1.Daerah adalah Kabupaten Sumbawa Barat.
2.Pemerintah Daerah adalah unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
3.Bupati adalah Bupati Sumbawa Barat.
4.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.
5.Organisasi Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat OPD adalah unsur pembantu kepala daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
6.Dinas adalah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat yang menyelenggarakan urusan komunikasi dan informatika.
7.Dewan Kabupaten Cerdas adalah lembaga yang bersifat independen sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar berbagai pemangku kepentingan penyelenggaraan Kabupaten Cerdas.
8.Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
9.Kabupaten Cerdas adalah konsep pengelolaan Kabupaten yang dapat mengelola sumber daya yang dimilikinya secara efektif dan eilsien untuk pembangunan dan pengelolaan Kabupaten yang berkelanjutan, pelayanan publik yang prima dan peningkatan sumber daya manusia yang berkualitas dengan didukung implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
10.Masterplan Sumbawa Barat Kabupaten Cerdas adalah dokumen perencanaan multisektoral dan terintegrasi yang berisikan panduan pembangunan konsep masa kini dan masa depan Kabupaten Sumbawa Barat yang berfungsi menetapkan arah kebijakan, regulasi, strategi, tujuan, sasaran, arah prioritas dan target pembangunan menuju Sumbawa Barat sebagai Kabupaten Cerdas.
11.Tata Kelola Pemerintahan Cerdas {Smart Governance) adalah konsep atau langkah lanjutan dari e~Govemment dengan memanfaatkan teknologi dan inovasi yang digunakan oleh pemerintah untuk kinerja yang lebih baik dengan mewujudkan tata kelola dan tata pamong pemerintahan daerah yang efektif, efisien, komunikatif, dan terus melakukan peningkatan kineija birokrasi melalui inovasi dan adopsi teknologi yang terpadu.
12.Promosi Kabupaten Cerdas {Smart Branding) adalah konsep penentuan kebutuhan dan keinginan pasar dalam upaya peningkatan pencitraan dan dalam perencanaan, monitoring dan evaluasi daya saing daerah secara lebih efektif dan efisien dengan mendorong aktivitas pariwisata, perekonomian, peningkatan wajah Kabupaten, pengembangan kehidupan sosial dan budaya lokal yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
13.Ekonomi Cerdas {Smart Economy) adalah tata kelola perekonomian yang cerdas dalam rangka mewujudkan ekosistem yang mendukung aktifitas ekonomi masyakat yang selaras dengan sektor ekonomi unggulan daerah yang adaptif terhadap perubahan dinamika teknologi, serta meningkatkan Literasi Keuangan (financial literacy) masyarakat.
14.Kehidupan Cerdas (Smart Living) adalah konsep tata kelola lingkungan tempat tinggal yang cerdas guna mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang layak huni, aman, nyaman, dan efisien dengan kelayakan taraf hidup yaitu kelayakan pola hidup, kelayakan kualitas kesehatan, dan kelayakan moda transportasi untuk mendukung mobilitas orang dan barang.
15.Masyarakat Cerdas (Smart Society) adalah tata kelola ekosistem sosio- teknis masyarakat yang humanis dan dinamis, baik fisik maupun virtual guna terciptanya masyarakat yang produktif, komunikatif, interaktif dengan literasi digital yang tinggi, pengembangan komunitas warga, ekosistem Pendidikan dan pembelajaran serta sistem keamanan.
16.Lingkungan Hidup yang Cerdas (Smart Environment) adalah tata kelola lingkungan yang cerdas dengan penekanan penting terhadap pengelolaan lingkungan yang lestari dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten ditunjang dengan penerapan teknologi guna mewujudkan tata kelola lingkungan yang baik, bertanggungjawab, dan berkelanjutan.
17.Stakeholder adalah suatu masyarakat, kelompok, komunitas ataupun individu manusia yang memiliki hubungan dan kepentingan terhadap suatu organisasi atau perusahaan.
18.Masyarakat adalah seluruh pihak baik warga negara maupun penduduk sebagai orang perseorangan, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.
19.Transformasi Digital adalah perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi digital dalam semua aspek kehidupan yang ada pada masyarakat.
20.Proses Bisnis adalah satu rangkaian kegiatan atau pekeijaan yang dirancang agar menghasilkan keluaran sebagai bagian dari tugas dan fungsi organisasi.
21.Alih Teknologi adalah pendidikan dan pelatihan baik teori maupun praktek yang dilakukan melalui pendampingan di lingkungan kerja.
22.Internet of Things yang selanjutnya disingkat loT adalah sebuah infrastruktur jaringan global, yang menghubungkan benda-benda fisik dan virtual melalui transaksi data dan kemampuan komunikasi.
23.Big Data adalah istilah umum untuk segala kumpulan himpunan data dalam jumlah yang sangat besar dan kompleks sehingga menjadikannya sulit untuk ditangani atau di proses jika hanya menggunakan manajemen basis data biasa atau aplikasi pemroses data.
24.Artificial Intelligence yang selanjutnya disingkat AI merupakan teknologi kecerdasan buatan pada mesin yang memiliki fungsi kognitif untuk melakukan pembelajaran dan pemecahan masalah sebagaimana halnya dilakukan oleh manusia. Pemanfaatan AI dalam SPBE berpotensi membantu pemerintah dalam mengurangi beban administrasi seperti menjawab pertanyaan, mengisi dokumen, mencari dokumen, menerjemahkan suara/tulisan, membuat draf dokumen, dan memanajemen Big Data.
25.Machine to Machine Learning adalah teknik AI yang berkaitan dengan pembelajaran data dan menggunakannya untuk memprediksi informasi yang ada.
26.Aplikasi adalah suatu sub kelas perangkat iunak komputer yang memanfaatkan kemampuan komputer langsung untuk melakukan suatu tugas yang diinginkan pengguna, biasanya jika dibandingkan dengan perangkat lunak sistem yang mengintegrasikan berbagai kemampuan komputer, tetapi tidak secara langsung menerapkan kemampuan tersebut untuk mengeijakan suatu tugas yang menguntungkan pengguna.