a.Anggaran pembiayaan neto Setelah PerubahanRp. 255.672.484.464,00
b.Realisasi .::.,;R::,I;:p:...:..._--"3::..;:9:....:2::...:......:..4=2..:.1.:...,:.0:...:;6::...::5::..:....::;,.9=6=2.>.::,6=2 Selisih Lebih Rp. 136.748.581.498,62 Pasa14 Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal sebagai berikut : 1 huruf b per 31 Desember 2018
a.Jumlah Aktiva
b.Jumlah Utang
c.Jumlah Ekuitas Dana Pasa15 Laporan Operasional sebagaimana dimaksud Desember 2018 adalah sebagai berikut :
a.Jumlah Pendapatan LO
b.Jumlah Beban LO
c.Surplus/Defisit dari Operasi
d.Surplus/Defisit Kegiatan Non Operasional
e.Surplus/Defisit Sebelum Pos Luar Biasa
f.Beban Luar Biasa
g.Surplus/Defisit LO Pasa16 Rp. 3.495.672.156.801,46 Rp. 18.597.232.969,78 Rp. 3.477.074.923.831,68 dalam Pasal 1 huruf c per 31 Rp. 2.320.730.068.010,19 Rp. (1.982.224.529.145,16) Rp. 338.505.538.865,03 Rp. 113.438.816.895.40 Rp. 451.944.355.760,43 Rp. 44.584.871,02 Rp. 451.988.940.631,45 Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d per 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut :
a.Saldo Anggaran Lebih Awal Rp.
b.Penggunaan SAL Rp.
c.Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA)
d.Koreksi kesalahan
e.Lain -lain
f.Saldo Anggaran Lebih Akhir Pasa17 Rp. Rp. Rp. Rp. 404.270.416.038,87 (404.741.622.607,62) 485.589.198.870,29 471.206.568,75 (2.059.821,35) 486.058.345.617,69 Laporan Perubahan Ekuitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf e per 31 Desember 2018 adalah sebagai berikut :
a.Ekuitas Awal Rp. 2.996.649.749.521,96
b.Surplus/Defisit-Lo Rp. 451.988.940.631,45
c.Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar : - Koreksi Nilai Kas Tahun Sebelumnya Rp. 179.258.982,54 - Koreksi Nilai Piutang Tahun Sebelumnya Rp. 137.193.860,90 - Koreksi Nilai Persediaan Tahun Sebelumnya Rp. 999.753.948,64 - Koreksi Nilai Aset Tetap Tahun Sebelumnya Rp. 8.599.355.257,22 - Penyesuaian Nilai Akumulasi Penyusutan Rp. (7.615.034.900,52) - Penyesuaian Nilai Akumulasi Amortisasi Rp. 14.102.787.825,00 - Koreksi Penyertaan Modal Rp. 10.864.575.750,78 - Lain-lain Rp. 1.168.342.953,71
d.Ekuitas Akhir Rp. 3.477.074.923.831,68 Pasa18 Laporan Arus Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf f untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2018, sebagai berikut :
a.Saldo Kas Awal per 1 Januari Tahun 2018 Rp. 404.740.848.957,26
b.Arus Kas dari aktivitas Operasi Rp. 447.349.014.643,62
c.Arus Kas dari aktivitas Investasi Rp. (353.711.734.988,55) (12.320.556.645,00) 0,00 486.057.571.967,33
d.Arus Kas dari aktivitas Pendanaan Rp.
e.Arus Kas dari aktivitas Transitoris Rp.
f.Saldo Kas Akhir per 31 Desember Tahun 2018 Rp. Pasa19 Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf g Tahun Anggaran 2017 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos Laporan Keuangan. PasallO Realisasi Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dijelaskan lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, terdiri dari :
1.Lampiran I Lampiran 1.1 Lampiran 1.2 Lampiran 1.3 Lampiran 1.3-1 : Lampiran 1.4 Lampiran 1.5 Lampiran 1.6 Lampiran 1.7 Lam piran I.8 Lampiran 1.9 Lampiran 1.10 Lam piran I. 11 Lampiran I.12 Lampiran 1.13 Lampiran 1.14 Lampiran 1.15 Lampiran 1.16
2.Lampiran II Ringkasan Laporan Realisasi APBD; Ringkasan laporan realisasi angggaran menurut urusan pemerintahan daerah; Rincian laporan realisasi anggaran menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan; Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program dan kegiatan; Rekapitulasi realisasi anggaran belanja menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi; Rekapitulasi realisasi anggaran belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara; Rekapitulasi realisasi anggaran belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi dan program; Daftar Penyertaan Modal; Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; Daftar Realisasi Penambahan dan Pengurangan Aset Lainnya; Daftar kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan sampai akhir tahun dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran berikutnya; Daftar Dana Cadangan; Daftar Penjaman Daerah dan Obligasi Daerah; Daftar Piutang Daerah; Daftar Rekapitulasi Dana Bergulir dan Penyisihan Dana Bergulir; Daftar Rekapitulasi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih; Daftar Rekapitulasi Konstruksi Dalam Pekerjaan; Daftar Kewajiban Jangka Pendek. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Pasalll Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Be1anja Daerah Tahun Anggaran 2018 diatur dalam Peraturan Bupati.