DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2023

Nomor
1
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2018.Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan berrnasyarakat Kabupaten Sumenep yang aman, tenteram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan kondisi sosial ekonomi dengan mengimplementasikan prinsip toleransi. Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mengatur toleransi kehidupan bermasyarakat yang meliputi: a. peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan toleransi; dan b. peran serta masyarakat.

Isi peraturan