DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 8 Tahun 2016

Nomor
8
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Ruang lingkup penyelenggaraan bidang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan meliputi perencanaan, pengendalian dan evaluasi terhadap sinergitas an tara daerah dan perusahaan untuk program sosial, lingkungan, kesehatan, pendidikan, ekonomi serta infrastruktur.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…