DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumenep Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Jenis Retribusi yang diatur dalam dalam Peraturan Daerah ini, terdiri atas: a. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; b. Retribusi Pasar Grosir danl atau Pertokoan; c. Retribusi Tempat Pelelangan; d. Retribusi Terminal; e. Retribusi Tempat Khusus Parkir; f. Retribusi Rumah Potong Hewan; g. Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan; dan h. Retribusi Tempat Rekreasi, pariwisata dan Olah Raga.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…