DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 13 Tahun 2023

Nomor
13
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

Perbup ini mengatur tentang pemberian keringanan Ketetapan Pajak Terutang PBB P2 dalam rangka merıgurangi beban hidup masyarakat akibat pandemi Covid 19 sebagai upaya pengendalian indasi daerah. Keringanan sebesar 100% diberikan kepada wajib pajak dengan nilai objek pajak sampai dengan Rp100.000 untuk ketetapan tahun pajak 2023. Jangka waktu pelaksanaan 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…