DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
57

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Asas Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, yaitu perlindungan, kepastian hokum, keberlanjutan; dan keterpaduan. Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol bertujuan untuk: a. melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh Minuman Beralkohol; b. menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Minuman Beralkohol; dan c. menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari gangguan yang ditimbulkan oleh peminum Minuman Beralkohol.

Isi peraturan

Teks57PDFHirarki

Memuat teks peraturan…