DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
152

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang ragam penyandang disabilitas, hak penyandang disabilitas, penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, koordinasi, kelembagaan penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, pemberdayaan dan kemitraan, peran serta masyarakat, partisipasi penyandang disabilitas dan pemangku kepentingan, penghargaan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.

Isi peraturan

Teks152PDFHirarki

Memuat teks peraturan…