DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2022

Nomor
15
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
367

Ringkasan

Keuangan Daerah, meliputi : a. hak Daerah untuk memungut pajak Daerah dan retribusi Daerah serta melakukan pinjaman; b. kewajiban Daerah untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Daerah dan membayar tagihan pihak ketiga; c. Penerimaan Daerah; d. Pengeluaran Daerah; e. kekayaan Daerah yang dikelola sendiri atau pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan; dan/atau f. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemerintah Daerah dan/atau kepentingan umum.

Isi peraturan

Teks367PDFHirarki

Memuat teks peraturan…