DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas. Kabupaten Cerdas adalah konsep pengelolaan Kabupaten yang dapat mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan eilsien untuk pembangunan dan pengelolaan Kabupaten yang berkelanjutan, pelayanan publik yang prima dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan didukung implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Hal yang diatur: 1. Prinsip dan konsep Kabupaten Cerdas 2. Kelembagaan dan Tata Cara Penyelenggaraan Kabupaten Cerdas 3. Dimensi dan Arah Prioritas Kabupaten Cerdas 4. Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur, serta Komunikasi 5. Pusat Kendali 6. Keamanan Data dan Informasi 7. Monitoring dan Evaluasi 8. Pembiayaan

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…