DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
46

Ringkasan

- LATS berasaskan Pancasila dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam Adat Barenti ko Syara’, Syara’ Barenti ko Kitabullah. - LATS merupakan organisasi sosial kemasyarakatan adat yang bersifat kekeluargaan dan tidak berafiliasi kepada organisasi apapun serta bersifat terbuka dan toleran. - Setiap orang yang tinggal dan menetap di Tana Samawa tanpa memandang asal usul, suku bangsa, ras dan agama, selama mereka menjunjung tinggi, menghormati dan menghargai adat istiadat dan budaya Samawa mendapat perlindungan secara adat karena bagian dari masyarakat Sumbawa. - Kesultanan dan LATS tidak berafiliasi dengan organisasi, lembaga dan partai politik manapun. LATS bertujuan : a. melestarikan dan mempertahankan nilai-nilai budaya Tau dan Tana Samawa. b. melindungi dan memelihara harta kekayaan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang mempunyai nilai sejarah baik bergerak maupun tidak bergerak. c. melakukan pengembangan budaya dan adat istiadat Tau dan Tana Samawa yang terencana, terpadu dan terarah.

Isi peraturan

Teks46PDFHirarki

Memuat teks peraturan…