DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2025

Nomor
5
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
41

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu pendirian, permodalan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks41PDFHirarki

Memuat teks peraturan…