiatan) TAD - - - 80 85 85 VI - 85 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 1 6 6 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Persentase cakupan Korban Bencana Sosial dan Alam yang ditangani 100% 100% 212.680.0 00 100% 75.000.00 0 100% 513.990.0 00 100% 783.140.0 00 100% 122.500.0 00 100% 1.707.310. 000 Dinas Sos PMD 2 8 2 Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Cakupan PUG dan PPRG yang aktif 13,33 16,6 129.900.0 00 29,4 132.500.0 00 44,1 256.320.0 00 58,8 262.620.0 00 73,5 285.762.5 00 1 1.067.102. 500 DP3APPKB Persentase jumlah OPD yang telah menerapkan sistem PUG dan PPRG 13,33 16,6 29,4 44,1 58,8 73,5 1 Persentase ARG pada belanja langsung APBD 45 45 45 2 8 3 Program Perlindungan Perempuan Rasio KDRT TAD - 24.950.00 0 - 50.000.00 0 5% 74.850.00 0 4% 526.250.0 00 3% 971.250.0 00 3% 1.647.300. 000 DP3APPKB Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu TAD 0,5 0,6 70 % 80 % 90 % 100% 2 8 5 Program Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak Tingkat Cakupan Ketersediaan informasi/data gender dan anak TAD - 0 - 0 0 0 29,4 103.625. 000 58,8 150.000. 000 100% 253.625. 000 DP3APPKB 2 8 6 Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) Capaian nilai evaluasi kota layak anak 500 134.000.0 00 600 134.000.0 00 700 134.000.0 00 700 402.000.0 00 DP3APPKB 2 8 7 Program Perlindungan Khusus Anak Persentase Anak Korban Kekerasan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan secara Komprehensif. TAD - - 50% 24.950.00 0 75% 31.800.00 0 100% 75.000.00 0 100% 131.750.0 00 DP3APPKB 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD - 0 0 - 0 - 100% 115.000.0 00 100% 125.000.0 00 100% 240.000.0 00 Kecamatan Balai Riam 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas 100 100 25.000.00 0 100 44.000.00 0 100 48.000.00 0 100 48.000.00 0 100 52.000.00 0 100 217.000.0 00 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD - 0 0 - 0 - 100 85.000.00 0 100 85.000.00 0 100 170.000.0 00 Kecamatan Jelai VI - 86 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Kode Misi/Tujuan/Sasaran/ Program Pembangunan Daerah Indikator Kinerja (tujuan/impact/ outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi Capaian Kinerja Program dan Kerangka Pendanaan Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 Kondisi Akhir Kinerja Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp Target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) (17) 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD - 0 0 - 0% - 100% 115.000.0 00 100% 125.000.0 00 100% 240.000.0 00 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD - 0 0 - 0 - 100 115.000.0 00 100% 125.000.0 00 100% 240.000.0 00 Kecamatan Sukamara 8 1 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Terlaksananya Pembinaan terhadap Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Peningkatan Toleransi Kerukunan Beragama di Masyarakattan dan Ekonomi TAD - 0 0 - 100% 19.525.00 0 100% 625.000.0 00 100% 525.000.0 00 100% 1.169.525. 000 Badan Kesbangpol 8 1 6 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Terpeliharanya Stabilitas daerah serta deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan Hambatan dan Tantangan terhadap jalannya roda pemerintahan TAD - 0 - 0 100% 50.334.35 0 100% 688.728.2 00 100% 600.000.0 00 100% 1.339.062. 550 Badan Kesbangpol Total Anggaran Belanja Pemenuhan Misi 274.729. 275.090 274.608. 193.294 436.310. 914.256 552.028. 506.289 733.627. 694.716 2.288.67 2.083.64 7 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 1 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 2 Tabel 7.1. Kerangka Pendanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sukamara, Tahun 2019-2023 Kode Kapasitas Riil/Belanja Realisasi Proyeksi 2019 2020 2021 2022 2023 KAPASITAS RIIL KEUANGAN DAERAH 5 BELANJA DAERAH 596.675.343.645 524.941.665.621 646.554.605.366,00 662.809.447.104,00 715.999.788.208,67 5 1 Belanja Operasi 412.909.665.369 381.701.598.449 435.089.053.091,00 411.685.750.828,87 464.492.480.709,38 5 1 1 - Belanja Pegawai 234.363.157.312 248.976.001.683 216.830.077.451,00 275.226.365.535,62 295.893.657.205,06 5 1 2 - Belanja Barang dan Jasa 146.114.917.603 117.767.321.767 191.075.212.273,00 129.576.872.144,65 146.417.132.107,94 5 1 4 - Belanja Subsidi 700.000.000 800.000.000 800.000.000,00 954.212.359,53 1.042.131.594,68 5 1 4 - Belanja Hibah 31.167.090.454 13.879.675.000 23.324.763.367,00 16.555.196.789,12 18.080.559.801,70 5 1 6 - Belanja Bantuan Sosial 564.500.000 278.600.000 304.269.651,69 332.304.454,21 3.059.000.000,00 5 2 Belanja Modal 183.638.763.276 130.315.452.884 118.532.381.533,00 126.903.089.098,29 127.810.219.294,42 5 3 Belanja Tidak Terduga 126.915.000 12.924.614.288 9.547.050.000,00 15.285.736.268,44 16.694.133.705,27 5 4 Belanja Transfer 85.290.763.637 82.141.606.719 83.386.120.742,00 97.975.670.454,14 107.002.954.499,60 5 4 1 - Belanja Bagi Hasil Kepada Provinsi/Kabupaten/Kota dan pemerintah Desa 1.001.433.100 911.376.826 810.595.121,00 1.087.058.789,69 1.187.218.231,55 5 4 2 - Belanja Bantuan Keuangan 84.289.330.537 81.230.229.893 82.575.525.621,00 96.888.611.664,45 105.815.736.268,05 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 3 Tabel 7.2. Indikasi Rencana Program Prioritas yang disertai Kebutuhan Pendanaan Kabupaten Sukamara, Tahun 2019-2023 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 1 PROGRAM PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH Prosentase pelayanan perangkat daerah yang dilaksanakan dengan baik 100% 100% 177.49 4.954. 478 100% 194.406. 168.351 100% 286.260. 462.142 100% 342.559. 279.301 100% 353.326. 809.389 100% 1.358.38 0.228.59 2 Semua Perangkat Daerah URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB PELAYANAN DASAR 232.22 7.900. 001 236.345. 753.253 273.393. 461.816 298.798. 939.544 489.208. 448.814 1.546.44 2.003.43 0 1 1 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 43.755 .259.1 00 43.755.2 59.100 40.948.8 83.312 67.0676 25.456 259.637. 922.058 454.846. 460.914 1 1 2 PROGRAM PENGELOLAAN PENDIDIKAN Angka Partisipasi Kasar (APK) TK/RA 84,47% 88,00% 1.954.4 55.648 88,25% 1.954.45 5.648 88,50% 1.945.62 7.777 88,75% 3.188.02 7.516 89,00% 12.107.7 36.765 89,00% 12.107.7 36.765 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) 45,07% 87,52% 1.954.4 55.648 88,00% 1.954.45 5.648 88,25% 1.945.62 7.777 88,50% 3.188.02 7.516 89,00% 12.107.7 36.765 89,00% 12.107.7 36.765 Rasio lembaga PAUD : jumlah penduduk usia PAUD 1:73 1 : 100 1.954.4 55.648 1 1 : 100 1.954.45 5.648 1 : 100 1.945.62 7.777 1 : 100 3.188.02 7.516 1 : 100 12.107.7 36.765 1 : 100 12.107.7 36.765 Persentase TK yang terakreditasi minimal B TAD TAD 1.954.4 55.648 TAD 1.954.45 5.648 21,95% 1.945.62 7.777 30,49% 3.188.02 7.516 36,59% 12.107.7 36.765 36,59% 12.107.7 36.765 Angka melek huruf (penduduk usia >15 tahun) (Kesetara) 97,64% 97,62% 1.954.4 55.648 97,70% 1.954.45 5.648 97,80% 1.945.62 7.777 98,00% 3.188.02 7.516 98,15% 12.107.7 36.765 98,15% 12.107.7 36.765 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7 -12 tahun 91,96% 92% 1.954.4 55.648 92,25% 1.954.45 5.648 92,5% 1.945.62 7.777 92,75% 3.188.02 7.516 93% 12.107.7 36.765 93% 12.107.7 36.765 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI 93,88% 94% 1.954.4 55.648 94,25% 1.954.45 5.648 94,5% 1.945.62 7.777 94,75% 3.188.02 7.516 95% 12.107.7 36.765 95% 12.107.7 36.765 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI 86,64% 90,00% 1.954.4 55.648 90,15% 1.954.45 5.648 90,25% 1.945.62 7.777 90,35% 3.188.02 7.516 90,45% 12.107.7 36.765 90,45% 12.107.7 36.765 Rasio sekolah : jumlah penduduk usia sekolah (7-12 tahun) 03:19 1 : 134 1.954.4 55.648 1 : 130 1.954.45 5.648 1 : 127 1.945.62 7.777 1 : 125 3.188.02 7.516 1 : 122 12.107.7 36.765 1 : 122 12.107.7 36.765 Angka Putus Sekolah (APtS) SD/MI 0,58% 0,14% 1.954.4 55.648 0,13 1.954.45 5.648 0,12% 1.945.62 7.777 0,11% 3.188.02 7.516 0,10% 12.107.7 36.765 0,10% 12.107.7 36.765 Angka Kelulusan SD/MI 100,00% 100,00 % 1.954.4 55.648 100,00 1.954.45 5.648 100,00 % 1.945.62 7.777 100,00 % 3.188.02 7.516 100,00 % 12.107.7 36.765 100,00 % 12.107.7 36.765 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 4 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Angka melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs 89,13% 100,00 % 1.954.4 55.648 100,00 1.954.45 5.648 100,00 % 1.945.62 7.777 100,00 % 3.188.02 7.516 100,00 % 12.107.7 36.765 100,00 % 12.107.7 36.765 Persentase Sekolah Dasar yang terakreditasi minimal B TAD TAD 1.954.4 55.648 TAD 1.954.45 5.648 34,69% 1.945.62 7.777 51,02% 3.188.02 7.516 61,22% 12.107.7 36.765 61,22% 12.107.7 36.765 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 13-15 tahun 96% 96,5% 1.954.4 55.648 96,75% 1.954.45 5.648 97% 1.945.62 7.777 97,25% 3.188.02 7.516 97,5% 12.107.7 36.765 97,5% 12.107.7 36.765 Angka Partipasi Kasar (APK) SMP/MTs 81,90% 85% 1.954.4 55.648 85,5% 1.954.45 5.648 85,75% 1.945.62 7.777 86% 3.188.02 7.516 86,5% 12.107.7 36.765 86,5% 12.107.7 36.765 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs 63,15% 70% 1.954.4 55.648 79,50% 1.954.45 5.648 80,00% 1.945.62 7.777 80,25% 3.188.02 7.516 80,50% 12.107.7 36.765 80,50% 12.107.7 36.765 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Angka Putus Sekolah (APtS) SMP/MTs 0,97% 0,50% 1.954.4 55.648 0,48% 1.954.45 5.648 0,46% 1.945.62 7.777 0,44% 3.188.02 7.516 0,42% 12.107.7 36.765 0,42% 12.107.7 36.765 Angka Kelulusan SMP/MTs 100,00% 100,00 % 1.954.4 55.648 100,00% 1.954.45 5.648 100,00 % 1.945.62 7.777 100,00 % 3.188.02 7.516 100,00 % 12.107.7 36.765 100,00 % 12.107.7 36.765 Angka melanjutkan SMP/MTs ke SMA/MA/SMK 86,50% 100,00 % 1.954.4 55.648 100,00% 1.954.45 5.648 100,00 % 1.945.62 7.777 100,00 % 3.188.02 7.516 100,00 % 12.107.7 36.765 100,00 % 12.107.7 36.765 Rasio sekolah per jumlah penduduk usia sekolah (13-15 tahun) 1:141 1 : 125 1.954.4 55.648 1 : 125 1.954.45 5.648 1 : 122 1.945.62 7.777 1 : 122 3.188.02 7.516 1 : 120 12.107.7 36.765 1 : 120 12.107.7 36.765 Persentase Sekolah Menengah Pertama yang terakreditasi minimal B TAD TAD 1.954.4 55.648 TAD 1.954.45 5.648 57,14% 1.945.62 7.777 71,43% 3.188.02 7.516 85,71% 12.107.7 36.765 85,71% 12.107.7 36.765 1 1 4 PROGRAM PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN Guru TK/RA berkualifikasi S1/D4 46,91% 58,00% 226.22 5.000 60,00% 242.250. 000 61,00% 9.070.00 0 63,00% 11.904.7 62 64,00% 255.973. 810 64,00% 255.973. 810 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) berkualifikasi S1/D4 5,40% 27,00% 226.22 5.000 28,00% 242.250. 000 29,00% 9.070.00 0 29,50% 11.904.7 62 30,00% 255.973. 810 30,00% 255.973. 810 Guru TK/RA bersertifikasi 54,27% 58,00% 226.22 5.000 58,50% 242.250. 000 58,75% 9.070.00 0 59,00% 11.904.7 62 59,50% 255.973. 810 59,50% 255.973. 810 Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) bersertifikasi 9,15% 28,00% 226.22 5.000 28,25% 242.250. 000 28,50% 9.070.00 0 28,75% 11.904.7 62 29,00% 255.973. 810 29,00% 255.973. 810 Rasio guru : murid (G/M) SD/MI 01:11 1 : 11 226.22 5.000 1 : 11 242.250. 000 1 : 11 9.070.00 0 1 : 10 11.904.7 62 1 : 10 255.973. 810 1 : 10 255.973. 810 Guru SD/MI berkualifikasi S1/D4 91,73% 92,00% 226.22 5.000 93,00 242.250. 000 94,00% 9.070.00 0 94,5% 11.904.7 62 94,75% 255.973. 810 94,75% 255.973. 810 Guru SD/MI sertifikasi 20% 20% 226.22 5.000 22,5% 242.250. 000 25,5% 9.070.00 0 27,5% 11.904.7 62 30% 255.973. 810 30% 255.973. 810 Rasio guru : murid (G/M) SMP/MTs 1:8 1 : 9 226.22 5.000 1 : 9 242.250. 000 1 : 9 9.070.00 0 1 : 9 11.904.7 62 1 : 9 255.973. 810 1 : 9 255.973. 810 Guru SMP/MTs berkualifikasi S1/D4 93,21% 96,00% 226.22 5.000 96,5% 242.250. 000 96,75% 9.070.00 0 96,8% 11.904.7 62 97% 255.973. 810 97% 255.973. 810 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 5 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Guru SMP/MTs sertifikasi 22,01% 23,5% 226.22 5.000 25% 242.250. 000 27,5% 9.070.00 0 30% 11.904.7 62 33,5% 255.973. 810 33,5% 255.973. 810 1 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN 29.746 .000.0 00 35.226.0 00.000 47.422.0 00.000 41.868.0 00.000 53.583.0 00.000 207.845. 000.000 1 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Cakupan Puskesmas 100 100 28.920. 000.00 0 100 34.309.0 00.000 100 46.556.0 00.000 100 40.858.0 00.000 100 52.506.0 00.000 100 203.149. 000.000 Dinas Kesehatan 1 2 3 PROGRAM PENINGKATAN KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN Rasio Dokter per satuan penduduk 0,2 >0,2 512.00 0.000 >0,2 507.000. 000 >0,3 426.000. 000 >0,3 545.000. 000 >0,3 549.000. 000 >0,3 2.539.00 0.000 Dinas Kesehatan 1 2 4 PROGRAM SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN MAKANAN MINUMAN Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum TAD <6 314.00 0.000 <6 310.000. 000 <5 280.000. 000 <5 295.000. 000 <5 328.000. 000 <5 1.527.00 0.000 Dinas Kesehatan 1 2 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BIDANG KESEHATAN Rasio Posyandu per satuan balita 5 >6 - >6 100.000. 000 >7 160.000. 000 >7 170.000. 000 >7 200.000. 000 >7 630.000. 000 Dinas Kesehatan RSUD 19.162 .500.0 00 16.257.0 00.000 35.439.0 00.000 28.306.0 00.000 28.037.0 00.000 127.201. 500.000 1 2 2 PROGRAM PEMENUHAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN DAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT Persentase penanganan Covid-19 di rumah sakit TAD 0 0 0 0 25,00% 18.362.0 00.000 80,00% 19.145.0 00.000 90,00% 18.570.0 00.000 100 62.522.0 00.000 RSUD Standarisasi dan Akreditasi rumah sakit berkelanjutan 25,00% 100,00 % 1.155.0 00.000 100,00% 1.075.00 0.000 100,00 % 425.000. 000 100,00 % 425.000. 000 100,00 % 425.000. 000 100,00 % 425.000. 000 Persentase penanganan penyakit menular TB/HIV di rumah sakit TAD 15,00% 20.000. 000 20,00% 25.000.0 00 20,00% 25.000.0 00 20,00% 25.000.0 00 20,00% 25.000.0 00 20,00% 25.000.0 00 Angka kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit <1,5 <1,5 10.000. 000.00 0 <1,5 20.000.0 00 <1,5 20.000.0 00 <1,5 20.000.0 00 <1,5 20.000.0 00 <1,5 20.000.0 00 Persentase pemanfaatan sarana fasilitas kesehatan tingkat lanjut 75,00% 80,00% 30.000. 000 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 BOR 38,36% 60,00% 30.000. 000 60,00% 30.000.0 00 60,00% 30.000.0 00 60,00% 30.000.0 00 60,00% 30.000.0 00 60,00% 30.000.0 00 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 6 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Av-Los 2,4 2,4 30.000. 000 2,4 30.000.0 00 2,4 30.000.0 00 2,4 30.000.0 00 2,4 30.000.0 00 2,4 30.000.0 00 TOI 5,47 5,47 30.000. 000 5,47 30.000.0 00 5,47 30.000.0 00 5,47 30.000.0 00 5,47 30.000.0 00 5,47 30.000.0 00 BTO 41,72 40-50 30.000. 000 40-50 30.000.0 00 40-50 30.000.0 00 40-50 30.000.0 00 40-50 30.000.0 00 40-50 30.000.0 00 NDR 3,74 25/100 0 30.000. 000 25/1000 30.000.0 00 25/100 0 30.000.0 00 25/100 0 30.000.0 00 25/100 0 30.000.0 00 25/100 0 30.000.0 00 GDR 14,66 45/100 0 30.000. 000 45/1000 30.000.0 00 45/100 0 30.000.0 00 45/100 0 30.000.0 00 45/100 0 30.000.0 00 45/100 0 30.000.0 00 Angka Kematian Ibu 1 <5 30.000. 000 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 Angka Kematian Bayi TAD <5 30.000. 000 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 <5 30.000.0 00 IKM 75,00% 80,00% 30.000. 000 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 80,00% 30.000.0 00 Cakupan kunjungan pasien rawat jalan dan rawat inap 15000 15000 30.000. 000 15000 30.000.0 00 20000 30.000.0 00 20000 30.000.0 00 20000 30.000.0 00 20000 30.000.0 00 Cakupan SPM 80,00% 80,00% 585.00 0.000 80,00% 725.000. 000 80,00% 810.000. 000 80,00% 810.000. 000 80,00% 810.000. 000 80,00% 810.000. 000 Persentase penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan maternal dan neonatal (PONEK) 80,00% 80,00% 250.00 0.000 80,00% 250.000. 000 80,00% 250.000. 000 80,00% 300.000. 000 80,00% 300.000. 000 80,00% 1.500.00 0.000 Persentase pelayanan kefarmasian di rumah sakit sesuai standart 75,00% 80,00% 200.00 0.000 85,00% 200.000. 000 90,00% 200.000. 000 90,00% 6.081.00 0.000 90,00% 6.287.00 0.000 90,00% 57.289.5 000.000 Persentase fasilitas air bersih rumah sakit memenuhi syarat higiene sanitasi 80,00% 90,00% 10.000. 000 90,00% 10.000.0 00 90,00% 10.000.0 00 90,00% 10.000.0 00 90,00% 10.000.0 00 90,00% 10.000.0 00 Standarisasi pengelolaan limbah medis dan non medis di rumah sakit 75,00% 75,00% 250.00 0.000 75,00% 50.000.0 00 75,00% 50.000.0 00 75,00% 50.000.0 00 75,00% 50.000.0 00 75,00% 50.000.0 00 Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai formularium di rumah sakit 75,00% 90,00% 6.300.0 00.000 90,00% 6.500.00 0.000 90,00% 7.500.00 0.000 90,00% 675.666. 666,67 90,00% 689.555. 555,65 90,00% 6.365.50 0.000 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 7 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Presentase ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit sesuai standart 75,00% 75,00% 7.080.5 00.000 75,00% 5.500.00 0.000 70,00% 4.500.00 0.000 70% 675.666. 666,67 70% 689.555. 555,65 70% 6.365.50 0.000 Persentase ketersediaan alat kesehatan sesuai standart di rumah sakit 36,00% 50,00% 1.500.0 00.000 60,00% 1.500.00 0.000 70,00% 1.500.00 0.000 70,00% 675.666. 666,67 70,00% 689.555. 555,65 70,00% 6.365.50 0.000 Persentase alat kesehatan yang terkalibrasi 75,00% 80,00% 90.000. 000 80,00% 90.000.0 00 80,00% 90.000.0 00 80,00% 675.666. 666,67 80,00% 689.555. 555,65 80,00% 6.365.50 0.000 Cakupan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit 75,00% 80,00% 325.00 0.000 80,00% 325.000. 000 80,00% 325.000. 000 80,00% 675.666. 666,67 80,00% 689.555. 555,65 80,00% 6.365.50 0.000 Cakupan pemeliharaan alat kesehatan rumah sakit 75,00% 80,00% 272.00 0.000 80,00% 272.000. 000 80,00% 272.000. 000 80,00% 675.666. 666,67 80,00% 689.555. 555,65 80% 6.365.50 0.000 Persentase ketersediaan tenaga medis dan paramedis sesuai standar di rumah sakit 65,00% 70,00% 935.00 0.000 75,00% 935.000. 000 75,00% 720.000. 000 90% 1.170.00 0.000 90% 689.555. 555,65 80% 6.365.50 0.000 Persentase SDM yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai profesi 25,00% 60,00% 150.00 0.000 60,00% 250.000. 000 70,00% 350.000. 000 80% 450.000. 000 80% 689.555. 555,65 80% 6.365.50 0.000 1 3 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 131.44 2.052. 000 134.098. 555.000 140.136. 232.750 155.068. 306.750 132.519. 989.850 700.003. 237.352 1 3 2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA) Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik 57,34 % 64,93 % 8.070.0 00.000 72,07 % 7.590.00 0.000 79,59 % 7.990.00 0.000 87,29 % 8.190.00 0.000 95 % 8.190.00 0.000 95 % 40.030.0 00.000 DPUPRPRKP Rasio Jaringan Irigasi (RASIO) 0 64,91 % 5.238.2 37.000 72,05 5.468.59 5.000 79,57 % 6.357.64 3.000 87,29 7.149.05 1.000 95 % 7.780.50 0.000 95 % 31.994.0 26.000 DPUPRPRKP 1 3 3 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM Persentase penduduk berakses air minum 33,2 % 33,2 % 2.600.0 00.000 0 2.600.00 0.000 35 % 2.600.00 0.000 35 % 2.600.00 0.000 35 % 2.600.00 0.000 35 % 10.400.0 00.000 DPUPRPRKP Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan 26 % 26 % 1.700.0 00.000 0 1.500.00 0.000 55 % 1.500.00 0.000 55 % 1.500.00 0.000 55 % 1.500.00 0.000 55 % 3.200.00 0.002 DPUPRPRKP P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 8 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 1 3 4 PROGRAM PENGEMBANGAN SISTEM DAN PENGELOLAAN PERSAMPAHAN REGIONAL Tersedianya fasilitas pengurangan sampah di perkotaan 45 % 45 % 750.00 0.000 50 % 750.000. 000 55 % 750.000. 000 55 % 750.000. 000 55 % 750.000. 000 55 % 3.750.00 0.000 DPUPRPRKP 1 3 5 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH Presentase limbah yang ditangani dengan baik 35 % 35 % 850.00 0.000 40 % 850.000. 000 40 % 850.000. 000 40 % 850.000. 000 40 % 850.000. 000 40 % 4.250.00 0.000 DPUPRPRKP 1 3 6 PROGRAM PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM DRAINASE Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat 76,20 % 76,20 % 2.750.0 00.000 79,90 % 2.750.00 0.000 81 % 2.700.00 0.000 84 % 2.700.00 0.000 87,74 % 2.700.00 0.000 87,74 % 13.600.0 00.000 DPUPRPRKP 1 3 7 PROGRAM PENGEMBANGAN PERMUKIMAN Persentase kawasan pemukiman yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 30 % 30 % 5.000.0 00.000 30 % 5.000.00 0.000 30 % 5.000.00 0.000 30 % 5.000.00 0.000 30 % 5.000.00 0.000 30 % 25.000.0 00.000 DPUPRPRKP 1 3 8 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG Rasio bangunan ber- IMB per satuan bangunan 985 Unit 818 Unit 3.500.0 00.000 309 Unit 3.500.00 0.000 309 Unit 8.993.04 9.900 309 Unit 8.993.04 9.900 309 Unit 3.500.00 0.000 309 Unit 28.486.0 99.800 DPUPRPRKP 1 3 9 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGANNYA Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB 17,41 Ha 1,89 ha 4.600.0 00.000 3,7 Ha 4.600.00 0.000 3,7 Ha 4.600.00 0.000 4,16 Ha 7.413.81 7.000 5,3 Ha 4.600.00 0.000 5,3 Ha 25.813.8 17.000 DPUPRPRKP 1 3 1 0 PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik 72,075 Km 72,075 Km 9.957.2 00.000 36,037 Km 5.592.40 0.000 36,037 Km 5.592.40 0.000 36,037 Km 5.592.40 0.000 36,037 Km 5.592.40 0.000 36,037 Km 32.326.8 00.000 DPUPRPRKP Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk 41 m 41 m 1.750.0 00.000 45,36 m 1.750.00 0.000 49,72 m 1.750.00 0.000 54,08 m 1.750.00 0.000 58,44 m 1.750.00 0.000 58,44 m 8.750.00 0.000 DPUPRPRKP Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) 17,77 % 30,17 % 80.300. 000.00 0 36,37 90.200.0 00.000 42,57 % 90.200.0 00.000 48,77 % 90.200.0 00.000 55 % 90.200.0 00.000 55 % 441.100. 000.000 DPUPRPRKP Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) 25 % 30 % 3.200.0 00.000 45 % 3.200.00 0.000 50 % 3.200.00 0.000 55 % 3.200.00 0.000 60 % 3.200.00 0.000 60 16.000.0 00.000 DPUPRPRKP 1 3 1 1 PROGRAM PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI Persentase Penyedia jasa Konstruksi memenuhi standar kualifikasi 70 % 78 % 425.50 0.000 85 % 450.495. 000 85 % 647.589. 850 85 % 647.589. 850 85 % 647.589. 850 85 % 2.818.76 4.550 DPUPRPRKP 1 3 1 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG Ketaatan terhadap RTRW 52% 60% 175.50 0.000 63% 523.825. 000 65% 408.400. 000 67% 930.000. 000 70% 930.000. 000 70% 2.967.72 5.000 DPUPRPRKP Ruang publik yang berubah peruntukannya 52% 52 % 650.00 0.000 63% 47.625.0 00 65% 117.150. 000 67% 930.000. 000 70% 930.000. 000 70% 2.674.77 5.000 DPUPRPRKP P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 9 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan 30 Ha 34 Ha 1.528.6 15.000 34 Ha 1.825.61 5.000 34 Ha 930.000. 000 34 Ha 930.000. 000 34 Ha 930.000. 000 34 Ha 6.144.23 0.000 DPUPRPRKP Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan (%) 3,13% 3,13% 97.000. 000 8,25% 150.000. 000 9,35% 150.000. 000 12,5% 150.000. 000 15,62% 150.000. 000 15,62% 697.000. 000 DPUPRPRKP 1 4 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 2.447. 500.00 0 2.710.00 0.000 2.567.50 0.000 2.517.50 0.000 2.167.50 0.000 13.747.0 00.000 1 4 2 PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN Rasio rumah layak huni 20,7% 14,49% 1.037.5 00.000 32% 2.117.50 0.000 32% 2.117.50 0.000 30 % 2.117.50 0.000 32% 1.817.50 0.000 32% 9.207.50 0.000 DPUPRPRKP 1 4 4 PROGRAM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH Persentase lingkungan pemukiman kumuh 25% 20% 960.00 0.000 10% 142.500. 000 0 0 0 0 0 0 30% 1.102.50 0.000 DPUPRPRKP Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan 25% 25% 450.00 0.000 25% 450.000. 000 25% 450.000. 000 30 % 200.000. 000 30% 350.000. 000 40% 1.900.00 0.000 DPUPRPRKP 1 4 5 PROGRAM PENINGKATAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM (PSU) Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU 15% 32% 577.00 0.000 38% 200.000. 000 42% 160.000. 000 48% 250.000. 000 53% 350.000. 000 65% 1.537.00 0.000 DPUPRPRKP 1 5 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 1.687. 719.40 1 3.034.46 6.653 3.804.89 3.254 8.564.92 0.700 9.629.28 1.600 26.721.2 81.608 1 5 2 Program Peningkatan Ketenteraman Dan Ketertiban Umum Persentase Laporan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban yang ditindaklanjuti TAD 50 339.16 4.401 50 442.098. 320 55 576.472. 552 70 1.854.69 0.000 85 2.104.69 0.000 85 4.535.85 2.552 SatpolPP, DAMKARPersentase Laporan Pelanggaran Perda yang ditindaklanjuti TAD 0 0 0 0 55 0 70 514.025. 000 85 800.000. 000 85 1.314.02 5.000 Persentase peningkatan kapasitas PPNS (IKD) TAD 0 0 0 0 0 0 100 100.000. 000 100 100.000. 000 100 200.000. 000 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 10 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 1 5 3 Program Penanggulangan Bencana Persentase daerah rawan bencana yang dibina TAD 0 0 0 0 0 0 85 300.000. 000 85 350.000. 000 100 650.000. 000 BPBD Cakupan Penanggulangan Bencana Alam TAD 0 0 100 1.237.81 8.333 100 1.641.92 9.500 100 1.641.92 9.500 100 1.970.31 5.400 100 5.254.17 4.400 Cakupan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana TAD 0 0 0 0 100 413.619. 200 100 781.404. 200 100 781.404. 200 100 1.976.42 7.600 1 5 4 Program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran Dan Penyelamatan Non Kebakaran Persentase Pencegahan, penanggulangan penyelamatan kebakaran TAD 100 1.348.5 55.000 100 1.354.55 0.000 100 1.172.87 2.002 100 2.372.87 2.000 100 2.372.87 2.000 100 5.918.61 6.002 SatpolPP, DAMKAR Persentase Pertolongan Terhadap kondisi membahayakan manusia TAD 0 0 0 0 0 0 90 500.000. 000 95 650.000. 000 95 1.150.00 0.000 Persentase pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran (IKD) TAD 0 0 0 0 0 0 80 500.000. 000 85 500.000. 000 85 1.000.00 0.000 1 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 4.436. 310.00 0 1.264.47 2.500 3.074.95 2.500 3.668.03 3.250 3.633.75 5.306 16.077.5 23.556 1 6 2 PROGRAM PEMBERDAYAAN SOSIAL Persentase PMKS yang Diberdayakan 0 0 0 82% 240.000. 000 100% 240.000. 000 100% 201.287. 250 100% 208.984. 112 100% 890.271. 362 Dinas Sos PMD 1 6 4 PROGRAM REHABILITASI SOSIAL Persentase PMKS yang tertangani 100% 100% 530.07 0.000 100% 196.660. 000 100% 442.660. 000 100% 1.739.12 0.000 100% 2.100.86 0.000 100% 5.009.37 0.000 Dinas Sos PMD 1 6 5 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial 100% 3.107.4 20.000 100% 550.090. 000 100% 1.675.58 0.000 100% 853.990. 000 100% 1.066.49 0.000 100% 7.253.57 0.000 Dinas Sos PMD 1 6 6 PROGRAM PENANGANAN BENCANA Persentase cakupan Korban Bencana Sosial dan Alam yang ditangani 100% 100% 212.68 0.000 100% 75.000.0 00 100% 513.990. 000 100% 783.140. 000 100% 122.500. 000 100% 1.707.31 0.000 Dinas Sos PMD 1 6 7 PROGRAM PENGELOLAAN TAMAN MAKAM PAHLAWAN Cakupan TMP dalam Kondisi baik 100% 100% 586.14 0.000 100% 202.722. 500 100% 202.722. 500 100% 90.496.0 00 100% 134.921. 194 100% 1.217.00 2.194 Dinas Sos PMD URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 37.957 .030.6 30 32.146.4 77.086 41.357.6 95.209 66.004.0 74.641 68.671.1 94.083 245.608. 116.649 2 7 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 1.344. 691.00 0 1.423.87 5.000 1.473.87 5.000 3.660.00 0.000 4.060.00 0.000 11.962.4 41.000 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 11 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 7 2 PROGRAM PERENCANAAN TENAGA KERJA Tingkat Cakupan Perencanaan Ketenagkerjaan 0 1 153.37 5.000 0 153.375. 000 0 153.375. 000 0 250.000. 000 1 250.000. 000 3 960.125. 000 DINAS NAKERTRANS 2 7 3 PROGRAM PELATIHAN KERJA DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi 14 10 330.00 0.000 14 330.000. 000 12,8 330.000. 000 15 1.450.00 0.000 16 1.600.00 0.000 67,8 4.040.00 0.000 DINAS NAKERTRANS 2 7 4 Program Penempatan Tenaga Kerja Presentase pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan 55 48 639.09 2.000 55 650.000. 000 55 700.000. 000 55 1.420.00 0.000 55 1.670.00 0.000 55 5.079.09 2.000 DINAS NAKERTRANS 2 7 5 PROGRAM HUBUNGAN INDUSTRIAL Rasio kasus yang diselesaikan terhadap kasus yang dilaporkan/tercatat 80 70 222.22 4.000 80 290.500. 000 80 290.500. 000 90 540.000. 000 100 540.000. 000 100 1.883.22 4.000 DINAS NAKERTRANS 2 8 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 154.85 0.000 182.500. 000 490.120. 000 1.127.04 5.000 1.616.01 2.500 3.501.77 7.500 2 8 2 Program Pengarus Utamaan Gender Dan Pemberdayaan Perempuan Cakupan PUG dan PPRG yang aktif 13,33 13,33 25.000. 000 16,67 27.000.0 000 25 76.995.0 00 25 76.995.0 00 25 84.700.0 00 25 238.690. 00 DP3APPKB Persentase jumlah OPD yang telah menerapkan sistem PUG dan PPRG 13,33 16,6 104.90 0.000 29,4 105.500. 000 44,1 154.375. 000 58,8 154.375. 000 73,5 169.812. 500 100 478.562. 500 Persentase ARG pada belanja langsung APBD TAD 0 0 0 0 0 0 45 100.000. 000 45 100.000. 000 45 200.000. 000 2 8 3 Program Perlindungan Perempuan Rasio KDRT TAD 0 0 0 0 0,048 24.950.0 00 0,036 31.250.0 00 0,03 31.250.0 00 31.250. 000 31.250.0 00 DP3APPKB Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu TAD 50% 24.950. 000 60% 50.000.0 000 70% 49.900.0 00 80 % 495.000. 000 90 % 940.000. 000 100% 940.000. 000 2 8 5 Program Pengelolaan Sistem Data Gender Dan Anak Tingkat Cakupan Ketersediaan informasi/data gender dan anak, 0 0 0 0 0 0 0 250 103.625. 000 300 150.000. 000 300 253.625. 000 DP3APPKB 2 8 6 Program Pemenuhan Hak Anak (PHA) Capaian nilai evaluasi kota layak anak 0 0 0 0 0 50% 134.000. 000 75% 134.000. 000 100% 134.000. 000 100% 402.000. 000 DP3APPKB P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 12 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 8 7 Program Perlindungan Khusus Anak Persentase Anak Korban Kekerasan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan secara Komprehensif. TAD 0 0 0 0 50% 24.950.0 00 75% 31.800.0 00 100% 75.000.0 00 100% 131.750. 000 DP3APPKB 2 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 1.333. 125.00 0 1.501.10 5.000 1.101.93 0.420 3.579.96 0.000 3.758.95 8.000 11.275.0 78.420 2 9 2 PROGRAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA EKONOMI UNTUK KEDAULATAN DAN KEMANDIRIAN PANGAN Ketersediaan pangan utama (%) 29,87 61,73 214.65 0.000 80,68 74.345.0 00 80,84 8.654.60 0 81,55 129.500. 000 82,27 135.975. 000 82,27 563.124. 600 Dinas Ketahanan Pangan dan Peranian 2 9 3 Program Peningkatan Diversifikasi Dan Ketahanan Pangan Masyarakat Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) 84,2 86,8 211.67 5.000 89,5 506.750. 000 92,1 715.804. 070 94,7 985.050. 000 100 1.034.30 2.500 100 3.453.58. 570 Dinas Ketahanan Pangan dan Peranian Penguatan cadangan pangan (Ton) 21,64 22,53 845.72 5.000 23,43 866.785. 000 24,4 332.747. 150 25,39 2.361.93 5.000 26,42 2.480.03 1.750 26,42 6.884.22 3.900 2 9 4 PROGRAM PENANGANAN KERAWANAN PANGAN Penanganan Daerah Rawan Pangan 5,00 1 Dok 36.750. 000 1 Dok 20.075.0 00 1 Dok 20.384.6 00 1 Dok 58.475.0 00 1 Dok 61.398.7 50 1 Dok 197.083. 350 Dinas Ketahanan Pangan dan Peranian 2 9 5 PROGRAM PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan (%) 5 13 27.325. 000 17 33.150.0 00 31 24.340.0 00 32 45.000.0 00 33 47.250.0 00 33,00 177.065. 000 Dinas Ketahanan Pangan dan Peranian 2 1 0 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 6.293. 535.00 0 2.955.80 0.000 2.218.68 7.000 700.000. 000 2.350.00 0.000 16.168.0 22.000 2 1 0 2 PROGRAM PENGELOLAAN IZIN LOKASI Penyelesaian izin lokasi TAD 16% 150.00 0.000 32% 150.000. 000 32 % 150.000. 000 67% 150.000. 000 67 % 150.000. 000 67 % 750.000. 000 DPUPRPRKP 2 1 0 4 PROGRAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH GARAPAN Presentase Penyelesaian kasus tanah Negara TAD 5% 97.000. 000 10% 975.900. 000 15% 170.537. 000 20% 200.000. 000 25% 200.000. 000 25% 1.643.43 7.000 DPUPRPRKP 2 1 0 5 PROGRAM PENYELESAIAN GANTI KERUGIAN DAN SANTUNAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN Jumlah tanah yang dilakukan ganti kerugian dan santunan TAD 2 Bidang 1.296.5 35.000 3 Bidang 229.900. 000 1 Bidang 298.150. 000 2 Bidang 350.000. 000 2 Bidang 350.000. 000 10 Bidang 2.524.58 5.000 DPUPRPRKP P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 13 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 1 0 6 PROGRAM REDISTRIBUSI TANAH, SERTA GANTI KERUGIAN PROGRAM TANAH KELEBIHAN MAKSIMUM DAN TANAH ABSENTEE Tingkat Cakupan Redistribusi tanah (IKD) TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 10% 200.000. 000 10% 1.000.00 0.000 DPUPRPRKP Presentase Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee (IKD) TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 10 % 200.000. 000 10 % 2.500.00 0.000 DPUPRPRKP 2 1 1 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 10.986 .810.8 74 4.526.23 0.800 10.038.2 04.751 13.892.9 28.500 14.836.9 28.500 54.311.1 03.425 2 1 1 2 Program Perencanaan Lingkungan Hidup Tersusunya Dokumen Perencanaan Lingkungan Hidup TAD 0 0 0 0 0 0 2 800.000. 000 1 100.000. 000 3 900.000. 000 Dinas Lingkungan Hidup Terintegrasinya RPPLH dalam rencana pembangunan kabupaten/kota TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 ADA 500.000. 000 ADA 500.000. 000 Tersusunnya KLHS Kabupaten/Kota TAD 0 0 0 0 0 0 2 800.000. 000 1 500.000. 000 3 1.300.00 0 2 1 1 3 Program Pengendalian Pencemaran Dan/Atau Kerusakan Lingkungan Hidup Hasil pengukuran Indeks Kualitas Air < 5 < 10 185.78 0.000 < 5 0 < 10 60.151.8 50 < 10 87.500.0 00 < 10 87.500.0 00 < 10 420.931. 850 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 4 Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (kehati) Dinas Lingkungan Hidup Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan 100 100 45.000. 000 100 60.000.0 00 100 86.355.4 76 100 80.000.0 00 100 100.000. 000 100 100.000. 000 Tersedianya data pengelolaan keanekaragaman hayati dan ekosistem (Masuk Kegiatan) 2 Dokumen 0 0 0 0 2 13.024.7 00 2 50.000.0 00 2 50.000.0 00 2 50.000.0 00 2 1 1 5 Program Pengendalian Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (limbah b3) Cakupan penangan limbah B3 yang ditangani 100 100 61.900. 000 100 6.400.00 0 100 18.000.0 00 100 25.000.0 00 100 25.000.0 00 100 136.300. 000 Dinas Lingkungan Hidup Jumlah limbah B3 yang dikelola (Masuk Kegiatan) 6 Sumber Limbah B3 7 7 7 8 9 9 2 1 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Terhadap Izin Lingkungan Dan Izin Perlindungan Dan Pembinaan dan pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang diawasai 100 100 94.020. 000 100 0 100 7.650.00 0 100 100.000. 000 100 100.000. 000 100 301.670. 000 Dinas Lingkungan Hidup P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 14 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) ketaatanya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten jumlah kegiatan pengawasan usaha yang memiliki izin lingkungan dan atau izin PPLH (Masuk Kegiatan) 6 6 14 14 14 14 14 2 1 1 7 Program Pengakuan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (mha), kearifan Lokal Dan Hak MHA Yang Terkait Dengan PPLH Terfasilitasinya pendampingan pengakuan MHA 4 4 49.875. 000 4 0 4 14.950.0 00 4 50.000.0 00 4 50.000.0 00 4 50.000.0 000 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 8 Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan Dan Penyuluhan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Terlaksananya pendidikan dan pelatihan masyarakat 6 4 34.000. 000 6 50.000.0 00 6 81.132.7 25 6 100.000. 000 6 100.000. 000 6 100.000. 000 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 9 Program Penghargaan Lingkungan Hidup Untuk Masyarakat Terlaksananya pemberian penghargaan lingkungan hidup Ada Ada 185.65 0.000 Ada 43.400.0 00 Ada 29.432.0 00 Ada 250.000. 000 Ada 250.000. 000 Ada 758.482. 000 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 1 0 Program Penanganan Pengaduan Lingkungan Hidup Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten, lokasi usahadan dampaknya di Daerah Kabupaten 100 0 0 0 0 100 11.599.8 00 100 35.000.0 00 100 45.000.0 00 100 91.599.8 00 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 1 1 1 Program Pengelolaan Persampahan Persentase jumlah sampah yang tertangani 100 100 10.330. 585.87 4 100 4.318.75 0.800 100 9.695.42 8.500 100 11.515.4 28.500 100 12.899.4 28.500 100 48.759.6 22.174 Dinas Lingkungan Hidup 2 1 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 3.321. 396.00 0 80.000.0 00 1.070.94 4.350 1.966.64 3.850 2.082.40 4.951 8.521.38 9.151 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 15 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 1 2 2 Program Pendaftaran Penduduk Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 90,50 95 830.34 9.000 90,50 20.000.0 00 94 37.772.5 00 96 536.088. 750 98 576.228. 390 98 2.000.43 8.640 DisDukcapil 2 1 2 3 Program Pencatatan Sipil Cakupan penerbitan akta Pencatatan Sipil 43,09 41 830.34 9.000 43 20.000.0 00 45 39.030.0 00 46 740.780. 450 47 783.513. 718 47 2.413.67 3.168 DisDukcapil 2 1 2 4 Program Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ketersediaan database kependudukan ADA ADA 830.34 9.000 ADA 20.000.0 00 ADA 894.141. 850 ADA 589.774. 650 ADA 622.662. 843 ADA 2.956.92 8.343 DisDukcapil 2 1 2 5 Program Pengelolaan Profil Kependudukan Ketersediaan Buku Profil kependudukan ADA ADA 830.34 9.000 ADA 20.000.0 00 ADA 100.000. 000 ADA 100.000. 000 ADA 100.000. 000 ADA 1.150.34 9.000 DisDukcapil 2 1 3 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA 1.007. 575.00 0 2.995.00 0.000 4.378.07 7.355 2.793.20 0.000 2.868.20 0.000 14.042.0 52.355 2 1 3 4 PROGRAM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA Persentase Peningkatan Kinerja Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa 100 100 789.22 5.000 100 2.845.00 0.000 100 1.914.87 7.355 100 625.000. 000 100 700.000. 000 100 6.874.10 2.355 Dinsos PMD 2 1 3 5 PROGRAM PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN, LEMBAGA ADAT DAN MASYARAKAT HUKU M ADAT Persentase Peningkatan Keberdayaan Ekonomi dan Masyarakat Desa 11,11 11,11 218.35 0.000 100 150.000. 000 100 2.463.20 0.000 100 2.168.20 0.000 100 2.168.20 0.000 100 7.167.95 0.000 Dinsos PMD 2 1 4 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 0 966.454. 000 1.786.09 0.610 2.155.59 3.371 2.344.41 3.132 7.252.55 1.113 2 1 4 2 Program Pengendalian Penduduk Total Fertility Rate 2,62 2,62 0 2,60 127.210. 000 2,58 493.794. 000 2,57 543.173. 400 2,56 592.570. 800 2,56 1.756.74 8.200 DP3APPKB 2 1 4 3 Program Pembinaan Keluarga Berencana (KB) Ratio Akseptor KB 79,58 79,58 0 8,379 741.314. 000 8,59 1.184.57 3.610 8,804 1.303.03 9.971 9,024 1.421.52 4.332 9,024 4.650.45 1.913 DP3APPKB 2 1 4 4 Program Pemberdayaan Dan Peningkatan Keluarga Sejahtera (KS) Cakupan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I 4,07 4,07 0 3,86 97.930.0 00 3,67 107.723. 000 3,49 209.380. 000 3,30 230.318. 000 3,30 230.318. 000 DP3APPKB Indeks Pembangunan Keluarga (IBANGGA) TAD 0 0 0 0 0 0 0,2 100.000. 000 0,3 100.000. 000 0,3 200.000. 000 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 16 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 1 5 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 319.87 4.000 187.330. 000 578.020. 000 1.500.42 6.000 1.651.64 0.000 4.237.29 0.000 2 1 5 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) Persentase layanan angkutan darat 0,21 0,23 143.90 0.000 0,25 131.160. 000 0,27 200.000. 000 0,29 742.440. 000 0,31 742.440. 000 1,50 1.960.14 0.000 Dinas Perhubungan Jumlah uji kir angkutan 4 4 1.200.0 00 4 1.200.00 0 2000 50.000.0 0 3000 75.000.0 00 7500 75.000.0 00 7500 75.000.0 00 Pemasangan Rambu rambu 1 100 % 40.000. 000 50 % 50.000.0 00 50 % 215.820. 000 50 % 248.786. 000 50 % 400.000. 000 100 % 954.606. 000 Jumlah arus penumpang angkutan umum 30,467 30,467 134.77 4.000 30,967 4.970.00 0 31,467 112.000. 000 31,967 434.200. 000 32,467 434.200. 000 187,80 2 1.120.14 4.000 2 1 5 3 PROGRAM PENGELOLAAN PELAYARAN Tersedianya Dermaga Penyeberangan TAD 0 0 0 0 0 0 1 300.000. 000 1 600.000. 000 2 900.000. 000 Dinas Perhubungan 2 1 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 455.00 0.000 1.375.00 0.000 1.428.00 0.000 2.955.00 0.000 2.555.00 0.000 8.768.00 0.000 2 1 6 2 Program Informasi Dan Komunikasi Publik Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan 0 0 0 0 0 16% 80.000.0 00 31% 80.000.0 00 50% 80.000.0 00 50% 240.000. 000 Dinas KOMINFO & PERSANDIAN Cakupan Layanan Telekomunikasi 88% 88% 25.000. 000 91% 25.000.0 00 94% 25.000.0 00 97% 25.000.0 00 100% 25.000.0 00 100% 125.000. 000 2 1 6 3 Program Aplikasi Informatika Persentase pelayanan publik yang sudah terintegrasi 0 10% 30.000. 000 40% 1.150.00 0.000 60% 1.150.00 0.000 80% 1.150.00 0.000 100% 1.150.00 0.000 100% 4.630.00 0.000 Dinas KOMINFO & PERSANDIAN Jumlah Sarana Information Center 400.00 0.000 2 200.000. 000 2 173.000. 000 2 1.700.00 0.000 2 1.300.00 0.000 2 3.773.00 0.000 2 1 7 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 420.92 1.900 943.422. 741 1.094.53 7.920 845.000. 000 3.303.88 2.561 2 1 7 2 PROGRAM PELAYANAN IZIN USAHA SIMPAN PINJAM Cakupan Palayanan izin usaha simpan pinjam yang disetujui TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 100 55.000.0 00 100 55.000.0 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 7 3 PROGRAM PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN KOPERASI Persentase koperasi aktif 94 40 29.820. 000 94 0 95 47.006.9 20 97 47.006.9 20 98 60.000.0 00 98 183.833. 840 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 17 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 1 7 4 PROGRAM PENILAIAN KESEHATAN KSP/USP KOPERASI Presentase KSP/USP Koperasi sehat TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 50 150.000. 000 50 150.000. 000 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 7 5 PROGRAM PENDIDIKAN DAN LATIHAN PERKOPERASIAN Presentase Koperasi yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan 43 53 106.98 0.000 0 0 53 68.287.0 00 53 68.287.0 00 67 80.000.0 00 67 80.000.0 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 7 7 PROGRAM PEMBERDAYAAN USAHA MENENGAH, USAHA KECIL, DAN USAHA MIKRO (UMKM) Persentase UMKM Aktif 100 53 114.06 0.600 0 0 100 34.244.0 00 100 34.244.0 00 100 50.000.0 00 100 50.000.0 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 7 8 PROGRAM PENGEMBANGAN UMKM Presentase Usaha mikro menjadi usaha Kecil 5 4 170.06 1.300 0 0 4 793.884. 821 4 945.000. 000 4 450.000. 000 16 2.188.88 4.821 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 2 1 8 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL 445.90 1.000 132.815. 000 520.540. 700 1.198.51 0.000 1.181.11 0.000 3.461.47 6.700 2 1 8 2 PROGRAM PENGEMBANGAN IKLIM PENANAMAN MODAL Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) 12 1 32.950. 000 1 0 1 0 1 332.800. 000 1 332.800. 000 5 698.550. 000 DPMPTSP 2 1 8 3 PROGRAM PROMOSI PENANAMAN MODAL Jumlah kegiatan promosi yang terlaksana 1 1 155.00 6.000 1 0 1 16.635.0 00 1 318.180. 000 1 318.180. 000 5 808.001. 000 DPMPTSP 4 1 8 4 PROGRAM PELAYANAN PENANAMAN MODAL Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 92,42% 80,00% 162.50 0.000 80,25% 116.350. 000 92,00% 149.210. 800 92% 257.340. 000 92,50% 257.340. 000 92,50% 942.740. 800 DPMPTSP 2 1 8 5 PROGRAM PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL Nilai realisasi investasi berskala nasional (PMDN/PMA) 3.930.12 1.324.30 7 106.07 7.644.3 67 64.350. 000 108.199. 197.051 0 647.91 7.255.5 07 335.169. 900 680.31 3.188.2 83 255.390. 000 714.32 8.774.1 98 255.390. 000 5.972.6 80.542. 295 910.299. 900 DPMPTSP 2 1 8 6 PROGRAM PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI PENANAMAN MODAL Jumlah data penanaman modal 1 1 31.095. 000 1 16.465.0 00 1 19.525.0 00 1 17.400.0 00 1 17.400.0 00 1 101.885. 000 DPMPTSP Jumlah sistem yang dikembangkan 2 2 31.095. 000 2 16.465.0 00 2 19.525.0 00 1 17.400.0 00 1 17.400.0 00 2 101.885. 000 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 18 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 2 1 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 6.710. 560.00 0 10.575.2 40.000 13.128.5 82.282 16.827.5 78.000 17.973.0 80.000 65.215.0 40.282 2 1 9 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEPEMUDAAN Persentase Organisasi Pemuda mendapatkan pelatihan Wirausaha 4,85 4,85 1.756.3 70.000 8,08 2.056.27 0.000 7,52 1.372.66 8.245 5,26 3.038.09 0.000 5,26 3.015.60 0.000 5,26 11.238.9 98.245 PORAPAR 2 1 9 3 PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS DAYA SAING KEOLAHRAGAAN Cakupan pembinaan cabang olahraga 90,48 100 4.954.1 90.000 100 8.518.97 0.000 100 11.755.9 14.037 100 13.789.4 88.000 100 14.957.4 80.000 100 53.976.0 42.037 PORAPAR 2 2 0 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK 60.000 .000 65.000.0 00 86.000.0 00 80.000.0 00 80.000.0 00 371.000. 000 2 2 0 2 Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi Tersedia Tersedi a 25.000. 000 Tersedia 25.000.0 00 Tersedi a 40.000.0 00 Tersedi a 45.000.0 00 Tersedi a 45.000.0 00 Tersedi a 371.000. 000 Diskominfosa ndi Buku ”kabupaten dalam angka” Tersedia Tersedi a 35.000. 000 Tersedia 35.000.0 00 Tersedi a 46.000.0 00 Tersedi a 35.000.0 00 Tersedi a 35.000.0 00 Tersedi a 371.000. 000 Diskominfosa ndi 2 2 1 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 45.000 .000 36.000.0 00 150.000. 000 200.000. 000 250.000. 000 681.000. 000 2 2 1 2 Program Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunkasi Perangkat Daerah TAD 100% 45.000. 000 100% 36.000.0 00 100% 150.000. 000 100% 200.000. 000 100% 250.000. 000 100% 681.000. 000 Diskominfosa ndi 2 2 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 3.457. 790.85 6 3.494.12 7.286 330.200. 000 8.583.44 7.000 8.583.44 7.000 24.381.0 12.142 2 2 2 2 PROGRAM PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN Jumlah sanggar seni budaya 20 5 group 2275.3 22.171 8 group 139.467. 229 10 group 38.840.0 00 13 group 1.616.68 9.400 15 group 1.616.68 9.400 15p 1.616.68 9.428 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumlah sanggar seni budaya yang terdaftar dan aktif 20 5 group 2275.3 22.171 8 group 139.467. 229 10 group 38.840.0 00 13 group 1.616.68 9.400 15 group 1.616.68 9.400 15 group 1.616.68 9.428 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumlah sanggar seni budaya yang difasilitasi 14 3 group 2275.3 22.171 5 group 139.467. 229 7 group 38.840.0 00 10 group 1.616.68 9.400 14 group 1.616.68 9.400 14 group 1.616.68 9.428 Dinas Pendidikan P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 19 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) dan Kebudayaan Jumlah gedung seni budaya TAD 1 Unit 2275.3 22.171 1 Unit 139.467. 229 1 unit 38.840.0 00 1 unit 1.616.68 9.400 1 unit 1.616.68 9.400 1 unit 1.616.68 9.428 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Penyelenggaraan festival/pegelaran seni budaya TAD 3 Even 2275.3 22.171 4 Even 139.467. 229 5 even 38.840.0 00 6 even 1.616.68 9.400 7 even 1.616.68 9.400 7 even 1.616.68 9.428 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2 2 2 5 PROGRAM PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA Jumlah yang diduga cagar budaya yang dilestarikan (didaftar/registrasi) TAD 25 cagar budaya 1.040.5 90.000 20 cagar budaya 699.818. 333 15 cagar budaya 17.000.0 00 10 cagar budaya 100.000. 000 10 cagar budaya 100.000. 000 80 cagar budaya 1.049.72 7.000 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jumlah cagar budaya yang dilestarikan (ditetapkan) TAD 20 cagar budaya 1.040.5 90.000 17 cagar budaya 699.818. 333 13 cagar budaya 17.000.0 00 10 cagar budaya 100.000. 000 10 cagar budaya 100.000. 000 70 cagar budaya 1.049.72 7.000 Jumlah cagar budaya yang direvitalisasi TAD 0 0 1 cagar budaya 699.818. 333 1 cagar budaya 17.000.0 00 1 cagar budaya 100.000. 000 1 cagar budaya 100.000. 000 4 cagar budaya 1.049.72 7.000 Pembebasan lahan situs cagar budaya milik masyarakat TAD 0 0 0 0 1 lokasi 17.000.0 00 1 lokasi 100.000. 000 1 lokasi 100.000. 000 3 lokasi 1.049.72 7.000 Jumlah museum yang didirikan 0 0 0 0 0 0 0 1 unit 100.000. 000 0 0 1 unit 1.049.72 7.000 Penyelenggaraan pameran cagar budaya 0 0 0 0 0 0 0 0 0 1 even 100.000. 000 1 even 1.049.72 7.000 2 2 3 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN 1.550. 000.00 0 1.600.00 0.000 1.500.00 0.000 1.500.00 0.000 1.500.00 0.000 1.500.00 0.000 2 2 3 2 PROGRAM PEMBINAAN PERPUSTAKAAN Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun 12000 11500 150.00 0.000 12000 200.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 8000 100.000. 000 DISPERPUSIN Rasio perpustakaan persatuan penduduk 32 32 600.00 0.000 32 600.000. 000 32 600.000. 000 32 600.000. 000 32 600.000. 000 32 600.000. 000 DISPERPUSIN Jumlah koleksi judul buku perpustakaan 5000 5000 800.00 0.000 5000 800.000. 000 5000 800.000. 000 5000 800.000. 000 5000 800.000. 000 25000 800.000. 000 DISPERPUSIN 2 2 4 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN 50.000 .000 135.000. 000 135.000. 000 135.000. 000 505.000. 000 2 2 4 2 PROGRAM PENGELOLAAN ARSIP Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku 13 % 3% 50.000. 000 13% 50.000.0 00 23% 75.000.0 00 33% 75.000.0 00 38% 75.000.0 00 38% 325.000. 000 DISPERPUSIN 2 2 4 3 PROGRAM PERLINDUNGAN DAN Cakupan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip TAD 0% 0 0% 0 50% 10.000.0 00 50% 10.000.0 00 50% 10.000.0 00 50% 30.000.0 00 DISPERPUSIN P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 20 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) PENYELAMATAN ARSIP 2 2 4 4 PROGRAM PERIJINAN PENGGUNAAN ARSIP Cakupan data dan informasi penggunaan arsip TAD 0% 0 0% 0 20% 50.000.0 00 20% 50.000.0 00 20% 50.000.0 00 20% 150.000. 000 DISPERPUSIN URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 14.088 .230.6 50 22.353.3 35.000 23.776.7 39.206 104.043. 347.227 90.418.0 58.253 254.679. 710.336 3 2 5 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 5.240. 085.00 0 10.703.4 35.000 14.543.7 85.000 13.495.8 90.000 16.330.8 90.000 60.314.0 85.000 3 2 5 3 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP Produksi perikanan Tangkap (Ton) 4633,77 4.259,9 3 2.205.8 90.000 4336,61 6.998.89 0.000 4.414,6 7 6.563.89 0.000 4.494,1 2 5.163.89 0.000 4.547,0 2 3.603.89 0.000 4.547,0 2 24.536.4 50.000 PERIKANAN 3 2 5 4 PROGRAM PENGELOLAAN PERIKANAN BUDIDAYA Produksi perikanan Budidaya 1.520,19 1.183,7 1 1.500.0 00.000 1.213,32 1.500.00 0.000 1.243,6 4 1.732.50 00.000 1.274,7 0 3.130.00 0.000 1.309,2 1 7.890.00 0.000 1.309,2 1 7.890.00 0.000 PERIKANAN Peningkatan produksi benih 70000 70000 100.00 0.000 70000 645.045. 000 70000 785.395. 00 70000 400.000. 000 70000 500.000. 000 70000 500.000. 000 PERIKANAN 3 2 5 4 PROGRAM PENGAWASAN SUMBERDAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN Cakupan pengawasan sumberdaya sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 10% 30.000.0 00 10% 30.000.0 00 PERIKANAN 3 2 5 5 PROGRAM PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERIKANAN Kontribusi sektor perikanan dalam PDRB 118.890, 5 125.53 4,3 907.00 0.000 132.224, 6 1.627.00 0.000 138.96 8,5 5.462.00 0.000 145.77 3 4.802.00 0.000 152.64 5,6 4.307.00 0.000 152.64 5,6 4.307.00 0.000 PERIKANAN 3 2 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 4.555. 970.00 0 5.760.95 0.000 2.411.11 9.421 9.650.42 0.000 11.190.0 00.000 33.568.4 59.421 3 2 6 2 PROGRAM PENINGKATAN DAYA TARIK DESTINASI PARIWISATA PAD Sektor Pariwisata 15,39 15,39 3.154.4 40.000 13,58 4.100.77 0.000 17,42 1.009.62 3.530 19,07 7.396.27 0.000 18,6 8.560.00 0.000 18,6 24.221.1 03.530 PORAPAR 3 2 6 3 PROGRAM PEMASARAN PARIWISATA Lama kunjungan Wisata 1 Hari 1 Hari 1.256.0 00.000 1 Hari 1.471.00 0.000 1 Hari 1.169.52 7.476 1 Hari 1.942.00 0.000 1 Hari 2.000.00 0.000 1 Hari 7.838.52 7.476 PORAPAR 3 2 6 5 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF Jumlah Pelaku Usaha Berbasis Ekonomi Kreatif Unggulan 20 20 145.53 0.000 20 189.180. 000 20 231.968. 415 40 312.150. 000 40 630.000. 000 140 1.508.82 8.415 PORAPAR P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 21 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 3 2 7 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN 3.807. 500.65 0 3.754.22 5.000 3.756.07 5.169 51.557.8 21.193 54.135.7 12.253 117.011. 334.265 3 2 7 2 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN SARANA PERTANIAN Kontribusi sektor pertanian/ perkebunan terhadap PDRB (%) 27,14 27,14 1.763.2 85.650 27,14 1.672.55 0.000 27,14 1.136.95 8.980 27,14 27.948.1 09.193 27,14 29.345.5 14.653 27,14 61.866.4 18.476 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 3 PROGRAM PENYEDIAAN DAN PENGEMBANGAN PRASARANA PERTANIAN Produksi sektor pertanian (Ton) 4.989,60 5.243.7 9 1.607.9 15.000 6.818,03 1.784.53 5.000 7.158,9 3 2.127.33 3.099 7.516,8 8 22.488.0 30.000 7.892,7 2 23.612.4 31.500 22.568, 53 51.620.2 44.599 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 4 PROGRAM PENGENDALIAN KESEHATAN HEWAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER Jumlah kasus kesehatan hewan (ekor) 230 663 117.17 0.000 1.110,00 64.970.0 00 1.150,0 0 111.714. 060 1.250,0 0 377.470. 000 1.300,0 0 396.343. 500 3.700,0 0 1.067.66 7.560 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 5 PROGRAM PENGENDALIAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA PERTANIAN Tingkat Cakupan pengendalian dan penanggulangan bencana pertanian 105 65 98.750. 000 63,4 26.190.0 00 20 22.761.0 00 15 150.000. 000 10 157.500. 000 10 455.201. 000 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 7 7 PROGRAM PENYULUHAN PERTANIAN Cakupan bina kelompok petani (%) 5,53 5,95 220.38 0.000 6,38 205.980. 000 6,80 357.308. 030 7,66 594.212. 000 8,51 623.922. 600 35,32 2.001.80 2.630 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian 3 2 8 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 84.675 .000 74.725.0 00 1.447.46 3.074 22.892.9 48.034 1.566.46 0.000 26.066.2 71.108 3 2 8 3 PROGRAM PENINGKATAN SARANA DISTRIBUSI PERDAGANGAN Presentase sarana distribusi perdagangan yang aktif 100% 100% 0 100% 0 100 931.030. 535 100 20.587.0 20.000 100 550.000. 000 100 22.068.0 50.535 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 8 4 PROGRAM STABILISASI HARGA BARANG KEBUTUHAN POKOK DAN BARANG PENTING Tingkat Inflasi 6,02 % 2,02% 21.090. 000 1,62% 9.850.00 0 4% 15.459.3 80 4% 71.460.0 00 4% 71.460.0 00 4% 766.697. 380 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Persentase koefisien variasi harga antar waktu 5,9 5,9 15.500. 000 5,9 8.350.00 0 5,9 37.775.0 00 5,9 49.825.0 00 5,9 55.000.0 00 5,9 766.697. 380 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 8 5 Presentase ketertarikan terhadap produk unggulan daerah TAD 0 0 0 0 0 0 4 742.872. 875 4 775.000. 000 4 1.517.87 2.875 Dinas Koperasi P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 22 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) PROGRAM PENGEMBANGAN EKSPOR UMKM dan Perdagangan 2 2 8 6 PROGRAM STANDARDISASI DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN Persentase alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah TAD 0 0 0 0 0 0 0,10% 1.389.50 0.000 0,20% 50.000.0 00 0,20% 1.439.50 0.000 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 8 7 PROGRAM PENGGUNAAN DAN PEMASARAN PRODUK DALAM NEGERI Cakupan bina kelompok pedagang informal 30 30 48.085. 000 30 56.525.0 00 30 52.270.1 59 30 52.270.1 59 40 265.000. 000 40 265.000. 000 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN 0 0 79.052.0 00 643.018. 000 839.996. 000 1.562.06 6.000 3 2 9 2 PROGRAM PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan industri TAD 0 0 0 0 Tidak 79.052.0 00 Ada 643.018. 000 Ada 739.996. 000 Ada 1.462.06 6.000 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 9 3 PROGRAM PENGENDALIAN IZIN USAHA INDUSTRI KABUPATEN/KOTA Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 100 50.000.0 00 100 50.000.0 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 2 9 4 PROGRAM PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI NASIONAL Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini TAD 0 0 0 0 0 0 0 0 Ada/ Tidak 50.000.0 00 Ada/ Tidak 50.000.0 00 Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan 3 3 0 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 400.00 0.000 2.060.00 0.000 1.539.24 4.542 5.803.25 0.000 6.355.00 0.000 16.157.4 94.542 3 3 0 2 PROGRAM PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI Presentase ketersediaan kawasan transmigrasi 50 50 100.00 0.000 50 200.000. 000 50 200.000. 000 75 2.775.00 0.000 75 2.870.00 0.000 75 6.145.00 0.000 DINAS NAKERTRANS 3 3 0 3 PROGRAM PEMBANGUNAN KAWASAN TRANSMIGRASI Jumlah transmigran yang ditempatkan 0 0 100.00 0.000 0 1.455.00 0.000 0 909.244. 542 90 2.453.25 0.000 50 2.800.00 0.000 140 7.717.49 4.542 DINAS NAKERTRANS Jumlah Transmigran yang menetap 55 55 100.00 0.000 55 255.000. 000 55 275.000. 000 145 325.000. 000 195 375.000. 000 195 1.330.00 0.000 DINAS NAKERTRANS P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 23 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 3 3 0 4 PROGRAM PENGEMBANGAN KAWASAN TRANSMIGRASI Presentase kawasan pemukiman yang di kembangkan 50 50 100.00 0.000 50 150.000. 000 50 155.000. 000 75 250.000. 000 75 310.000. 000 75 965.000. 000 DINAS NAKERTRANS UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 18.817 .881.6 00 0 24.317.2 99.783 25.009.7 71.868 26.056.1 64.868 94.201.1 18.119 4 1 SEKRETARIAT DAERAH 0 0 10.108.1 65.915 10.463.9 63.000 11.510.3 56.000 32.082.4 84.915 4 1 2 PROGRAM PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT Meningkatnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan 0 0 0 0 0 100 Persen 8.365.00 8.400 100 Persen 7.876.46 8.000 100 Persen 8.664.11 2.000 100 Persen 24.905.5 88.400 Sekretariat Daerah 4 1 3 PROGRAM PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN Meningkatnya Penyelesaian Masalah di Sektor Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam 0 0 0 0 0 100 Persen 1.743.15 7.515 100 Persen 2.587.49 5.000 100 Persen 2.846.24 4.000 100 Persen 7.176.89 6.515 Sekretariat Daerah 4 2 SEKRETARIAT DPRD 18.817 .881.6 00 0 14.209.1 33.868 14.545.8 08.868 14.545.8 08.868 62.118.6 33.204 4 2 1 PROGRAM ADMINISTRASI UMUM SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN/KOTA Persentase Peningkatan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD 100% 100% 7.649.0 87.800 0 0 100% 8.642.48 3.868 100% 8.642.48 3.868 100% 8.642.48 3.868 100% 25.927.4 57.604 Sekretariat DPRD 4 2 2 PROGRAM DUKUNGAN PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DPRD Tersusunya dan terintegrasinya Program Kerja DPRD Untuk Melaksanakann Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada/Tida k Ada/Ti dak 3.519.7 06.000 Ada/Tida k 0 Ada/Ti dak 5.566.65 0.000 Ada/Ti dak 5.903.32 5.000 Ada/Ti dak 5.903.32 5.000 Ada/Ti dak 17.373.3 00.000 Sekretariat DPRD P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 24 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 8.321. 609.00 0 7.120.99 4.000 104.265. 611.090 106.902. 477.532 108.287. 362.070 334.898. 053.692 5 1 PERENCANAAN 1.121. 609.00 0 1.444.19 5.000 1.608.86 7.010 1.070.09 1.380 1.878.88 0.918 7.123.64 6.308 5 1 2 PROGRAM PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada/ Tidak 0 0 Ada/ Tidak 27.400.0 00 0 0 0 0 0 0 Ada/ Tidak 270.400. 0000 BAPPEDA Tersedianya Dokumen RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Ada/ Tidak Ada/ Tidak 305.96 9.00 Ada/ Tidak 524750.0 00 Ada/ Tidak 533.959. 000 0 0 Ada/ Tidak 750.000. 000 Ada/ Tidak 2.114678 .000 BAPPEDA Tersedianya Dokumen RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada/ Tidak Ada/ Tidak 381.92 5.000 Ada/ Tidak 404.880. 000 Ada/ Tidak 550.109. 030 Ada/ Tidak 491.811. 000 Ada/ Tidak 506.811. 000 Ada/ Tidak 1.548.73 1.030 BAPPEDA Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD TAD 100 70.980. 00 100 73.780.0 00 100 67.418.0 00 100 67.418.0 00 100 67.418.0 00 100 202.245. 000 BAPPEDA Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD TAD 100 326.60 5.000 100 339.725. 000 100 140.003. 000 100 143.000. 000 100 150.000. 000 100 433.000. 000 BAPPEDA 5 1 3 PROGRAM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH Cakupan konsistensi perencanaan Perangkat Daerah dengan dokumen perencanaan lainnya 100 100 36.130. 000 100 73.660.0 00 100 317.377. 980 100 367.865. 380 100 404.651. 918 100 1.199.68 5.278 BAPPEDA 5 2 KEUANGAN 7.200. 000.00 0 5.488.85 0.000 98.971.8 63.502 99.518.2 53.352 99.518.2 53.352 310.697. 220.206 5 2 2 PROGRAM PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH Capaian Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah 90 100 3.100.0 00.000 100 2.100.00 0.000 90 96.390.9 37.892 90 96.805.4 87.742 90 96.805.4 87.742 90 295.201. 913.376 BPKAD 5 2 3 PROGRAM PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH Capaian Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Aset/ Barang Daerah 90 100 1.000.0 00.000 100 1.288.85 0.000 90 896.269. 700 90 896.269. 700 90 896.269. 700 90 4.977.65 9.100 BPKAD 5 2 4 PROGRAM PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH Capaian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah 90 100 3.100.0 00.000 100 2.100.00 0.000 90 1.684.65 5.910 90 1.816.49 5.910 90 1.816.49 5.910 90 10.517.6 47.730 BPKAD P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 25 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 5 3 KEPEGAWAIAN 0 - 1.366.16 9.258 2.209.47 0.000 2.209.47 0.000 5.785.10 9.258 5 3 2 PROGRAM KEPEGAWAIAN DAERAH Persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi 92,65 0 0 0 0 95,00 1.059.85 9.000 95,00 1.497.17 0.000 95,00 1.497.17 0.000 95,00 4.054.19 9.000 BKPSDM Persentase ASN yang mengikuti tugas belajar sesuai dengan kebutuhan formasi 100,00 0 0 0 0 100,00 33.382.7 58 100,00 95.000.0 00 100,00 95.000.0 00 100,00 223.382. 758 BKPSDM Persentase penanganan terhadap kasus pelanggaran disiplin ASN 70,57 0 0 0 0 95,00 77.580.0 00 95,00 185.000. 000 95,00 185.000. 000 95,00 447.580. 000 BKPSDM Persentase ASN yang terpenuhi hak-hak kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku 93,80 0 0 0 0 95,00 174.072. 500 95,00 326.300. 000 95,00 326.300. 000 95,00 826.672. 500 BKPSDM Persentase pengelolaan data kepegawaian 100,00 0 0 0 0 95,00 21.75.00 0 95,00 106.000. 000 95,00 106.000. 000 95,00 233.275. 000 BKPSDM 5 4 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 0 0 1.244.95 1.000 - 3.555.49 7.000 4.124.59 5.000 8.925.04 3.000 5 4 2 PROGRAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Pesentase Pegawai yang memiliki sertifikat diklat peningkatan kompetensi 80,23 0 0 0 0 95,00 1.244.95 1.000 95,00 3.555.49 7.000 95,00 4.124.59 5.000 95,00 8.925.04 3.000 BKPSDM 5 5 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 0 0 187.949. 000 1.073.76 0.320 549.162. 800 556.162. 800 2.367.03 4.920 5 5 2 PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH Persentase implementasi rencana kelitbangan TAD 0 0 100 187.949. 000 100 1.030.30 3.520 100 505.706. 000 100 512.706. 000 100 2.236.66 4.520 BAPPEDA Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah TAD 0 0 100 0 100 21.728.4 00 100 21.728.4 00 100 21.728.4 00 100 65.185.2 00 BAPPEDA Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah. TAD 0 0 3,23 0 6,45 21.728.4 00 9,68 21.728.4 00 12,9 21.728.4 00 32,26 65.185.2 00 BAPPEDA P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 26 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 1.323. 577.66 5 1.349.86 3.241 995.216. 000 1.230.91 6.000 1.576.50 0.000 6.476.07 2.906 6 1 INSPEKTORAT DAERAH 1.323. 577.66 5 1.349.86 3.241 995.216. 000 1.230.91 6.000 1.576.50 0.000 6.476.07 2.906 6 1 2 PROGRAM PENYELENGGARAAN PENGAWASAN Persentase Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Internal Serta Kasus Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti 100% 100% 1.146.3 67.665 100% 1.149.55 1.241 100% 705.450. 000 100% 873.450. 000 100% 1.121.50 0.000 100% 4.996.31 8.906 INSPEKTORA T DAERAH 6 1 3 PROGRAM PERUMUSAN KEBIJAKAN, PENDAMPINGAN DAN ASISTENSI Jumlah Dokumen Standar Operasional Pengawasan dan Terlaksananya Kegiatan KPK dan Satgas SABER PUNGLI 100% 100% 177.21 0.000 100% 200.312. 000 100% 289.766. 000 100% 357.466. 000 100% 455.000. 000 100% 145.022. 040 INSPEKTORA T DAERAH UNSUR KEWILAYAHAN 541.60 6.000 550.188. 500 3.365.95 9.609 8.132.38 6.466 8.454.08 8.390 21.289.2 28.965 7 1 KECAMATAN BALAI RIAM 91.590 .000 104.500. 000 269.151. 116 774.151. 116 808.792. 040 2.048.18 4.272 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 0 0 0 0 - 100% 159.000. 000 100% 169.000. 000 100% 328.000. 000 Kecamatan Balai Riam 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 0 0 100% 104.500. 000 100% 135.381. 116 100% 140.381. 116 100% 145.022. 040 100% 525.284. 272 Kecamatan Balai Riam 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 0 0 0 100% 115.000. 000 100% 125.000. 000 100% 240.000. 000 Kecamatan Balai Riam 7 1 5 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 100% 100% 91.590. 000 0 0 100% 133.770. 000 100% 133.770. 000 100% 133.770. 000 100% 492.900. 000 Kecamatan Balai Riam 7 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 0 0 0 100% 226.000. 000 100% 236.000. 000 100% 462.000. 000 Kecamatan Balai Riam P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 27 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 7 1 KECAMATAN JELAI - - 101.390. 000 596.840. 000 614.840. 000 1.313.07 0.000 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 0 0 0 0 100 51.390.0 00 100 100.000. 000 100 110.000. 000 100 261.390. 000 Kecamatan Jelai 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 100 0 0 0 0 100 50.000.0 00 100 191.840. 000 100 199.840. 000 100 441.680. 000 Kecamatan Jelai 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 0 0 0 100 85.000.0 00 100 85.000.0 00 100 170.000. 000 Kecamatan Jelai 7 1 5 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 0 0 0 0 0 0 100 120.000. 000 100 120.000. 000 100 240.000. 000 Kecamatan Jelai 7 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 0 0 0 100 100.000. 000 100 100.000. 000 100 200.000. 000 Kecamatan Jelai 7 1 KECAMATAN PANTAI LUNCI 297.25 6.000 329.261. 000 279.540. 000 306.446. 000 145.777. 000 1.480.78 0.000 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 10.170. 000 100 11.280.0 00 100 11.280.0 00,00 100 11.880.0 00 100 11.880.0 00 100 56.490.0 00 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 97,45 97 62.726. 000 97 63.981.0 00 98 65.260.0 00 98 66.566.0 00 99 67.897.0 00 99 326.430. 000 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas 100 100 25.000. 000 100 44.000.0 00 100 48.000.0 00 100 48.000.0 00 100 52.000.0 00 100 217.000. 000 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 5 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 100 100 100.00 0.000 100 100.000. 000 100 100.000. 000 100 122.500. 000 100 122.500. 000 100 545.000. 000 Kecamatan Pantai Lunci 7 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa 100,0 100 99.360. 000 100 110.000. 000 100 55.000.0 00 100 57.500.0 00 100 14.000.0 00 100 335.860. 000 Kecamatan Pantai Lunci P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 28 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) 7 1 KECAMATAN PERMATA KECUBUNG 152.76 0.000 116.427. 500 224.105. 040 897.770. 000 945.000. 000 2.336.06 2.540 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 0 0 0 0% 0 100% 159.000. 000 100% 169.000. 000 100% 328.000. 000 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 100% 75.000. 000 99,22% 116.427. 500 100% 149.025. 040 100% 200.000. 000 100% 210.000. 000 100% 750.452. 540 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 0 0% 0 100% 115.000. 000 100% 125.000. 000 100% 240.000. 000 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 5 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 99% 77.760. 000 0 0 100% 75.080.0 00 100% 197.770. 000 100% 205.000. 000 100% 555.610. 000 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 0 0% 0 100% 226.000. 000 100% 236.000. 000 100% 462.000. 000 Kecamatan Permata Kecubung 7 1 KECAMATAN SUKAMARA - - 2.491.77 3.453 5.679.67 9.350 5.939.67 9.350 14.111.1 32.153 7 1 2 Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 0 0 0 100 2.491.77 3.453 100 5.154.67 9.350 100% 5.154.67 9.350 100% 12.801.1 32.153 Kecamatan Sukamara 7 1 3 Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 0 0 0 0 0 0 100 200.000. 000 100% 210.000. 000 100% 410.000. 000 Kecamatan Sukamara 7 1 4 Program Koordinasi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 0 0 0 100 115.000. 000 100% 125.000. 000 100% 240.000. 000 Kecamatan Sukamara 7 1 5 Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 0 0 0 0 0 0 100 10.000.0 00 100% 200.000. 000 100% 210.000. 000 Kecamatan Sukamara 7 1 6 Program Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 0 0 0 100 200.000. 000 100% 250.000. 000 100% 450.000. 000 Kecamatan Sukamara P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 29 Kode Bidang Urusan Pemerintahan dan Program Prioritas Pembangunan Indikator Kinerja Program (outcome) Kondisi Kinerja Awal RPJMD
(2018)Realisasi APBD Proyeksi Capaian Kinerja Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD Perangkat Daerah Penanggung Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp target Rp
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (17) (18) (19) UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 1.049. 647.22 6 4.191.58 7.800 4.292.85 9.600 9.534.09 4.626 8 1 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 1.049.64 7.226 4.191.58 7.800 4.292.85 9.600 9.534.09 4.626 8 1 2 PROGRAM PENGUATAN IDEOLOGI PANCASILA DAN KARAKTER KEBANGSAAN Prosentase Pelaksanaan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan TAD 0 0 0 0 100% 349.684. 600 100% 1.767.85 9.600 100% 1.842.85 9.600 100% 3.960.40 3.800 KESBANGPO L 8 1 3 PROGRAM PENINGKATAN PERAN PARTAI POLITIK DAN LEMBAGA PENDIDIKAN MELALUI PENDIDIKAN POLITIK DAN PENGEMBANGAN ETIKA SERTA BUDAYA POLITIK Prosentase Cakupan Peningkatan Peran Partai Politik dan Lembaga Pendidikan melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik TAD 0 0 0 0 100% 630.103. 276 100% 960.000. 000 100% 1.125.00 0.000 100% 2.715.10 3.276 KESBANGPO L 8 1 4 PROGRAM PEMBERDAYAAN DAN PENGAWASAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN Prosentase Cakupan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan TAD 0 0 0 0 0 0 100% 150.000. 000 100% 200.000. 000 100% 350.000. 000 KESBANGPO L 8 1 5 PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA Terlaksananya Pembinaan terhadap Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Peningkatan Toleransi Kerukunan Beragama di Masyarakattan dan Ekonomi TAD 0 0 0 0 100% 19.525.0 00 100% 625.000. 000 100% 525.000. 000 100% 1.169.52 5.000 KESBANGPO L 8 1 6 PROGRAM PENINGKATAN KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENINGKATAN KUALITAS DAN FASILITASI PENANGANAN KONFLIK SOSIAL Terpeliharanya Stabilitas daerah serta deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan Hambatan dan Tantangan terhadap jalannya roda pemerintahan TAD 0 KESBA NGL 0 0 100% 50.334.3 50 100% 688.728. 200 100% 600.000. 000 100% 1.339.06 2.550 KESBANGPO L TOTAL ANGGARAN YANG DIBUTUHKAN 490.77 2.790. 024 494.272. 779.431 758.782. 092.081 956.412. 425.379 1.150.29 1.485.46 7 3.871.50 8.627.31 5 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VII - 30 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VIII - 1 Pencapaian IKU dihitung dari indikator tujuan dan sasaran, sedangkan untuk IKK dihitung dari 3 (tiga) aspek yaitu: aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, serta aspek daya saing daerah. IKU dan IKK Pemerintah Kabupaten Sukamara secara rinci dapat di lihat pada Tabel 8.1 dan Tabel 8.2. Tabel 8.1. Indikator Kinerja Utama Kabupaten Sukamara Tahun 2019-2023 No Indikator Realisasi Target Tahun Penanggu ng Jawab 2019 2020 2021 2022 2023 1 Indeks Pembangunan Manusia 67,95 68,03 68,62 69,21 69,81 BPS, DIKPORA, KESEHAT AN, 2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 53,00 54,00 54,5 55 55,5 DLH 3 Pertumbuhan ekonomi 6,05 1,98 2,4 4,13 4,8 BPS 4 Angka Kemiskinan 3,36 3,36 3,36 3,2 3,2 BPS 5 PDRB Per Kapita 65,18 66,27 70,27 74,52 79,02 BPS 6 Tingkat Pengangguran Terbuka 3,57 3,13 2,72 2,33 1,98 BPS 7 Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 45 45 50 55 60 Organisasi 8 Indeks Gini 0,33 0,3 0,29825 0,2965 0,29475 BPS R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VIII - 2 No Indikator Rumus Indikator 1 Indeks Pembangunan Manusia 2 Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, terdiri dari 3 komponen yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL). A. Indeks Kualitas Air (IKA) : B. Indeks Kualitas Udara (IKU) C. Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) 3 Pertumbuhan ekonomi 4 Angka Kemiskinan 5 PDRB Per Kapita R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 VIII - 3 No Indikator Rumus Indikator 6 Tingkat Pengangguran Terbuka 7 Nilai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi 8 Indeks Gini VIII - 4 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Tabel 8.2. Penentapan Indikator Kinerja Daerah (IKD) Terhadap Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Kabupaten Sukamara No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) ASPEK KESEJAHTERAAN RAKYAT 1 Laju Pertumbuhan ekonomi 6,17 5,9 5,9 5,9 6 6,1 5,28 2 Tingkat Inflasi 6,02 % 2,02% 1,62% 4% 4% 4% 4% 3 Indeks Pembangunan Manusia 67,52 67,95 68,03 68,62 69,21 69,81 69,81 4 Angka melek huruf (penduduk usia >15 tahun) 97,64% 97,62% 97,70% 97,80% 98,00% 98,15% 98,15% 5 Harapan Lama Sekolah (tahun) 12,10 12,11 12,12 12,29 12,75 12,95 12,77 6 Rata-rata Lama Sekolah (tahun) 7,84 7,91 8,01 8,15 8,49 8,64 8,48 7 Angka Harapan Hidup (Tahun) 71,45 71,49 71,53 71,55 71,58 71,6 71,6 8 Tingkat Pengangguran terbuka (%) 4,83 3,57 3,13 2,72 2,33 1,98 1,98 9 Tingkat partisipasi angkatan kerja 74,18 73,37 65,60 65,71 65,83 65,94 65,94 10 Angka Kemiskinan 3,19 3,36 3,36 3,36 3,2 3,2 2,79 11 PDRB Per Kapita ADHB (Juta rupiah/tahun) 62,47 65,18 66,27 70,27 74,52 79,02 79,02 12 Indek Kepuasan Masyarakat 82,00% 89,3 90 90 95 95 95 13 Opini BPK WTP WTP WTP WTP WTP WTP WTP 14 Kontribusi sektor pertanian dalam PDRB (ADHB) (juta/tahun) 1.189.064,7 1.274.424,1 1.417.944,9 1.436.270,6 1.513.308,7 1.590.346,7 1.590.346,7 15 Kontribusi sektor perikanan dalam PDRB (ADHB) (juta/tahun) 112 126 132 137 144 152 152 16 Kontribusi sektor Pariwisata dalam PDRB 47 52 52 55 59 62 62 17 Kontribusi sektor industri dalam PDRB (ADHB) 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 18 Nilai Realilsasi Investasi Rp3.930.121.3 24.307,00 1,06078E+11 1,08199E+1 1 Rp647.917. 255.507 Rp680.313. 188.283 Rp714.328. 774.198 Rp5.972.680.5 42.295,00 19 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) 84,2 86,8 89,5 92,1 94,7 100 100 ASPEK PELAYANAN UMUM URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB PELAYANAN DASAR 1 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENDIDIKAN 1.1 Angka Melek Huruf 97,64% 97,62% 97,70% 97,80% 98,00% 98,15% 98,15% VIII - 5 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 1.2 Harapan Lama Sekolah 12,10 Tahun 12, 11 Tahun 12,12 Tahun 12,29 Tahun 12,75 Tahun 12,95 Tahun 12,95 Tahun 1.3 Angka Rata-rata Lama Sekolah 7,84 tahun 7,91 tahun 8,01 tahun 8,15 tahun 8,49 tahun 8,64 tahun 8,48 tahun 1.4 Angka Partisipasi Kasar (APK) TK/RA 84,47% 88,00% 88,25% 88,50% 88,75% 89,00% 89,00% 1.5 Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) 45,07% 87,52% 88,00% 88,25% 88,50% 89,00% 89,00% 1.6 Rasio lembaga PAUD : jumlah penduduk usia PAUD 1:73 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1 : 100 1.7 Persentase TK yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 0,2195 0,3049 0,3659 0,3659 1.8 Angka melek huruf (penduduk usia >15 tahun) (Kesetara) 97,64% 97,62% 97,70% 97,80% 98,00% 98,15% 98,15% 1.9 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 7 -12 tahun 91,96% 0,92 92,25% 92,5% 92,75% 93,00% 93,00% 1.10 Angka Partisipasi Kasar (APK) SD/MI 93,88% 94% 94,25% 94,5% 94,75% 95% 95% 1.11 Angka Partisipasi Murni (APM) SD/MI 86,64% 90,00% 90,15% 90,25% 90,35% 90,45% 90,45% 1.12 Rasio sekolah : jumlah penduduk usia sekolah (7-12 tahun) 13,82% 1 : 134 1 : 130 1 : 127 1 : 125 1 : 122 1 : 122 1.13 Angka Putus Sekolah (APtS) SD/MI 0,58% 0,14% 0,13 0,12% 0,11% 0,10% 0,10% 1.14 Angka Kelulusan SD/MI 100,00% 100,00% 100,00 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 1.15 Angka melanjutkan SD/MI ke SMP/MTs 89,13% 100,00% 100,00 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 1.16 Persentase Sekolah Dasar yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 34,69% 51,02% 61,22% 61,22% 1.17 Angka Partisipasi Sekolah (APS) usia 13-15 tahun 96,00% 96,5% 96,75% 97,00% 97,25% 97,5% 97,5% 1.18 Angka Partipasi Kasar (APK) SMP/MTs 81,90% 85,00% 85,5% 85,75% 86,00% 86,5% 86,5% 1.19 Angka Partisipasi Murni (APM) SMP/MTs 63,15% 70% 79,50% 80,00% 80,25% 80,50% 80,50% 1.20 Angka Putus Sekolah (APtS) SMP/MTs 0,97% 0,50% 0,48% 0,46% 0,44% 0,42% 0,42% 1.21 Angka Kelulusan SMP/MTs 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 1.22 Angka melanjutkan SMP/MTs ke SMA/MA/SMK 86,50% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 1.23 Rasio sekolah per jumlah penduduk usia sekolah (13-15 tahun) 1:141 1 : 125 1 : 125 1 : 122 1 : 122 1 : 120 1 : 120 1.24 Persentase Sekolah Menengah Pertama yang terakreditasi minimal B TAD TAD TAD 57,14% 71,43% 85,71% 85,71% 1.25 Guru TK/RA berkualifikasi S1/D4 46,91% 58,00% 60,00% 61,00% 63,00% 64,00% 64,00% 1.26 Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) berkualifikasi S1/D4 5,40% 27,00% 28,00% 29,00% 29,50% 30,00% 30,00% 1.27 Guru TK/RA bersertifikasi 54,27% 58,00% 58,50% 58,75% 59,00% 59,50% 59,50% 1.28 Guru PAUD (KB/SPS/TPA/TK/RA) bersertifikasi 9,15% 28,00% 28,25% 28,50% 28,75% 29,00% 29,00% 1.29 Rasio guru : murid (G/M) SD/MI 0,049305556 1 : 11 1 : 11 1 : 11 1 : 10 1 : 10 1 : 10 VIII - 6 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 1.30 Guru SD/MI berkualifikasi S1/D4 91,73% 92,00% 93,00 94,00% 94,5% 94,75% 94,75% 1.31 Guru SD/MI sertifikasi 0,2 0,2 22,5% 25,5% 27,5% 0,3 0,3 1.32 Rasio guru : murid (G/M) SMP/MTs 1:8 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1 : 9 1.33 Guru SMP/MTs berkualifikasi S1/D4 93,21% 96,00% 96,5% 96,75% 96,8% 0,97 0,97 1.34 Guru SMP/MTs sertifikasi 22,01% 23,5% 0,25 27,5% 0,3 33,5% 33,5% 2 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KESEHATAN 2.1 Persentase penanganan Covid-19 di rumah sakit TAD 0,00% 0,00% 25,00% 25% 25% 25% 2.2 Standarisasi dan Akreditasi rumah sakit berkelanjutan 0,25 1 1 1 100,00% 100,00% 100,00% 2.3 Persentase penanganan penyakit menular TB/HIV di rumah sakit TAD 15,00% 20,00% 20,00% 20,00% 20,00% 20,00% 2.4 Angka kejadian infeksi nosokomial di rumah sakit <1,5 <1,5 <1,5 <1,5 <1,5 <1,5 <1,5 2.5 Persentase pemanfaatan sarana fasilitas kesehatan tingkat lanjut 0,75 0,8 0,8 0,8 0,8 0,8 0,8 2.6 BOR 38,36% 60,00% 60,00% 60,00% 60,00% 60,00% 60,00% 2.7 Av-Los 2,4 2,4 2,4 2,4 2,4 2,4 2,4 2.8 TOI 5,47 5,47 5,47 5,47 5,47 5,47 5,47 2.9 BTO 41,72 40-50 40-50 40-50 40-50 40-50 40-50 2.10 NDR 3,74 25/1000 25/1000 25/1000 25/1000 25/1000 25/1000 2.11 GDR 14,66 45/1000 45/1000 45/1000 45/1000 45/1000 45/1000 2.12 Persentase penanggulangan krisis dan kegawatdaruratan maternal dan neonatal (PONEK) 80,0% 80,0% 80,0% 80,0% 80,0% 80,0% 80,0% 2.13 Persentase pelayanan kefarmasian di rumah sakit sesuai standart 75,0% 80,0% 85,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 2.14 Persentase Bahan Persediaan yang Kadaluarsa 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 0,0% 2.15 Persentase fasilitas air bersih rumah sakit memenuhi syarat higiene sanitasi 80,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 2.16 Standarisasi pengelolaan limbah medis dan non medis di rumah sakit 75,0% 75,0% 75,0% 75,0% 75,0% 75,0% 75,0% 2.17 Persentase ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan sesuai formularium di rumah sakit 75,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 90,0% 2.18 Presentase ketersediaan sarana dan prasarana rumah sakit sesuai standart 75,0% 75,0% 75,0% 70,0% 70,0% 70,0% 70,0% VIII - 7 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 2.19 Persentase ketersediaan alat kesehatan sesuai standart di rumah sakit 36,00% 50,00% 60,00% 70,00% 70,00% 70,00% 70,00% 2.20 Persentase alat kesehatan yang terkalibrasi 0,75 0,8 0,8 0,8 0,8 0,8 0,8 2.21 Cakupan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 2.22 Cakupan pemeliharaan alat kesehatan rumah sakit 75,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 80,00% 2.23 Persentase ketersediaan tenaga medis dan paramedis sesuai standar di rumah sakit 65,00% 70,00% 75,00% 75,00% 75,00% 75,00% 75,00% 2.24 Persentase SDM yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan sesuai profesi 25,00% 60,00% 60,00% 70,00% 70,00% 70,00% 70,00% 2.25 Cakupan Puskesmas 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.26 Angka Kematian Ibu (AKI) (per 100.000 KH) 8900,00% <89 <88 <88 <87 <87 <87 2.27 Cakupan Pelayanan Nifas 78,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.28 Angka Kematian Bayi (AKB) (per 1.000 KH) 1000,00% <10 <10 <9 <9 <8 <8 2.29 Cakupan Pelayanan Anak Balita 72,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.30 Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat 45,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.31 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit TBC BTA (+) 9,50% >10% >12% >15% >20% >25% >25% 2.32 Prevalensi HIV/AIDS dari Total Populasi 0,00% <1% <1% <1% <1% <1% <1% 2.33 Cakupan Desa/ Kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam 0,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.34 Cakupan Balita Gizi Buruk Mendapat Perawatan 0,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.35 Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit DBD 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 100,00% 2.36 Rasio Dokter per satuan penduduk (per 1.000 penduduk) 20,00% >0,2 >0,2 >0,3 > 0,3 >0,3 >0,3 2.37 Rasio puskesmas, Poliklinik, Pustu per satuan penduduk (per 1.000 penduduk) 40,00% >0,40 >0,40 >0,50 >0,50 >0,50 >0,50 2.38 Proporsi penduduk dengan asupan kalori di bawah tingkat konsumsi minimum TAD <6 <6 <5 <5 <5 <5 2.39 Rasio Posyandu per satuan balita 500,00% >6 >6 >7 >7 >7 >7 3 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG 3.1 Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik 57,34 % 64,93 % 72,07 % 79,59 % 87,29 % 95 % 95 % 3.2 Rasio Jaringan Irigasi (RASIO) - 64,91 % 72,05 79,57 % 87,29 95 % 95 % VIII - 8 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 3.3 Persentase penduduk berakses air minum 33,2 % 33,2 % 35 % 35 % 35 % 3.4 Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak, perkotaan dan perdesaan 26 % 26 % - 55 % 55 % 55 % 55 % 3.5 Tersedianya fasilitas pengurangan sampah di perkotaan 45 % 45 % 50 % 55 % 55 % 55 % 55 % 3.6 Presentase limbah yang ditangani dengan baik 35 % 35 % 40 % 40 % 40 % 40 % 40 % 3.7 Persentase drainase dalam kondisi baik/ pembuangan aliran air tidak tersumbat 76,20 % 76,20 % 79,90 % 81 % 84 % 87,74 % 87 % 3.8 Persentase kawasan pemukiman yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 30 % 30 % 30 % 30 % 30 % 30 % 30 % 3.9 Rasio bangunan ber- IMB per satuan bangunan 985 Unit 818 Unit 309 Unit 309 Unit 309 Unit 309 Unit 309 Unit 3.10 Rasio Ruang Terbuka Hijau per Satuan Luas Wilayah ber HPL/HGB 17,41 Ha 1,89 Ha 3,7 Ha 3,7 Ha 4,16 Ha 5,3 Ha 5,3 Ha 3.11 Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik (Panjang Jalan/Jarak = Meter/Kilometer) 72,075 Km 72,075 Km 36,037 Km 36,037 Km 36,037 Km 36,037 Km 36,037 Km 3.12 Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk 41 m 41 m 45,36 m 49,72 m 54,08 m 58,44 m 58,44 m 3.13 Persentase jalan kabupaten dalam kondisi baik ( > 40 KM/Jam) 17,77 % 30,17 % 36,37 42,57 % 48,77 % 55 % 55 % 3.14 Persentase jalan yang memiliki trotoar dan drainase/saluran pembuangan air (minimal 1,5 m) 25 % 30 % 45 % 50 % 55 % 60 % 60 3.15 Persentase Penyedia jasa Konstruksi memenuhi standar kualifikasi 70 % 78 % 85 % 85 % 85 % 85 % 85 % 3.16 Ketaatan terhadap RTRW 52% 60% 63% 65% 67% 70% 70% 3.17 Ruang publik yang berubah peruntukannya 52% 52 % 63% 65% 67% 70% 70% 3.18 Rasio luas kawasan tertutup pepohonan berdasarkan hasil pemotretan citra satelit dan survei foto udara terhadap luas daratan (Luasan=Ha) 30 Ha 34 Ha 34 Ha 34 Ha 34 Ha 34 Ha 34 Ha 3.19 Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan (%) 3,13 3,13 8,25 9,35 12,5 15,62 15,62 4 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN 4.1 Rasio rumah layak huni (Jumlah Rumah) 20,7% 14,49% 32% 32% 30% 32% 32% 4.2 Persentase lingkungan pemukiman kumuh 25% 20% 10% 0 0 0 30% 4.3 Persentase luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan 25% 25% 25% 25% 30% 30% 40% VIII - 9 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 4.4 Cakupan Lingkungan Yang Sehat dan Aman yang didukung dengan PSU 15% 32% 38% 42% 48% 53% 65% 5 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN UMUM SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT 5.1 Persentase Laporan Pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban yang ditindaklanjuti TAD 0 0 55 70 85 85 5.2 Persentase Laporan Pelanggaran Perda yang ditindaklanjuti TAD 0 0 55 70 85 85 5.3 Persentase peningkatan kapasitas PPNS TAD 0 0 0 100 100 100 5.4 Persentase daerah rawan bencana yang dibina TAD 0 0 0 85 85 100 5.5 Cakupan Penanggulangan Bencana Alam TAD 0 100 100 100 100 100 5.6 Cakupan Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana TAD 0 0 100 100 100 100 5.7 Persentase Pencegahan, penanggulangan penyelamatan kebakaran TAD 100 100 100 100 100 100 5.8 Persentase Pertolongan Terhadap kondisi membahayakan manusia TAD 0 0 0 90 95 95 5.9 Persentase pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kebakaran (IKD) TAD 0 0 0 80 85 85 6 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG SOSIAL 6.1 Persentase PMKS yang Diberdayakan 0 0 82 100 100 100 100 6.2 Persentase PMKS yang tertangani 100 100 100 100 100 100 100 6.3 Persentase PMKS yang memperoleh bantuan sosial TAD 100 100 100 100 100 100 6.4 Persentase cakupan Korban Bencana Sosial dan Alam yang ditangani 100 100 100 100 100 100 100 6.5 Cakupan TMP dalam Kondisi baik 1 1 1 1 1 1 1 6.6 Persentase Peningkatan Kinerja Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa 100 100 100 100 100 100 100 6.7 Persentase Peningkatan Keberdayaan Ekonomi dan Masyarakat Desa 96 100 100 100 100 100 100 URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB YANG TIDAK BERKAITAN DENGAN PELAYANAN DASAR 7 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TENAGA KERJA 7.1 Tingkat Cakupan Perencanaan Ketenagkerjaan 0 1 0 0 1 1 3 7.2 Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi 14 10 14 12,8 15 16 67,8 7.3 Presentase pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan 55 48 55 55 55 55 55 VIII - 10 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 7.4 Rasio kasus yang diselesaikan terhadap kasus yang dilaporkan/tercatat 80 70 80 80 90 100 100 8 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK 8.1 Cakupan PUG dan PPRG yang aktif 13,33 16,6 29,4 44,1 58,8 73,5 100% 8.2 Persentase jumlah OPD yang telah menerapkan sistem PUG dan PPRG 13,33 16,6 29,4 44,1 58,8 73,5 100% 8.3 Rasio KDRT (%) TAD 0 0 0,048 0,036 0,03 0,03 8.4 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu TAD 50% 60% 70 % 80 % 90 % 100% 8.5 Tingkat Cakupan Ketersediaan informasi/data gender dan anak 0 0 0 0 250 300 300 8.6 Capaian nilai evaluasi kota layak anak 0 0 0 500 600 700 700 8.7 Persentase Anak Korban Kekerasan dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang Mendapat Layanan secara Komprehensif. TAD 0 0 50% 75% 100% 100% 8.8 Total Fertility Rate 2,62 2,62 2,60 2,58 2,57 2,56 2,56 8.9 Ratio Akseptor KB (%) 79,58 79,58 8,379 8,59 8,804 9,024 9,024 8.10 Cakupan Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I 4,07 4,07 3,86 3,67 3,49 3,30 3,30 8.11 Indeks Pembangunan Keluarga (IBANGGA) TAD 0 0 0 20% 30% 30% 9 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PANGAN 9.1 Ketersediaan pangan utama (%) 29,87 61,73 80,68 80,84 81,55 82,27 82,27 9.2 Pencapaian skor Pola Pangan Harapan (PPH) 84,20 86,80 89,50 92,10 94,70 100,00 100,00 9.3 Penguatan cadangan pangan (Ton) 21,64 22,53 23,43 24,40 25,39 26,42 26,42 9.4 Penanganan Daerah Rawan Pangan 5 Dok 2 Dok 1 Dok 0 Dok 1 Dok 1 Dok 1 Dok 9.5 Pengawasan dan pembinaan keamanan pangan (%) 5,00 13,00 17,00 31,00 32,00 33,00 33,00 10 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANAHAN 10.1 Penyelesaian izin lokasi TAD 16% 32% 32 % 67% 67 % 67 % 10.2 Presentase Penyelesaian kasus tanah Negara TAD 5% 10% 15% 20% 25% 25% 10.3 Jumlah tanah yang dilakukan ganti kerugian dan santunan TAD 2 Bidang 3 Bidang 1 Bidang 2 Bidang 2 Bidang 10 Bidang 10.5 Tingkat Cakupan Redistribusi tanah (IKD) TAD 0 0 0 0 0 10% 10.6 Presentase Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee (IKD) TAD 0 0 0 0 0 10 % VIII - 11 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 11 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG LINGKUNGAN HIDUP 11.1 Prosentase pelayanan perangkat daerah yang dilaksanakan dengan baik 100 100 100 100 100 100 100 11.2 Tersusunnya RPPLH Kabupaten/Kota 0 0 0 0 2 1 3 11.3 Terintegrasinya RPPLH dalam rencana pembangunan kabupaten/kota 0 0 0 0 0 Ada Ada 11.4 Tersusunnya KLHS Kabupaten/Kota 0 0 0 0 2 1 3 11.5 Hasil pengukuran Indeks Kualitas Air < 5 < 10 < 5 < 10 < 10 < 10 < 10 11.6 Hasil Pengukuruan Indeks kualitas Tutupan Lahan 100 100 100 100 100 100 100 11.7 Cakupan penangan limbah B3 yang ditangani 100 100 100 100 100 100 100 11.8 Pembinaan dan pengawasan terkait ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan yang diawasai ketaatanya terhadap izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten 100 100 100 100 100 100 100 11.9 Terfasilitasinya pendampingan pengakuan MHA 4 4 4 4 4 4 4 11.10 Terlaksananya pendidikan dan pelatihan masyarakat 6 4 6 6 6 6 6 11.11 Terlaksananya pemberian penghargaan lingkungan hidup Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 11.12 Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan, izin PPLH dan PUU LH yang di terbitkan oleh pemerintah daerah Kabupaten, lokasi usahadan dampaknya di Daerah Kabupaten 100 0 0 100 100 100 100 11.13 Terlaksananya pemberian penghargaan lingkungan hidup 4 6 2 6 6 6 10 11.14 Presentase Pengaduan masyarakat terkait izin lingkungan yang ditangani dengan baik 100 0 0 100 100 100 100 11.15 Persentase jumlah sampah yang tertangani 73 80 75 74 73 72 71 12 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL 12.1 Cakupan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) 90,50 95 90,50 94 96 98 98 12.2 Cakupan penerbitan akta kelahiran 0,89 0,90 0,89 0,91 0,92 0,93 0,94 12.3 Cakupan penerbitan akta Pencatatan sipil 43,09 41 43 45 46 47 47 12.4 Keteresediaan Database Kependudukan Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada 13 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA VIII - 12 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 13.1 Persentase Peningkatan Kinerja Pengelolaan Administrasi Pemerintahan Desa 100 100 100 100 100 100 100 13.2 Persentase Peningkatan Keberdayaan Ekonomi dan Masyarakat Desa 96 100 100 100 100 100 100 14 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA 14.1 Laju pertumbuhan penduduk 0 0 0 0 0 0 0 14.2 Total Fertility Rate 2,62 2,62 2,60 2,58 2,57 2,56 2,56 14.3 Ratio Akseptor KB 7,958 7,958 8,379 8,59 8.804 9.024 9.024 14.4 Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I 4,07 4,07 3,86 3,67 3,49 3,30 3,30 15 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERHUBUNGAN 15.1 Persentase layanan angkutan darat 0,21 0,23 0,25 0,27 0,29 0,31 1,50 15.2 Jumlah uji kir angkutan 4 4 4 2.000 3.000 7.500 7.500 15.3 Pemasangan Rambu rambu 100% 100 % 50 % 50 % 50 % 50% 100% 15.4 Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum 30.467 30.467 30.967 31.467 31.967 32.467 187.802 15.5 Tersedianya Dermaga Penyeberangan TAD 0 0 0 1 1 2 16 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA 16.1 Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat di Tingkat Kecamatan 0 0 0 16% 31% 50% 50% 16.2 Cakupan Layanan Telekomunikasi 88% 88% 91% 94% 97% 100% 100% 16.3 Persentase pelayanan publik yang sudah terintegrasi 0 10% 40% 60% 80% 100% 100% 16.4 Jumlah Sarana Information Center 1 1 1 1 1 1 1 17 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENENGAH 17.1 Cakupan Palayanan izin usaha simpan pinjam yang disetujui TAD 0 0 0 0 100 100 17.2 Persentase koperasi aktif 94,29 40 94,29 95 97 98 98 17.3 Presentase KSP/USP Koperasi sehat TAD 0 0 0 0 50 50 17.4 Presentase Koperasi yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan 42,86 53,33 0,00 53,33 53,33 66,67 50 17.5 Persentase UMKM Aktif 100 53,33 0 100 100 100 100 17.6 Presentase Usaha mikro menjadi usaha Kecil 4,67 4 0 4 4 4 16 VIII - 13 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 18 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PENANAMAN MODAL 18.1 Jumlah investor berskala nasional (PMDN/PMA) 12 1 1 1 1 1 5 18.2 Jumlah kegiatan promosi yang terlaksana 1 0 0 0 1 1 5 18.3 Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 82,74% 89,30% 82,41% 92% 92% 92,50% 92,50% 18.4 Nilai realisasi investasi berskala nasional (PMDN/PMA) Rp. 2.879.273.378. 498 Rp. 849.382.600. 658 Rp. 201.465.345 .151 Rp. 647.917.255 .507 Rp. 680.313.118 .283 Rp. 714.328.774 .198 5.972.680.472. 295 18.5 Jumlah data penanaman modal 1 0 0 1 1 1 1 18.6 Jumlah sistem yang dikembangkan 2 0 0 2 1 1 2 19 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA 19.1 Persentase Organisasi Pemuda mendapatkan pelatihan Wirausaha 4,85 4,85 8,08 7,52 5,26 5,26 5,26 19.2 Cakupan pembinaan cabang olahraga 90,48 100 100 100,00 100,00 100,00 100 19.3 Cakupan pembinaan Kepramukaan - - - - 2,79 4,68 4,68 20 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG STATISTIK 20.1 Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia 20.2 Buku ”kabupaten dalam angka” Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia 21 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERSANDIAN 21.1 Persentase Perangkat daerah yang telah menggunakan sandi dalam komunkasi Perangkat Daerah TAD 100% 100% 100% 100% 100% 100% 22 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN 22.1 Jumlah sanggar seni budaya 20 5 Group 8 Group 10 Group 13 Group 15 Group 51 Group 22.2 Jumlah sanggar seni budaya yang terdaftar dan aktif 20 5 Group 8 Group 10 Group 13 Group 15 Group 51 Group 22.3 Jumlah sanggar seni budaya yang difasilitasi 14 3 Group 5 Group 7 Group 10 Group 14 Group 39 Group 22.4 Jumlah gedung seni budaya 0 1 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Unit 1 Unit 5 Unit 22.5 Penyelenggaraan festival/pegelaran seni budaya 0 3 Even 4 Even 5 Even 6 Even 7 Even 25 Even 22.6 Jumlah yang diduga cagar budaya yang dilestarikan (didaftar/registrasi) 0 25 Cagar Budaya 20 Cagar Budaya 15 Cagar Budaya 10 Cagar Budaya 10 Cagar Budaya 80 Cagar Budaya 22.7 Jumlah cagar budaya yang dilestarikan (ditetapkan) 0 20 Cagar Budaya 17 Cagar Budaya 13 Cagar Budaya 10 Cagar Budaya 10 Cagar Budaya 70 Cagar Budaya 22.8 Jumlah cagar budaya yang direvitalisasi 0 0 1 Cagar Budaya 1 Cagar Budaya 1 Cagar Budaya 1 Cagar Budaya 4 Cagar Budaya VIII - 14 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 22.9 Pembebasan lahan situs cagar budaya milik masyarakat 0 0 0 1 Lokasi 1 Lokasi 1 Lokasi 3 Lokasi 22.10 Jumlah museum yang didirikan 0 0 0 0 1 Unit 0 1 Unit 22.11 Penyelenggaraan pameran cagar budaya 0 0 0 0 0 1 Even 1 Even 23 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERPUSTAKAAN 23.1 Jumlah pengunjung perpustakaan per tahun 12.000 11.500 12.000 8.000 8.000 8.000 8.000 23.2 Rasio perpustakaan persatuan penduduk 32 32 32 32 32 32 32 23.3 Jumlah koleksi judul buku perpustakaan 5000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 5.000 24 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEARSIPAN 24.1 Persentase Perangkat Daerah yang mengelola arsip secara baku 13 % 3% 13% 23% 33% 38% 38% 24.2 Cakupan Perlindungan dan Penyelamatan Arsip TAD 0% 0% 50% 50% 50% 50% 24.3 Cakupan data dan informasi penggunaan arsip TAD 0% 0% 20% 20% 20% 20% URUSAN PEMERINTAHAN PILIHAN 25 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN 25.1 Produksi perikanan Tangkap (Ton) 4.633,77 4.259,93 4336,61 4.414,67 4.494,12 4.547,02 4.547,02 25.2 Produksi perikanan Budidaya 1.520,19 1.183,71 1.213,32 1.243,64 1.274,70 1.309,21 1.309,21 25.3 Peningkatan produksi benih 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 25.4 Peningkatan produksi benih 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 70.000,00 25.5 Cakupan pengawasan sumberdaya sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air TAD 0 0 0 0 10% 10% 25.6 Kontribusi sektor perikanan dalam PDRB 11.8890,5 12.5534,3 132.224,6 138.968,5 145.773 152.645,6 152.645,6 26 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PARIWISATA 26.1 PAD Sektor Pariwisata 15,39 15,39 13,58 17,42 19,07 18,60 18,60 26.2 Lama kunjungan Wisata 1 Hari 1 Hari 1 Hari 1 Hari 1 Hari 1 Hari 1 Hari 26.3 Jumlah Pelaku Usaha Berbasis Ekonomi Kreatif Unggulan 20 20 20 20 40 40 140 27 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERTANIAN 27.1 Kontribusi sektor pertanian/ perkebunan terhadap PDRB (%) 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27,14 27.2 Produksi sektor pertanian (Ton) 4.989,60 5.243.79 6.818,03 7.158,93 7.516,88 7.892,72 22.568,53 27.3 Jumlah kasus kesehatan hewan (ekor) 230,00 663,00 1.110,00 1.150,00 1.250,00 1.300,00 3.700,00 VIII - 15 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 27.4 Tingkat Cakupan Pengendalian dan Penangulangan Bencana Pertanian 105 65 63,40 20 15 10 10 27.5 Cakupan bina kelompok petani (%) 5,53 5,95 6,38 6,80 7,66 8,51 35,32 28 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERDAGANGAN 28.1 Presentase sarana distribusi perdagangan yang aktif 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 28.2 Tingkat Inflasi 6,02% 2,02% 1,62% 4% 4% 4% 4% 28.3 Persentase koefisien variasi harga antar waktu 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 5,9 28.4 Presentase ketertarikan terhadap produk unggulan daerah TAD 0 0 0 4 4 4 28.5 Persentase alat ukur, takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) bertanda tera sah TAD 0 0 0 0,10% 0,20% 0,20% 28.6 Cakupan bina kelompok pedagang informal 30 30 30 30 30 40 40 29 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG PERINDUSTRIAN 29.1 Tersedianya dokumen perencanaan pembangunan industri TAD 0 0 Tidak Tidak Ada Ada 29.2 Persentase jumlah hasil pemantauan dan pengawasan dengan jumlah Izin Usaha Industri (IUI) Kecil dan Industri Menengah yang dikeluarkan oleh instansi terkait TAD 0 0 0 0 100 100 29.3 Tersedianya informasi industri secara lengkap dan terkini TAD 0 0 0 0 Ada Ada 30 URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG TRANSMIGRASI 30.1 Presentase ketersediaan kawasan transmigrasi 50 50 50 50 75 75 75 30.2 Jumlah transmigran yang ditempatkan 0 0 0 0 90 50 140 30.3 Jumlah Transmigran yang menetap 55 55 55 55 145 195 195 30.4 Presentase kawasan pemukiman yang di kembangkan 50 50 50 50 75 75 75 UNSUR PENDUKUNG URUSAN PEMERINTAHAN 31 SEKRETARIAT DAERAH 31.1 Terpenuhinya Ketersediaan Sarana Prasarana Penunjang Kelancaran Pelaksanaan Administrasi Perkantoran TAD 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 31.2 Meningkatnya Pelaksanaan Penataan Organisasi SKPD di Kabupaten Sukamara TAD 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 31.3 Meningkatnya Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan TAD 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 31.4 Meningkatnya Penyelesaian Masalah di Sektor Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam TAD 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen 100 Persen VIII - 16 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 32 SEKRETARIAT DPRD 32.1 Persentase Peningkatan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab DPRD 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 32.2 Tersusunya dan terintegrasinya Program Kerja DPRD Untuk Melaksanakann Fungsi Pengawasan, Fungsi Pembentukan Perda, dan Fungsi Anggaran dalam Dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada Ada Ada Ada Ada Ada Ada UNSUR PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN 33 PERENCANAAN 33.1 Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA 1 0 1 0 0 1 Tersedia 33.2 Tersedianya Dokumen RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA/PERKADA Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia 33.3 Tersedianya Dokumen RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia Tersedia 33.5 Penjabaran Konsistensi Program RPJMD kedalam RKPD TAD 100 100 100 100 100 100 33.6 Penjabaran Konsistensi Program RKPD kedalam APBD TAD 100 100 100 100 100 100 33.7 Cakupan konsistensi perencanaan Perangkat Daerah dengan dokumen perencanaan lainnya 100 100 100 100 100 100 100 34 KEUANGAN 34.1 Capaian Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah 90 100 90 90 90 90 90 34.2 Capaian Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Aset/ Barang Daerah 90 100 90 90 90 90 90 34.3 Capaian Peningkatan Pendapatan Asli Daerah 90 100 90 90 90 90 90 35 KEPEGAWAIAN 35.1 Persentase jabatan yang diisi sesuai dengan kompetensi 92,65 95 95 95 95 95 95 35.2 Persentase ASN yang mengikuti tugas belajar sesuai dengan kebutuhan formasi 100 100 100 100 100 100 100 35.3 Persentase penanganan terhadap kasus pelanggaran disiplin ASN 70,57 95 95 95 95 95 95 35.4 Persentase ASN yang terpenuhi hak-hak kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku 93,8 95 95 95 95 95 95 35.5 Persentase pengelolaan data kepegawaian 100 95 95 95 95 95 95 36 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN VIII - 17 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 36.1 Pesentase Pegawai yang memiliki sertifikat diklat peningkatan kompetensi 80,23 95 95 95 95 95 95 37 PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN 37.1 Persentase implementasi rencana kelitbangan TAD 0 100 100 100 100 100 37.2 Persentase kebijakan inovasi yang diterapkan di daerah TAD 0 100 100 100 100 100 37.3 Persentase perangkat daerah yang difasilitasi dalam penerapan inovasi daerah. TAD 0 3,23 6,45 9,68 12,9 32,26 UNSUR PENGAWASAN URUSAN PEMERINTAHAN 38 INSPEKTORAT DAERAH 38.1 Persentase Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Internal Serta Kasus Pengaduan Masyarakat Yang Ditindaklanjuti 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 38.2 Jumlah Dokumen Standar Operasional Pengawasan dan Terlaksananya Kegiatan KPK dan Satgas SABER PUNGLI 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% UNSUR KEWILAYAHAN 39.1 KECAMATAN BALAI RIAM 39.1.1 Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 0 0 100% 100% 100% 39.1.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 0 100% 100% 100% 100% 100% 39.1.3 Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 100% 100% 100% 39.1.4 Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 100% 100% 0 100% 100% 100% 100% 39.1.5 Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 100% 100% 100% 39.2 KECAMATAN JELAI 39.2.1 Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 0 0 100 100 100 100 39.2.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 100 0 0 100 100 100 100 39.2.3 Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 100 100 100 39.2.4 Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 0 0 0 100 100 100 39.2.5 Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 100 100 100 39.3 KECAMATAN PANTAI LUNCI 39.3.1 Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 100 100 100 100 100 VIII - 18 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 39.3.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri 97,45 97 97 98 98 99 99 39.3.3 Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas 100 100 100 100 100 100 100 39.3.4 Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum 100 100 100 100 100 100 100 39.3.5 Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa 100,0 100 100 100 100 100 100 39.4 KECAMATAN PERMATA KECUBUNG 39.4.1 Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan TAD 0 0 0% 100% 100% 100% 39.4.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 100% 99,22% 100% 100% 100% 100% 39.4.3 Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0% 100% 100% 100% 39.4.4 Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 99% 0 100% 100% 100% 100% 39.4.5 Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0% 100% 100% 100% 39.5 KECAMATAN SUKAMARA 39.5.1 Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayana Publik lingkup Kecamatan 100 100 0 100 100 100% 100% 39.5.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Mandiri TAD 0 0 0 100 100% 100% 39.5.3 Persentase Penurunan Gangguan Kamtibmas TAD 0 0 0 100 100% 100% 39.5.4 Cakupan Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum TAD 0 0 0 100 100% 100% 39.5.5 Persentase cakupan pembinaan dan pengawasan Pemerintahan Desa TAD 0 0 0 100 100% 100% UNSUR PEMERINTAHAN UMUM 40 KESATUAN BANGSA DAN POLITIK 40.1 Prosentase Pelaksanaan Penguatan Ideologi Pancasila dan Karakter Kebangsaan TAD 0 0 100% 100% 100% 100% 40.2 Prosentase Cakupan Peningkatan Peran Paratai Politik dan Lembaga Pendidikan melalui Pendidikan Politik dan Pengembangan Etika Serta Budaya Politik TAD 0 0 100% 100% 100% 100% 40.3 Prosentase Cakupan Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan TAD 0 0 0 100% 100% 100% 40.4 Terlaksananya Pembinaan terhadap Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Peningkatan Toleransi Kerukunan Beragama di Masyarakattan dan Ekonomi TAD 0 0 100% 100% 100% 100% VIII - 19 R A N C A N G A N A K H I R P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 No ASPEK/FOKUS/BIDANG URUSAN/INDIKATOR KINERJA PEMBANGUNAN DAERAH Kondisi Kinerja Pada Awal Periode RPJMD Target Capaian Setiap Tahun Kondisi Kinerja Pada Akhir Periode RPJMD 2018 2019 2020 2021 2022 2023
(1)(2) (3) (4) (5) (6) (7) (9) (10) 40.5 Terpeliharanya Stabilitas daerah serta deteksi dini terhadap Ancaman, Gangguan Hambatan dan Tantangan terhadap jalannya roda pemerintahan TAD 0 0 100% 100% 100% 100% ASPEK DAYA SAING DAERAH 1 Angka Kriminalitas 0,07 0,05 0,05 0,04 0,03 0,02 0,02 2 Jumlah arus penumpang angkutan umum 30467 30467 30967 31467 31967 32467 187802 3 Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk (Panjang Jalan/Jarak = Meter/Kilometer) 41 m 41 m 45,36 m 49,72 m 54,08 m 58,44 m 58,44 m IX - 1 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 Perubahan RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018 - 2023 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2018-2023 yang telah ditetapkan dengan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program priorias Kepala Daerah dengan mempertimbangkan berbagai perubahan fundamental saat ini, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2021-2026 dan RPJMN 2020-2024. IX - 2 P E R U B A H A N R P J M D K A B U P A T E N S U K A M A R A T A H U N 2 0 1 8 - 2 0 2 3 9.1. PEDOMAN TRANSISI Pedoman transisi dimaksudkan sebagai acuan penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah pada akhir periode RPJMD hingga terpilihnya kepala daerah baru dan tersedianya dokumen RPJMD sebagai hasil penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih. Pedoman transisi ini juga dimaksudkan untuk memberikan panduan kepada Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen rencana pembangunan pada periode berikutnya, sehingga tidak terjadi kekosongan dasar hukum pada periode transisi, sebagai upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan ketersediaan dokumen rencana pembangunan. Dalam rangka menjaga kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan Kabupaten Sukamara, maka pedoman transisi ditetapkan sebagai berikut: