DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun 2022

Nomor
12
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
292

Ringkasan

Penyelenggaraan LLAJ di Daerah diselenggarakan dengan tujuan: a. terwujudnya pelayanan LLAJ yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian dan pengembangan wilayah di Daerah; b. terwujudnya etika berlalu lintas di kalangan masyarakat; dan c. terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam Penyelenggaraan LLAJ.

Isi peraturan

Teks292PDFHirarki

Memuat teks peraturan…