Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep No. 9 Tahun 2016
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 29
Lembaga terkait
Ringkasan
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut : a. Sekretariat Daerah merupakan Sekretariat Daerah Tipe A; b. Sekretariat DPRD merupakan Sekretariat DPRD Tipe A; c. Inspektorat Daerah merupakan Inspektorat Tipe A; d. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; e. Dinas daerah sebanyak 21 Dinas; dan f. Badan daerah sebanyak 3 badan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…